Produk: KKB

  • Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M – Halaman all

    Pengakuan Yuni Enumbi, Mantan TNI yang Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli Seharga Rp1,3 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Seorang mantan anggota TNI, Yuni Enumbi (29), ditangkap oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Ia ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.

    Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim yang berhasil menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi.

    “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado, sopir, dan Matius Payokwa, helper.

    Yuni mengaku membeli senjata tersebut dari luar Papua seharga Rp1,3 miliar dengan tujuan untuk diserahkan kepada KKB.

    Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

    Penyidikan Lanjutan

    Brigjen Faizal menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyelundupan senjata ini.

    “Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” katanya.

    Yuni Enumbi sebelumnya merupakan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Pradana.

    Yudhi Kalado berasal dari Manado, sedangkan Matius Payokwa beralamat di Jayapura.

    Kronologi Penangkapan

    Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya.

    Tim kepolisian melakukan pemantauan dan penyidikan di beberapa titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

    Penangkapan berlangsung pada pukul 22:50 WIT.

    “Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua,” ungkap Patrige.

    Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
    Empat pucuk pistol G2 Pindad;
    632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
    250 butir amunisi 9 mm;
    Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
    Satu paket laser senter dan mounting;
    Satu teleskop dan peredam;
    Satu popor kayu warna cokelat;
    Satu laras dan tabung senapan angin;
    Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
    Satu ponsel Vivo Y19S;
    Satu pompa dan tas angin;
    Satu kunci T;
    Satu paket gerinda portabel”
    Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
    Uang tunai senilai Rp369.600.000.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Desak Pencarian Dilanjutkan

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Desak Pencarian Dilanjutkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun atau Iptu Tomi Marbun mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta kejelasan mengenai keberadaan Iptu Tomi Marbun yang hilang di Papua.

    Kejadian ini sudah berlangsung selama tiga bulan tanpa ada kepastian terkait nasib anggota kepolisian tersebut.

    “Kami menyampaikan keluh kesah keluarga yang selama tiga bulan ini belum mendapat kepastian soal keberadaan AKP Iptu Tomi Marbun yang hilang di Papua,” ujar adik Iptu Tomi Marbun, Monterry Marbun dikutip dari channel YouTube, Minggu (9/3/2025).

    Monterry Marbun menambahkan, keluarga menaruh harapan besar pada Mabes Polri untuk segera menemukan Iptu Tomi Marbun dan memberikan kejelasan.

    “Kami berharap Bareskrim dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pencarian serta memeriksa Polres Bintuni, karena sudah lebih dari tiga bulan, banyak kejanggalan yang terjadi,” tuturnya.

    Monterry menyayangkan langkah kepolisian di Papua yang menghentikan pencarian Iptu Tomi Marbun tanpa memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

    “Pencarian dihentikan sementara tanpa pemberitahuan pasti dari Polres atau Polda. Tidak ada keterangan mengenai alasan penghentian tersebut. Kami ingin Bareskrim segera menindaklanjuti dan mengeksekusi permintaan keluarga,” ungkapnya.

    Keluarga berharap agar Bareskrim segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, Bareskrim akan menindaklanjuti keluh kesah keluarga Iptu Tomi Marbun,” tambahnya.

    Sebelumnya, Iptu Tomi Marbun yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, dilaporkan hilang setelah terjatuh ke sungai saat mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni, Papua Barat.

    Iptu Tomi Marbun dilaporkan hanyut di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Rabu (18/12/2024).

  • Tabel Angsuran KUR BRI 9 MAR 2025 Lengkap Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 500 Juta

    Tabel Angsuran KUR BRI 9 MAR 2025 Lengkap Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 500 Juta

    Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Periode Maret

     

    TRIBUNJATENG.COM- KUR BRI adalah pinjaman bunga rendah subsidi pemerintah. Bunga pinjaman KUR BRI sebesar 6 persen di tahun pertama, 7 persen di tahun kedua, 8 persen di tahun ketiga dan 9 persen di tahun ke-empat.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Maret 2025:

    1. tabel angsuran KUR BRI 2025

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025

          

    2. tabel angsuran KUR BRI 2025

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta

     

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga)

     

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun. Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap. Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    (*)

  • 8
                    
                        Begini Modus KKB Selundupkan Senpi Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut
                        Regional

    8 Begini Modus KKB Selundupkan Senpi Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut Regional

    Begini Modus KKB Selundupkan Senpi Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua membongkar penyeludupan senjata api dan amunisi yang dilakukan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
    Senjata tersebut dibeli dari Surabaya, Jawa Timur, lalu diselundupkan ke Papua menggunakan kapal laut. 
    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YE (28) menyeludupkan senjata dan amunisi dengan menyembunyikannya di dalam kompresor.
    Setelah mengirimkan enam senjata lewat laut, YE terbang ke Jakarta dan dilanjutkan ke Papua pada Kamis (6/3/2025).
    Ia tiba di Jayapura pada Jumat (7/3/2025) dan membawa senjata-senajata tersebut lewat jalur darat untuk diberikan kepada KKB.  
    Metode ini membuat barang bukti tersebut sulit terdeteksi oleh aparat keamanan dan masyarakat.
    “Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya,” ungkap Patrige kepada wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Sabtu (8/3/2025).
    YE sengaja ke Jakarta dan Surabaya untuk membeli senjata-senjata tersebut. Senjata dibeli dalam kondisi baru. 
    Setelah pembelian, senjata dirakit dan dimasukkan ke dalam kompresor sebelum dikirim melalui jasa pengiriman laut.
    “Pengiriman senpi dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk diungkap,” ujar Patrige.

    Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Kartenz bekerja sama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom menangkap YE di KM 76, Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (7/3/2025).
    Setelah ditangkap, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Papua untuk dimintai keterangan dan membuka kompresor yang berisi senjata dan amunisi.
    Untuk membuka kompresor tersebut, petugas harus menggunakan alat pemotong besi untuk memotong penutupnya.
    Setelah dipotong, ditemukanlah senjata dan amunisi yang diselundupkan.
    Kapolda menjelaskan bahwa senjata api yang diamankan dari pelaku adalah buatan PT Pindad (Persero).
    “Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis dan ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata keluaran Pindad,” ungkap Patrige.
    Meskipun demikian, Patrige menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa senjata tersebut melalui Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal usulnya.
    “Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” ujarnya.
    Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki terkait pembelian senjata api yang dilakukan pelaku di Surabaya, Jawa Timur.
    “Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura,” jelas Patrige.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Begini Modus KKB Selundupkan Senpi Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut
                        Regional

    Saat Senjata Buatan Pindad Diselundupkan untuk KKB Papua

    Saat Senjata Buatan Pindad Diselundupkan untuk KKB Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan senjata api yang diduga akan dikirimkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
    Senjata yang disita dalam operasi ini diketahui merupakan produksi PT Pindad.
    Operasi ini dilakukan oleh Satgas
    Operasi Damai Cartenz-2025
    bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua.
    Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata.
    Salah satunya merupakan eks anggota TNI, bernama Yuni Enumbi.
    Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, termasuk beberapa senjata api dan amunisi dalam jumlah besar.
    Barang-barang itu antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi 9 mm.
    Lalu, 1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta 1 paket laser senter + mounting, 1 teleskop + peredam, 1 popor kayu warna coklat, dan 1 laras serta tabung senapan angin.
    Ada juga 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, 1 buah pompa, 1 tas angin, 1 kunci T, dan 1 paket gurinda portabel.
    Kemudian, beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri, serta kartu ATM, dan uang tunai Rp 369,6 juta.
    Berdasarkan keterangan tersangka, senjata dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
    Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua masih menyelidiki asal muasal senjata api dan amunisi buatan Pindad yang diduga akan disalurkan kepada KKB di Puncak Jaya.
    “Masih dikembangkan penyelidikannya,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
    Sementara itu, Kapolda Papua menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal senjata tersebut dengan memeriksanya di laboratorium forensik (Labfor).
    “Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke laboratorium forensik untuk mengecek kepastiannya dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” kata Petrus.
    Kasus dugaan penyelundupan senjata api Pindad ke Papua bukanlah yang pertama kali terjadi.
    Sebelumnya, pada 2023, senjata yang diduga buatan Pindad pernah digunakan KKB saat menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Merhtens.
    Senjata yang dimaksud adalah senjata laras SS1-V1 dan SS2-V1.
    Pada 2021, kasus serupa terungkap usai aparat dan KKB terlibat kontak senjata.
    Pasca-kontak tembak, Satgas melaksanakan pengecekan barang bukti dan diperoleh satu pucuk senjata laras panjang organik SS2 V4 Trijikon, 5 magasin, sejumlah munisi 5,56 mm, dan beberapa barang bukti lainnya.
    Diketahui, SS2 V4 Trijikon merupakan produksi PT Pindad.
    Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah berupaya menghubungi
    PT Pindad
    untuk meminta klarifikasi terkait senjata produksinya yang ditemukan dalam kasus penyelundupan ini.
    Namun, hingga kini pihak Pindad belum memberikan tanggapan.
    Kasus ini pun menambah daftar panjang penyelundupan senjata ke Papua yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Begini Modus KKB Selundupkan Senpi Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut
                        Regional

    Polisi Selidiki Senjata Buatan Pindad yang Bakal Diseludupkan KKB

    Polisi Selidiki Senjata Buatan Pindad yang Bakal Diseludupkan KKB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama
    Polda Papua
    masih menyelidiki asal muasal senjata api dan amunisi buatan Pindad yang diduga akan disalurkan kepada
    Kelompok Kriminal Bersenjata
    (KKB) di Puncak Jaya.
    “Masih dikembangkan penyelidikannya,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (8/3/2025).
    Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal senjata tersebut dengan memeriksanya di laboratorium forensik (Labfor).
    “Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke laboratorium forensik untuk mengecek kepastiannya dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” kata Petrus.
    Kapolda juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait pembelian senjata api oleh pelaku.
    “Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura,” ujarnya.
    Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan senjata oleh KKB menuju Puncak Jaya.
    Operasi ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025.
    Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama,
    Yuni Enumbi
    (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi ini.
    Yusuf menegaskan bahwa Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI.
    “Iya benar, Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI,” kata Yusuf.
    Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom.
    Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan, yaitu Yudhi Kalalo yang merupakan sopir pengangkut barang, dan Matius Payokwa yang berperan sebagai helper atau pembantu pengangkutan barang.
    Sejumlah barang dapat  diamankan, yaitu senjata dan amunisi, berupa 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai), 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi 9 mm.
    Lalu, 1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta 1 paket laser senter + mounting, 1 teleskop + peredam, 1 popor kayu warna coklat, dan 1 laras serta tabung senapan angin.
    Ada juga 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, 1 buah pompa, 1 tas angin, 1 kunci T, dan 1 paket gurinda portabel.
    Kemudian, beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri, serta kartu ATM, dan uang tunai Rp 369,6 juta.
    Berdasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencarian Iptu Tomi Marbun Dihentikan, Keluarga Minta Atensi Kapolri dan Kabareskrim – Halaman all

    Pencarian Iptu Tomi Marbun Dihentikan, Keluarga Minta Atensi Kapolri dan Kabareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus hilangnya seorang polisi, yakni Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun, dalam menjalani tugas negara mengundang tanda tanya.

    Hal itu yang membuat pihak keluarga akhirnya menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan keluhannya dan meminta kepastian kepada Kabareskrim terkait nasib dari Iptu Tomi Marbun yang sudah tiga bulan hilang tanpa adanya kabar yang jelas dari Polres Teluk Bintuni, Jumat (7/2/2025).

    Usai melakukan pertemuan dengan Kabareskrim, advokat Monterry Marbun mengatakan bahwa pertemuan pihak keluarga dengan Kabareskrim untuk menyampaikan keluh kesah dan keinginan atas kepastian nasib dari Iptu Tomi Marbun yang belum ditemukan hingga saat ini.

    Sebab, hilangnya Iptu Tomi Marbun seperti penuh dengan misteri.

    Bahkan, pihak keluarga juga menilai banyak kejanggalan dalam peristiwa ini, mulai dari kesaksian yang berbeda-beda dari pihak terkait, tidak ada yang turun langsung ke lokasi hingga diberhentikannya pencarian.

    “Karena dari bulan Desember sampai detik ini tidak ada tim yang sampai di lokasi TKP untuk melakukan pencarian. Yang ada hanya sekitar sembilan orang yang sampai di lokasi TKP tapi tidak melakukan pencarian melainkan hanya melakukan adat atas saran dari ketua ada di lokasi tersebut,” kata Monterry Marbun kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (7/3/2025).

    “Pencarian juga dihentikan tanpa adanya keterangan yang resmi dari pihak Polres maupun pihak Polda kenapa pencairan harus diberhentikan. Dan tadi kita juga sudah bertemu dengan bapak Kabareskrim dan meminta untuk memeriksa kepada pihak-pihak terkait, jadi kita menunggu perkembangan saja,” sambungnya.

    Apalagi, selama tiga bulan terakhir tidak pernah ada informasi tentang kronologi yang sebenarnya dari pihak Polres Bintuni.

    Bahkan, tidak pernah ada satu orang pun yang mau berbicara soal hilangnya Iptu Tomi Marbun.

    “Dalam tiga bulan ini saya mencoba untuk mencari informasi tentang seperti apa kronologi sebenarnya tapi tidak ada satu orang pun yang mau berbicara, setiap saya tanya anggota Resmob tidak ada yang mau memberikan keterangan langsung, dah hanya menyarankan untuk tanyakan langsung kepada Kanit Reskrim setelah saya meminta Kanit Resmob untuk bertemu secara langsung dia tidak pernah ada waktu,” jelasnya.

    Monterry Marbun juga berharap agar keinginan yang disampaikan oleh pihak keluarga dapat segera dieksekusi oleh Kabareskrim Mabes Polri, agar ada titik terang dalam peristiwa ini.

    “Harapan kami dari pihak keluarga setelah bertemu dengan Kabareskrim, agar keinginan-keinginan kami dapat dieksekusi langsung oleh bapak Kabareskrim dan jajarannya mungkin dapat disampaikan langsung kepada Paminal ataupun Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Polres Teluk Bintuni,” kata Monterry.

    “Jadi saat ini kita akan menunggu kabar dari bapak kabareskim dan jajaran karena tadi bapak Kabareskrim hahwasanya akan menindak langsung apa yang menjadi keluh kesah dan keinginan dari keluarga,” ujarnya.

    Sementara itu, istri dari Iptu Tomi Marbun, Riah Tarigan juga meminta kepada bapak Kapolri dan Kabareskim untuk menindaklanjuti dan memberikan atensi terkait pencarian hilangnya Iptu Tomi Marbun hingga tuntas.

    “Saya mohon kepada bapak Kapolri dan Kabareskrim untuk memberikan atensi untuk kembali melakukan pencarian hingga tuntas, sebab hingga saat ini kalau dibilang hanyut tidak ada tanda-tandanya dan tidak ada buktinya saya mohon kejelasan dari suami saya hanya itu saja yang saya minta,” kata Riah.

    Riah juga mengungkapkan, sebagai seorang istri pasti menginginkan suaminya kembali, untuk itu Ia sempat mencari informasi kepada sejumlah anggota yang saat itu juga ikut terjun ke lokasi dalam menjalani tugas negara.

    Sayangnya, dari sebanyak anggota yang ikuti terjun dalam misi negara tersebut tidak ada satupun yang mau buka suara terkait kemana hilangnya Iptu Tomi Marbun.

    “Saya juga sempat tanya kepada anggota tim yang berada satu tim dengan suami saya tapi mereka tidak mau berbicara anggota bilang Ibu bisa berbicara langsung kepada Pak Kanit,” ungkapnya.

    “Sampai sekarang tidak ada yang diinformasikan kepada pihak keluarga dari Kapolres sebagai istri saya sudah pasti merasa kecewa setelah melihat pencarian diberhentikan karena sampai sekarang belum ada penjelasan terkait nasib suami saya,” katanya.

    Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun, hingga saat ini belum ditemukan sejak terakhir kali dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.

    Menurut informasi yang beredar, Iptu Tomi Marbun dinyatakan hilang setelah hanyut di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, saat melakukan penangkapan terhadap DPO KKB, Marthen Aigingging.

    Tim gabungan TNI-Polri kabarnya juga sudah terjun langsung kelokasi untuk melakukan pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun.

    Namun, proses pencarian dihentikan sementara setelah 14 hari yang tercatat sejak tanggal 18 hingga 31 Desember 2024 karena tidak menemukan hasil atau tanda-tanda hanyutnya Iptu Tomi Marbun.

    Sebelumnya adik dari Iptu Tomi Marbun, yakni advokat Monterry Marbun juga sudah lebih dulu menyambangi Mabes Polri dan melayangkan laporannya kepada divisi Propam Mabes Polri serta DPR RI Komisi III dan V.

  • Tabel Plafon dan Angsuran Pinjaman BRI NON KUR 2025, Syarat Mudah dan Cepat Cair

    Tabel Plafon dan Angsuran Pinjaman BRI NON KUR 2025, Syarat Mudah dan Cepat Cair

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini tabel plafon dan angsuran BRI NON KUR 2025, plafon mulai Rp 1 juta hingga Rp 500 juta.

    Pinjaman BRI non KUR mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta.

    Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

     Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    a. Tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta (Tribun Jateng)

    b. Tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta (Tribun Jateng)

    c. Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

     -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    d. Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    *Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    2. Berikut tabel cicilan KUR BRI:

     a. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 100 Juta  

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025 (Tribun Jateng)

    b. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 100  Juta – Rp 150 Juta

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

    c. Syarat KUR BRI 2025

     
    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    d. Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     
    e. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     
    f. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

     

  • Tabel Plafon dan Angsuran Pinjaman BRI NON KUR 2025, Syarat Mudah dan Cepat Cair

    Tabel Pinjaman BRI NON KUR 2025, Plafon Rp 1 Juta – Rp 500 Juta, Angsuran Mulai Rp 30 Ribu Per Bulan

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini tabel pinjaman BRI NON KUR 2025.

    Pinjaman BRI non KUR mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta.

    Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

     Berikut tabel angsuran BRI NON KUR 2025 :

    a. Tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta

    tabel angsuran BRI Non KUR 2025 1-50 Juta (Tribun Jateng)

    b. Tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta

    2. tabel angsuran BRI Non KUR 50-500 Juta (Tribun Jateng)

    c. Syarat pinjaman NON KUR BRI:

    -Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk pelaku usaha).

     -Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank mana pun.

    d. Dokumen yang Diperlukan

    *KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen sejenis yang membuktikan keberadaan usaha (untuk pinjaman usaha).

    *NPWP (untuk pinjaman tertentu sesuai nominal).

    *Rekening tabungan BRI aktif untuk pencairan dana.

    *Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

    2. Berikut tabel cicilan KUR BRI:

     
    a. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 100 Juta

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025 (Tribun Jateng)

       b. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 100  Juta – Rp 150 Juta

    PINJAMAN KUR BRI – tabel angsuran KUR BRI 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

    c. Syarat KUR BRI 2025

     
    -Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

    -Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    d. Dokumen yang Diperlukan

    *KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

    *Kartu Keluarga (KK).

    *Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen resmi lain seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).

    *NPWP (untuk pengajuan lebih dari Rp 50 juta).

    *Paspor dan visa kerja (khusus KUR TKI).

     
    e. Proses Pengajuan

    1. Kunjungi kantor BRI terdekat atau ajukan melalui aplikasi BRI online.

    2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen pendukung.

    3. Petugas BRI akan melakukan survei ke tempat usaha.

    4. Setelah disetujui, dana akan dicairkan ke rekening BRI Anda.

     
    f. Keunggulan KUR BRI

    Suku bunga rendah (saat ini sekitar 6 persen efektif per tahun).

    Tidak ada biaya administrasi atau provisi.

    Tenor pinjaman fleksibel hingga 5 tahun (tergantung jenis KUR).

    (*)

     

  • Satgas Cartenz Buru Pimpinan KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena

    Satgas Cartenz Buru Pimpinan KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena

    Jayapura, Beritasatu.com – Satgas Operasi Damai Cartenz terus melakukan pengejaran terhadap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo Penihas Heluka, yang kabur dari Lapas Wamena bersama enam narapidana lainnya pada Selasa (25/2/2025).

    Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani menyatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk menangkap kembali Heluka dan rekan-rekannya yang melarikan diri.

    “Kami akan terus mengejar dan menangkap kembali Penihas Heluka. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya,” ujarnya di Jayapura, Sabtu (1/3/2025) seperti dilansir Antara.

    Kronologi Kaburnya Pimpinan KKB dari Lapas Wamena

    Berdasarkan laporan yang diterima, Penihas Heluka dan enam rekannya membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas dengan tang potong. Kemudian, mereka melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali syal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

    Dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Wamena, satu orang bernama WK (28 tahun) berhasil ditangkap kembali, sedangkan enam lainnya masih buron, termasuk pimpinan KKB Yahukimo Penihas Heluka.

    Berikut daftar napi yang masih dalam pengejaran:
    1. Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka (pimpinan KKB Yahukimo)
    2. Ariel Sonyap alias Koroway bin Sonyap (31 tahun)
    3. Ferly Wesabla (21 tahun)
    4. Sergius Asso (20 tahun)
    5. Rio Elopere (22 tahun)
    6. Nelkz Heluka (24 tahun)

    Profil Penihas Heluka, Pimpinan KKB yang Kabur

    Penihas Heluka dikenal sebagai komandan operasi dan komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.

    Satgas Damai Cartenz menangkapnya pada 19 Mei 2023 karena keterlibatannya dalam pembunuhan aparat keamanan. Pada 7 Februari 2024, Pengadilan Negeri Wamena menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara terhadapnya.

    Satgas Cartenz Minta Bantuan Masyarakat

    Brigjen Faizal Rahmadani berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana buron tersebut dapat segera melapor ke pihak berwenang untuk membantu proses pengejaran.

    “Kami terus melakukan pencarian dan meminta masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi yang bisa mempercepat penangkapan mereka,” tutupnya terkait perburuan pimpinan KKB Yahukimo Penihas Heluka yang kabur dari Lapas Wamena bersama enam narapidana lainnya.