Produk: KIP

  • KPU Jepara Raih Nilai Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi Nasional

    KPU Jepara Raih Nilai Indeks Partisipasi Pemilu Tertinggi Nasional

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Ecovention Hall Ancol yang berlangsung pada 29 – 31 Desember di Jakarta.

    KPU Jepara masuk dalam 23 kabupaten/kota dengan indeks partisipasi pemilu (IPP) 2024 tertinggi, di antara 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

    Hadir dari KPU Kabupaten Jepara dalam konsolnas tersebut ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota KPU, yakni Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. 

    Selain itu juga Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P.

    Penghargaan diserahkan anggota KPU RI August Mellaz kepada Ris Andy Kusuma, bersamaan dengan 22 kabupaten/kota lain di Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

    Konsolnas yang berlangsung di Jakarta diikuti pimpinan KPU RI, ketua, anggota, dan sekretaris KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta KIP Aceh. 

    Konsolnas menjadi ajang evaluasi dari penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu maupun pilkada 2024. 

    Konsolnas dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, mengatakan capaian ini berkat dukungan penuh dari semua sekretariat KPU, badan adhoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

    Termasuk di antaranya partisipasi dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), serta dukungan dari pihak eksternal seperti pemerintah kabupaten, Forkopimda, Bawaslu, media massa, organisasi masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Jepara. 

    “Penghargaan berskala nasional ini patut kami apresiasi, terutama kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Jepara,” kata Muhammadun dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Kamis (2/1/2025).

    Muhammadun menjelaskan, Indeks Partisipasi Pemilu atau IPP adalah alat untuk mengukur peran serta masyarakat dalam segenap proses pemilu. 

    Indeks merupakan perangkat dengan suatu skala ukur atau pembobotan yang mengindikasikan derajat atau kuantitas tertentu. 

    “Yang diukur adalah peran serta masyarakat dalam proses persiapan, penyelenggaraan, dan evaluasi Pemilu. Semakin banyak jumlah peran serta masyarakat dalam aktivitas-aktivitas terkait proses tersebut, semakin tinggi derajat keterlibatan yang dapat diukur melalui Indeks Partisipasi Pemilu,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa untuk indeks Partisipasi Pemilu patut untuk diletakkan sebagai bagian upaya untuk menghadirkan potret lebih utuh tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

    Di dalamnya ditinjau dimensi-dimensi partisipasi dari sejak proses persiapan pemilu, penyelenggaraan pemilu, hingga evaluasi setelahnya. 

    Pada masing-masing dimensi akan diturunkan variabel-variabel yang merepresentasikan tahapan-tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemilu.

    “Jadi ini tidak hanya terkait kedatangan pemilih di TPS yang sering disebut sebagai partisipasi pemilih, tapi ukurannya lebih komprehensif, menyangkut persiapan, pelaksanaan semua tahapan, sampai pada evaluasinya,” ungkapnya.

    Selain dimaksudkan untuk menyediakan alat ukur lebih menyeluruh tentang partisipasi pemilu, ketersediaan suatu Indeks Partisipasi Pemilu antara lain membantu pengembangan data base pemilu yang dapat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. (Ito)

  • Simak Info Lengkap KIP Kuliah 2025, Begini Cara Daftarnya!

    Simak Info Lengkap KIP Kuliah 2025, Begini Cara Daftarnya!

  • Program 3 Juta Rumah Layak Huni, Menteri PKP Lakukan Hal Ini

    Program 3 Juta Rumah Layak Huni, Menteri PKP Lakukan Hal Ini

    JABAR EKSPRES – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kunjungi Perumahan Buana Cicalengka Raya 2, yang berlokasi di wilayah Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung pada Minggu, 29 Desember 2024.

    Kunjungannya tersebut, guna mengecek secara langsung kelayakan rumah subsidi, sekaligus melihat kondisi lingkungan perumahan.

    “Menariknya di sini, banyak yang ibu-ibunya berusaha. Tadi buktinya beberapa tempat saya lihat ada yang usaha warung, makanan, kebutuhan sehari-hari, seblak,” katanya, Minggu (29/12).

    Maruarar atau akrab disapa Bang Ara mengatakan, usaha yang dilakukan ibu-ibu di Perumahan Buana Cicalengka Raya 2 itu, merupakan bentuk semangat untuk memenuhi ekonomi keluarga.

    BACA JUGA:Apa Itu SK dan Paklaring Dalam Pemberkasan CPNS 2024? Simak Ya

    “Tujuan saya ke sini, hari ini ada empat titik dan saya juga tugaskan wamen dan direktur yang lain, untuk mengecek bagaimana ready stok FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” ucapnya.

    Bang Ara menerangkan, setelah melakukan pengecekan ke beberapa rumah di setiap titik lokasi perumahan yang berbeda, pihaknya harus segera berkoordinasi melaporkan ke Menteri Keuangan.

    “Karena saya harus segera melaporkan kepada Menteri Keuangan, bagaimana kesiapannya. Ini saya masih ada tiga titik lagi di Bandung,” terangnya.

    Dia mengungkapkan, sebelumnya kunjungannya di Bandung ini, pengecekan perumahan telah dilakukan bersama pihaknya ke wilayah Bogor dan Serang.

    BACA JUGA:Simak Info Lengkap KIP Kuliah 2025, Begini Cara Daftarnya!

    Menurut Bang Ara, pengecekan ke setiap titik perumahan bersubsidi dalam program 3 juta rumah layak huni, tujuannya untuk mengetahui secara langsung progres realisasi.

    “Jadi sebagai menteri saya tidak hanya menerima laporan, saya harus turun ke bawah untuk mengecek lapangan,” ungkapnya.

    Kesiapan perumahan dengan menyediakan hunian bersubsidi yang layak bagi masyarakat, perlu dipastikan apakah benar unit bangunannya tersedia atau belum berdiri.

    “Dari situ baru saya bisa mengambil kesimpulan yang akan saya sampaikan kepada Menteri Keuangan, juga ke Dirjen KN (Direktur Jenderal Kekayaan Negara),” ujar Bang Ara.

    BACA JUGA:Kasus Tol Cisumdawu Masih Belum Usai, MAKI Terus Kawal Jalannya Sidang

  • THR dan TPG Triwulan 4 Cair Jelang Tahun Baru, Hadiah Akhir Tahun untuk Guru dan Dosen

    THR dan TPG Triwulan 4 Cair Jelang Tahun Baru, Hadiah Akhir Tahun untuk Guru dan Dosen

    JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang menyapa para guru dan dosen di penghujung tahun 2024, menjelang pergantian tahun pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 dan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG telah mendapat kepastian penuh.

    Ini menjadi momen yang sangat dinantikan, terutama oleh para pendidik yang selama ini dengan penuh dedikasi menjalankan tugas mulia mereka.

    Baca juga : Mau Dapat Bantuan KIP Kuliah 2025? Penuhi Syarat ini

    Salah satu kabupaten yang menjadi sorotan dalam pencairan TPG dan THR adalah Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Meski beberapa daerah lain sudah menerima tunjangan ini lebih awal, guru-guru di Kabupaten Ende sebelumnya masih menanti kepastian.

    Namun, kabar baik akhirnya datang, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kabupaten Ende telah menerima alokasi dana sebesar Rp50,28 miliar untuk pembayaran TPG dari triwulan 1 hingga triwulan 4.

    Selain itu, anggaran tambahan untuk THR TPG dan gaji ke-13 juga sudah disiapkan sebesar Rp681 juta.

    Dana ini telah ditransfer oleh pemerintah pusat, dan kini menjadi tugas pemerintah daerah untuk segera mencairkannya kepada para penerima.

    Meski dana sudah siap, proses pencairan di penghujung tahun memiliki tantangan tersendiri.

    Bank Indonesia mengumumkan bahwa layanan perbankan tidak beroperasi pada tanggal 25-26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025.

    Selain itu, layanan akhir pekan juga tidak tersedia, sehingga proses transfer tunjangan hanya bisa dilakukan pada hari kerja, yakni 30 dan 31 Desember 2024.

    Para guru diharapkan untuk bersabar menunggu proses administrasi dari pemerintah daerah yang sedang berjalan.

    Dengan alokasi anggaran yang sudah tersedia, pencairan ini hanya tinggal menunggu waktu.

    Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2024 menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan bahwa hak para guru tetap terpenuhi.

    Melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah pusat telah menjamin bahwa anggaran untuk TPG dan THR telah disalurkan dengan baik.

    Bagi guru di Kabupaten Ende dan daerah lainnya, kabar ini tentu menjadi hadiah akhir tahun yang sangat istimewa.

    Baca juga : KJP Plus Dicabut? Tenang, Begini Cara Aktifkan Lagi di Tahun 2025

  • Jaga Stabilitas Ekonomi Saat PPN Naik 12%, Pemerintah Bagikan Insentif dan Stimulus untuk Masyarakat Menengah ke Bawah – Page 3

    Jaga Stabilitas Ekonomi Saat PPN Naik 12%, Pemerintah Bagikan Insentif dan Stimulus untuk Masyarakat Menengah ke Bawah – Page 3

    Lebih lanjut, Josua menambahkan, “Pemerintah juga sudah menyiapkan paket kebijakan untuk mengkompensasi kelompok menengah ke bawah seperti insentif untuk UMKM, penghapusan pajak bagi usaha kecil, dan keringanan pajak lainnya. Diskon listrik untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, serta bantuan pangan bagi rumah tangga miskin. Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan.”

    Selain itu, Josua menjelaskan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN 12% terhadap masyarakat golongan menengah ke bawah. 

    “Pemerintah memberikan insentif signifikan dalam bentuk pembebasan PPN pada beberapa sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan UMKM. Total insentif perpajakan PPN diproyeksikan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025. Kebijakan ini membantu mempertahankan daya beli masyarakat secara keseluruhan, meskipun terjadi kenaikan tarif PPN,” pungkas Josua.

    Direktorat Jenderal Pajak menjabarkan pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarkan dalam APBN 2025, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan sebesar Rp722,6 triliun antara lain untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan (PIP, KIP Kuliah, BOS, BOP Paud, dan beasiswa LPDP), makan bergizi anak sekolah. Kemudian, program perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun antara lain PKH, Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah. 

    Selain itu, ada program kesehatan sebesar Rp197,8 triliun antara lain percepatan penurunan stunting dan penurunan kasus TBC, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program JKN. Ada pula program ketahanan pangan sebesar Rp124,4 triliun antara lain ekstensifikasi lahan pertanian beserta sarana dan prasarananya, lumbung pangan dan akses pembiayaan petani, serta penguatan cadangan pangan nasional. Total paket insentif ekonomi di atas sebesar Rp1.549,5 triliun (51,56% dari total penerimaan APBN 2025).

    “Pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarkan dalam APBN 2025, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah,” jelas Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

     

    (*)

  • Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan yang akan cair mulai Januari 2025. Bantuan ini diberikan dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

    Skema berupa bantuan sosial (bansos), PKH, insentif, dan diskon ini diharapkan bisa menjaga daya beli serta kondisi keuangan negara. Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari kementerian terkait dan Portal Informasi Indonesia.

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif di 2025

    Berdasarkan catatan detikcom dan dari buku Informasi APBN 2025 Kementerian Keuangan, ada sejumlah program bantuan dari pemerintah berupa bantuan langsung, insentif, maupun subsidi. Berikut ini 7 jenis bansos di antaranya:

    1. Makan Bergizi Gratis

    Sesuai janji kampanyenya, pemerintahan Prabowo-Gibran akan memulai program makan bergizi gratis pada 2025. Program ini menyasar seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta pesantren.

    Di tahap awal, program ini diberikan untuk 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. Program makan bergizi gratis juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH sudah diberikan bertahun-tahun dan kini masih berlanjut. Dikutip dari situs Kemensos, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, jadwal penerimaan PKH dimajukan dari akhir triwulan I menjadi awal tahun.

    Adapun besaran PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan. Misalnya pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750 ribu.

    Pada komponen pendidikan, siswa SD/sederajat menerima Rp 225 ribu, Siswa SMP/sederajat menerima Rp 375 ribu, dan siswa SMA/sederajat menerima Rp 500 ribu. Sedangkan pada komponen kesejahteraan sosial, mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas, menerima Rp 600 ribu.

    PKH diberikan sesuai Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan penerimanya.

    3. Kartu Sembako

    Dikutip dari Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartu Sembako termasuk program bansos yang dilanjutkan pada tahun 2025. Kartu Sembako sebelumnya adalah bantuan pangan non tunai yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

    Bansos disalurkan pada 20 juta KPM dengan tiap keluarga menerima Rp 200 ribu per KPM per bulan. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per KPM per bulan dengan total penerima 15,2 juta KPM. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 43,6 triliun.

    Bantuan nantinya disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti bansos lain yang diberikan pemerintah pusat, penerima wajib terdaftar dalam DTKS. Calon penerima juga harus menjalani verifikasi data lebih dulu dari Kementerian Sosial, sebelum dinyatakan layak menerima bansos.

    4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Dalam situs Badan Pangan Nasional dijelaskan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta PBP seluruh Indonesia.

    PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan stimulus ekonomi di tengah kenaikan PPN menjadi 12%.

    5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

    Pemerintah juga menyalurkan bansos PBI-JK bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali. Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima. Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

    Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

    Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

    Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

    6. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

    Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah. Besar PIP yang disalukan adalah:

    Rp 450.000 per tahun untuk SD/SDLB/Paket A.Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B.Rp 1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.

    Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.

    7. KIP Kuliah

    Seperti namanya, KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah. Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya. Besar biaya pendidikanya adalah:

    Rp 8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.Rp 4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.Rp 2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.

    Peserta juga memperoleh biaya hidup sesuai perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi. Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan.

    8. BLT Dana Desa

    Selanjutnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa (DD). Dana desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tetapi juga untuk pemberian BLT DD. Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.

    9. Diskon Tarif Listrik

    Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA. Diskon sebesar 50 persen ini dapat dinikmati pada Januari-Februari 2025. Potongan harga tidak berlaku bagi pelanggan lebih dari 2.200 VA.

    Jumlah pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik adalah 24,7 juta di 450 VA, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

    10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga

    Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berupa 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yaitu minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat terutama pada kebutuhan pokok.

    11. Insentif bagi Kelas Menengah

    Bantuan untuk kelas menengah dari pemerintah terdiri dari:

    PPN DTP Properti dengan harga jual mencapai Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak hingga Rp 2 miliar.PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) roda empat dan bus tertentu.PPnBM DTP KBLBB atas impor roda empat secara utuh.Pembebasan Bea Masuk EV Completely Built Up (CBU).PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid dan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja padat karya dengan gaji mencapai Rp 10 juta per bulan.Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Diskon 50 persen untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke sektor industri padat karya.

    12. Insentif bagi Pelaku Usaha

    Para pelaku industri tidak luput dari pemberian bantuan menghadapi gonjang-ganjing fiskal di 2025. Insentif bagi pelaku usaha meliputi:

    Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang memanfaatkannya selama tujuh tahun dan berakhir di 2024.Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 500 juta/tahun.Pembiayaan industri padat karya untuk perbaikan mesin yang meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga 5 persen.

    Bagi masyarakat yang berhak memperoleh bansos, PKH, potongan, dan bentuk insentif lain, wajib mengikuti jadwal pencairan bantuan. Masyarakat juga wajib update info di situs Cek Bansos Kemensos atau kementerian terkait untuk memastikan bantuan telah tersedia dan bisa diakses.

    (bai/row)

  • Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat – Page 3

    Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Danareksa (Persero) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini menempatkan Danareksa di jajaran badan publik teratas dalam menghadirkan kemudahan akses informasi kepada masyarakat dengan skor penilaian 97,97.

    Penghargaan prestisius yang diterima oleh Holding BUMN Danareksa mengukuhkan bahwa perseroan sangat berdedikasi dalam menyediakan akses informasi yang jelas, tepat, dan akurat kepada publik. Sebelumnya, Danareksa termasuk badan publik yang belum sepenuhnya informatif.

    Namun, melalui upaya berkelanjutan dalam memperbaiki transparansi dan aksesibilitas informasi, Danareksa kini telah memenuhi standar yang ditetapkan.

    Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebagai holding spesialis transformasi dan investasi multisektor, Danareksa sangat memahami bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan dan dukungan publik.

    “Pencapaian Danareksa meraih predikat tertinggi Badan Publik Informatif merupakan komitmen nyata kami untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, selaras dengan tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Penghargaan ini juga menjadi salah satu bukti keberhasilan Danareksa dalam membangun hubungan yang baik dengan publik dan para pemangku kepentingan melalui kebijakan transparansi yang berkelanjutan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas informasi publik di Indonesia.

     

  • Undip Buka SNPMB 2025 dan Sediakan Kuota 12.700 Mahasiswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Desember 2024

    Undip Buka SNPMB 2025 dan Sediakan Kuota 12.700 Mahasiswa Regional 21 Desember 2024

    Undip Buka SNPMB 2025 dan Sediakan Kuota 12.700 Mahasiswa
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Universitas Diponegoro
    (Undip) Semarang akan segera membuka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 dengan kuota sebanyak 12.700 mahasiswa, sama seperti tahun 2024.
    Pengumuman total kuota untuk masing-masing sekolah yang dapat mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dijadwalkan pada 28 Desember 2024.
    “Masa sanggah akan berlangsung dari 28 Desember 2024 hingga 17 Januari 2025. Selanjutnya, registrasi akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa yang memenuhi syarat, dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan dilakukan pada 6-31 Januari 2025,” kata Wakil Rektor Undip bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Heru Susanto, saat ditemui di Gedung Rektorat Undip, Jumat (20/12/2024).
    Prof Heru menegaskan bahwa Undip siap untuk membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun 2025 dari semua jalur, termasuk SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.
    “Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh sekolah untuk SNBP. Pertama, sekolah harus menentukan siswa yang eligible dan meng-input rapor mereka dalam pangkalan data yang ditentukan oleh panitia,” tambahnya.
    Dia menjelaskan bahwa Undip akan menerima mahasiswa baru sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu minimal 20 persen dari jalur SNBP, 30 persen dari jalur SNBT, dan maksimum 50 persen dari jalur mandiri.
    “Jadi, sekolah akan menentukan siswa yang dapat mengikuti jalur SNBP. Jika akreditasi sekolah tersebut A, maka kuotanya adalah 40 persen dari siswa terbaik yang bisa mendaftar. Rekomendasi dan penentuan siswa yang eligible sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah,” tegasnya.
    Tahapan jalur SNBP untuk siswa akan dimulai dengan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025, dan pendaftaran SNBP oleh siswa yang memenuhi syarat pada 4-18 Februari 2025.
    Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025, dengan masa unduh kartu peserta SNBP berlangsung dari 4 Februari hingga 30 April 2025.
    Jadwal pendaftaran ulang bagi peserta yang lulus SNBP dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.
    Bagi pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, mereka dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
    Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan program studi di PTN Kemdiktisaintek.
    Informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah dapat diakses di laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
    Informasi resmi terkait SNPMB Tahun 2025 dapat dilihat di laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
    Layanan Call Center tersedia di nomor 0804 1 450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
    Akun media sosial SNPMB dapat diikuti di Instagram, X, dan TikTok @snpmb_id, serta Facebook dan YouTube SNPMB ID.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WIKA Kembali Raih Kualifikasi Badan Publik Informatif

    WIKA Kembali Raih Kualifikasi Badan Publik Informatif

    Jakarta, CNBC Indonesia– PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Pusat.Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Manajemen Risiko dan Legal WIKA Sumadi.

    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 bagian dari upaya untuk memajukan kebijakan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.

    Donny menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.

    “Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik yang informatif ini dapat menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Donny dikutip Jumat (20/12/2024).

    WIKA membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada 2016. Setelah pembentukan tersebut, PPID WIKA konsisten menerapkan dan meningkatkan kebijakan layanan informasi publik.

    Peningkatan dilakukan dengan penguatan sistem internal melalui digitalisasi, monitoring dan evaluasi berkala, serta berinovasi untuk mempercepat waktu pemenuhan informasi publik melalui layanan PPID WIKA.

    Sumadi menyampaikan apresiasi atas bimbingan, kepercayaan, serta dukungan yang diberikan Komisi Informasi Pusat selama proses penerapan hingga monitoring dan evaluasi. Hal ini membuat WIKA kembali dipercaya sebagai Badan Publik Informatif selama 3 tahun berturut-turut, setelah sebelumnya menyandang kualifikasi yang sama di tahun 2022 dan 2023.

    “Bagi kami penghargaan ini tidak hanya menjelaskan praktik tata kelola dan keterbukaan informasi publik yang baik, tapi juga menjadi semangat untuk terus memberikan layanan konstruksi EPCC terbaik yang memberikan kemanfaatan luas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sumadi.

    (rah/rah)

  • 226 badan publik di DKI raih anugerah Keterbukaan Informasi Publik

    226 badan publik di DKI raih anugerah Keterbukaan Informasi Publik

    Suasana acara penerimaan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-KI DKI Jakarta.

    226 badan publik di DKI raih anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 11:41 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 226 badan publik di Jakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada ajang Penganugerahan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Penganugerahan tersebut diberikan kepada badan publik yang meraih predikat Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif berdasarkan hasil penilaian E-Monev Tahun 2024.

    “Semoga partisipasi badan publik yang mengikuti E-Monev di tahun-tahun berikutnya dapat meningkat, serta semakin banyak lagi badan publik yang Informatif,” kata Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Jumat.

    Harry melaporkan  jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 mencapai 519 badan publik, yang mengalami kenaikan 123 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 232 badan publik. Menurut Harry, kepesertaan E-Monev di Jakarta tahun ini menjadi yang terbanyak di seluruh Indonesia.

    “Jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 adalah yang terbanyak di seluruh Indonesia. Kami harap jumlah kepesertaan E-Monev terus bertambah setiap tahunnya,” kata Harry.

    Tak hanya itu, Harry juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan hasil E-Monev Tahun 2024, jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif di Jakarta pun melonjak 103 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

    “Pada tahun ini, jumlah badan publik Informatif adalah sebanyak 67 badan publik, naik 103 persen dari tahun 2023 yang hanya mencapai 33 badan publik. Jadi, bukan saja pesertanya yang bertambah, jumlah yang Informatif pun semakin banyak,” jelas Harry.

    Karena itu, Harry mendorong kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 untuk membuat dan memasang pemberitahuan bertuliskan “Zona Informatif” di badan publik masing-masing. Harry menegaskan bahwa KI DKI Jakarta akan melaporkan secara resmi SK hasil E-Monev Tahun 2024 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

    “SK ini akan kami sampaikan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, untuk menjadi bahan pertimbangan Dewan dalam melaksanakan tugasnya, salah satunya adalah pengawasan,” kata Harry.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga mengaku ikut senang dan mengapresiasi dengan semakin bertambahnya jumlah badan publik Informatif di Jakarta. Teguh berharap hal ini dapat memotivasi badan publik lain untuk turut memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta berkomitmen dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, keterbukaan informasi publik adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good government) dan berkualitas.

    “Informasi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga badan publik wajib menata kelola dan menyediakan informasi publik sesuai dengan UU KIP,” kata Teguh.

    Teguh menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta. Bahkan, Teguh mendorong agar jajaran Pemprov DKI Jakarta segera menyusun serta menyiapkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Salah satu indikator yang belum optimal di Pemprov DKI Jakarta adalah karena belum adanya regulasi terkait Perda Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, Pak Sekda dan jajaran mari kita siapkan,” kata Teguh.

    ​​​​​​​Menurut Teguh, Pemprov DKI Jakarta selalu berhasil meraih predikat badan publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Pusat selama tujuh tahun berturut-turut. Namun, KI DKI Jakarta sulit berada di peringkat pertama salah satunya karena belum memiliki Perda tentang keterbukaan informasi publik.

    Sumber : Antara