Produk: KIP

  • 8 Kebijakan Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi – Page 3

    8 Kebijakan Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.

    “Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” kata Presiden Prabowo saat mengumumkan PP Nomor 8 Tahun 2025 dan sejumlah kebijakan ekonomi lainnya di dikutip dari Antara, Senin (17/2/2025).

    Kedelapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu, yakni pertama, adalah dampak dari hasil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.

    Kedua, optimalisasi penyaluran bantuan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025.

    Ketiga, pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025.

    Keempat, stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.

    Kemudian, Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait juga menyelenggarakan program mudik Lebaran. Stabilisasi harga pangan juga termasuk dalam stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

    Kebijakan kelima, yakni pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) pembelian properti dan kendaraan listrik, PPnBM DTP otomotif untuk kendaraan listrik dan hibrida, subsidi/pajak DTP motor listrik dan PPh DTP sektor padat karya.

    Kebijakan keenam, yakni optimalisasi Makan Bergizi Gratis, dan kebijakan ketujuh pada penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), serta kebijakan kedelapan adanya realisasi panen padi yang optimal.

    “Sudah ada laporan bahwa produksi beras kita meningkat secara signifikan,” kata Prabowo.

     

  • Prabowo umumkan delapan kebijakan pendorong ekonomi di kuartal I 2025

    Prabowo umumkan delapan kebijakan pendorong ekonomi di kuartal I 2025

    Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.

    “Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” kata Presiden Prabowo saat mengumumkan PP Nomor 8 Tahun 2025 dan sejumlah kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

    Kedelapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu, yakni pertama, adalah dampak dari hasil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.

    Kedua, optimalisasi penyaluran bantuan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025.

    Ketiga, pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025.

    Keempat, stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.

    Kemudian, Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait juga menyelenggarakan program mudik Lebaran. Stabilisasi harga pangan juga termasuk dalam stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

    Kebijakan kelima, yakni pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) pembelian properti dan kendaraan listrik, PPnBM DTP otomotif untuk kendaraan listrik dan hibrida, subsidi/pajak DTP motor listrik dan PPh DTP sektor padat karya.

    Kebijakan keenam, yakni optimalisasi Makan Bergizi Gratis, dan kebijakan ketujuh pada penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), serta kebijakan kedelapan adanya realisasi panen padi yang optimal.

    “Sudah ada laporan bahwa produksi beras kita meningkat secara signifikan,” kata Prabowo.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • PIP 2025 Termin 1 Dicairkan Februari atau Maret? Simak Jadwal dan Besaran Dananya

    PIP 2025 Termin 1 Dicairkan Februari atau Maret? Simak Jadwal dan Besaran Dananya

    PIKIRAN RAKYAT – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan mendukung biaya pendidikan mereka.

    Pada tahun 2025, PIP akan kembali dicairkan. Hingga saat ini belum ada informasi terbaru soal pengubahan jadwal pencairan, sehingga diprediksi jadwal cair tahun ini tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

    Jadwal Pencairan PIP 2025

    Berikut jadwal pencairan PIP 2025, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya:

    Termin 1 (Februari – April 2025): Tahap awal pencairan ini umumnya ditujukan bagi siswa yang telah terdaftar di sistem PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana biasanya disalurkan pada bulan Februari atau awal Maret, tergantung pada kecepatan administrasi sekolah atau dinas pendidikan setempat.

    Termin 2 (Mei – September 2025): Termin kedua diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima pencairan di termin pertama, atau siswa yang baru diusulkan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan. Pencairan biasanya dilakukan pada semester kedua atau setelah ujian tengah semester, antara bulan Mei hingga September.

    Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Tahap terakhir pencairan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya, atau mereka yang memiliki kendala administratif yang telah diselesaikan, seperti data yang tidak lengkap atau tidak benar. Pencairan pada tahap ini bertujuan untuk memastikan semua siswa yang memenuhi syarat menerima bantuan PIP.

    Besaran Dana PIP 2025

    Besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa bervariasi, berikut informasinya.

    Siswa SD/SDLB/Paket A:

    Kelas I-V: Rp450.000 per tahun

    Kelas VI: Rp225.000

    Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

    Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun

    Kelas IX: Rp375.000

    Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:

    Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun

    Kelas XII: Rp900.000

    Cara Mengecek Status Pencairan PIP 2025

    Siswa yang terdaftar dalam program PIP dapat mengecek status pencairan melalui situs web resmi PIP. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Kunjungi situs web resmi PIP di pip.kemdiktisaintek.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Klik “Cek Status” dan tunggu beberapa saat untuk melihat informasi mengenai pencairan. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar pengecekan status dapat dilakukan dengan tepat.

    Demikian informasi terkait pencairan PIP 2025, pastikan untuk terus update informasi terbarunya dengan cek media sosial resmi pemerintah agar kamu tidak ketinggalan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran

    BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran

    loading…

    Ketua BEM UI Iqbal Cheisa Wiguna memberikan keterangan kepada media di sela aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap, Senin (17/2/2025). FOTO/FELLDY UTAMA

    JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) Iqbal Cheisa Wiguna mengaku mendengar kabar akan ada 600.000 mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) di seluruh Indonesia yang terancam tak bisa melanjutkan kuliahnya. Hal itu sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Iqbal mengaku mendapat kabar tersebut sekitar 3-4 hari yang lalu. Informasi itu membuat teman-teman mahasiswa merasa sedih mendengarnya. Karena itu, mahasiswa UI menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di Kementerian/lembaga.

    “Terkait efisiensi anggaran untuk pendidikan ini sempat viral juga waktu itu, sekitar 600 ribu mahasiswa penerima KIP-K di Indonesia itu terancam untuk tidak bisa melanjutkan kuliahnya,” kata Iqbal saat ditemui di halaman Fisip UI ketika tengah bersiap untuk melakukan aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’, Senin (17/2/2025).

    Tak hanya KIP Kuliah saja, Iqbal juga menyebut ada dampak lainnya yang informasinya akan mempengaruhi di sektor pendidikan, utamanya di lingkungan kampus.

    “Lalu dampak-dampak dari hal-hal tersebut juga berdampak kepada salah satunya adalah isu mengenai kenaikan UKT. Itu rasanya yang akan berdampak kepada mahasiswa-mahasiswa di Indonesia terutama yang ada di UI,” ujarnya.

    Untuk diketahui, mahasiswa UI ikut turun menggelar aksi demo bertajuk Indonesia Gelap yang digelar serentak di berbagai daerah pada hari ini. Mereka akan bergabung dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    “Massa teman-teman UI kita akan bergabung dengan massa nasional nanti bersama BEM Seluruh Indonesia, dan bersama Koalisi Masyarakat Sipil. Kita akan fokuskan massa ini di Istana Negara, apabila tidak sampai ke sana mungkin kita akan mentok di Patung Kuda,” kata Iqbal di halaman FISIP UI, Depok, Senin (17/2/2025).

    Para mahasiswa UI sudah berkumpul. Mereka terlihat kompak mengenakan almamater kuning yang dipadukan dengan kaus berwarna hitam. Sebelum berangkat, Iqbal bersama pengurus BEM UI dengan menggunakan mobil komando juga sempat mengajak semua mahasiswa UI yang berada di fakultas masing-masing untuk ikut bergabung dalam demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap pada hari ini.

  • Cara Cek Apakah Nama Terdaftar di PIP atau Tidak

    Cara Cek Apakah Nama Terdaftar di PIP atau Tidak

    PIKIRAN RAKYAT – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.

    Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana yang dapat digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.

    Agar tidak ketinggalan informasi, penting untuk mengetahui apakah nama telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Berikut ini adalah cara mudah dan cepat untuk mengecek status penerima PIP 2025.

    Langkah-Langkah Mengecek Penerima PIP 2025

    Pengecekan status penerima PIP dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berikut langkah-langkahnya:

    Akses Situs Resmi PIP
    Buka laman resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer. Masukkan Data Siswa
    Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Verifikasi Keamanan
    Sistem akan menampilkan pertanyaan matematika sederhana untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia. Masukkan jawaban yang benar. Klik “Cek Penerima PIP”
    Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol “Cek Penerima PIP”. Hasil Pengecekan
    Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama penerima, jenjang sekolah, dan status pencairan dana. Jumlah Dana Bantuan PIP 2025

    Besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut rincian nominal bantuannya:

    Siswa SD/SDLB/Paket A

    Rp450.000 per tahun untuk kelas I–V Rp225.000 untuk kelas VI

    Siswa SMP/SMPLB/Paket B

    Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII Rp375.000 untuk kelas IX

    Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

    Rp1.000.000 per tahun untuk kelas X dan XI Rp500.000 untuk kelas XII

    Bantuan ini diberikan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam satu tahun anggaran dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan siswa.

    Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

    Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairannya:

    Termin 1 (Februari – April): Untuk siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Termin 2 (Mei – September): Disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi. Termin 3 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir bagi siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.

    Pastikan untuk memeriksa jadwal pencairan agar dana bantuan dapat segera digunakan untuk kebutuhan sekolah.

    Kriteria Penerima Bantuan PIP

    Tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Berikut adalah kategori penerima bantuan PIP:

    Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang memenuhi salah satu kriteria berikut: Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak yatim/piatu/yatim piatu dari panti sosial atau panti asuhan. Korban bencana alam atau musibah. Mengalami gangguan fisik yang mempengaruhi kelangsungan pendidikan. Memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah. Siswa drop out yang ingin kembali bersekolah. Peserta didik dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Jika memenuhi salah satu kriteria di atas, siswa berhak diusulkan untuk menerima bantuan PIP.

    Cara Mendaftar PIP Jika Belum Terdaftar

    Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, berikut langkah-langkah untuk mengajukan bantuan:

    Pastikan Memiliki KIP atau KKS
    Jika tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orangtua. Ajukan Permohonan ke Sekolah
    Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa, lalu menyerahkannya ke sekolah. Sekolah Akan Memverifikasi Data
    Sekolah akan memproses pengajuan dan mengusulkan siswa sebagai calon penerima PIP melalui Dapodik. Menunggu Keputusan Kemendikbudristek
    Jika disetujui, nama siswa akan muncul dalam daftar penerima PIP pada periode pencairan berikutnya.

    PIP merupakan program penting yang membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah. Untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, lakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemendikbudristek. Jika belum terdaftar, ajukan permohonan melalui sekolah dengan dokumen pendukung yang sesuai.

    Dengan memahami proses ini, siswa yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan yang seharusnya, sehingga pendidikan tidak terhambat karena kendala ekonomi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bisa Jadi Contoh, Bungur Kuliahkan Gratis 57 Warga Lewat Beasiswa Hasil Kolaborasi Karang Taruna – Halaman all

    Bisa Jadi Contoh, Bungur Kuliahkan Gratis 57 Warga Lewat Beasiswa Hasil Kolaborasi Karang Taruna – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Apa yang dilakukan para warga Kelurahan Bungur Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ini sepertinya bisa jadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta.

    Lebih dari 57 warga kelurahan ini mendapatkan beasiswa kuliah gratis melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) perguruan tinggi swasta di Jakarta.

    Tokoh masyarakat sekaligus dewan penasihat seluruh lembaga kemasyarakatan Kelurahan Bungur, Geiszh Chalifah, menjelaskan ini merupakan hasil program kerja kolaborasi RT, RW, LMK, dan Karang Taruna.

    Partisipasi aktif kelembagaan masyarakat ini di Bungur ini, paparnya, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam membantu menjembatani akses pendidikan.

    “Ini sesuai yang disyaratkan oleh perda 4/2024 tentang LMK dan pergub 22/2022 tentang RT/RW serta pergub 81/2021 tentang karang taruna,di mana seluruh regulasi itu salah satu nya menyebutkan terkait  peningkatan partisipasi dan pemberdayaan atau pembinaan kepada masyarakat,” kata Geiszh Chalifah dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/2/2025).

    Geiszh mengaku bangga pada program yang memiliki dampak yang sangat besar untuk wilayah tersebut.

    “Dengan adanya program ini kita bisa menciptakan regenerasi yang unggul sebagi calon-calon sarjana yang kelak nanti bisa mengubah perekonomian keluarga bahkan lingkungan tempat tinggalnya dengan keilmuan yang di miliki nya jelas ini berpengaruh menaikan status wilayah yang tadinya di bawah garis kemiskinan menjadi akan lebih baik,” kata Geiszh Chalifah.

    Gelar Tasyakuran

    Sebagai bentuk syukur, program yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 ini, melaksanakan tasyakuran ke-4 pada 15 Februari 2025 kemarin.

    Acara tasyakuran bertema “Bungur Menuju Kampung Sarjana”  dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Mitra, Kelurahan Bungur.

    Acara dihadiri perwakilan Walikota Jakarta Pusat, Camat Kecamatan Senen, dan para pemangku wilayah Kelurahan Bungur. 

    Program ini dijelaskan, mendapatkan dukungan besar dari Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno dan Pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

    Geiszh Chalifah  yang merupakan bagian dari tim Sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 ini juga berpesan agar program ini harus terus berjalan agar bisa menjadi contoh baik bagi wilayah-wilayah lain di Jakarta maupun di daerah.

    “Kolaborasi antar-lembaga kemasyarakatan Kelurahan Bungur bersama dengan beberapa Universitas Swasta di Jakarta, tahun ini akan melahirkan 4 calon sarjana,” katanya.

    Dewan Pembina Program beasiswa, Achmad Zainur Rachman mengaku para warga yang mengikuti program ini akan terus dibimbing dan selalu mengevaluasi Para mahasiswa dan mahasiswi angkatan 2021 hingga 2024.

    “Kami  akan terus membimbing para mahasiswa ini dengan terus mengevaluasi dan mengarahkan agar program ini berjalan sesuai dengan apa yang kami harapkan dimana warga bungur dapat meningkatkan kehidupan sosialnya dengan jalur pendidikan Sarjana ini,” kata mantan Lurah Kelurahan Bungur tersebut.

    “Rencananya tahun 2025, Program Beasiswa perguruan tinggi di Bungur akan terus meningkatkan kuota peserta Mahasiswa. Dari yang sekarang berjumlah 57 peserta, panitia penyelenggara menargetkan 100 pelajar untuk menjalani program ini,” kata dia.

  • Efisiensi Anggaran 2025, Pemerintah Pastikan Beasiswa dan Layanan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

    Efisiensi Anggaran 2025, Pemerintah Pastikan Beasiswa dan Layanan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada beasiswa maupun operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

    “Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan Nasbi, Jumat, 14 Februari 2025.

    Hasan menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga tengah melakukan rekonstruksi anggaran agar lebih tepat sasaran. Efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Ada empat sektor utama yang tidak terkena dampak efisiensi, yaitu gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.

    Pendidikan merupakan bagian dari layanan publik, sehingga anggaran untuk sektor ini tetap terjaga. Apalagi, pendidikan termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang merupakan program prioritas pemerintah. Oleh karena itu, anggaran yang menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak mengalami pemotongan.

    Hasan menambahkan bahwa efisiensi dalam sektor pendidikan hanya diterapkan pada hal-hal yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada layanan publik. Contoh penghematan anggaran meliputi biaya pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), Forum Group Discussion (FGD), serta monitoring dan evaluasi (monev).

    Menurutnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, kajian atau evaluasi dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi, sehingga pengeluaran dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.

    Sementara itu, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada program beasiswa, gaji dan tunjangan tenaga pendidik, serta Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut melalui evaluasi dan monitoring berkala. Proses ini akan dilakukan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, serta berbagai mekanisme lainnya guna memastikan program-program yang tidak boleh mengalami efisiensi tetap berjalan sesuai tujuan awal tanpa penurunan kualitas atau cakupan layanan.

    Komisi X DPR juga akan meminta laporan terperinci dari mitra kerja di sektor pendidikan mengenai alokasi serta penggunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi mengurangi kualitas layanan pendidikan, langkah korektif akan diusulkan.

    Hetifah meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kemungkinan dampak efisiensi anggaran terhadap beasiswa dan operasional pendidikan. Pemerintah telah menegaskan bahwa pos anggaran tersebut tidak akan mengalami pemangkasan atau pengurangan. Ia juga menegaskan bahwa Komisi X DPR akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga anggaran pendidikan agar tetap optimal.

    Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek pada 12 Februari, telah dikonfirmasi bahwa anggaran gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta berbagai jenis beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, tidak akan mengalami pemotongan akibat efisiensi anggaran.

    Selain itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun telah dipastikan tetap dianggarkan dalam APBN 2025. Dengan demikian, pemerintah dan DPR RI menjamin bahwa layanan pendidikan yang bersifat fundamental tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa dan operasional pendidikan masyarakat Indonesia tidak akan terkena dampak efisiensi. Ia menambahkan bahwa pemerintah memastikan daya operasional perguruan tinggi tetap berjalan dan beasiswa tetap tersedia tanpa pengurangan.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menegaskan bahwa anggaran beasiswa KIP Kuliah 2025 tidak akan mengalami pemotongan. Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, ia menekankan bahwa informasi mengenai pemangkasan anggaran beasiswa KIP tidak benar dan pemerintah tetap berkomitmen mendukung akses pendidikan bagi masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BEM Unair Bakal Demonstrasi Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

    BEM Unair Bakal Demonstrasi Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Senin (17/2/2025) di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.

    Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai berdampak buruk bagi sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

    Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar, menegaskan bahwa pihaknya menolak kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan yang berpotensi menurunkan kualitas tenaga pengajar serta kesejahteraannya.

    “Kami menolak pemotongan anggaran pendidikan yang mengancam kualitas tenaga pendidikan dan kesejahteraannya. Kami juga menuntut transparansi kejelasan terkait pemotongan beasiswa KIP-K dan dana pendidikan lainnya,” ujar Thaariq dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

    Selain itu, kebijakan pemotongan anggaran di bidang kesehatan juga menjadi sorotan. Menurut Thaariq, kebijakan ini akan berdampak pada sistem pelayanan BPJS Kesehatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mendesak pemerintah agar memprioritaskan kesehatan, sebab ini sebagai kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, BEM Unair juga menyoroti kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perguruan tinggi. Pihaknya menolak keras kebijakan ini karena dinilai bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tidak mengutamakan kepentingan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam.

    “Kami menolak IUP. Karena bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sekaligus menentang keputusan pemerintah yang tidak memprioritaskan kepentingan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam,” ungkap Thaariq.

    Selain itu, BEM Unair juga mempertanyakan keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN), yang kini disebut bakal menggunakan dana APBD, padahal sebelumnya dijanjikan akan dibiayai oleh investor.

    “Pada intinya kami menolak kebijakan efisiensi anggaran yang mengorbankan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat demi proyek populis dan beban utang yang tinggi,” kata Thaariq.

    BEM Unair menegaskan bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat. Kebijakan yang diambil seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memenuhi janji kampanye.

    “Pemerintah harus transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat, bukan sekadar menjalankan janji kampanye tanpa pertimbangan keberlanjutan ekonomi,” tutup Thaariq. [ram/suf]

  • Mau Dapat KIP Kuliah 2025? Pastikan Punya DTKS, Begini Caranya – Page 3

    Mau Dapat KIP Kuliah 2025? Pastikan Punya DTKS, Begini Caranya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program. Salah satu nya melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

    Kartu Indonesia Pintar ini adalah program beasiswa pemerintah yang dirancang khusus bagi siswa berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi. Program ini menjawab kebutuhan akan pemerataan akses pendidikan tinggi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa untuk meraih cita-cita.

    Manfaat KIP Kuliah

    Mengutip berbagai sumber,Sabtu (15/2/2025) KIP Kuliah menawarkan lebih dari sekadar pembebasan biaya kuliah. Penerima beasiswa ini mendapatkan berbagai manfaat yang signifikan untuk menunjang studi mereka. Pertama, pembebasan biaya kuliah. Pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan, mengurangi beban finansial yang berat bagi keluarga penerima.

    Kedua, pembebasan biaya pendaftaran perguruan tinggi. Hal ini menghilangkan hambatan awal bagi calon mahasiswa yang mungkin terkendala biaya administrasi. Ketiga, bantuan biaya hidup. Bantuan ini membantu penerima KIP Kuliah memenuhi kebutuhan sehari-hari saat kuliah, antara lain biaya makan, tempat tinggal, dan keperluan lainnya.

    Syarat KIP Kuliah

    Untuk mendapatkan KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat itu antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri dan swasta yang sudah bekerja sama dengan program KIP kuliah. Memiliki kartu KIP (bagi mahasiswa yang sudah memiliki KIP sejak pendidikan dasar dan menengah).

    Kemudian berstatus sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan penghasilan orangtua atau keluarga yang tidak lebih dari batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Selanjutnya tidak menerima bantuan biaya pendidikan lainnya yang sejenis seperti beasiswa dari lembaga lain yang memberi bantuan pendidikan penuh.

    Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online, dengan menggunakan data yang valid dan sesuai dengan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Data yang dibutuhkan meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

     

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan memakai artificial intelligence

  • Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Potong Gaji ASN

    Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Potong Gaji ASN

    Bogor, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menyebut narasi yang menyebutkan efisiensi anggaran negara yang sedang dilakukan oleh pemerintahannya akan memangkas gaji aparatur sipil negara (ASN) adalah tidak benar.

    “Narasi isu gaji (ASN) dipotong itu tidak benar,” tegas Prabowo saat berbicara pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). 

    Prabowo mengatakan efisiensi anggaran ini tidak mengganggu operasional sehari-hari. Anggaran yang dihemat itu akan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas, seperti penyediaan pupuk hingga perbaikan sekolah.

    Prabowo mengajak parpol di koalisinya itu untuk mendukung langkah efisiensi anggaran ini. “Memang saya ingin laksanakan efisiensi anggaran tetapi ini tidak mengganggu pekerjaan operasi sehari-hari,” ujar Prabowo.

    Prabowo mengatakan langkah penghematan ini menyangkut pengurangan kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas ke luar negeri. 

    “Jadi habis itu kunker, seminar, FGD, forum group disscusion, apa yang didiskusikan? Rakyat perlu mitigasi rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Enggak usah seminar lagi,” tegasnya.

    Prabowo menyebut penghematan yang berhasil dilakukan sejauh ini mencapai sekitar Rp 300 triliun tanpa menyentuh program-program berjalan yang penting, termasuk di bidang pendidikan.

    “Kita sudah menghemat sekitar Rp 300 triliun. Program-program berjalan tidak ada yang disentuh apalagi pendidikan,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada hari yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kriteria kegiatan pemerintahan yang terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah.

    “Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini, tidak akan terdampak pada PHK pegawai honorer, biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    “Langkah efisiensi anggaran ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” kata Sri Mulyani.