Produk: KIP

  • KIP ungkap peserta BPJS yang tebus obat di luar RS bisa remburs

    KIP ungkap peserta BPJS yang tebus obat di luar RS bisa remburs

    Jakarta (ANTARA) – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn mengungkapkan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang menebus obat di luar karena tidak tersedia di rumah sakit dapat melakukan remburs ke tempat mereka berobat.

    “Banyak keluhan masyarakat yang dia harus menebus obatnya di luar (karena tidak tersedia), kemudian menggunakan biaya sendiri. Padahal sebenarnya walaupun dia menebusnya di luar, itu bisa diklaim ke rumah sakit,” kata Rospita saat ditemui awak media di Kantor KIP, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan masyarakat masih banyak yang belum mengetahui kebijakan ini lantaran tidak terinformasi dengan baik. Menurutnya, masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) mempunyai hak untuk teredukasi.

    Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga selalu mengeklaim memiliki petugas yang ditempatkan di setiap rumah sakit, akan tetapi petugas itu kan adanya hanya di jam kerja. Sementara di luar jam kerja biasanya tidak ada petugas.

    Padahal, Vici menyoroti banyak masyarakat yang datang ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) pada malam hari.

    “Ketika dia tidak bisa terfasilitasi karena dianggap, oh ini tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

    Ia menilai bukan rumah sakit tidak memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan hal itu. Meski begitu, masyarakat biasanya justru menyampaikan keluhan kepada rumah sakit.

    “Harusnya di situ ada petugas BPJS yang menjelaskan kenapa itu tidak bisa terfasilitasi oleh BPJS Kesehatan,” jelas dia.

    Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani menyebut pihaknya memiliki berbagai saluran pengaduan.

    Masyarakat bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan 165. Kemudian, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) hingga situs web BPJS Kesehatan.

    “Di rumah sakit kita punya petugas BPJS 1 yang namanya ditempel di masing-masing rumah sakit dan bisa dikontak secara online. Jadi keluhan tersebut disampaikan melalui kanal-kanal tersebut,” pungkas Ari.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • KIP dorong BPJS Kesehatan sampaikan kebijakan secara terbuka

    KIP dorong BPJS Kesehatan sampaikan kebijakan secara terbuka

    Ketika beredar isu bahwa BPJS yang kelas mandiri akan digratiskan, masyarakat banyak yang mencari tahu, padahal ternyata tidak benar.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn mendorong BPJS Kesehatan menyampaikan aturan dan kebijakan secara terbuka dan terus-menerus kepada publik melalui berbagai sarana atau media yang memudahkan masyarakat.

    Hal itu disampaikan Vici menyusul perubahan regulasi kelas rawat inap standar atau KRIS sebagai pengganti kelas rawat inap 1, 2, 3 BPJS Kesehatan per Juni 2025

    “Ini ‘kan BPJS Kesehatan sedang melakukan perubahan regulasi, dan sangat bersentuhan dengan kepentingan dari masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Vici dalam Pers Briefing bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas Layanan Informasi Publik BPJS Kesehatan dalam Pemenuhan Hak Publik untuk Tahu di Kantor KIP, Jakarta, Kamis.

    Vici mengatakan bahwa pihaknya belum melihat adanya sosialisasi terkait dengan regulasi yang dibuat secara masif kepada masyarakat. Hal ini membuat banyak berita hoaks muncul dan menyebar di tengah masyarakat.

    Menurut dia, sudah seharusnya BPJS sebagai badan publik wajib melakukan klarifikasi terhadap berita-berita hoaks yang menyebar agar masyarakat itu teredukasi.

    “Pada faktanya ketika beredar isu bahwa BPJS yang kelas mandiri akan digratiskan, masyarakat banyak yang berbondong-bondong untuk mencari tahu, padahal ternyata tidak benar. Tidak ada klarifikasi yang masif oleh institusi yang terkait,” ujarnya.

    Untuk itu, Vici meminta Pemerintah mengkaji ulang regulasi yang ada, kemudian melihat apakah pedoman atau guideline-nya sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak dengan melibatkan dokter, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam membuat suatu regulasi.

    “Pemerintah perlu melakukan pembenahan dalam pendataan dan verifikasi peserta program JKN BPJS Kesehatan,” jelas Vici.

    Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani menyatakan sepakat untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat luas.

    “Indonesia ini luas dan ini menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kami punya bagian yang khusus untuk mengedukasi masyarakat, dan itu akan terus-menerus dilakukan,” pungkas Ari.

    Berkaitan dengan penerapan KRIS, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 telah mengatur 12 persyaratan mengenai fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS. Hal ini tertuang dalam Pasal 46 A ayat (1). Adapun 12 persyaratan fasilitas KRIS ini, yaitu:

    1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi.
    2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam.
    3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
    4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.
    5. Adanya nakas per tempat tidur.
    6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celsius.
    7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan noninfeksi).
    8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur dengan jarak antartepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
    9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
    10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap.
    11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas.
    12. Outlet oksigen.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arahan Prabowo soal efisiensi sudah jelas, jangan ada yang salah tafsir lagi

    Arahan Prabowo soal efisiensi sudah jelas, jangan ada yang salah tafsir lagi

    Sumber foto: https:/linkcuts.org/9bgtzc0o/elshinta.com.

    Pakar: Arahan Prabowo soal efisiensi sudah jelas, jangan ada yang salah tafsir lagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 20:44 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Politik Agung Baskoro mengatakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto sudah jelas soal kebijakan efisiensi atau penghematan anggaran sehingga seharusnya tidak ada lagi salah tafsir di tataran birokrat maupun masyarakat luas.

    Menurut Agung sudah sangat jelas instruksi Presiden bahwa efisiensi tersebut sama sekali tidak berdampak ke sektor pendidikan dan PHK.

    “Arahan efisiensi dari Presiden Prabowo ini jelas dan tegas sebagaimana INPRES. Bila ada pihak-pihak yang coba membelokkan arahan tersebut, sehingga memotong anggaran-anggaran pokok yang berdampak langsung ke operasional kementrian, pelayanan publik-pegawai, gaji pegawai, dan sejenisnya maka para pihak terkait ini mesti siap diganti,” kata Agung dalam keterangannya, Rabu (19/2).

    Agung juga mengatakan apabila terjadi perlawanan ataupun pembangkangan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga terkait patut ditindak lebih lanjut. 

    “Karena melawan INPRES sama saja pembangkangan terhadap presiden yang ujungnya harus ditindak,” lanjutnya.

    Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa efisiensi yang dicanangkan pemertintah tak berdampak pada sektor pendidikan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer. Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (14/2).

    “Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Menkeu. 

    Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan pada Selasa bahwa efisiensi pemerintah tidak berpengaruh pada ketiadaan KIP dan beasiswa pendidikan LPDP. Adapun, yang dimaksud efisiensi pemerintah kepada hal-hal yang bersifal seremonial seperti contohnya perjalanan dinas, seminar dan FGD (Focus Group Discussion).

    “Kalau boleh mengimbau adik-adik mahasiswa, minta tolong juga untuk lebih jeli karena apa yang kemarin disampaikan terhadap masalah efisiensi kan dari Jumat sudah detail ya, di sini (DPR) disampaikan oleh Bu Menkeu, saya juga ikut hadir. Kemudian juga pimpinan DPR juga ikut hadir,” ujar Prasetyo.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Mendiktisaintek Baru Brian Yuliarto Punya Segudang Prestasi, Pernah Terima Penghargaan Bergengsi – Halaman all

    Mendiktisaintek Baru Brian Yuliarto Punya Segudang Prestasi, Pernah Terima Penghargaan Bergengsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (FTI ITB), Brian Yuliarto resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Brian dilantik langsung oleh Presiden RI, Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).

    Pelantikan Brian ini berdasarkan Keppres nomor XXVIP tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Brian kemudian membaca sumpah jabatan dengan dituntut oleh Prabowo. Berikut bunyinya:

    “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

    Dilantik sebagai Mendiktisaintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Brian memiliki segudang prestasi.

    Dilansir dari laman ITB, Brian diketahui merupakan Guru Besar FTI ITB yang berasal dari Kelompok Keahlian (KK) Teknologi Nano dan Kuantum.

    Saat ini, Brian menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB periode 2025-2030.

    Perjalanan akademik Brian dimulai dari pendidikan S1 di ITB pada 1999 jurusan Teknik Fisika.

    Lalu, untuk S2 dan S3, Brian melanjutkan pendidikannya di University of Tokyo, Jepang.

    Dia mengambil jurusan Quantum Engineering and System Science Department.

    Prestasi Brian Yuliarto

    Sejauh ini, Brian diketahui pernah menerima penghargaan bergengsi Habibie Prize pada tahun 2024 dalam kategori ilmu rekayasa. 

    Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Yayasan SDM Iptek sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Brian dalam pengembangan teknologi berbasis material maju dan nanoteknologi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. 

    Kemudian, Brian menempati peringkat 18 dalam Indonesia Top 10.000 Scientist kategori Subjek Engineering & Technology. 

    Adapun, pemeringkatan ini dilakukan oleh AD Scientific Index yang merupakan sistem pemeringkatan dan analisis tahunan, berdasarkan kinerja ilmiah dan produktivitas dari sebuah universitas dan/atau seorang ilmuwan.

    Brian juga telah mendapat pengakuan internasional sebagai salah satu “World’s Top 2 persen Scientist versi Stanford University pada tahun 2022.

    Bahkan, dia juga pernah dinobatkan sebagai Peneliti Terbaik oleh ITB pada tahun 2021 dan beberapa kali mendapat penghargaan atas kontribusinya di bidang riset dan inovasi teknologi. 

    Sepanjang kariernya, Brian aktif melakukan penelitian di bidang nanoteknologi dan biosensor, dengan sejumlah hasil riset yang sudah dipublikasikan dalam jurnal internasional ternama.

    Brian pun tercatat memiliki 326 publikasi jurnal ilmiah terindeks Scopus dan 410 publikasi jurnal ilmiah terindeks Google Scholar. 

    Ia juga melakukan penelitian-penelitian terobosan yang berfokus pada pengembangan material fungsional untuk aplikasi di berbagai sektor, termasuk kesehatan, energi, dan lingkungan.

    Perjalanan Karier Brian Yuliarto

    Selama berkarier, Brian pernah menjabat sebagai Dekan FTI (2020–2024), Visiting Professor Tsukuba University (2021–sekarang), Kepala Research Center on Nanoscience and Nanotechnology ITB (2019–2020), Kepala Program Studi Teknik Fisika ITB (2016–2020), Ketua KK AFM FTI ITB (2018–2020), serta Kepala Lembaga Kemahasiswaan ITB (2010–2016). 

    Selain itu, Brian sempat menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun KEK JIIPE dan KEK Patimban, Anggota Komite Perencana BAPPEDA Jawa Barat 2012–2016, serta memegang lebih dari 20 konsultasi dan layanan kepakaran. 

    Brian juga pernah terlibat dalam berbagai proyek penelitian di bidang pangan dan kesehatan, dan pemegang sejumlah hak kekayaan intelektual (HKI).

    Sebagai informasi, ini merupakan pertama kalinya Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet sejak resmi menjabat sebagai Presiden 20 Oktober 2024 lalu. 

    Satryo Soemantri Brodjonegoro juga merupakan menteri pertama yang direshuffle oleh Prabowo dalam Kabinet Merah Putih.

    Untuk diketahui, Satryo beberapa kali menimbulkan kontroversi sejak dilantik sebagai Menteri, seperti terkait demonstrasi pegawai Kemendiktisaintek, rekaman suara diduga Menteri Satryo marah-marah ke pegawai, hingga pernyataan beasiswa KIP terkena dampak efisiensi anggaran.

    (Tribunnews.com/Rifqah)

  • 8
                    
                        Kontroversi Satryo Soemantri yang Diganti Prabowo dari Posisi Mendikti, Pernah Didemo ASN
                        Nasional

    8 Kontroversi Satryo Soemantri yang Diganti Prabowo dari Posisi Mendikti, Pernah Didemo ASN Nasional

    Kontroversi Satryo Soemantri yang Diganti Prabowo dari Posisi Mendikti, Pernah Didemo ASN
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Satryo Soemantri Brodjonegoro
    menjadi menteri pertama yang di-reshuffle oleh Presiden Prabowo. 
    Presiden Prabowo Subianto mengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    Pencopotan Satryo ditandai dengan pengangkatan Brian Yuliarto dengan penggantinya. Brian diketahui merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
    Pengangkatan Brian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
    Sebelum dicopot, ada sejumlah kontroversi yang melibatkan Satryo. Dari mulai didemo pegawainya hingga polemik tunjangan kinerja dosen ASN. 
    Bulan lalu, tepatnya Senin (20/1/2025), para ASN Kemendikti Saintek melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dan istri.
    Para pegawai juga mengirimkan karangan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Satryo.
    Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno menjelaskan, permasalahan ini sudah lama terjadi sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo dilantik. Menurut dia, pergantian jabatan itu tidak dilakukan dengan cara yang adil dan menyalahi prosedur.
    “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
    Suasana semakin keruh ketika Satryo diduga melakukan pemecatan sepihak kepada beberapa pegawai tanpa alasan yang jelas.
    Salah satunya dialami oleh Neni Herlina, ASN yang bertugas menangani urusan rumah tangga Mendikti Saintek. Dia mengaku dipecat lantaran terjadi kesalahpahaman saat melaksanakan tugas.
    “Jika pegawai melakukan kesalahan, itu bisa ditindaklanjuti dengan hukuman yang disiplin. Tapi prosedurnya harus jelas, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan dihentikan dia, bahkan diminta angkat kaki,” kata Suwitno.
    Namun, Satryo mengaku sudah menjelaskan kesalahpahaman mengenai pemecatan sepihak kepada Suwitno dan Neni selaku perwakilan pegawai yang berunjuk rasa.
    Setelah dijelaskan, kata dia, mereka pun meminta maaf dan menyesal, serta berjanji akan mengikuti semua keputusan yang diberikan Mendikti Saintek.
    “Mereka berjanji untuk mengikuti semua peraturan yang ada di dalam Kemendikti Saintek,” ujarnya.
    Dia menambahkan, pihaknya akan selalu memastikan ASN Kemendikti Saintek memiliki karier yang baik dan sejahtera.
    Selanjutnya, ada sorotan soal para dosen di Kemendikti Saintek yang hingga kini belum menerima tukin yang dijanjikan oleh pemerintah.
    Dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek mengaku tukin belum dibayarkan selama lima tahun, sementara kementerian atau lembaga lain mendapatkannya.
    Kondisi tersebut membuat para dosen melakukan protes, termasuk membuat petisi dan melakukan aksi unjuk rasa.
    Namun, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar M Simatupang menuturkan, tunjangan kinerja (tukin) 2020-2024 tidak cair karena tidak dianggarkan pada kementerian sebelumnya.
    Sejak tahun 2020-2024, kementerian terdahulu, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tidak mengajukan alokasi anggaran tunjangan kinerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    “Program tukin yang lampau (2020-2024) tidak bisa dituntut karena kepatuhan parsial, ketidaksesuaian kementerian saat itu, dan sudah tutup buku,” ucap dia.
    Namun, Togar memastikan, tukin tahun 2025 untuk dosen akan dibayarkan.
    Togar menuturkan, Kemendikti Saintek telah mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikti Saintek pada 23 Januari 2025.
    Setelah tambahan anggaran disetujui, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan Peraturan Presiden.
    Kebijakan efisiensi anggaran juga berimbas pada Kemendikti. Alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disebut-sebut terdampak efisiensi anggaran.
    Namun Satryo memastikan beasiswa KIP tidak dipotong. 
    “Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-K),” ujar Satryo dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
    Polemik alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah menjadi salah satu poin tuntutan mahasiswa saat berdemonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Senin (17/2/2025).
    Para mahasiswa kebijakan efisiensi anggaran di Kemendiktisaintek berpotensi memangkas anggaran pendidikan sehingga menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
    “Dalam melakukan efisiensi, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” kata Satryo.
    KIP kuliah pagu awalnya Rp 14,698 triliun. Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran angkanya menjadi sebesar Rp 1,319 triliun atau 9 persen.
    “Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” katanya lagi.
    Ia mengatakan, tak cuma KIP Kuliah yang tidak kena efisiensi anggaran. Beberapa program yang tidak kena efisiensi anggaran di antaranya adalah beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Indonesia Gelap Tak Kunjung Selesai, Prabowo Reshuffle Menteri Satryo?

    Demo Indonesia Gelap Tak Kunjung Selesai, Prabowo Reshuffle Menteri Satryo?

    PIKIRAN RAKYAT – Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topik di media sosial pada awal tahun 2025, menandai gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan.

    Puncak dari gelombang protes ini adalah serangkaian demonstrasi yang digelar di berbagai kota, dengan tuntutan utama pencopotan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Bodjonegoro.

    Latar Belakang #IndonesiaGelap

    #IndonesiaGelap merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai permasalahan di sektor pendidikan, seperti:

    – Pemerintah dinilai melakukan pemangkasan anggaran pendidikan yang signifikan, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia.

    – BEM SI menyoroti adanya indikasi komersialisasi pendidikan, di mana pendidikan dianggap sebagai barang dagangan dan bukan sebagai hak setiap warga negara.

    – Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendiktisaintek dinilai kontroversial dan tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

    Tuntutan Pencopotan Mendiktisaintek

    Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan tema Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin 17 Februari 2025.

    Salah satu tuntutan utama dari gerakan #IndonesiaGelap adalah pencopotan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Bodjonegoro. BEM SI menilai bahwa Mendiktisaintek tidak mampu mengelola sektor pendidikan dengan baik dan bertanggung jawab atas berbagai permasalahan yang terjadi.

    Rangkaian Demonstrasi

    Sebagai puncak dari gerakan #IndonesiaGelap, BEM SI menggelar serangkaian demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Demonstrasi ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, serta elemen masyarakat lainnya.

    Demonstrasi terbesar rencananya akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada tanggal 20 Februari 2025, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah. Demonstrasi ini dihadiri oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek dan daerah lainnya.

    Respons Pemerintah

    Pemerintah melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa akan ada dialog internal di Kemendiktisaintek untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

    Ia juga menyebut jika Presiden Prabowo menegaskan jika biaya operasional perguruan tinggi, KIP Kuliah, dan beasiswa tidak boleh dikurangi.

    Dampak #IndonesiaGelap

    Sejumlah mahasiswa melakukan aksi bakar-bakar di depan barikade polisi dalam aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Gerakan #IndonesiaGelap berhasil menarik perhatian publik dan media massa. Berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi non-pemerintah, turut memberikan dukungan terhadap gerakan ini.

    Gerakan ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat peduli terhadap kondisi pendidikan di Indonesia dan tidak akan tinggal diam jika ada kebijakan yang dianggap merugikan.

    Isu Presiden Copot Mendiktisaintek

    Kini, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan me-reshuffle Mendiktisaintek Satryo Soemantri Bodjonegoro pada Rabu, 19 Februari 2025 sore ini.

    Hingga saat ini, belum diketahui siapa penggantinya. Satryo sendiri juga sebelumnya sempat terseret isu dugaan main pecat pegawai hingga didemo bawahannya.

    Pria kelahiran Delft, Belanda itu juga diduga merupakan sosok yang pemarah, termasuk dugaan jika dirinya pernah menampar sopir pribadinya, dan memarahi pegawainya lantaran air di rumah dinas mati.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Resmi! THR PNS dan Karyawan Swasta Cair Maret 2025, Tanggal Berapa? – Page 3

    Resmi! THR PNS dan Karyawan Swasta Cair Maret 2025, Tanggal Berapa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2025.

    Selain ASN, pekerja di sektor swasta juga dipastikan berhak atas THR Lebaran. Airlangga menyampaikan bahwa pencairan THR direncanakan akan berlangsung pada Maret 2025.

    “Pemerintah memastikan THR bagi ASN (THR PNS) dan pekerja di sektor swasta akan dicairkan pada Maret 2025,” ujar Airlangga dalam acara di The Westin, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Upaya Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah mengupayakan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

    Salah satu langkah yang telah diambil adalah meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    “Pemerintah berkomitmen untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa kebijakan yang didorong untuk kuartal pertama 2025 mencakup kenaikan UMP sebesar 6,5 persen,” jelasnya.

    Selain itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap melanjutkan berbagai program bantuan sosial yang telah mulai dicairkan sejak Februari 2025.

    “Optimalisasi berbagai bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, dan BLT akan terus dilakukan pada Februari dan Maret 2025,” tambahnya.

     

  • Mendikti Saintek Pastikan UKT Tak Naik, Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi

    Mendikti Saintek Pastikan UKT Tak Naik, Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pemangkasan atau efisiensi alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025). 

    Kemdiktisaintek telah memeroleh penegasan dari Komisi X DPR saat rapat pada 12 Februari 2025 bahwa belanja pegawai dan belanja sosial serta layanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat tidak terdampak program efisiensi anggaran belanja negara.

    Lebih lanjut, belanja sosial seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan antara DPR, Kementerian Keuangan, Kemdiktisaintek.

    Saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, pada Jumat (14/2/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa beasiswa dan tunjangan kinerja merupakan belanja yang tidak mengalami program efisiensi biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.  

    “Sementara bantuan operasional PTN memungkinkan dilakukan efisiensi pada kegiatan yang masih dapat dilakukan upaya efisiensi. Saya menyarankan agar kampus tidak menaikkan uang kuliah tunggal [UKT],” ujar Sri Mulyani. 

    Terkait dengan KIP Kuliah, Menkeu memastikan tidak ada pemotongan alokasi anggaran. Alokasi anggaran pada 2025 sebesar Rp14,6 triliun rupiah untuk 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat KIP-K. Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

    Terkait dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), perguruan tinggi akan terdampak pada item-item belanja sesuai dengan kriteria aktivitas yang telah ditetapkan antara lain perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Langkah efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi dalam peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2025.

    Selanjutnya, tunjangan kinerja akan diberikan kepada dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LL Dikti.

    Pemberian tunjanan kinerja ini menunjukkan prioritas terhadap dosen yang paling membutuhkan dalam peningkatan kinerja mereka. Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat.

    “Kemdiktisaintek bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah efisiensi belanja sehingga berdampak positif pada implementasi program layanan langsung ke masyarakat,” tulis Kemdiktisaintek dalam keterangan resmi. 

  • Demo Indonesia Gelap, Gerindra: Program Prabowo Baru Tahap Awal, Wajar Masyarakat Kaget – Page 3

    Demo Indonesia Gelap, Gerindra: Program Prabowo Baru Tahap Awal, Wajar Masyarakat Kaget – Page 3

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menilai unjuk rasa mahasiswa sebagai sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

    Walaupun demikian, Prasetyo meminta masyarakat berimbang dan jeli menerima serta memahami informasi yang berkembang terutama terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

    “Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi,” kata Mensesneg meneruskan pendapat Presiden terkait unjuk rasa itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Prasetyo, dalam kesempatan yang sama, pun mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa, untuk lebih jeli memahami informasi simpang siur soal kebijakan pemerintah. Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan kebijakan efisiensi pemerintah tidak berdampak kepada anggaran untuk beasiswa, biaya UKT, dan tak juga berdampak kepada pemecatan tenaga honorer.

    “Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk lebih jeli. Dari Jumat lalu sudah dijelaskan oleh Bu Menkeu, saya juga hadir, bersama pimpinan DPR, bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada pendidikan. KIP (Kartu Indonesia Pintar), beasiswa, termasuk LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tetap berjalan,” tutur Mensesneg.

  • Prabowo Nilai Demo Mahasiswa Wajar di Negara Demokrasi – Page 3

    Prabowo Nilai Demo Mahasiswa Wajar di Negara Demokrasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto menilai unjuk rasa mahasiswa sebagai sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

    Walaupun demikian, Prasetyo meminta masyarakat berimbang dan jeli menerima serta memahami informasi yang berkembang terutama terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

    “Menyampaikan pendapat itu wajar dan biasa saja dalam demokrasi,” kata Mensesneg meneruskan pendapat Presiden terkait unjuk rasa itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Prasetyo, dalam kesempatan yang sama, pun mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa, untuk lebih jeli memahami informasi simpang siur soal kebijakan pemerintah. Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan kebijakan efisiensi pemerintah tidak berdampak kepada anggaran untuk beasiswa, biaya UKT, dan tak juga berdampak kepada pemecatan tenaga honorer.

    “Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk lebih jeli. Dari Jumat lalu sudah dijelaskan oleh Bu Menkeu, saya juga hadir, bersama pimpinan DPR, bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada pendidikan. KIP (Kartu Indonesia Pintar), beasiswa, termasuk LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tetap berjalan,” tutur Mensesneg.

    Prasetyo pun kembali menekankan semangat efisiensi itu bukan untuk mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tetapi memangkas pengeluaran negara yang selama ini kurang produktif, misalnya, seperti seminar-seminar atau acara diskusi (FGD).

    “Semangat efisiensi ini bukan untuk mengganggu masyarakat, tapi untuk memangkas hal-hal yang kurang produktif, seperti acara seremonial, seminar, atau FGD yang sudah terlalu banyak. Sekarang rakyat butuh aksi nyata,” ujar Prasetyo Hadi.