Produk: KIP

  • Sri Mulyani Teken Aturan Investasi Pengadaan Cadangan Beras Bulog

    Sri Mulyani Teken Aturan Investasi Pengadaan Cadangan Beras Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam Pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).

    Beleid ini ditetapkan pada 3 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan berlaku pada 6 Maret 2025.

    Menkeu Sri Mulyani menyampaikan salah satu pertimbangan dari kebijakan ini guna menjaga ketahanan pangan nasional. Serta, memastikan stabilitas harga gabah dan/atau beras di tingkat petani dan konsumen. Alhasil, Bulog perlu melakukan pengadaan gabah dan/atau beras produksi dalam negeri.

    Di sana juga tercantum bahwa Bulog telah ditetapkan sebagai operator investasi pemerintah pada 24 Januari 2025 untuk mendukung pengadaan gabah dan/atau beras produksi dalam negeri.

    “Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai investasi pemerintah dalam bentuk investasi langsung lainnya berupa pembiayaan pengadaan CBP melalui pembelian gabah dan/atau beras produksi dalam negeri,” demikian bunyi beleid Pasal 2 ayat (1).

    Menkeu Sri Mulyani mengungkap investasi pemerintah ini bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi berupa imbal hasil pelaksanaan investasi pemerintah dan menurunnya beban APBN dalam pengadaan CBP.

    Selain itu, manfaat sosial dan manfaat lainnya berupa terjaganya ketahanan pangan nasional melalui pengadaan CBP dan/atau terwujudnya stabilisasi harga gabah dan/atau beras.

    Lebih lanjut, jangka waktu investasi pemerintah ditetapkan dalam Pernyataan Kebijakan Investasi Pemerintah (PKIP). Adapun, PKIP ini merupakan dokumen yang disusun oleh Komite Investasi Pemerintah (KIP) yang berisi pedoman umum, di antaranya mengenai pengelolaan investasi yang mencakup perencanaan, pemilihan, dan alokasi, atas sumber daya dan risiko.

    Dalam beleid itu, Sri Mulyani menyampaikan pengadaan CBP akan menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

    Untuk melaksanakan pengadaan CBP, Bulog harus menyusun perencanaan investasi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang investasi pemerintah.

    Kemudian, anggaran dana investasi pemerintah dipindahbukukan dari rekening kas umum negara ke RIBUN (Rekening Investasi Bendahara Umum Negara). Setelah itu dilakukan pencairan/penyaluran ke Bulog melalui RIBUN.

    Lebih lanjut, nilai pengadaan CBP mengacu pada harga pembelian pemerintah yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Atau, dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Serta, mengacu pada realisasi volume pembelian gabah dan/atau beras produksi dalam negeri yang dilaksanakan Bulog.

    Kemudian, beleid itu juga mencantumkan terkait nilai investasi pemerintah pada Bulog yang meliputi nilai CBP sesuai dengan nilai pengadaan CBP, saldo pokok dana investasi pemerintah yang belum disalurkan untuk pengadaan CBP, dan penerimaan berupa piutang dari penyaluran dan/atau pelepasan CBP.

    Setelah itu, Bulog akan melakukan langkah pencegahan terjadinya penurunan atas investasi pemerintah. Namun, jika terjadi penurunan nilai investasi pemerintah, maka Bulog harus memulihkan nilai tersebut.

    Bulog juga harus menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan investasi pemerintah. “Penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal bertujuan untuk melindungi nilai investasi pemerintah beserta imbal hasil dan menyelenggarakan CBP secara efisien,” bunyi Pasal 16 ayat (2).

  • Ketua Komisi X DPR Desak UI Segera Umumkan Sikap Resmi Terkait Polemik Gelar Doktor Bahlil – Page 3

    Ketua Komisi X DPR Desak UI Segera Umumkan Sikap Resmi Terkait Polemik Gelar Doktor Bahlil – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar dinyatakan lulus pada Sidang Promosi Terbuka Gelar Doktor di UI beberapa waktu lalu.

    Pada Nota Dinas dengan Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, Ketua MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengirimkan surat kepada Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro perihal Penyampaian Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3)SKSGUI.

    “Sesuai dengan hasil rapat Koordinasi 4 (empat) Organ Universitas Indonesia yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2024 di Kampus UI Salemba, berikut kami lampirkan Siaran Pers terkait dengan Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia,” tulis Ketua MWA UI pada surat resminya, Rabu (13/11/2024).’

    Surat yang dikeluarkan pada 12 November 2024, ditembuskan kepada Ketua, Sekretaris Senat Akademik UI, selanjutnya kepada Ketua, Sekretaris Dewan Guru Besar UI. Selanjutnya kepada Sekretaris Universitas dan Kepala Biro Humas dan KIP.

     

  • Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025 Berapa? Ada Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025 Berapa? Ada Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup

    PIKIRAN RAKYAT – Untuk memastikan pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan, bantuan finansial diberikan melalui berbagai program, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tanpa terkendala masalah biaya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mahasiswa dapat fokus dalam menyelesaikan studinya dan meraih prestasi akademik yang optimal.

    Sebagai bagian dari kebijakan pendidikan inklusif, KIP Kuliah tidak hanya mencakup bantuan untuk biaya kuliah, tetapi juga memberikan subsidi biaya hidup bagi mahasiswa penerima. Berikut rincian besaran bantuan dan jadwal pencairannya.

    Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

    Pencairan dana KIP Kuliah tahun 2025 akan dilakukan dalam dua tahap, yang disesuaikan dengan kalender akademik perguruan tinggi:

    Semester Genap 2024/2025: Dana akan dicairkan pada Maret hingga April 2025. Semester Ganjil 2025/2026: Dana akan dicairkan pada Agustus hingga September 2025.

    Mahasiswa diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari perguruan tinggi masing-masing mengenai jadwal pencairan ini, karena proses pencairan bisa saja mengalami perubahan tergantung kebijakan internal institusi pendidikan.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    Bantuan KIP Kuliah tahun 2025 terdiri dari dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Bantuan biaya pendidikan disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan nominalnya bervariasi berdasarkan akreditasi program studi:

    Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester untuk program studi Kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk program studi non-Kedokteran.

    Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.

    Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.

    2. Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan langsung kepada mahasiswa, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah biaya hidup:

    Klaster 1: Rp800.000 per bulan.

    Klaster 2: Rp950.000 per bulan.

    Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.

    Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.

    Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

    Total bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa dalam satu semester (enam bulan) berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta, tergantung pada klaster wilayah masing-masing penerima.

    Dengan adanya program KIP Kuliah ini, diharapkan mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan tinggi dengan lebih mudah. Jika kamu termasuk salah satu penerimanya, jangan lupa untuk update informasi terbaru.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2025 Cek Disini

    Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2025 Cek Disini

    JABAR EKSPRES – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan tinggi.

    Bantuan ini mencakup biaya pendidikan yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan biaya hidup yang ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.

    Baca juga : Catat! Ini Batas Akhir Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Namun, setiap tahunnya pencairan KIP Kuliah menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para mahasiswa penerima.

    Lantas, kapan jadwal pencairan KIP Kuliah 2025? Berikut informasi selengkapnya.

    Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

    Pencairan KIP Kuliah 2025 untuk semester genap diperkirakan akan mulai disalurkan pada bulan Maret 2025.

    Informasi ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari.

    “Mudah-mudahan di Maret nanti kita sudah bisa berproses penyaluran,” ungkapnya dalam wawancara di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 21 Februari 2025.

    Lebih lanjut, Septien menjelaskan bahwa pencairan kali ini mengalami sedikit keterlambatan akibat kendala administratif, salah satunya karena adanya pemisahan kementerian yang berdampak pada beberapa anggaran yang terblokir.

    Untuk itu, pemerintah masih harus menyelesaikan prosedur administrasi guna membuka blokiran tersebut agar pencairan bisa segera dilakukan.

    “Kami belum dapat memproses penyaluran KIP Kuliah untuk genap 2024-2025. Masih menunggu struktur-struktur terkait untuk perbendaharaan penyaluran KIP Kuliah. Kemudian juga kita butuh proses untuk membuka blokiran,” jelasnya.

    Jika mengacu pada pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah prediksi jadwal pencairan KIP Kuliah 2025:

    Semester Genap 2024/2025: Maret – April 2025Semester Ganjil 2025/2026: Agustus – September 2025

    Penting bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau dari perguruan tinggi masing-masing terkait jadwal pencairan yang lebih akurat.

    Cara Cek Progres Pencairan KIP Kuliah

    Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, pengecekan status pencairan bisa dilakukan secara online melalui sistem KIP Kuliah. Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke situs resmi KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)Pilih menu ‘Akses Akun’Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses akun yang telah diterima saat pendaftaran KIP KuliahKlik ‘Login’Setelah berhasil masuk, di bagian bawah halaman akan ditampilkan informasi progres pencairan, termasuk SK Puslapdik, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D, dan nomor SPPn.

  • Besaran Dana PIP yang Cair 2025, Penuhi Kriteria Ini untuk Jadi Penerima Bantuan

    Besaran Dana PIP yang Cair 2025, Penuhi Kriteria Ini untuk Jadi Penerima Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Bantuan dalam bentuk uang tunai pada PIP 2025 akan diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK).

    Proses pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

    Besaran Dana PIP 2025

    Setiap jenjang pendidikan memperoleh bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Rincian bantuan PIP tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun, dengan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Siswa SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun, dengan kisaran Rp500.000 – Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.

    Dana ini ditujukan untuk membantu berbagai kebutuhan pendidikan siswa, termasuk pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, serta biaya transportasi ke sekolah.

    Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2025

    Tidak semua siswa berhak menerima bantuan ini. PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan tertentu, antara lain:

    Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak yatim piatu, anak panti asuhan, korban bencana alam, serta siswa penyandang disabilitas. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang ingin melanjutkan pendidikan. Cara Mengecek Penerima dan Pencairan Dana PIP 2025

    Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

    Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Isikan hasil penjumlahan angka yang tertera pada kolom yang tersedia. Klik tombol “Cek Penerima” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan.

    Jika terdaftar sebagai penerima, pencairan dana dapat dilakukan melalui bank mitra pemerintah seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

    Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, dana akan langsung ditransfer, sementara bagi yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan dengan membawa Kartu KIP, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga (KK) ke bank yang ditunjuk.

    Dengan adanya Program Indonesia Pintar ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah biaya, sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran

    Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran

    loading…

    Gigih Anggana Yuda – Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen

    Gigih Anggana Yuda
    Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen

    Efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius masyarakat. Perhatian ini terekspresikan dalam berbagai bentuk termasuk demonstrasi, tagar-tagar dan konten-konten media sosial.

    Sayangnya, ekspresi-ekspresi tersebut cenderung mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif efisiensi anggaran Dampak tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), turunnya kualitas pelayanan publik, terganggunya pemeliharaan infrastruktur, kenaikan biaya pendidikan, tidak terbayarnya bantuan sosial dan tunjangan-tunjangan termasuk beasiswa, transparansi penggunaan anggaran hasil efisiensi, dan sebagainya.

    Kebutuhan Informasi (Yang Komprehensif)
    Sesungguhnya, Pemerintah telah berupaya menjawab seluruh kekhawatiran itu melalui penjelasan Presiden dan instansi terkait pada berbagai forum dan kanal pemberitaan. Sebagai contoh, Presiden Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 yang dilakukan melalui konferensi video, pada Kamis, 13 Februari 2025 menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menghemat lebih dari USD20 miliar atau sekitar 10 persen dari anggaran tahunan untuk membiayai 20 proyek strategis nasional.

    Selain itu, pada acara HUT ke-17 Partai Gerindra ke-17 tanggal 15 Februari 2025 di Sentul City International Convention Center, Presiden juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan mencapai nilai Rp. 750 T yang akan digunakan untuk membiayai program MBG, menurunkan biaya haji, serta investasi Danantara. Selain Presiden, Menteri Keuangan juga menyampakan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu laju perekonomian Indonesia karena APBN 2025 tetap berjumlah Rp. 3.621,3 T. Efisiensi yang dimaksud adalah refocusing, bukan pengurangan APBN.

    Respon-respon pihak Pemerintah sepertinya belum mampu meredam kegelisahan masyarakat. Gelombang demonstrasi, tagar-tagar, dan konten-konten medsos berisi kegelisahan rakyat masih terus terjadi. Hal ini menandakan bahwa ada kebutuhan rakyat yang belum terpenuhi, yaitu informasi komprehensif mengenai kebijakan pemerintah. Terlebih lagi, Pemerintahan saat ini masih baru sehingga rakyat juga masih beradaptasi dengan kejutan-kejutan yang disajikan Pemerintah di segala bidang.

    Komunikasi Kebijakan (Secara Utuh)
    Keberanian dan ketegasan Pemerintah tentunya harus dibarengi dengan penyampaian seluruh kebijakan strategis secara komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat. Ini agar tidak menimbulkan salah tafsir. Ditengarai bahwa rakyat juga akan menyambut baik kebijakan efisiensi anggaran jika disampaikan secara utuh.

    Jon Giles (2019) menyatakan bahwa salah satu ciri kebijakan publik yang baik adalah mudah dibaca dan mudah dimengerti. Bagi kalangan terdidik dan terpelajar, membaca dan memahami kebijakan tentunya akan sangat mudah jika terdapat informasi yang utuh dari hulu hingga hilir. Atau dengan kata lain, efisiensi misalnya bisa dijelaskan mulai dari latar belakang, sumber efisiensi, dan penggunaan anggaran efisiensi Ini akan membantu rakyat memperoleh gambaran utuh tentang apa dampak positif dan konkrit bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana dengan kalangan tidak terdidik dan terpelajar? Mereka tentunya akan memperoleh pemahaman tentang efisiensi anggaran dari sumber-sumber terdekat, misalnya aparat pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

    Gerry Rice, Olga Stankova (2019) menyatakan bahwa “communications can play a central role in restoring and maintaining trust” (komunikasi bisa memainkan peran penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan). Dengan penyampaian komunikasi kebijakan yang utuh tentunya akan memudahkan Pemerintah mengimplementasikan program-program prioritas dengan efektif karena tidak ada resistensi dari masyarakat. Resistensi yang terjadi saat ini mungkin disebabkan oleh tidak tersedianya informasi yang memadai dan terstruktur tentang pelaksanaan efisiensi anggaran.

    Di berbagai media bisa dicermati banyaknya praktik baik penghematan anggaran yang dilakukan oleh berbagai instansi pusat dan daerah, mulai dari penghematan listrik dan air, pengurangan perjalanan dinas, pengurangan penggunaan alat tulis kantor, penghematan penggunaan BBM bagi pejabat, dan sebagainya. Praktik-praktik baik tersebut tentunya dilakukan karena birokrat Indonesia patuh terhadap keputusan Presiden. Akan lebih baik lagi jika praktik-praktik baik pelayanan publik yang efektif dan efisien di tengah penghematan anggaran juga disampaikan secara luas agar publik percaya bahwa kebutuhan mereka tetap akan terlayani dengan baik.

    Kabinet Merah Putih yang kini memasuki periode kerja bulan ke empat tentunya perlu mengomunikasikan secara komprehensif mengenai kebijakan-kebijakan di setiap Kementerian/Lembaga melalu berbagai kanal pemberitaan atau konferensi pers resmi secara berkala. Sebagai contoh, kementerian yang membidangi Pembangunan sumber daya manusia bisa menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi program beasiswa, besaran KIP/PIP, tunjangan dosen, tunjangan guru, renovasi sekolah, keberlangsungan pembelajaran, sebagainya.

    Kementerian/Lembaga di bidang ekonomi bisa juga menjelaskan secara utuh tentang hasil efisiensi anggaran yang akan dikelola Danantara. Atau, kementerian/lembaga yang berurusan dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur bisa menyampaikan bahwa mudik lebaran akan lancar karena jalan dan jembatan tetap terjaga dengan baik.

    Selain itu bisa juga disampaikan bahwa efisiensi bukan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) karena sudah memperoleh pembiayaan dari kerja sama, misalnya dengan Turkiye yang presidennya berkomitmen membantu pembangunan IKN. Informasi-informasi tersebut hendaknya disampaiakan secara terstruktur, resmi, dan berkala sesuai momentum yang tepat agar masyarakat semakin percaya bahwa semua kebijakan yang pemerintah ambil telah plausible (masuk akal), affordable (terjangkau oleh biaya dan sumber daya), actionable (bisa dilaksanakan), dan understandable (bisa dimengerti) oleh rakyat.

    (wur)

  • Cara Cek Status Penerima PIP 2025, Ini Jadwal Pencairan Termin 1

    Cara Cek Status Penerima PIP 2025, Ini Jadwal Pencairan Termin 1

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP, pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat dengan menyediakan bantuan biaya pendidikan, sehingga seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.

    PIP menyasar peserta didik di seluruh jenjang pendidikan formal, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) atau jenjang yang sederajat. Bantuan ini diberikan secara langsung kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan utama mencegah angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

    Pencairan dana bantuan PIP untuk termin pertama tahun 2025 direncanakan berlangsung secara bertahap, dimulai pada bulan Februari hingga April 2025. Oleh karena itu, peserta didik yang memenuhi syarat diharapkan terus memantau informasi resmi dari pihak sekolah maupun dari situs web pemerintah terkait.

    Persyaratan Penerima Bantuan PIP

    Agar dapat menerima bantuan dari program PIP, peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah kriteria utama penerima manfaat:

    Peserta didik yang telah terdaftar sebagai pemegang KIP secara otomatis menjadi prioritas penerima bantuan. Peserta didik harus terdaftar resmi di sistem Dapodik yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Termasuk dalam kelompok keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak-anak yang tinggal di panti asuhan, anak yatim piatu, serta pelajar yang mengalami disabilitas atau menjadi korban bencana alam juga berhak mengajukan bantuan ini. Peserta didik yang telah putus sekolah dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan, dengan syarat berkomitmen untuk melanjutkan pendidikan. Prosedur Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025

    Bagi pelajar yang telah memenuhi semua persyaratan dan mendaftar dalam program ini, penting untuk secara rutin memeriksa status penerimaan bantuan. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

    Akses situs resmi melalui tautan berikut: https://pip.kemdikbud.go.id. Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Klik tombol ‘Cari’ untuk memproses pencarian.

    Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi terkait status penerimaan, termasuk jadwal pencairan dana bantuan.

    Jadwal Pencairan Bantuan PIP Termin 1 Tahun 2025

    Pencairan dana bantuan PIP untuk termin pertama biasanya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Februari hingga April 2025. Proses pencairan ini bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan kebijakan masing-masing sekolah.

    Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi agar proses pendaftaran dan pencairan bantuan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KI DKI dorong BPAD Jakarta raih kategori informatif di E-Monev

    KI DKI dorong BPAD Jakarta raih kategori informatif di E-Monev

    Kurangnya sosialisasi menjadi tantangan tersendiri, sehingga KI DKI Jakarta terus melakukan kunjungan ke berbagai badan publik

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta memperoleh kategori “informatif” dalam ajang Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

    Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengingatkan pada E-Monev 2024, BPAD DKI Jakarta memperoleh kategori “Cukup Informatif” untuk itu pada E-Monev kali ini harus bisa ditingkatkan.

    “Momentum E-Monev bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi kesempatan berdiskusi agar pelayanan informasi BPAD ke depan menjadi lebih baik,” ujar Luqman saat visitasi ke BPAD Jakarta, Senin.

    Visitasi sendiri bertujuan untuk menyampaikan hasil E-Monev 2024 kepada badan publik dan mengevaluasi progres pelayanan informasi ke depan.

    Luqman menyoroti masih banyaknya badan publik yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

    Kurangnya sosialisasi menjadi tantangan tersendiri, sehingga KI DKI Jakarta terus melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.

    “Keterbukaan informasi jangan hanya dilihat sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan dalam mengelola data dan informasi guna menunaikan hak publik. Ini menjadi momentum bagi BPAD untuk menata kelola data dan informasi sebagai bagian dari manajemen reputasi. Dengan demikian, dapat terlihat mana data yang sering diminta publik dan mana yang menjadi permasalahan,” kata Luqman.

    Luqman juga menekankan pentingnya pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setiap tahun. Selain itu, ia berharap BPAD sebagai pengelola data dan aset dapat lebih optimal dalam menata kelola informasi.

    Plt. Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Didiek Budi Cahyadi pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmen dari instansinya untuk terus mengembangkan keterbukaan informasi.

    “Bukan berarti kami tidak ingin terbuka, tetapi ada hal-hal yang harus dijaga bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Secara prinsip, BPAD terus berupaya mengembangkan sistem informasi agar masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” ujar Didiek.

    Saat ini, lanjut Didiek, BPAD tengah menyusun peta jalan (roadmap) yang berhubungan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    Ia juga menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan BPAD DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan mencapai kategori “Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi di masa mendatang.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kami Mendukung, Pemerintah Sudah Hitung dengan Cermat

    Kami Mendukung, Pemerintah Sudah Hitung dengan Cermat

    PIKIRAN RAKYAT – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung efisiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hingga senilai Rp750 triliun. Bagi PSI, Langkah ini dirasa perlu dilakukan.

    Juru Bicara DPP PSI Furqan AMC menilai, hal ini akan signifikan menopang banyak program kerakyatan yang sudah direncanakan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih.

    “Target Rp750 triliun itu sangat besar. Sejumlah pihak meragukan. Tapi pemerintah pasti sudah menghitung dengan sangat cermat. Ini rencana yang diperlukan untuk kemajuan bangsa. PSI mendukung,“ kata Furqan, dalam siaran persnya, di Jakarta, dikutip 23 Februari 2025.

    Furqan mengatakan, banyak program kerakyatan dicanangkan Prabowo yang memerlukan anggaran besar, salah satunya yakni makan bergizi gratis (MBG).

    Furqan menilai bahwa Program MBG pantas dilaksanakan karena dapat meningkatkan kualitas diri generasi muda yang diharapkan menjadi penerus masa depan bangsa.

    Selain itu, menurutnya, dana negara sebaiknya dialokasikan untuk Danantara, yang akan berperan sebagai penggerak utama untuk menginvestasikan uang negara dalam berbagai program strategis.

    “Investasi tersebut, seperti disampaikan Presiden Prabowo, dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen selama lima tahun mendatang,” kata Furqan.

    Meski demikian, Furqan percaya bahwa tidak semua bagian anggaran akan disesuaikan oleh Prabowo.

    Kebijakan efisiensi anggaran hanya diterapkan pada kebutuhan teknis kantor, seperti perjalanan dinas, kajian-kajian, acara seremonial, dan alat tulis kantor.

    “Sementara, belanja pegawai, pelayanan publik, dan bantuan sosial tidak terdampak. Bidang pendidikan juga tidak terdampak. Jadi, misalnya isu beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan dipotong, itu tidak benar,” ujar Furqan.

    Efisiensi Angaran demi Rakyat 

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan pengarahan kepada Kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur dan anggota DPRD Sulawesi Tenggara terkait spirit efisiensi anggaran di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

    Dalam pemaparannya, Gus Ipul menyebutkan adanya efisiensi anggaran justru akan membuat birokrasi Indonesia menjadi lebih sehat.

    “Bapak-ibu pernah dengar manfaat puasa yang bisa membunuh sel kanker? Bahwa puasa itu menyehatkan badan kita. Begitu juga terkait efisiensi anggaran ini yang bisa menghapus lemak-lemak birokrasi,” kata Gus Ipul saat berdialog bersama stakeholder se-Jawa Timur di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

    Hal itu disampaikan lantaran selama ini, anggaran yang dimiliki oleh K/L dan pemerintah daerah, khususnya anggaran pada belanja barang dan belanja modal dapat dioptimalkan dengan mengalihkannya untuk program-program yang lebih berdampak bagi masyarakat.

    “Jadi memang puasa itu punya efek luar biasa, dihilangkan lemak-lemak itu, menyehatkan birokrasi kita lewat efisiensi,” ucapnya.

    Gus Ipul menjelaskan, pada prinsipnya, efisiensi yang dilakukan justru mengedepankan kepentingan masyarakat luas melalui program-program yang pro rakyat.

    Selain itu, dia menegaskan kembali bahwa efisiensi yang dilakukan sama sekali tidak mengurangi anggaran program-program untuk kepentingan rakyat.

    “Yang untuk belanja rakyat, untuk pendidikan, itu sama sekali tidak terkena efisiensi. Bahkan Presiden mengatakan kalau diperlukan, maka akan ditambah (anggaran Bansos),” katanya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • HNW: Efisiensi Anggaran di Kementerian Agama Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Haji – Halaman all

    HNW: Efisiensi Anggaran di Kementerian Agama Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan pandangannya terkait efisiensi anggaran 2025 yang diterapkan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Menurutnya, meskipun pemotongan anggaran di berbagai sektor memang diperlukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk efisiensi, namun hal ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan yang berkaitan dengan haji, pendidikan, dan kebutuhan pokok rakyat.

    Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI itu saat wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Jumat (21/2/2025).

    “Ya, pertama memang tidak bisa dipungkiri bahwa kita berada dalam satu sistem negara di mana ada eksekutif, ada legislatif, di mana kemudian kewenangan membuat undang-undang ataupun kebijakan tentang APBN itu prinsipnya ada di eksekutif,” kata HNW, sapaan akrabnya.

    HNW menjelaskan bahwa Presiden sebagai bagian dari eksekutif telah mengeluarkan instruksi mengenai efisiensi anggaran, yang berdampak pada pemotongan anggaran di berbagai lembaga negara, termasuk di MPR, DPR, dan seluruh kementerian.

    “Eksekutif dalam konteks ini, presiden sudah membuat inpres yang secara umum atau secara prinsip berlaku pada seluruh lembaga negara termasuk di eksekutif, legislatif, judikatif, bahkan juga kami di MPR juga terkena potongan 50 persen. Di PR secara keseluruhan juga terkena pemotongan sampai 1, berapa triliun begitu,” ujarnya.

    Namun, ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak boleh mengganggu hal-hal yang bersifat prinsip dan terkait langsung dengan pelayanan kepada rakyat, seperti pendidikan dan penyelenggaraan ibadah haji.

    “Memang dalam keputusan itu kan juga ditegaskan bahwa prinsip dari efisiensi itu adalah untuk hal-hal yang tidak menyentuh hajat prinsip daripada rakyat, tapi itu hal-hal yang bersifat sekunder, termasuk perjalanan dinas, termasuk juga yang terkait dengan pembelian alat-alat kantor, terkait juga mungkin sebagian seminar, sebagian focus group discussion, dan lain sebagainya,” ucapnya.

    Terkait dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, Hidayat menyebutkan bahwa meskipun ada pemotongan anggaran, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas penyelenggaraan haji. 

    Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 3 Februari lalu, telah disepakati bahwa pemotongan anggaran tidak boleh menyentuh sektor-sektor utama yang penting bagi rakyat, seperti pendidikan, KIP Madrasa, dan BOS.

    “Pada tanggal 3 Februari yang lalu, sudah disepakati bahwa ada pemotongan, tetapi disepakati bahwa pemotongan atau efisiensi anggaran itu tidak boleh dalam konteks yang prinsip, menyentuh hal-hal yang terkait dengan masalah pendidikan, yang terkait dengan masalah termasuk KIP Madrasa, BOS, dan lain sebagainya. Termasuk bila itu terkait dengan haji, maka tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan penyelenggaraan haji,” katanya.

    HNW juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini pembahasan mengenai pemotongan anggaran tersebut masih berlangsung. 

    Dalam rapat sebelumnya, Kementerian Agama baru bisa menyisir pemotongan anggaran hingga angka Rp 7,2 triliun.

    “Sampai hari ini saya kira belum pada tingkat final, 14,2 triliun itu finalnya bagaimana pemotongan? Karena kemarin dalam rapat tanggal 3 Februari itu, pihak kementerian agama baru bisa menyisir di angka 7,2 triliun,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kemungkinan pemotongan anggaran yang terkait dengan biaya haji, yang memang memiliki unsur perjalanan dinas. 

    Namun, Hidayat menekankan bahwa pemotongan harus dilakukan secara rasional dan tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan haji.

    “Memang ada unsur perjalanan dinas di sana, termasuk juga para pendamping, termasuk juga para pihak yang nanti mungkin termasuk juga amirul hajj dan lain sebagainya. Kalau pemotongan itu tetap sebagaimana semula, memang akan banyak dampaknya. Tapi kita sempat dialog dengan Dirijen Penyelenggara Haji dan Umroh, dan dia menyampaikan bahwa ini memerlukan sebuah pendetilan,” kata dia.

    Dengan begitu, HNW memastikan bahwa pemotongan anggaran akan dilakukan secara selektif, sehingga kualitas pelayanan haji tetap terjaga.

    “Saya tetap berkeyakinan bahwa pada ujung akhirnya pemotongan itu akan selektif, memang hal-hal yang tidak bisa terhindarkan seperti berhaji itu, ya dia memang ada unsur perjalanan dinasnya, tapi tentu tidak bisa kemudian disamakan dengan perjalanan dinas yang lain,” tandasnya.