Produk: KIP

  • Jejak Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang Kukuh Pertahankan 4 Pulau, dari Panglima GAM hingga Ketum Partai

    Jejak Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang Kukuh Pertahankan 4 Pulau, dari Panglima GAM hingga Ketum Partai

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Nama Muzakir Manaf atau Mualem mencuat belakangan ini. Pria bertubuh jangkung dengan brewok itu banyak disebut seiring ramainya sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Mualem ialah Gubernur Aceh periode 2025-2030. Ia baru saja dilantik kepala daerah beberapa waktu lalu, meski ia bukan nama baru dalam percaturan politik di Aceh bahkan Indonesia.

    Dikutip dari laman resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, pendidikan terakhir Mualem di SMUS Pase Sejaya Panton Labu (1981-1984). Sekolah setingkat menengah atas atau SMA.

    Pria kelahiran Aceh Timur, 3 April 1964 itu merupakan mantan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 1986. Tak heran, hingga kini hobinya menembak.

    Pada 2005, ia Ketua Komite Peralihan Aceh. Dua tahun selanjutnya menjadi Ketua Umum Partai Aceh.

    Sebagai ketua umum partai lokal, karier politiknya melejit. Ia jadi Wakil Gubernur Aceh pada 2012, dan kini menjadi Gubernur Aceh untuk 2025-2030.

    Kukuh Mempertahankan Empat Pulau

    Di kasus sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut, Mualem dianggap kukuh memperjuangkan hak warga Aceh. Ia tegas mempertahankan empat pulau yang hampir dialihkan jadi milik Sumut.

    Ia enggan berunding soal ajakan Bobby Nasution, Gubernur Sumut, yang juga menantu mantan presiden Jokowi untuk mengolah empat pulau yang disengketakan.

    Empat pulau itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

    Sikap Mualem itu disampaikan saat dikonfirmasi jurnalis.

    “Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan,” kata Mualem.

  • Samrotunnajah KIP Apresiasi Prabowo Pangkas Regulasi Bertele-tele: Swasta Mesti Permudah Lapangan Kerja – Page 3

    Samrotunnajah KIP Apresiasi Prabowo Pangkas Regulasi Bertele-tele: Swasta Mesti Permudah Lapangan Kerja – Page 3

    Penyerapan tenaga kerja dengan memperhatikan kemudahan generasi muda hingga kelompok inklusif, lanjutnya, dapat dilakukan dengan pemangkasan persyaratan. Termasuk membagi porsi kelompok penerima kerja, mulai dari jenjang pendidikan hingga kelompok inklusif, agar nantinya tidak terjadi ketimpangan dalam persaingan kuota penerimaan.

    “Bahkan harus clear untuk segi institusi misalnya, harus dibagi jelas porsinya berapa persen, dan termasuk kepada para pemuda-pemuda yang ada di daerah setempat. Tidak akan bisa disamakan kompetensi daerah setempat dengan yang ada di tempat luar, misalnya Jakarta, sama-sama S1, tapi tidak bisa disamakan,” ungkap dia.

    Baginya, kemudahan persyaratan kerja menjadi tanggung jawab pihak swasta. Seperti misalnya lebih bijaksana dalam menetapkan tingkat pendidikan, dengan lowongan pekerjaan yang sesuai jabatannya.

    “Kalau dia nggak perlu S1, ya nggak usah disarankan S1. Misalnya administratif cukup dengan SMA, ya cukup SMA. Sehingga potensi lapangan kerja yang ada terbuka juga kepada para pemuda yang sektor inklusif,” ungkapnya.

    Kondisi tersebut juga menjadi momentum bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menegaskan komitmennya berpihak pada rakyat, dengan kemudahan penyerapan lapangan pekerjaan.

    “Momentum Pak Prabowo sudah memberikan ruang. komitmen, dan kemudahan bagi sektor usaha, sudah seharusnya dimanfaatkan (Kementerian Ketenagakerjaan) yang menjadi suatu rangkaian yang saling berhubungan sangat baik dalam ekosistem ini,” ujar.

  • Prabowo Ungkap Anggaran Pendidikan Saat Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah!

    Prabowo Ungkap Anggaran Pendidikan Saat Ini Tertinggi Sepanjang Sejarah!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan lembaga pendidikan di Indonesia bisa menjadi penentu arah bangsa ke depan. Menurutnya semua keberhasilan suatu bangsa bisa terjadi karena baiknya kualitas lembaga pendidikannya.

    Pemerintah juga sudah menaruh perhatian besar untuk pendidikan. Menurut Prabowo anggaran pendidikan salah satu yang tinggi dalam APBN.

    Hal ini diungkapkan olehnya saat meresmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan. Prabowo memberikan sambutan secara langsung di depan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang disebut sebagai pendiri Universitas Pertahanan.

    “Semua bermula dari lembaga pendidikan dari pendidikan. Karena itu juga dicerminkan dalam APBN Kita, sebagai Presiden saya mengajukan APBN yang di mana sektor pendidikan mendapat porsi alokasi anggaran yang tertinggi dari seluruh anggaran negara, pendidikan adalah yang tertinggi,” beber Prabowo dalam sambutannya yang disiarkan virtual, Rabu (11/6/2025).

    Prabowo mengatakan secara aturan, pemerintah harus menganggarkan sekitar 20% dari total APBN untuk anggaran pendidikan. Namun, di era pemerintahannya yang baru dimulai ini angkanya sudah di atas 20% untuk pos pendidikan.

    “Kalau tidak salah yang tertinggi selama sejarah RI. Di UU mengharuskan kita menganggarkan 20% untuk pendidikan kalau tidak salah anggaran kita di atas itu,” papar Prabowo.

    Dalam catatan detikcom, total anggaran pendidikan tahun ini sebesar Rp 724,3 triliun. Anggaran itu digunakan untuk berbagai hal mulai dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional PTN (BOPTN), Beasiswa LPDP, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS.

    Selain itu anggaran itu akan digunakan untuk program Sekolah Unggulan, Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Digitalisasi pembelajaran, hingga renovasi dan revitalisasi sekolah.

    (hal/hns)

  • Urgensi Pemerintah Merevisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    Urgensi Pemerintah Merevisi Standar Garis Kemiskinan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Standar penentuan garis kemiskinan nasional dinilai mendesak untuk segera direvisi, mengingat sudah 26 tahun tidak berubah.

    Di sisi lain, selama itu pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dinilai sudah meningkat tajam dan pola konsumsi juga sudah banyak berubah.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Forum Masyarakat Statistik, dan Dewan Ekonomi Nasional tengah merevisi standar garis kemiskinan nasional.

    “Memang sudah rada telat, jadi harus segera [direvisi]. Jadi, mudah-mudahan tahun ini, dalam waktu dekat, kita akan segera mengumumkan [standar garis kemiskinan nasional] yang baru,” kata Arief kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Guru Besar FEB Universitas Padjajaran itu blak-blakan menyebut bahwa setidaknya ada dua pertimbangan mendesak standar garis kemiskinan nasional tersebut harus segera direvisi.

    Pertama, garis kemiskinan nasional akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi pemerintah. Dia mencontohkan ketika angka kemiskinan sudah kecil, pemerintah bisa saja tidak memperdulikan kebijakan industrialisasi yang pro pembukaan lapangan kerja karena masyarakat miskin sudah sedikit.

    “Artinya, kecil tidaknya kemiskinan itu akan mempengaruhi arah kebijakan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Arief.

    Kedua, imbuhnya, jika angka statistik terkait dengan kemiskinan tidak tetap maka masyarakat bisa mempertanyakan keterwakilannya. Arief mencontohkan, ketika pemerintah menyatakan penduduk miskin tinggal sedikit tetapi masih banyak permasalahan malnutrisi, stunting, antrean sembako panjang, hingga penunggakan iuran BPJS, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan berkurang.

    “Perasaan tidak puas masyarakat, kepercayaan masyarakat ke negara makin tergerus. Nah, ini yang lebih berbahaya,” tuturnya.

    Menurut Arief, selama ini ada dua faktor yang menyebabkan pemerintah maju-mundur dalam merevisi standar garis kemiskinan nasional.

    Pertama, kekhawatiran politisasi karena jumlah penduduk miskin akan meningkat tajam. Namun, dia menilai kekhawatiran tersebut kurang beralasan karena banyak solusi yang bisa dilakukan agar kenaikan standar kemiskinan tidak dipolitisir seperti sosialisasi yang baik dan penggunaan dua versi.

    “Umumkan dua versi [garis kemiskinan nasional] sementara, misalkan lima tahun ke belakang dan ke depan,” ujar Arief.

    Kedua, sambungnya, ada yang beranggapan bahwa jika garis kemiskinan naik maka anggaran bantuan sosial (bansos) akan ikut membengkak. Arief menilai kekhawatiran itu juga tidak masuk akal karena bansos tidak berkaitan dengan garis kemiskinan nasional.

    Dia menjelaskan bahwa penerima manfaat program bansos sudah terspesifikasi berdasarkan desil yang tidak berkaitan dengan garis kemiskinan nasional. Arief mencontohkan, untuk penerimaan Kartu Indonesia Pintar yaitu masyarakat yang berada di desil 1—3 (meliputi 30% kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).

    “Desil itu tidak dipengaruhi berapa garis kemiskinan kita. Ya segitu-gitu saja, karena sudah ada anggarannya. Jadi, tidak ada kaitan dengan besarnya anggaran bansos,” kata Arief.

    Sementara itu, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai garis kemiskinan nasional memang perlu dilakukan pembaharuan. Hanya saja, garis kemiskinan bukan dibuat total tetapi secara komplementaritas.

    Artinya, di satu sisi garis kemiskinan lama tetap bisa digunakan sebagai pembanding antarwaktu. Di sisi lain, dilakukan pembaharuan untuk basis komoditasnya karena banyak pengeluaran yang sebelumnya tidak tercantum dalam standar yang terakhir kali diperbaharui pada 1998.

    “Saya mendorong [pemerintah] membentuk garis kemiskinan sensitif nutrisi misalnya, yang lebih cocok dari segi lokalitas atau preferensi konsumsi dan kebutuhan nutrisi masyarakat,” jelas Wisnu kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menilai pemerintah tidak perlu serta merta mengikuti standar garis kemiskinan versi Bank Dunia. Alasannya, garis kemiskinan Bank Dunia merupakan agregasi dari nilai banyak negara sehingga kurang menggambarkan konteks lokalitas masyarakat di satu negara.

    Cara BPS Hitung Garis Kemiskinan Nasional

    Sebagai gambaran, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dalam menghitung garis kemiskinan nasional. Kebutuhan dasar tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni komoditas makanan dan komoditas bukan makanan.

    Untuk makanan, BPS memakai standar kebutuhan gizi versi Kementerian Kesehatan yaitu minimum 2.100 kilokalori (kkal) per kapita per hari. BPS pun menggunakan 52 jenis komoditas makanan untuk menentukan kebutuhan 2.100 kkal tersebut seperti beras, kue basah, hingga rokok kretek filter.

    Sementara itu, untuk bukan makanan, BPS menggunakan 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di pedesaan yang dirasa diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti perumahan, listrik, hingga pajak kendaraan motor.

    BPS pun mengalkulasi garis kemiskinan sesuai dengan nilai pengeluaran masyarakat untuk membeli komoditas makanan dan bukan makanan tersebut. Kalkulasi garis kemiskinan tersebut dilakukan lewat Susenas yang diadakan dua kali dalam setahun yaitu pada Maret dan September.

    Hasilnya, berdasarkan Susenas September 2024, didapati ambang batas garis kemiskinan nasional senilai Rp595.243 per orang per bulan. Pada saat yang sama, BPS mencatat rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan nasional sebesar Rp2.803.590 per rumah tangga.

    Kendati demikian, BPS menggarisbawahi bahwa garis kemiskinan nasional tersebut merupakan hasil perhitungan total semua wilayah Indonesia sehingga kurang cocok digunakan secara spesifik.

    BPS menyatakan garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, yang kemudian di bagi lagi berdasarkan wilayah perkotaan, dan pedesaan. Misalnya, ambang batas garis kemiskinan di Jawa Tengah Rp521.093 per orang per bulan atau Rp2.318.864 per rumah tangga per bulan, sementara di Jakarta senilai Rp846.085 per kapita per bulan.

    Di sisi lain, ambang batas garis kemiskinan di Papua Pegunungan sebesar Rp1.079.160 per kapita per bulan atau Rp3.841.810 per rumah tangga per bulan.

    Dengan demikian, seorang penduduk Papua Pegunungan yang pengeluarannya sebesar Rp900.000 per bulan tetap tergolong miskin meski pengeluarannya berada di atas garis kemiskinan nasional, tetapi tetap berada di bawah garis kemiskinan provinsi per bulan.

    Hanya saja, banyak pihak yang merasa standar garis kemiskinan nasional itu terlalu rendah. Terlebih, Bank Dunia mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,2% pada 2024 atau setara dengan 194,4 juta orang apabila dihitung berdasarkan standar negara berpendapatan menengah atas.

    Persentase tersebut jauh lebih tinggi dari perhitungan kemiskinan versi BPS. Pada September 2024, BPS mencatat penduduk miskin hanya sekitar 8,57% atau setara 24,06 juta orang.

  • Dinsos Jatim Pulangkan Pria dan Bayi 11 Bulan Tinggal di Kolong Jembatan ke Jombang

    Dinsos Jatim Pulangkan Pria dan Bayi 11 Bulan Tinggal di Kolong Jembatan ke Jombang

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah viral di media sosial, Yusuf, seorang pemulung yang tinggal di bawah kolong jembatan dekat Bundaran Aloha Sidoarjo, bersama bayi perempuannya yang berusia 11 bulan,  berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke keluarganya di Jombang.

    Proses evakuasi dan pendampingan sosial ini melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AK) Jatim serta Dinsos Kabupaten Sidoarjo.

    Berdasarkan hasil asesmen, Yusuf telah kehilangan orang tua sejak kecil dan hidup sendiri sejak lama. Ia tinggal di lingkungan kumuh di bawah jembatan flyover sejak tahun 2023. Kondisi tempat tinggalnya yang penuh sampah, kotor, dan berdekatan dengan rel kereta api membuat situasi hidup Yusuf dan bayi Zafa sangat memprihatinkan.

    Meski demikian, Yusuf menolak meninggalkan lokasi tersebut sebelum bulan Juli, karena wasiat istrinya yang wafat di tempat itu saat menjalankan sholat Subuh.

    Sementara itu, bayi Zafa yang baru berusia 11 bulan mengalami luka di kaki kanan akibat kecelakaan yang menimpanya ketika ditabrak oleh orang dalam keadaan mabuk di daerah Jati, Sidoarjo. Sejak lahir, Zafa tidak memiliki dokumen kependudukan dan mendapat pertolongan pertama dari ayahnya sendiri tanpa bantuan medis.

    Kondisi ini menjadi perhatian utama petugas sosial dan kesehatan selama proses pendampingan.

    Pada Kamis (29/5/2025) lalu, tim Jatim Social Care (JSC) pun melakukan pendekatan persuasif dan asesmen sosial terhadap Yusuf. Setelah melakukan asesmen, Yusuf langsung dirujuk lingkungan pondok sosial (Liponsos) Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan proses rekam biometrik. Dari situ baru diketahui ternyata Pak Yusuf berasal dari Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tidak sesuai dengan pengakuannya yang sebelumnya mengaku berasal dari Yogyakarta.

    Sedangkan bayinya dirujuk ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo Dinsos Jatim untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan. Di UPT PPSAB Sidoarjo, bayi Zafa dimandikan, diberi makanan dan susu hingga tertidur. Usai mendapatkan penanganan, Yusuf dan bayi Zafa dipertemukan kembali di Liponsos Sidoarjo.

    Pada Jumat (30/5/2025), pertemuan dengan keluarga Yusuf berlangsung di Liponsos Sidoarjo. Keluarga yang berasal dari Jombang ini baru mengetahui keberadaan Yusuf setelah kasusnya viral. Yusuf memiliki empat saudara dan merupakan anak kedua dalam keluarga tersebut. Keluarga menyambut hangat kepulangan Yusuf dan bayi Zafa dengan harapan kehidupan mereka bisa lebih baik ke depannya.

    Yusuf kemudian dipulangkan bersama bayi Zafa ke rumah kakak pertamanya, Naziatul Lailiyah, di Mojoagung, Kabupaten Jombang. Naziatul yang bekerja sebagai buruh rongsok dan tinggal bersama suami serta tiga anaknya siap merawat bayi Zafa dan mendampingi Yusuf. Suami Naziatul, Sudartok, yang bekerja sebagai kuli pengelolaan sampah, juga menyatakan kesiapan untuk menerima Yusuf.

    Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim, Dra Restu Novi Widiani MM hadir memberikan penguatan dan motivasi kepada Yusuf dan keluarganya. Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk mendampingi proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan Yusuf agar dapat bekerja secara layak serta memastikan kesejahteraan bayi Zafa terpenuhi.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinsos Jatim menegaskan komitmennya dalam mendampingi proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan Yusuf agar dapat bekerja secara layak. Selain itu, kesejahteraan bayi Zafa juga menjadi perhatian utama untuk memastikan hak-haknya terpenuhi,” tegasnya, Senin (2/6/2025).

    Langkah selanjutnya adalah asesmen lanjutan oleh pekerja sosial di UPT PSBR Jombang Dinsos Jatim untuk memberikan keterampilan kerja kepada Yusuf. Mengingat, Yusuf sempat mengungkapkan bahwa dirinya memiliki keterampilan perbengkelan. Sehingga, nantinya Yusuf juga akan diberikan bantuan stimulan Kewirausahaan Iknlusif Produktif (KIP). Untuk sementara, Yusuf telah dipenuhi kebutuhan dasarnya.

    Program pemberdayaan ini diharapkan dapat membantu Yusuf mengubah hidupnya menjadi lebih mandiri dan produktif, sekaligus menjaga agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. [tok/beq]

  • Selamat Datang! Unej Sambut 4.138 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

    Selamat Datang! Unej Sambut 4.138 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

    Liputan6.com, Jember – Universitas Jember (Unej) menerima 4.138 mahasiswa baru angkatan tahun 2025 dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jumlah mahasiswa baru sebanyak 4.138 orang tersebut menempatkan Unej di posisi ke-13, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penerima mahasiswa baru terbanyak melalui jalur SNBT 2025.

    Menurut Rektor Unej Iwan Taruna, siswa yang lolos di jalur SNBT 2025 adalah mahasiswa baru pilihan, mengingat dari data yang ada di tahun ini ada 860.976 peserta, namun yang diterima hanya 253.421 orang saja. Jika diambil persentasenya, maka hanya 29,43 persen saja yang diterima di PTN. Oleh karena itu Rektor Unej berpesan agar para mahasiswa baru yang sudah diterima, memanfaatkan dengan baik kesempatan emas ini dengan melaksanakan registrasi ulang dan nantinya melaksanakan kuliah dengan baik.

    “Tahun ini ada 32.696 siswa dari seluruh Indonesia yang berminat dan memilih Unej sebagai pilihan kuliahnya, sementara yang diterima hanya 4.138 orang saja,” ungkap Iwan, Rabu (28/5/2025).

    Ditemui secara terpisah, Wakil Rektor I bidang Akademik Unej Salmin menambahkan informasi terkait program studi di Unej yang banyak jadi pilihan siswa di jalur SNBT 2025. Secara umum pilihan program studi di kelompok Saintek masih berkutat di rumpun kesehatan. Di posisi pertama masih dipegang Program Studi Pendidikan Dokter dengan 1.706 peminat, disusul Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dengan 1.506 peminat serta Program Studi Farmasi yang diminati oleh 1.327 siswa.

    “Sementara di kelompok Soshum pun komposisinya juga belum banyak berubah. Program Studi Ilmu Hukum punya peminat paling banyak dengan 1.036 peminat. Kemudian disusul Program Studi Manajemen dengan 964 peminat dan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan 769 peminat,” jelas  Slamin.

    Selain menjadi salah satu PTN dengan jumlah mahasiswa baru jalur SNBT terbanyak, Unej juga menjadi PTN dengan jumlah mahasiswa baru calon penerima fasilitas pembiayaan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) terbanyak. Jumlahnya ada 1.554 orang, yang menempatkan Unej di posisi ke 14 dari seluruh PTN di Indonesia.

    “Tentu saja semua mahasiswa baru dengan status calon penerima KIP-K akan menjalani serangkaian verifikasi untuk menentukan layak tidaknya menerima fasilitas KIP-K. Termasuk menyesuaikan dengan ketersediaan kuota KIP-K yang disiapkan pemerintah,” imbuh Prof. Slamin. 

    Selanjutnya mahasiswa baru Unej tahun 2025 dari jalur SNBT diwajibkan melaksanakan registrasi ulang secara online dengan cara mengakses tautan di bagian pengumuman di laman unej.ac.id. Rangkaian registrasi ulang dimulai dengan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari 2 Juni hingga 11 Juni 2025. Dilanjutkan dengan pembayaran UKT pada 12 Juni hingga 20 Juni 2025. Registrasi ulang akan berakhir dengan tahapan penetapan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada 16 Juni hingga 23 Juni 2025.

  • 32.696 Pendaftar, UNEJ Hanya Terima 4.138 Mahasiswa di SNBT 2025

    32.696 Pendaftar, UNEJ Hanya Terima 4.138 Mahasiswa di SNBT 2025

    Jember, Beritasatu.com – Universitas Jember (UNEJ) menerima sebanyak 4.138 calon mahasiswa baru (camaba) tahun akademik 2025 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Angka ini menempatkan UNEJ di peringkat ke-13 sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) dengan penerimaan camaba terbanyak dari jalur SNBT 2025 secara nasional.

    Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyampaikan peserta yang lolos melalui jalur SNBT merupakan calon mahasiswa pilihan.

    “Tahun ini ada 32.696 siswa dari seluruh Indonesia yang berminat dan memilih UNEJ sebagai pilihan kuliahnya, sementara yang diterima hanya 4.138 orang saja,” ungkap Iwan Taruna, Kamis (29/5/2025).

    Iwan berpesan kepada  para calon mahasiswa yang sudah diterima untuk segera melakukan registrasi ulang dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti perkuliahan dengan lancar.

    Sementara itu, Wakil Rektor I bidang Akademik UNEJ, Slamin, menjelaskan tahun ini minat terhadap program studi di bidang sains dan teknologi (saintek) masih didominasi oleh ilmu kesehatan. Program studi Pendidikan Dokter tercatat sebagai yang paling diminati dengan 1.706 peminat, diikuti oleh Kedokteran Gigi sejumlah 1.506 peminat dan Farmasi sebanyak 1.327 peminat.

    Untuk kelompok sosial dan humaniora, tren peminatan juga masih relatif stabil tak banyak perubahan dari sebelumnya.

    “Program studi Ilmu Hukum menjadi yang paling banyak diminati dengan 1.036 peminat, disusul Manajemen sebanyak 964 peminat, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan 769 peminat,” jelas Slamin.

    Selain itu, UNEJ juga menempati posisi ke-14 secara nasional sebagai PTN dengan jumlah camaba calon penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) terbanyak, yakni mencapai 1.554 orang.

    “Semua camaba dengan status calon penerima KIP-K akan menjalani proses verifikasi untuk menentukan kelayakan penerimaan bantuan tersebut, menyesuaikan dengan kuota KIP-K yang disiapkan pemerintah,” pungkas Slamin.

  • KIP Kuliah 2025: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Terbaru! – Page 3

    KIP Kuliah 2025: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Terbaru! – Page 3

    Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan berbagai manfaat yang dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan. Manfaat ini meliputi pembebasan biaya kuliah dan tunjangan biaya hidup.

    Pembebasan Biaya Kuliah

    Biaya kuliah akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi oleh pemerintah. Ini akan sangat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tidak terbebani dengan biaya kuliah.

    Tunjangan Biaya Hidup Bulanan

    Penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan yang besarnya bervariasi tergantung lokasi kampus, yaitu antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000. Tunjangan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama kuliah.

    Selain itu, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan akses ke program pengembangan diri dan kegiatan akademik yang dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.

    Informasi Tambahan

    Kartu identitas penerima KIP Kuliah kini berupa Kartu KIP Kuliah Digital. Sinkronisasi data peserta KIP Kuliah jalur SNBP dilakukan pada 19 Februari 2025.

    Catatan: Informasi ini valid per 29 Mei 2025. Selalu cek situs resmi KIP Kuliah untuk informasi terbaru dan detail lebih lanjut.

  • Dirut PJT I Ingin Predikat Badan Publik Informatif Dipertahankan

    Dirut PJT I Ingin Predikat Badan Publik Informatif Dipertahankan

    Malang (beritajatim.com) – Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I Fahmi Hidayat ingin lembaga yang dia pimpin terus menjaga Keterbukaan Informasi Publik (KIP). BUMN pengelola sumber daya air tersebut pada tahun 2024 telah mendapat predikat badan publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Fahmi ingin catatan itu dipertahankan.

    “Pada monev KIP 2024, PJT I meraih Predikat Informatif dengan nilai 97,67. Capaian itu bukanlah akhir dari perjalanan perusahaan atas pemenuhan atas KIP. Ke depan, PJT I sebagai badan publik dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Fahmi Hidayat.

    Alasan mempertahankan KIP karena masyarakat menuntut adanya keterbukaan, serta akurasi informasi di era digital. Bahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia mereka menggelar Sosialisai KIP dengan menghadirkan Komisioner Informasi Pusat, Samrohtun Najah Ismail.

    “Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk menyegarkan kembali pemahaman seluruh insan PJT I baik di Kantor Pusat hingga Divisi atas regulasi, prosedur, serta standar pelayanan informasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fahmi.

    Fahmi menuturkan, sosialisasi KIP juga menjadi komitmen perusahaan untuk dapat memberikan layanan informasi terbaik baik bagi publik yang mudah, cepat, serta efisien.

    “Sosialisasi ini menjadi komitmen berkelanjutan PJT I dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional,” ujar Fahmi.

    Sementara itu, Komisioner Informasi Pusat, Samrohtun Najah Ismail mengatakan bahwa KIP telah diatur dalam Undang-Undang untuk itu perlu dibentuk struktur PPID dari Pusat hingga ke Divisi. Selain itu, ia meminta PJT I sebagai Badan Publik untuk terus partisipasi, berperan aktif, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan pelayanan informasi.

    “Informasi adalah hak semua pihak. Namun juga perlu adanya untuk tetap membuat SOP implementasi hal dimaksud di perusahaan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat semakin meningkatkan layanan informasi sebagai Badan Publik utamanya PJT I,” ujar Samrohtun. (luc/ian)

  • BPK Kembali Ganjar Opini WTP terhadap LKPP 2024

    BPK Kembali Ganjar Opini WTP terhadap LKPP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Opini WTP ini didasarkan pada opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. 

    Kendati demikian, BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). BGN adalah pelaksana program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto. Selain BGN, lembaga atau badan yang memperoleh opini WDP adalah Badan Karantina Indonesia. 

    Ketua BPK Isma Yatun menuturkan bahwa
    pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2024 dalam bentuk LKPP Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, diungkapkan secara memadai, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern. 

    “Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 yang masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” jelas Isma Yatun pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Pimpinan DPR di Jakarta hari ini (27/5/2025).

    Ketua BPK juga menyampaikan bahwa di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja negara agar memberi dampak langsung pada rakyat. 

    “Kami berharap, DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata, sejalan dengan upaya yang telah diinisiasi Pemerintah. Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di mana peran DPR sangatlah sentral dalam mengawal 
    implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat l terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” jelas Ketua BPK.

    Dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting. DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

    Pada kesempatan ini, BPK juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Selama semester II 2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun serta mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun. 

    Selain menyelamatkan keuangan negara, BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi, di antaranya melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis. 

    “Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” pungkas Ketua BPK