Produk: KIP

  • Terminal Ro-Ro Baru Beroperasi, Buka Akses Langsung Cigading-Panjang

    Terminal Ro-Ro Baru Beroperasi, Buka Akses Langsung Cigading-Panjang

    Jakarta

    Anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yakni PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS) menjalin kerja sama dengan PT Atosim Lampung Pelayaran dalam penyediaan dan pelayanan jasa terminal Ro-Ro (Roll On-Roll Off) untuk rute Cigading, Banten-Panjang, Lampung.

    Dilansir dari keterangan tertulis PT KBS, Jumat (4/7/2025), kerja sama ini ditandai dengan pelaksanaan uji coba sandar kapal Ro-Ro pada Senin, 30 Juni 2025, di Dermaga 7.3 milik PT KBS, Cigading. Proses sandar kapal dilakukan menggunakan Tugboat KIP 01 milik PT KBS.

    Dalam kerja sama ini, PT KBS bertindak sebagai penyedia fasilitas terminal yang mencakup penetapan dermaga sebagai tempat sandar serta lokasi bongkar-muat kendaraan dari dan ke kapal Ro-Ro. Jalur operasionalnya meliputi rute Cigading-Panjang dan Panjang-Cigading.

    Sementara itu, PT Atosim Lampung Pelayaran bertanggung jawab atas penyediaan kapal Ro-Ro yang laik laut (sea worthiness), sekaligus menghadirkan pasar kendaraan sebagai basis penumpang dan muatan utama.

    Kerja sama ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan bisnis dan konektivitas logistik antarwilayah.

    Adapun rangkaian kegiatan disaksikan langsung oleh Direktur Operasi PT KBS, Aep Dedi Laksana, yang didampingi oleh sejumlah Senior Leaders serta Tim PT KBS.

    Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan dari instansi terkait, yakni Capt. Bharto Ari Raharjo, M.Si. Selaku Kepala KSOP Kelas I Banten, dan jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), yang turut memantau langsung kelancaran proses uji coba sandar.

    Lihat juga Video ‘Pinisi Tenggelam di Perairan TN Komodo, Angkut 8 Turis Asing’:

    (ily/fdl)

  • KI DKI Jakarta dorong badan publik jadi lebih informatif

    KI DKI Jakarta dorong badan publik jadi lebih informatif

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong badan publik melakukan upaya berkelanjutan menjadi lebih informatif dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi.

    Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, di Jakarta Jumat mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan coaching clinic (pelatihan singkat) melibatkan badan publik.

    Hal itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya badan publik yang kurang dan tidak Informatif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Kegiatan KIP Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik diadakan salah satunya pada Kamis (3/7) di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diikuti empat badan publik, yakni Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, dan RSUD Jatipadang.

    Dalam kegiatan coaching clinic, badan publik mendapatkan pendampingan teknis sekaligus rekomendasi perbaikan dari tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta, berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) sebelumnya.

    “Coaching clinic ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi ruang dialog konstruktif,” ujar Aang.

    Menurut dia, selain pemaparan hasil evaluasi dan pembahasan kendala yang dihadapi di lapangan, masing-masing badan publik juga menerima catatan strategis untuk perbaikan tata kelola informasi, khususnya dalam rangka menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

    Aang berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing badan publik agar mampu mengoptimalkan statusnya sebagai badan publik yang informatif.

    “Diharapkan, kegiatan coaching clinic menjadi agenda berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem keterbukaan informasi publik dan pembangunan budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Aang.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin Regional 28 Juni 2025

    Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengucurkan
    beasiswa
    senilai Rp 17,2 miliar untuk ribuan anak dari keluarga miskin guna menjamin keberlanjutan
    pendidikan
    di Jateng.
    Bantuan pendidikan tersebut diberikan karena Gubernur Jateng
    Ahmad Luthfi
    meyakini bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam mengentaskan
    kemiskinan
    .
    “Di Jawa Tengah, tingkat kemiskinan masih 9,58 persen. Namun, identitas masyarakat bukan hanya berasal dari sandang, pangan, dan papan, melainkan pendidikan sebagai pokok terpenting,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (28/6/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri acara pelepasan angkatan V Sekolah Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo, Sabtu.
    Pada 2025,
    Pemprov Jateng
    telah menyalurkan beasiswa bagi anak tidak sekolah (ATS) yang mencakup 1.100 anak putus sekolah atau rentan putus sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
    Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 2,2 miliar. Setiap anak menerima bantuan senilai Rp 2 juta. Adapun penerima beasiswa terdiri dari 200 siswa SMA, 893 siswa SMK, dan 7 siswa SLB.
    Selain itu, beasiswa juga diberikan kepada 15.000 siswa dari keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan personal peserta didik dengan total anggaran mencapai Rp 15 miliar.
    Sasaran penerima beasiswa tersebut meliputi 6.000 siswa SMA, 7.000 siswa SMK, dan 2.000 siswa SLB.
    Menurut Luthfi, langkah ini merupakan bagian dari pendekatan sistemik yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
    Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng itu juga telah memberikan arahan langsung kepada seluruh kepala daerah di Jateng untuk mendukung inisiatif serupa di daerah masing-masing.
    “Kami memberikan direktif kepada seluruh jajaran bupati dan wali kota untuk mendukung program ini. Jika pendidikan anak-anak kita terjamin, maka secara tidak langsung pengangguran terbuka bisa ditekan,” jelas Luthfi.
    Ia menegaskan bahwa pendidikan yang layak akan membuka peluang kerja dan mengurangi beban sosial ekonomi di masa depan.
    “Begitu seseorang punya pendidikan yang memadai, maka dia memiliki bekal keterampilan dan kesempatan kerja yang lebih baik. Hal ini adalah kunci untuk menekan kemiskinan secara berkelanjutan,” tandas Luthfi.
    Dalam acara pelepasan para siswa, Luthfi mengajak 101 lulusan SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo agar tidak takut bermimpi besar.
    “Saya anak petani, dulu (makan) telur satu dibagi enam. Namun, saya bisa jadi gubernur. Kalian pasti bisa lebih dari saya,” ucapnya.
    Dalam kesempatan itu, Luthfi menyaksikan pelepasan 101 siswa dari berbagai daerah di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Madiun Raya. Seluruh siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (desil 1).
    Meski berasal dari latar belakang prasejahtera, para siswa ini berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Sebanyak 85 siswa diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik, 7 siswa di perguruan tinggi luar negeri, 7 siswa di perguruan tinggi swasta ternama, dan 2 siswa di politeknik.
    Salah satu kisah datang dari Esa, siswa asal Purworejo, anak tunggal dari ibu
    single parent
    , yang telah diterima di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada jurusan Proteksi Tanaman.
    “Sekarang sedang proses daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa lanjut kuliah dengan beasiswa,” katanya.
    Kisah inspiratif juga datang dari Daffa Aziz Firmansyah asal Cilacap. Putra seorang petani yang kini menderita strok ini mencuri perhatian karena berhasil diterima di 14 universitas luar negeri, termasuk University of Sydney, Monash University, dan Nanyang Technological University (NTU).
    Melihat pencapaian putranya, ibu Daffa, Suwarti, hanya bisa bersyukur. Sebagai petani, ia tidak pernah mengira buah hatinya mampu melanjutkan pendidikan, bahkan diterima di perguruan tinggi luar negeri.
    Menanggapi prestasi para siswa, Luthfi menekankan bahwa tidak semua orang mampu mengubah garis kemiskinan secara instan.
    Namun, ia percaya bahwa melalui pembiayaan dan pemberian beasiswa, anak-anak dari keluarga prasejahtera kini dapat mengakses pendidikan bermutu dan menunjukkan prestasi.

    Beasiswa
    ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemprov, pemerintah daerah (pemda), dan masyarakat. Kita berupaya memangkas kemiskinan dari sektor pendidikan,” ujar Luthfi.
    Senada dengan Luthfi, Ketua CT Arsa Foundation Anita Ratnasari Tanjung menyatakan bahwa sekolah ini lahir dari semangat untuk memutus rantai kemiskinan.
    “Cikal bakal kami dari tsunami. Kala itu, kami menyekolahkan anak-anak asal Aceh dan Medan. Kemudian pada 2010 kami mulai mendirikan sekolah. Saat ini, sudah berdiri 147 sekolah dan masjid. Atas dasar itu, CT Arsa ditunjuk sebagai percontohan sekolah rakyat,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Cara Daftar Bantuan PIP Secara Online

    Begini Cara Daftar Bantuan PIP Secara Online

    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan yang diberikan untuk membiayai pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Namun bagaimana cara untuk bisa mendapatkan bantuan ini?

    Untuk diketahui, program ini memberikan bantuan berupa uang tunai yang dikirimkan melalui tabungan rekening terdaftar milik siswa sekolah dasar hingga menengah atas, termasuk mereka yang bersekolah di madrasah atau mengikuti program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

    Dana bantuan PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi prioritas penerima program ini.

    Dengan bantuan biaya pendidikan ini, para pelajar diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka masing-masing seperti bayar biaya sekolah, membeli buku, seragam sekolah, dan lain sebagainya. Sehingga anak dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

    Cara Daftar Bantuan PIP

    Dalam catatan detikcom, pendaftaran PIP Kemendikbud melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Namun apabila tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa supaya menjadi bagian dari penerima PIP. Berikut adalah langkah-langkah daftar PIP Kemendikbud yang dikutip detikEdu.

    1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

    2. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

    3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

    Proses Pemadanan Penerima PIP

    Prioritas Penerima PIP adalah peserta didik yang tercatat pada DTKS Kemensos. Begini cara mengetahui mekanismenya:

    1. Seluruh data siswa di Dapodik dipadankan dengan anak-anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS sebagai penerima bantuan sosial

    2. Hasil pemadanan dimaksud divalidasi kembali berdasarkan kelengkapan data, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data dan status rekening Simpanan Pelajar

    3. Untuk mengetahui status keluarga penerima bantuan sosial dapat dicek melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.

    Syarat/Kriteria Penerima PIP

    Dana PIP tidak diberikan kepada seluruh siswa sekolah di Tanah Air. Dalam situs resmi Kemendikbud disampaikan hanya mereka yang masuk dalam kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bantuan PIP, yakni:

    1. Peserta Didik pemegang KIP

    2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    – Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    – Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    – Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    – Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    – Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    – Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    – Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

    Sehingga bagi masyarakat atau pelajar yang merasa masuk dalam kriteria ini dapat menggunakan cara cek PIP lewat HP di atas untuk melihat status kepesertaan.

    Cara Cek Penerima PIP Lewat HP

    Cara cek status penerima PIP bisa dilakukan secara online. Sehingga masyarakat atau pelajar dapat menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet seperti handphone (HP), laptop, hingga tablet.

    Mengutip laman PIP Kemdikbud, berikut cara mengecek apakah detikers termasuk penerima dana PIP atau bukan:

    – Buka laman PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise di browser HP
    – Gulir dan temukan bagian “Cari Penerima PIP”
    – Masukkan NISN dan NIK pada kolom
    – Ketik hasil perhitungan pada kolom sebagai kode keamanan
    – Klik “Cari Penerima PIP”
    – Nama siswa akan muncul apabila termasuk sebagai penerima PIP.

    Besaran Dana PIP

    Besaran dana penerima PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan pelajar. Berikut adalah rincian lengkap besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang pendidikannya:

    – Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
    – Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
    – Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
    – Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
    – Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.
    – Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII

    (igo/fdl)

  • Literasi digital kunci penguatan akses terhadap informasi publik

    Literasi digital kunci penguatan akses terhadap informasi publik

    Jakarta (ANTARA) –

    Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan bahwa literasi digital menjadi kunci dalam penguatan hak akses masyarakat terhadap informasi publik terutama di saat meningkatnya ancaman keamanan digital di saat ini.

    “Informasi publik adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan UU KIP. Namun, hak ini hanya bisa maksimal jika literasi digital masyarakat juga kuat,” kata dia dalam Sosialisasi bertajuk “Literasi Digital: Hak Masyarakat atas Informasi Publik di Tengah Ancaman Keamanan Data” di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, dari enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara, baru Kecamatan Kelapa Gading yang meraih status “informatif” di seluruh wilayah Jakarta Utara.

    Ia menilai kondisi ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam tata kelola informasi di wilayah tersebut.

    “Kami juga mendorong badan publik untuk lebih aktif dalam proses e-Monitoring dan Evaluasi melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ),” kata dia.

    Hal ini, menurut dia, merupakan hal penting dengan melakukan pengisian yang akurat, lengkap, dan berbasis data, termasuk menyertakan tautan valid untuk informasi strategis seperti laporan kinerja, pengadaan barang dan jasa serta Daftar Informasi Publik (DIP) dan yang dikecualikan (DIK).

    “Status informatif tidak bisa dicapai hanya dengan membangun website, tapi harus dibarengi dengan komitmen dan akurasi informasi yang disajikan,” kata dia.

    Dia juga menyoroti pentingnya kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap unit layanan.

    “Kemudian pengelolaan media sosial secara resmi dan multi-kanal, serta ketersediaan sarana komunikasi yang mendorong partisipasi publik,” kata dia.

    Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Yan Sofyan Hadi berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan aman.

    Kegiatan ini bisa jadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki nilai guna, bukan sekadar dokumentasi kegiatan semata.

    “Pemerintah harus memastikan informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga bermanfaat dan aman,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Jatim Khofifah Tak Jadi Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Dana Hibah, Kenapa?

    Gubernur Jatim Khofifah Tak Jadi Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Dana Hibah, Kenapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa batal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khofifah tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan alias mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

    “Saksi KIP tidak hadir. Minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu, 21 Juni 2025.

    Ia menjelaskan, Khofifah telah mengirimkan surat kepada penyidik KPK yang menyatakan ketidakhadirannya karena memiliki keperluan lain.

    Surat tersebut diterima pada Rabu, 18 Juni 2025, sementara panggilan pemeriksaan sebelumnya dikirim pada 13 Juni 2025.

    “Surat diterima Rabu kemarin, 18 Juni 2025. Surat panggilan per 13 Juni 2025,” ucap Budi.

    Nama Khofifah mencuat dalam kasus ini setelah pernyataan Ketua DPRD Jatim periode 2019 hingga 2024, Kusnadi, yang telah diperiksa KPK sehari sebelumnya.

    Menurut Kusnadi, sebagai kepala daerah, Khofifah semestinya mengetahui proses pengelolaan dana hibah pokmas yang terjadi saat dirinya menjabat.

    “Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi, Kamis, 19 Juni 2025.

    Ia juga menegaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

    “Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” ujarnya.

    Sebagai informasi, KPK pada 12 Juli 2024 telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Empat orang dijerat sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf mereka.

    Sementara 17 lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, yang terdiri atas 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. ***

  • Terpopuler, Tarif MRT, LRT, TJ Rp1 hingga Formula E Jakarta 2025

    Terpopuler, Tarif MRT, LRT, TJ Rp1 hingga Formula E Jakarta 2025

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta hanya Rp1 saat HUT Jakarta 22 Juni hingga Formula E Jakarta 2025.

    Berikut berita-berita unggulan tersebut:

    1.⁠ ⁠Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta hanya Rp1 saat HUT Jakarta 22 Juni

    Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT dan Transjakarta pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025.

    Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute.

    Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Hoaks uang Rupiah edisi 80 tahun Kemerdekaan RI

    Video uang kertas yang diklaim sebagai pecahan Rupiah edisi HUT ke-80 Republik Indonesia beredar luas di media sosial pada Juni 2025. Uang kertas dengan dominasi warna abu-abu dan putih itu, di antaranya menampilkan gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia.

    Faktanya, Bank Indonesia (BI) membantah menerbitkan uang terbaru dengan nominal 80 ribu Rupiah.

    Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠KPK panggil Gubernur Jatim Khofifah jadi saksi kasus dana hibah

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

    Selain Khofifah, Budi mengatakan bahwa KPK turut memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur berinisial AM sebagai saksi kasus tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠KAI Commuter Line tempuh jalur hukum atas kecelakaan di Tangerang

    Manajemen PT KAI Commuter Line menempuh jalur hukum atas kecelakaan Commuter Line Tangerang Nomor 1907 relasi Tangerang-Duri dengan truk di JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang-Batuceper, pada Jumat sekitar pukul 05.11 WIB.

    Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan menambahkan atas kejadian tersebut, masinis mengalami luka dan terjadi kerusakan pada sarana Commuter Line tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Formula E Jakarta 2025: Jadwal, format balapan, dan teknologi terbaru

    Ajang balap mobil listrik dunia, ABB FIA Formula E World Championship atau yang dikenal sebagai Formula E, kembali digelar di Jakarta pada 21 Juni 2025. Balapan yang akan berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara ini menjadi bagian dari kalender resmi musim ke-11 Formula E.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Khofifah Indar Parawansa Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ini Alasannya

    Khofifah Indar Parawansa Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini, Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 20 Juni 2025. Padahal, Khofifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Khofifah dan menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Khofifah beralasan ada keperluan lain sehingga tidak bisa datang ke kantor lembaga antirasuah.

    “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Budi, surat panggilan kepada Gubernur Khofifah telah dikirimkan sejak 13 Juni 2025. Namun setelah menerima surat itu, Khofifah langsung memberikan tanggapan resmi dengan menyampaikan permohonan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ada kepentingan lain yang tak bisa ditinggalkan. Meski begitu, KPK belum menetapkan jadwal pemeriksaan baru untuk Khofifah.

    “(Khofifah) ada keperluan lainnya,” ucap Budi.

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah

    Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    KPK Dalami Jual Beli Tanah Milik Anwar Sadad

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pada Rabu, 14 Mei 2025, tim penyidik KPK telah selesai memeriksa tiga orang saksi di Polresta Banyuwangi. Ketiga saksi adalah Kusnadi selaku karyawan swasta, petani bernama Sumantri, dan seorang notaris bernama Teguh Pambudi.

    Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS). Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra juga sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan kepada publik oleh KPK.

    “Semua saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan kepemilikan dan jual beli aset tanah yang diduga milik tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

    Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Anwar Sadad (AS).

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah.

    Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik menggeledah Kantor KONI Jatim.***

  • Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

    Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengorek keterangan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi dana hibah.

    Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6).

    Hal itu dikarenakan Khofifah mengajukan izin cuti untuk menghadiri wisydah putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking Cina.

    “Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

    Adhy memastikan izin cuti itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, urusan pemerintahan diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

    “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim,” jelasnya.

    KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki keperluan lain. “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lain,” kata Budi melalui keterangan tertulis.

    Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
    Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. “Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6).

  • Kasus Suap Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tak Hadir di KPK

    Kasus Suap Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tak Hadir di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

    Khofifah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (20/6/2025). Dia dipanggil bersama satu orang saksi lainnya yaitu Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jati, Anik Maslachah. 

    “Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Adapun sampai siang hari, Khofifah terkonfirmasi tidak hadir. Budi lalu menyebut Gubernur Jatim yang terpilih dua periode itu meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang di waktu lain. 

    Dia mengatakan surat pemanggilan kepada Khofifah sudah disampaikan pada 13 Juni 2025. Artinya, surat sudah dikirim penyidik KPK sekitar satu pekan sebelum waktu pemeriksaan. 

    “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lainnya,” terang Budi.

    Untuk diketahui, ruangan kerja Khofifah, Wakil Ketua DPRD Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono digeledah penyidik KPK pada 2022 lalu. Saat itu, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus tersebut.

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu memastikan tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim. 

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara.  

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu.  

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.