Produk: KIP

  • Cara Cek PIP Kemendikdasmen.go.id Desember 2025 Lewat HP dan Solusi jika Data Tidak Muncul

    Cara Cek PIP Kemendikdasmen.go.id Desember 2025 Lewat HP dan Solusi jika Data Tidak Muncul

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka layanan pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) secara online. Melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, siswa dan orang tua kini dapat memeriksa status penerima bantuan pendidikan dengan mudah, tanpa harus datang langsung ke sekolah maupun kantor dinas pendidikan.

    Penyaluran PIP 2025 termin III ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menjaga keberlanjutan akses pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

    Apa Itu Program Indonesia Pintar?

    Dilansir dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, kebijakan ini dirancang untuk menjamin keberlanjutan pendidikan dasar dan menengah.

    PIP bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna mencegah kemungkinan putus sekolah akibat kendala finansial.

    Seiring sistem yang semakin terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikdasmen menempatkan pengawasan dan ketepatan sasaran sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional.

    Cara Cek PIP di pip.kemendikdasmen.go.id Menggunakan HP

    Untuk memberikan kemudahan akses informasi, pemerintah menyediakan layanan pengecekan mandiri secara online. Berikut langkah cara cek PIP kemendikdasmen.go.id yang bisa dilakukan lewat HP:

    Buka browser dan akses https://pip.kemendikdasmen.go.id
    Pilih menu Cek Penerima PIP
    Masukkan NISN siswa
    Masukkan NIK sesuai Kartu Keluarga
    Isi kode verifikasi yang muncul
    Klik tombol Cek Penerima PIP

    Jika data valid dan siswa terdaftar, laman akan menampilkan informasi status PIP, seperti:

    Terdaftar sebagai penerima PIP
    Status pencairan (sudah cair, proses, atau belum cair)

    Cara Mengatasi Data PIP Tidak Muncul

    Jika saat melakukan cara cek PIP kemendikdasmen.go.id data siswa tidak muncul atau tertulis “data tidak ditemukan”, jangan panik. Kondisi ini cukup sering terjadi dan umumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Kemendikdasmen menjelaskan, beberapa faktor umum penyebab data PIP tidak muncul antara lain:

    NISN atau NIK salah input
    Data siswa belum sinkron di sistem Dapodik
    Siswa belum ditetapkan sebagai penerima pada tahap pencairan berjalan

    Berikut solusi yang bisa dilakukan:

    1. Periksa Kembali NISN dan NIK

    Pastikan:

    NISN yang dimasukkan benar dan aktif
    NIK sesuai dengan data di Kartu Keluarga

    Kesalahan satu digit saja dapat membuat sistem tidak menemukan data siswa.

    2. Pastikan Data Siswa Sudah Sinkron di Dapodik

    Program Indonesia Pintar (PIP) mengacu pada data yang tercatat dalam Dapodik sekolah. Apabila data siswa belum diperbarui atau belum tersinkronisasi, maka status penerima tidak akan muncul di sistem PIP. Sebagai solusi, siswa atau orang tua disarankan menghubungi operator sekolah untuk memastikan data siswa diperbarui dan disinkronkan dengan benar.

    3. Siswa Belum Masuk Tahap Penetapan Penerima

    Tidak semua siswa menerima bantuan PIP pada tahap yang sama karena penyalurannya dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pengecekan status secara berkala, terutama setelah adanya pengumuman termin pencairan terbaru.

    4. Status Usulan Belum Disetujui

    Siswa dapat saja telah diusulkan oleh pihak sekolah, namun belum ditetapkan secara resmi sebagai penerima oleh Kemendikdasmen. Untuk memastikan status tersebut, disarankan melakukan konfirmasi kepada wali kelas atau pihak sekolah terkait perkembangan usulan PIP.

    Syarat Penerima Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen juga menetapkan kriteria agar bantuan diterima oleh peserta didik yang memenuhi kebutuhan prioritas. Mengutip dari pedoman pelaksanaan, penerima PIP meliputi:

    Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, baik di sekolah maupun di panti sosial/asuhan.
    Peserta didik terdampak bencana alam, korban musibah, atau memiliki kelainan fisik.
    Peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
    Peserta didik dari keluarga dengan orang tua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Peserta didik yang tinggal di daerah konflik, atau berasal dari keluarga terpidana/berada di lembaga pemasyarakatan.
    Peserta didik dengan lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
    Peserta didik pada satuan pendidikan nonformal seperti lembaga kursus.

    Rincian Besaran Dana PIP

    Dana bantuan yang disalurkan melalui PIP berbeda-beda, menyesuaikan tingkatan kelas dan jenjang pendidikan. Mengacu pada ketentuan pencairan 2025, besaran bantuan PIP:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun; khusus siswa baru atau kelas 6 sebesar Rp225.000.
    SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun; khusus kelas 9 sebesar Rp375.000.
    SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun; khusus kelas 12 sebesar Rp900.000.

    Program Indonesia Pintar menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan generasi muda di Indonesia. Dengan kemudahan akses informasi melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam memperoleh hak bantuan pendidikan. Oleh karena itu, pastikan data anak telah tercatat dengan benar di sistem Dapodik sekolah agar proses sinkronisasi dapat berjalan optimal.

  • Legislator Gerindra Minta Penyaluran KIP-PIP Diprioritaskan Bagi Pelajar Korban Bencana Sumatera

    Legislator Gerindra Minta Penyaluran KIP-PIP Diprioritaskan Bagi Pelajar Korban Bencana Sumatera

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, M. Husni meminta agar bantuan pendidikan, khususnya perluasan penyaluran Kartu Indonesia Pintar – Program Indonesia Pintar (KIP-PIP) diprioritaskan bagi pelajar dan mahasiswa korban bencana di Sumatera.

    Sebab menurutnya, banyak pelajar dan mahasiswa yang terdampak akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Usulan itu disampaikan Husni usai meninjau langsung warga terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

    “Dampak bencana tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga menghantam kondisi ekonomi keluarga, termasuk keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka,” ujar Husni dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Desember.

    Husni mengungkapkan, saat ini banyak siswa dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah, namun kesulitan membiayai pendidikan karena orang tua dan keluarganya ikut terdampak.

    Karenanya, ia mendorong agar pelajar dan mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP-PIP benar-benar dapat memanfaatkan program tersebut sebagai penopang utama pembiayaan pendidikan di tengah situasi darurat.

    “Kita ketahui, Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama ada yang namanya KIP-PIP yang tujuannya adalah memberikan beasiswa untuk anak-anak miskin,” ungkap Husni.

    Menurut legislator dari Dapil Sumatera Utara I itu, pemerintah perlu memberi kemudahan akses dan prioritas khusus bagi daerah yang tertimpa bencana. Ia pun menegaskan pentingnya keberpihakan negara agar bencana tidak berujung pada meningkatnya angka putus sekolah.

    Selain itu, Husni juga meminta seluruh kementerian terkait membuka ruang seluas-luasnya untuk bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi keluarga kurang mampu di wilayah terdampak.

    “Jadi saya izin Bapak Menteri Agama, izin Bapak Menteri Pendidikan Tinggi, Kemendikbud dan lain sebagainya. Ayo mari kita bantu anak-anak kita jangan sampai putus sekolah. Berikan semua. KIP-PIP, beasiswa pendidikan kepada mereka semua,” katanya.

    Selain pembiayaan, Husni menilai, perbaikan infrastruktur pendidikan juga harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari bangunan yang rusak berat hingga yang mengalami kerusakan ringan. Ia menekankan, pemulihan sarana pendidikan menjadi kunci agar proses belajar mengajar bisa segera berjalan normal.

    Dengan demikian, sambung Husni, anak-anak di daerah terdampak tidak semakin tertinggal akibat musibah yang menimpa wilayah mereka.

    “Karena ini semua kita tujukan, kita utamakan khusus untuk daerah-daerah bencana. Karena mereka juga tidak ingin daerahnya tertimpa dari musibah ini,” pungkasnya.

  • UMKM Sidoarjo Dapat Bantuan Modal Rp 3 Juta Lewat Program KIP Jawara Jatim

    UMKM Sidoarjo Dapat Bantuan Modal Rp 3 Juta Lewat Program KIP Jawara Jatim

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak lebih dari 250 pelaku usaha mikro dan UMKM di Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta melalui program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) KPM Jawa Timur Sejahtera atau Jawara. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

    Penyerahan bantuan berlangsung Rabu (17/12/2025) dan dikawal langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa. Ia menegaskan bahwa program ini diprioritaskan bagi perempuan, terutama ibu rumah tangga yang menghadapi tantangan ekonomi namun tetap ingin produktif.

    “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” ujar Dedi Irwansa.

    Menurutnya, program KIP Jawara merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

    “Pemprov Jatim memandang perlu hadir untuk ibu-ibu yang menghadapi tekanan ekonomi. Harapannya mereka tetap produktif, berdaya, dan mampu menjaga ketahanan keluarganya,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

    Bantuan modal Rp 3 juta tersebut diarahkan untuk kebutuhan usaha yang produktif dan berkelanjutan. Selain bantuan dana, para penerima juga akan mendapatkan pendampingan selama enam bulan oleh Dinas Sosial Jawa Timur.

    “Pendampingan diperlukan agar modal tidak segera habis pakai dan benar-benar membantu meningkatkan kualitas usaha, sehingga dapat berkembang secara bertahap,” pungkas Dedi. [isa/but]

     

     

     

     

     

  • Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana Megapolitan 17 Desember 2025

    Cerita Mahasiswa UI Asal Sumatera: Ayah Tak Bisa Cari Nafkah Usai Bencana
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
     Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) turut terdampak bencana alam di Sumatera, salah satunya Nadia (18).
    Nadia mengalami dampak ekonomi akibat terhentinya aktivitas kerja orangtuanya di daerah asal.
    Nadia menceritakan, keluarganya yang tinggal di Padang Panjang, Sumatera Barat, selamat saat banjir bandang melanda sejumlah wilayah.
    Namun, bencana tersebut tetap berdampak pada perekonomian keluarga karena akses jalan yang terputus membuat ayahnya tidak dapat bekerja.
    “Ayah aku itu bekerja sebagai sopir angkutan kota, yang mana akibat bencana ini banyak jalanan putus jadi tidak bisa bekerja,” ucap Nadia saat ditemui di Gedung Rektorat UI, Rabu (17/12/2025).
    Salah satu akses utama yang terdampak adalah ruas jalan di Jembatan Kembar, Kelurahan Silaing Bawah.
    Hingga kini, jalur tersebut masih dalam proses perbaikan sehingga belum bisa dilalui secara normal.
    “Kabarnya itu jalannya masih diperbaiki jadi sistemnya masih buka tutup tapi masih belum bisa dilalui untuk bekerja,” ungkap Nadia.
    Kondisi tersebut diperparah dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Padang Panjang akibat terputusnya jalur distribusi. Dampaknya, aktivitas ekonomi keluarga Nadia ikut terhenti sementara waktu.
    “Untuk kebutuhan ayah di sana, ada bantuan dari pemerintah jadi ayah sekarang masih coba hidup lewat bantuan itu,” ujar Nadia.
    KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Nadia (18), mahasiswa Universitas Indonesia yang keluarganya terdampak bencana Sumatera, ditemui di Gedung Rektorat UI, Kota Depok, Rabu (17/12/2025).
    Situasi tersebut turut memengaruhi kebutuhan harian Nadia sebagai mahasiswa baru Program Studi Keperawatan UI.
    Ia mengaku harus lebih berhemat dan memanfaatkan tabungan pribadi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
    Meski demikian, Nadia bersyukur karena tinggal di asrama kampus sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan.
    “Untungnya saya tinggal di asrama jadi untuk ongkos ke kampus memang enggak perlu,” terang Nadia.
    Nadia menjadi satu dari 32 mahasiswa UI yang tercatat terdampak bencana alam di Sumatera.
    Kampus memberikan sejumlah bentuk bantuan, termasuk pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan.
    Simbolisasi penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, kepada 11 perwakilan mahasiswa terdampak pada Rabu pagi.
    Dari total penerima bantuan, sebanyak 28 mahasiswa mendapatkan pembebasan UKT, sementara empat mahasiswa lainnya memperoleh bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
    Selain itu, mahasiswa terdampak juga menerima bantuan uang bulanan sebesar Rp 3 juta selama enam bulan, kupon makan gratis, serta pembebasan biaya sewa bagi mahasiswa yang tinggal di asrama UI.
    “Kedua dan ketiga ada
    support
    untuk biaya tempat tinggal atau sewa yang tinggal di asrama, itu dibebaskan. Kemudian yang terakhir, ada bantuan natura berupa makanan,” ucap Heri, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Desember 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang merata.

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Mekanisme penyaluran bantuan PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Melansir laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah terjadinya putus sekolah akibat kendala ekonomi, sekaligus mendukung pelaksanaan wajib belajar hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    Syarat Penerima PIP

    Tidak semua peserta didik secara otomatis menerima bantuan PIP. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Adapun syarat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) meliputi:

    Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus.
    Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
    Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
    Peserta didik yang terdampak bencana alam.
    Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
    Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau menjadi korban musibah.
    Peserta didik dari keluarga dengan orang tua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Peserta didik yang tinggal di daerah konflik.
    Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di lembaga pemasyarakatan.
    Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
    Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Cek Penerima PIP

    Status penerima PIP dapat dicek secara online melalui ponsel (HP) dengan mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Ini merupakan situs resmi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan orang tua, siswa, dan pihak sekolah mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Adapun langkah-langkah pengecekan status PIP adalah sebagai berikut:

    Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
    Masukkan data pada kolom “Cari Penerima PIP”, data tersebut berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
    Sistem akan menampilkan status penerima PIP, termasuk nama siswa, sekolah, dan informasi status pencairan dana.

    Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

    Aktivasi Rekening sebagai Syarat Pencairan

    Perlu diketahui, terdaftar sebagai penerima PIP belum otomatis membuat dana bantuan dapat dicairkan. Setiap penerima wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Rekening SimPel berfungsi sebagai sarana pencairan dana bantuan agar penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Prosedur Aktivasi Rekening PIP

    Bagi peserta didik yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima PIP dan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Nominasi, aktivasi rekening SimPel menjadi tahapan wajib. Proses aktivasi umumnya difasilitasi oleh pihak sekolah bekerja sama dengan bank penyalur.

    Orang tua atau wali siswa perlu hadir dengan membawa dokumen pendukung seperti:

    Identitas diri orang tua/wali
    Kartu Keluarga
    Buku tabungan SimPel atau surat keterangan dari sekolah

    Bank Penyalur Dana PIP

    Mengutip ketentuan Kemendikdasmen, penyaluran dana PIP dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain:

    Bank BRI
    Bank BNI
    Bank Mandiri
    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    Pemilihan bank penyalur disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan wilayah domisili peserta didik.

    Besaran Bantuan PIP 

    Berdasarkan ketentuan pencairan dana PIP yang berlaku pada 2025, besaran bantuan yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
    Khusus siswa baru atau kelas 6: Rp225.000 saja.
    SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 9): Rp375.000.
    SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 12): Rp900.000

    Nominal ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, maupun biaya transportasi.

    Jadwal Pencairan Desember 2025

    Penyaluran dana PIP pada 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, dan termin ketiga mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Pada tahap ini, pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025, meskipun waktu pastinya dapat berbeda antardaerah tergantung proses aktivasi rekening dan validasi data penerima.

  • Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut

    Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih predikat badan publik yang informatif. Capaian ini membuat Kemenkum berhasil meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.

    Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun mengucapkan puji syukur atas capaian yang diraih, dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

    “Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Kemenkum berhasil kembali meraih predikat badan publik yang informatif untuk ke empat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian. Ini (Predikat Informatif) merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Ronald usai menerima penghargaan dari KIP dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut Karo Hukerma mengatakan, hasil keterbukaan informasi Kemenkum tahun ini menjadi modal Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat.

    “Hasil tahun ini menjadi bahan evaluasi kita (PPID Kemenkum) untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat di masa yang akan datang,” kata Ronald.

    Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoegiantoro mengatakan, tantangan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi di masa yang akan datang akan semakin berat. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang tinggi oleh para pimpinan badan publik untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

    “Tantangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) semakin tinggi, oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pimpinan badan publik. Bila perlu dibentuk struktural PPID di badan publik,” tandas Donny.

  • Kementerian Imipas Sabet 2 Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Kementerian Imipas Sabet 2 Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Jakarta

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) menyabet dua penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

    Acara ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/2025). Dua penghargaan yang dimaksud yaitu Penghargaan Khusus Badan Publik Baru dan Badan Publik Berpredikat Informatif.

    Penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu. KIP menilai KemenImipas sebagai kementerian baru, telah berupaya menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, responsif, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

    Atas capaian ini Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran yang terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan informasi publik. Di antaranya melalui pengembangan kanal digital, optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, maupun peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ucap Menteri Agus.

    Dengan diraihnya penghargaan ini, Menteri Agus menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan good governance.

    (aud/aud)

  • KemenUMKM Raih Predikat Informatif di Anugerah Informasi Publik 2025

    KemenUMKM Raih Predikat Informatif di Anugerah Informasi Publik 2025

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai institusi yang baru terbentuk setahun lalu sukses meraih predikat ‘Informatif’ dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh KIP.

    Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM untuk menjadi institusi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terbuka dalam pengelolaan informasi publik.

    “Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif, dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Selain itu, KIP juga memberikan penghargaan khusus kepada Kementerian UMKM sebagai Badan Publik Baru yang dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik serta menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru resmi terbentuk pada 21 Oktober 2024.

    Penilaian tersebut dilakukan KIP melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.

    Arif berharap predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Capaian tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus memberikan layanan publik yang berkualitas dan responsif.

    Dalam kesempatan yang sama Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, mengapresiasi komitmen seluruh badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik.

    “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Rospita.

    Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (

    Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan bertanggung jawab.

    Informasi publik Kementerian UMKM dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain situs resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Call Center 106, serta layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Kantor Kementerian UMKM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.

    (akd/ega)

  • Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meraih peringkat kelima untuk predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Kementerian P2MI
    Dwiyono dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
    “Selamat kepada Kementerian P2MI yang kembali mendapatkan predikat informatif tahun ini. Meskipun kami adalah kementerian baru, tetapi bisa menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kelima. Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Dwiyono dalam keterangan resminya, Senin.
    Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada
    badan publik
    yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau yang dikenal dengan
    UU KIP
    .
    Anugerah ini diberikan kepada 197 badan publik yang memenuhi
    kualifikasi informatif
    , terdiri dari tujuh kategori, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, serta partai politik. 
    Dengan nilai 98,40, Kementerian P2MI berhasil meraih peringkat kelima dari 33 kementerian yang memenuhi kualifikasi informatif. Capaian nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 96,97.
    Adapun posisi keempat diraih Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan nilai 98,42. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada peringkat ketiga dengan nilai 98,54, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada posisi kedua dengan nilai 98,57, dan Kementerian Perdagangan pada peringkat pertama dengan nilai 98,79.
    Sebagai informasi,
    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    2025 digelar bersamaan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Acara ini dibuka secara langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos Kunjungi Dua Sekolah Rakyat dan Latihan Polisi Cilik di Pasuruan

    Mensos Kunjungi Dua Sekolah Rakyat dan Latihan Polisi Cilik di Pasuruan

    Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengisi hari Minggu dengan mengunjungi dua Sekolah Rakyat di Jawa Timur, hari ini. Kunjungan dimulai di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 7 Kota Probolinggo, dilanjutkan ke SRT 48 Kabupaten Pasuruan dan ditutup dengan menyaksikan latihan Polisi Cilik siswa Sekolah Rakyat di halaman Polres Kota Pasuruan.

    Kunjungan pertama dilakukan Gus Ipul ke SRT 7 Kota Probolinggo pada pagi hari. Setibanya di lokasi, Gus Ipul disambut penampilan siswa Sekolah Rakyat yang menampilkan hadrah, paduan suara, pembacaan puisi, hingga pidato dalam bahasa asing. Salah satu siswa, Riski Aulia, tampil membacakan pidato dalam Bahasa Jepang. Ia mengaku mempelajari bahasa tersebut secara otodidak melalui gawai.

    “Insya Allah kamu bisa kuliah ke Jepang, bisa bekerja di Jepang, dan menjadi tenaga terampil di sana. Teman-teman semua yang ingin bekerja di luar negeri, silakan mulai belajar dari sekarang,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

    Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat dirancang tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai pintu hilirisasi masa depan siswa. Lulusan Sekolah Rakyat akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah, melanjutkan ke Sekolah Garuda bagi yang memenuhi syarat, atau masuk ke dunia kerja sebagai tenaga terampil maupun wirausahawan.

    “Setelah lulus, ada dua jalur utama. Jalur pendidikan ke perguruan tinggi, dan jalur kerja sebagai pekerja terampil atau wirausaha. Semua kita siapkan,” jelasnya.

    “Alhamdulillah, proses belajar-mengajar berjalan baik. Adaptasi di awal memang perlu, tapi sekarang terlihat kepala sekolah, guru, dan siswa sudah saling berinteraksi dengan sangat baik,” kata Gus Ipul.

    Adapun SRT 7 Kota Probolinggo saat ini mengampu 49 siswa jenjang menengah pertama dan 40 siswa jenjang menengah atas, didukung 18 guru, 10 wali asuh, dan 4 wali asrama. Usai dari Kota Probolinggo, Gus Ipul melanjutkan kunjungan ke Sekolah Rakyat SRT 48 Kabupaten Pasuruan untuk melihat langsung proses pembelajaran dan pendampingan siswa.

    Selama berada di Kota dan Kabupaten Pasuruan Pasuruan, Gus Ipul didampingi Kapolres Kota Pasuruan, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan.

    (akn/ega)