Produk: keris

  • Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Menbud Fadli Zon Soroti Revitalisasi dan Tata Kelola Cagar Budaya

    Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Menbud Fadli Zon Soroti Revitalisasi dan Tata Kelola Cagar Budaya

    JAKARTA – Dalam rangka upaya pelestarian warisan budaya nusantara, Menbud Fadli Zon lakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Kunjungan ini menyoroti komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya serta memastikan pengelolaan berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.

    Menbud Fadli Zon mengawali agenda pertamanya di Yogyakarta dengan meninjau langsung bangunan Cagar Budaya Hotel Tugu Yogyakarta bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X dan perwakilan keluarga pemilik.

    Dibangun pada tahun 1881, Hotel Tugu merupakan salah satu bangunan kolonial tertua di Yogyakarta yang memiliki nilai sejarah tinggi. “Hotel ini menjadi saksi berbagai peristiwa penting, mulai dari lokasi rapat antara Indonesia dengan Komisi Tiga Negara (Australia, Beligia, Amerika Serikat) pasca-Agresi Militer Belanda II serta Serangan Umum 1 Maret 1948,” jelas Menbud Fadli Zon dalam diskusinya.

    Menbud menambahkan, Hotel Tugu Yogyakarta berada pada posisi yang strategis sebagai wajah kota dan pintu gerbang budaya. “Bangunan Hotel Tugu ini juga merupakan bagian integral dari Sumbu Filosofis Yogyakarta, garis imajiner budaya yang menghubungkan Gunung Merapi, Keraton Yogyakarta, dan Laut Selatan, serta telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO tahun 2023,” sambungnya.

    Saat ini kondisi bangunan Hotel Tugu terbengkalai. Oleh karena itu, pemerintah bersama keluarga pemilik sepakat untuk mendorong upaya revitalisasi yang berlandaskan pada prinsip amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya menjaga keutuhan struktur fisik, tetapi menghidupkan kembali fungsinya sebagai ruang publik yang produktif.

    Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke kantot Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X di Sleman, Yogyakarta. Menbud meninjau koleksi artefak hasil pelestarian dan ekskavasi dari berbagai situs penting di wilayah kerja BPK Wilayah X.

    “BPK Wilayah X mencatat lebih dari 2.000 koleksi budaya dari berbagai situs penting seperti Prambanan, Plaosan, Dieng, serta situs-situs lain, dan telah melaksanakan 372 kegiatan pelestarian sepanjang tahun 2024, termasuk konservasi artefak, registrasi koleksi, serta 316 kegiatan edukatif berbasis masyarakat,” tutur Menbud.

    Beberapa artefak menonjol antara lain Arca Narasimha dari abad ke-9 M, salah satu arca terbesar berasal dari Dinasti Sanjaya yang menggambarkan inkarnasi Dewa Wisnu dalam bentuk singa-manusia, serta Arca Wamana Triwikrama dari awal masa Kerajaan Mataram Hindu yang mempresentasikan kisah mitologis Vamana yang menguasai tiga dunia \ dengan tiga langkahnya.

    Dalam diskusi bersama jajaran BPK Wilayah X, dibahas sejumlah isu strategis mengenai arah kebijakan pelestarian dan pengelolaan warisan budaya di Yogyakarta dan Jawa Tengah, dengan wilayah kerja yang mencakup lebih dari 120 situs cagar budaya dan 11 museum—termasuk kawasan strategis seperti Borobudur, Prambanan, Dieng, Plaosan, dan Ratu Boko.

    “Sejumlah isu penting seperti penguatan kelembagaan dan peran BPK dalam skema tata kelola cagar budaya baru; pengembangan kerja sama internasional, termasuk inisiatif Pemerintah India untuk mendukung revitalisasi Prambanan; serta langkah pemanfaatan berkelanjutan melalui skema Public–Private Partnership (PPP) berbasis ekosistem budaya.

    Kami juga membahas tantangan regenerasi SDM, khususnya juru pelihara dan juru pugar, serta perlunya skema afirmatif dan sertifikasi kompetensi,” jelas Menbud Fadli Zon.

    Menbud Fadli Zon mendorong pemanfaatan situs budaya yang tak hanya memperkuat aspek pelindungan dan edukasi, tetapi juga menghadirkan nilai tambah ekonomi budaya.

    Terakhir, ia berpesan agar penataan kelembagaan ke depan harus berorientasi pada efisiensi, kesinambungan, dan kepentingan nasional dalam merawat warisan peradaban dunia.

    Kunjungi Pondok Pesantren Ora Aji 

    Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Menbud menyempatkan diri berkunjung ke Pondok Pesantren Ora Aji, yang diasuh oleh Mubaligh, Miftah Maulana Habiburrohman, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Miftah. Pada kunjungan ini Menbud beserta keluarga besar P.P Ora Aji merayakan budaya Indonesia dalam suasana Idulfitri.

    Menbud mengungkapkan pentingnya pagelaran wayang dengan 33 dalang sebagai bagian dari warisan budaya yang diakui UNESCO. Wayang, bersama dengan keris, batik, dan gamelan, menurutnya merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan.

    “Kita ini adalah negara yang banyak sekali keberagamannya, dan kita membutuhkan persatuan. Bagaimana perbedaan itu? Jangan menjadi sumber perpecahan, tapi perbedaan itu harus menjadi sumber kekuatan. Inilah saya kira tantangan kita yang bisa membuat perbedaan itu menjadi sumber kekuatan itu hanya budaya. Biasanya politik kadang kadang memecah belah, kadang kadang tapi budaya dan seni itu menyatukan,” jelas Menbud pada kesempatan tersebut.

    Pentingnya persatuan dalam keberagaman budaya menurut Menteri Fadli juga ditekankan, dengan harapan perbedaan dapat menjadi sumber kekuatan. Dalam konteks modern, tantangan untuk menarik generasi muda melalui teknologi dan media baru juga diangkat.

    Menteri Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk memajukan budaya nasional dan melestarikan warisan budaya, termasuk situs-situs bersejarah seperti Candi Borobudur dan Prambanan.

  • Menbud Fadli Zon Canangkan 19 April Sebagai Hari Keris Nasional

    Menbud Fadli Zon Canangkan 19 April Sebagai Hari Keris Nasional

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, resmi mencanangkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Pencanangan hari keris nasional ini merupakan bentuk pengakuan negara atas keris sebagai warisan budaya adiluhung yang merepresentasikan nilai, filosofi, dan identitas berbagai etnik di Nusantara.

    “Keris bukan sekedar pusaka atau benda bersejarah, melainkan ekspresi dari falsafah hidup, spiritualitas, teknologi tradisional, dan kekayaan artistik bangsa,” kata Fadli Zon, dalam peringatan yang diselenggarakan di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, dikutip dari keterangan persnya, Minggu (20/4/2025).

    “Ia hidup dalam daur kehidupan masyarakat kita, dari ruang sakral hingga keseharian. Penetapan Hari Keris Nasional adalah langkah untuk menyatukan visi dan misi pemajuan budaya keris secara nasional,” ujar Fadli.

    Penetapan tanggal 19 April dipilih karena merupakan momentum historis Kongres I Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Surakarta, titik awal penyusunan visi dan misi budaya keris secara kolektif oleh komunitas perkerisan nasional.

    SNKI sendiri merupakan organisasi yang lahir dari inisiasi pemerintah dan komunitas pada tahun 2006. Kini SNKI memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, sekitar 200 paguyuban keris. SNKI juga telah menjadi satu dari enam organisasi budaya Indonesia yang terakreditasi UNESCO.

    Ia menyebut, penetapan Hari Keris Nasional ini telah melalui proses panjang sejak tahun 2016. Pencanganan ini juga didukung komunitas perkerisan dari berbagai daerah, serta telah disusun proposal dan naskah akademik secara resmi.

    “Kita ingin memberikan ruang khusus bagi keris dalam sejarah nasional, dengan momentum yang tidak tumpang tindih. 19 April akan menjadi pengikat semangat para empu, kolektor, akademisi, seniman, dan generasi muda dalam merawat warisan leluhur,” sambungnya.

    Lebih lanjut, keluarga besar SNKI dan komunitas perkerisan lainnya menyampaikan apresiasi atas pencanangan ini. Mereka menyatakan bahwa penetapan Hari Keris Nasional merupakan langkah monumental yang memperkuat komitmen negara dalam merawat dan memajukan warisan budaya. Komunitas perkerisan ini juga mendukung Fadli Zon atas respons cepat terhadap aspirasi komunitas perkerisan yang telah lama mengusulkan hal ini.

    “Universitas adalah rumah bagi warisan pengetahuan, dan keris adalah bagian dari itu,” ujarnya.

    Acara ini juga dirangkaikan dengan gelaran “Brawijayan Mondiacult 2025”, sebuah forum budaya internasional yang mengangkat diplomasi budaya Indonesia melalui seni dan warisan. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Ponorogo serta komunitas perkerisan dari seluruh Indonesia.

    Fadli berharap Hari Keris Nasional menjadi tonggak untuk memperkuat ekosistem keris dari perlindungan empu, digitalisasi koleksi, penguatan pendidikan budaya, hingga promosi internasional.

    Lihat juga Video: Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Prabowo yang Punya Koleksi 1.000 Keris

    (yld/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menbud Fadli Zon: 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Keris Nasional – Page 3

    Menbud Fadli Zon: 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Keris Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Penetapan ini, menurut Fadli, bertepatan dengan momentum bersejarah berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), sebuah lembaga budaya yang telah memperoleh akreditasi UNESCO dan menjadi satu dari enam organisasi kebudayaan Indonesia yang diakui secara internasional.

    “Penetapan Hari Keris Nasional ini kami harapkan menjadi langkah penting dalam memperkenalkan kembali nilai-nilai keris sebagai warisan budaya yang memiliki makna historis, artistik, dan spiritual,” ujar Fadli Zon di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Sabtu 19 April 2025.

    Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap makna keris dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, pengetahuan merupakan awal dari tumbuhnya kesadaran dan komitmen dalam melestarikan budaya bangsa.

    “Dengan warisan budaya yang sangat beragam seperti wayang, batik, dan keris, kita harus memastikan generasi mendatang tetap memiliki kedekatan dengan akar budayanya,” tambah Fadli Zon dalam acara yang juga dihadiri Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo itu.

    Fadli mendorong sinergi antara pemerintah di berbagai tingkatan, lembaga pendidikan, serta para pegiat budaya agar Hari Keris Nasional bukan hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan edukatif dan promosi budaya. Ia menyebut berbagai media seperti podcast, film dokumenter, diskusi, dan pameran sebagai sarana literasi budaya yang relevan di era digital.

    Lebih lanjut, Fadli menyampaikan harapannya agar keris dapat menjadi bagian dari diplomasi budaya Indonesia di kancah global. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menghadiahkan keris kepada para pemimpin dunia sebagai simbol penghormatan dan identitas bangsa.

    “Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, yang tak ada bandingannya di dunia. Dari wayang hingga batik, dari kris hingga tari Bali, semuanya mencerminkan identitas kita sebagai bangsa yang kaya akan tradisi,” ujar Fadli Zon, sambil mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia.

    Keris, lanjut Fadli, telah diakui UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan dari UNESCO bukanlah hal yang mudah. “Proses untuk memasukkan warisan budaya kita ke dalam daftar UNESCO sangat panjang dan penuh tantangan. Hanya negara-negara yang memiliki tradisi dan budaya yang sangat kuat yang bisa meraihnya,” tambahnya.

    Keris, sebagai senjata tradisional yang memiliki nilai spiritual dan artistik tinggi, juga menjadu simbol dari berbagai macam ekspresi seni dalam satu objek. “Keris bukan hanya warisan fisik, tetapi juga sarat dengan makna filosofis dan spiritual yang dalam,” kata Fadli Zon.

     

  • Menteri Fadli Zon Canangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional

    Menteri Fadli Zon Canangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional

    Malang, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan (menbud) Fadli Zon secara resmi mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional, sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan warisan budaya Nusantara.

    Penetapan tanggal ini bertepatan dengan peresmian Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia, yang telah terakreditasi sebagai salah satu dari enam organisasi budaya di bawah naungan UNESCO.

     “Kami mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional, sejalan dengan berdirinya sekretariat ini. Ini merupakan langkah konkret dalam pelestarian budaya,” kata Fadli Zon dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Sabtu (19/4/2025) dikutip dari Antara.

    Fadli menyatakan Hari Keris Nasional diharapkan dapat menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih mengenal, memahami, dan mencintai keris sebagai bagian penting dari budaya Indonesia.

    “Pemahaman menjadi pintu awal dari partisipasi dalam pelestarian budaya. Kita memiliki kekayaan budaya luar biasa seperti keris, wayang, dan lainnya yang harus dijaga,” tambahnya.

    Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, hingga komunitas budaya untuk menyukseskan gerakan pelestarian tersebut.

    “Penyebaran literasi budaya kini bisa dilakukan tidak hanya lewat buku, tetapi juga podcast, dokumenter, diskusi publik, dan pameran,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Fadli menyebut keris bukan hanya warisan budaya, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai simbol diplomasi internasional.

    “Pak Prabowo, baik saat menjabat menhan hingga menjadi presiden, sering menghadiahkan keris kepada para pemimpin negara sahabat. Ini menunjukkan keris bisa mewakili identitas dan kearifan bangsa Indonesia,” ungkap Fadli Zon mengenai penetapan Hari Keris Nasional.

  • Tepis Agus Buntung Menikah, Ibunda: Acara di Bali Hanya Tunangan

    Tepis Agus Buntung Menikah, Ibunda: Acara di Bali Hanya Tunangan

    Lombok, Beritasatu.com – Viralnya kabar pernikahan Agus Buntung alias IWAS dengan seorang gadis asal Bali di media sosial akhirnya diluruskan oleh sang ibunda, I Gusti Ayu Aripani. Dalam pernyataannya, ia menegaskan acara yang digelar di Karangasem, Bali, pada Kamis (10/4/2025) bukanlah pernikahan, melainkan prosesi adat mempamit atau pertunangan.

    “Acara mempamit itu adalah prosesi keluarga kami pamit kepada orang tua pihak perempuan. Perempuannya pun sudah dibawa ke Lombok dan tinggal di sini,” ujar I Gusti Ayu Aripani saat ditemui di kediamannya di Lombok, Kamis (17/4/2025).

    Ia menjelaskan pernikahan resmi baru akan dilangsungkan setelah Agus menyelesaikan proses hukum yang tengah dihadapinya.

    “Selanjutnya menunggu Agus keluar (dari tahanan), baru diupacarakan di sini karena sidangnya belum selesai,” imbuhnya.

    I Gusti Ayu Aripani juga menegaskan dalam acara tersebut, Agus diwakili oleh keris, bukan hadir secara langsung. Hal ini merupakan bagian dari simbol adat yang dihormati dalam tradisi Bali.

    “Mempamit ini bukan pernikahan, hanya tunangan biasa, dan Agus diwakili oleh keris,” tegasnya.

    Dalam adat Bali, prosesi “Mempamit” merupakan bentuk permohonan izin dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan untuk membawa calon mempelai wanita ke kediaman laki-laki. Penggunaan keris sebagai simbol kehadiran pihak laki-laki mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab.

    I Gusti Ayu Aripani mengungkapkan bahwa rencana pernikahan sejatinya telah lama disiapkan. Namun, kasus hukum yang menimpa Agus membuat upacara tersebut harus ditunda. “Sudah lama direncanakan, tapi karena kasus ini, jadi ditunda,” tuturnya.

    Meski demikian, sang calon istri menunjukkan kesetiaan dan ketulusan dengan bersedia menunggu dan merawat Agus selama proses hukum berlangsung.

    “Dia menerima Agus apa adanya, merawat, dan bersedia menunggu sampai semua selesai. Mereka sudah lama saling kenal,” ujarnya dengan haru.

    Ia menambahkan, secara adat Bali, prosesi mempamit yang diwakili keris sudah dianggap sah oleh keluarga pihak perempuan. Namun, secara hukum negara, pencatatan pernikahan belum dilakukan.

    “Kalau untuk akta nikah, itu belum. Namun, secara adat sudah sah,” jelasnya.

    Menurutnya, acara tersebut juga bertujuan memberi semangat dan motivasi bagi Agus yang tengah menghadapi masa sulit.

    “Supaya Agus tambah semangat dan merasa didukung,” tambahnya.

    Terkait viralnya video acara tersebut, I Gusti Ayu Aripani membantah keluarganya yang menyebarkan. 

    “Video itu bukan dari kami. Kami buat acaranya diam-diam, tertutup, dan kedua pihak keluarga sudah sepakat,” jelasnya.

    Ia pun bersyukur karena keluarga perempuan menerima Agus dengan hati terbuka.

    “Yang penting keluarga perempuan menerima dan calon istrinya juga siap merawat Agus,” pungkasnya terkait klarifikasi mengenai viralnya Agus Buntung menikah.

  • Terungkap Alasan Keluarga Agus Buntung Gelar Pernikahan Adat saat Proses Hukum Berjalan – Halaman all

    Terungkap Alasan Keluarga Agus Buntung Gelar Pernikahan Adat saat Proses Hukum Berjalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga I Wayan Agus Suwaratama (IWAS) atau Agus Buntung, mengungkapkan alasan di balik pelaksanaan pernikahan adat di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

    Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, menjelaskan, pernikahan ini telah direncanakan jauh sebelum kasus hukum yang menimpa anaknya.

    “Karena Agus ada kasus ini kita tunda, karena dia mau menerima Agus apa adanya, mau menunggu Agus sampai selesai,” kata Padni saat ditemui di rumahnya, Rabu (16/4/2025).

    Pernikahan adat tersebut, yang kini tengah viral di media sosial, merupakan tradisi mepamit, di mana seorang perempuan meminta izin kepada keluarganya untuk melangsungkan pernikahan.

    Acara berlangsung di rumah pengantin perempuan di Karangasem, Bali.

    Dalam prosesi tersebut, sosok Agus digantikan oleh sebuah keris yang dibalut kain putih.

    Keluarga Agus menegaskan bahwa setelah melangsungkan pernikahan adat, mereka akan menunggu proses hukum Agus selesai sebelum melaksanakan pernikahan formal sesuai ketentuan hukum.

    “Kalau secara adat sudah sah, tapi untuk membuat buku nikah, akte dan lain-lain belum,” jelas Padni.

    Agus menikahi Ni Luh Nopianti pada Kamis (10/4/2025).

    Pernikahan ini menjadi sorotan karena sosok pengantin pria digantikan oleh keris.

    Padni menambahkan, pernikahan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua keluarga.

    Pihak keluarga Agus sudah menanyakan kesiapan Nopianti untuk menjadi pendamping Agus.

    “Sudah kita tanya biar tidak menyesal, dia mau merawat Agus,” jelasnya.

    Keluarga berharap pernikahan ini dapat memberikan semangat kepada Agus, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pelecehan seksual dan kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Terungkap Alasan Keluarga Agus Buntung Gelar Pernikahan Adat saat Proses Hukum Berjalan – Halaman all

    Video Viral Agus Buntung Menikah Diwakilkan Keris, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lombok – I Wayan Agus Suwaratama, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, resmi menikah dengan Ni Luh Nopianti di Bali, meskipun ia tidak dapat hadir secara fisik.

    Agus saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.

    Kuasa hukum Agus, Dr. Ainuddin, mengonfirmasi pernikahan tersebut.

    “Benar, setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, pernikahan tersebut dilakukan secara adat,” ungkap Ainuddin pada Selasa, 15 April 2025.

    Penggantian Kehadiran dengan Keris

    Dalam prosesi pernikahan, kehadiran Agus diwakilkan oleh sebuah keris yang dibungkus kain putih.

    Ainuddin menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan kepercayaan umat Hindu.

    “Saya sudah konfirmasi kepada PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), dan mereka membenarkan hal ini,” jelasnya.

    Rencana Pernikahan yang Tertunda

    Pernikahan ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat dilaksanakan sekarang karena Agus terjerat kasus hukum.

    Ainuddin menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mengajukan izin kepada Lapas untuk menggelar pernikahan, karena adat Hindu memperbolehkan pernikahan dilaksanakan dengan cara tersebut.

    “Setelah Agus bebas, baru akan ditindaklanjuti dengan pencatatan administrasi secara legal dan formal,” tambahnya.

    Saat ini, Agus masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Mataram.

    Ainuddin menyatakan bahwa pada persidangan berikutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukuman bagi Agus.

    Pernikahan Agus Buntung menjadi sorotan publik setelah video pernikahan tersebut viral, menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

    (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Agus Buntung Menikah, Diwakili Keris dalam Adat Bali

    Agus Buntung Menikah, Diwakili Keris dalam Adat Bali

    Mataram, Beritasatu.com – Meski sedang mendekam di tahanan akibat kasus pelecehan seksual, Agus Buntung alias Iwas tetap bisa menikah. Agus melangsungkan pernikahan secara adat Hindu Bali. Prosesi unik ini terekam dalam video berdurasi 15 detik yang viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, tampak mempelai wanita tampil anggun mengenakan kebaya putih dan kain tradisional Bali. Namun, yang mencuri perhatian warganet adalah posisi mempelai pria yang kosong, digantikan oleh sebilah keris yang dibawa oleh seorang wanita. Keris tersebut menjadi simbol kehadiran Agus dalam pernikahan adat itu.

    Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin, menjelaskan Agus sebenarnya sudah merencanakan menikah jauh sebelum tersandung kasus hukum.

    “Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung,” ujar Ainuddin, Selasa (15/4/2025).

    Meski tidak dihadiri secara fisik oleh Agus, prosesi tetap berjalan sesuai hukum adat Hindu Bali, yang memungkinkan pengantin pria diwakili oleh simbol seperti keris dalam kondisi tertentu.

    “Meski Agus tidak hadir langsung, pernikahan tetap sah secara adat,” tambah Ainuddin.

    Didampingi Ibu dan Dibenarkan oleh Komisi Disabilitas NTB

    Dalam video tersebut juga tampak ibu kandung Agus hadir mendampingi mempelai wanita. Fakta ini pun dibenarkan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, yang menyebut informasi pernikahan itu terungkap dalam persidangan terbaru.

    “Dalam persidangan, ibunya menyatakan bahwa pernikahan secara adat telah dilangsungkan dan diwakili dengan keris. Secara adat itu dimungkinkan,” terang Joko.

    Ia memperkirakan pernikahan berlangsung setelah Hari Raya Nyepi, meski tanggal pastinya belum dapat dipastikan.

    Proses Hukum Tetap Berlanjut

    Sementara itu, proses hukum terhadap Agus Buntung masih terus berjalan. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana dan psikolog dari pihak terdakwa. 

    Apabila sesuai jadwal, putusan akhir kasus Agus Buntung yang baru menikah kemungkinan akan keluar pada akhir Mei 2025.

  • Sosok Ni Luh Nopianti Istri Agus Buntung, Dinikahi di Balik Penjara, Diwakilkan dengan Keris

    Sosok Ni Luh Nopianti Istri Agus Buntung, Dinikahi di Balik Penjara, Diwakilkan dengan Keris

    GELORA.CO – Inilah sosok istri Agus Buntung.

    Wanita itu disebut-sebut bernama Ni Luh Nopianti.

    Keduanya menikah saat Agus Buntung masih dipenjara.

    Potret pernikahan itu pun viral.

    Mengenal sosok wanita yang baru dipersunting I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Diketahui, Agus menikah dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti.

    Ni Luh Nopianti merupakan wanita asal Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Bali.

    Tak banyak informasi terkait istri Agus Buntung tersebut.

    Namun, kabar pernikahan Agus dengan Nopianti dibenarkan oleh pengacara Agus, Ainuddin.

    Meski Agus kini masih mendekam di tahanan, namun Agus tetap menggelar pernikahan adat Bali diwakilkan oleh ibu dan kakak perempuannya.

    Mengingat, saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

    Proses adat pernikahan Agus Buntung dengan seorang wanita bernama di media sosial setelah diunggah oleh akun Tiktok @erranoviyanthi, Jumat (11/4/2025).

    Seorang wanita diduga istri Agus Buntung berpakaian baju kebaya putih dan kain bercorak hijau menjalankan adat pernikahan Bali.

    Meski tanpa dihadiri Agus, namun kehadirannya diwakilkan dengan keris yang dibungkus kain putih sebagai pengganti mempelai pria.

    Terlihat pula ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengenakan kebaya Bali dengan bawahan bercorak batik berwarna pink mengikuti acara pernikahan.

    Disebutkan Prosesi pernikahan ini dikenal sebagai Widiwidana, sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

    Sebelumnya, netizen membongkar sosok wanita yang dikabarkan merupakan pasangan Agus.  

    Belakangan memang beredar video di medsos, ada seorang wanita yang kerap berpose mesra dengan Agus Buntung. 

    Seorang netizen mengaku sebagai tetangga pacar Agus.

    Ia mengatakan kalau wanita itu tinggal di Bali.

    Keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

    I Wayan Agus Suartama alias Iwas atau Agung Buntung juga disebut-sebut telah memiliki istri.

    Hal itu diakuinya langsung di hadapan para korbannya.

    Soal istrinya tersebut, hal itu disampaikan Agus Buntung saat pertama kali bertemu dengan korban di Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Berbagai tipu daya itu disampaikan oleh Agus Buntung agar korban percaya bahwa ia tidak akan macam-macam.

    Didakwa 12 Tahun Penjara

    Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

    “Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja,” kata Dina, Kamis (16/1/2025).

     

    Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

    “Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya,” kata Ainuddin.

    Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

  • Masih Mendekam di Bui, Agus Buntung Nikahi Wanita asal Bali, Mempelai Pria Diganti Keris

    Masih Mendekam di Bui, Agus Buntung Nikahi Wanita asal Bali, Mempelai Pria Diganti Keris

    GELORA.CO – I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung menikah dengan seorang perempuan. Pernikahan tersebut dilaksanakan belum lama ini di Lombok.

    Dari informasi yang dihimpun media ini, mempelai perempuan diketahui bernama Ni Luh Nopianti. Pernikahan Agus dihadiri kakak kandung Agus dan ibu kandungnya, serta mempelai perempuan.

    Pernikahan Agus dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ainuddin membenarkan pernikahan tersebut.

    “Pernikahan sudah dilaksanakan sebelum ada kasus, tapi karena (Agus) dilanda musibah tidak bisa hadir, sudah ada kesepakatan di internal keluarga kemudian (pernikahan) dijalankan secara adat,” katanya, Minggu, 13 April 2025.

    Keunikan dari pernikahan tersebut yaitu Agus tidak dapat hadir dalam proses pernikahan karena saat ini menjadi tahanan di Rutan. Sehingga diwakili oleh sebuah keris dibungkus kain putih.

    “Prosesi (pernikahan) ini dikenal sebagai Widiwidana, sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI),” ujarnya.

    Keris dianggap sebagai simbol laki-laki dalam tradisi pernikahan adat umat Hindu. Sehingga secara adat pernikahan tersebut adalah sah.

    Ainuddin menjelaskan, sebelum upacara inti, keluarga mempelai pria beserta tokoh adat (Pinandita atau Pemangku) mendatangi keluarga Ni Luh Nopianti untuk melakukan Mepamit, yaitu prosesi meminta izin secara adat agar mempelai wanita dibawa ke keluarga mempelai pria.

    Dalam kondisi ini, karena I Wayan Agus tidak dapat hadir secara fisik, kehadirannya diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.

    “Keris tersebut dibungkus dengan kain putih dan diarak layaknya representasi sang mempelai,” katanya.

    Agus saat ini tengah menjalani sidang. Pekan depan sidang masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Sekitar lima kali sidang lagi dilakukan hingga sampai pada putusan hakim.

    Diketahui, I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung didakwa melanggar Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Selain hukuman penjara, Agus diketahui menghadapi denda sebesar Rp300 juta.