Produk: keris

  • Ribuan Peninggalan Kuno Banyuwangi Tersimpan di Kolektor, Ada Lontar Sritanjung

    Ribuan Peninggalan Kuno Banyuwangi Tersimpan di Kolektor, Ada Lontar Sritanjung

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan koleksi sejarah peninggalan masa kerajaan Blambangan yang kini menjadi Banyuwangi tersimpan di sebuah rumah. Letaknya di Jalan Widuri, No. 21, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

    Kini, lokasi itu diberi nama Omahseum yang diinisiasi oleh seorang kolektor bernama Thomas Racharto. Dia merupakan seorang kolektor yang banyak mengoleksi benda-benda kuno sejak 1971.

    Setelah bergelut puluhan tahun, Thomas memiliki tak kurang dari 1.200 koleksi. Jumlahnya bermacam-macam, ada peninggalan yang berusia ratusan tahun bahkan ada yang sejak Abad 13.

    Ribuan artefak Balambangan kuno seperti lingga, kendi, manik-manik, kitab kuno, keris, pedang, sampai fosil-fosil tersaji di Omahseum. Salah satunya yang menarik adalah naskah kuno Lontar Sritanjung.

    “Ini akan diajukan oleh Perpustakaan Daeran sebagai IKON (Ingatan Kolektif Nasional) ke Perpustakaan Nasional,” kata Thomas.

    Lontar Sritanjung adalah naskah yang diyakini sebagai legenda asal usul nama Banyuwangi. Naskah ini merupakan koleksi langka dan memiliki arti penting bagi sejarah dan kepercayaan masyarakat Blambangan.

    Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi inisiatif adanya Omahseum itu. Menurutnya, hal tersebut menjadi sarana edukatif dan destinasi wisata baru.

    “Saya sangat senang atas inisiatif Pak Thomas Racharto dan keluarga. Ini dedikasi yang penting untuk wahana edukasi dan wisata sejarah bagi siapa saja yang ingin mengenal Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

    Ipuk menyebutkan, pemerintah daerah siap untuk mengintegrasikan Omahseum dalam program-program promosi pariwisata di ujung timur Jawa ini. Apalagi, letak Omahseum yang berada di jalur wisata menuju ke Ijen dan Desa Adat Osing Kemiren.

    “Masyarakat bisa menikmatinya sejumlah museum. Selain di Museum Blambangan dan Museum PIGGI (Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen), juga bisa ke Omahseum,” pungkas Ipuk. [rin/aje]

  • Anggota Dewan Pers Ziarah ke Makam Sunan Giri di Gresik

    Anggota Dewan Pers Ziarah ke Makam Sunan Giri di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Dua anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dan Agung Dharmajaya berziarah ke Makam Sunan Giri di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (5/3/2024).

    Saat berziarah ke makam salah satu wali dari Wali Songo itu, Totok dan Agung sempat diperlihatkan pengurus Yayasan Makam Sunan Giri sejumlah peninggalan Sunan Giri, Wali Songo yang bergelar Prabu Satmata itu. Di antaranya surban dan Keris Kolomunyeng.

    Sebelumnya, rombongan Dewan Pers juga sempat menikmati kuliner khas Gresik. Yakni, Kelan Sembilang Pak Kasan Mengare dan pudak.

    “Peningggalan Sunan Giri itu mesti dirawat dengan baik. Jangan sampai rusak,” kata Totok Suryanto mengingatkan.

    Sunan Giri lahir di Blambangan pada 1442 M dan meninggal tahun 1506 M lalu dimakamkan di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sunan Giri merupakan anggota Wali Songo dan pendiri Kerajaan Giri Kedaton yang berkedudukan di daerah Kabupaten Gresik.

    Sunan Giri membangun Giri Kedaton sebagai pusat penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa yang pengaruhnya sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

    Nama Giri digunakan oleh Sunan Giri dalam menamakan tempat tinggalnya di Gresik itu diambil dari nama tempat Ibukota Kerajaan Blambangan saat itu. Kota Giri saat ini menjadi sebuah kecamatan di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam catatan sejarah yang ada, Sunan Giri memiliki beberapa nama lain yakni Raden Paku, Prabu Satmata, Sang Hyang Giri Nata, Sultan Abdul Faqih, Raden ‘Ainul Yaqin, dan Jaka Samudra.

    Mengenai kondisi dunia media massa di era sekarang, Totok dan Agung mengemukakan bahwa Dewan Pers terus mendorong pentingnya pendataan dan verifikasi media massa dan perusahaan pers. Tujuannya, menciptakan jurnalisme berkualitas dan profesionalisme perusahaan pers.

    Selain itu, tambahnya, untuk melindungi publik agar benar-benar mendapatkan berita tepercaya dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah makin banjirnya informasi. Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, mengutarakan, proses verifikasi media massa dan perusahaan pers itu dilaksanakan dua tahap. Sebelum verifikasi faktual, lebih dulu mesti lulus verifikasi administrasi.

    “(Verifikasi) ini salah satu tahapan penting untuk memastikan konsumen media mendapatkan kepastian bahwa produksi berita dilakukan sesuai prosedur yang profesional,” ujar Totok, pria kelahiran Blitar, Jatim.

    Tahapan verifikasi meliputi banyak hal. Mulai dari legalitas hukum sebagai perusahaan pers, keberadaan kantor, sumber daya manusia (SDM), dan ketentuan lainnya seperti telah diatur Dewan Pers. Termasuk kualitas konten berita yang diproduksi media bersangkutan. “Dengan hadirnya media yang terverifikasi, setidaknya membuat masyarakat memilihnya bisa tepat. Karena produksi beritanya sudah memenuhi standar,” kata Totok, alumni FIA Universitas Brawijaya Malang ini.

    Menyinggung masih banyaknya media massa atau perusahaan pers yang masih belum terverifikasi, Totok mempersilakan untuk tetap memproduksi berita. Namun, mereka mesti mematuhi tahapan pendataan dan verifikasi hingga nantinya dinyatakan lulus atau memenuhi ketentuan. Pihaknya berkomtimen untuk mendorong media massa atau perusahaan pers agar bisa terverifikasi.

    Pendataan dan verifikasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu juga dikuatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ada sejumlah syarat untuk bisa terverifikasi Dewan Pers. Salah satu di antaranya ketentuan pemimpin redaksi/penanggung jawabnya harus sudah mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama. “Yang penting kan ketika lulus proses verifikasi, administrasi maupun faktual itu diikuti dengan kesungguhan bahwa ada tanggung jawab. Tidak bisa main-main,” tandasnya.

    Setelah media massa atau perusahaan pers terverifikasi, lanjut dia, Dewan Pers bukan lantas tinggal diam. Masih ada proses pengawasan secara berjenjang. Apakah perusahaan pers yang sudah terverifikasi itu dapat menjalankan tugas dengan baik ataukah tidak. Publik juga bisa memberikan pengaduan jika ada pelanggaran-pelanggaran.

    Dari data Dewan Pers melalui siaran pers, 8 Desember 2023, jumlah media massa yang sudah terverifikasi di Dewan Pers mencapai 1.798 media massa. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak pendataan berbasis digital pada 2018. Dari jumlah itu, sebanyak 970 (54 persen) merupakan media online, 434 (24 persen) media cetak, 376 (21 persen) media televisi, dan 18 (1 persen) media radio.

    Adapun media yang telah terverifikasi sepanjang 2023, sebanyak 91 media (30,5 persen) terverifikasi administratif dari total 298 media yang diverifikasi administratif, dan 116 media (55 persen) terverifikasi faktual dari total 208 media yang diverifikasi faktual. Dari hasil survei, jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai 47.000. [air]

  • Batik Karya Warga Binaan di Jatim Bisa Bersaing di Kancah Dunia

    Batik Karya Warga Binaan di Jatim Bisa Bersaing di Kancah Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa lapas atau rutan jajarannya yang menjadikan batik sebagai produk unggulan hasil karya warga binaan. Seperti Lapas Bojonegoro, Lapas Madiun, Lapas Banyuwangi, Lapas Perempuan Malang, Rutan Sumenep, Rutan Trenggalek, Rutan Perempuan Surabaya hingga Rutan Kraksaan.

    Bahkan, hasil karya mereka menjadi salah satu sponsor Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, pada saat mengikuti Miss Supranational 2022.

    Kanwil Kemenkumham Jatim melalui lapas dan rutan jajaran berkontribusi melestarikan dan mengembangkan batik. Sejak belasan tahun yang lalu, lapas dan rutan di Jatim telah memproduksi berbagai motif dan mengembangkan teknik membatik.

    Baca Juga: Terlempar ke Kolong Truk, Pelajar di Lamongan Tewas Terlindas

    “Kami sudah mulai memberikan atensi terhadap kegiatan pembinaan kemandirian membatik sejak 2011 lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (2/10/2023).

    “Untuk motif yang diproduksi juga beragam dan terus dikembangkan dengan pendampingan dari para ahli atau pembatik profesional,” lanjut Heni.

    Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mencontohkan diantaranya Ctra Batik Tulis Modern Rutan Sumenep, Batik Eco Print Lapas Perempuan Malang, Batik Shibori Rutan Trenggalek. Ada juga Batik Jumputan Rutan Perempuan Surabaya, Batik Gajah Oling Lapas Banyuwangi, Batik Ronggomukti/ Rukas Rutan Kraksaan dan Batik Tulis Lapas I Madiun.

    Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Cara Pesan Tiketnya

    “masing-masing lapas/ rutan menggandeng ahli dari Balai Latihan Kerja (BLK) atau pihak swasta, sesuai dengan yang ada di daerah masing-masing,” urainya.

    Sehingga, untuk corak yang diproduksi juga menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Seperti karapan sapi, ayam bekisar, topeng, burung kakak tua, keris, keraton. Selain itu juga motif mayura, mangga anggur hingga yang memanfaatkan pewarna alami dari tanin atau zat warna daun.

    “Batik yang diproduksi Lapas Perempuan Malang memang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan limbah kimia sintetis, karena menggunakan flora khas Indonesia seperti kayu secang, akar daun mengkudu, daun jarak, mengkudu dan daun jati,” urai Heni.

    Untuk pemasaran, batik produksi warga binaan lapas dan rutan di Jatim sudah sampai level nasional. Beberapa tokoh nasional seperti Menteri dan wakil menteri Hukum dan HAM hingga Putri Indonesia Pariwisata juga tak ragu mengenakannya.

    Baca Juga: Kasat Reskrim Baru Diminta Usut Kasus Dana Masjid Kenjeran

    “Batik dari Rutan Sumenep pernah menjadi salah satu sponsor Putri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, pada saat mengikuti Miss Supranational 2022,” kata Heni.

    Untuk mengembangkan bakat dan minat warga binaan, batik produksi warga binaan itu dijual untuk masyarakat umum. Pihak lapas dan rutan selama ini memanfaatkan media sosial dan galeri warga binaan di masing-masing lapas/ rutan.

    “Dari segi harga dan kualitas kami yakin bisa bersaing, mengingat tokoh masyarakat sudah banyak yang membuktikan,” tegas Heni.

    Hasil penjualannya nanti akan dialokasikan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, warga binaan juga mendapatkan premi dari hasil kerja kerasnya.

    “Premi untuk warga binaan ditabung dan bisa diambil nanti ketika warga binaan akan bebas, sehingga harapannya bisa dibuat modal usaha ketika bebas dari lapas/ rutan,” tutup Heni. [uci/ian]