Produk: kendaraan listrik

  • Ekspansi Besar-besaran, Segini Banyak Mobil Dibikin China Dalam Setahun

    Ekspansi Besar-besaran, Segini Banyak Mobil Dibikin China Dalam Setahun

    Jakarta

    Pabrikan otomotif asal China melakukan ekspansi besar-besaran ke berbagai negara di dunia. Salah satu tujuannya adalah pasar otomotif di Indonesia. Mobil buatan China pun mencapai puluhan juta unit dalam setahun.

    Dikutip Carnewschina, Asosiasi Produsen Mobil China (CAAM) mengumumkan, China telah memproduksi mobil sebanyak 31,282 juta unit sepanjang tahun 2024. Angka itu meningkat 3,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Sementara itu, untuk jumlah produksinya, China telah membuat 31,436 juta unit mobil tahun lalu. Produksi mobil made in China meningkat 4,5 persen dari tahun 2023. Sebanyak 5,859 juta unit di antaranya dikirim ke berbagai negara. Angka ekspor mobil china naik 19,3 persen.

    Peningkatan penjualan dan produksi mobil China didukung oleh kendaraan energi baru (NEV). Tahun lalu, China telah memproduksi 12,888 juta unit mobil jenis NEV dan menjual 12,886 juta unit. Ini menjadikan China menduduki peringkat pertama di dunia dalam 10 tahun berturut-turut dalam hal produksi dan penjualan kendaraan energi baru.

    Secara khusus, penjualan kendaraan energi baru menyumbang 40,9% dari total penjualan kendaraan, meningkat 9,3 persen dari tahun 2023. Penjualan kendaraan listrik (BEV) menyumbang 60% dari kendaraan NEV, turun 10,4 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan penjualan kendaraan plug-in hybrid (PHEV) menyumbang 40% dari kendaraan NEV, naik 10,4 poin persentase dari tahun lalu.

    Selain itu, volume ekspor NEV mencapai 1,284 juta unit, meningkat 6,7% dibanding tahun sebelumnya. Angka itu termasuk 987.000 unit BEV dan 297.000 unit PHEV. Pada saat yang sama, 4,955 juta mobil penumpang dan 904.000 kendaraan niaga diekspor, masing-masing meningkat 19,7% dan 17,5% dari tahun sebelumnya.

    Wakil Sekretaris Jenderal Eksekutif CAAM Xu Haidong memprediksi tren pertumbuhan produksi dan penjualan mobil untuk tahun 2025. Diperkirakan, produksi dan penjualan mobil China di tahun 2025 mencapai 32,9 juta unit, meningkat 4,7 persen.

    Sementara itu, produksi dan penjualan mobil di Indonesia masih jauh lebih sedikit. Penjualan mobil tahun 2024 lalu malah anjlok dibanding 2023.

    Berdasarkan data penjualan mobil yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada Desember 2024 mencapai 79.806 unit, sehingga total penjualan mobil pada 2024 mencapai 865.753 unit mobil. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan total penjualan mobil pada 2023 yang mencapai 1.005.802 unit mobil.

    (rgr/din)

  • Kenapa Mobil Listrik Masih Pakai Aki Meski Sudah Punya Baterai?

    Kenapa Mobil Listrik Masih Pakai Aki Meski Sudah Punya Baterai?

    Jakarta

    Mobil listrik sudah dibekali baterai super besar untuk menyuplai tenaga ke motor penggeraknya. Meski begitu, mobil listrik ternyata tetap membutuhkan aki seperti di mobil konvensional. Lantas seperti apakah peran aki di mobil listrik?

    Praktisi otomotif sekaligus pemilik ACCU S.O.S, Edwin Wijaya, mengatakan, mobil listrik tetap membutuhkan aki 12 volt. Listrik arus lemah dari aki tetap dibutuhkan untuk mengoperasikan sistem pencahayaan, pengontrol elektronik, termasuk untuk menjalankan perangkat multimedia.

    “Industri otomotif terus berubah, tetapi kebutuhan akan aki tetap ada. Bahkan, mobil listrik tetap membutuhkan aki untuk perangkat pendukungnya,” ungkap Edwin dalam keterangan resminya.

    Mengapa aki begitu penting? Aki adalah sumber energi utama yang mendukung komponen listrik kendaraan berfungsi optimal. Tanpa aki yang andal, perangkat vital seperti starter, lampu, dan sistem keamanan tidak dapat bekerja dengan baik. Selain itu, aki modern kini dirancang dengan teknologi lebih efisien, mendukung upaya global dalam menciptakan transportasi yang ramah lingkungan.

    Edwin juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait perawatan aki. Banyak pengguna kendaraan kurang memahami cara merawat aki supaya tetap awet.

    “Perawatan sederhana perlu dilakukan, seperti memeriksa kebersihan terminal aki atau memastikan tegangan listrik stabil, sehingga dapat memperpanjang usia pakai aki dan menjaga performa kendaraan,” tambahnya.

    “Dengan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, edukasi mengenai peran aki menjadi semakin relevan. Aki bukan hanya pendukung, tetapi bagian penting dari ekosistem kendaraan yang mendukung mobilitas ramah lingkungan. Inovasi dan edukasi terus menjadi kunci utama untuk memastikan keberlanjutan industri ini,” tukas dia.

    (lua/din)

  • BKPM: Investasi industri otomotif naik 43 persen lima tahun terakhir

    BKPM: Investasi industri otomotif naik 43 persen lima tahun terakhir

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan investasi di industri otomotif terus mengalami peningkatan setiap tahun, dengan akumulasi sebesar 43 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

    Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi di Jakarta, Selasa menyatakan pihaknya hingga September 2024 mencatat nilai investasi yang masuk mencapai Rp31,7 triliun. Angka tersebut naik 43 persen dari tahun 2019 yang hanya Rp11,04 triliun.

    Apabila dirinci, investasi senilai Rp31,7 triliun terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp3,6 triliun.

    “Dan kalau kita breakdown lagi dari industri yang berkembang, itu memang ada industri baterai, industri kendaraan roda empat, dan industri roda dua, komposisinya 15 persen, 73 persen, dan 11 persen” katanya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan selama 2019-2024, Jepang menanamkan investasi sektor otomotif Rp75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp44,25 triliun, Singapura Rp5,5 triliun, Hong Kong Rp3,59 triliun, dan Tiongkok Rp1,04 triliun.

    Selama periode itu pula, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp16,7 triliun, dan baterai Rp22,1 triliun.

    Disampaikannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif, seperti menyediakan program pendidikan vokasi untuk membekali keterampilan sesuai dengan kondisi pasar, menyediakan insentif investasi yang kompetitif, terutama untuk sektor kendaraan listrik, serta perbaikan regulasi.

    Ada juga, fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik. Lalu, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely built-up (CBU) dan completely knock down (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengusaha Otomotif Diingatkan Tak Kebanyakan Ambil Untung

    Pengusaha Otomotif Diingatkan Tak Kebanyakan Ambil Untung

    Jakarta, FORTUNE – Ekonom Senior Raden Pardede mengingatkan para pelaku usaha pada sektor otomotif untuk menjaga keseimbangan dalam strategi bisnisnya, khususnya di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

    Pasalnya, penjualan mobil pada 2024 anjlok hanya 865.000 unit, jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 1 juta unit. Para pabrikan yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga harus rela untuk mengurangi margin keuntungan.

    “Kalau boleh saran, jangan pula pengusaha di situasi saat ini mengambil margin terlalu banyak juga, dua-duanya jadi keseimbangan, ini perlu dijaga,” kata dia dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah, Selasa (14/1).

    Untuk membantu industri otomotif tetap bertahan, pemerintah telah memberikan berbagai insentif guna mendorong penjualan. Namun, pendekatan ini dinilai hanya memberikan dampak sementara.

    “Insentif ini memiliki efek jangka pendek, hanya berdampak sampai masa pemberlakuannya selesai. Hal yang lebih penting adalah bagaimana mengatasi penurunan daya beli masyarakat,” ujar Raden.

    Menjaga keseimbangan demi keberlanjutan

    Selain insentif, kata Raden, ada beberapa poin krusial disampaikan mengenai keberlanjutan industri otomotif nasional.

    Peralihan dari kendaraan berbahan bakar internal combustion engine (ICE) ke kendaraan listrik (EV) menjadi fokus utama pemerintah. Namun, skenario ini memerlukan tahapan yang realistis agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap industri maupun konsumen.

    “Kita harus merancang skenario yang mempertimbangkan keterjangkauan (affordability) dan regulasi. Jika peralihan ini dipaksakan tanpa memperhatikan daya beli, industri bisa layu sebelum berkembang,” ujarnya.

    Menurutnya, negara-negara lain memiliki peta jalan (roadmap) masing-masing untuk mengembangkan industri otomotif. Indonesia harus menentukan arah yang sesuai dengan kondisi domestik, tanpa mengikuti roadmap negara lain secara langsung.

    “Affordability itu harus dipikirkan. Kalau kita memaksa langsung ke green car tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat, justru industri ini bisa mati sebelum berkembang,” katanya.

    Ke depan, keberlanjutan industri otomotif sangat bergantung pada peningkatan kelas menengah di Indonesia. Dengan daya beli yang meningkat, industri otomotif akan memiliki basis konsumen yang lebih kuat. Namun, semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung.

    Langkah-langkah strategis yang mempertimbangkan keterjangkauan, regulasi, dan kesinambungan ekonomi menjadi kunci agar industri otomotif Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan.

    Kenaikan harga mobil

    Sementara itu, Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut kenaikan harga mobil memang lebih besar bila dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Alhasil, masyarakat makin sulit untuk membeli mobil baru.

    “Harga mobil naik 7,5 persen, sementara kenaikan income masyarakat di batas inflasi sekitar 3 persen, jadi makin lama makin sulit beli mobil baru,” kata Kukuh.

    Di sisi lain, kelas menengah belakangan membeli mobil bekas karena lebih transparan, misalnya disampaikan kondisi mobil seperti mobil bekas baret, bekas banjir.

    “Diperkirakan pasar mobil bekas 1,8 juta unit setahun, sementara mobil baru 1 juta unit, jadi 2,8 juta alangkah eloknya dimanfaatkan kendaraan baru jadi industri komponen bisa jalan,” ujar Kukuh.

  • Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif

    Kemenperin: Relaksasi opsen bantu jaga pertumbuhan industri otomotif

    Penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB di mana sudah ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi ini diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dengan menerapkan relaksasi berupa penundaan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan secara langsung membantu pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Jakarta, Selasa, menyatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mencatat ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi tersebut.

    “Penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB di mana sudah ada 25 provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi ini diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif,” kata dia.

    Menurut dia, relaksasi itu dibutuhkan mengingat sektor industri dalam negeri tengah mengalami kontraksi. Pada 2024, pihaknya mencatat sektor tersebut mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen yang diakibatkan oleh pelemahan daya beli, serta naiknya suku bunga kredit kendaraan bermotor.

    Apabila dirinci, kontraksi itu terjadi pada kapasitas produksi yang hanya sebanyak 1,19 juta unit atau turun 14,3 persen secara tahunan (year on year), penjualan (wholesales) yang turun 13,9 persen ke angka 865 ribu unit, serta penurunan ekspor completely built-up (CBU) sebesar 6,5 persen ke angka 472 ribu unit.

    Meski demikian, ia menyatakan untuk mengatasi penurunan kontribusi ini, selain mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan relaksasi opsen pajak, Kemenperin juga telah menyediakan beberapa insentif.

    Insentif tersebut antara lain diskon pajak pertambahan nilai barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid sebesar 3 persen, serta insentif PPn untuk kendaraan listrik (electric vehicle) sebesar 10 persen.

    “Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional, serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ujar Setia.

    Pemerintah secara resmi mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Terdapat tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Investasi Foxconn Tak Kunjung Realisasi, BKPM Ungkap Biang Keroknya

    Investasi Foxconn Tak Kunjung Realisasi, BKPM Ungkap Biang Keroknya

    Jakarta

    Rencana Foxconn untuk menanamkan modalnya di Indonesia tak kunjung terwujud. Padahal perusahaan asal Taiwan itu berencana groundbreaking di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada Agustus 2022.

    Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengisyaratkan belum ada titik terang soal rencana investasi Foxconn.

    “(Kabar investasi Foxconn) kayaknya sih belum terlihat lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

    Menurut Dendy, salah satu permasalahan yang mengganjal realisasi investasi Foxconn adalah masalah regulasi. Foxconn disebut meminta lebih dari yang dapat dipenuhi pemerintah Indonesia.

    “Lebih kepada ada hal yang mereka inginkan, tapi belum bisa kita penuhi. Regulasinya, pasti regulasi. Mereka minta di luar yang bisa kita berikan,” tuturnya.

    Sayangnya Dendy belum bisa memperbaiki regulasi apa yang dimaksud. Padahal dalam hal penyediaan produksi, Indonesia memiliki banyak kawasan industri yang siap menampung investasi Foxconn.

    Dalam catatan detikcom, Foxconn sebelumnya disebut akan mengembangkan ikut ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Groundbreaking pabrik Foxconn sudah direncanakan pada Agustus 2022, namun diundur dan belum terealisasi hingga sekarang.

    Nota kesepahaman perjanjian investasi telah ditandatangani pada awal Januari 2022 lalu. Foxconn akan berinvestasi dalam industri kendaraan listrik Tanah Air.

    “Awal bulan kami sudah menandatangani MoU dengan Foxconn. Jadi Foxconn akan masuk di batang,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1) lalu.

    Berdasarkan bahan paparan Bahlil, kerja sama Foxconn untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia memiliki nilai investasi sebesar US$ 8 miliar atau setara Rp 114,57 triliun (kurs Rp 14.321).

    (acd/acd)

  • Pemerintah Daerah Bakal Tunda Opsen dan Beri Keringanan

    Pemerintah Daerah Bakal Tunda Opsen dan Beri Keringanan

    Jakarta, FORTUNE – Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, mengatakan sejumlah provinsi akan menunda pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini juga disertai dengan pemberian keringanan pajak oleh pemerintah daerah demi menjaga pertumbuhan sektor otomotif nasional.

    “Kami baru saja mendapatkan informasi bahwa ada beberapa penundaan atau keringanan yang diberikan pemerintah daerah terkait pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB. Hingga saat ini, tercatat 25 provinsi yang telah memberikan relaksasi terkait opsen ini,” kata Setia dalam paparan prospek Industri Otomotif 2025 di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (14/1).

    Namun ia tak memerinci provinsi mana yang akan menunda kebijakan ini.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif, sekaligus memberikan dukungan bagi keberlanjutan industri otomotif nasional.

    “Langkah ini penting untuk menjaga daya saing industri otomotif domestik maupun global,” ujarnya.

    Opsen PKB dan BBNKB diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam regulasi tersebut, besar opsen PKB dan BBNKB masing-masing ditetapkan 66 persen.

    Sebagai bagian dari penyesuaian, pemerintah juga menurunkan tarif maksimal PKB dari 2 persen menjadi 1,2 persen. Sementara itu, tarif maksimal BBNKB ditentukan sebesar 12 persen. Penyesuaian ini bertujuan mengakomodasi keberadaan opsen tanpa membebani masyarakat.

    Relaksasi opsen di 25 provinsi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ yang diterbitkan pada 20 Desember 2024.

    Dengan relaksasi ini, diharapkan industri otomotif dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing nasional di pasar domestik dan internasional.

    Insentif untuk industri otomotif

    Setia juga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan beberapa kebijakan baru untuk sektor otomotif pada 2025, mengingat peran strategis sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Mengingat sektor otomotif adalah salah satu sektor penting ke depan untuk perekonomian kita, di 2025 kami akan menghadirkan sejumlah kebijakan baru, terutama untuk menghadapi tantangan terkait opsen pajak yang akan diterapkan di pemerintah daerah dan kota,” ujarnya.

    Menurut Setia, kenaikan opsen tersebut akan memengaruhi tarif PKB dan BBNKB. Oleh karena itu, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan sektor otomotif, Kemenperin mengusulkan pemberian sejumlah insentif.

    Beberapa usulan insentif tersebut mencakup PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid, baik plug-in maupun full hybrid.

    Selanjutnya, PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan EV sebesar 10 persen untuk mendorong industri kendaraan listrik.

    “Kami berharap insentif-insentif ini dapat menjadi pemicu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam menghadapi tantangan 2025,” kata Setia.

  • Industri Ambruk & Merugi, Kemenperin Usul Tunda Opsen Pajak Kendaraan

    Industri Ambruk & Merugi, Kemenperin Usul Tunda Opsen Pajak Kendaraan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada tahun 2024, industri otomotif mengalami kontraksi sebesar 16,2%. Penurunan ini disebabkan oleh pelemahan daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor.

    Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta memperkirakan industri otomotif akan menghadapi tantangan yang lebih besar pada tahun 2025, seiring dengan implementasi kebijakan kenaikan PPN serta penerapan opsen PKB dan BBNKB. 

    Kemenperin pun meminta daerah mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor.

    “Sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun pada tahun 2024. Penurunan ini berdampak pada sektor backward linkage sebesar Rp 4,11 triliun, dan sektor forward linkage sebesar Rp3,519 triliun,” kata Tata dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) “Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah”, di Jakarta, Selasa (14/1/2024).

    Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, ada beberapa usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Keuangan.

    Insentif tersebut yakni Insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, Full, Mild) sebesar 3%, lalu Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan EV sebesar 10% untuk mendorong industri kendaraan listrik.

    “Penundaan atau keringanan pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, di mana saat ini telah terdapat 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Tata.

    Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global.

    Apalagi industri KBM roda 4 pada tahun 2024 memiliki kinerja produksi sebesar 1,19 juta unit (114,3%), penjualan sebesar 865 ribu unit (113,9%), dan ekspor CBU sebesar 472 ribu unit (16.5%). Sedangkan industri KBM roda 2 pada tahun 2024 memiliki kinerja produksi sebesar 6,91 juta unit (11.5%), kinerja penjualan sebesar 6,33 juta unit (11,5%) dan ekspor CBU sebesar 572 ribu unit (10.45%).

    (dce)

  • Jangan Asal Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Aturan Lengkapnya!

    Jangan Asal Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Aturan Lengkapnya!

    Jakarta

    Sepeda listrik kini banyak digunakan masyarakat di jalan raya, karena dianggap praktis dan terjangkau. Sayang animo ini tak sebanding dengan kesadaran taat aturan penggunaan sepeda listrik.

    Seperti kendaraan lain, pengendara sepeda listrik wajib melengkapi diri dengan peralatan berkendara. Sejumlah fitur di kendaraan listrik juga harus berfungsi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengendara serta pengguna jalan lain.

    Aturan Sepeda Listrik di Jalan Raya

    Regulasi sepeda listrik terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

    Aturan tersebut secara umum juga berlaku untuk skuter listrik, hoverboard, sepeda roda satu, dan otopet. Berikut ini sejumlah aturan sepeda listrik yang dirangkum detikoto:

    Penggunaan Sepeda Listrik

    Dalam menggunakan sepeda listrik, pengguna harus memperhatikan aturan sebagai berikut:

    Wajib menggunakan helm.Usia pengguna minimal 12 tahun.Tidak boleh mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang sudah dilengkapi tempat duduk penumpang.Sepeda listrik dilarang dimodifikasi dayanya untuk meningkatkan kecepatan.Wajib tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.Harus memberikan prioritas kepada pejalan kaki.Selalu menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain.Menggunakan kendaraan dengan penuh konsentrasi.

    Tidak Bisa Bebas di Jalan Raya

    Sepeda listrik dilarang atau tidak boleh digunakan di jalan raya. Berdasarkan aturan Permenhub, sepeda listrik hanya bisa digunakan di lokasi berikut:

    1. Lajur Khusus

    Sesuai namanya, lajur disediakan pemerintah khusus untuk sepeda atau kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Misalnya sepeda listrik, skuter listrik, hoverboard, sepeda roda satu, dan otopet.

    2. Kawasan Tertentu

    Yang dimaksud kawasan tertentu meliputi:

    Pemukiman.Jalan yang sedang diberlakukan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day).Kawasan wisata.Area sekitar sarana angkutan umum massal yang terintegrasi.Kawasan perkantoran.Kawasan lain di luar jalan.3. Trotoar Tertentu

    Jika jalan raya tidak memiliki lajur khusus sepeda listrik, maka boleh beroperasi di trotoar dengan kapasitas memadai dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki. Yang dimaksud kapasitas memadai adalah harus bisa menampung jumlah pejalan kaki dan kendaraan tertentu.

    Kelengkapan Sepeda Listrik

    Sepeda listrik juga harus memenuhi persyaratan keselamatan, antara lain sebagai berikut:

    Lampu utama.Di bagian belakang terdapat alat pemantul cahaya (reflektor) atau lampu.Di bagian kiri dan kanan terdapat alat pemantul cahaya (reflektor).Sistem rem dengan fungsi optimal.Klakson atau bel.Pengguna Sepeda Listrik Bisa Ditilang?

    Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dikutip dari detikBali, menjelaskan polisi sudah menerapkan teguran dan penegakan aturan bagi pengguna sepeda listrik yang melanggar aturan.

    “(Aturan berkendara sepeda listrik di jalan raya) baru teguran dan penegakan. Bukan hari ini saja (penegakan aturannya), tapi sudah dari dulu,” kata dihubungi detikBali pada Kamis (19/9/2024).

    Namun saat ini belum ada aturan penindakan pada pengguna sepeda listrik yang melanggar aturan, seperti tilang atau denda. Aturan yang lebih tegas dengan menyertakan sanksi tersebut masih dalam proses pembahasan.

    “(Penindakan) nanti akan diterapkan karena produk undang-undangnya (masih digodok). Masih melihat perkembangan situasi. (Sementara) akan dikaitkan dengan ketentuan yang bisa dikaitkan,” kata Jansen.

    Sepeda listrik, layaknya kendaraan lain, sebaiknya hanya digunakan pengendara yang sudah cukup umur dan bisa bertanggung jawab. Hal ini untuk mencegah kecelakaan hingga jatuh korban, terutama yang melibatkan pengendara berusia kurang dari 12 tahun.

    Karena itu, Jansen mengimbau orang tua selalu mengawasi anak-anaknya yang mengendarai sepeda listrik. Menggunakan sepeda listrik di jalan raya, ngebut, dan tidak memperhatikan kondisi transportasi saat itu bisa membahayakan banyak orang.

    Hal serupa diungkapkan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana terkait penggunaan sepeda listrik. Apalagi kendaraan sepeda listrik memiliki dimensi kecil, sehingga sulit terlihat kendaraan lain.

    “Sepeda listrik secara dimensi lebih kecil dari motor pada umumnya sehingga susah terlihat oleh pengemudi truk/bus. Itu kenapa nggak layak ada di jalan raya, sebaiknya sepeda listrik hanya digunakan di area kompleks perumahan,” kata Sony.

    Selain itu, ketiadaan surat-surat yang menyatakan keamanan dan legalitas kendaraan serta pengendara memperkuat alasan sepeda listrik hanya bisa digunakan di areal perumahan. Sepeda listrik memang terjangkau dan mudah dikendarai, namun jangan sampai membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

    (bai/row)

  • Elon Musk Kerahkan Tesla Cybertruck Bantu Korban Kebakaran di Los Angeles

    Elon Musk Kerahkan Tesla Cybertruck Bantu Korban Kebakaran di Los Angeles

    JAKARTA – Ketika kebakaran hutan besar yang melanda wilayah Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Elon Musk langsung mengambil tindakan nyata untuk membantu para korban.

    Melalui akun X resminya, @elonmusk, mengumumkan akan menempatkan kendaraan listrik Cybertruck dengan stasiun Starlink dan Wi-Fi gratis dalam pola grid di area yang paling membutuhkan di wilayah Los Angeles dan Malibu.

    We are going to position Cybertrucks with Starlinks and free WiFi in a grid pattern in the areas that most need it in the greater LA/Malibu area https://t.co/oWilgDyVh5

    — Elon Musk (@elonmusk) January 12, 2025

    “Kami akan menggunakan Cybertruck sebagai stasiun basis mobile untuk menyediakan daya ke terminal internet Starlink di area LA yang kehilangan konektivitas,” tulis Musk.

    Keputusan ini diambil meskipun berarti menunda pengiriman Cybertruck kepada pelanggan di California dalam beberapa hari mendatang. Musk menegaskan bahwa membantu sesama adalah prioritas utama.

    “Ketika terjadi bencana, kebanyakan perusahaan hanya mengirimkan uang atau memposting tentangnya di media sosial. Tetapi Elon Musk? Dia langsung bertindak,” ungkap akun X/@RealJoePortman membalas bantuan dari Elon Musk ini.

    Contoh nyata lainnya dari tindakan kemanusiaan Musk adalah pengiriman ribuan perangkat internet Starlink ke Ukraina selama perang. Selain itu, SpaceX juga telah memberikan bantuan berupa layanan Starlink gratis kepada korban badai Helene dan Milton di Amerika Serikat.

    Sementara akun X Tesla sendiri juga memposting sejumlah usaha Tesla terkait kebakaran hebat ini di antaranya menyediakan akomodasi perumahan dan memberikan dukungan transportasi serta makanan kepada karyawan yang terdampak. Lalu menyebut semua stasiun Supercharger telah kembali beroperasi, kecuali Supercharger Pasadena yang berada di tengah-tengah kebakaran.