Produk: kacamata

  • Berkas Kasus Ivan Sugianto Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

    Berkas Kasus Ivan Sugianto Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Berkas perkara Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus perundungan di SMAK Gloria Surabaya, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Surabaya pada Jumat (12/1/2025). Hari ini, Senin (13/1/2025), Ivan secara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk proses hukum lanjutan.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, Ivan Sugianto tiba di Kejaksaan Negeri Surabaya dengan mengenakan kacamata bening, masker, baju hitam, dan celana pendek biru. Ia tampak menandatangani sejumlah dokumen terkait pemindahannya dari tahanan Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan.

    “Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, kepada awak media.

    Proses hukum yang menjerat mantan pemilik Valhalla Specta Club ini dipastikan akan terus berjalan hingga tahap persidangan. AKP Rina Shanty menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak anak di Indonesia.

    “Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina.

    Selain itu, pihak kepolisian menghimbau para orang tua dan institusi pendidikan untuk bersama-sama mencegah perundungan. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tindakan perundungan dapat membawa konsekuensi serius, baik bagi pelaku maupun korban.

    Dengan proses hukum yang terus bergulir, masyarakat kini menantikan keputusan yang dapat memberikan rasa keadilan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Rina Shanty. [ang/suf]

  • Penelitinya Alami Doxing Buntut Rilis OCCRP soal Jokowi Terkorup, ICW Lapor ke Bareskrim

    Penelitinya Alami Doxing Buntut Rilis OCCRP soal Jokowi Terkorup, ICW Lapor ke Bareskrim

    GELORA.CO – Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Bareskrim Polri terkait salah satu peneliti organisasi tersebut yang mengalami doksing atau penyebaran data serta informasi pribadi.

    “Peneliti ICW Saudara Diky Anandya mengalami upaya doksing yang mana informasi data pribadinya disebar oleh salah satu akun di kanal media sosial,” ujar Peneliti ICW Tibiko Zabar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Dia menyebutkan, laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri.

    Pihaknya menilai doksing tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengaburkan pesan maupun kritik yang hendak disampaikan oleh ICW terkait hasil survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengenai pimpinan terkorup yang menyebutkan nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Al Fathan mengatakan bahwa data pribadi yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut meliputi nama lengkap, nomor kartu tanda penduduk (KTP), spesifikasi device hingga koordinat terakhir berupa tautan Google Maps.

    “Kalau kita lihat dalam kacamata hukum itu merupakan data pribadi yang tidak bisa secara serampangan dan secara melawan hukum disebar oleh pihak-pihak yang bukan merupakan otoritas dan tidak memiliki hak terhadapnya,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya melaporkan peristiwa doksing yang terjadi kepada Bareskrim Polri.

    “Terkait akun atau pihak atau entitas yang diduga melakukan hal itu, itu urusan penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim yang memiliki otoritas dan wewenang untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

    Barang bukti yang dibawa pelaporan ini di antaranya tangkapan layar terkait penyebaran data melalui media sosial Instagram dan tangkapan layar yang berisi nomor telepon tidak dikenal dan pesan singkat yang berisi nada ancaman.

    Pasal yang digunakan dalam laporan ini adalah Pasal 67 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

    Menurut anggota Tim Advokasi dan Peneliti LBH Pers Gema Gita Persada, pihaknya juga akan mengadukan perkara ini kepada Komnas HAM dan meminta pelindungan kepada LPSK.

    “Patut dipandang juga kasus ini sebagai bentuk serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) karena kerja-kerja yang dilakukan oleh klien kami sebagai peneliti di ICW berkaitan dengan advokasi hak asasi manusia,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian agar berkomitmen secara penuh dalam penanganan kasus ini dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan korban.

  • Necis Pakai Jas Abu, Ini Foto-foto Hasto Datangi KPK sebagai Tersangka

    Necis Pakai Jas Abu, Ini Foto-foto Hasto Datangi KPK sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhrinya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, politisi PDIP asal Yogyakarta itu hadir sebelum jadwal pemeriksaannya, yaitu pukul 10.00 WIB. Hasto bersama rombongan tim hukum dan DPP PDIP tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

    Hasto terlihat necis dengan jas berwarna abu-abu, kemeja putih, dan celana bahan cokelat khaki. Tak lupa, kacamata yang selalu dipakai Hasto dan berubah warna menjadi gelap saat terkena cahaya matahari. 

    Beberapa kuasa hukum Hasto yang ikut menghadiri pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini, yaitu Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Maqdir diketahui sebelumnya maju sebagai caleg DPR 2024-2029 dari PDIP dan kerap mewakili partai itu misalnya pada sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun, Ronny merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum yang turut didapuk sebagai tim hukum Hasto. Dia juga telah mengawal Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juni 2024.

    “Didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pada pemeriksaannya nanti, Hasto juga mengungkap penasihat hukumnya akan menyerahkan surat terkait dengan praperadilan yang diajukan olehnya di PM Jakarta Selatan. Surat itu rencananya diserahkan kepada pimpinan KPK.

    “Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan , atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” papar mantan anggota DPR itu.

    Hasto mengaku siap secara formil dan materiil untuk menghadapi proses hukum yang berlaku di KPK. 

    Selain itu, Hasto juga mengimbau para simpatisan dan kader partai untuk tenang sejalan dengan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. 

    Dia mengatakan bakal memberikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sebaik-baiknya.

    “Kami mohon doanya, dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai berkarakter banteng,” ujarnya. 

    Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. 

    Tangan kanan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko dirinya sebagai politisi atau kader PDIP. 

    “Kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ucapnya. 

    Foto-foto kedatangan Sekjen PDIP sekaligus tersangka Hasto Kristiyanto di gedung KPK pada Senin (13/1/2025)

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

  • Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi dengan Tinggi Kolom Abu 4.000 Meter, Lontaran Lava Pijar 2 Km – Halaman all

    Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi dengan Tinggi Kolom Abu 4.000 Meter, Lontaran Lava Pijar 2 Km – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara erupsi dengan tinggi kolom abu 4.000 meter di atas puncak. 

    Fenomena letusan Gunung Ibu teramati pada Sabtu (11/1), pukul 19.35 WIT. 

    “Kejadian letusan ini berlangsung sekitar 3 menit 5 detik. Kolom abu vulkanik teramati berwarna kelabu mengarah condong ke barat,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya. 

    Selain abu, material vulkanik teramati lontaran lava pijar yang keluar sejauh 2 km dari pusat erupsi. 

    Hingga kini, otoritas kegunungapian atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status aktivitas vulkanik pada level III atau ‘siaga’. 

    Status ini telah berlaku sejak 21 Juni 2024 lalu. 

    Dengan adanya status ini, PVMBG merekomendasikan tidak adanya aktivitas masyarakat, termasuk pendakian, di dalam radius 4 km dan sektoral 5,5 km dari arah bukaan kawah, yaitu di bagian utara kawah aktif Gunung Ibu. 

    Sehari sebelumnya, Jumat (10/1), gunung yang berada di Kecamatan Ibu ini mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu hingga 3.000 meter. 

    Pada hari itu, erupsi terjadi dua kali, yaitu pukul 12.35 WIT dan 18.20 WIT. Sebaran abu mengarah condong ke selatan dan Tenggara. 

    Menurut PVMBG, erupsi Gunung Ibu wajar. Hal tersebut mengingat aktivitas vulkanik Gunung Ibu pada level III atau ‘siaga’, dengan aktivitas fluktuatif dan kejadian erupsi mencapai 70 kali per hari. 

    Di samping itu, dengan melihat aktivitas yang berlangsung hingga kini, belum terjadi perubahan ancaman bahaya di Gunung Ibu. 

    Mengantisipasi dampak akitivitas vulkanik, warga yang beraktivitas di luar rumah diimbau untuk menggunakan pelindung hidung dan mulut atau masker dan mata, dengan kacamata.  

    BNPB juga mengimbau pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan otoritas kegunungapian untuk upaya mitigasi, pencegahan maupun kesiapsiagaan terhadap bahaya erupsi, sedangkan PVMBG mengharapkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak terpancing dengan informasi palsu atau hoaks. 

    Gunung Ibu memuntahkan material vulkanik setinggi kurang lebih 4.000 meter saat terjadi letusan seperti yang diamati dari Pos Pengamatan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara pada Sabtu (11/1/2025). (Poskupang/HO/Badan Geologi Indonesia)

     

  • Gunung Ibu, Semeru dan Dempo Meletus Hari Ini

    Gunung Ibu, Semeru dan Dempo Meletus Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – PVMBG melaporkan tiga gunung di Indonesia erupsi atau meletus hari ini yakni gunung Ibu, gunung Semeru dan gunung Dempo.

    Dilansir dari laman magma esdm, disebutkan jika gunung tersebut mulai erupsi sejak dinihari tadi, bahkan sejak kemarin.

    Berikut aktivitas erupsi ketiga gunung tersebut

    1. Gunung Ibu

    Perbesar

    Terjadi erupsi G. Ibu pada hari Minggu, 12 Januari 2025, pukul 09:09 WIT. Tinggi kolom letusan teramati ± 2000 m di atas puncak (± 3325 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 76 detik.

    Rekomendasi
    1. Masyarakat di sekitar G. Ibu dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius 4.5 km dan perluasan sektoral berjarak 6 km ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif G. Ibu.
    2. Jika terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).
    3. Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
    4. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan G. Ibu di Gam Ici untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Ibu.

    2. Gunung Semeru

    Perbesar

    Terjadi erupsi G. Semeru pada hari Minggu, 12 Januari 2025, pukul 08:40 WIB. Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 101 detik.

    Rekomendasi
    1. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
    2. Tidak beraktivitas dalam radius 3 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
    3. Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

    3. Gunung Dempo

    Perbesar

    Terjadi erupsi G. Dempo pada hari Minggu, 12 Januari 2025, pukul 06:05 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 20 m di atas puncak (± 3193 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna putih dengan intensitas tipis ke arah utara. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi 24 detik.

    Rekomendasi
    Agar masyarakat, pengunjung/wisatawan tidak mendekati dan bermalam (camping) di pusat aktivitas kawah Marapi – G. Dempo dalam radius 1 km, serta arah bukaan kawah sejauh 2 km ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan.

  • Cek Kartu Keluarga Bisa Online Pakai HP, Begini Caranya

    Cek Kartu Keluarga Bisa Online Pakai HP, Begini Caranya

    JABAR EKSPRES – Di tahun 2025, Anda bisa cek Kartu Keluarga (KK) secara online hanya menggunakan hp.

    Lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau dikenal juga sebagai KTP digital, masyarakat dapat mengakses informasi penting seperti nomor KK, NIK, nama anggota keluarga, hingga domisili tanpa perlu membawa dokumen fisik.

    Baca juga : Tak Perlu Repot Lagi, Ini Cara Cetak KK secara Online

    Layanan ini sangat membantu dalam berbagai keperluan seperti pengambilan bantuan sosial, pengurusan paspor, pendaftaran sekolah, dan administrasi lainnya.

    Jadi, bagaimana cara cek Kartu Keluarga online menggunakan HP? Yuk, simak penjelasan lengkapnya.

    Apa Itu IKD (Identitas Kependudukan Digital)?

    IKD adalah aplikasi resmi yang dirancang oleh Ditjen Dukcapil untuk mempermudah pengelolaan data kependudukan secara elektronik.

    Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses berbagai dokumen digital, termasuk KTP dan KK.

    Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, sehingga mudah diunduh oleh pengguna Android maupun iOS.

    Namun, sebelum bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu.

    Persyaratan untuk Mengakses Layanan Cek KK Online

    Sebelum mulai mengecek KK secara online, pastikan Anda telah memenuhi syarat berikut:

    1. Koneksi internet yang stabil.

    2. Nomor HP aktif.

    3. Email aktif.

    4. NIK yang sesuai dengan data kependudukan.

    5. Aplikasi IKD yang sudah diunduh dan diaktivasi.

    Jika belum mengaktifkan IKD, ikuti langkah-langkah aktivasi yang dijelaskan di bawah ini.

    Cara Aktivasi Aplikasi IKD

    1. Download aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store.

    2. Buka aplikasi dan klik tombol “Daftar” di halaman utama.

    3. Masukkan data diri, seperti NIK, email, dan nomor HP aktif.

    4. Lakukan proses verifikasi wajah dengan memotret wajah sesuai instruksi (pastikan tidak menggunakan kacamata atau masker).

    5. Setelah itu, kunjungi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja.

    6. Minta petugas Dukcapil untuk mengaktifkan akun IKD Anda.

    7. Kode aktivasi akan dikirimkan melalui email terdaftar.

    8. Masukkan kode aktivasi di aplikasi IKD dan klik “Aktifkan”.

    9. Selamat, aplikasi IKD Anda sudah aktif dan siap digunakan.

  • 1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Peneliti BRIN

    1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Peneliti BRIN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H akan bertepatan dengan 1 Maret 2025. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kapan hari pertama Ramadhan tahun ini.

    Lalu, bagaimana jika dilihat dari kacamata peneliti?

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk saat ini telah memperkirakan 1 Ramadan 1446 H. Hal itu dijelaskan oleh Peneliti Utama bidang Astronomi BRIN Thomas Djamaluddin.

    Thomas mengatakan perhitungan atau hisab untuk penentuan kalender Hijriyah itu semakin mudah dengan banyaknya aplikasi astronomi yang sudah dikembangkan.

    Hal yang diperlukan hanyalah kemampuan analisis fisis atas angka-angka yang dihasilkan ilmu hisab.

    Untuk memaknai angka-angka tersebut diperlukan kriteria imkan rukyat (kemungkinan teramati) atau kriteria visibilitas hilal (keterlihatan bulan sabit pertama).

    Kriteria didasarkan data rukyat (pengamatan) jangka panjang berupa parameter yang menggambarkan fisis hilal dan gangguan cahaya syafak (cahaya senja).

    “Masalah rukyat adalah kontras antara cahaya hilal yang sangat tipis dengan cahaya syafak yang masih cukup terang di ufuk. Kontras itu diperlukan untuk terlihatnya hilal,” tulis Thomas dari laman blog pribadinya, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (10/1/2025).

    Analisis ini menggunakan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati di Indonesia, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat. Hisab dengan Kriteria baru MABIMS diperoleh dari aplikasi Accurate Hijri Calendar oleh Dr. Abdurro’uf.

    Untuk penentuan Ramadhan 1446H, berdasarkan analisisi garis tanggal, pada saat maghrib 28 Februari 2025 di wilayah Indonesia, posisi bulan telah memenuhi kriteria MABIMS di wilayah Aceh.

    “Maka 1 Ramadhan 1446 = 1 Maret 2025. Namun penetapan awal Ramadhan pada sidang itsbat, ada kemungkinan 1 Ramadhan 1446 = 2 Maret 2025,” terangnya.

    Sedangkan untuk awal Syawal, menurut analisisi garis tanggal, pada saat maghrib 29 Maret 2025 di wilayah Indonesia dan Asia Tenggara, posisi bulan belum memenuhi kriteria MABIMS.

    “Maka 1 Syawal 1446 = 31 Maret 2025.” pungkasnya.

    (fab/fab)

  • Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir

    Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir

    Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Said Abdullah
    membantah tudingan dia melakukan
    politik uang
    di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
    Said dituding melakukan politik uang demi memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menggunakan fasilitas negara karena dia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
    Hal itu disampaikan Kuasa Hukum, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 
    Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Panel 2, Gedung MK, Rabu (8/1/2025).
    Menanggapi hal itu, Said mengatakan, dia bukan bagian dari tim pemenangan Fauzi-Imam.
    “Silakan dicek, apakah ada nama saya dalam tim pemenangan tersebut. Bahwa saya sebagai sesama kader PDI-P mendukung Pak Fauzi, tentu saja. Sebab, beliau dicalonkan PDI-P,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/1/2025).
    Kemudian, kata Said, dia adalah anggota DPR yang mendapat amanat dari warga di Madura. 
    “Kewajiban anggota DPR adalah turun ke rakyat, menyerap aspirasi rakyat, dan merealisasikan berbagai program yang saya janjikan kepada rakyat pada saat saya berkampanye sebagai caleg,” katanya. 
    Anggota DPR RI itu menyebutkan, dia harus menjalankan tugas turun ke daerah pemilihan (dapil), setidaknya enam kali dalam setahun pada masa reses. 
    “Sebagai anggota Fraksi PDI-P di DPR, tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses,” ungkapnya. 
    Said menyebutkan, dalam kegiatan reses, sering kali dia menggunakan seragam partai. Selaku anggota DPR, dia juga menerima uang reses.
    Dalam kegiatan reses di Desa Rubaru, kata Said, dia tidak membagikan alat peraga kampanye Fauzi karena tidak menjadi agenda dalam kegiatan reses. 
    “Saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kepala kelompok tani (kapoktan) yang ada di daerah itu dari uang reses yang saya terima,” jelasnya.
    Said mengatakan, tudingan dia melakukan politik uang terkait kegiatannya di Desa Rubaru, Batu Putih Laok, Batang-batang Daya, dan Dungkek adalah sesat pikir.
    Menurutnya, hal itu menunjukkan pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum. 
    “Silakan cek dalam foto-foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Said mengatakan, lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga memantau kegiatannya di Desa Rubaru. 
    “Tentu kalau saya berkampanye, mereka akan mengingatkan saya. Dari hasil pemantauan teman-teman Bawaslu, tidak ada kegiatan kampanye. Maka, mereka membiarkan kegiatan saya di Desa Rubaru,” ujarnya.
    Said berharap, semua kegiatan itu dilihat dengan kacamata proporsional dan tidak emosional agar bisa menilai dengan bijaksana dan jernih.
    Adapun Sulaisi menuding Said melakukan politik uang yang dikemas dengan kegiatan silaturahmi.
    Dia menyebutkan, Said bersama tim paslon nomor urut 02 kompak menggunakan kaos nomor 02 di bagian dada sembari membagikan sejumlah uang tunai.
    Sulaisi pun meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenang Sosok Atmakusumah Asraatmadja dari Kacamata Jurnalis

    Mengenang Sosok Atmakusumah Asraatmadja dari Kacamata Jurnalis

    Bisnis.com, JAKARTA — Sudah berselang lima hari tokoh pers almarhum Atmakusumah Asraatmadja berpulang. Mendiang meninggal dunia pada 2 Januari 2025 pukul 13:05 WIB. Keluarga, kerabat, hingga murid-muridnya pun merasa sedih atas kepergian sosok Atmakusumah.

    Salah satunya adalah Warief Djajanto Basorie, sesama jurnalis yang telah mengenal almarhum Atma, sapaan akrabnya, sejak 1974 silam atau selama kurang lebih 52 tahun. Persahabatannya ini dimulai sejak mereka bertemu di lapangan untuk meliput demo-demo anti pemerintah yang tak mendukung program atau kebijakan orde baru.

    “Di demo-demo itu, saya sebagai wartwan di KNI [Kantor Nasional Indonesia] dan Pak Atma wartawan yang juga turun ke lapangan dari [media] Indonesia Raya, suka ketemu,” katanya kepada Bisnis seusai mengikuti acara doa bersama untuk alamrhumah Atmakusumah, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

    Di mata Warief, sosok Atma merupakan tokoh pers yang memiliki empat tabiat, watak, dan perilaku yang mencirikannya sebagai seorang wartawan, guru, dan penggiat asasi. 

    Pertama, Warief menceritakan bahwa Atma adalah sosok yang berkomitmen dalam memajukan kemerdekaan pers atau disebut pers merdeka.

    Dikatakan Warief, Atma berpandangan bahwa pers merdeka artinya memiliki kebebasan untuk menyingkap isu-isu yang hendak disembunyikan pihak berkuasa dan mengakibatkan kerugian bagi rakyat. Misalnya, mengenai korupsi dan tata pemerintahan yang salah kaprah. 

    Kemudian, katanya, Atma juga menilai pers merdeka merupakan pembangkit energi untuk demokrasi, sebab mengajak orang yang ingin ikut berperan dalam memajukan kepentingan negara.

    “Ini adalah hal-hal yang diutarakan Pak Atma, perlunya kebebasan Pers itu maunya supaya pemerintah transparan dan bisa accountable, harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya, itu baru bisa kalau ada kemerdekaan pers,” ungkap Warief.

    Kedua, Warief melihat bahwa Atma adalah seorang yang inovatif dalam diklat jurnalisme. Hal ini tercermin dalam gagasannya saat bergabung dengan LPDS (Lembaga Pers Dr.Soetomo) pada 1992 untuk mengadakan lokakarya-lokakarya tematik dengan berbagai tema bagi wartawan aktif supaya mendalami bidang yang diliput.

    Lebih lanjut, poin ketiga yang disebutkan Warief berkaitan dengan sisi produktivitas Atma yang dinilainya sangat hebat sekali. Dia berpandangan demikian lantaran Atma kaya akan karya tulisnya.

    “Pak Atma itu menghasilkan tulisan-tulisan kolom sampai di 20 penerbitan [majalah, koran, pamflet]. Terus menulis dan mengedit buku itu paling sedikit sudah 12 judul. Terus di luar itu masih suka diminta menyumbang esai atau bab, dalam buku itu sampai ada 30 buku yang ada esai dari Pak Atma,” urainya.

    Adapun, poin keempat yang menurut Warief sangat penting dan bangga pada Atma, berprinsip tidak bisa dibeli. Warief mengemukakan prinsip Atma ini membuat wartawan yang  sudah lama pun sadar akan artinya wartawan profesional yang tahu etika dan harus dipercaya masyarakat.

    Diceritakan Warief, prinsip ini terlihat pada Pilpres 2014. Pada saat itu, ada satu partai politik (parpol) yang menyambangi dan mengajak Atma untuk menghidupkan kembali media Indonesia Raya yang sudah ditutup Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1974 silam.

    “Maunya parpol itu, Pak Atma menjadi pemimpin redaksi dan koran itu Indonesia Raya yang dihidupkan kembali dijadikan corong, menjadi pengeras suara bagi partai itu. Pak Atma menolak dengan mentah-mentah,” pungkasnya.

    Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja meninggal dunia pada usia 86 tahun, Kamis (2/1/2025) pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Atmakusumah wafat setelah setelah menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit/ICU). 

    Atmakusumah adalah Ketua Dewan Pers 2000—2003, yang disebut pula Dewan Pers “independen” hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi. Sebutan “independen” tersebut karena Dewan Pers pertama kalinya diketuai tokoh masyarakat. 

    Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (UU Pokok Pers) Dewan Pers notabene diketuai Menteri Penerangan Republik Indonesia.

  • Yang Salah yang Galak, Pemotor Tak Terima Ditegur usai Lawan Arah

    Yang Salah yang Galak, Pemotor Tak Terima Ditegur usai Lawan Arah

    Jakarta

    Pemobil dikeroyok usai menegur pemotor yang lawan arah. Hal itu lantaran pemotor yang lawan arah tak terima ditegur.

    Lawan arah merupakan perbuatan melanggar lalu lintas. Meski ada sanksi tilang menanti, nyatanya masih banyak pengendara yang justru nekat sekalipun itu membahayakan nyawanya sendiri. Tidak sedikit yang ditegur malah marah. Seperti yang terjadi di Fatmawati, Jakarta Selatan, pemobil yang menegur pemotor yang melawan arah dari Fatmawati menuju Blok M justru jadi korban pengeroyokan.

    Pemobil berinisial MA itu diduga dikeroyok oleh pemotor yang tak terima ditegur. Kemudian pelaku memanggil teman-temannya dan langsung memukuli pemobil dengan balok kayu dan stik golf.

    “Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah. Namun pelaku tidak terima ditegur korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip detikNews.

    “Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli oleh teman-temannya tersebut menggunakan balok kayu dan stik golf. Oleh karena itu, korban mengalami luka di kepala bagian depan, luka kepala di bagian belakang, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kanan,” lanjut Ade Ary.

    Atas kejadian itu, MA melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ungkapan yang salah yang galak tampaknya pas disematkan pada kasus di atas.

    Dari kacamata keselamatan berkendara, menegur pengendara yang lawan arah sah-sah saja dilakukan. Namun menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, sebaiknya saat berkendara menghindari konflik. Langkah ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Seperti kejadian di atas, pemobil yang niatnya mengingatkan dengan menegur justru malah dikeroyok.

    “Tetapi memang di sini kan aksi yang dilakukan harus jauh dari konflik, itu yang susah. Karena rata-rata pengemudi sumbu pendek dan egonya selangit, selama yang negur punya power nggak ada masalah,” kata Sony belum lama ini.

    Sony menyarankan bila melihat kejadian serupa, ada baiknya untuk mengalah . Atau kalau memang ingin diramaikan lebih baik merekam dan memviralkan hal itu ke media sosial.

    “Entar malah jadi berantem (kalau menegur tak punya power). Mending rekam dan laporkan atau viralkan,” tutur Sony.

    (dry/rgr)