Produk: kacamata

  • Lenovo Legion Bangun Ekosistem Gaming Masa Depan Lewat Produk Desktop PC hingga Konsol – Page 3

    Lenovo Legion Bangun Ekosistem Gaming Masa Depan Lewat Produk Desktop PC hingga Konsol – Page 3

    Ada pula konsol gaming Lenovo Legion Go S (Rp 8,9 jutaan) untuk mendukung gaming berperforma tinggi di mana pun dan kapan pun.  

    Konsol ini didukung desain ergonomis yang nyaman dalam genggaman serta Windows dengan kemampuan SteamOS. 

    Untuk mendukung performa, konsol ini dibekali prosesor AMD Ryzen Z2 Go dan kartu grafis AMD Radeon 800M, sehingga bisa menjalankan game dengan kualitas grafis yang tertinggi. 

    Konsol tersebut didukung memori LPDDRX 16GB dan ruang penyimpanan 512GB PCIe Gen 4. 

    Punya layar 8 inci, konsol gaming ini didukung teknologi PureSight dengan tingkat kecerahan 500 nits. 

    Kacarama VR/ AR Legion Glasses Gen 2Untuk mendukung gaming yang imersif, ekosistem Legion juga menghadirkan kacamata VR/AR Lenovo Legion Glasses Gen 2 (Rp 7 jutaan). Kacamata ini mampu menghadirkan layar virtual 126 inci melalui LED mikro ukuran kurang dari 1 inci. 

    Tingkat kecerahannya 800 nits dengan visual tetap tajam meski digunakan di luar ruangan. Bobot kacamata ini hanya 65 gram. 

     

  • Top 3 News: Polisi Periksa Model Dewasa Lisa Mariana Terkait Laporan Ridwan Kamil – Page 3

    Top 3 News: Polisi Periksa Model Dewasa Lisa Mariana Terkait Laporan Ridwan Kamil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Model dewasa Lisa Mariana memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Ridwan Kamil. Itulah top 3 news hari ini.

    Lisa Mariana hadir didampingi penasihat hukumnya di Bareskrim Polri, Kamis 17 Juli 2025. Lisa muncul dengan gaya nyentrik. Dia memakai kacamata dan dress hitam ketat dipadu jaket hijau army panjang.

    Ditemani penasihat hukumnya Jonboy Nababan, Lisa masuk ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 11.11 WIB. Lisa mengaku siap menjalani pemeriksaan pada Kamis 17 Juli 2025.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump melalui sambungan telepon pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

    Kedua pemimpin negara itu berbicara selama 17 menit, yang utamanya membahas kebijakan tarif impor AS terhadap produk Indonesia.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan percakapan via telepon dengan Trump itu berlangsung saat Prabowo tengah berada di Eropa dalam rangkaian kunjungan luar negerinya. Menurut Teddy, kedua pemimpin negara berbincang sangat serius dan penuh keakraban.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam seremoni yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 16 Juli 2025.

    Pelantikan tersebut mencakup rotasi dan promosi pejabat eselon II serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di berbagai daerah.

    Sejumlah posisi strategis mengalami perubahan, salah satunya Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini dijabat Nurcahyo Jungkung Madyo, menggantikan Abdul Qohar yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 17 Juli 2025:

    Selebgram Lisa Mariana bersama dengan tim kuasa hukum, datangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025) pagi. Namun, proses sidang pertama atas gugatan perdata yang diajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terpaksa ditunda seba…

  • Saat Kapolri Lomba Tembak Lawan Zulhas hingga Taufik Hidayat

    Saat Kapolri Lomba Tembak Lawan Zulhas hingga Taufik Hidayat

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka ‘Kapolri Cup 2025 Shooting Championship’ di Mako Brimob, Depok. Jenderal Sigit menjadi peserta melawan tiga menteri.

    Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (17/7/2025) tiga menteri melawan Jenderal Sigit yaitu Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dan Wamenpora Taufik Hidayat.

    Tampak mereka dilengkapi kacamata pengaman sebelum menembak sasaran. Mereka pun saling menembak di area perlombaan menembak masing-masing. Tampak usai selesai, Jenderal Sigit dan Zulhas tertawa.

    Jenderal Sigit menyebut ada 1.033 peserta mengikuti lomba. Peserta lomba tembak ini adalah anggota TNI-Polri, perwakilan kementerian, hingga masyarakat umum.

    “Kita juga melaksanakan kegiatan lomba menembak Kapolri Cup, di mana kegiatannya merupakan rangkaian dari hari ulang tahun Bhayangkara dan saat ini diikuti oleh 1.033 peserta selama empat hari, baik dari peserta TNI, Polri dan juga masyarakat umum,” ucap Kapolri.

    Harapan Jaring Atlet Tembak

    Dia mengatakan dalam Kapolri Cup 2025 Shooting Championship juga digelar pertandingan eksibisi. Pihak kementerian juga turut diundang mengikuti kompetisi.

    Dia menyebut kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan soliditas, sinergitas antarkementerian, serta menjaga kekompakan dalam pekerjaan.

    “Kegiatan ini tentunya dimaksud selain juga untuk meningkatkan soliditas, sinergisitas antarkementerian, dan tentunya juga menambah kekompakan dalam rangka melaksanakan kerja-kerja bersama,” ucapnya.

    “Secara umum, kita harapkan bahwa khusus untuk kegiatan bagi masyarakat umum ini bisa menjaring atlet-atlet ataupun calon atlet yang nanti bisa dipersiapkan untuk mendukung kegiatan cabang olahraga menembak. Dalam rangka menjaring calon-calon atlet dan juga sebagai wadah untuk terus menjaga kemampuan dari atlet-atlet nasional yang ikut bergabung,” tutupnya.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Sebut Tak Tutup Kemungkinan Bakal Ajukan Lagi

    Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Sebut Tak Tutup Kemungkinan Bakal Ajukan Lagi

    JAKARTA – Sidang kasus dugaan pengancaman dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, 17 Juli.

    Nikita Mirzani hadir dengan penampilan yang berbeda di mana ia menggunakan kacamata hitam pada pukul 10.05 WIB. Saat ditanya terkait kondisi, Nikita mengaku sehat.

    “Baik (kondisinya),” ujar Nikita Mirzani jelang sidang. 

    Saat disinggung soal pencabutan laporan Wanprestasi Rp100 M yang sempat ia ajukan kepada Reza Gladys, Nikita membenarkan bahwa ia yang memintanya.

    “Itu aku yang nyuruh memang,” ujarnya. 

    Namun Nikita menegaskan kalau ia tidak menutup kemungkinan akan kembali mengajukan laporan tersebut ke Reza Gladys.

    “Karena minggu depan udah masuk saksi-saksi kan, kalaupun dicabut nanti bisa dimasukin lagi,” tandasnya. 

    Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengumumkan bahwa ia dan kliennya telah sepakat untuk menarik laporan kasus Wanprestasi terhadap Reza Gladys beberapa waktu lalu.

    “Jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli.

    Untuk alasannya sendiri, Fahmi berdalih kalau ia dan Nikita ingin fokus mengurus kasus pidana terlebih dahulu yaitu laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan TPPU yang hingga kini masih berjalan.

    “Karena, kan, di saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas,” jelas Fahmi.

    “Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan dan sudah diterima di bagian kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tegas Fahmi Bachmid.

  • KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!

    KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat aturan internal untuk melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah. Wacana ini mendapat sorotan berbagai pihak.

    Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, rencana lembaga antirasuah itu berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum. Ia berkata, seseorang tersangka belum tentu bersalah melakukan tindak pidana.

    “Kalau saya tidak bagus. Kenapa tidak bagus? Itu melanggar hak asasi ini. Kenapa? KPK menangkap orang itu. Belum tentu dia bersalah, kan? Masih tersangka. Kemudian ditampilkan begitu tujuannya apa sekarang? Kalau itu trial by the opinion, itu membentuk opini seolah-olah yang bersangkutan bersalah,” kata Tandra dikutip, Senin (14/7/2025).

    Menurutnya, lembaga yang berwenang untuk menyatakan tersangka atau terdakwa bersalah hanya pengadilan. Untuk itu, legislator dari Fraksi Golkar ini meminta KPK untuk fokus mencari alat bukti hingga mengembalikan uang negara.

    “Nah, oleh karena itu KPK fokus saja mencari bukti, mencari apa semua. Lalu fokus untuk pengembalian keuangan negara. Jadi tujuan hukum kita itu bukan untuk menghukum orang, Tetapi bagaimana mengembalikan keuangan negara,” tuturnya.

    Namun dia setuju bila penerapan aturan larangan pemakaian penutup wajah dilakukan bagi tersangka korupsi yang telah divonis.

    “Tapi kalau dia belum divonis bersalah, sudah ditampilkan seolah-olah dia bersalah. Itu kan KPK bertindak sebagai hakim itu, menghukum orang,” ujar Tandra.

    “Apapun juga penegakan hukum itu tidak boleh melanggar hukum, kan begitu kan? Tidak boleh langsung menghukum. KPK kan ingin menegakkan hukum. Jangan menegakkan hukum dengan melanggar hukum,” tandasnya.

    Sebelumnya, KPK mengaku tengah membahas aturan yang melarang tersangka korupsi menutupi wajah seperti menggunakan masker.

    Pasalnya, banyak tersangka berupaya menutupi wajahnya baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ini kerap dilakukan saat para tersangka ditampilkan ke publik saat konferensi pers maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

  • Didit dan Hashim Dampingi Prabowo di Perayaan Hari Bastille Prancis

    Didit dan Hashim Dampingi Prabowo di Perayaan Hari Bastille Prancis

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Hari Nasional Prancis atau Bastille Day sebagai tamu kehormatan, Senin (14/7/2025). 

    Berdasarkan tayangan langsung acara tersebut di YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo terlihat hadir mengenakan setelan jas abu-abu gelap yang melapisi kemeja putih dan dasi merahnya. Dia juga terlihat mengenakan kopiah hitam dan kacamata. 

    Prabowo terlihat mendapatkan tempat duduk bersama dengan tokoh maupun pimpinan negara sahabat lainnya. 

    Di belakang Prabowo, turut hadir anaknya yakni Didit Hediprasetyo, serta adiknya, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus pemilik Arsari Griup,  Hashim Djojohadikusumo. 

    Macron juga sempat menyapa para tamu kehormatan yang ada di acara tersebut. Macron terlihat sempat berpelukan dengan Prabowo saat menyapa para tamu-tamu kehormatan itu. 

    Kedatangan Prabowo di Bastille Day merupakan undangan langsung dari Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang sebelumnya mendatangi Indonesia. Kini, Prabowo tiba di Prancis untuk melakukan kunjungan kenegaraan balasan.

    Presiden ke-8 RI itu menyampaikan apresiasi atas hubungan erat antara Indonesia dan Prancis yang kini berada pada tingkat yang sangat baik.

    Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya menerima undangan khusus sebagai tamu kehormatan dalam peringatan Hari Bastille pada 14 Juli mendatang di Paris—sebuah hari bersejarah yang menandai lahirnya Republik Prancis modern.

    “Saya terima kasih atas undangan tersebut. Dulu kalau saya di Paris, saya hanya menonton dari pinggir jalan. Sekarang saya bisa berdiri di podium bersama Presiden Macron,” ujarnya dalam forum itu

  • Sosok Siswanto, Penjaga Kos yang Mondar-mandir di Depan Kamar Diplomat Arya Daru

    Sosok Siswanto, Penjaga Kos yang Mondar-mandir di Depan Kamar Diplomat Arya Daru

    GELORA.CO  – Sosok penjaga kos yang terekam CCTV mondar-mandir di depan kamar indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), akhirnya terungkap.

    Penjaga kos tersebut bernama Siswanto. Ia disebut disuruh oleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, untuk memeriksa kamar Arya karena tidak bisa dihubungi. Aksi Siswanto bolak-balik kamar Arya Daru terekam kamera CCTV.

    Ia mondar-mandir di depan kamar Arya pada Pukul 00.27 WIB dan 05.20 WIB pada hari Arya ditemukan meninggal dengan wajah terlilit lakban kuning, Selasa (8/7/2025).

    Andi, penjaga Toko Rokok Elektrik di depan kos Arya, membenarkan bahwa sosok yang mondar-mandir pada malam hari terekam CCTV itu adalah Siswanto.

    Siswanto adalah penjaga dari lokasi tewasnya Arya di indekos Guest House Gondia.

    “Itu penjaganya, Siswanto namanya yang malam-malam itu buka baju nggak pakai kacamata tetapi perawakannya dia (Siswanto),” kata Andi, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari Warta Kota.

    Andi menjelaskan bahwa Siswanto sering curhat kepadanya terkait dengan kejanggalan tewasnya Arya Daru.

    Siswanto kini mengalami stres akibat diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus kematian diplomat muda ini.

    “Dia curhat, stres ditanyaiin terus. Dia nggak tahu apa-apa (soal kematian Arya Daru),” tutur Andi.

    Andi menyebut bahwa Siswanto kembali dijemput oleh sejumlah orang pada Sabtu (12/7/2025).

    Akan tetapi, Andi tidak mengetahui apakah orang yang menjemput Siswanto itu adalah anggota polisi atau bukan.

    “Pas dia masuk sini, tidak lama ada yang jemput, pakai mobil,” ucap Andi.

    “Dia sambil ngelihatin saat cabut (pergi), seperti ketakutan,” imbuhnya.

    Dalam rekaman CCTV, Siswanto terlihat mondar mandir pada pukul 00.27 WIB setelah Arya Daru sempat terlihat membuang sampah pada 22.30 WIB .

    Ia tidak mengenakan baju karena ia taruh di pundak dan hanya mengenakan sarung motif kotak-kotak.

    Sesekali ia menengok ke arah kamar Arya Daru sambil memegang handphone.

    Pada pukul 05.20 WIB, Siswanto kembali mondar-mandir sambil membawa sapu.

    Kali ini ia mengenakan kemeja putih, bercelana pendek, dan sandal jepit.

    Di sisi lain, ternyata ada akses pintu lain di TKP ditemukannya jenazah Arya Daru.

    Pintu indekos di sisi kanan tidak dilengkapi dengan akses ketat, hanya dilengkapi dengan gembok saja.

    Sementara itu, pintu kos sisi kiri yang menuju kamar kosan Arya Daru dilengkapi dengan kotak sidik jari dan kartu akses, sehingga tidak sembarangan orang bisa masuk ke kosan tersebut.

    “Biasanya di sini tuh penghuni kos selalu pakai akses di sini khusus buat kamar yang di sini aja. Dan sebelah kanannya ada penghuni lain dan masuknya itu ada pintu lain juga,” kata Andi.

    “Saya yang tahu, yang pakai akses ini doang ya (pintu masuk ke kosan Arya Daru), yang itu (sisi kanan) enggak,” tuturnya.

    Menurut Andi, penghuni kos tidak pernah saling bertukar akses pintu masuk dan keluar.

    Artinya, penghuni kos yang berada di sisi kanan selalu masuk dan keluar di sisi kanan, begitu juga sebaliknya dengan penghuni kosan di sisi kiri, mereka selalu masuk dan keluar dari sisi yang sama.

    “Saya tahunya terbatas ya (akses masuk ke arah kosan Daru) tapi saya enggak pernah mastiin ke dalam. Soalnya tahunya kalau penghuni sebelah (sisi kanan) ya keluarnya lewat sebelah. Selalu lewat sini. Nggak pernah kayak dia masuk sana (pintu kanan) keluar dari sini (pintu kiri),” ucapnya.

    Dalam kasus kematian Arya Daru, polisi telah memeriksa empat saksi: pemilik indekos, penjaga kos, tetangga kamar, dan istri korban.

    Polisi juga menyita barang bukti berupa lakban, kantong plastik, dompet, sarung, dan pakaian korban.

    Di dalam kamar, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, tetapi belum diketahui apakah ada kaitannya dengan kematian korban.

    Ditemukannya sidik jari Arya Daru di lakban hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

    Polisi belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh pihak lain.

    Dalam waktu satu minggu, penyelidikan kasus kematian diplomat muda ini ditargetkan selesai

  • Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Segera Tersangka?

    Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Segera Tersangka?

    GELORA.CO  – Nama Nadiem Makarim terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

    Nasibnya pun disebut-sebut di ujung tandung, berpotensi jadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Adapun Nadiem Makarim bakal kembali diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.

    Akankan usai pemeriksaan itu Nadiem Makarim statusnya naik dari saksi jadi tersangka dan langsung ditahan?

    Pemeriksaan pekan depan merupakan pemeriksaan kali kedua bagi sang eks Mendikbud Ristek itu. 

    Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.

    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

    Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim 

    Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.

    Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

    “Dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” jelas Harli Siregar, Jumat (11/1/2025)

     

    Nadiem Makarim Sempat Minta Pemeriksaan Diundur

    Terkait pemeriksaan ini, sejatinya penyidik sudah menjadwalkan memanggil Nadiem pada Selasa 8 Juli 2025.

    Akan tetapi mantan bos Gojek itu batal hadir dan meminta penundaan.

     

    Status Nadiem Makarim Bisa Naik Jadi Tersangka

    Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). 

    Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

    Sementara, Nadiem Makarim telah diperiksa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (23/6/2025) malam.

    Kini, Kejagung RI juga telah mencekal Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

    Sebelumnya, beberapa staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai menteri, yakni FH, JT, dan IA telah diperiksa Kejagung RI. 

    Penyidik Kejagung RI juga telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025.

    Menurut Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS), Muhammad Rustamhaji, status Nadiem Makarim bisa naik dari saksi menjadi tersangka.

    Namun, penetapan status tersangka harus memenuhi sejumlah syarat.

    Hal ini disampaikan Rustamhaji saat menjadi narasumber dalam program Kacamata Hukum: Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan Laptop yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (30/6/2025). 

    Awalnya, Rustamhaji menerangkan apa itu saksi.

    “Jadi, kalau dalam konteks hukum acara pidana, yang namanya saksi itu kan orang yang melihat, mendengar, mengalami sendiri suatu buatan atau suatu tindak pidana.” kata Rustamhaji.

    “Nah, kemudian kalau dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-VIII/2010 itu juga bisa sih, saksi itu tidak langsung melihat, mendengar, mengalami. Itu perluasan sejak tahun 2010 dengan putusan 6 final tadi,” jelasnya.

    Selanjutnya, Rustamhaji menerangkan bahwa seseorang bisa ditetapkan menjadi tersangka apabila ia memiliki kesalahan atau niat jahat dari perbuatannya.

    “Tapi, kalau statusnya sudah tersangka maka seseorang itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi orang yang diduga melakukan wederrechtelijk atau melakukan perbuatan hukum pidana dan dia punya kesalahan atau mens rea atau niat jahat yang kemudian melengkapi perbuatan yang dia lakukan.” paparnya.

    Lalu, Rustamhaji menjelaskan status tersangka bisa diterapkan apabila ada minimal dua alat bukti yang menunjukkan bahwa seseorang merupakan pelaku tindak pidana.

    Hal yang sama, kata Rustamhaji, juga berlaku pada Nadiem Makarim jika Kejagung RI dapat menemukan minimal dua alat bukti yang kuat

    “Jadi kalau tersangka itu sudah minimal ada dua alat bukti yang menunjukkan bahwa dialah pelakunya. Itu yang kemudian dalam kacamata penyidik, entah itu penyidik dari Polri, dari kejaksaan, maupun dari KPK,” ujar Rustamhaji.

    “Tapi minimal ada dua alat bukti yang menunjukkan bahwa dialah pelaku gitu, maka ditingkatkan menjadi tersangka,” tambahnya.

    “Dan dengan minimal dua alat bukti itu nanti akan menjadikan penyebab seseorang itu menjadi tersangka,” jelasnya.

    “Nah, dua alat bukti itu membuktikan apa? Membuktikan dua hal, yang pertama adalah unsur objektif dan juga unsur subjektif atau mens rea atau niat jahat,” kata Rustamhaji.

    “Jadi dua unsur ini nanti akan dibuktikan dengan minimum dua bukti. Jadi, dengan minimum dua alat bukti itu, kemudian dua unsur objektif dan subjektif itu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

    “Itu rumus dasar yang kemudian digunakan oleh setiap penegak hukum ketika meminta pertanggungjawaban pidana kepada seseorang maupun korporasi,” tandasnya

  • 9
                    
                        30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
                        Nasional

    9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional

    30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
    Mufti Anam
    mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
    komisaris BUMN
    .
    Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
    komisaris BUMN
    .
    “Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025).
    Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
    “Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
    “Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.

    Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
    Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
    Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
    “Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
    “Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
     
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
    Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
    1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
    7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
    9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
    12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
    28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
    29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
    30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasar Shoping Salatiga, Surga Barang Loak yang Mulai Tertepikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Pasar Shoping Salatiga, Surga Barang Loak yang Mulai Tertepikan Regional 11 Juli 2025

    Pasar Shoping Salatiga, Surga Barang Loak yang Mulai Tertepikan
    Tim Redaksi
    SALATIGA, KOMPAS.com –
    Slamet Warsono
    yang biasa dipanggil Mamik, menggelar selembar karpet biru di area parkir
    Pasar Loak Shoping
    Kota Salatiga pada Jumat (11/7/2025) pagi.
    Setelahnya, dia menata aneka dagangan mulai dari kacamata, koin antik, pipa rokok, jam tangan, tas, dan sepatu.
    Rutinitas itu telah dilakoninya puluhan tahun. “Sebenarnya ada kios di dalam, tapi sekarang kalau di kios sangat sepi, jadi memilih jualan di luar meski hanya menggelar karpet,” ungkapnya.
    Tak berapa lama, dagangan Mamik dilihat-lihat beberapa pengunjung yang tertarik.
    Namun, tidak terjadi transaksi. “Tadi tanya harga tas kecil itu, saya menawarkan harga Rp 15.000, tapi orangnya tidak jadi membeli,” kata dia.
    Mamik mengatakan, puluhan tahun lalu Pasar Loak Shoping Salatiga adalah ‘surga’ bagi pencari barang loak.
    Aneka macam barang bekas tersedia hingga para pembeli dari berbagai daerah berdatangan.
    Mulai dari aneka pernak-pernik dan aksesori, buku, kaset pita, onderdil sepeda motor dan mobil, perabot elektronik, alat pertukangan, hingga barang-barang unik pun dijajakan para penjual.
    “Kalau sekarang itu sehari bisa dapat uang Rp 100.000 sudah alhamdulillah. Tapi namanya jualan ya kadang ramai, kadang sepi. Kalau pas ramai ya bisa dapat lebih, intinya tetap berayukur,” kata Mamik.
    Menurut Mamik, sepinya Pasar Loak Shoping semakin menjadi-jadi pasca Covid-19.
    “Online juga berpengaruh, tapi ada positifnya juga. Beberapa penjual online itu cari barang di sini lalu dijual online. Soal harga dan keuntungan, mereka ada yang dijual dua atau tiga kali lipat, ya sudah menjadi rezeki masing-masing,” ujarnya.
    Mamik mengatakan dirinya tetap bertahan berjualan di Pasar Loak Shoping, karena telah lama menjalani pekerjaan tersebut.
    Setelah berjualan hingga sore hari, dia biasanya langsung mencari barang-barang untuk dijual keesokan harinya.
    “Tapi ini tergantung hasil penjualan. Kalau ramai dan habis ya cari barang, kalau tidak ya menunggu dulu,” kata dia.
    Seorang pengunjung Pasar Loak Shoping, Mardi, mengatakan dia menjadikan pasar tersebut sebagai jujugan untuk mencari berbagai barang unik.
    “Sejak SMA saya sering ke sini, dulu mencari kaset pita bisa dapat harga murah dibanding yang baru. Sekarang ya lihat-lihat dulu, kalau ada barang unik dan merasa butuh ya beli,” kata pria 43 tahun tersebut.
    “Ini tadi rencananya mau beli knalpot sepeda motor, tapi jalan dulu keliling pasar siapa tahu ada barang lain yang bisa dibeli. Kalau soal harga itu relatif, ya, yang penting bisa menawar pasti dapat lebih murah,” kata Mardi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.