Produk: kacamata

  • Ngaku Diperas Anak Buah Rp10 Miliar

    Ngaku Diperas Anak Buah Rp10 Miliar

    GELORA.CO – Pengusaha tambang asal Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaa pemberian suap Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengaku diperas anak buahnya bernama Sugeng untuk narkoba sebesar Rp10 miliar.

    Peristiwa itu terjadi ketika KPK menggelar jumpa pers terkait penahanan Rudy Ong. Dengan mengenakan kacamata, rompi oranye, dan tangan terborgol, Rudy digiring petugas masuk ke ruang konferensi pers.

    Saat juru bicara KPK, Budi Prasetyo hendak mempersilakan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan konstruksi perkara, Rudy tiba-tiba menyela dan bersuara lantang.

    Di hadapan awak media, Rudy menyebut kasus yang menjeratnya sudah terjadi delapan tahun lalu. Ia juga menuding Sugeng, anak buahnya, telah memeras dirinya untuk kebutuhan narkoba serta mengancam melaporkan kasus suap itu ke KPK.

    “Perkara saya 8 tahun, ya, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana. Memeras saya atas nama KPK,” teriak Rudy saat baru masuk ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    “Narkoba Rp10 miliar,” tambahnya singkat, sebelum petugas KPK berusaha menenangkannya dan membawanya keluar dari ruang konferensi pers.

    Pernyataan serupa kembali ia lontarkan ketika hendak masuk ke mobil tahanan.

    “8 tahun. Jadi pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar. Terus lapor ke KPK justru saya yang kena,” ucapnya berulang kali.

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IUP di Kaltim tahun anggaran 2013–2018. Pihak penerima ialah Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), serta ayahnya yang juga eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI). Namun, status tersangka Awang Faroek gugur karena telah meninggal dunia.

    Adapun pihak pemberi adalah Rudy Ong Chandra, yang lebih dulu ditahan sejak Jumat (22/8/2025) setelah dijemput paksa karena kerap mangkir dari pemeriksaan. Meski begitu, pengumuman resmi penahanan baru disampaikan hari ini. Hingga kini, Dayang Donna belum ditahan.

    Kasus ini bermula pada Juni 2014 ketika Rudy memberikan kuasa kepada Sugeng, seorang makelar dari Samarinda, untuk mengurus perpanjangan enam izin tambang eksplorasi miliknya. Namun, pada Agustus 2014, proses itu dilanjutkan oleh kolega Sugeng, Iwan Chandra (IC).

    Rudy dan Iwan kemudian menemui Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak, di rumah dinasnya untuk membicarakan nasib enam IUP yang terhambat. Sebagai biaya pengurusan, Rudy mengirimkan Rp3 miliar, termasuk fee untuk Iwan. Uang itu kemudian diserahkan kepada Amrullah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

    Pada Januari 2015, Iwan menyerahkan permohonan resmi perpanjangan enam IUP atas nama PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan ke Badan Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim. Sebagai pelicin, ia menyerahkan Rp150 juta kepada Markus Taruk Allo, Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim, serta Rp50 juta kepada Amrullah.

    Tak lama kemudian, Amrullah dihubungi oleh Dayang Donna untuk menanyakan perkembangan perpanjangan izin milik Rudy. Melalui perantara Sugeng, Rudy lalu bernegosiasi dengan Dayang Donna. Awalnya, Iwan menawarkan Rp1,5 miliar, tetapi Dayang Donna menolak dan meminta Rp3,5 miliar.

    Permintaan itu dipenuhi. Pada Februari 2015, berlangsung pertemuan di sebuah hotel di Samarinda antara Rudy dan Dayang Donna. Dalam pertemuan itu, Iwan menyerahkan Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura, sementara Sugeng memberikan tambahan Rp500 juta, juga dalam pecahan dolar Singapura.

    Sebagai imbalannya, Rudy menerima enam Surat Keputusan perpanjangan IUP dari Dayang Donna yang dikirimkan melalui babysitternya, Imas Julia (IJ).

    “Permintaan tersebut dipenuhi. Selanjutnya terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara saudara ROC dan saudari DDW, dimana Sdr. IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan dollar Singapura, bersamaan saudara ROC memerintahkan Saudara SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dollar Singapura kepada Saudari DDW. Setelah terjadi transaksi tersebut, saudara ROC melalui Saudara IC menerima dokumen berisi SK 6 IUP dari Saudari DDW yang diantarkan oleh Saudari IJ selaku babysitter Saudari DDW,” jelas Asep.

    Atas perbuatannya, Rudy Ong Chandra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Sri Mulyani, dari diksi “beban negara” ke “beban deepfake”

    Sri Mulyani, dari diksi “beban negara” ke “beban deepfake”

    Surabaya (ANTARA) – Barangkali, Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya sekali saja bicara, dan bahkan pembicaraan tidak menyebut kata-kata “beban negara”, namun satu pernyataan itu langsung disambar dengan ratusan-ribuan konten digital yang menyayangkan sikap pejabat yang “tega” kepada guru.

    Bisa saja, sikap menyayangkan sikap pejabat yang “dihakimi” kurang membela guru itu tujuannya baik karena keberpihakan kepada profesi guru, tapi bagaimana kalau pernyataan yang tega itu sebenarnya tidak diucapkan sang pejabat, tapi muncul dalam puluhan konten yang diviralkan ke jutaan warga itu?

    Itulah masalahnya, apalagi masyarakat yang hidup di era digital saat ini justru berasal dari generasi non-digital. Data BPS tahun 2021 mencatat Generasi Digital (19-24 tahun) berjumlah 64,92 juta atau hanya 23,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2021. Jadi, 76,1 persen non-digital itu pasti sangat gaduh dan reaktif.

    Parahnya lagi, video atau foto dianggap akurat oleh masyarakat digital yang super reaktif itu, padahal gambar (video/foto) di era digital itu bisa sangat salah, tapi seolah-olah saja benar, karena ada rekayasa teknologi. Itukah yang dikenal dengan deepfake (rekayasa teknologi), lalu menjadi bahan framing (informasi bias dari hasil editan) yang menyebar di akun grup mana pun, hingga ke luar negeri.

    Begitu banyak contoh tentang “tempelan” narasi pada foto atau video tertentu, misalnya “kebakaran” di lereng Gunung Agung pada malam hari, lalu difoto dan dibagikan ke seluruh jagat maya dengan narasi “erupsi”, tentu sangat jauh dari istilah kebakaran dan letusan. Foto dan narasi itu kemudian dipercaya.

    Nah, salah satu dari triliunan contoh deepfake dan framing adalah apa yang dialami Menkeu Sri Mulyani. Informasi deepfake plus framing yang dikirim lewat alat komunikasi seluler itu pun langsung dibagikan tanpa pikir panjang, bahkan dianggap informasi eksklusif, karena merasa dirinya mendapat informasi “penting” paling pertama.

    Hasil pelacakan video dari pidato Menkeu dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025, yang menyebut gaji guru sebagai “beban negara” adalah hasil deepfake dan potongan (framing).

    Dalam forum di ITB itu, Menkeu Sri Mulyani memang sedang membahas pos belanja untuk guru dan dosen, namun pernyataan asli dari Sri Mulyani itu tidak ada kata-kata “beban”, yakni, “Klaster kedua adalah untuk guru dan dosen. Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar’. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat.”

    Hal itu juga sudah diluruskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro membantah hal itu dan menyatakan video itu hasil rekayasa deepfake.

    Kewajiban negara

    Sesungguhnya istilah “beban negara” itu tidak ada dalam pernyataan Menkeu dan istilah itu sangat bermakna negatif bagi negara, tapi istilah “tantangan negara” yang merupakan pernyataan asli Menkeu itu justru sangat positif, karena justru negara yang berkewajiban memenuhi ‘tantangan’ itu. Kalau pun Sri Mulyani mengeluarkan “beban negara”, makna substansi dari istilah itu adalah positif, yakni menjadi tanggung jawab negara. Ketika memandang istilah itu dengan kacamata negatif, maka frasa itu menjadi bahan gorengan untuk menyudutkan pejabat yang dimaksud.

    Buktinya, pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait “tantangan” dan tanggung jawab negara itu justru diwujudkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp757,8 triliun dari negara untuk pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Penyampaian Pengantar/ Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan (15/8/2025) menjelaskan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp178,7 triliun (dari Rp757,8 triliun) akan digunakan meningkatkan kualitas atau kompetensi dan kesejahteraan guru/dosen.

    Alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun itu menjadi alokasi anggaran negara yang paling besar (20 persen) dalam sejarah, karena alokasi RAPBN 2026 itu mencapai total Rp1.903,6 triliun untuk delapan prioritas, yang mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, penguatan koperasi desa Merah Putih dan UMKM, pertahanan negara, serta perumahan rakyat.

    Alokasi APBN yang disebut Prabowo sebagai “terbesar sepanjang sejarah NKRI itu digunakan untuk peningkatan kualitas guru, pendidikan vokasi, beasiswa, hingga pembangunan fasilitas sekolah dan kampus.

    Peringkat berikutnya, anggaran ketahanan pangan Rp164,4 triliun (termasuk Rp46,9 triliun untuk subsidi 9,62 juta ton pupuk dan Rp53,3 triliun untuk lumbung serta cadangan pangan), dan ketahanan energi Rp402,4 triliun (subsidi energi, pengembangan energi baru terbarukan/EBT, hingga penyediaan listrik desa).

    Alokasi anggaran berikutnya, program makan bergizi gratis/MBG Rp335 triliun (targetnya menjangkau 82,9 juta siswa, ibu hamil, dan balita), anggaran kesehatan Rp244 triliun (jaminan kesehatan nasional, revitalisasi rumah sakit, penurunan stunting, dan pengendalian penyakit).

    Selain itu, alokasi anggaran lainnya adalah penguatan koperasi desa Merah Putih dan UMKM untuk menggerakkan ekonomi lokal, juga dukungan pembangunan 770 ribu unit rumah rakyat pada 2026.

    Artinya, peta alokasi anggaran APBN 2026 itu membuktikan pendidikan dengan anggaran terbesar justru bukanlah “beban negara”, melainkan menjadi prioritas keuangan negara, karena itu informasi yang beredar di era digital perlu disikapi dengan “kesalehan digital”.

    Bisa saja, informasi pada akun digital tetap bisa dijadikan acuan, tapi bahan dari informasi digital itu melalui proses “kesalehan”, yakni menelusuri akurasi mengenai narasumber yang kompeten, berpijak pada etika atau konten yang tidak memihak, dan mengenai kredibilitas dari informasi itu.

    Dari kasus yang menimpa Menkeu Sri Mulyani ini seharusnya menjadi pelajaran besar bagi semua pihak untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar. Beruntung kalau pelakunya masih belum terjerat oleh hukum, karena semua perbuatan terkait pemelintiran konten itu mengandung konsekuensi hukum, sebagai tindakan kriminal.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi Nasional 23 Agustus 2025

    Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Hilang sudah tampang garang penuh wibawa yang biasa ditunjukkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ketika menginspeksi mendadak perusahaan-perusahaan bandel yang memainkan hak karywan mereka.
    Pada Jumat (22/8/2025) kemarin, pria yang akrab disapa Noel justru menampilkan raut muka sedih bahkan menangis dengan balutan rompi oranye dan tangan terborgol.
    Noel dan 10 orang lainnya digiring petugas KPK untuk ditampilkan di ruang jumpa pers usai mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Noel berjalan paling depan, diikuti oleh tersangka lainnya.
    Dia melipat bibir ke dalam seraya berjalan perlahan, menatap ke arah wartawan dengan mata sembap di balik kacamata berbingkai warna hitam.
    Noel terisak dan mulutnya melepas helaan napas, pada beberapa saat ia pun sempat mengusap bagian matanya.
    Sesekali ia melirik ke luar Gedung Merah Putih KPK, melihat udara bebas yang mungkin tidak bisa ia nikmati untuk beberapa waktu ke depan.
    Gestur Noel yang tak biasa itu lantas mengundang sorakan dari para jurnalis yang sibuk mengabadikan momen.
    Meski mendapat sorakan wartawan, Noel tetap percaya diri mengacungkan jempol ke arah mereka sambil berusaha tersenyum.
    Immanuel Ebenezer sesungguhnya bukan satu-satunya ‘pemain’ dalam praktik pemerasan yang sudah terjadi sejak tahun 2019.
    Selain Noel, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka  adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
    Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
     
     
    Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
    Dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi dari ratusan ribu menjadi jutaan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, tarif sertifikasi K3 semestinya hanya sebesar Rp 275.000, tetapi praktik pemerasan membuat para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 untuk pembuatan sertifikasi K3.
    “Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo saat jumpa pers, Jumat.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk kepada Noel yang mendapat jatah Rp 3 miliar.
    Setyo menyebutkan, kasus pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 ketika Noel belum menjadi pejabat.
    Namun, setelah menjabat di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik itu terjadi bahkan ikut meminta jatah.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
    Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati dari hasil pemerasan tersebut.
    Berdasarkan konstruksi perkara tersebut, KPK menerapkan pasal pemerasan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Noel dan kawan-kawan,bukan pasal penyapan.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pasal ini digunakan karena ditemukan modus mempersulit proses sertifikasi K3.
    “Kenapa menggunakan Pasal Pemerasan? Tidak menggunakan Pasal Suap? Tadi di awal sudah disampaikan oleh Bapak Ketua bahwa ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya,” kata Asep.
    Asep mengatakan, pemerasan yang dilakukan tersangka membuat para buruh mendapatkan tekanan secara psikologis karena sertifikat tersebut sangat dibutuhkan.
    “Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis. Dan dia juga kan perlu cepat barangnya. Dan dia tidak ada kepastian kapan ini bisa segera selesai,” ucap dia.
    Setelah ditetapkan jadi tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Kemudian, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.
    “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujar dia.
    Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring OTT KPK.
    Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.
    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
    Tidak tanggung-tanggung, Noel pun berharap mendapatkan amnesti setelah menjadi tersangka KPK.
    “Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    7 Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer Nasional

    Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer
    Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
    SAAT
    menyaksikan retreat Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 lalu, saya membatin, “Siapa gerangan menteri yang akan digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling pertama?”
    Berselang empat bulan kemudian, hati saya mengajukan pertanyaan serupa, “Dari ratusan kepala daerah yang menyimak pidato penutupan retreat oleh Presiden Prabowo Subianto, siapa yang akan dijadikan KPK sebagai kasus ‘pecah telur’?”
    Dua pertanyaan di atas kini terjawab sudah: Bupati Kolaka Timur dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker).
    Khusus pada kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer, tampaknya ia tidak perlu terlalu khawatir. Presiden Prabowo memang pernah melontarkan sejumlah ancaman retributif terhadap para koruptor.
    Misalnya, Prabowo menginginkan para koruptor dihukum penjara selama lima puluh tahun. Tidak sebatas dibui, koruptor juga akan dikirim ke penjara khusus di pulau paling pelosok. Bahkan, para penggangsir uang negara yang kabur ke Antartika pun akan Presiden buru.
    Namun pada sisi lain, Presiden juga mempertonton watak santunnya. Presiden katakan, ia siap memaafkan para koruptor seandainya bandit-bandit itu mengembalikan kekayaan yang telah mereka keruk dengan cara ilegal.
    Yang mutakhir, halusnya budi pekerti Presiden terhadap mereka yang diperkarakan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) juga tampak pada pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hastyo Kristiyanto.
    Klaim Presiden, abolisi dan amnesti sedemikian rupa dilatarbelakangi oleh semangat persatuan, harmoni, dan restorasi. Diksi-diksi tersebut sesungguhnya bersayap, multitafsir, bahkan membingungkan.
    Terkait restorasi, misalnya, kata ini lazimnya dimaknai sebagai penataan ulang relasi antara pelaku dan korban pidana.
    Masalahnya, dalam kasus tipikor, para koruptor akan dirukunkan dengan siapa? Juga tidak ada kejelasan tentang individu maupun lembaga yang merepresentasikan para korban, terlebih jika dianggap bahwa korupsi merupakan kejahatan tanpa korban (
    victimless crime
    ).
    Restorasi pun mensyaratkan adanya permintaan maaf oleh pelaku, diiringi kesediannya untuk memulihkan hak-hak yang telah dirampas dari korban.
    Pada kenyataannya, di persidangan, Tom dan Hasto menyangkal seluruh dakwaan jaksa. Penyangkalan itu menjadi dasar bagi mereka untuk tidak menyampaikan permohonan maaf.
    Pengembalian kerugian negara yang dianggap jaksa telah Tom dan Hasto akibatkan pun serta-merta menjadi tidak relevan. Alhasil, semakin sulit diterima nalar: di mana sisi restorasinya?
    Dalam dunia pemasyarakatan, peringanan sanksi pidana didahului oleh penakaran risiko (
    risk assessment
    ). Lewat penakaran tersebut, akan diperoleh ramalan terukur tentang kadar kebahayaan seorang pesakitan, potensinya mengulangi pidana, dan tingkat responsnya terhadap program pembinaan selama yang bersangkutan berada di dalam penjara.
    Amnesti dan abolisi sangat mungkin menihilkan penyelanggaraan
    risk assessment
    itu. Sehingga, pemerintah sesungguhnya tidak memiliki data pemasyarakatan untuk memperhitungkan ketenteraman masyarakat pascadiberikannya amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom.
    Konsekuensinya, tidak hanya amnesti dan abolisi terkesan sebagai penyikapan yang amat subjektif, tapi juga menomorsekiankan hak masyarakat akan kehidupan yang lebih baik.
    Amnesti dan abolisi sepertinya memang tidak bisa dicermati dengan kacamata hukum dan pemasyarakatan. Memahami amnesti dan abolisi sebagai hak presiden, maka sangat masuk akal untuk berasumsi bahwa politik merupakan pertimbangan utama—jika bukan satu-satunya—di balik keputusan Presiden Prabowo itu.
    ‘Layanan istiimewa’ bagi Tom dan Hasto disebut-sebut diberikan sebagai upaya Presiden mempersatukan kubu-kubu politik.
    Jika demikian adanya, maka hitung-hitungan di atas kertas Immanuel Ebenezer alias Noel pun berpeluang besar mendapatkan amnesti, bahkan abolisi.
    Presiden Prabowo tentu mempunyai catatan lengkap tentang rekam jejak Noel. Setelah menjadi pendukung loyal Joko Widodo semasa menjabat Presiden, Noel kemudian menjelma sebagai pendukung garis keras Prabowo-Gibran.
    Di belakang Noel ada ratusan ribu warga, bahkan jutaan warga yang dimobilisasi untuk mencoblos duet Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
    Begitu bekilaunya jasa-jasa baik Noel, sehingga Prabowo—selaku individu pemaaf dan pemersatu itu—tentu tidak akan mengalami amnesia politik terhadap segala kebaikan Noel.
    Jadi, terlepas proses pembuktian hukum nantinya, dan apa pun tindak perangai yang akan Noel peragakan di ruang-ruang penegakan hukum, Noel sejak sekarang sudah dapat membangun siasat politik agar kelak masuk dalam radar Presiden Prabowo sebagai penerima abolisi atau pun amnesti.
    Sampai di situ, Noel boleh tenang. Namun, tidak demikian dengan tersangka-tersangka lain pada kasus tipikor yang sama. Apa pasal?
    Saya memahami abolisi dan amnesti sebagai keputusan politik presiden sebatas bagi individu yang tengah berperkara hukum. Keputusan presiden itu sama sekali tidak berimplikasi terhadap perkara hukum individu dimaksud.
    Perkara hukumnya tidak sirna seiring dengan pemberian amnesti atau pun abolisi. Dengan kata lain, perkara hukumnya tetap bisa diaktifkan dan terus dilanjutkan.
    Memaknai amnesti dan abolisi terhadap individu sebagai penghentian perkara hukum secara keseluruhan akan sama artinya dengan penghapusan suatu kasus tipikor sebagai kejahatan serius yang bersifat sistemik.
    Dasar bagi keharusan untuk mengembalikan kerugian yang telah diakibatkan oleh para pelaku juga akan hilang begitu saja.
    Tafsiran terkait abolisi dan amnesti di atas sepatutnya dipandang sebagai sikap keberpihakan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum yang telah bersusah payah menggerakkan mekanisme pidana guna meminta pertanggungjawaban para pelaku tipikor.
    Berkas-berkas yang telah lembaga-lembaga itu susun tidak sepatutnya masuk ke dalam laci dan teronggok di situ selama-lamanya.
    Oleh karenanya, seluruh dokumen penegakan hukum atas perkara tipikor tersebut semestinya terus ditindaklanjuti terhadap individu-individu lainnya yang tersangkut perkara hukum yang sama dan tidak mendapat amnesti maupun abolisi.
    Dengan berpijak pada tafsiran tersebut, seluruh institusi dalam sistem peradilan pidana tidak usah berkecil hati jika Presiden Prabowo mempersembahkan amnesti maupun abolisi kepada Noel.
    Berkas hukum untuk keperluan persidangan harus terus dimaksimalkan penuntasannya. Sembari masyarakat mempertanyakan ulang sikap mendua Presiden Prabowo terkait pemberantasan tipikor di Tanah Air: hukum seberat-beratnya ataukah maafkan setulus-tulusnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • China Luncurkan Perangkat Pengganti HP Pertama, Amerika Minggir

    China Luncurkan Perangkat Pengganti HP Pertama, Amerika Minggir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa teknologi berlomba-lomba menghadirkan headset yang menggabungkan teknologi VR dan AR atau disebut ‘mixed reality’ (XR). Digadang-gadang, perangkat ini akan menggantikan peran HP di masa depan.

    Hal ini sudah pernah diungkap oleh CEO Meta Mark Zuckerberg. Diketahui, Meta memiliki kacamata pintar (smartglasses) yang menggandeng Ray-Ban dan ditenagai kecerdasan buatan (AI).

    Zuckerberg memprediksi dalam dekade mendatang, semua orang akan memiliki smartglasses, seperti fenomena HP saat ini yang digunakan sehari-hari.

    Apple juga mengembangkan Vision Pro yang merupakan perangkant mixed-reality. Meski penjualannya masih minim dibandingkan iPhone, tetapi Apple dilaporkan akan terus mengembangkan Vision Pro dengan versi lebih canggih dan compact.

    Tak cuma raksasa Amerika Serikat (AS), China juga mulai menggarap perangkat mixed reality. Terbaru, Vivo menghadirkan perangkat yang dinamai ‘Vision Discovery Edition’ dalam perayaan ulang tahunnya ke-30.

    Vivo Vision Discovery Edition menandai perangkat mixed reality pertama asal China yang diperkenalkan secara luas. Raksasa China tersebut mengatakan sudah 4 tahun mengembangkan perangkat mixed reality-nya.

    Dikutip dari Android Central, penampakan Vivo Vision Discovery Edition sangat mirip dengan Apple Vision Pro. Ada kacamata yang dilindungi dengan bingkai aluminium dan ikat kepala kain tebal.

    Perbedaannya adalah headset XR Vivo cukup ringan dibandingkan Vision Pro, hanya 398g, sementara Apple sekitar 600g. Vivo juga mengklaim menawarkan empat ukuran segel cahaya dan delapan pilihan bantalan busa untuk memastikan kesesuaian yang optimal.

    Samsung juga disebut akan mengembangkan headset mixed-reality yang berjalan pada sistem operasi Android XR. Hal ini berbeda dengan Vivo yang menggunakan sistem operasi sendiri bernama OriginOS Vision untuk Discovery Edition.

    Vivo mengklaim elemen antarmuka perangkat menyatu sempurna dengan lingkungan sekitar. Headser tersebut juga mendukung pelacakan mata dan pengenalan gestur ujung jari.

    Dari sisi hardware, Vivo Vision Discovery Edition hadir dengan layar ganda Micro-OLED 8K dan ditenagai oleh chipset Qualcomm Snapdragon XR2+ Gen 2. Vivo mengklaim chipset ini cukup bertenaga untuk rendering berkecepatan tinggi dalam komputasi spasial.

    Headset ini dapat menghasilkan layar teater virtual hingga 120 kaki (35 meter), yang memungkinkan pengguna menonton siaran olahraga dan e-sports dari berbagai sudut. Berkat fitur layar terpisahnya, headset ini juga dapat menampilkan berbagai pertandingan secara bersamaan.

    Vivo belum mengumumkan harga atau ketersediaannya, tetapi perusahaan akan mulai memamerkan headset ini kepada pengguna di China mulai minggu depan. Kita tunggu saja!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Segini Beban Utang Proyek KCIC yang Disebut Bom Waktu oleh Bos KAI

    Segini Beban Utang Proyek KCIC yang Disebut Bom Waktu oleh Bos KAI

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menanggung beban utang jumbo.

    Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin yang baru saja menjabat per 12 Agustus 2025 mengatakan, pihaknya tengah mempelajari berbagai kendala yang dialami oleh perseroan, termasuk proyek Kereta Cepat Whoosh yang disebutnya sebagai ‘bom waktu’.

    “Terutama kami dalami juga masalah KCIC seperti yang disampaikan tadi memang ini bom waktu,” ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (20/8/2025).

    Namun sayangnya, ucapan Bobby langsung disela oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade yang mengatakan bahwa KAI perlu berkoordinasi dengan Danantara untuk menyelesaikan permasalahan utang tersebut.

    “Sebentar Pak Bobby, kami ingin sampaikan, dalam RKAP 2025 Danantara itu sudah ada solusi untuk penyelesaian KCIC. Saya minta Pak Bobby koordinasi, kan setiap bulan KAI pasti diundang oleh Danantara untuk evaluasi kinerja, nah di situ tolong dibicarakan dengan managing director,” ujar Andre Rosiade.

    Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto menambahkan agar restrukturisasi utang segera dipercepat, sebab menurutnya beban keuangan Proyek Whoosh dapat menggerus keuangan KAI jika tak segera dicarikan skema penyelesaian.

    “Waktu kami melakukan FGD dengan Danantara sudah disampaikan salah satu opsi adalah untuk mengeluarkan aset [Whoosh] ini menjadi aset negara. Opsinya memang dua-duanya tidak enak, kalau kita lihat dari kacamata negara, dua-duanya beban. Tetap di KAI beban, diambil negara juga beban,” ujar Adisatrya.

    Beban Proyek KCIC

    Diberitakan sebelumnya, Danantara Indonesia berencana menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan fundamental keuangan perusahaan pelat merah, yang terlibat dalam proyek kereta cepat Whoosh.

    Diketahui ada empat perusahaan negara yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium dengan kepemilikan 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengelola Whoosh. 

    Keempat BUMN tersebut adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) (PTPN). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Whoosh telah menelan biaya investasi hingga US$7,2 miliar. Nilai investasi tersebut mengalami pembengkakan biaya sebesar US$1,2 miliar dari target awal proyek sebesar US$6 miliar.

    Sebanyak 60% dari pembengkakan biaya atau sekitar US$720 juta akan dibayarkan oleh konsorsium dari Indonesia, sedangkan 40% sisanya atau sekitar US$480 juta ditanggung oleh konsorsium China.

    Beban proyek Kereta Cepat Whoosh juga tecermin dari laporan keuangan PT KAI, selaku pemegang 58,53% saham konsorsium PSBI hingga akhir 2024. 

    Berdasarkan laporan keuangan tahun lalu, PT KAI mencatat beban keuangan Rp2,56 triliun atau meningkat 70,30% year-on-year (YoY) dari posisi Rp1,5 triliun. 

    Mayoritas beban keuangan berasal dari kredit investasi senilai Rp1,53 triliun pada 2024 atau meningkat dari posisi Rp755,16 miliar tahun sebelumnya. 

  • Kemenperin Sebut Krisis Pasokan Gas Murah Aneh, Ini Alasannya

    Kemenperin Sebut Krisis Pasokan Gas Murah Aneh, Ini Alasannya

    Kabupaten Tangerang

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) terhadap industri sebagai sesuatu yang janggal. Masalah pasokan HGBT ini membuat resah sejumlah industri.

    Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, pasokan cenderung lancar jika dibeli dengan harga US$ 15 per MMBTU, sementara jika mengikuti HGBT, yakni US$ 6,5 MMBTU sampai US$ 7 MMBTU maka pasokannya tidak tersedia.

    “Kami dari Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa ada yang aneh dalam krisis gas kali ini. Di mana industri bisa mendapatkan gas di harga di atas US$ 15, tapi gas yang berharga US$ 6,5 atau US$ 7 per MMBTU itu justru pasokannya kurang,” ujar Febri di PT Doulton, Tangerang, Banten, Kamis (21/8/2025).

    Sebagai informasi, ada tujuh subsektor penerima manfaat HGBT, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

    Febri juga menyebut pasokan gas ke industri, khususnya industri keramik belum aman karena produsen gas memberlakukan kuota harian 70%. Produsen juga memberlakukan tarif surcharge hingga 120% jika industri memakai gas melebihi kuota harian tersebut.

    Menurut Febri, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai produsen sempat mencabut status darurat pasokan gas kepada para pelanggannya. Namun, dari industri masih mengeluhkan pasokan yang belum sepenuhnya aman, terlebih jika ada kuota harian dan tarif surcharge.

    “Kami cek tadi, mungkin pasokannya masih belum cukup aman dan stabil dari kacamata industri. Industri masih memandang belum stabil dari sisi pasokan harian dan surcharge, jika penggunaan gas itu di atas batasan pasokan harian yang 70% dan itu kami sepakat dengan industri bahwa itu membuktikan bahwa masalah pasokan gas bagi industri masih belum selesai,” beber Febri.

    Artinya, produsen gas belum mencabut status darurat pasokan sebagaimana surat yang telah dikirimkan kepada pelanggan pada 15 Agustus 2025. Menurut Febri, temuan ini akan dilaporkan langsung kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Kemenperin sudah menerima 10 pengaduan dari berbagai industri dan asosiasi industri terkait persoalan ini. Febri juga menuntut adanya kejelasan dari produsen gas, atau mengembalikan mekanisme pasokan gas sebelumnya.

    “Ya maksudnya tidak ada pembatasan pasokan 70% setiap hari misalnya seperti itu. Atau kemudian ada juga kalau lebih memakai itu kemudian harganya kena sampai 120%. Nah maksud kami yang seperti itu sebaiknya tidak ada,” tutur Febri.

    Bisa Berdampak ke Investasi

    Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief (tengah)/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom

    Febri menyebut persoalan ini bisa berdampak luas terhadap citra iklim investasi, terhadap proses produksi, dan juga terhadap sektor ketenagakerjaan. Asta Cita milik Presiden Prabowo Subianto juga bisa terganggu.

    “Misalkan industri keramik ini memasuk banyak kebutuhan keramik di dalam program 3 juta rumah. Kalau seandainya pasokan gasnya tidak lancar atau juga gasnya harganya tinggi, itu akan menurunkan daya saing produk terutama dari sisi harga. Nah kalau harga keramik naik dari harga yang saat ini tentu akan menekan besaran subsidi pemerintah terhadap program 3 juta rumah,” jelas Febri.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto menyebut ada 3 perusahaan anggota ASAKI yang merumahkan karyawannya. Total karyawan yang dirumahkan mencapai 900 orang.

    “Hari ini sekitar 900 karyawan yang sudah dirumahkan. Nah bagi kami, tentu kami mengharapkan bahwa situasi ini bisa segera diatasi, bisa kembali normal. Normal dalam artian dari kacamata kami dari sisi industri bahwa kalau normal seharusnya sudah tidak lagi dikenalkan kuota harian,” terang Edy.

    Ia menjelaskan, industri tidak mungkin bisa merencanakan produksi dengan baik jika ada kuota harian. Untuk industri keramik butuh waktu lebih dari 24 jam untuk mematikan tungku bakarnya dari 1.200 derajat ke titik 0.

    “Sebaliknya menghidupkan juga butuh waktu lebih daripada 24 jam. Mulai dari 0 sampai 1.100-1.200 derajat. Jadi ini membutuhkan proses. Dengan kondisi masih berlaku kuota harian, ini tetap akan memaksa teman-teman untuk tidak berani produksi kembali,” imbuhnya.

    Ia juga meminta surcharge 120% yang bisa mencapai US$ 15 per MMBTU sudah terlalu mahal. Terlebih, industri keramik tidak memiliki pilihan energi lain yang bisa mensubstitusi gas.

    “Gas adalah satu-satunya nyawa untuk industri keramik. Sehingga terbukti pada hari ini, begitu tekanan gasnya tidak normal, stop produksi. Kenapa? Tidak ada pilihan, tidak ada substitusinya. Jadi sekali lagi kami juga sangat mengharapkan kehadiran pemerintah,” tutup Edy.

    Tonton juga video “BGN Imbau Masyarakat Bercocok Tanam-Beternak untuk Pasokan MBG” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ily/ara)

  • Smart Glass Baru Meta Hypernova Siap Rilis, Lebih Murah dari Prediksi Awal – Page 3

    Smart Glass Baru Meta Hypernova Siap Rilis, Lebih Murah dari Prediksi Awal – Page 3

    Hypernova akan berjalan menggunakan sistem operasi berbasis Android yang telah disesuaikan khusus untuk perangkat wearable.

    Meski belum dipastikan akan hadir dengan toko aplikasi mandiri, kacamata ini tetap bisa terhubung ke smartphone melalui aplikasi Meta View.

    Dengan cara ini, pengguna bisa mengakses notifikasi, media, maupun aplikasi lain secara lebih praktis langsung dari kacamata. Bloomberg mencatat, “Versi baru ini akan tetap sangat bergantung pada aplikasi Meta View di ponsel.”

    Kehadiran Hypernova juga dipandang sebagai langkah Meta untuk bersaing langsung dengan Google, yang tengah mengembangkan kacamata AR berbasis Android XR.

    Tak hanya itu, Meta juga digadang akan menyertakan integrasi kecerdasan buatan yang berfungsi sebagai nilai tambah melawan platform Google Gemini.

    Jika benar rilis bulan depan, Hypernova bisa menjadi perangkat kacamata pintar paling ambisius Meta sejauh ini.

    Kombinasi harga kompetitif dan ekosistem yang terus berkembang membuka jalan bagi Hypernova untuk memperluas basis penggunanya.

    Perangkat ini berpotensi menggeser persepsi kacamata pintar dari produk eksklusif menjadi perangkat fungsional yang relevan bagi masyarakat umum.

  • ​Potret Indahnya Nusantara, Intip 80 Tahun Keberagaman Indonesia dari Lensa Fotografi

    ​Potret Indahnya Nusantara, Intip 80 Tahun Keberagaman Indonesia dari Lensa Fotografi

    Jakarta: Dalam rangka memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, komunitas Negeri Elok menggelar pameran fotografi bertajuk ’80 Tahun Keberagaman’ di Musem Nasional Indonesia. 

    Pameran foto ini mengabadikan kekayaan budaya alam, budaya, dan kehidupap masyarakat Indonesia. Foto-foto yang dipajang memotret keindahan Indonesia lewat delapan tema, yakni, masa lalu, wajah, lanskap, kuliner, fauna, arsitektur, budaya, dan film.

    Andra Matin dan Davy Linggar menjadi kurator 80 foto karya fotografer ternama Indonesia yang ditampilkan dalam pameran ini. Tak hanya itu, instalasi ruang pameran juga dirancang khusus oleh Davy Linggar.
     

    Representatif Komunitas Negeri Elok, Winda Malika Siregar, menyebut karya-karya ini menunjukkan Indonesia tak hanya merayakan sejarah kemerdekaan, namun menunjukkan bahwa Indonesia juga hidup, tumbuh, dan bergerak bersama masyarakatnya.

    Pameran ini juga menghadirkan instalasi unik dari 1945 bambu runcing yang menjadi simbol perjuangan Indonesia. Instalasi air bunga 1945 yang dipasang juga merefleksikan perjalanan bangsa menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ruang Pameran juga mengaplikasikan instalasi pencahayaan, permainan bayangan, hingga elemen videografi nan memukau. Instalasi tersebut membuat pengunjung yang hadir dan penikmat seni bisa menikmati karya-karya dari kacamata para fotografer.

    Pameran 80 Tahun Keberagaman ini dibuka untuk umum mulai tanggal 20-31 Agustus 2025. Tiket masuk dapat dipesan melalui situs resmi Museum Nasional Indonesia.

    Jakarta: Dalam rangka memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, komunitas Negeri Elok menggelar pameran fotografi bertajuk ’80 Tahun Keberagaman’ di Musem Nasional Indonesia. 
     
    Pameran foto ini mengabadikan kekayaan budaya alam, budaya, dan kehidupap masyarakat Indonesia. Foto-foto yang dipajang memotret keindahan Indonesia lewat delapan tema, yakni, masa lalu, wajah, lanskap, kuliner, fauna, arsitektur, budaya, dan film.
     

    Andra Matin dan Davy Linggar menjadi kurator 80 foto karya fotografer ternama Indonesia yang ditampilkan dalam pameran ini. Tak hanya itu, instalasi ruang pameran juga dirancang khusus oleh Davy Linggar.
     

     
    Representatif Komunitas Negeri Elok, Winda Malika Siregar, menyebut karya-karya ini menunjukkan Indonesia tak hanya merayakan sejarah kemerdekaan, namun menunjukkan bahwa Indonesia juga hidup, tumbuh, dan bergerak bersama masyarakatnya.
     
    Pameran ini juga menghadirkan instalasi unik dari 1945 bambu runcing yang menjadi simbol perjuangan Indonesia. Instalasi air bunga 1945 yang dipasang juga merefleksikan perjalanan bangsa menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     
    Ruang Pameran juga mengaplikasikan instalasi pencahayaan, permainan bayangan, hingga elemen videografi nan memukau. Instalasi tersebut membuat pengunjung yang hadir dan penikmat seni bisa menikmati karya-karya dari kacamata para fotografer.
     
    Pameran 80 Tahun Keberagaman ini dibuka untuk umum mulai tanggal 20-31 Agustus 2025. Tiket masuk dapat dipesan melalui situs resmi Museum Nasional Indonesia.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • 10
                    
                        Heboh Pengeluaran Rp 3 Juta per Orang Disebut “Super Kaya”, Ini Kata BPS
                        Megapolitan

    10 Heboh Pengeluaran Rp 3 Juta per Orang Disebut “Super Kaya”, Ini Kata BPS Megapolitan

    Heboh Pengeluaran Rp 3 Juta per Orang Disebut “Super Kaya”, Ini Kata BPS
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penetapan batas kekayaan dalam versi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPD menuai polemik di media sosial X.
    Pasalnya, dalam data tersebut seseorang sudah dikategorikan “superkaya” jika memiliki pengeluaran di atas Rp 3 juta per kapita setiap bulan.
    DTSEN merupakan basis data terpadu yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi menjadi 10 desil kesejahteraan, mulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling kaya).
    Hal itu sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/Tahun 2025, pengeluaran per kapita menjadi patokan utama untuk memetakan tingkat kesejahteraan warga.
    Kategori ini membuat banyak warganet kaget sekaligus meragukan akurasinya karena dinilai terlalu rendah untuk menggambarkan lapisan masyarakat terkaya di Indonesia.
    Sejumlah akun bahkan menyampaikan kritik bernada satire.
    “Kalau kategori memberi Bansos, satu keluarga dengan pengeluaran Rp3 juta itu jadi super kaya, ya. Terus anggota DPR yang pakai jam, kacamata, dan tas mewah itu, termasuk apa?”
    tulis akun @soetjenmarching pada 14 Agustus 2025.
    “ternyata selama ini temen2ku super kaya.. Salam hai teman2 Super Kaya!”
    cuit akun @jetveetlev.
    “Selama ini berdoa biar bisa jadi orang kaya, ternyata udah ‘Super Kaya’ walau 50% buat bayar kontrakan di gang sempit yang airnya oranye meski udah difilter. Ternyata orang super kaya kalo belanja juga masih pilih-pilih yang murah biar hemat (aku),”
    ujar akun @bunnybinn.
    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasar pengeluaran per kapita, tetapi untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam desil 1 hingga 10.
    “DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan,” jelas Amalia, Selasa (19/8/2025).
    Amalia menekankan, BPS tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil.
    “Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan data tersebut bukan bersumber dari BPS,” katanya.
    DTSEN merupakan basis data penduduk Indonesia. Per 31 Juli 2025, jumlah penduduk tercatat 286,80 juta jiwa dengan 94,25 juta keluarga.
    Data ini, salah satunya, digunakan untuk intervensi program bantuan pemerintah berdasarkan desil.
    Amalia menegaskan, penghitungan tingkat kemiskinan bukan dilakukan dengan DTSEN, melainkan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan setiap Maret dan September.
    “Garis kemiskinan dihitung dari Susenas dan perlu dibaca sebagai garis kemiskinan rumah tangga. Orang miskin ditentukan dengan pengeluaran per rumah tangga, bukan per kapita,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.