Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan
Polisi Militer TNI Angkatan Darat
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
ISTILAH
“Mata Elang” kini tidak lagi sekadar julukan bagi ketajaman visual, melainkan telah menjadi sinyal teror di ruang publik.
Di sudut-sudut jalan kota besar, kelompok penagih utang (
debt collector
) ini beroperasi dengan modus operandi yang kian canggih: berbekal aplikasi pelacak pelat nomor yang terhubung basis data debitur secara
real-time.
Namun, fenomena ini bukan sekadar urusan kredit macet; ini adalah manifestasi dari transformasi penagihan utang menjadi aksi kepolisian swasta (
private policing
) yang koersif dan berbahaya.
Secara yuridis, keberadaan jasa penagihan pihak ketiga memang diakui legalitasnya. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 memperbolehkan perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan pihak lain untuk fungsi penagihan, asalkan berbadan hukum dan bersertifikasi.
Namun, ada jurang menganga (gap) antara norma hukum (
das sollen
) dan realitas jalanan (
das sein
). Regulasi mensyaratkan penagihan dilakukan tanpa ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan.
Faktanya, yang terjadi adalah intersepsi paksa di jalan raya, perampasan kunci kontak, hingga intimidasi fisik.
Tindakan mencegat dan merampas kendaraan di jalan raya jelas merupakan anomali dalam negara hukum.
Ketika seorang penagih utang mengambil paksa barang milik debitur dengan kekerasan atau ancaman, tindakan tersebut telah bergeser dari ranah perdata ke ranah pidana.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan secara tegas melarang praktik ini.
Yurisprudensi pun telah ada; pengadilan negeri pernah memvonis
debt collector
dengan hukuman penjara karena terbukti melakukan perampasan motor di jalan dengan dalih penunggakan.
Di Medan, misalnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada empat
debt collector
yang merampas mobil korban di Jalan Stadion, tepatnya di depan Kantor Polsek Medan Kota (
Antaranews.com
, 5 November 2025).
Dari kacamata kriminologi, fenomena
Mata Elang
menunjukkan gejala erosi otoritas negara. Ketika negara kewalahan memonopoli penggunaan upaya paksa, ruang kosong tersebut diisi oleh aktor non-negara.
Akibatnya, muncul “pengadilan jalanan”: penagih menghukum debitur dengan perampasan sepihak, dan masyarakat merespons balik dengan vigilantisme atau main hakim sendiri.
Insiden berdarah di Kalibata beberapa waktu lalu, adalah bukti nyata bagaimana konflik privat ini dapat bereskalasi menjadi gangguan keamanan publik yang fatal.
Dua Mata Elang tewas dikeroyok saat hendak mengambil paksa motor di jalan. Enam polisi yang melakukan pengeroyokan sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Untuk mengakhiri normalisasi premanisme berkedok penagihan ini, diperlukan solusi yang menyentuh akar masalah.
Pertama, penegakan hukum harus bersifat represif dan tanpa kompromi. Kepolisian tidak boleh sekadar menunggu laporan viral.
Setiap aksi perampasan paksa di jalan raya harus diproses sebagai tindak pidana murni—baik itu pemerasan maupun pencurian dengan kekerasan—demi memberikan efek jera.
Perlindungan hukum harus hadir nyata, di mana korban didorong untuk melapor dan laporan tersebut diproses hingga tuntas.
Kedua, regulator perlu mempertegas aturan main. Tidak cukup hanya dengan POJK; diperlukan payung hukum setingkat Undang-Undang yang mengatur profesi penagihan secara spesifik.
Aturan ini harus memuat larangan mutlak terhadap eksekusi jaminan fidusia di jalan raya tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan pendampingan aparat resmi.
Ketiga, akuntabilitas korporasi. Perusahaan pembiayaan tidak bisa lepas tangan dengan dalih
outsourcing.
Jika pihak ketiga yang mereka sewa melakukan kekerasan, perusahaan pemberi kuasa harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Membiarkan “Mata Elang” beroperasi dengan cara-cara premanisme sama halnya dengan membiarkan hukum rimba berlaku di jalanan kita.
Sudah saatnya negara mengambil alih kembali otoritasnya dan memastikan bahwa eksekusi jaminan dikembalikan ke jalur hukum yang bermartabat, bukan diselesaikan lewat adu otot di aspal panas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: kacamata
-
/data/photo/2025/12/15/693f9af1ecfe7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan Megapolitan 15 Desember 2025
-

Baju Coklat Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Simak Beberapa Pilihannya di Sini
YOGYAKARTA – Warna coklat tua memang bisa mengundang kesan yang elegan, klasik, dan mewah bagi siapa pun yang menggunakannya. Sebab, warna ini identik dengan warna tanah dan kayu, sehingga memunculkan kesan hangat dan natural. Pada kulit wanita Indonesia yang rata-rata berwarna sawo matang, baju coklat tua akan memberikan kesan yang lebih cerah dan menarik. Selain itu juga membantu mencerahkan warna kulit dan menjadikan penampilan terlihat lebih segar. Namun, ada pertanyaan, baju coklat cocok dengan jilbab warna apa, ya? Untuk selengkapnya, simak ulasannya di bawah ini.
Baju Coklat Cocok dengan Jilbab Warna Apa?
Milo
Dilansir dari Fashion, Jika Anda memiliki gamis coklat tua, tentu akan sangat serasi jika dikombinasikan dengan jilbab warna milo. Perpaduan ini akan menciptakan nuansa yang elegan dan kalem. Warna coklat tua yang klasik berpadu dengan warna milo yang lembut akan memberikan kesan yang hangat dan nyaman. Anda juga dapat melengkapinya dengan aksesoris, misalnya kalung, anting, atau sepatu heels untuk menambah kualitas penampilan.
Hitam
Tampilan outfit dengan warna ini adalah outfit formal yang cocok dikenakan saat bekerja, mendatangi acara resmi, atau pertemuan penting. Kombinasi setelan blazer dan celana warna coklat tua dengan jilbab warna hitam menghadirkan nuansa yang elegan dan formal. Warna coklat tua yang klasik berpadu dengan warna hitam yang netral menghadirkan kesan yang mewah dan berkelas.
Untuk kesan yang lebih rapi, pilih setelan blazer dan celana yang terbuat dari bahan berkualitas baik. Anda juga dapat menambahkan aksesoris, misalnya tas dan sepatu, yang berwarna senada dengan setelan Anda.
Coklat Tua
Kesan stylish bisa Anda dapatkan meskipun menggunakan warna baju dan hijab coklat tua yang senada. Pilihan gaya seperti ini sangat sesuai bagi Anda yang tak ingin ribet atau pusing-pusing memadukan baju coklat. Sebaiknya pilih jilbab polos dengan bahan yang sama. Namun, selalu perhatikan faktor kenyamanan. Untuk memberikan kesan stylish, Anda dapat menambahkan aksesoris seperti tas hitam, perhiasan serta kacamata.
Soft Orange
Hijab dengan warna soft orange memberikan sentuhan kalem yang lembut pada baju coklat tua. Kombinasi ini cocok digunakan untuk menciptakan tampilan yang fresh. Warna ini bekerja sempurna untuk dipadukan dengan pakaian berwarna coklat tua. Pilihan ini juga menghadirkan kesan hangat, sehingga ideal untuk menyempurnakan penampilan Anda.
Cream
Warna jilbab cream yang kalem dan manis juga dapat dijadikan pilihan selanjutnya. Kombinasi seperti ini cocok bagi Anda yang ingin menonjolkan kesan feminim. Karena jilbab warna cream juga bersifat netral, Anda pun dapat menggunakan riasan make up dengan tema yang lebih luas.
Maroon
Hijab maroon dengan tone merah gelap akan memunculkan nuansa elegan dan memikat. Meskipun mempunyai tone warna yang kontras dan berbeda dengan coklat tua, tetapi hijab berwarna maroon patut untuk Anda coba. Ketika hijab warna maroon dipadukan, maka akan serasi tanpa terlihat berlebihan jika dikombinasikan bersama baju coklat tua. Perpaduan ini juga menghadirkan kesan tegas yang menunjukkan karakter kuat.
Mustard
Mustard adalah warna kuning gelap yang dapat dipadukan secara harmonis dengan coklat tua, meskipun menciptakan kesan yang sedikit nyentrik jika dikombinasikan dengan baju coklat tua. Kombinasi ini memunculkan aura modern dan fashionable, cocok banget bagi Anda yang senang menggunakan hijab dengan warna yang mencuri perhatian.
Gold
Hijab dengan warna gold juga merupakan pilihan tepat untuk menciptakan kesan glamor. Warna ini memberikan kilauan mewah yang menjadikan baju coklat tua terlihat semakin istimewa. Kombinasi ini cocok digunakan pada acara spesial seperti pernikahan atau gala dinner.
Demikianlah ulasan baju coklat cocok dengan jilbab warna apa. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
-
/data/photo/2025/12/11/693abb4c5cf12.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat berkolaborasi dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Bakti Kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan itu juga melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Seruni Kabinet Merah Putih (KMP), Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi), Baznas DKI Jakarta, serta sejumlah organisasi terkait lainnya.
Bakti Kesehatan
di RSKD Duren Sawit digelar dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum
TP PKK
Tri Suswati mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan teknis dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Kegiatan itu diisi dengan
operasi katarak gratis
, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyaluran bantuan kacamata.
Sebanyak 110 peserta memanfaatkan layanan operasi katarak gratis dalam pelaksanaan kegiatan kali ini.
“Saya mengucapkan terima kasih ke segala pihak yang sudah ikut bergabung dan bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. Karena kami tahu persiapannya ini tidak mudah,” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
Dia berharap kegiatan serupa dapat digelar di berbagai daerah lain, terutama di wilayah yang tengah mengalami bencana.
Tri juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kader PKK dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bakti kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya lanjut usia (
lansia
) dengan kondisi ekonomi lemah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, kegiatan tersebut bukan yang pertama digelar oleh TP PKK. Pada 2024, kegiatan serupa juga mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Namun, pada gelaran kali ini, dari total 300 pendaftar operasi katarak gratis, panitia hanya dapat menerima 110 orang karena keterbatasan tenaga medis dan kapasitas tempat.
Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berharap, ke depan, kegiatan tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Mudah-mudahan [pada] kegiatan [ini masyarakat] yang belum mendapatkan fasilitas ini, bisa dilaksanakan di lain kesempatan, bekerja sama dengan pihak-pihak yang lain,” tandas Tri.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Tri bersama Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono Anung, menyerahkan secara simbolis bantuan kacamata kepada perwakilan masyarakat.
Selain itu, mereka juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada sejumlah peserta.
Usai penyerahan bantuan, Tri bersama jajaran meninjau langsung pelaksanaan operasi katarak gratis dan berdialog dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir para anggota Seruni KMP, yakni Ninuk Mardiana Pambudy, Elly Suntana, dan Loura Efrina, serta para mitra pembangunan yang mendukung terlaksananya Bakti Kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440412/original/045936800_1765433387-Menteri_Koordinator__Menko__Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto-11_Desember_2025.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perwakilan OECD Sambangi Indonesia, Soroti Perdagangan-Ekonomi Digital
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap kabar terkini proses aksesi keanggotaan Indonesia ke Organization for Econonic Co-operation and Development (OECD). Sejumlah aspek sedang ditinjau secara menyeluruh, termasuk aspek perdagangan hingga ekonomi digital.
Dia menjelaskan, sejumlah perwakilan OECD akan melakukan peninjauan terhadap regulasi di beberapa sektor. Tinjauan teknis ini jadi langkah lanjutan dalam proses keanggotaan Indonesia ke organisasi tersebut.
“Pertemuan pagi ini Indonesia melakukan update terhadap technical review, dan hingga saat ini bidang utamanya adalah lingkungan, perdagangan dan ekonomi digital,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2024).
“Bidang tersebut didahulukan peninjauan mengingat kompleksitas dan peran pentingnya dalam membentuk ketahanan nasional untuk menghadapi global, tantangan global hari ini,” ia menambahkan.
Dia menjelaskan, pemerintah telah memperbarui sejumlah aspek digital dalam proses aksesi ini. Selain itu, langkah menjaga aspek perdagangan internasional juga dikebut pemerintah, contohnya tertuang dalam perjanjian dagang dengan sejumlah negara dalam kerangka Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
“Jadi Indonesia betul-betul dilihat sebagai negara yang sangat visible di global dan visibility di global ini diikuti dengan reform dan transformasi di ekonomi dan termasuk juga arahan Bapak Presiden untuk selalu melakukan debottlenecking, debirokratisasi dan transformasi yang secara cepat,” tuturnya.
Respons Positif OECD
Airlangga juga mengungkapkan, sejauh ini respons perwakilan OECD masih positif terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.
“Deputy Secretary General OECD tadi menyampaikan perkembangan aksesi Indonesia dari kacamata OECD. Antara lain disampaikan bahwa progres keanggotaan aksesi Indonesia ini sangat terlihat ataupun visible,” ucapnya.
“Kemudian juga prioritas yang ditetapkan juga cocok artinya sesuai dengan apa yang disebutkan oleh OECD dan juga tentu di tengah ketidakpastian global keanggotaan Indonesia di OECD ini diharapkan dapat menavigasi ketidakpastian dan kondisi multilateralisme dan multipolarisme yang ada di global,” ia menambahkan.
-

Marak Banjir-Longsor di Asia, Uni Eropa Malah Longgarkan UU Antideforestasi
Brussels –
Terjadinya penundaan dan pelonggaran kembali Undang-Undang Antideforestasi (European Deforestation Regulation/EUDR) memicu kegeraman kelompok-kelompok pecinta lingkungan.
Sebagaimana diketahui baru-baru ini Uni Eropa (UE) dan Komisi Eropa menyetujui revisi Undang-Undang Antideforestasi (European Deforestation Regulation/EUDR), sehingga penerapannya lagi-lagi kembali ditunda.
Sebagai latar belakang: Regulasi ini bertujuan melarang peredaran di pasar UE berbagai komoditas dan produk turunannya — termasuk kopi, kakao, kedelai, karet, minyak sawit, dan kayu — yang berasal dari lahan hutan yang ditebang sejak tanggal 31 Desember 2020.
EUDR itu awalnya dijadwalkan mulai berlaku sejak 2023. Namun banyak tentangan, baik dari sisi pelaku usaha, negara produsen, maupun sistem pelacakan yang memadai.
Dikutip dari Reuters, Parlemen Eropa dan negara anggota kini sepakat untuk menunda dan merevisi undang-undang perlindungan hutan yang sebenarnya sudah disahkan itu. Mereka melonggarkan aturan itu, sebagai berikut:
Perusahaan besar kini memiliki waktu tambahan satu tahun untuk membuktikan bahwa produk mereka—seperti kopi, kakao, karet, minyak sawit,—tidak berasal dari wilayah yang ditebang.Untuk perusahaan kecil, aturan ini baru berlaku hingga pertengahan 2027.Selain itu, aturan hanya berlaku untuk perusahaan yang pertama kali memasukkan produk ke pasar UE; Pedagang atau pihak lain dalam rantai pasokan tidak termasuk.
Komisi Eropa menekankan walaupun pelaksanaannya ditunda, tujuan Undang-Undang Antideforestasi tetap sama: Melindungi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Meski demikian, sebagian kelompok lingkungan mengkritik penundaan dan pelonggaran aturan tersebut karena berpotensi mengurangi efektivitas regulasi dalam menekan laju deforestasi global.
Langkah mundur melawan deforestasi
Ia mengingatkan banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra baru-baru ini tak lepas dari implikasinya deforestasi.
Sementara itu campaigner di Pantau Gambut Putra Saptian Pratama menambahkan revisi aturan perlindungan hutan oleh Uni Eropa ini secara tidak langsung menunjukkan kemenangan lobi industri atas ambisi iklim.
“Dengan melonggarkan tenggat dan memperkecil kewajiban dalam rantai pasok, Uni Eropa mengirim sinyal kontradiktif. Di satu sisi mengklaim memimpin aksi iklim global, tetapi di sisi lain memberi ruang lebih besar bagi produk yang berpotensi berasal dari deforestasi.”
Penundaan implementasi yang seharusnya diberlakukan sejak 2023 memperlihatkan betapa tekanan politik dan ekonomi masih lebih kuat daripada komitmen melindungi ekosistem gambut, hutan tropis Asia Tenggara, dan ekosistem kritis lain yang menjadi penyangga krisis iklim dunia, tandas Putra kepada DW.
Lebih lanjut ia mengatakan kekhawatiran negara-negara pemilik hutan dan industri pangan memang ada, tetapi risiko administratif tak sebanding dengan ancaman krisis iklim. Hilangnya karbon hutan, kehancuran keanekaragaman hayati, dan semakin rentannya kriminalisasi masyarakat adat.
Respons protes dari negara seperti Brazil dan Indonesia sebenarnya mengungkap masalah komitmen iklim dunia yang belum terselesaikan. “Tekanan pasar UE memang dapat membebani petani kecil, namun akar masalahnya tetap pada model ekonomi ekstraktif yang membuat negara produsen terus bergantung pada komoditas yang mendorong deforestasi,” paparnya.
“Tanpa standar kuat yang mengikat seluruh rantai pasok, revisi ini lebih berpotensi menjadi kompromi politik ketimbang solusi iklim,” imbuh Putra.
Lebih jauh, kelonggaran standar ini menurutnya akan memicu pada kerusakan ekosistem esensial lainnya, seperti gambut. Apalagi, pemaknaan deforestasi hanya dilihat dari hilangnya tutupan pohon di kawasan hutan, tidak memandang ekosistem secara keseluruhan termasuk gambut, tandas Putra.
“Padahal, gambut kerap sekali menjadi ekosistem yang dikorbankan oleh produsen yang membutuhkan lahan skala besar. Gambut di Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau 20 kali lipat dari karbon tanah mineral biasa dan menyimpan 30% karbon dunia, dan sangat berpengaruh dalam menjaga keseimbangan iklim global.”
Hasil studi Pantau Gambut juga menemukan bahwa, hingga Juli 2025 terdapat 8,3 juta hektar Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dikuasai oleh 936 konsesi yang terdiri dari Hak Guna Usaha (HGU), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Hutan Alam (HA), dan Reklamasi Ekosistem (RE), ini harus menjadi PR kita bersama untuk mendesak pemangku kebijakan agar turut serta dalam mengkampanyekan perlindungan ekosistem gambut dalam forum-forum kebijakan iklim global.
Desakan pada Uni Eropa
Senada dengan keduanya, dalam wawancara dengan DW, Direktur WALHI Kalimantan Timur Fathur Roziqin menilai keputusan Uni Eropa untuk melonggarkan aturan perlindungan hutan sebagai langkah mundur yang bertentangan dengan komitmen iklim global. Pemberian waktu tambahan bagi perusahaan besar dan penundaan kewajiban bagi perusahaan kecil hingga 2027 hanya memperluas ruang bagi praktik deforestasi dan mengancam keanekaragaman hayati serta ruang hidup masyarakat adat, tandas Fathur.
“Kami menghargai dinamika tersebut di UE, namun menegaskan bahwa pelonggaran ini mengirim sinyal negatif bagi upaya global menjaga hutan. Dalih ‘beban administrasi’ bagi petani kecil tidak tepat, karena masalah sebenarnya terletak pada dominasi korporasi besar dalam rantai pasok yang selama ini mengalihkan risiko lingkungan kepada petani kecil,” papar Fathur.
“Kami mendesak Uni Eropa untuk kembali memperkuat—bukan melemahkan—aturan perlindungan hutan. Tanpa standar yang tegas, krisis iklim akan semakin sulit dikendalikan. Hutan adalah benteng hidup, dan perlindungannya tidak boleh dinegosiasikan,” imbuhnya.
Memandang dari kacamata berbeda
Di lain sisi, Giovanni Maurice Pradipta dari lembaga Jerman, Germanwatch menyebutkan sebagai pilar utama dari EU Green Deal untuk melindungi dan memulihkan ekosistem serta keanekaragaman hayati, EUDR adalah regulasi yang baik dan bertujuan mengurangi konsumsi Uni Eropa terhadap produk yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan.
Namun, regulasi ini akan berdampak signifikan pada produsen komoditas utama seperti minyak sawit, kayu, dan karet, serta produk turunan seperti furnitur, ban, dan kosmetik.
“Penundaan penerapan EUDR memiliki dampak campuran. Dari sisi positif, produsen kecil akan memiliki lebih banyak waktu untuk mematuhi aturan, dengan implementasi diperpanjang hingga pertengahan 2027. Mereka juga mendapat kemudahan prosedur yang hanya membutuhkan deklarasi sekali saja beserta identifier deklarasi. Hal ini sangat relevan di Indonesia, di mana lebih dari 10 juta petani kecil memproduksi lima komoditas penting nasional yang termasuk dalam cakupan EUDR,” jelasnya.
Namun di sisi negatif, menurutnya penundaan ini juga berarti menunda penegakan aturan bagi operator menengah dan besar selama satu tahun, hingga akhir 2026. “Hal ini menjadi perhatian karena deforestasi di Indonesia kembali meningkat sejak 2021/2022 setelah sebelumnya menurun, dan kini terutama didorong oleh pembukaan hutan skala besar oleh perusahaan.”
Penundaan lebih lanjut ujar Giovanni akan merugikan perusahaan yang telah mempersiapkan kepatuhan dan justru memberi keuntungan bagi mereka yang menunda tindakan, “Sehingga menciptakan lapangan permainan yang tidak setara. Penundaan seperti ini juga berisiko merusak kredibilitas Uni Eropa sebagai pemimpin global dalam perlindungan keanekaragaman hayati dan aksi iklim,” pungkasnya.
*Editor: Rizki Nugraha
(nvc/nvc)
-
/data/photo/2025/12/10/6939220cecc84.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tampil Beda di Peringatan 40 Hari PB XIII, PB XIV Hangabehi: Baju Putih Kebetulan di-Laundry Regional 10 Desember 2025
Tampil Beda di Peringatan 40 Hari PB XIII, PB XIV Hangabehi: Baju Putih Kebetulan di-Laundry
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Pakubuwono (PB) XIV Hangabehi menghadiri peringatan 40 hari wafatnya PB XIII di Sasana Handrawina Keraton Kasunanan Surakarta, Rabu (10/12/2025).
Kehadirannya menarik perhatian karena ia mengenakan beskap hitam, jarit motif parang, dan kacamata hitam, berbeda dari para tamu yang sebagian besar memakai beskap putih.
PB XIV
Hangabehi
menegaskan tidak ada maksud khusus di balik busana yang ia kenakan.
“Enggak ada (pembedanya). Kebetulan (pakaian) yang putih di-laundry. Beliau (menunjuk tamu lainnya) juga abu-abu, masih ada beberapa yang berpakaian yang tidak punya seragam putih,” candanya.
Ia menjelaskan bahwa idealnya acara wilujengan memang menggunakan beskap putih.
“Tapi memang biasanya wilujengan diharuskan pakai beskap putih. Tapi enggak apa-apa dengan motif lain yang penting tidak motif bludru, tidak motif bunga-bunga atau motif yang sifatnya tidak boleh dipakai di keraton,” ujarnya.
Usai peringatan 40 hari,
PB XIV Hangabehi
menyampaikan bahwa dirinya kini fokus pada pembenahan Bangsal Pradonggo yang mengalami penurunan pada bagian atapnya.
Supaya tidak roboh, atap bangsal kini ditopang dengan bambu.
“Saya masih mikir baru saja saya urus untuk pemasangan bambu karena masih ranah revitalisasi. Nanti panggung (Songgobuono) selesai masih tahap awal museum juga selesai, malah ketambahan yang ada di Bangsal Pradonggo mengalami penurunan kayu,” katanya.
Ia menegaskan belum memikirkan rencana jumenengan karena prioritasnya adalah perbaikan keraton.
“Jadi saya masih fokus untuk pembenahan-pembenahan keraton yang mana memang harus disegerakan. Kalau tidak nanti dampaknya lebih parah lagi untuk kerusakan-kerusakan lain. Fokus di situ dulu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KGPH Mangkubumi atau Hangabehi diikrarkan sebagai PB XIV dalam rapat keluarga besar putri-putri dalem PB XII dan putra-putri PB XIII di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11/2025).
Rapat itu difasilitasi Maha Menteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Sementara itu, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng mengatakan sebelum acara peringatan 40 hari, keraton juga menggelar khataman Quran tiga hari sebelumnya.
Menurutnya, hanya sebagian abdi dalem dan sentana dalem yang mengikuti acara
40 hari wafatnya PB XIII
.
Gusti Moeng menjelaskan alasan acara digelar siang hari.
“Ini kan musim hujan. Kalau sore hujan kan kasihan (abdi dalem). Karena banyak (abdi dalem) yang dari pinggiran kota,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439151/original/007237700_1765351676-newsCover_2025_12_10_1765351104510-0rslqg.webp?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peringati Hari Ibu ke-97, Pemprov DKI Gelar Operasi Katarak dan Bagikan Kacamata Gratis
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyelenggarakan bakti kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (10/12). Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Pemprov DKI menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan, operasi katarak, hingga pembagian kacamata gratis untuk masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta sekaligus Tim Pembina Posyandu DKI Jakarta, Endang Nugrahani Pramono Anung, menyampaikan rasa syukur karena TP PKK Provinsi dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan bakti kesehatan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya bagi para lansia yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan operasi katarak.
“Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kita menegaskan bahwa perhatian kepada para ibu juga berarti perhatian kepada kesehatan keluarga dan kualitas hidup masyarakat. Hari Ibu mengingatkan kita akan peran sentral para ibu dalam menjaga kesehatan keluarga. Salah satu aspek penting yang kerap terabaikan namun berdampak besar terhadap kualitas hidup adalah kesehatan mata,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (8/12) hingga Jumat (12/12) ini melibatkan TP PKK Pusat, TP PKK DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tenaga kesehatan, mitra kolaborator, serta berbagai komunitas masyarakat.
Endang juga mengapresiasi seluruh mitra, termasuk Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), yang terus mendukung peningkatan kesehatan keluarga dan pemberdayaan perempuan. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan warga Jakarta yang sehat, mandiri, dan berdaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyampaikan bahwa sebanyak 110 pasien mengikuti operasi katarak gratis. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan 3.400 kacamata gratis, masing-masing untuk 1.700 murid sekolah dan 1.700 masyarakat usia di atas 40 tahun, yang mayoritas membutuhkan kacamata baca.
“Sebagian pasien menjalani operasi pada hari ini, dan sisanya akan dikoordinasikan bersama Persatuan Dokter Ahli Mata Indonesia (Perdami), yang akan melaksanakan kegiatan serupa dalam beberapa minggu mendatang,” ujarnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439151/original/007237700_1765351676-newsCover_2025_12_10_1765351104510-0rslqg.webp?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peringati Hari Ibu ke-97, Pemprov DKI Gelar Operasi Katarak dan Bagikan Kacamata Gratis
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyelenggarakan bakti kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (10/12). Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Pemprov DKI menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan, operasi katarak, hingga pembagian kacamata gratis untuk masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta sekaligus Tim Pembina Posyandu DKI Jakarta, Endang Nugrahani Pramono Anung, menyampaikan rasa syukur karena TP PKK Provinsi dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan bakti kesehatan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan mata, khususnya bagi para lansia yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan operasi katarak.
“Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kita menegaskan bahwa perhatian kepada para ibu juga berarti perhatian kepada kesehatan keluarga dan kualitas hidup masyarakat. Hari Ibu mengingatkan kita akan peran sentral para ibu dalam menjaga kesehatan keluarga. Salah satu aspek penting yang kerap terabaikan namun berdampak besar terhadap kualitas hidup adalah kesehatan mata,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (8/12) hingga Jumat (12/12) ini melibatkan TP PKK Pusat, TP PKK DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tenaga kesehatan, mitra kolaborator, serta berbagai komunitas masyarakat.
Endang juga mengapresiasi seluruh mitra, termasuk Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), yang terus mendukung peningkatan kesehatan keluarga dan pemberdayaan perempuan. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan warga Jakarta yang sehat, mandiri, dan berdaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyampaikan bahwa sebanyak 110 pasien mengikuti operasi katarak gratis. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan 3.400 kacamata gratis, masing-masing untuk 1.700 murid sekolah dan 1.700 masyarakat usia di atas 40 tahun, yang mayoritas membutuhkan kacamata baca.
“Sebagian pasien menjalani operasi pada hari ini, dan sisanya akan dikoordinasikan bersama Persatuan Dokter Ahli Mata Indonesia (Perdami), yang akan melaksanakan kegiatan serupa dalam beberapa minggu mendatang,” ujarnya.

/data/photo/2025/12/10/6938da5a4dd81.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)