Produk: jaminan sosial

  • Pengamat Puji Wamenaker Serius Jaga Komitmen Prabowo di Tengah Isu PHK Buruh Sritex

    Pengamat Puji Wamenaker Serius Jaga Komitmen Prabowo di Tengah Isu PHK Buruh Sritex

    Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.

    Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.

    “Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.

    Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.

    “Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.

    Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.

    Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.
     
    Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.
     
    “Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.
    Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar
     
    Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.
     
    Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.
     
    Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.
     
    “Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.
     
    Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Dikabarkan Defisit dan Gagal Bayar, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara

    Dikabarkan Defisit dan Gagal Bayar, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal potensi defisit yang dikabarkan bakal menimpa badan untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan itu, Rabu (13/11/2024). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa saat ini aset BPJS Kesehatan yang bersumber dari iuran dan investasi masih tergolong aman.

    Ia memastikan, pengaliran dana dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan tetap lancar pada 2025 mendatang.

    “Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit,” tegas Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Jangan sampai pelayanan dipikir-pikir sulit atau apa, tiga hari belum terkendali, pasien disuruh pulang gara-gara takut enggak dibayar. Kami bayar tahun 2025,” sambungnya.

    Ghufron menegaskan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap BPJS Kesehatan meningkat tajam berkat utilisasi layanan yang membaik. Pada sisi lain, utilisasi itulah yang diklaim menjadi biang kerok defisit BPJS Kesehatan.

    “Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu meningkatnya, dulu cuma 252 ribu sehari, sekarang 1,7 juta sehari. Melompatnya berapa? Itu. Kalau utilisasi kita harus bayar,” jelas Ghufron.

    Sementara itu, peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan disebut tidak terlalu membebani karena tergolong kecil dalam beban defisit badan tersebut.

    Ghufron mengaku kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang bisa menjadi salah satu cara mengatasi defisit tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa opsi itu belum tentu akan diambil.

    Foto: Detikcom
    BPJS Kesehatan

    “[Kenaikan iuran] itu salah satu cara, tetapi cara lain banyak. Contohnya kita mungkin tidak banyak cost sharing, Indonesia enggak ada cost sharing, setiap orang datang ke RS ada bayar sedikit yang tidak memberatkan tetapi mengendalikan,” beber Ghufron.

    Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menyebut bahwa BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan pada maksimal 1 Juli 2025 mendatang disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.

    “Iya bisa naik bisa tetap. Ini, kan, skenario. Namun, BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi, ya,” tegas Ghufron.

    “BPJS itu kita tidak ingin defisit dan kita ingin membayar itu sesuai dengan harga. Kalau ada inflasi, setiap tahun, kan, inflasi. Di bidang kesehatan itu tertinggi dibanding inflasi tempat lain, tentu itu dihitung,” imbuhnya.

    Sebelumnya, BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar jika tidak melakukan perbaikan. Sejak 2023, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

    “2026 (potensi gagal bayar), makanya, kan, 2025 mau disesuaikan,” ujar Ghufron Mukti di kantor Bapennas, Senin (11/11/2024) lalu.

    Direktur Perencanaan dan pengembangan bPJS Kesehatan, Mahlil Ruby turut mengungkapkan bahwa kesenjangan antara besaran premi yang diterima dan dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi menyebabkan defisit anggaran yang serius.

    “Hampir 70% peserta BPJS Kesehatan itu kelas 3, jadi kan, sudah nggak sesuai antara iuran dan kontribusi yang seharusnya,” beber Mahlil, dikutip dari detikhealth.

    Mahlil mengatakan fenomena premi stagnan ini dipicu banyak hal, termasuk kenaikan kelas peserta yang tergolong rendah. Banyak peserta JKN kelas 3 yang upahnya cenderung stagnan sehingga kontribusi iuran tidak cukup menutupi peningkatan biaya pelayanan kesehatan.

    Di samping itu banyak Pemerintah Daerah yang berutang biaya premi dalam jumlah ekstrem. Belum lagi adanya peningkatan kasus penyakit kronis yang diidap masyarakat, memicu tingginya biaya pelayanan kesehatan.

    “Jika kita tidak mengambil kebijakan apapun maka pada 2025 atau 2026, aset BPJS Kesehatan bisa saja negatif,” tandas Mahlil.

    (rns/wur)

  • Molornya Pencairan Klaim JKM BPJS TK Jadi Sorotan Pemerhati

    Molornya Pencairan Klaim JKM BPJS TK Jadi Sorotan Pemerhati

    JABAR EKSPRES – Sebanyak 3 Ketua RT di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung meninggal dunia. Namun sudah 2 bulan berlalu, para ahli waris masih belum mendapatkan klaim dana Jaminan Kematian (JKM).

    Klaim dana JKM dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diketahui pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

    Menanggapi lambatnya klaim dana pencairan JKM BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Dicky Winandi mengatakan, sebagai program harusnya Pemkab Bandung jangan hanya konsep saja, tapi bisa membarengi dengan realisasinya.

    “Sebagai program itu sangat bagus tapi sebagus-bagusnya program itu harus dibarengi deangan realita yang ada,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Rabu (13/11).

    BACA JUGA:Gunungan Sampah di Pasar Sehat Cileunyi Terus Dibersihkan, UPT Kebersihan: Tinggal 3 Truk

    Dicky berujar, perlu ada keterbukaan informasi, mengenai penganggaran dana apakah sesuai antara data yang diajukan dengan pelaksanaan.

    “Ini menjadi cermin bahwa penganggaran di Pemda tidak sesuai dengan apa yg digembor-gembrokan oleh Cabup Petahana Dadang Supriatna (ketika menjabat sebagai Bupati Bandung),” ujarnya.

    Dicky menerangkan, Pemkab Bandung harusnya mempunyai kemampuan dalam pengelolaan program, agar anggaran dapat sesuai dengan realisasinya.

    “Jika memang kemampuan keuangan daerah itu belum memadai, kita jangan memaksakan kehendak, kalo hemat saya jika perlindungan sosial, dalam arti di sini BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi prioritas,” terangnya.

    BACA JUGA:Tips Mudah Mendapatkan Saldo Dompet Digital Gratis Sebesar Rp45 Ribu yang Terbukti Cair

    Dicky menilai, perlunya bisa memilah dan fokus mana saja yang harus diprioritaskan dalam program jaminan sosial tersebut.

    “Ya sudah fokus saja dalam penanganan masalah sosial, hentikan proyek-proyek mercusuar, sperti pembangunan 5 rumah sakit yang efektivitasnya minim,” bebernya.

    Dicky menjelaskan, melalui pengamatannya, 5 RSUD yang baru ini berdiri di Kabupaten Bandung, dari statusnya masih UPT berkebutuhan khusus belum menjadi BLUD mandiri.

    “Ini merupakan contoh gamblang dalam buruknya pengelolaan anggaran, zaman kepemimpinan bupati yang baru 3,5 menjabat,” jelasnya.

    Menurut Dicky, dampak kebijakan politik sangat mempengaruhi realisasi sejumlah program, sebab dinilai tak selaras dengan anggaran Pemkab Bandung.

  • Iuran JKN Naik di 2025? Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

    Iuran JKN Naik di 2025? Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan bahwa nasib rencana kenaikan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru akan ditetapkan pada pertengahan 2025 mendatang.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 103B Ayat 8 mengatur bahwa penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    Jika mengacu pada Perpres tersebut maka iuran peserta JKN saat ini hingga pertengahan 2025 masih belum mengalami kenaikan alias menggunakan tarif lama. Sebab, nasib besaran iuran, manfaat, dan tarif pelayanan baru ditetapkan maksimal 1 Juli 2024.

    “Anda baca di Perpres 59. Dievaluasi, lalu nanti di maksimum 1 Juli 2025. Nah, itu iurannya kemudian tarif dan manfaatnya akan ditetapkan,” kata Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Jadi saya tidak bilang bahwa harus naik atau apa. Bukan. Alternatifnya banyak, tapi di Perpres 59 itu disebutkan demikian,” lanjutnya.

    Saat ini, Ghufron pun belum dapat memastikan apakah iuran peserta JKN akan naik atau tetap. Sebab, pihak yang berwenang untuk menetapkan hal tersebut bukan BPJS Kesehatan, tapi pemerintah.

    Namun, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.

    “Iya bisa naik bisa tetap. Ini, kan, skenario. Namun, BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi, ya,” tegas Ghufron.

    “BPJS itu kita tidak ingin defisit dan kita ingin membayar itu sesuai dengan harga. Kalau ada inflasi, setiap tahun, kan, inflasi. Di bidang kesehatan itu tertinggi dibanding inflasi tempat lain, tentu itu dihitung,” imbuhnya.

    Terkait potensi defisit, Ghufron menegaskan bahwa saat ini aset BPJS Kesehatan yang bersumber dari iuran dan investasi masih tergolong aman. Ia memastikan, pengaliran dana dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit akan tetap lancar pada 2025 mendatang.

    “Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan kami lancar membayar rumah sakit,” kata Ghufron.

    “Jangan sampai pelayanan dipikir-pikir sulit atau apa, tiga hari belum terkendali, pasien disuruh pulang gara-gara takut enggak dibayar. Kami bayar tahun 2025,” sambungnya.

    (haa/haa)

  • Mengeluh Nyeri Perut Bawah, Ternyata Ada Jarum Nyangkut di Vagina Wanita Ini

    Mengeluh Nyeri Perut Bawah, Ternyata Ada Jarum Nyangkut di Vagina Wanita Ini

    Jakarta

    Seorang wanita di Thailand baru-baru ini disorot publik setelah mengatakan sebuah jarum secara tak sengaja tertinggal di vaginanya. Hal tersebut terjadi setelah ia melahirkan 18 tahun yang lalu, menyebabkan ia merasakan sakit luar biasa selama bertahun-tahun.

    Kisah yang dibagikannya itu pun viral setelah diungkap oleh situs web resmi Pavena Foundation for Children and Women, sebuah organisasi nirlaba di Thailand yang didedikasikan untuk membantu korban pelecehan, termasuk pemerkosaan, pelecehan, dan perdagangan manusia, pada 5 November 2024 lalu.

    Dikutip dari South China Morning Post, yayasan tersebut menyampaikan bahwa mereka menerima sepucuk surat dari seorang perempuan berusia 36 tahun yang tinggal di Narathiwat, provinsi selatan Thailand, yang namanya tidak disebutkan.

    Dia mencari bantuan untuk kesalahan medis yang terjadi 18 tahun lalu saat dia melahirkan di rumah sakit. Saat melahirkan, staf medis secara tidak sengaja menjatuhkan jarum ke dalam vaginanya saat menjahit dan gagal mengambilnya.

    Karena khawatir akan pendarahan berlebihan, mereka memilih untuk menutup luka dan membiarkan jarum tetap di dalam. Sejak saat itu, wanita tersebut mengalami nyeri perut bawah yang tak tertahankan dan terus-menerus.

    Dia tidak menyadari kejadian tersebut sampai tahun lalu ketika pemeriksaan sinar X di rumah sakit pemerintah menunjukkan jarum tersangkut di vaginanya.

    Meskipun ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di provinsi Songkhla untuk operasi, prosedur tersebut telah ditunda tiga kali karena jarum bergeser di dalam tubuhnya. Saat ini, jarum tersebut masih belum dicabut, sehingga ia harus mengunjungi rumah sakit empat kali sebulan untuk tindak lanjut guna memantau kondisinya.

    Meskipun sebagian besar biaya pengobatannya ditanggung oleh asuransi, ia masih menghadapi tekanan keuangan yang signifikan dari biaya tambahan, seperti transportasi, yang tidak dapat ditanggung oleh keluarganya yang sedang kesulitan keuangan. Hal ini mendorongnya untuk mencari bantuan dari yayasan tersebut.

    Setelah menerima permintaannya, yayasan tersebut berkoordinasi dengan rumah sakit umum setempat agar kepala desa mendampingi wanita tersebut untuk mendapatkan perawatan yang komprehensif.

    Mereka juga menghubungi kantor jaminan sosial setempat untuk mengatur transportasi untuk kunjungannya ke rumah sakit dan berjanji untuk terus menindaklanjuti perawatannya.

    Rincian mengenai kapan jarum dapat dicabut dan durasi perawatan medis yang diperlukan tidak diungkapkan. Tanggapan rumah sakit terhadap insiden tersebut dan tindakan hukum potensial untuk kompensasi masih belum jelas.

    Rumah sakit tersebut telah menghadapi reaksi keras di dunia maya, banyak yang mengecam kurangnya akuntabilitas dokter tersebut.

    (suc/suc)

  • Adhitia Janji Prioritaskan Insentif dan Kesejahteraan Guru Ngaji di Cimahi

    Adhitia Janji Prioritaskan Insentif dan Kesejahteraan Guru Ngaji di Cimahi

    JABAR EKSPRES – Keberadaann pengajar agama informal seperti guru ngaji dinilai sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak baik.

    Calon Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 2, Adhitia Yudisthira, menyoroti kesejahteraan guru ngaji dan pengajar agama dari kepercayaan lain sebagai salah satu prioritas programnya.

    Berpasangan dengan Ngatiyana, Adhitia menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan program khusus berupa insentif bagi guru ngaji dan pengajar agama lainnya, yang akan diperkuat dan dikembangkan lebih baik daripada periode sebelumnya.

    BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 13 November 2024 Turun Lagi Rp5.000 Kini Menyentuh Rp1.477.000 per Gram

    “Kami sangat memahami peran penting dari guru ngaji, oleh sebab itu dalam program kami, insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas. Program ini juga mencakup pengajar agama lainnya, agar mereka lebih merasa dihargai atas pengabdiannya,” kata Adhitia, Rabu (13/11/2024).

    Adhitia menjelaskan bahwa pelaksanaan program insentif ini akan dimulai dengan penyiapan sistem berbasis aplikasi digital, yang memuat tahapan pendataan dan verifikasi calon penerima insentif.

    “Di sistem tersebut akan ada proses pendataan, verifikasi awal, serta rekomendasi usulan penerima insentif dari berbagai stakeholder, seperti pengurus wilayah dan organisasi keagamaan,” jelasnya.

    BACA JUGA: Dinilai Berbahaya, 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

    Ia juga menambahkan, organisasi seperti MUI, ormas Islam, dan forum pesantren akan dilibatkan dalam memberikan rekomendasi penerima insentif, yang kemudian akan diverifikasi dan di-approve oleh kepala daerah.

    “Pada masa kepemimpinan Pak Ngatiyana, program ini sudah berjalan. Insyaallah kami berkomitmen untuk melanjutkannya dengan peningkatan nilai insentif dan jaminan sosial bagi guru ngaji serta pengajar agama lainnya,” pungkasnya. (Mong)

  • Skandal Kebocoran Data Amazon, Privasi Pegawai Terancam

    Skandal Kebocoran Data Amazon, Privasi Pegawai Terancam

    Bisnis.com, JAKARTA – Amazon, perusahan e-commerce asal Amerika Serikat, mengonfirmasi bahwa data karyawan mereka bocor dalam sebuah insiden. Adapun data bocor meliputi informasi kontak seperti alamat email, nomor telepon, dan lokasi gedung.

    Melansir dari The Verge, Selasa (12/11/2024) kebocoran ini diduga terjadi sejak tahun lalu dan terkait dengan masalah keamanan pada salah satu vendor manajemen properti yang bekerja dengan perusahaan.

    Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, juru bicara Amazon Adam Montgomery, menjelaskan bahwa perusahaan mereka diberitahu mengenai insiden keamanan yang mempengaruhi beberapa pelanggan dari vendor tersebut, termasuk Amazon. 

    “Kamu diberitahu tentang peristiwa keamanan di salah satu vendor manajemen properti kami yang berdampak pada beberapa pelanggannya, termasuk Amazon,” kata Montgomery.

    Meskipun data yang bocor terbatas pada informasi kontak kantor, Montgomery menegaskan bahwa sistem utama Amazon dan AWS tetap aman, dan tidak ada data sensitif seperti nomor jaminan sosial, dokumen identitas pemerintah, atau informasi keuangan yang terpengaruh.

    Amazon mengungkapkan bahwa data yang bocor mencakup informasi dari 25 organisasi, termasuk MetLife, HP, HSBC, dan Canada Post. Kebocoran ini terkait dengan kerentanannya sistem transfer file MOVEit yang terungkap tahun lalu, yang juga mempengaruhi perusahaan-perusahaan besar seperti BBC, British Airways, dan Sony.

    Hudson Rock juga mencatat bahwa data yang terungkap di forum peretasan tersebut adalah bagian dari kumpulan data yang lebih besar, dengan lebih dari 2,8 juta baris data Amazon yang terdeteksi. 

    Meskipun jumlah karyawan yang terkena dampak belum diumumkan, Amazon menyatakan bahwa hanya informasi kontak yang bobol dalam kebocoran data tersebut.

    “Satu-satunya informasi Amazon yang terlibat adalah informasi kontrak kerja karyawan, misalnya alamat email kantor, nomor telepon meja, dan lokasi gedung,” ujar Montgomery.

    Amazon terus memantau situasi ini dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi data karyawan mereka ke depannya.

  • Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara.

    Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

    Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

    “Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” ujar Henra dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

    “Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.

    Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.

    Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

    Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.

    Taspen akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

    Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan bahwa perusahaan BUMN harus terus mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan, dan berorientasi layanan.

    Pewarta: Citro Atmoko
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ombudsman Dorong Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal

    Ombudsman Dorong Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal

    Temuan di beberapa daerah menunjukkan bahwa banyak pekerja informal yang kesulitan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena faktor ekonomi. Pekerja informal yang tidak terikat dengan perusahaan atau pemberi upah cenderung tidak aktif sebagai peserta. Selain itu, untuk pekerja yang tidak mampu membayar iuran, kebijakan PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tingkat Pemerintah Daerah masih belum seragam. Hanya Kota Makassar yang memiliki peraturan yang mengatur PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Mengutip keterangan Robert Na Endi Jaweng, Ombudsman RI akan merekomendasikan agar pekerja informal, seperti petani dan nelayan, yang kesulitan membayar iuran, dapat memperoleh perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    “Untuk itu, kami mendorong agar Kemenko bersama kementerian terkait dapat menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memastikan petani dan nelayan dapat menerima bantuan iuran PBI,” tambahnya.

    Semua langkah ini bertujuan untuk mengharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah serta meningkatkan peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk program Jamsosnaker (PBI). Hal ini sangat penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas.

    Terpisah, Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal, akan diperkuat agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.

    “BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, terutama pekerja informal, bahkan di daerah pelosok. Berbagai kanal pembayaran dan pendaftaran telah kami sediakan untuk membantu peserta yang mendaftar secara mandiri, seperti kerja sama dengan Brilink, PT Pos, dan Perisai. Kami sangat mengapresiasi kajian yang dilakukan oleh Ombudsman, yang akan menjadi dasar kami untuk meningkatkan cakupan perlindungan,” tutup Mintje.

     

    Simaklah video pilihan berikut ini: 

    Dilaporkan ke Ombudsman Soal Bansos, Bupati Banjarnegara Santuni Pelapor Rp200 Ribu

  • Molornya Pencairan Klaim JKM BPJS TK Jadi Sorotan Pemerhati

    3 Ketua RT Meninggal di Cileunyi Belum Terima Dana JKM BPJS

    JABAR EKSPRES – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yang berkolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, saat ini sedang jadi perhatian.

    Pasalnya, kepedulian perlindungan jaminan sosial gratis tersebut, yang ditujukan kepada para penerima program insentif dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna realisasinya terdapat kendala di lapangan.

    Adapun mereka di antaranya yakni guru ngaji, para Ketua RT dan RW, perangkat desa, PKK, honorer Pemkab Bandung, keagamaan Baznas dan anggota Linmas.

    Sebanyak tiga Ketua RT di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diketahui telah meninggal dunia, namun klaim dana jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan masih belum ada pencairan.

    BACA JUGA:Sukseskan Progam MBG, Bapanas Beri Syarat Khusus Bagi Penyedia Pangan yang Ingin Terlibat

    Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Dicky Winandi mengatakan, perlu adanya keterbukaan informasi, mengenai penganggaran dana apakah sesuai antara data yang diajukan dengan pelaksanaan.

    “Ini menjadi cermin bahwa penganggaran di Pemda tidak sesuai dengan apa yang digembor-gembrokan oleh Cabup Petahana Dadang Supriatna (ketika menjabat sebagai Bupati Bandung),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (11/11).

    Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, ketiga almarhum alias Ketua RT itu, dua di antaranya meninggal dunia pada September 2024 lalu, sedangkan satunya lagi meninggal dunia pada awal November tahun ini.

    Para ahli waris baik Ketua RT yang meninggal pada September maupun November 2024, mengaku belum menerima klaim pencairan dana jaminan kematian, dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemkab Bandung.

    BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pemkot Bandung Sorot Kebutuhan Vitamin Petugas KPPS

    Kedua Ketua RT yang meninggal bulan September lalu itu, yakni Ketua RT07 di RW15 Kompleks Permata Biru bernama Gungun dan Ketua RT08 di RW16, Kompleks Karsamanik bernama Suratmanto.

    Sedangkan almarhum yang meninggal pada awal November 2024, yakni Ketua RT06 di RW27, Kompleks Permata Biru bernama Riyadi Selamet.

    Kondisi ini berbading terbalik saat Ketua RW14 Nana dan Ketua RT di RW04, Desa Cinunuk yang telah meninggal satu tahun lalu, klaim dana Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemkab Bandung, diketahui kurang dari kurun waktu dua bulan sudah bisa dicairkan oleh ahli waris.