Produk: jaminan sosial

  • 3 Cara Daftar BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi

    3 Cara Daftar BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi

    Jakarta

    BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Jaminan BPJS Kesehatan akan diberikan kepada setiap orang yang sudah membayar iuran atau iurannya telah dibayarkan pemerintah.

    Pemerintah mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menjadi peserta BPJS akan terjamin akses layanan kesehatannya lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Maka dari itu, bagi penduduk yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dianjurkan untuk segera mendaftar. Lalu, bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan? Simak dalam artikel ini.

    Syarat Daftar BPJS Kesehatan

    Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, detikers harus mengetahui seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Mengutip situs resminya, berikut syarat daftar BPJS Kesehatan:

    KTP (Kartu Tanda Penduduk)KK (Kartu Keluarga)Nomor handphone aktifAlamat email aktifNPWPBuku rekening bankPas foto ukuran 3 x 4 digital maksimal 50 kb.

    Setelah semua syarat terpenuhi, kini tinggal mengikuti langkah-langkah berikutnya untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

    Cara Daftar BPJS Kesehatan

    Setidaknya ada tiga cara untuk daftar BPJS Kesehatan, yakni melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Simak masing-masing caranya di bawah ini:

    1. Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

    Cara yang pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play StoreSetelah diunduh, buka aplikasinya di HP lalu pilih ‘Daftar’ sebagai pengguna baruSetelah berhasil daftar, di halaman utama klik menu ‘Pendaftaran Peserta Baru’Pada laman ketentuan dan persyaratan, klik ‘Setuju’ hingga muncul ikon centang di kolomKlik ‘Selanjutnya’ di layarMasukkan NIK KTP di kolom yang tersedia dan tulis kode captcha dengan benarJika belum terdaftar, maka muncul informasi ‘Tidak ditemukan anggota keluarga yang sudah terdaftar Peserta JKN-KIS’. Kemudian klik ‘Lanjut’Isi formulir data diri dengan benar, lalu klik ‘Simpan’ jika sudah selesaiPilih fasilitas kesehatan (faskes) dan dokter gigi yang diinginkanMasukkan alamat email dan nomor handphone aktif, lalu klik ‘Simpan’Salin kode verifikasi yang dikirim di email. Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia di aplikasi Mobile JKNPilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan serta cek iuran per jiwanya. Jika sudah, klik ‘Selanjutnya’Lakukan pembayaran dengan virtual account yang dikirimkan melalui emailPeserta dinyatakan resmi terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran premi.

    2. Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

    Kamu juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 08118165165. Adapun layanan nomor PANDAWA aktif selama hari kerja, yakni Senin-Jumat mulai pukul 08.00-17.00 WIB.

    Simak cara daftar BPJS Kesehatan lewat WhatsApp di bawah ini:

    Buka WhatsApp di HP dan masukkan nomor PANDAWA di 08118165165Kirim pesan ke PANDAWA dengan meminta pendaftaran BPJS KesehatanSistem bot akan mengirim tiga opsi menu, lalu pilih ‘Administrasi’Setelah itu, bot akan membalas lagi dengan mengirim tautan (link) formulir pendaftaran. Klik tautan tersebutLalu pilih opsi ‘Pendaftaran Baru’Pilih jenis kepesertaan BPJSMasukkan foto KK, lalu tekan ‘Selanjutnya’Isi formulir pendaftaran sesuai identitas asli, mulai dari nama lengkap, NIK, nomor KK, hingga kelas layananUnggah foto KK dan buku tabungan, lalu ketuk ‘Selanjutnya’Cek kembali data yang telah diisiJika sudah benar, centang kolom persetujuanKetuk ‘Kirim Formulir’ di layarKemudian, PANDAWA akan memberikan balasan terkait status pendaftaran yang sudah aktif.

    BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan data maksimal selama 24 jam. Nantinya, kamu juga menerima nomor tiket transaksi layanan yang dikirimkan melalui nomor PANDAWA.

    Apabila pendaftaran berhasil, PANDAWA akan mengirimkan informasi berupa nomor virtual account untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

    3. Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

    Jika mengalami kendala saat pendaftaran BPJS Kesehatan lewat online, kamu masih bisa daftar secara offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

    Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap, seperti fotokopi KK dan KTP serta foto diri ukuran 3 x 4Isi formulir pendaftaran dari petugas dengan benar dan lengkapSetelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan virtual account BPJS untuk melakukan pembayaran iuran dan transfer dana klaim jika diperlukanLakukan pembayaran premi di ATM/bank mitra BPJS KesehatanBerikan bukti pembayaran ke kantor BPJS Kesehatan dan tunggu kartu dicetakSetelah pendaftaran selesai, kamu bisa mengecek nomor kartu BPJS kesehatan melalui laman resmi BPJS Kesehatan.

    Daftar Layanan Publik yang Mewajibkan Punya BPJS Kesehatan

    Selain digunakan untuk berobat, sejumlah layanan publik di Indonesia juga mewajibkan memiliki BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat administrasi.

    Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program BPJS Kesehatan.

    Berikut adalah layanan publik yang mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan:

    Jual Beli TanahHaji dan UmrahPermohonan SIM, STNK, dan SKCKPengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Pengajuan Pelayanan Administrasi HukumPendidikanProgram Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).

    Demikian tiga cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)

  • Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Rp48 Juta Secepatnya Disalurkan

    Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Rp48 Juta Secepatnya Disalurkan

    JABAR EKSPRES  – Keluarga seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bandung yang meninggal dunia, Muhammad Reihan bakal menerima santunan. Almarhum kelelahan saat bertugas dan santunan segera disalurkan dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, menyampaikan bahwa santunan senilai Rp48 juta dalam proses pencairan. “Santunan sebesar Rp48 juta akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

    Menurut Khoirul, santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan perlindungan kepada anggota KPPS yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Saat ini, dokumen-dokumen pendukung seperti akta kematian, KTP, KK, dan nomor rekening ahli waris sedang diurus,” imbuhnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para anggota KPPS lainnya untuk tidak mengabaikan kondisi kesehatan saat bertugas. “Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi. Kalau merasa tidak enak badan, segera lapor agar mendapat penanganan,” tegasnya.

    Ia memastikan semua proses administrasi akan diselesaikan secepat mungkin agar santunan bisa segera diterima oleh keluarga korban. Dia menjelaskan, ahli waris kemungkinan adalah orang tua almarhum.

    Khoirul juga mengungkapkan bahwa almarhum, yang berusia 22 tahun, dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi. Meski hanya bertugas sebagai KPPS 5 yang menangani data dan input ke SiRekap, ia kerap membantu pekerjaan rekannya. “Kami sedang mempersiapkan semua persyaratan untuk pencairan dana ini,” jelasnya.

    Peristiwa itu juga menjadi perhatian bagi KPU Kota Bandung untuk memastikan anggota KPPS menjaga kesehatan selama bertugas. “Kami imbau semua anggota KPPS untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan, termasuk layanan puskesmas 24 jam. Jangan sampai memaksakan diri jika merasa tidak enak badan,” pungkas Khoirul.

  • Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakpus Capai Rp78,65 Triliun

    Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakpus Capai Rp78,65 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA —  Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mencapai Rp78,65 triliun per 31 Oktober 2024. Jumlah itu setara 76,11 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp103,33 triliun.

    Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi mengatakan, berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp44,36 triliun atau 74,72 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp34,23 triliun atau 78,02 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp57,26 miliar atau 58,45 persen dari target.

    Eddi menjelaskan  kontribusi dominan penerimaan Oktober diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp26,27 triliun, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp12,13 triliun, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp6,36 triliun.

    “Meskipun sektor perdagangan memiliki share terbesar 33,59 persen di bulan ini, tetapi mengalami pertumbuhan yang landai sebesar 1,93 persen. Berkebalikan halnya dengan sektor Administrasi Pemerintahan dengan share 15,52 persen (terbesar kedua) namun mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 23,35 persen,” ujar Eddi seperti dilansir beritajakarta, (29/11/2024).

    Sementara itu, secara regional, kondisi perekonomian Jakarta triwulan III/2024 tumbuh sebesar 4,93 persen secara tahunan dengan realisasi penerimaan pajak Provinsi Jakarta mencapai sebesar Rp1.072,37 triliun atau 88,87 persen dari target.

    Hal ini disampaikan dalam penyampaian Kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta yang dimpimpin Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling.

    Dia mengatakan ekonomi Jakarta tumbuh solid didukung oleh inflasi yang terkendali, kondisi ketenagakerjaan yang membaik, keyakinan konsumen masih berada dalam zona optimis, dan konsumsi masyarakat yang tetap terjaga.

    Dia menjelaskan kinerja APBN hingga akhir Oktober resilent, dengan defisit masih terkendali disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik. Ia menambahkan, kinerja APBD terus menguat didukung oleh jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan.

    “Sinergi yang kuat antara APBN dan APBD terus ditingkatkan guna mendukung pembangungan berkelanjutan dan sebagai shock absorber untuk mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah,” imbuhnya. 

  • Pemkab Jember Ikutsertakan 540 Ribu Warga dalam Program Jamsostek

    Pemkab Jember Ikutsertakan 540 Ribu Warga dalam Program Jamsostek

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto telah mengikutsertakan kurang lebih 540 ribu warga dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Sebanyak 323 ribu peserta di antaranya masih aktif.

    Warga Jember yang diikutsertakan Jamsostek ini memiliki beragam latar belakang, antara lain buruh tani, nelayan, pedagang keliling, rukun tetangga dan rukun warga. Terbaru, ada 19.939 jaminan sosial tenaga kerja untuk buruh tani tembakau diluncurkan di Aula PB Sudirman, kantor Pemkab Jember, Jumat (29/11/2024).

    “Ini bagian dari komitmen kami bersama Gus Firjaun (Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman), bahwa harus ada proteksi untuk masyarakat Jember,” kata Hendy.

    Hendy mengatakan, diikutsertakannya masyarakat pekerja dalam Jamsostek, merupakan bagian dari ikhtiar mencegah kemiskinan. “Jika terjadi sesuatu pada mereka, akan muncul kemiskinan. Mereka adalah tulang punggung keluarga,” katanya.

    Menurut Hendy, perlu komitmen dari Pemkab Jember untuk terus melaksanakan Jamsostek, Jaminan Kesehatan Nasional, dan J-Pasti Keren. Khusus untuk Jamsostek, pembiayaan menggunakan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) setiap tahun.

    Dalam sambutannya, Hendy mengingatkan, perlunya menjaga eksistensi Jember sebagai lumbung pangan nasional dengan menyejahterakan buruh tani, petani, dan nelayan. Pemberian jaminan sosial ini diharapkan dapat memproteksi para buruh tani agar mereka nyaman dan aman menjadi buruh tani. [wir]

  • Jaminan Sosial Dinilai Punya Peran Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Jaminan Sosial Dinilai Punya Peran Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta

    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto mengatakan jaminan sosial memegang peranan penting dalam meningkatkan produktivitas pekerja, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut dipaparkan dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Selasa (26/11).

    “Untuk meningkatkan produktivitas salah satunya adalah dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah sebuah korelasi antara produktivitas dan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, ternyata memang ada korelasi positif,” jelasnya dikutip dalam siaran pers, Jumat (29/11/2024).

    Teguh menekankan bahwa perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bakal meningkatkan produktivitas pekerja. Meski demikian, diperlukan gagasan baru untuk mengoptimalkan upaya tersebut.

    Pihaknya melihat selama ini masyarakat Indonesia hanya diberikan bansos dan terus didorong untuk produktif tanpa adanya perlindungan.

    “Kalau orang berkegiatan secara produktif, itu juga ngomong pemerintah selalu ngasih agar produktif, kita ngasih bansos, iya. Tapi, orang harus dikasih pelampung (jamsostek) ketika mancing (bekerja) agar kalau kepeleset nggak mati,” kata Teguh.

    Teguh menjelaskan saat ini jaminan sosial sangat diperlukan, sebab hampir 60 persen pekerja di Indonesia adalah informal. Sebab sektor pekerja tersebut rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja maupun gejolak ekonomi.

    Dalam beberapa studi, jaminan sosial terbukti sangat berperan dalam peningkatan ekonomi untuk jangka panjang. Sehingga perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial sangat diperlukan.

    “Dalam jangka panjang, cakupan itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan ketimpangan, dan juga bisa memberikan kepuasan kepada tenaga kerja. Konsep inilah yang perlu kita bangun di Indonesia, karena masih belum komprehensif,” ujarnya.

    (prf/ega)

  • Airlangga & Menaker Merapat ke Istana Temui Prabowo, Bahas UMP 2025?

    Airlangga & Menaker Merapat ke Istana Temui Prabowo, Bahas UMP 2025?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendadak datang ke Istana Negara siang ini. Keduanya tiba pukul 14.38 WIB untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahas soal UMP 2025?

    Baik Airlangga maupun Yassieli tidak memberikan penegasan soal apa yang ingin dibicarakan keduanya dengan Prabowo.

    “Nanti abis rapat,” singkat kata Airlangga, Jumat (29/11/2024)

    “Nanti-nanti,” timpal Yassierli.

    Sementara itu, dihubungi terpisah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri masih belum tahu kapan UMP 2025 akan diumumkan.

    “Belum tahu,” sebutnya.

    Sebelumnya Yassierli menegaskan bahwa aturan UMP 2025 termasuk ketentuan seperti formulasi perhitungan dan lain-lain akan dikeluarkan akhir bulan ini atau paling lambat awal Desember. Hal ini dinilainya wajar karena menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang Undang Cipta Kerja serta tidak berlakunya lagi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

    “Jadi kami masih punya waktu sebenernya, karena kalau kita mengacu ke tanggal yang di PP kan sudah lewat ya, tadi saya sampaikan ini kondisinya memang berbeda dengan adanya putusan MK, Tunggu aja. Saya punya target akhir bulan ini ya paling lambat awal bulan depan ya, semoga awal bulan ini peraturan menterinya bisa keluar,” tegasnya.

    Dia juga tengah mempertimbangkan lagi arahan dari Prabowo termasuk apa yang disuarakan oleh pengusaha dan pekerja.

    “Ya tentu lah UMP ini kan filosofisnya kita harus bisa menyeimbangkan, bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dan tetap memperhatikan daya saing usaha,” sebutnya.

    (wur/wur)

  • Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
     
    Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 26 November 2024 tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan secara resmi dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
     
    Yassierli mengungkapkan dukungan dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Pihaknya berharap diskusi ini dapat melahirkan strategi terkait jaminan sosial terhadap masyarakat.
    “Semoga hasil diskusi nanti benar-benar keluar dengan suatu strategi dan solusi. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menunggu, kira-kira terkait dengan kami regulasi seperti apa, kebijakan seperti apa, dan strategi seperti apa yang harus kami tempuh,” ujar Yassierli, Selasa, 26 November 2024.
     
    Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih selaras dengan fungsinya dalam memenuhi jaminan sosial untuk masyarakat dan diharapkan dapat terus memperluas kepesertaanmya hingga menemukan strategi yang sifatnya preventif.
     
    Menaker titip pembahasan terkait ketenagakerjaan
     
    Selain itu Menaker juga menitipkan beberapa hal yang perlu dibahas, di antaranya perihal perlindungan jaminan sosial, hingga perlunya pendekatan yang lebih preventif yang terkait dengan jaminan ketenagakerjaan.
     
    “BPJS ketenagakerjaan akan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam aksi-aksi ataupun intervensi-intervensi yang sifatnya proaktif. Kita tunggu hasil rekomendasinya,” tutur dia.
     
    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan hadirnya Social Security Summit 2024 merupakan bentuk respons terhadap tantangan besar yang kini tengah dihadapi sejumlah negara-negara berpenghasilan menengah termasuk Indonesia, yaitu middle income trap.
     
    Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpenghasilan menengah mengalami stagnasi dan kesulitan untuk bertransisi menuju status negara berpenghasilan tinggi.
     
    “Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap middle income trap adalah ketidakcukupan sistem jaminan sosial yang mampu mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Anggoro.
     
    Menurutnya, ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial membuat masyarakat semakin rentan dan menghambat inovasi serta produktivitas.
     
    Sektor informal dominasi struktur pekerja Indonesia
     
    Terlebih saat ini struktur pekerja Indonesia didominasi oleh sektor informal yang angkanya mencapai hampir 60 persen atau sejumlah 84,13 juta. Selain itu demografi penduduk Indonesia tengah bergerak menuju era ageing population, di mana proporsi penduduk lansia jumlahnya tersebut mengalami peningkatan.
     
    Hal ini, menurut Anggoro patut menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pihak, sebab pekerja informal dan penduduk lansia rentan untuk jatuh dalam kemiskinan saat mengalami risiko sosial ekonomi.
     
    Untuk itu perluasan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang mutlak dilakukan, agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
     
    Pasalnya hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta dan didominasi oleh segmen formal atau Penerima Upah (PU) sebesar 25,8 juta pekerja. Sedangkan sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya sebesar 9,4 juta pekerja.
     
    Dengan melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Social Security Summit 2024 ini diharapkan mampu menjadi ajang diskusi untuk menghadirkan solusi inovatif dan strategi kolaboratif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya dalam hal ini kesejahteraan pekerja yang merupakan cita-cita kita bersama.
     
    “Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia adalah langkah penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerja sama yang erat dari semua pihak, saya yakin kita bisa bergerak bersama membangun Indonesia sejahtera,” kata Anggoro.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Nelayan, Tukang Becak, dan Ojol Sumenep Jadi Peserta BPJS Tanggungan Pemkab

    Nelayan, Tukang Becak, dan Ojol Sumenep Jadi Peserta BPJS Tanggungan Pemkab

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 230 nelayan, tukang becak, sopir, dan ojek online (ojol) di Kabupaten Sumenep tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di bawah tanggungan Pemkab setempat.

    “Mengikutsertakan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, saat menyerahkan kartu keikutsertaan BPJS, Selasa (26/11/2024).

    Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sumenep juga menyerahkan bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada ratusan nelayan.

    “Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan untuk membantu kesejahteraan dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian yang tidak terduga,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, program tersebut juga bertujuan apabila ada pekerja rentan mengalami kecelakaan, maka keluarga yang ditinggalkan bisa terbantu dalam keuangan, karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

    “Keluarga atau ahli waris mereka nantinya akan dapat santunan sebesar Ro 42 juta. Tidak hanya itu, apabila peserta BPJS yang meninggal ini memiliki anak usia sekolah, maka biaya pendidikannya juga akan ditanggung Pemerintah ,” terangnya.

    Para pekerjaan rentan yang keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung Pemkab Sumenep adalah mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Jadi kami tidak sembarangan mengikutsertakan orang ke BPJS. Kami kroscek dulu datanya, kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tandasnya

    Sampai saat ini tercatat ada sekitar 16 ribu pekerja rentan di Sumenep yang telah ter-cover program BPJS Ketenagakerjaan.

    Selain penyerahan kartu KUSUKA dan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga petani dan buruh tani di tiga desa, yakni Desa Guluk-guluk, Parsanga, dan Baban.

    “Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial,” ujar Bupati.

    Sementara salah satu penerima santunan dari Desa Baban, Satuni Hasanah, mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Santunan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep. Saat menerima santunan JKM, Satuni terlihat tidak bisa menyembunyikan air matanya.

    “Saya tidak menyangka kalau almarhum suami saya diikutsertakan ke BPJS. Terima kasih pak Bupati untuk perhatiannya,” ujarnya sambil meneteskan air mata. (tem/but)

  • Sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan harus terus dilakukan

    Sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan harus terus dilakukan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi B DPRD DKI Jakarta berpendapat sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan harus dilakukan terus-menerus dan bisa berjalan secara optimal agar para pekerja mengetahui perlindungan atas hak-hak kerja.

    “Kami menyampaikan bahwa harus dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat terkait manfaatnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Melalui sosialisasi maka partisipasi akan meningkat dan bahkan perusahaan memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.

    Program-program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

    “Tentunya ini ranah Dinas Ketenagakerjaan untuk memberi imbauan atau seperti apa ke perusahaan-perusahaan atau pekerja,” kata Nova.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024

    Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan lembaga keamanan finansial bagi tenaga kerja yang memiliki fungsi untuk membantu para pekerja dalam mengelola dana BPJS ketenagakerjaan. Namun, bagaimana cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

    Diketahui, untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 2024 dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan mudah. Proses pencairannya dapat diurus secara online tanpa harus mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

    Proses pencairannya pun tidak rumit, Anda hanya perlu melakukan beberapa cara berikut ini untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024.

    1. Melalui laman Lapak Asik
    – Kunjungi Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    – Isi data awal dengan masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
    – Sistem akan melakukan verifikasi otomatis.
    – Ikuti instruksi untuk melengkapi data yang diperlukan.
    – Siapkan dan unggah dokumen persyaratan.
    – Tunggu notifikasi mengenai jadwal dan lokasi wawancara.
    – Siapkan dokumen asli untuk wawancara melalui video call.
    – Setelah proses selesai, dana akan dicairkan ke rekening yang terdaftar.

    2. Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
    – Cari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
    – Persiapkan dokumen yang diperlukan.
    – Lengkapi formulir pengajuan klaim yang disediakan.
    – Ikuti proses wawancara dan verifikasi data.
    – Setelah semua proses selesai, dana akan dicairkan ke rekening yang telah didaftarkan.

    3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    – Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau App Store.
    – Pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”.
    – Pastikan semua data terisi dengan benar.
    – Unggah dokumen dan foto diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    – Masukkan informasi rekening untuk pencairan dana.
    – Pastikan semua informasi sudah benar sebelum mengirim pengajuan.

    Sebelum mencairkan, terdapat beberapa dokumen yang ketentuan yang harus Anda siapkan seperti berikut ini.

    – Kartu Peserta BPJamsostek.
    – E-KTP.
    – Buku tabungan.
    – Kartu keluarga (KK).
    – Surat keterangan berhenti bekerja (jika ada).
    – Surat pengalaman kerja atau surat perjanjian kerja.
    – NPWP (jika saldo lebih dari 50 juta atau jika mengajukan klaim sebagian).
    – Kriteria untuk mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) mencakup, usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, pemutusan hubungan kerja (PHK), cacat total tetap, meninggalkan Indonesia secara permanen, klaim sebagian dari JHT (10% atau 30%) setelah kepesertaan minimal 10 tahun.

    Dengan mengikuti cara-cara di atas dan memenuhi syarat yang ditentukan, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.