Produk: jaminan sosial

  • Usia Pensiun Naik saat Harapan Hidup Meningkat, Sudah Sesuai Ekspektasi? – Page 3

    Usia Pensiun Naik saat Harapan Hidup Meningkat, Sudah Sesuai Ekspektasi? – Page 3

    Ia mencontohkan, jika seorang pekerja di-PHK pada usia 40 tahun, mereka harus menunggu 19 tahun untuk menerima dana pensiun. “Situasi ini membuat pekerja kehilangan peluang ekonomi dan sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk kebutuhan jangka pendek,” jelasnya, dikutip Kamis (16/1/2025).

    Mirah mengungkapkan masih banyak perusahaan yang menetapkan usia pensiun di bawah standar yang diatur dalam perundangan. Beberapa perusahaan bahkan menetapkan usia pensiun di angka 40 hingga 55 tahun melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

    “Hal ini jelas melanggar peraturan, dan pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini,” tegas Mirah.

    Dana Pensiun

    Terlebih soal besaran dana pensiun yang diterima pekerja, yang menurutnya masih jauh dari memadai. Ia menilai manfaat pensiun antara Rp 393.500 hingga Rp 4.718.200 belum memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan.

    Ia mengacu pada rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang menyarankan dana pensiun harus setara dengan 40–60 persen dari pendapatan terakhir pekerja. “Jaminan sosial yang layak memungkinkan pekerja menjalani kehidupan yang bermartabat setelah pensiun, mengingat kontribusi mereka terhadap perekonomian selama masa produktif,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut diamini Guru Besar Ekonomi Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf. Sebab berdasarkan kurva happinesss over the life cycle, tingkat kebahagiaan masyarakat Indonesia terus merosot dari usia muda hingga masa tua. 

    “Mungkin anekdotal aja. Kalau teman-teman kita di luar negeri itu kalau mau pensiun itu senang. Di kita itu sebaliknya seringnya, mau pensiun tuh sedih. Kenapa ya, karena social contribution mereka rendah,” ungkapnya.

    “Jadi kita harus optimalkan bagaimana si usia pensiun itu diequlibriumkan. Supaya ketika semakin aging society-nya, kita juga harus bisa mem-balance-kan umur pensiun dengan memastikan mereka akan sejahtera,” kata Arief.

  • 2
                    
                        Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
                        Nasional

    2 Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta Nasional

    Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (
    Menkes
    ) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk mengatasi selisih
    biaya pengobatan
    dalam penggunaan
    BPJS
    Kesehatan.
    Menurut Menkes, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
    “Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” kata Budi Gunadi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
    “Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-
    cover
    oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujarnya lagi.
    Dia mengatakan, beberapa penyakit berat membutuhkan biaya yang tinggi. Sementara biaya BPJS hanya Rp 48.000 per kepala.
    “Bayangkan kalau
    treatment
    tinggi bisa puluhan juta hingga ratusan juta,” katanya.
    “Nah, apa yang kejadian jika tidak bisa di-
    cover
    , idealnya di-
    cover
    asuransi diatasnya,” ujarnya lagi.
    Budi Gunadi mengatakan, saat ini pemerintah telah memperbaiki agar sistem kesehatan di Indonesia agar tidak memberatkan masyarakat.
    “Ini yang saat ini sedang diperbaiki pemerintah, jangan begitu sakit bayar ratusan juta,” katanya.
    Budi Gunadi juga mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
    Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.
    “Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-
    cover
    BPJS,” ujar Budi Gunadi.
    “BPJS hanya meng-
    cover
    biaya untuk masing-masing
    treatment
    yang masuk dalam paketnya,” katanya melanjutkan.
    Misalnya, untuk penyakit jantung, yang di-
    cover
    mungkin hanya pasang ring. Kalau biayanya lebih tinggi dari itu maka hanya sekitar 70-80 persen yang ditanggung.
    Menurut Budi Gunadi, hal ini wajar mengingat iuran BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp 48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
    “Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta,” ujar Menkes.
    “Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk meng-
    cover
    seluruh kebutuhan pengobatan,” katanya lagi.
    Namun demikian, Menkes juga mengungkapkan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meski ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
    “BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-
    cover
    obat dan pengobatan tertentu,” ujar Budi Gunadi.
    “Kita terbuka soal ini agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan solusi tambahan,” katanya lagi menegaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.962 Triliun – Page 3

    Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.962 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2024 tumbuh melambat. Hal tersebut diungkapkan Bank Indonesia (BI) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).

    Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada November 2024 tercatat pada posisi sebesar USD 424,1 miliar atau sekitar Rp 6.962 triliun (kurs 16.415 per USD). Posisi pada November itu tumbuh sebesar 5,4 persen year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 7,7 persen (yoy).

    “Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik dan penurunan ULN swasta,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.

    ULN pemerintah tumbuh lebih rendah. Posisi ULN pemerintah pada November 2024 tercatat sebesar 203,0 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 5,4 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2024 sebesar 8,6 persen (yoy).

    Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah.

    Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Utang Luar Negeri Indonesia tetap dikelola secara kredibel dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (19,4 persen); jasa pendidikan (16,8 persen); konstruksi (13,5 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (9,0 persen).

    “Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” kata Ramdan.

     

  • Ada luka benturan pada bayi korban penelantaran di Grogol Petamburan

    Ada luka benturan pada bayi korban penelantaran di Grogol Petamburan

    Jakarta (ANTARA) – Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang ditelantarkan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memiliki bekas luka akibat benturan benda keras pada bagian kepalanya.

    Bayi malang yang meninggal saat mendapat perawatan medis tersebut telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Hasil autopsi sampai saat ini belum keluar,” Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

    Pihak Kepolisian memastikan bahwa luka-luka kepada bagian kepala bayi tersebut diakibatkan oleh benturan benda keras atau benda tumpul.

    “Cuma dari dokter tidak mengatakan bahwa itu (luka pada kepala bayi) merupakan penyebab kematian. Jadi, hasil penyebab kematian baru bisa diketahui setelah nanti hasil autopsi keluar,” katanya.

    Aprino menyebutkan bahwa bayi malang itu dibawa oleh kedua orang tuanya yang berinisial H dan BU ke Rumah Sakit Sumber Waras pada 28 Desember 2024, tepatnya pukul 02.45 WIB setelah bayi itu menunjukkan gejala demam pada 27 Desember 2024.

    Setelah mendapat perawatan medis, bayi malang itu meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB. Kedua orang tuanya yang kesulitan biaya untuk membayar tagihan rumah sakit ditawari oleh pihak rumah sakit untuk membuat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Namun, kedua orang tuanya perlahan meninggalkan rumah sakit dan memilih kabur menelantarkan anak mereka yang sudah meninggal dunia.

    “Satu, memang karena yang bersangkutan tidak memiliki biaya untuk mengganti atau membayar biaya pengobatan. Dan yang kedua karena untuk menghindari kewajibannya,” ujar Aprino.

    Pihak Kepolisian pun memulai pencarian dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah indekos di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (12/1).

    Atas perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPwBI dan Pemkot Palu fasilitasi UMKM berkreasi lewat KKST

    KPwBI dan Pemkot Palu fasilitasi UMKM berkreasi lewat KKST

    Keterlibatan para pihak dibutuhkan dalam membangun UMKM yang lebih tangguh dan mandiri, maka KKST adalah salah satu langkah stimulus meningkatkan kreasi UMKM

    Palu (ANTARA) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu memfasilitasi ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkreasi lewat kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) Tahun 2025.

    “Keterlibatan para pihak dibutuhkan dalam membangun UMKM yang lebih tangguh dan mandiri, maka KKST adalah salah satu langkah stimulus meningkatkan kreasi UMKM,” kata Kepala KPwBI Sulteng Rony Hartawan di Palu, Selasa.

    Ia mengemukakan, promosi UMKM dan peluncuran pre-event road to karya KKST Tahun 2025 merupakan langkah untuk meningkatkan kelas UMKM, supaya ke depan mereka mampu bersaing dengan pelaku usaha yang sama di segmen pasar lebih luas.

    Guna menaikkan kelas UMKM, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap produk-produk yang dijual oleh pelaku UMKM, selain itu ada pula intervensi lainnya melalui pelatihan maupun peningkatan kapasitas.

    “Langkah ini juga bagian dari upaya penguatan hilirisasi, sehingga untuk memajukan UMKM daerah harus dilakukan langkah kolaborasi dengan semua pihak yang berkepentingan dengan UMKM, ” ucapnya.

    Road to karya UMKM telah diluncurkan pada Senin (13/1) bersama Pemkot Pemkot bertempat di Grand Mall Palu.

    Secara terpisah, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengemukakan, UMKM merupakan salah satu mitra pemerintah dalam memberikan kontribusi yang besar dalam membangun perekonomian daerah.

    Oleh sebab itu Pemkot Palu berkomitmen terhadap peningkatan kapasitas UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM), sebagaimana program yang telah diusung Pemkot yakni inkubator bisnis bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk, fasilitasi pasar, termasuk ke depan pendampingan izin usaha, hingga pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

    “Banyak produk-produk lokal yang dapat bersaing di pasar regional, salah satunya yakni tenun motif kelor yang kini telah memiliki HKI dari pemerintah, ” ujarnya.

    Menurut data Pemkot Palu, jumlah UMKM di ibu kota Sulawesi Tengah itu sekitar 20.982J UKM pada 2023. Jumlah tersebut juga telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

    “Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) terhadap pelaku UMKM, kami fasilitasi mereka terlindungi BPJAMSOSTEK, ” ucap Hadianto.

    Pewarta: Mohamad Ridwan
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sudah Siap Dapat Medical Check Up Gratis? Syaratnya, Harus Aktif BPJS Dulu

    Sudah Siap Dapat Medical Check Up Gratis? Syaratnya, Harus Aktif BPJS Dulu

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu dipersiapkan para penerima manfaat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti.

    Apabila masyarakat mengalami kendala aktivasi kepesertaan BPJS kesehatan, Kemenkes akan memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk reaktivasi kepesertaan ataupun mendaftar.

    “Skriningnya mungkin gratis karena ada bantuan pemerintah juga. Tetapi tindaklanjutnya ini yang harus disesuaikan dengan kepesertaan BPJS-nya misalnya ada tindak lanjut diabetes dan lainnya,” katanya dalam webinar daring, Senin (13/1/2025)

    “Notifikasi PKG akan kami kirim via WhatsApp H-30 agar masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan atau tidak aktif bisa mendaftarkan dulu,” sambungnya.

    Adapun tempat pelaksanaan PKG atau pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun bagi bayi baru lahir dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) maupun fasilitas kesehatan tindak lanjut (FKTL).

    “PKG di Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

    Rima juga menyebut Puskesmas dapat mendelegasikan PKG di hari ulang tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

    Sementara pemeriksaan laboratorium PKG bagi bayi baru lahir dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan. Pemeriksaan laboratorium pada PKG bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas.

    “Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG di bawah koordinasi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan Puskesmas setempat,” katanya.

    (suc/naf)

  • Antara Tupoksi dan Regulasi BPJS, Dilematis Rumah Sakit sebagai Pelayanan Kesehatan

    Antara Tupoksi dan Regulasi BPJS, Dilematis Rumah Sakit sebagai Pelayanan Kesehatan

    JABAR EKSPRES – Rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pihak penyedia layanan kesehatan ternyata cukup dilematis ketika menangani pasien.

    Pasalnya, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) rumah sakit merupakan pihak yang memberikan pelayanan kesehatan, terhadap semua pasien yang membutuhkan penanganan medis tanpa terkecuali.

    Akan tetapi, tupoksi tersebut terkadang dibenturkan dengan aturan dan regulasi, terutama bagi para pasien yang menggunakan kartu BPJS.

    BACA JUGA: RSUD Kesehatan Kerja Perlu Diupgrade ke Tipe B

    Seperti halnya Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSUDKK) Provinsi Jawa Barat, kerap diterpa isu bahwa pasien BPJS kurang diperhatikan pelayanannya.

    Ketika dikonfirmasi, MPP Manager Pelayanan Pasien RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Agus Mochamad Didin mengatakan, pihaknya selalu menjalankan tupoksi secara maksimal.

    “Kita tupoksi memberikan pelayanan kesehatan, tentu selalu kita berikan layanan bagi para pasien yang datang dan membutuhkan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (13/1).

    Menurutnya, isu terkait perbedaan pelayanan bagi pasien umum dengan pengguna BPJS tidak dibenarkan. Namun mengenai rekomendasi dan edukasi agar warga mendatangi rumah sakit lain, memang kerap dilakukan.

    Bukan tanpa alasan, mengingat RSUDKK atau akrab disebut RSKK Provinsi Jabar merupakan rumah sakit tipe D, sehingga ketersediaan tempat tidur tergolong masih sangat terbatas.

    “Ketika ada yang datang untuk berobat tentu kita layani secara maksimal, pemeriksaan dan pemberian obat, sesuai tupoksi kita memberikan layanan kesehatan,” bebernya.

    Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, RSKK Provinsi Jabar saat ini mempunyai 50 tempat tidur, sesuai jumlah minimal rumah sakit tipe D.

    Kriteria Rumah Sakit Tipe D

    Minimal mempunyai 50 tempat tidur.
    Menyediakan pelayanan medis umum, kedokteran gigi dasar, dan minimal dua pelayanan medis spesialis dasar.
    Menyediakan layanan medis darurat 24 jam.
    Menyediakan layanan keperawatan.
    Menyediakan laboratorium.
    Menyediakan dukungan non-klinis seperti laundry.

    RSKK Provinsi Jabar yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, lokasinya cukup strategis, sebab rumah sakit tipe D berperan sebagai tempat pertolongan pertama di wilayah yang tergolong jauh ke perkotaan.

  • VIDEO EKSKLUSIF Gus Ipul: Dari Wali Kota ke Menteri Sosial, Kisah Takdir Politik yang Menginspirasi – Halaman all

    VIDEO EKSKLUSIF Gus Ipul: Dari Wali Kota ke Menteri Sosial, Kisah Takdir Politik yang Menginspirasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau lebih akrab disapa Gus Ipul dikenal sebagai sosok politisi yang kariernya terus bersinar di berbagai posisi strategis.

    Mulai dari Wali Kota, Wakil Gubernur, hingga menjadi Menteri, perjalanan karier Gus Ipul sering dianggap penuh keberuntungan. Namun, ia punya pandangan tersendiri terkait “keberuntungannya” dalam dunia politik.

    “Banyak orang yang seperti saya juga, cuma takdir politiknya saja yang harus begini,” ungkap Gus Ipul, dalam sesi wawancara eksklusif di program Ngobrol Bareng Cak Febby (Ngocak Febby) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

    Gus Ipul mengatakan kerap membandingkan perjalanan kariernya dengan Presiden Jokowi.

    Menurutnya, karier Jokowi melangit.

    Sedangkan Gus Ipul bilang, kariernya terus membumi

    “Pak Jokowi itu jalannya melangit, dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.”

    “Sedangkan saya membumi, mulai dari Menteri, Wakil Gubernur, sampai Wali Kota. “

    “Ya itu takdir politik saja,” ucap Gus Ipul.

    Menurut Gus Ipul, “keberuntungan” politik tidak datang begitu saja, melainkan buah dari menjaga amanah, kepercayaan dan menjalankan tugas dengan baik.

    Bagi Gus Ipul, menjaga kepercayaan adalah nilai yang tidak bisa ditawar.

    “Ya kadang kita kan gak punya. apa yang kita andalkan? Kepercayaan itu. “

    “Orang boleh banyak uang, tapi kalau gak dipercaya ya susah untuk bisa mengembangkan usahanya. “

    “Atau pinter gak dipercaya ya repot juga. Ya mungkin ada orang gak pinter,  orang gak kaya, tapi bisa dipercaya. Itu juga satu modal besar juga,” jelasnya.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau lebih akrab disapa Gus Ipul menerima cinderamata dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra usai wawancara khusus di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Pada kesempatan tersebut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data tunggal sosial ekonomi baru diintegrasikan di era Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan data ini akan menjadi acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

    Berikut petikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Mensos Gus Ipul:

    Bisa cerita dong kepada kita semua, bagaimana ceritanya Gus Ipul bisa ditunjuk oleh Pak Jokowi untuk menggantikan Ibu Risma, yang pada waktu itu mundur karena jadi calon Gubernur Jawa Timur. Apa karena pertimbangannya sama-sama Jawa Timur? Atau gimana itu, Gus? Bisa cerita, Gus? Nggak ada penjelasan.

    Jadi nggak ada penjelasan. Ya, takdir politik mungkin yang membawa saya ke Kementerian Sosial ini

    Yang kedua, tentu saya merasa terhormat dapat kepercayaan untuk menjadi Menteri Sosial membantu Presiden pada saat eranya Pak Jokowi di bagian akhir, 39 hari.

    Setelah itu di era Pak Prabowo. Kalau ditanya alasannya, pasti kita tidak tahu persis. Karena itu kita anggap kepercayaan.

    Ketika dihubungi, ya tentu kita menyatakan siap. Nah, saya terus terang, ada suatu tantangan untuk bisa membantu Presiden di bidang kesejahteraan sosial. Dulu, waktu tahun 2004, saya pernah membantu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) waktu itu. Periode pertamanya, sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal. Jadi kita bisa keliling ke daerah-daerah.

    Dan sebenarnya sangat beririsan dengan kerja Kementerian Sosial. Jadi ini tinggal meneruskan saja.

    Tapi Gus Ibu, waktu diminta bantu Pak Jokowi sebagai Menteri Sosial itu, surprise atau biasa saja?

    Ya, surprise.

    Ya, ya, ya. Tidak menyangka saja. Ya sudah, bismillah.

    Cuma memang pada waktu itu, orang mengira, nanti kalau salah diluruskan, bahwa pemilihan Gus Ipul waktu itu adalah merepresentasikan Nahdlatul Ulama. Benar tidak, Gus?

    Ya mungkin saja. Ya mungkin. Saya kebetulan kan Sekjen PBNU. Ya mungkin bisa dianggap representasi dari nahdliyin. Bisa jadi seperti itu.

    Yang kedua juga mungkin dilihat jejak rekamnya. Yang ketiga mungkin ya Presiden punya keyakinan mampu menjalankan tugas. Jadi banyak itu, levelnya banyak. Tapi yang jelas bahwa ini bagi saya suatu kepercayaan dan harus saya bekerja dengan sungguh-sungguh itu saja.

    Apakah pada waktu itu Gus Ipul juga merasa bahwa ini bakal lanjut nih? Karena kan pemerintahnya Pak Brabowo ini kan katanya berkelanjutan dari pemerintahan Pak Jokowi sebelumnya. Apakah ada satu?

    Ya nggak berani berangan-angan saja. Nggak berani berangan-angan. Ya ini nanti kalau lanjut, ya alhamdulillah. Kalau enggak ya sudah memang sampai di titik ini. Karena saya merasakan betul ya, karier politik ini ya. Jadi tidak ada yang bisa dihitung seperti kita menghitung angka-angka. Angka-angka matematik.

    Ya sudah, ikuti saja politik itu. Kadang kita mendapatkan sesuatu yang kita tidak sangka. Kaget gitu. Jadi karir politik itu kadang-kadang aneh-aneh, ya sudah kita terima.

    Karena kan peran Gus Ipul dalam proses keberhasilan Pak Prabowo sebagai Presiden kan ada, benar gitu Pak?

    Ya kita melakukan apa yang kita yakini saja. Kita yakin Pak Prabowo waktu itu bisa jadi Presiden yang baik, yang mampu membawa Indonesia lebih makmur. Itu saja waktu itu, keyakinan kita seperti itu.

    Dan alhamdulillah sekarang terpilih dan beliau memang kelihatan sekali punya tekad yang sangat kuat untuk membuat lompatan-lompatan agar Indonesia emas tahun 2045 itu bisa terwujud. Langkah-langkahnya mulai dari sekarang. Dan apa yang disusun ini sesungguhnya adalah hal-hal yang strategis menyangkut kemakmuran Indonesia ke depan.

    Gus meskipun dalam waktu yang tidak lama menjadi menteri di zaman Pak Jokowi. Di era Pak Jokowi, masuk ke era Pak Prabowo, menurut anda style di zaman Pak Jokowi sama Pak Prabowo ada bedanya?

    Ya semua bisa menilai ya, ada samanya, ada sedikit bedanya juga gitu kan. Ya kan. Jadi kalau Pak Prabowo ini lebih tampak untuk membuat satu team building ya sambil super team gitu. Nampak itu dirancang gitu. Ya.

    Bukan Pak Jokowi tidak melakukan itu. Mungkin dengan cara yang lain. Tapi saya yang ikut terlibat di dalamnya memang dari awal Pak Prabowo itu sudah memberikan arahan-arahan yang cukup jelas kepada kami semua ini tentang hal-hal apa saja yang harus kami lakukan di bidang tugas kita masing-masing. Ya di samping harus menjalankan tugas sesuai tusi tetapi harus mengintegrasikan, harus padu dengan berpadu dengan kementerian yang lain. Itu dari awal dijelaskan.

    Dan juga diminta untuk memahami hal-hal yang mungkin menjadi visi-misinya presiden lewat asta cita, lewat 17 program strategis gitu ya. Yang ini tentu membutuhkan konsolidasi ya untuk bisa menerjemahkan ke dalam. Nah kami ini sejak dilantik sampai sekarang konsolidasi ke dalam untuk menyesuaikan dengan apa yang menjadi cita-cita besarnya presiden.

    Gus dulu itu kan dikesankan Pak Prabowo ini kan galak gitu ya. Kesannya dulu galak, pemarah gitu. Menurut pengalaman Gus Ipul selama jadi Mensos, Pak Prabowo emang galak gitu ya?

    Saya mengenal Pak Prabowo bukan hanya sejak jadi menteri ya. Sebelumnya juga lama saya kenal sama beliau. Kalau menurut saya Pak Prabowo itu orangnya terbuka sih. Boleh diskusi dialog gitu. Bahkan di dalam sidang kabinet dia menyampaikan kalau memang nggak setuju silahkan lho. Sampaikan nggak setuju lho. Kita boleh berdebat gitu. Dia beri kesempatan itu. Dia buka peluang itu.

    Itu waktu kita di Magelang itu kan, Pak Presiden itu ikut lho. Pak Prabowo itu bukan hanya memerintah. Bukan hanya ini, tapi ikut semua kegiatannya itu termasuk pagi baris berbaris beliau ikut lho. Datang juga tepat waktu.

    Wapres juga ikut ya Pak Presiden?

    Ikut semua, ikut semua. Beliau ikut.

    Kemarin kan isunya Wapres pulang dulu, enggak ya?

    Enggak ada, enggak ada. Dari awal sampai pulang utuh.

    Jadi mengikuti acara secara penuh?

    Iya mengikuti, semua mengikuti acara. Setelah acara sudah selesai mungkin pulang dulu. Iya boleh, boleh kalau itu pulang.

    Kita pulangnya juga bareng setelah acara penutupan baru kita pulang. Dan santai acaranya itu, santai. Tapi tidak kehilangan subtansi ya.

    Jadi disiplinnya tampak tepat waktu. Betul-betul luar biasa. 

    Terus banyak orang selalu mendiskusikan, Gus Ipul ini tokoh yang selalu “beruntung” . Hidupnya ini beruntung nih, jadi pejabat publik. Di ceramah-ceramah itu kan sering disebut itu, Gus Ipul ini orang yang luar biasa laku di sepanjang zaman?

    Banyak orang yang seperti saya juga. Cuma takdir politiknya saja yang harus begini. Jadi kita ini termasuk membumi lah.

    Saya suka cerita dulu, suka bercanda juga bedanya Pak Jokowi dengan saya.

    Pak Jokowi kan melangit itu, Wali kota, Gubernur, Presiden.

    Kita dari Menteri, Wakil Gubernur, Wali Kota. 

    Ya itu takdir politik saja. Kepercayaannya, yang saya lihat itu adalah kepercayaan.

    Kepercayaannya itu yang saya hargai dan itu harus saya jalankan dengan baik. Dan pengalaman-pengalaman itu tentu satu hal yang berharga sekali ketika kita menjalankan tugas dimanapun. Tentu di dunia politik ya.

    Jadi sehingga (bagi) saya menjadi sangat penting menjaga amanah itu. Hal yang paling utama, disiplin menjaga kepercayaan. Itu poin-poin yang menurut saya ini harus dimiliki oleh siapapun.

    Ya kadang kita kan gak punya. Kita kan apa yang kita andalkan ini ya? Kepercayaan itu. Orang boleh banyak uang tapi kalau gak dipercaya, ya susah untuk bisa mengembangkan usahanya.

    Atau pinter (tapi) gak dipercaya ya repot juga. Ya mungkin ada orang gak pinter, orang gak kaya, tapi bisa dipercaya. Itu juga satu modal besar juga. Jadi kepercayaan itu. Penting nomor satu.

    Gus ini pertanyaan terakhir nih. Gus, bagaimana upayanya Gus Ipul untuk menjaga supaya Gus Ipul dan seluruh kru di Kementerian Sosial itu selamat? Tidak ada urusan sama KPK. Gimana caranya?

    Dari awal saya sudah sampaikan sama mereka. Mari kita pensiun, urusannya juga pensiun. Nanti kita pensiun, urusannya belum pensiun.

    Dari awal saya masuk ke Kementerian Sosial itu yang pertama saya pesankan kepada teman-teman di sini bahwa Presiden menginstruksikan saya dan Pak Wamen untuk tidak korupsi. Instruksinya tidak korupsi, pertama itu.

    Perintah pertama. Tolong jangan korupsi. Bantu rakyat, bantu saya, bantu rakyat. Jangan korupsi. Nah ini kelihatannya mudah diucapkan, tapi perlu diterjemahkan dalam bentuk yang konkret.

    Nah para Sekjen, para Dirjen, inilah yang harus menerjemahkan ke bawah, bagaimana caranya? Pertama, tata kelola kita harus baik. Penuhi semua ketentuan-ketentuan yang ada. Pencegahan korupsinya harus bagus, prosedur pelayanan publiknya harus transparan. Semua harus kita perbaiki. Tata kelola yang memang menjadi ukuran bagaimana sebuah kementerian itu dinilai baik. Itu semua harus kita penuhi dulu. 

    Mari saya, saya pengen nanti kita semua pensiun, urusannya.  pensiun. 

    Kementerian Sosial ini ngurusi rakyat kecil, tapi tata kelolanya kurang baik, banyak jebakan-jebakan batman, segala macam itu diingatkan. Saya insyaallah niat saya membantu presiden, arahan-arahan presiden saya laksanakan. Insyaallah kalau kita nggak punya niat untuk menyelewengkan jabatan, tidak korupsi, insyaallah nanti tidurnya nyenyak gitu aja.

    Dan saya mohon doa restunya. mudah-mudahan ini tugas dari Pak Presiden bisa kami laksanakan dengan baik.

    Yang selalu saya ingat pesan Pak Presiden itu saat kutipan beliau saat pidato di pelantikan 20 Oktober itu. Tugas kita ini membuat masyarakat bisa gumuyu lah.

    Bagaimana mereka yang susah ini harus dibuat gumuyu. Terpenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangannya. Itu tugas kita.

    Nah, siapa itu mereka yang harus dibuat gumuyu? Kita rumuskan di sini itu 12 PAS.  12 PAS adalah pakir miskin, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas, mereka yang menjadi korban kekerasan, mereka yang jadi korban human trafficking, mereka yang korban narkoba, mereka yang ODGC atau bermasalah dengan mentalnya. Segala macam itu 12 PAS.

    Itu 12 PAS. 12 PAS. PAS itu Pemerlu Atensi Sosial.

    Itu kita rumuskan itu yang 12 PAS.

    Ini yang tugas untuk kami oleh Presiden, bagaimana mereka dibuat gumuyu, cukup sandang, cukup pangan, cukup apa.

    Tugas kita itu tiga. Satu, memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Kemudian kita juga perlu merehabilitasi mereka. Nah, makanya ada Dirjen Rehabilitasi Sosial.

    Dan yang ketiga adalah pemberdayaan. Kalau dia lulus di sini, di pemberdayaan, kita pindah ke kementerian lain. Lewat program-program bantuan modal. Peningkatan kapasitas usaha. Itu topoksinya kementerian lain? Iya, untuk kita pindah ke sana. Ini salah satu yang memang baru ya dari zaman Presiden Prabowo.

    Jadi berkelanjutan gitu loh, Kak. Kementerian ini kerja sendiri, ngurus sendiri, dinikmati-nikmati sendiri, dinilai-nilai sendiri. Merasa berhasil sendiri.

    Nah, itu kan jadinya tepuk tangan sendiri. Makanya itu, beliau kan membangun suatu super tim. Bukan Superman.

    Jadi mulai dari ini kita urut. Lulus kalau sudah sampai di sini, ya ini tugasnya Kementerian Sosial mempersiapkan mereka yang siap, mempersiapkan KPM yang katakanlah untuk bisa naik kelas. Mempersiapkan itu.

    Lewat program-program pemberdayaan yang ditindaklanjuti di kementerian lain. Apa ukurannya? Graduasi. Jadi yang sudah lepas dari sini, itu nanti digraduasi untuk ikut program kementerian lain.

    Target kami berapa? Kita punya 33.000 pendamping. 33.000 pendamping. Dengan menyasar 10 juta KPM.

    Ini yang PKH, Dok. Satu ini, PKH. Kita minta mereka minimal 10 KPM setiap tahun.

    Maka ada 300.000 lebih keluarga penerima manfaat yang bisa naik kelas untuk graduasi. Nah itu kalau setiap tahun kan, ya Alhamdulillah. Luar biasa itu.

    Itu 5 persen. Target kita itu antara 300 sampai 500 ribu. KPM yang graduasi.(*)

    Saksikan video wawancara lengkapnya hanya di kanal YouTube Tribunnews!

     

     

     

  • Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pengusaha Tak Mau Ambil Pusing – Page 3

    Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pengusaha Tak Mau Ambil Pusing – Page 3

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, memastikan bahwa kenaikan usia pensiun pada tahun 2025 tidak akan memengaruhi besaran iuran yang harus dibayarkan oleh pengusaha maupun pekerja.

    Menurut Indah, kenaikan usia pensiun ini sudah diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program tanpa menambah beban iuran.

    “Kenaikan usia pensiun telah berjalan secara bertahap sejak tahun 2015. Tahun 2025 adalah kali ketiga kenaikan usia pensiun, dari sebelumnya 57 tahun pada 2022 menjadi 59 tahun,” jelas Indah dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

    Ia menegaskan bahwa kenaikan ini berlaku otomatis tanpa memerlukan penetapan baru dari pemerintah. Kenaikan usia pensiun bertahap ini akan terus dilakukan setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun pada 2043.

    Tidak Menambah Beban Iuran

    Indah menekankan bahwa kenaikan usia pensiun ini tidak akan memengaruhi besaran iuran Jaminan Pensiun (JP), yang saat ini sebesar 3% dari upah bulanan. Iuran pensiun ini terdiri dari 2% kontribusi pengusaha dan 1% dari pekerja.

    “Saat ini manfaat pensiun yang diterima peserta terendah sebesar Rp393.500 dan tertinggi mencapai Rp4.718.200 per bulan. Tidak ada kenaikan iuran meskipun usia pensiun bertambah,” tegasnya.

  • Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 59 Tahun, Ini Aturan Barunya

    Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 59 Tahun, Ini Aturan Barunya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru bisa cair di usia 59 tahun. Ikut aturan baru.

    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pada Pasal 15.

    “Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,” bunyi poin 3 Pasal 15,” bunyi pasal tersebut.

    Di aturan itu, juga diatur pekerja yang telah memasuki usia pensiun, tapi tetap dipekerjakan. Untuk kondisi itu, peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun, yaitu 65 tahun.
     
    Selain itu, bisa memilih untuk menerima manfaat JP pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun. Setelah mencapai usia pensiun.
     
    “Dalam hal Peserta telah memasuki Usia Pensiun
    tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, Peserta dapat memilih untuk menerima Manfaat Pensiun pada saat mencapai Usia Pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 (tiga) tahun setelah Usia Pensiun,” bunyi poin 4 Pasal 15.
     
    Untuk diketahui, manfaat pensiun yang dimaksud adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki usia pensiun.
     
    Besarannya, manfaat pensiun paling sedikit ditetapkan sebesar Rp 300ribu untuk setiap bulan. Sedangkan paling banyak ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta per bulan.

    Sebelumnya, per 1 Januari 2019 usia pensiun yang bisa memperoleh manfaat JP dari BPJS Ketenagakerjaan berusia 57 tahun. Kemudian, dipertegas bahwa usia tersebut akan terus bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya. (Arya/Fajar)