Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan alur rujukan baru untuk pasen peserta BPJS, sehingga menjadi lebih cepat dan efisien. Namun, seberapa efisien?
Kementerian Kesehatan menyiapkan alur rujukan peserta BPJS berbasis kompetensi dan tidak lagi berjenjang.
Nantinya, pasien bisa langsung dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit yang kompetensinya sesuai dengan penyakitnya.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan kebijakan tersebut bisa membuat pengeluaran pasien dan BPJS bisa lebih efisien.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Ahmad Irsan A. Moeis mengungkapkan dari pengeluaran Jaminan Sosial sendiri bisa lebih sedikit.
“Karena sebelumnya kami bisa lihat satu pasien bisa muncul biaya sampai 3-4 kali spending cost-nya, nah itu nanti jadi cukup sekali,” ujarnya dalam Temu Media di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dalam perhitungannya, Kementerian Kesehatan juga melakukan rasionalisasi tarif, atau biaya yang dibayarkan ke rumah sakit. Sehingga efisiensi-efisiensi yang dilakukan bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan ke rumah sakit.
“Jadi efisiensi yang kita lakukan itu juga kita upayakan untuk meningkatkan kualitas layanan ke rumah sakit. Sehingga RS untuk layanan-layanan masalah kompleks selama ini diinformasikan tarifnya kurang, itu bisa lebih rasional, dan rumah sakit lebih punya motivasi lebih untuk melayani pasien JKN dengan meningkatkan kualitas layanan mutunya,” tambahnya.
Irsan mengungkapkan, dampak dari efisiensi tersebut menghasilkan kenaikan pembayaran tarif ke rumah sakit antara sekitar 0,64% sampai 1,69%, dibandingkan dengan data pada 2023-2024.
“Itu baru diperkirakan, untuk sekarang belum dapat datanya [penghematan]. Klaim itu kan dari tanggal 15 ke 15 jadi baru sebulan sehingga kita sekarang baru tarik sebulan ini seperti apa perubahan perilakunya dan dampak biayanya. Nanti kami secara reguler setiap bulan akan menyampaikan hasil evaluasinya, dan kita lihat mungkin dalam waktu 2-3 bulan kita bisa langsung dapat kira-kira berapa nanti dampak realnya,” jelas Irsan.
Adapun, terkait dengan kenaikan iuran BPJS dari para peserta karena perubahan alur rujukan ini, Kemenkes belum memberikan penjelasan.
Lebih lanjut, Irsan mengatakan, perubahan pada alur rujukan dan efisiensi yang dilakukan tadi tidak akan otomatis menghemat.
“Tapi kan ada tarif-tarif yang diterima rumah sakit laporannya selalu kurang. Nah ini kita untuk kompleksitas yang tinggi-tinggi itu kita rasionalisasikan, sehingga rumah sakitnya tidak kurang tarifnya. Karena kalau tarif rumah sakitnya mendapatkan tarifnya kurang itu kan akan berdampak pada layanan juga,” imbuhnya.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4030659/original/062249300_1653284610-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413651/original/034457000_1763185047-c7caa861-e2bd-4bcf-b666-85610c64c015.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)