Produk: jaminan sosial

  • Apa Dampak Perubahan Alur Rujukan BPJS Kesehatan ke Tarif dan Iuran?

    Apa Dampak Perubahan Alur Rujukan BPJS Kesehatan ke Tarif dan Iuran?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan alur rujukan baru untuk pasen peserta BPJS, sehingga menjadi lebih cepat dan efisien. Namun, seberapa efisien? 

    Kementerian Kesehatan menyiapkan alur rujukan peserta BPJS berbasis kompetensi dan tidak lagi berjenjang. 

    Nantinya, pasien bisa langsung dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit yang kompetensinya sesuai dengan penyakitnya.  

    Kementerian Kesehatan mengungkapkan kebijakan tersebut bisa membuat pengeluaran pasien dan BPJS bisa lebih efisien. 

    Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Ahmad Irsan A. Moeis mengungkapkan dari pengeluaran Jaminan Sosial sendiri bisa lebih sedikit. 

    “Karena sebelumnya kami bisa lihat satu pasien bisa muncul biaya sampai 3-4 kali spending cost-nya, nah itu nanti jadi cukup sekali,” ujarnya dalam Temu Media di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Dalam perhitungannya, Kementerian Kesehatan juga melakukan rasionalisasi tarif, atau biaya yang dibayarkan ke rumah sakit. Sehingga efisiensi-efisiensi yang dilakukan bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan ke rumah sakit. 

    “Jadi efisiensi yang kita lakukan itu juga kita upayakan untuk meningkatkan kualitas layanan ke rumah sakit. Sehingga RS untuk layanan-layanan masalah kompleks selama ini diinformasikan tarifnya kurang, itu bisa lebih rasional, dan rumah sakit lebih punya motivasi lebih untuk melayani pasien JKN dengan meningkatkan kualitas layanan mutunya,” tambahnya. 

    Irsan mengungkapkan, dampak dari efisiensi tersebut menghasilkan kenaikan pembayaran tarif ke rumah sakit antara sekitar 0,64% sampai 1,69%, dibandingkan dengan data pada 2023-2024. 

    “Itu baru diperkirakan, untuk sekarang belum dapat datanya [penghematan]. Klaim itu kan dari tanggal 15 ke 15 jadi baru sebulan sehingga kita sekarang baru tarik sebulan ini seperti apa perubahan perilakunya dan dampak biayanya. Nanti kami secara reguler setiap bulan akan menyampaikan hasil evaluasinya, dan kita lihat mungkin dalam waktu 2-3 bulan kita bisa langsung dapat kira-kira berapa nanti dampak realnya,” jelas Irsan. 

    Adapun, terkait dengan kenaikan iuran BPJS dari para peserta karena perubahan alur rujukan ini, Kemenkes belum memberikan penjelasan. 

    Lebih lanjut, Irsan mengatakan, perubahan pada alur rujukan dan efisiensi yang dilakukan tadi tidak akan otomatis menghemat.

    “Tapi kan ada tarif-tarif yang diterima rumah sakit laporannya selalu kurang. Nah ini kita untuk kompleksitas yang tinggi-tinggi itu kita rasionalisasikan, sehingga rumah sakitnya tidak kurang tarifnya. Karena kalau tarif rumah sakitnya mendapatkan tarifnya kurang itu kan akan berdampak pada layanan juga,” imbuhnya.

  • FGD Peningkatan Coverage Jamsostek, Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    FGD Peningkatan Coverage Jamsostek, Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja di Kota Kediri, Rabu (19/11/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk terus hadir memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan pekerja sektor informal. “Tentunya, upaya ini tidak mungkin dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal lainnya, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Wali.

    Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kediri tengah memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem, penataan data berbasis kelurahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi Kediri Mapan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah risiko munculnya kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.

    Di lapangan, masih banyak pekerja rentan seperti pemulung, tukang becak, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, pekerja disabilitas, pengambil sampah, hingga pekerja sosial keagamaan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kelompok ini memiliki tingkat risiko ekonomi paling tinggi.

    Pada saat yang sama, Wali Kota termuda ini menegaskan bahwa Pemkot Kediri juga sedang mendorong kesiapan menghadapi transformasi ekonomi kawasan, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas SDM di kelurahan. Menurutnya, seluruh proses pembangunan tersebut membutuhkan jaring perlindungan sosial yang kuat agar berjalan inklusif.

    “Kita semua memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan. Ia adalah tameng ekonomi keluarga. Dengan jaminan kecelakaan kerja hingga pengobatan tanpa batas dan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, kita mencegah satu musibah berubah menjadi kemiskinan baru,” tegasnya.

    Melalui FGD ini, Wali Kota Kediri berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan langkah, memperkuat strategi, serta memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Target UCJ sebesar 59,27% di tahun 2025, tidak hanya angka, tetapi representasi dari keluarga-keluarga yang hidup lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Hery Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih, para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, camat se-Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025 untuk Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

    BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025 untuk Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengukuhkan para finalis Duta Muda BPJS Kesehatan 2025 dalam Malam Penganugerahan Duta Muda BPJS Kesehatan, Rabu (19/11/2025). Para finalis yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebut dinobatkan sebagai figur inspiratif yang akan memperkuat literasi dan edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan generasi muda.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh finalis yang dinilai telah menunjukkan komitmen, kreativitas, serta kepedulian tinggi terhadap Program JKN. Selama proses seleksi, para duta muda ini disebut telah menghasilkan kampanye, gagasan kreatif, dan aksi sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Generasi muda merupakan segmen yang paling aktif dan berpengaruh di ruang publik digital. Data menunjukkan bahwa dari 143 juta pengguna media sosial di Indonesia, kelompok usia 13–24 tahun adalah pengguna paling dominan. Kondisi ini sejalan dengan data BPJS Kesehatan per November 2025, di mana kelompok usia 15–19 tahun tercatat sebagai komposisi peserta terbanyak Program JKN,” ujarnya.

    Dengan potensi tersebut, generasi muda diyakini mampu menjadi key opinion leader dalam meningkatkan literasi kesehatan publik. Untuk memperkuat ekosistem edukasi digital, BPJS Kesehatan turut meluncurkan BPJS on Air, sebuah program interaktif yang disiarkan langsung melalui TikTok. Program ini memberikan akses informasi JKN secara real-time dengan penyampaian yang kreatif dan sesuai karakter anak muda. Para Duta Muda BPJS Kesehatan juga mendapat pembinaan intensif agar mampu berperan sebagai agen perubahan serta penggerak perilaku hidup sehat.

    Salah satu gerakan yang diusung adalah Gerak Sehat Peserta Prolanis (GSP 3-3-5), metode olahraga 30 menit yang memadukan jalan cepat dan santai secara bergantian. Metode ini mengadopsi konsep Interval Walking Training (IWT) dari Jepang yang terbukti menurunkan tekanan darah, menstabilkan gula darah, meningkatkan kebugaran, dan mengurangi risiko komplikasi penyakit kronis.

    “GSP 3-3-5 bukan sekadar olahraga, tetapi komitmen bersama untuk hidup lebih sehat dan lebih sadar akan pentingnya pencegahan. Selain menanamkan pola hidup sehat, nilai-nilai Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan Inovatif (INISIATIF) menjadi fondasi peran para Duta Muda BPJS Kesehatan di ruang publik,” kata Ghufron.

    Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, juga memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menyebut keterlibatan generasi muda penting untuk memperluas pemahaman JKN secara merata. DJSN bersama BPJS Kesehatan telah menyiapkan kurikulum literasi JKN untuk tingkat SMA/SMK/MA serta modul pembelajaran di perguruan tinggi.

    Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman generasi muda mengenai jaminan kesehatan sejak dini. Dengan dikukuhkannya para Duta Muda 2025, BPJS Kesehatan berharap lahir generasi yang kreatif, adaptif, dan inovatif dalam memperkuat literasi JKN di seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan turut mengumumkan para pemenang Duta Muda 2025.

    Berikut daftar finalis dan pemenang:

    Para Finalis Duta Muda BPJS Kesehatan 2025:

    Suci Maylaf Humairah,
    Rafin Haziqi,
    Anata Intan,
    Safrita Aryana Harfah,
    Zesika Salsabil Fahrizal, Nadi Pertiwi,
    Cantika Risna Aulia Jasmine,
    Ni Kadek Dwi Julia Rahayu,
    Salsabila Nadhifah S,
    Miranti Artika,
    Luh Putu Rani Nanda Iswari, dan
    Hengky Silas Jonathan Kafiar.

    Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan 2025:

    Juara I: Hengky Silas Jonathan Kafiar (Papua)
    Juara II: Zesika Salsabil Fahrizal (Cidahu)
    Juara III: Luh Putu Rani Nanda Iswari (Semarapura)
    Juara Favorit: Anata Intan (Kepahiang)

    [tin/beq]

  • Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis

    Pemasangan alat bantu dengar di Jaksel dipastikan sesuai standar medis

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan pemasangan alat bantu dengar (hearing aid) kepada sejumlah warga yang membutuhkan di wilayah tersebut sesuai dengan standar medis.

    “Harus diukur dan dipasang tingkat pendengarannya oleh tenaga medis,” kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan terdapat alur dalam pengajuan alat bantu dengar, dan proses pengajuannya itu dibantu oleh petugas Sudinsos Jaksel.

    Jika disetujui, petugas akan menemui warga untuk memberikan pedoman atau tata cara pemakaian alat bantu dengar.

    “Pendengaran terus disesuaikan dengan alatnya, sekalian diajari cara pemakaian yang benar,” ucap Bernard.

    Alur prosedur permintaan alat bantu dengar tersebut, yakni warga mengajukan permohonan. Kemudian, Sudinsos Jaksel mendatangi rumah dan memberikan persyaratan administrasi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

    Jika persyaratannya sudah memenuhi, maka penerima bantuan akan dipanggil dan diberikan alat bantu dengar serta dibimbing untuk pemasangannya.

    “Kalau sudah memenuhi persyaratan, baru kita berikan alatnya. Tapi khusus hearing aid, nanti orangnya diundang ke suku dinas untuk pemasangannya,” ujar Bernard.

    Seperti diketahui, Sudinsos Jakarta Selatan telah menyalurkan sebanyak 811 alat bantu fisik (ABF) berupa kursi roda hingga kaki palsu bagi sejumlah penerima, terutama penyandang disabilitas, untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.

    Ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 28 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.

    Pemberian alat bantu fisik tersebut merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.

    Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.

    Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dugaan Manipulasi Klaim JKN Tiga Rumah Sakit Dilaporkan kepada Kejaksaan Jember

    Dugaan Manipulasi Klaim JKN Tiga Rumah Sakit Dilaporkan kepada Kejaksaan Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seorang advokat Mohammad Husni Thamrin melaporkan dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional di tiga rumah sakit ke Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.

    “Saya melapor ke Kejaksaan Negeri Jember kemarin sebagai tindak lanjut hasil hearing pada 6 November 2025 di DPRD Jember,” kata Thamrin, Selasa (18/11/2025).

    Thamrin mengadukan empat pihak yakni oknum dokter terduga pelaku manipulasi, Kepala BPJS Kesehatan Yessy Novita, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Akhmad Helmi Luqman, dan Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris.

    Laporan dugaan Manipulasi klaim JKN ini berawal dari hasil temuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember di Rumah Sakit Daerah Balung, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Paru.

    “BPJS menyebutnya fraud, tapi saya menafsirkan itu bukan fraud biasa. Itu tindak pidana korupsi yang nilainya cukup besar, yang BPJS tidak berani membuka (nominal kerugian),” kata Thamrin.

    Thamrin menangkap adanya niat jahat dalam penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, ada pertemuan tertutup di sebuah hotel di Jalan Karimata yang dihadiri Komisi D DPRD Jember, BPJS Kesehatan Jember, dan Dinas Kesehatan Jember pada 5 November 2025.

    Thamrin curiga pertemuan tertutup di hotel itu bertujuan menyelesaikan perkara tersebut tanpa harus ke jalur hukum. Sehari kemudian DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat di gedung parlemen. “Dalam hearing itu tidak ada niat BPJS Kesehatan, DPRD, maupun pihak lainnya untuk mengadukan ini ke ranah hukum,” kata Thamrin.

    Thamrin menyesalkan sikap BPJS Kesehatan, Dinkes, dan Komisi D DPRD Jember yang menilai manipulasi ini termasuk perkara keperdataan biasa. “Hanya cukup mengembalikan kerugian dan kemudian kasusnya ditutup,” katanya.

    Padahal, menurut Thamrin, dugaan manipulasi ‘mark up’ klaim ini sudah termasuk korupsi. “Dana BPJS ini uang negara, di antaranya hasil iuran masyarakat. Diakui bahwa ada manipulasi atau mark up,” katanya.

    Yessy Novita tak berkomentar banyak soal laporan tersebut. “Ya udah kita ikutin aja. Kita lihat aja,” katanya.

    Akhmad Helmi Luqman menyatakan penyelesaian temuan manipulasi klaim JKN itu dilakukan sesuai aturan. “Kami tidak punya kewenangan untuk itu (menyelesaikan secara hukum),” katanya.

    Helmi juga membantah anggapan Thamrin bahwa pertemuan tertutup di hotel pada 5 November 2025 sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar prosedur hukum. “Pertemuan tertutup itu (rapat) dengar pendapat karena Komisi D merasa tidak dikasih tahu (soal temuan manipulasi tersebut). Tidak ada apa-apa,” katanya.

    Ketua Komisi D Sunarsi Khoris terkejut saat tahu dirinya diadukan ke kejaksaan. “Lho saya juga? kok bisa saya juga?”

    Sunarsi mengatakan tidak ada niat buruk dalam pertemuan tertutup dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes Jember di salah satu hotel itu. “Saya hanya ingin mengetahui (temuan manipulasi klaim JKN tersebut),” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, Sunarsi mendapat informasi bahwa temuan tersebut sudah diselesaikan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

    “Bu Yessy mengatakan, sesuai dengan permenkes, (persoalan) itu enggak masuk ranah hukum. Aku ngomong opo enek e. Tapi karena pertemuan tertutup itu, dipikir ada kongkalikong. Yakin, wallahi, aku ora enthuk opo-opo (demi Tuhan saya tidak memperoleh apa-apa, red),” kata Sunarsi.

    Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah menghormati hak Thamrin untuk mengadukan ini ke kejaksaan. “Andai kata boleh menyarankan, sebetulnya ada baiknya tabayyun dulu: apakah memang bisa berlanjut ke ranah pelaporan ke aparat penegak hukum atau cukup diselesaikan dengan konfirmasi atau tabayyun kepada beberapa pihak,” katanya.

    “Saya rasa kejaksaan akan melihat pelaporan itu, apakah nanti ditindaklanjuti atau seperti apa. Toh nanti akan ada klarifikasi ke para pihak, baik itu Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, maupun Ketua Komisi D,” kata Dhafir. [wir]

  • Rekan Indonesia nilai JKN merupakan hak seluruh warga 

    Rekan Indonesia nilai JKN merupakan hak seluruh warga 

    JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menilai prinsip dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai hak seluruh warga negara dan tidak memandang status.

    “Konstitusi tidak membedakan rakyat berdasarkan miskin atau mampu. JKN dirancang untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Selasa.

    Hal itu dikatakan Agung menanggapi usulan Menteri Kesehatan yang menyebut agar BPJS Kesehatan fokus mengurus orang miskin saja atau kalangan “bawah” saja.

    Dengan demikian, kata Agung, itu merupakan pernyataan yang keliru, diskriminatif dan bertentangan.

    Agung mengatakan, sistem JKN yang dibangun melalui konstitusi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Perpres 82/2018 jelas menegaskan bahwa jaminan kesehatan bersifat universal, tanpa pembatasan kelas sosial.

    “JKN hanya untuk orang miskin itu tidak tepat dan menyesatkan arah kebijakan publik,” ujarnya.

    Rekan Indonesia, lanjut Agung mengingatkan bahwa penyakit katastropik, seperti stroke, jantung, gagal ginjal dan kanker, mampu membuat siapa pun jatuh miskin dalam waktu singkat. Bahkan dalam beberapa kasus, pejabat dan orang mampu pun akhirnya bergantung pada JKN.

    Jika pemerintah memang ingin memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, maka pihaknya meminta pemerintah menjalankan amanat Pasal 5 Ayat (3) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu memberikan perlakuan lebih bagi kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, pasien miskin, hingga bayi baru lahir.

    Agung menilai, kewajiban afirmatif tersebut belum dijalankan dalam sistem JKN, misalnya layanan ambulans jemput-antar dari rumah, perawatan di rumah (home care) bagi lansia dan disabilitas, pengantaran obat ke rumah, serta pendampingan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

    Alih-alih mempersempit JKN hanya untuk rakyat miskin, pemerintah seharusnya menjalankan mandat HAM yang jelas sudah ada.

    Ia menambahkan, mengarahkan JKN untuk hanya melayani kelompok miskin adalah langkah mundur. JKN adalah sistem asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan program bantuan sosial.

    Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia adalah organisasi relawan independen yang bergerak di isu layanan kesehatan, advokasi kebijakan kesehatan dan pendampingan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama yang rentan atau kurang terlayani.

    Mereka mendeklarasikan diri pada 10 Desember 2011 sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan relawan kesehatan di Indonesia. Organisasi ini bersifat kemasyarakatan, bukan instansi pemerintah.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

    “BPJS nggak usah ‘cover’ yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarkan diambil swasta,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (31/11).

    Budi mengatakan langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengelolaan Keuangan Jadi Kunci Keberlangsungan Program BPJS Kesehatan

    Pengelolaan Keuangan Jadi Kunci Keberlangsungan Program BPJS Kesehatan

    Liputan6.com, Jakarta Direktur Sansekerta Consulting Group, Atik Heru Maryanti, menegaskan pentingnya penguatan sistem jaminan kesehatan nasional agar semakin efisien, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu dan berkeadilan.

    Sebagai salah satu tokoh yang mempersiapkan transformasi PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan pada tahun 2014, Atik memahami secara mendalam dinamika kelembagaan dan tantangan keberlanjutan sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia.

    Dengan pengalaman panjang di sektor kesehatan dan tata kelola korporasi, ia menilai BPJS Kesehatan memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Transformasi Kesehatan Nasional.

    Selain pengalaman tersebut, Atik Heru Maryanti juga memiliki latar belakang kuat sebagai seorang akuntan profesional. Hal ini membuatnya sangat memahami aspek costing, budgeting, financing, serta problem solving keuangan dan tata kelola kelembagaan pemerintah.

    Menurutnya, pengelolaan keuangan yang efisien dan berintegritas menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “BPJS Kesehatan ke depan harus mampu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih cost-effective, kredibel, dan akuntabel, namun tetap memberikan mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat. Efisiensi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan,” ujar Atik Heru Maryanti.

     

  • Sudinsos Jaksel salurkan bantuan kursi roda dan kaki palsu

    Sudinsos Jaksel salurkan bantuan kursi roda dan kaki palsu

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan kaki palsu bagi sejumlah penerima, khususnya penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.

    “Jumlah pengadaan 811 alat bantu fisik (ABF) reguler tahun 2025 melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan sudah tersalurkan hingga November 2025,” kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Senin.

    Dia merinci ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 28 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.

    Pemberian alat bantu fisik itu, menurut dia, merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.

    Dia menambahkan bagi warga yang membutuhkan alat bantu fisik lainnya, seperti kursi roda, tongkat kaki tiga dan sebagainya dapat langsung mengajukan permohonan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan masing-masing.

    “Untuk masyarakat, silakan mengajukan, nantinya tim kami akan mengunjungi ke lokasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran,” tutur Bernard.

    Pada 2024, Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 2.597 unit Alat Bantu Fisik (ABF) untuk penyandang disabilitas.

    Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.

    Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

    Penyaluran ABF itu diharapkan dapat membangun Jakarta menjadi kota yang lebih inklusif sehingga penyandang disabilitas memiliki akses yang sama dan adil dalam berpartisipasi di berbagai aspek kehidupan sosial.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPS Kabupaten Mojokerto Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama-sama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    BPS Kabupaten Mojokerto Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama-sama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto akan melakukan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. BPS Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk mensukseskan SE2026.

    Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menegaskan bahwa SE2026 memiliki peran strategis sebagai penyedia data dasar seluruh kegiatan ekonomi nasional, kecuali untuk lapangan usaha. Seperti pertanian, kehutanan dan perikanan. Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.

    Serta aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. SE2026, lanjutnya, akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan.

    “Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar pendataan berjalan lancar, lengkap, dan akurat. SE2026 dirancang untuk menghasilkan sejumlah informasi kunci,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

    Antara lain struktur ekonomi nasional, karakteristik usaha, hingga kondisi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang kini berkembang pesat. Data ini diharapkan menjadi gambaran menyeluruh tentang detak aktivitas ekonomi Indonesia dari skala mikro hingga makro.

    “Manfaat SE2026 akan dirasakan oleh berbagai kelompok pengguna data. Pemerintah memperoleh data terkini sebagai landasan perencanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi alat evaluasi atas kebijakan yang telah berjalan. Sektor bisnis akan mendapatkan informasi pasar, tren industri, hingga peluang ekspansi usaha,” katanya.

    Data SE2026 juga membantu pelaku usaha, baik besar maupun UMKM, bisa memanfaatkan hasil SE2026 untuk membaca arah perubahan ekonomi, memahami tren industri serta peluang dan tantangan bisnis di berbagai wilayah. Menurutnya, data SE2026 sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan mengambil keputusan yang lebih terukur.

    “Sementara bagi akademisi dan peneliti, SE2026 menyediakan data detail untuk mendukung riset-riset berbasis bukti di bidang ekonomi, sosial, dan kebijakan publik. Masyarakat umum pun turut mendapatkan manfaat melalui kebijakan ekonomi yang lebih relevan serta akses terhadap data yang terbuka,” katanya.

    SE2026 juga akan menjawab berbagai isu strategis, seperti peta daya saing usaha, struktur perekonomian wilayah, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional. Perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, hingga persoalan-persoalan yang dihadapi dunia usaha dalam merencanakan strategi pengembangan mereka.

    “Ekonomi adalah jantung sebuah negara. Setiap kegiatan usaha, besar atau kecil, memiliki pengaruh. Karena target pengguna data SE2026 adalah pemerintah, sektor swasta dan masyarakat luas. Melalui SE2026, kita sedang mencatat denyut ekonomi Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

    Karena itu, lanjutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pendataan SE2026. BPS Kabupaten Mojokerto pun mengajak seluruh pelaku usaha, instansi pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat luas untuk berperan serta menyukseskan SE2026.

    “Mari sukseskan SE2026 yang akan berlangsung pada 1Mei – 31 Juli 2026 mendatang demi terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih transparan, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Bedah Buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”: Refleksi Strategis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

    Bedah Buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”: Refleksi Strategis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

    Liputan6.com, Jakarta Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menggelar kegiatan Afternoon Coffee Club “Bedah Buku: Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”, bertempat di Digra Coffee, Jakarta, Jumat (14/15/2025). Mengusung konsep casual, acara ini menjadi jembatan bagi para peserta untuk memahami lebih dalam urgensi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.

    Bedah buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” menghadirkan sejumlah narasumber. Muhammad Zuhri Bahri, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penulis buku, tampil sebagai pembicara bersama Prof. Nunung Nuryartono dari Kemenko PMK dan Djoko Wahyudi selaku Ketum FSPPG–DPP K Sarbumusi.

    Forum ini menjadi ruang diskusi untuk membahas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia dimana peran pekerja sebagai penggerak perekonomian merupakan pilar penting dalam pembangunan nasional.

    M. Zuhri Bahri menyampaikan bahwa buku tersebut merangkum tiga isu besar ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu isu ketenagakerjaan, perlindungan sosial bagi tenaga kerja, dan kesejahteraan sosial pekerja.

    “Buku ini mencoba menggabungkan teori, konsep, dan praktik pengalaman selama saya berkecimpung dalam penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap buku ini dapat menjadi referensi dalam mendorong sistem perlindungan pekerja yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.” ujarnya.

    Zuhri juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan pekerja Indonesia terlindungi secara menyeluruh.