Produk: jaminan sosial

  • Mayoritas Warga Mojokerto Puas, Program Sosial dan Kesehatan Masih Jadi Sorotan

    Mayoritas Warga Mojokerto Puas, Program Sosial dan Kesehatan Masih Jadi Sorotan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seratus hari sudah duet Bupati Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum dan Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Oktavian memimpin Kabupaten Mojokerto. Di usia kepemimpinan yang masih sangat muda ini, hasil survei The Republic Institute (TRI) menunjukkan angin segar, mayoritas masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja keduanya.

    Survei yang digelar pada 15–22 Mei 2025 melibatkan 800 responden dari seluruh kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Dengan metode wawancara tatap muka dan teknik stratified random sampling, survei ini memiliki margin of error ±4,9 persen. Hasilnya, 81,1 persen responden menyatakan puas (sangat puas/cukup puas), 11,4 persen tidak puas, dan 7,5 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

    Peneliti Utama The Republic Institute, Sufyanto, mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Mojokerto terhadap kinerja Gus Barra dan Mas Rizal (sapaan akrab, red) sangat tinggi, yakni mencapai 81,1 persen. “Tingkat kepuasan masyarakat Mojokerto terhadap kepemimpinan Gus Barra dan Mas Rizal sangat memuaskan. Sebanyak 81,1 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja keduanya,” ungkapnya, Selasa (26/5/2025).

    Selama hampir 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, masyarakat Kabupaten Mojokerto sangat puas. Tingkat kepuasan yang tinggi ini tidak datang tanpa sebab. TRI juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendorong respons positif masyarakat, terutama perhatian pemerintah terhadap persoalan sosial yang dinilai paling menyentuh kehidupan warga sehari-hari.

    “Dalam survei lanjutan yang melibatkan 800 responden, 18,1 persen menyebut perhatian terhadap masalah sosial sebagai faktor utama kepuasan. Diikuti oleh komitmen terhadap pelayanan publik (12,9 persen), konsistensi menjalankan janji kampanye (11,6 persen), serta respons cepat terhadap isu-isu masyarakat (11,4 persen). Gaya kepemimpinan Gus Barra dan Mas Rizal turut menjadi penilaian,” katanya.

    Koresponen menilai gaya kepemimpinan Gus Barra dan Mas Rizal yang komunikatif, terbuka, dan merangkul semua pihak, memberikan rasa dilibatkan bagi masyarakat. Sebanyak 10,1 persen responden bahkan secara spesifik menyoroti hal tersebut sebagai alasan utama kepuasan mereka. Kepuasan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan prioritas yang mendapat respons positif dari masyarakat.

    “Dari sejumlah program prioritas yang telah dijalankan dalam 100 hari pertama, lima besar mendapat sambutan paling positif. Paling tinggi adalah program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah menjangkau hingga 85 persen warga dengan tingkat kepuasan 85,7 persen. Diluncurkan 9 April 2025 lalu, program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa harus memiliki kartu BPJS,” ujarnya.

    Transformasi tersebut dianggap sangat memudahkan akses dan menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Posisi kedua ditempati program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan skor kepuasan 83,9 persen. Melalui anggaran awal Rp3,5 miliar, 96 rumah warga miskin telah diperbaiki pada tahap awal. Warga menyebut program tersebut menyentuh langsung akar ketimpangan sosial yang selama ini mereka rasakan.

    “Tiga program lain yang juga memperoleh skor tinggi adalah Insentif Guru TPQ dan Penguatan Pendidikan Nonformal sebesar 82,1 persen, Jaminan Sosial Pekerja Ekosistem Desa juga menjadi salah satu program yang diapresiasi masyarakat sebesar 81,4 persen dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar 80 persen. Kelima program ini mencerminkan strategi pemerintahan Gus Barra–Mas Rizal yang menempatkan kebutuhan dasar masyarakat,” lanjutnya.

    Seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan jaminan sosial sebagai prioritas utama. Ketika masyarakat diminta menilai kinerja berdasarkan bidang pemerintahan, skor tertinggi tercatat pada sektor pembangunan dan infrastruktur (84,2 persen). Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya dianggap memberi dampak langsung pada aktivitas warga. Terkait bidang transportasi dan infrastruktur, Kabupaten Mojokerto berhasil mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi.

    “Dari catatan kami, hasil riset di Jawa Timur menunjukkan bahwa Kabupaten Mojokerto berada di peringkat lima besar untuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepala daerah. Bahkan, untuk bidang infrastruktur, Kabupaten Mojokerto menempati posisi tertinggi atau peringkat satu di Jawa Timur. Capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk belajar dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam pembangunan infrastruktur,” urainya.

    Bidang pendidikan dan kebudayaan mendapat nilai 83,5 persen, disusul bidang sosial dan ekonomi (82,5 persen), serta pelayanan publik (79,5 persen). Penilaian ini menunjukkan bahwa selain pembangunan fisik, upaya peningkatan kualitas hidup dan pelayanan juga menjadi perhatian utama warga. Meski mayoritas masyarakat menyatakan puas, TRI mencatat bahwa harapan masyarakat tetap tinggi.

    “Pemerintah daerah agar tidak cepat puas, serta terus memperbaiki layanan dan memperluas jangkauan program prioritas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih merata. Ke depan, publik menantikan konsistensi Gus Barra dan Mas Rizal dalam melanjutkan berbagai program pembangunan, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi Mojokerto yang terus berkembang,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Komunikasi Menkes Jadi Sorotan, Niatnya Baik Malah Jadi Polemik

    Komunikasi Menkes Jadi Sorotan, Niatnya Baik Malah Jadi Polemik

    Jakarta

    Sejumlah pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin belakangan memicu reaksi dan kegaduhan. Salah satunya terkait pria dengan ukuran celana jeans di atas 33-34 yang disebutnya lebih cepat ‘menghadap Allah SWT’.

    Celetukan tersebut sebenarnya merupakan analogi untuk menggambarkan bahaya penumpukan lemak viseral di sekitar perut. Kondisi ini berkaitan dengan obesitas sentral yang memang berhubungan dengan risiko kematian dini.

    Selain soal ukuran celana jeans, pernyataan Menkes soal pendapatan atau gaji yang berkaitan dengan sehat tidaknya seseorang belakangan juga disorot publik. Lagi-lagi, tidak ada yang salah dengan pernyataan tersebut karena sebetulnya mengarah ke definisi negara maju menurut World Bank, dengan rata-rata penghasilan setiap warganya berkisar Rp 15 juta.

    Namun demikian, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan Menkes untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di ruang publik. Sebab, hal tersebut bisa memancing kegaduhan di masyarakat.

    Menurutnya, pernyataan tersebut mungkin tidak jadi masalah jika Menkes bicara di lingkungan akademik seperti universitas yang umumnya sudah memiliki pengetahuan yang lebih baik. Mereka bisa memahami bahwa obesitas punya banyak dampak negatif, termasuk risiko penyakit serius. Berbeda halnya dengan masyarakat umum yang belum tentu memiliki pemahaman serupa.

    “Kalau nggak gatal, jangan digaruk Pak. Saya paham betul Bapak harusnya ngomong seperti itu jangan di publik,” ucap Irma dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta sejumlah asosiasi rumah sakit, Senin (26/5/2025).

    Irma memberi masukan agar penyampaian pesan soal kesehatan dapat dilakukan dengan cara yang lebih bijak dan empatik untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.

    “Tapi tidak semua masyarakat paham itu Pak. Jadi Bapak kalau nggak gatal, jangan digaruk. Ngomongnya jangan seperti itu, walaupun sebenarnya maksudnya baik. Karena obesitas tidak bagus,” tuturnya lagi.

    Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih baik agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    Menurut Charles, terobosan apapun yang dilakukan pemerintah tetap harus disampaikan dengan tepat kepada publik. Ia mengingatkan, kebijakan tanpa komunikasi yang baik justru bisa memunculkan resistensi dan keresahan.

    “Kita tentunya berharap semua pejabat publik, termasuk Menteri Kesehatan, bisa lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement,” ujar Charles kepada wartawan, Senin (26/5).

    “Selama ini yang dilaporkan ke kami, Kemenkes sedang berupaya melakukan transformasi sektor kesehatan. Tapi transformasi yang baik tetap butuh komunikasi yang baik pula,” kata Charles.

    NEXT: Menkes menanggapi kritik soal komunikasinya

    Tanggapan Menkes

    Menyoroti kegaduhan akibat pernyataan yang dilontarkannya, Menkes mengatakan akan memperbaiki cara komunikasi publik untuk mencegah terjadinya kegaduhan di media sosial

    Meski begitu, dirinya mengaku heran lantaran beberapa pernyataan yang belakangan disorot sebetulnya sudah pernah disampaikan pada beberapa kali kesempatan, selama setahun terakhir ke belakang.

    “Apa yang saya omongin sekarang salah semua, niatnya sebenarnya baik,” tutur Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (26/5/2025).

    Simak Video “Video Komisi IX Wanti-wanti Menkes Bicara Lebih Bijak ke Masyarakat”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Ribuan Pekerja Ikuti Jalan Sehat May Day 2025 di Kota Mojokerto

    Ribuan Pekerja Ikuti Jalan Sehat May Day 2025 di Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kota Mojokerto berlangsung semarak dan penuh kebersamaan. Ribuan pekerja, pengusaha, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kompak mengikuti kegiatan jalan sehat bersama, Minggu (25/5/2025).

    Acara yang mengambil start dan finish di GOR Seni Majapahit ini menjadi simbol eratnya sinergi antara unsur tripartit—pemerintah, pengusaha, dan pekerja—dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Rute jalan sehat melintasi sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Benteng Pancasila, Jalan Empunala, hingga Jalan Gajah Mada.

    Tercatat sekitar 8.000 pekerja dari berbagai perusahaan di Kota Mojokerto turut ambil bagian. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang solid antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Mojokerto tersebut.

    “Saya berterima kasih kepada SPSI dan Apindo yang selama ini telah menjaga hubungan baik yang luar biasa. Di Kota Mojokerto, dalam beberapa tahun terakhir, hubungan industrial terjaga sangat kondusif,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) juga menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja, meliputi jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, dan jaminan kecelakaan kerja. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memberikan perlindungan jaminan sosial.

    Yakni kepada 7.131 pekerja rentan, seperti tukang becak, ojek, juru parkir, dan ketua RT se-Kota Mojokerto. Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, Ning Ita menegaskan komitmen Pemkot untuk memperluas akses lapangan kerja melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jawa Timur.

    “Pemerintah memberikan pelatihan keterampilan seperti menjahit, memasak, perbaikan elektronik, hingga keahlian digital. Kami juga memberikan program bimbingan jabatan bagi siswa-siswi SMK se-Kota Mojokerto untuk membekali mereka dengan soft skill agar siap kerja setelah lulus,” tambahnya.

    Sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto juga akan menggelar Job Fair pada Juni 2025 mendatang dengan melibatkan sejumlah perusahaan besar. Warga yang memiliki kompetensi diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan karier.

    Kemeriahan jalan sehat semakin terasa dengan kehadiran peserta yang mengenakan kostum unik seperti ayam, domba, hingga maskot perusahaan. Penampilan barongsai, live music, bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan doorprize menarik turut menyemarakkan suasana. [tin/aje]

  • Ekonom nilai penghapusan batas usia kerja solusi di tengah PHK

    Ekonom nilai penghapusan batas usia kerja solusi di tengah PHK

    Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Menurutnya, penghapusan batas usia kerja akan membuat masyarakat yang terkena PHK di usia 30 sampai 40 tahun lebih mudah mendapatkan pekerjaan kembali.

    “Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” ujar Nailul saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mendukung rencana pemerintah untuk menghapus ketentuan batas usia kerja, yang menurutnya sangat diskriminatif terhadap individu.

    “Saya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dan narasi “berpenampilan menarik” dalam iklan lowongan kerja, terutama untuk pembatasan usia. Terlebih batas usia sangat diskriminatif terhadap individu,” ujarnya.

    Menurutnya, masyarakat yang terkena PHK di usia 30-40 tahun saat ini cenderung susah mendapatkan pekerjaan kembali, padahal kebutuhan mereka bertambah tinggi seiring sudah berkeluarga.

    Ia menyebut, sering kali batasan usia dijadikan perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja, karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda.

    “Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Nailul.

    Selain itu, Ia menilai syarat lain berupa “berpenampilan menarik” dalam perekrutan tenaga kerja juga masuk kategori diskriminasi terhadap individu dan sangat subjektif.

    “Jadi, saya melihat langkah penghapusan pembatasan usia pekerja dan narasi “berpenampilan menarik” sudah tepat,” tegasnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut terkait usulan penghapusan batas usia yang sering dicantumkan sebagai syarat dalam rekrutmen pekerja perusahaan.

    Apabila usulan itu sudah dikaji, maka pihaknya akan membuat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE). “Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker Yassierli.

    Terkait syarat-syarat untuk rekrutmen dan penerimaan kerja lainnya, Yassierli mengatakan, pemerintah melalui Kemnaker juga telah membuat imbauan, salah satunya adalah tentang pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

    Adapun Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja diterbitkan menyusul banyaknya praktik penahanan ijazah di berbagai perusahaan dan sudah terjadi dengan periode yang lama di Indonesia.

    Kemnaker mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per 20 Mei 2025.

    “(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kunjungi Nelayan Nguling, Politisi Nasdem Pasuruan: Mereka Pahlawan Ekonomi Bangsa

    Kunjungi Nelayan Nguling, Politisi Nasdem Pasuruan: Mereka Pahlawan Ekonomi Bangsa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Politisi Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, melakukan kunjungan langsung ke komunitas nelayan di Kecamatan Nguling. Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan penghargaan tinggi terhadap para nelayan yang disebutnya sebagai pahlawan ekonomi bangsa.

    “Para nelayan ini adalah pejuang ekonomi yang luar biasa. Mereka berangkat malam dan pulang siang hanya demi beberapa kilogram hasil tangkapan,” ungkapnya saat berdialog dengan warga.

    Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan menyerap aspirasi secara langsung. Eko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi kelompok nelayan dari berbagai tekanan, baik ekonomi maupun sosial.

    “Kita hadir di sini bukan sekadar menyapa, tapi ingin memastikan bahwa para nelayan kita benar-benar dilindungi,” ujarnya.

    Dalam dialog tersebut, Eko menyoroti persoalan utang mikro yang kerap membelenggu nelayan, bahkan dari lembaga keuangan berizin resmi. Ia menilai perlunya pendekatan yang lebih manusiawi agar nelayan tidak terjebak dalam lingkaran utang.

    “Kalau memang belum dapat hasil melaut, bagaimana bisa membayar utang? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya,” tegasnya.

    Lebih jauh, Eko mengajak lembaga negara seperti Bank Indonesia dan BPJS untuk turut hadir memberikan perlindungan dan solusi konkret. Ia menekankan bahwa negara harus menanggung risiko kecelakaan kerja nelayan melalui skema jaminan sosial.

    “Kalau nelayan celaka saat kerja, negara harus hadir. Mereka ini tulang punggung ekonomi bangsa,” katanya.

    Eko juga menyoroti kontribusi besar Kabupaten Pasuruan dalam penerimaan cukai nasional. Menurutnya, meski menyumbang triliunan rupiah, daerah hanya menerima dana ratusan miliar. Ia mendesak alokasi dana cukai digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik gratis.

    “Pasuruan nyumbang triliunan, tapi cuma dapat ratusan miliar. Ini gak adil, makanya kita perjuangkan agar warga Pasuruan dapat layanan gratis,” pungkasnya. [ada/beq]

  • 197 Ribu Lebih Warga Bojonegoro Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Anggarkan Rp35 Miliar

    197 Ribu Lebih Warga Bojonegoro Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Anggarkan Rp35 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 197.893 warga telah didaftarkan Pemkab Bojonegoro dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk menjamin rasa aman dan kepastian bagi keluarga miskin saat menghadapi kehilangan anggota keluarganya itu Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan Rp35 miliar pada tahun 2025.

    Dalam program itu, kini sudah dirasakan sejumlah peserta. Sedikitnya, 9 ahli waris mendapat manfaat dengan menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Setyo Wahono didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Veteran no 81 Bojonegoro.

    Salah satu ahli waris penerima pemberian insentif daerah (PID) melalui program BPJS Ketenagakerjaan, warga Desa Megale Kecamatan Kedungadem Saripah, mengungkapkan perasaannya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro, khususnya Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah yang telah memberikan bantuan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

    “Suami saya bekerja sebagai petani dan meninggal tersambar petir saat panen padi di sawah. Karena adanya program dari Pemerintah Bojonegoro melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami mendapat bantuan sebanyak Rp 152.500.000,” tuturnya, Rabu (21/5/2025).

    Saripah menjelaskan sebagai orang tua tunggal, bantuan dari Pemkab sangat membantu keluarganya, khususnya untuk masa depan pendidikan anak hingga ke perguruan tinggi.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah berkolaborasi memberikan program yang sangat dirasakan secara langsung oleh masyarakat khususnya bagi pekerja rentan. “Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan membawa kebermanfaatan untuk masyarakat Bojonegoro,” ungkap Bupati Wahono.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi kepada Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah atas komitmenya yang terus berupaya memberikan jaminan sosial kepada Warga Bojonegoro khususnya bagi pekerja rentan.

    Pada tahun 2025 ini, akselerasinya cukup besar, yakni total 197.893 kepesertaan BPJS yang dikaver oleh Pemkab Bojonegoro. Mereka terdiri dari para pekerja rentan (miskin) dan penerima insentif daerah, yakni RT/RW, linmas, marbot, guru ngaji, modin, takmir, BPD, guru PAUD, dan kader Kesehatan.

    “Semoga ke depan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah terus berjalan sehingga ke depan makin banyak pekerja rentan yang terkaver oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. [lus/aje]

  • Komnas HAM: RUU PPRT perlu jamin sejumlah muatan kondisi kerja

    Komnas HAM: RUU PPRT perlu jamin sejumlah muatan kondisi kerja

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah muatan kondisi kerja yang aman dan adil bagi pekerja rumah tangga (PRT), yang perlu dijamin dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    “Ini adalah kajian yang dilakukan Komnas HAM terkait dengan urgensi pengesahan RUU PPRT, di mana beberapa muatan kondisi kerja yang aman dan adil yang diusulkan oleh Komnas HAM,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikan perempuan yang akan secara efektif menjabat sebagai Ketua Komnas HAM baru pada 2 Juni 2025, ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga pakar manajemen dan kebijakan publik.

    Pertama, dia mengatakan bahwa RUU PPRT perlu mengatur ulang mengenai definisi PRT dan ruang lingkupnya.

    Dia menuturkan bahwa secara faktual PRT masuk sebagai pekerja, namun secara de jure istilah pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan didefinisikan terbatas sebagai orang yang bekerja dengan menerima upah.

    “PRT sendiri sebenarnya juga menerima upah, tetapi hubungan industrialnya sejauh ini tergantung pada bagaimana relasi yang dibangun dengan majikannya sehingga ini yang kemudian memposisikan bagi PRT pelindungannya masih minim,” ujarnya.

    Untuk itu, dia menilai yang paling mendasar ialah perlunya pengaturan definisi PRT sebagai kategori pekerja dengan adanya penegasan terkait penerimaan upah pada payung hukum yang ada.

    Dia menyebut muatan kondisi kerja yang aman dan adil bagi PRT yang perlu dijamin dalam RUU PPRT lainnya ialah terkait mekanisme kontrak atau perjanjian kerja.

    Dia mendorong beberapa unsur minimal diatur dalam kontrak kerja, yaitu terkait dengan identitas, hak dan kewajiban, jumlah upah dan jaminan sosial, tempat dan tanggal perjanjian, serta bagaimana perjanjian itu disepakati dan dipahami oleh kedua belah pihak.

    “Terutama bagi PRT yang pendidikannya terbatas, misalnya tidak dapat membaca, menulis, itu juga diberikan pemahaman terlebih dahulu, sebelum menyepakati isi perjanjian,” ujarnya.

    RUU PPRT, lanjut dia, perlu menjamin pula terkait ketentuan usia minimum bagi seseorang yang bekerja sebagai PRT guna mencegah potensi eksploitasi terhadap anak.

    “Penentuan usia minimum dapat mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yakni 18 tahun,” ucapnya.

    Dia juga menyebut dalam RUU PPRT perlu menjamin terkait ketentuan hak upah yang layak bagi PRT berdasarkan kesepakatan bersama antara PRT dan pemberi kerja, serta pengaturan besaran THR dalam bentuk yang disepakati sekurang-kurangnya sebesar satu bulan kerja.

    “Berdasarkan data yang dihimpun oleh Jala PRT, rata-rata sejauh ini upah PRT yang diterima adalah baru 20-30 persen dari upah minimum provinsi di tempat di mana bekerja,” katanya.

    Kemudian, sambung dia, RUU PPRT perlu menjamin hak atas batasan waktu kerja bagi PRT, yang di dalamnya mencakup jam kerja yang manusiawi, jam istirahat dan hari libur, serta hak PRT untuk cuti.

    Selain itu, RUU PPRT perlu menjamin pula
    hak atas kebebasan, keselamatan dan kesehatan kerja bagi PRT, hak atas jaminan sosial (jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan); akomodasi yang layak, dan mekanisme pengawasan sengketa dan pemidanaan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Reaksi Pejabat Kemnaker soal Kabar Kantornya Digeledah KPK

    Reaksi Pejabat Kemnaker soal Kabar Kantornya Digeledah KPK

    Jakarta

    Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Mei 2025. Sejumlah pejabat Kemnaker mengaku tidak mengetahui perihal penggeledahan ini.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), menegaskan dirinya tidak mengetahui soal penggeledahan ini. Ia tidak berani berkomentar lantaran tidak mengetahui secara pasti soal ini.

    “Gue enggak tahu, gimana ya. Gue takut kalau gue jawab, tahunya Pak Menteri belum mau jawab, malu dong gue. Gue ‘kan dari Cilegon tadi,” ujar Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker, Selasa (20/5/2025).

    Noel justru kembali menanyakan kepada wartawan perihal kapan KPK datang ke kantornya.

    “KPK jam berapa geledah? Mana gue tahu, enggak sempat gue (mencari tahu). Ini baru keluar dari ruangan Pak Menteri,” tambahnya.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri juga mengakui hal senada. Ia mengaku tidak tahu perihal penggeledahan KPK di kantornya.

    “Kata siapa? Penggeledahan di mana? Saya tidak tahu malah. Bukan ke kita mungkin, tanya Pak Irjen dong,” terangnya.

    (fdl/fdl)

  • Ratusan Pengemudi Ojol Bakar Ban di Depan Kantor Pemkab Jember

    Ratusan Pengemudi Ojol Bakar Ban di Depan Kantor Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) berunjuk rasa dan membakar ban di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Jalan Sudarman, Selasa (20/5/2025).

    Mereka menuntut kenaikan tarif layanan penumpang roda dua. Hal ini dikarenakan tarif yang berlaku saat ini adalah tarif yang ditetapkan pada 2022, sebagaimana terlampir dalam lampiran II Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi

    “Padahal sudah tiga tahun berlalu, dan sudah mengalami tiga kali kenaikan upah minimum regional dengan total 16,7 persen. Selain itu kami menuntut ada ruang regulasi yang disediakan oleh pemerintah untuk meninjau kembali ketentuan kenaikan tarif penggunaan sepeda motor,” kata Eko Prihastomo, salah satu pengemudi ojek.

    Mereka juga menuntut Kementerian Perhubungan menerbitkan regulasi makanan dan barang roda dua. “Selama ini ketiadaan regulasi dimanfaatkan oleh aplikator untuk membuat program program dengan tarif yang sangat tidak manusiawi bahkan cenderung eksploitasi,” kata Eko.

    Mereka juga mendesak adanya ketentuan tarif bersih angkutan sewa khusus roda empat. Selama ini Peraturan Menteri Perhubungan Nomir 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus, dan surat keputusan gubernur tiap-tiap daerah belum mengatur besaran potongan aplikasi,

    “Ini membuat aplikator bebas sesuka hati melakukan pemotongan terhadap tarif yang diperoleh oleh pengemudi. Oleh karena itu kami melihat perlu segera dibuat ketentuan mengenai besaran potongan aplikasi pada angkutan sewa khusus,” kata Eko.

    Terakhir, para pengemudi ojol mendesak kehadiran Undang-Undang Transportasi Online di Indonesia.

    “Permasalahan tranportasi online di Indonesia tersebar di berbagai Kementerian, mulai dari ketentuan tarif, hubungan driver dengan aplikator apakah kemitraan atau ketenagakerjaan, perizinan, pembatasan quota kendaraan, transparansi struktur biaya, Jaminan sosial, pemberian subsidi BBM, tata kelola pemerintah daerah dan lain-lain. Agar semua permasalahan tersebut memiliki pijakan hukum yang kuat maka diperlukan satu UU khusus yang mengatur tranportasi online di Indonesia,” kata Eko. [wir]

  • Pemkab Langkat targetkan 7.052 nelayan tercover BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkab Langkat targetkan 7.052 nelayan tercover BPJS Ketenagakerjaan

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Pemkab Langkat targetkan 7.052 nelayan tercover BPJS Ketenagakerjaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 18:58 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyerahkan 6.100 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan se-Sumut. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Langkat menjadi penerima terbanyak dengan alokasi sebanyak 1.600 kartu bagi nelayan setempat. Penyerahan simbolis dilakukan di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (6/5).

    Kehadiran Gubernur Sumatera Utara disambut Bupati Langkat Syah Afandin. Turut hadir Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Antony, unsur Forkopimda Langkat, Sekda Langkat, serta jajaran kepala perangkat daerah dari Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat.

    Bobby Nasution menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja, seperti para nelayan. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja masyarakat. “Program ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kerja bagi masyarakat. Kami ingin nelayan merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja,” tegas Bobby.

    Tak hanya menyerahkan kartu kepesertaan, Gubernur Bobby Nasution juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua nelayan asal Langkat yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris, yakni dari almarhum Bahtiar dan almarhum Zulkifli, menerima santunan sebesar Rp.42 juta, dengan total Rp.84 juta. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga pekerja rentan.

    Bupati Langkat Syah Afandin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Gubernur Sumut atas perhatian serius terhadap kesejahteraan nelayan Langkat. Dari total 21.204 nelayan di Kabupaten Langkat, mayoritas tersebar di Kecamatan Pangkalan Susu dengan jumlah terbanyak mencapai 4.165 orang.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Gubernur atas alokasi 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Langkat. Ini sangat berarti bagi masyarakat kami yang sebagian besar menggantungkan hidup dari laut,” ucap Syah Afandin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (8/5).

    Bupati menambahkan, pemerintah daerah telah menetapkan langkah konkret untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan. Pada tahun 2025, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran untuk 500 nelayan miskin dan miskin ekstrem agar masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, Bupati menargetkan 7.052 nelayan dari kelompok desil 1 sampai 4 dapat tercover secara penuh melalui skema pembiayaan dari APBD, APBD Provinsi, CSR, Baznas, hingga sumber dana lainnya.

    “Besar harapan kami ke depan seluruh nelayan Langkat bisa mendapat jaminan ketenagakerjaan. Kami akan terus berupaya menuntaskan ini pada masa kepemimpinan saya,” tegas Bupati.

    Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I, Nyoman Suarjaya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.

    “Pekerja informal seperti nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan perlindungan yang layak,” jelas Nyoman.

    Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat juga mendorong edukasi publik agar lebih sadar akan pentingnya menjadi peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

    Sumber : Radio Elshinta