Produk: jaminan sosial

  • Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Daftar Isi

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengecekan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSI) bisa dilakukan secara online. Masyarakat penerima BSU senilai Rp 600 ribu bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan, website BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

    Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yang berhak mendapatkan BSU.

    “Adapun persyaratan penerima BSU adalah, yang pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Selain itu, pekerja yang menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketetapan upah minimum daerah.

    Sementara, ASN, anggota TNI, dan Polri secara otomatis dikecualikan dari program ini.

    “Ketiga, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya. Keempat, dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

    “Dan persyaratan yang terakhir, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” imbuh dia.

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. BSU ini dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu per penerima manfaat tahun ini. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjadi bagian dari lima paket stimulus yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

    “Program bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025 merupakan kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk menstimulus ekonomi, (khususnya) pertumbuhan ekonomi triwulan 2 tahun 2025,” kata Yassierli.

    Penerima BSU bisa mengecek pencairan dana BSU secara online. Jika status pada situs menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Berikut adalah cara mengecek NIK BSU:

    Cara cek NIK BSU via website Kemenaker

    Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Langkah Pengecekan Resmi”
    Klik “Cek NIK” atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
    Pada menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”, masukan 16 digit NIK Tuliskan kode keamanan atau captcha
    Klik “Cek Status” Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
    Bila muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
    Silakan cek secara berkala” maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

    Cara cek NIK BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik link berikut
    Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”.
    Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
    Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

    Cara cek NIK BSU via aplikasi JMO

    Unduh dan buka aplikasi JMO
    Login dengan akun terdaftar. Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
    Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, gulir ke bawah pada halaman utama, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Klik tombol “Klik di Sini”
    Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kebijakan Global Apindo Adaptif dan Mendukung Ekonomi Digital

    Kebijakan Global Apindo Adaptif dan Mendukung Ekonomi Digital

    Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap pentingnya kebijakan global yang adaptif, realistis, dan mendukung ekosistem ekonomi digital dalam Konferensi
    Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss. APINDO hadir sebagai bagian delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja.

    Tahun ini Komite Penetapan Standar ILO memulai pembahasan perdana mengenai ‘Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform’.

    Seluruh pihak tripartit sepakat akan pentingnya perlindungan menyeluruh untuk pekerja maupun keberlanjutan ekosistem platform, termasuk UMKM. Karena itu disepakati pendekatan berbasis prinsip agar instrumen yang dihasilkan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional masing-masing negara.

    Meskipun akhirnya diputuskan bahwa instrumen yang akan disusun berbentuk Konvensi, pembahasan substansi baru mencakup sekitar 15% dan belum menghasilkan kesepakatan akhir. Ini menunjukkan kompleksitas isu dan perlunya kehati-hatian agar instrumen tidak menghambat pertumbuhan ekonomi digital serta tetap menghormati sistem hukum dan ketenagakerjaan di tiap negara.

    Selama dua minggu pembahasan, disepakati bahwa definisi pekerja platform mencakup penyedia layanan dalam platform baik sebagai pekerja dalam hubungan kerja, mereka yang berusaha sendiri, maupun kategori khusus lainnya, tergantung konteks nasional negara masing-masing.
     

    Ruang lingkup platform yang dibahas juga luas, tidak hanya yang berbasis lokasi seperti transportasi dan pengantaran, tetapi juga platform digital berbasis online seperti telehealth, pariwisata digital, edutech, freelancer, hingga pekerjaan kreatif.

    “Poin utama dalam draf instrumen untuk pembahasan yang akan datang. Pertama regulasi harus menghormati perbedaan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan tidak menyamaratakan hak serta kewajiban pekerja dalam hubungan kerja dengan mereka yang berusaha sendiri,” kata Juru Bicara Kelompok Pengusaha Internasional asal Amerika Serikat, Ewa Staworzynska, dalam keterangan pers, Minggu, 29 Juni 2025.

    Dia menjelaskan untuk yang kedua, ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu disesuaikan dengan kebutuhan fleksibilitas tenaga kerja yang bekerja dalam berbagai platform secara bersamaan.

    Ketiga, seluruh pekerja harus dijamin akses terhadap jaminan sosial melalui skema yang sesuai dengan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan konteks nasional.

    Terakhir regulasi harus dapat mendorong pertumbuhan ekosistem platform, termasuk UMKM dan wirausaha, tanpa membatasi inovasi secara berlebihan, misalnya lewat pengawasan terhadap penerapan algoritma platform yang terlalu ketat.

    “Diskusi tahun pertama ini membuktikan pentingnya dialog sosial. ILO harus tetap menjadi Lembaga rujukan, bukan ruang legislasi yang memaksakan agenda nasional atau regional,” ujar Ewa.

    Menurut dia APINDO mendukung penuh prinsip-prinsip tersebut, dan berkomitmen memperjuangkan instrument global yang adaptif, inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi digital, tanpa membebani pelaku usaha.

    Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap pentingnya kebijakan global yang adaptif, realistis, dan mendukung ekosistem ekonomi digital dalam Konferensi
    Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss. APINDO hadir sebagai bagian delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja.
     
    Tahun ini Komite Penetapan Standar ILO memulai pembahasan perdana mengenai ‘Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform’.
     
    Seluruh pihak tripartit sepakat akan pentingnya perlindungan menyeluruh untuk pekerja maupun keberlanjutan ekosistem platform, termasuk UMKM. Karena itu disepakati pendekatan berbasis prinsip agar instrumen yang dihasilkan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional masing-masing negara.

    Meskipun akhirnya diputuskan bahwa instrumen yang akan disusun berbentuk Konvensi, pembahasan substansi baru mencakup sekitar 15% dan belum menghasilkan kesepakatan akhir. Ini menunjukkan kompleksitas isu dan perlunya kehati-hatian agar instrumen tidak menghambat pertumbuhan ekonomi digital serta tetap menghormati sistem hukum dan ketenagakerjaan di tiap negara.
     
    Selama dua minggu pembahasan, disepakati bahwa definisi pekerja platform mencakup penyedia layanan dalam platform baik sebagai pekerja dalam hubungan kerja, mereka yang berusaha sendiri, maupun kategori khusus lainnya, tergantung konteks nasional negara masing-masing.
     

     
    Ruang lingkup platform yang dibahas juga luas, tidak hanya yang berbasis lokasi seperti transportasi dan pengantaran, tetapi juga platform digital berbasis online seperti telehealth, pariwisata digital, edutech, freelancer, hingga pekerjaan kreatif.
     
    “Poin utama dalam draf instrumen untuk pembahasan yang akan datang. Pertama regulasi harus menghormati perbedaan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan tidak menyamaratakan hak serta kewajiban pekerja dalam hubungan kerja dengan mereka yang berusaha sendiri,” kata Juru Bicara Kelompok Pengusaha Internasional asal Amerika Serikat, Ewa Staworzynska, dalam keterangan pers, Minggu, 29 Juni 2025.
     
    Dia menjelaskan untuk yang kedua, ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu disesuaikan dengan kebutuhan fleksibilitas tenaga kerja yang bekerja dalam berbagai platform secara bersamaan.
     
    Ketiga, seluruh pekerja harus dijamin akses terhadap jaminan sosial melalui skema yang sesuai dengan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan konteks nasional.
     
    Terakhir regulasi harus dapat mendorong pertumbuhan ekosistem platform, termasuk UMKM dan wirausaha, tanpa membatasi inovasi secara berlebihan, misalnya lewat pengawasan terhadap penerapan algoritma platform yang terlalu ketat.
     
    “Diskusi tahun pertama ini membuktikan pentingnya dialog sosial. ILO harus tetap menjadi Lembaga rujukan, bukan ruang legislasi yang memaksakan agenda nasional atau regional,” ujar Ewa.
     
    Menurut dia APINDO mendukung penuh prinsip-prinsip tersebut, dan berkomitmen memperjuangkan instrument global yang adaptif, inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi digital, tanpa membebani pelaku usaha.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Pekerja platform harus adaptif, realistis, dan dukung UMKM & Ekonomi Digital Nasional

    Pekerja platform harus adaptif, realistis, dan dukung UMKM & Ekonomi Digital Nasional

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

    APINDO: Pekerja platform harus adaptif, realistis, dan dukung UMKM & Ekonomi Digital Nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 29 Juni 2025 – 19:30 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya kebijakan global yang adaptif, realistis, dan mendukung ekosistem ekonomi digital dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss. 

     

    APINDO sebagai bagian dari delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja. Tahun ini, Komite Penetapan Standar ILO memulai pembahasan perdana mengenai “Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform”. 

     

    Seluruh pihak tripartit sepakat akan pentingnya perlindungan menyeluruh—baik bagi pekerja maupun keberlanjutan ekosistem platform, termasuk UMKM. Karena itu, disepakati pendekatan berbasis prinsip agar instrumen yang dihasilkan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional masing-masing negara.

     

    Dalam pembahasan tersebut, Komite memerlukan dua hari penuh untuk menentukan jenis instrumen yang akan digunakan. Mayoritas negara Eropa, Amerika Latin, dan Afrika mendukung Konvensi yang mengikat karena menyesuaikan dengan sistem ketenagakerjaan di negaranya;

     

    sementara negara dengan populasi pekerja platform terbesar seperti Tiongkok, AS, India, Swiss, dan Jepang mendorong Rekomendasi yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional dimana mayoritas pekerja platform di dunia adalah berusaha sendiri serta pentingnya menjaga kestabilan agar tidak mematikan UMKM yang sangat bergantung pada ekonomi digital.

     

    Pembahasan Belum Final: Masih 15% dan Penuh Tantangan Meskipun akhirnya diputuskan bahwa instrumen yang akan disusun berbentuk Konvensi, pembahasan substansi baru mencakup sekitar 15% dan belum menghasilkan kesepakatan akhir.

     

    Ini menunjukkan kompleksitas isu dan perlunya kehati-hatian agar instrumen tidak menghambat pertumbuhan ekonomi digital serta tetap menghormati sistem hukum dan ketenagakerjaan di tiap negara.

     

    Selama dua minggu pembahasan, disepakati bahwa definisi pekerja platform mencakup penyedia layanan dalam platform baik sebagai pekerja dalam hubungan kerja, mereka yang berusaha sendiri, maupun kategori khusus lainnya, tergantung konteks nasional negara masing- masing. Tidak ada asumsi otomatis bahwa semua pekerja platform harus dianggap sebagai pekerja dalam hubungan kerja. 

     

    Instrumen yang dirumuskan juga wajib menghormati sistem hukum ketenagakerjaan dan hukum bisnis di masing-masing negara. Ruang lingkup platform yang dibahas juga luas—tidak hanya yang berbasis lokasi seperti transportasi dan pengantaran, tetapi juga platform digital berbasis online seperti telehealth, pariwisata digital, edutech, freelancer, hingga pekerjaan kreatif.

     

    Juru Bicara Kelompok Pengusaha Internasional asal Amerika Serikat, Ms. Ewa Staworzynska, menekankan poin utama dalam draf instrumen untuk pembahasan yang akan datang. Pertama, regulasi harus menghormati perbedaan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan tidak menyamaratakan hak serta kewajiban pekerja dalam hubungan kerja dengan mereka yang berusaha sendiri. 

     

    Kedua, ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu disesuaikan dengan kebutuhan fleksibilitas tenaga kerja yang bekerja dalam berbagai platform secara bersamaan. 

     

    Ketiga, seluruh pekerja harus dijamin akses terhadap jaminan sosial melalui skema yang sesuai dengan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan konteks nasional. Terakhir, regulasi harus dapat mendorong pertumbuhan ekosistem platform, termasuk UMKM dan wirausaha, tanpa membatasi inovasi secara berlebihan, misalnya lewat pengawasan terhadap penerapan algoritma platform yang terlalu ketat.

     

    “Diskusi tahun pertama ini membuktikan pentingnya dialog sosial. ILO harus tetap menjadi lembaga rujukan, bukan ruang legislasi yang memaksakan agenda nasional atau regional,” tegas Ms. Ewa dalam sidang pleno.

     

    APINDO mendukung penuh prinsip-prinsip tersebut, dan berkomitmen memperjuangkan instrumen global yang adaptif, inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi digital, tanpa membebani pelaku usaha.

     

    Melihat dari Kacamata Indonesia

    Dalam sidang plenary ILC ke-113, Bob Azam—delegasi Kelompok Pengusaha Indonesia dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO—menyampaikan bahwa kondisi global saat ini masih menantang, mulai dari ketidakpastian perdagangan hingga tekanan nilai tukar dan naiknya biaya produksi dalam negeri. 

     

    Hal ini berdampak pada sektor padat karya yang terpaksa mengurangi tenaga kerja. Meski demikian, ekonomi Indonesia tetap tangguh dengan pertumbuhan 4,87% di kuartal

    pertama 2024. 

     

    Namun tantangan ketenagakerjaan masih besar: 7,47 juta pengangguran, 11,56juta setengah menganggur, dan tingginya proporsi pekerja informal. Menurut BPS, tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,91%.

     

    Pemerintahan Presiden Prabowo menjadikan perluasan lapangan kerja sebagai prioritas, menargetkan pertumbuhan 8% dan penciptaan 19 juta pekerjaan. Dunia usaha dan pekerja perlu dilibatkan sebagai mitra strategis untuk memastikan akses kerja, termasuk melalui potensi pertumbuhan ekonomi digital yang diproyeksikan tumbuh dari US$82 miliar (2023) menjadi US$360 miliar (2030)1 dengan Indonesia menyumbang sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN.

     

    “Prinsip decent work di platform harus dirancang hati-hati agar tidak menghambat fleksibilitas dan inovasi—dua elemen kunci penciptaan lapangan kerja di era digital. Dunia usaha berharap ILO menghasilkan instrumen yang melindungi tenaga kerja tanpa memaksakan model kerja konvensional,” tutup Bob.

     

    Diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merupakan representasi dunia usaha Indonesia, yang dibentuk pada 31 Januari 1952, dibawah kepemimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang berada di Jakarta, dan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di 34 provinsi dan 341 Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten.

     

    Berfokus pada Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan di awal pembentukannya, peran APINDO semakin strategis dalam mendorong kepentingan nasional, melalui perluasan fokus pada beragam sektor dan pengembangan sumberdaya manusia serta kemitraan, melalui unit bisnis APINDO: International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC).

     

    APINDO 2023 – 2028 memiliki 4 Program Aksi Unggulan yaitu Roadmap Ekonomi sebagai bentuk keunggulan dan advokasi APINDO, Ekonomi Inklusif UMKM Merdeka, Kolaborasi Inklusif Pengusaha Atasi Stunting (KIPAS) yang melibatkan 1000 pengusaha atasi stunting dan sertifikasi HR-IR APINDO untuk mewujudkan SDM yang kompeten dalam pengelolaan SDM dan hubungan industrial. (Awaluddin Marifatullah)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cara Daftar BPJS Online dan Cek Status Kepesertaan

    Cara Daftar BPJS Online dan Cek Status Kepesertaan

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai penjamin sosial bagi pesertanya. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

    Sepanjang kuartal I 2025, BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola dana hingga Rp 801,31 triliun. Melalui dana yang disetor oleh para peserta ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin akan dihadapi pekerja.

    Adapun klaim dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hari tua hingga dana pensiun. Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

    Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di ponsel pintar calon perserta.

    Cara Daftar BPJS

    1. Buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu 2. Buat Akun Baru yang berwarna hijau
    3. Pastikan calon peserta sudah terdaftar, kemudian calon peserta meng-klik pilihan “ya, saya sudah daftar” dalam tampilan aplikasi JMO
    4. Pilih jenis kepesertaan
    5. Pilih kewarganegaraan
    6. Isi dan lengkapi data diri
    7. Masukkan email yang akan digunakan untuk login
    8. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
    9. Masukkan nomor handphone
    10. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS
    11. Buat kata sandi akun
    12. Pastikan calon peserta telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan, jika sudah klik “setuju”.

    Selain bisa mendaftar secara online melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat mengecek statusnya dalam platform tersebut. Pengecekan status ini penting sebab hal ini menandai penjaminan sosial seseorang yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengecek status kepesertaan secara online:

    Melalui aplikasi JMO

    1. Buka aplikasi JMO
    2. Login sesuai akun terdaftar
    3. Setelah masuk, status kepesertaan akan tertera pada halam utama aplikasi JMO.

    Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan

    1. Kunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id
    Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”
    2. Masukan NIK, nomor KPJ atau nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir
    3. Kemudian pilih menu “Cari”, dan sistem akan menampilkan informasi kepesertaan.

    (fdl/fdl)

  • Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta

    Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Sabtu (28/6) kemarin.

    Kerja sama antara kedua instansi tersebut berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Adapun ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menyambut baik kolaborasi antara BGN dan BPJS TK tersebut. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor semacam ini agar semakin gencar dilakukan demi mendukung Program MBG.

    “Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” tutur Samiran dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).

    Dia berharap ke depannya ada lebih banyak kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program MBG. “Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” tambahnya.

    Agenda ini turut dihadiri oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II dan III BGN. Pengesahan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan kepada 411 relawan dari 9 SPPG di Kota Bandung. Selanjutnya, Samiran menyerahkan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan sebagai simbol dimulainya kerja sama.

    Secara teknis, kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK.

    (acd/acd)

  • Tarif Trump Terbukti Senjata Makan Tuan, Warga Amerika Kena Batunya

    Tarif Trump Terbukti Senjata Makan Tuan, Warga Amerika Kena Batunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Guncangan ekonomi kini dirasakan oleh negara adidaya, Amerika Serikat. Sepertinya kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump mulai dirasakan oleh warganya sendiri. Hal itu tercermin dari warga AS mengurangi pengeluaran karena inflasi yang semakin tinggi.

    Kenaikan inflasi mulai terasa pada bulan Mei dan terdampak pada tingginya harga barang dan jasa di negara tersebut. Mengutip AP News, kenaikan harga atau inflasi terjadi pada bulan Mei sebesar 2,3% secara tahunan. Sementara dibandingkan bulan April kenaikannya sebesar 2,1%.

    Departemen Perdagangan mengatakan, kenaikan harga termasuk kategori makanan yang mudah menguap dan energi, harga-harga inti naik 2,7% dari tahun 2024, sementara dibandingkan April sebesar 2,6%.

    Kedua hal tersebut melebihi target ekspektasi Federal Reserve yang sebesar 2%.

    Warga Amerika mengurangi pengeluaran untuk pertama kalinya sejak Januari, karena pengeluaran secara keseluruhan turun 0,1%. Kemudian, pendapatan juga turun 0,4%.

    “Pendapatan turun setelah penyesuaian satu kali untuk tunjangan Jaminan Sosial telah meningkatkan pembayaran pada bulan Maret dan April. Pembayaran Jaminan Sosial dinaikkan untuk beberapa pensiunan yang telah bekerja untuk pemerintah negara bagian dan lokal,” tulis media tersebut, dikutip Sabtu (28/6/2025).

    Namun, data menunjukkan, pertumbuhan melambat karena warga Amerika menjadi lebih berhati-hati, sebagian karena tarif Presiden Donald Trump telah menaikkan harga beberapa barang, seperti peralatan, perkakas, dan peralatan audio.

    Sentimen konsumen juga telah turun tajam tahun ini setelah peluncuran bea masuk yang terkadang kacau. Di sisi lain, meskipun tingkat pengangguran tetap rendah, perekrutan tenaga kerja masih lemah, hal itu membuat mereka yang tidak memiliki pekerjaan berjuang untuk mendapatkan pekerjaan baru.

    Belanja konsumen hanya naik 0,5% dalam tiga bulan pertama tahun ini dan telah lesu dalam dua bulan pertama kuartal kedua.

    Dan pengeluaran untuk jasa hanya naik 0,1% di bulan Mei, yang menjadi kenaikan bulanan terkecil dalam empat setengah tahun.

    “Karena konsumen tidak dalam kondisi yang cukup kuat untuk mengatasi (kenaikan harga) tersebut, mereka mengurangi pengeluaran untuk rekreasi, perjalanan, hotel, hal-hal semacam itu,” kata Luke Tilley, kepala ekonom di Wilmington Trust.

    Pengeluaran untuk tiket pesawat, makanan di restoran, dan hotel semuanya turun pada bulan lalu.

    Pada saat yang sama, angka-angka tersebut menunjukkan, tarif berbasis luas yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump masih memiliki efek yang kecil terhadap harga secara keseluruhan.

    Kenaikan harga beberapa barang sebagian diimbangi oleh penurunan harga mobil baru, tarif penerbangan, dan sewa apartemen, di antara barang-barang lainnya.

    Para ekonom menunjukkan beberapa alasan terkait tarif Trump belum mempercepat inflasi, seperti yang diperkirakan banyak analis. Seperti halnya konsumen Amerika, perusahaan-perusahaan mengimpor miliaran dolar barang pada musim semi sebelum bea masuk berlaku penuh, dan banyak barang yang saat ini ada di rak-rak toko diimpor tanpa membayar pungutan yang lebih tinggi.

    Namun, ada indikasi awal hal itu mulai berubah. Seperti misalnya, Nike mengumumkan pekan ini mereka memperkirakan tarif AS akan membebani perusahaan sebesar US$1 miliar tahun ini.

    Hal senada juga dialami oleh Walmart yang menyatakan bulan lalu para pelanggannya akan mulai melihat harga-harga yang lebih tinggi pada bulan ini dan bulan depan saat belanja untuk kembali ke sekolah.

    Sebagian besar impor AS terdiri dari bahan mentah dan suku cadang yang digunakan untuk membuat barang di AS. Butuh waktu biaya input yang lebih tinggi untuk muncul dalam harga konsumen. Para ekonom di JPMorgan berpendapat, banyak perusahaan yang menyerap biaya tarif, untuk saat ini. Hal ini dapat mengurangi margin keuntungan mereka, yang dapat membebani perekrutan.

    Trump berulang kali menyalahkan The Fed karena tidak menurunkan suku bunga, bahkan menyebut Powell sebagai dungu dan bodoh.

    Namun Powell mengatakan dalam kesaksian kongres awal pekan ini bahwa The Fed ingin melihat bagaimana inflasi dan ekonomi berkembang sebelum menurunkan suku bunga. Sebagian besar pembuat kebijakan Fed lainnya telah menyatakan pandangan serupa.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jamin Pekerja Dapur MBG, BGN Gandeng BPJamsostek

    Jamin Pekerja Dapur MBG, BGN Gandeng BPJamsostek

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJamsostek untuk memberikan jaminan bagi pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Suardi Samiran mengatakan kolaborasi ini berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem program MBG.

    Samiran menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Di samping itu, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan MBG.

    “Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” kata Samiran dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ke depan, Samiran berharap akan semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang mendukung program MBG, baik dari sisi dukungan terhadap program MBG secara langsung maupun dukungan kepada petugas di lapangan.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap penerima manfaat program MBG telah mencapai 5,56 juta orang pada Juni 2025.

    Pada periode yang sama, program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto itu telah memiliki 1.861 dapur SPPG.

    “Sampai hari ini, Juni sudah ada 1.861 SPPG [dan] sudah [ada] 5.560.648 orang penerima manfaat, anggaran yang terserap baru Rp5 triliun sampai Juni,” ujar Zulhas usai melakukan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Zulhas mengakui bahwa penerima manfaat dari program MBG masih berjalan lambat.

    “Jadi, saudara-saudara, yang perlu kami sampaikan. Sekarang agak lambat, baru 5 juta [penerima manfaat],” ujarnya.

    Namun, Zulhas menyatakan Menko Pangan bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, akan mempercepat program MBG dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menargetkan Perpres yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG akan rampung pada pekan ini.

    “Ini rapat kami hari ini menyelesaikan Perpres, kita akan gas, kita percepat, sehingga 82 juta [penerima manfaat] itu di Desember bisa tercapai. Jadi, anak-anak, kepala sekolah, jangan khawatir. Ini setelah Perpres, kita akan percepat sehingga 82 juta penerima manfaat itu bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

    Zulhas menambahkan, nantinya percepatan penerima manfaat MBG ini akan menggunakan dapur sekolah hingga pondok pesantren. Langkah ini dilakukan agar target 82,9 juta penerima manfaat MBG tercapai pada akhir 2025.

  • Mengapa Banyak Orang di Dunia Ingin Punya Anak Tapi Takut Punya Anak?

    Mengapa Banyak Orang di Dunia Ingin Punya Anak Tapi Takut Punya Anak?

    PIKIRAN RAKYAT Orang-orang di seluruh dunia semakin sedikit yang memiliki anak, dan ini bukan semata-mata karena mereka tidak menginginkannya.

    Menurut temuan PBB, rata-rata tingkat kesuburan global kini turun hingga kurang dari setengah dari tingkatnya pada tahun 1960. Angka ini telah berada di bawah “tingkat pengganti” yang dibutuhkan untuk menjaga kestabilan jumlah penduduk di sebagian besar negara.

    Di tengah penurunan bersejarah tersebut, hampir 20% orang dewasa usia reproduksi dari 14 negara di seluruh dunia menyatakan bahwa mereka kemungkinan tidak akan bisa memiliki jumlah anak yang mereka inginkan, hal ini disampaikan dalam laporan yang dirilis minggu ini oleh United Nations Population Fund (UNFPA), badan PBB yang menangani kesehatan dan hak reproduksi. Namun, bagi sebagian besar dari mereka, penyebabnya bukan karena kemandulan yang menghalangi mereka untuk melakukan hal tersebut. Mereka menyebut berbagai faktor seperti keterbatasan finansial, hambatan dalam akses pelayanan kesehatan terkait kesuburan atau kehamilan, dan kekhawatiran terhadap kondisi dunia saat ini yang menjadi penghalang mereka dalam mewujudkan keputusan mereka sendiri terkait kesuburan dan reproduksi.

    Seperti dilansir TIME, “Ada banyak orang di luar sana yang bersedia memiliki anak —bahkan lebih banyak dari yang mereka miliki saat ini— jika kondisinya memungkinkan. Dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan kesejahteraan dan jaminan sosial yang memungkinkan terciptanya keseimbangan kerja dan kehidupan, pekerjaan yang aman, pengurangan hambatan hukum, serta layanan kesehatan yang lebih baik,” kata Shalini Randeria, Presiden Central European University di Wina sekaligus penasihat eksternal senior dalam laporan UNFPA tersebut. Namun, menurut Randeria, kebijakan yang diterapkan sebagian pemerintah—seperti pemangkasan layanan Medicaid di AS atau pembatasan hak atas kesehatan dan otonomi reproduksi—merupakan langkah mundur bagi hak individu, sekaligus “kontraproduktif dari sudut pandang demografis.”

    Dalam laporan tersebut, UNFPA bekerja sama dengan YouGov melakukan survei terhadap responden dari 14 negara di Asia, Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika—wilayah yang secara keseluruhan mewakili lebih dari sepertiga populasi dunia.

    “Ada kesenjangan antara jumlah anak yang ingin dimiliki seseorang dan jumlah anak yang benar-benar mereka miliki,” kata Randeria. “Bagi kami, penting untuk mencari tahu—dengan bertanya langsung pada mereka—apa yang menyebabkan kesenjangan itu.”

    Faktor Finansial Jadi Hambatan Utama

    Ilustrasi Seorang Pria Tidak Memiliki Uang freepik.com

    Hambatan paling signifikan yang diidentifikasi para responden survei sebagai alasan mereka tidak memiliki jumlah anak yang diinginkan adalah faktor ekonomi: 39% menyebutkan keterbatasan finansial, 19% keterbatasan dalam ketersediaan perumahan, 12% kurangnya layanan pengasuhan anak yang memadai atau berkualitas, dan 21% pengangguran atau ketidakamanan kerja.

    Harga semua jenis barang dan pelayanan telah naik dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir. Inflasi global mencapai tingkat tertinggi sejak pertengahan tahun 1990-an pada Juli 2022, menurut World Bank Group. Meskipun kini sudah menurun, level inflasi saat ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

    Meningkatnya biaya hidup telah berdampak besar pada perumahan dan pengasuhan anak. Di Amerika Serikat, contohnya, Departemen Keuangan menemukan bahwa harga rumah telah meningkat lebih cepat daripada pendapatan selama dua dekade terakhir, melonjak sekitar 65% sejak tahun 2000 jika disesuaikan dengan inflasi. Riset juga menunjukkan bahwa biaya pengasuhan anak di AS dalam beberapa tahun terakhir bahkan melampaui biaya perumahan atau kuliah bagi banyak keluarga.

    Krisis perumahan saat ini berdampak luas di “semua wilayah dan negara,” menurut laporan Program Pemukiman Manusia PBB (UN-Habitat) tahun lalu, yang memperkirakan bahwa antara 1,6 miliar hingga 3 miliar orang di seluruh dunia tanpa akses perumahan yang layak.   

    Tantangan Akses Reproduksi dan Layanan Kesehatan

    Ilustrasi Wanita Menatap Tes Kehamilan Negatif freepik.com

    Orang-orang mengutip bahwa faktor lain yang menghalangi mereka untuk memiliki jumlah anak yang diinginkan, termasuk hambatan dalam akses terhadap teknologi reproduksi berbantu (seperti IVF, In Vitro Fertilization) dan ibu pengganti (surrogacy)

    Sejumlah negara—termasuk Prancis, Spanyol, Jerman, dan Italia— telah melarang praktik ibu pengganti. Laporan UNFPA juga menunjukkan bahwa banyak negara membatasi atau bahkan melarang akses terhadap reproduksi berbantu dan ibu pengganti bagi pasangan sesama jenis. Di Eropa, contohnya, hanya 17 dari 49 negara yang memperbolehkan inseminasi medis bagi individu, tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender mereka, menurut laporan tersebut.  

    UNFPA mencatat bahwa, di tengah menurunnya angka fertilitas global, beberapa pemerintah mengambil “langkah-langkah drastis untuk mendorong kaum muda mengambil keputusan fertilitas yang sejalan dengan target nasional.” Namun, laporan tersebut menekankan bahwa “krisis yang sebenarnya” adalah “krisis dalam lembaga reproduksi—yaitu kemampuan individu untuk membuat pilihan bebas, terinformasi, dan tidak terkekang dalam segala hal mulai dari berhubungan seks, menggunakan kontrasepsi, hingga memulai sebuah keluarga.”

    Menurut Center for Reproductive Rights, 40% perempuan di usia reproduksi di dunia hidup di bawah hukum aborsi yang ketat. Banyak negara—termasuk Brazil, Filipina, dan Polandia, di antara yang lainnya— memberlakukan pembatasan aborsi. Pada 2022, Mahkamah Agung Amerika Serikat mencabut putusan penting Roe v. Wade, yang menghapuskan hak konstitusional atas aborsi. Sejak saat itu, lebih dari selusin negara bagian di AS telah menerapkan larangan total atau pembatasan aborsi. Ada banyak laporan menyebutkan bahwa perempuan hamil ditolak mendapatkan perawatan kritis karena undang-undang tersebut, dan banyak perempuan mengaku tidak merasa aman untuk hamil di negara bagian yang melarang aborsi.

    Meski semakin banyak perempuan di dunia yang kebutuhan perencanaan keluarganya telah terpenuhi, PBB menemukan bahwa sekitar 164 juta perempuan masih belum mendapatkan akses tersebut hingga tahun 2021, menurut laporan yang dirilis tahun 2022.

    Selain menganggap akses terhadap perencanaan keluarga sebagai hak asasi manusia, PBB juga menekankan bahwa hal ini merupakan kunci dalam upaya pengentasan kemiskinan.

    Ketakutan akan Masa Depan yang Tak Pasti

    Ilustrasi Pasangan Menatap Cakrawala freepik.com

    Sekitar 14% responden dalam laporan UNFPA mengatakan kekhawatiran mereka tentang situasi politik atau sosial, seperti perang dan pandemi, telah atau akan menyebabkan mereka memiliki anak lebih sedikit dari yang diinginkan. Sekitar 9% responden juga menyatakan bahwa kekhawatiran terhadap perubahan iklim atau kerusakan lingkungan telah atau akan mempengaruhi keputusan mereka untuk memiliki lebih sedikit anak dari yang direncanakan.

    Kekerasan dan konflik global meningkat dalam beberapa tahun terakhir.  Periode antara tahun 2021 dan 2023 tercatat sebagai masa paling penuh kekerasan sejak berakhirnya Perang Dingin, menurut World Bank Group. Jumlah korban tewas dalam konflik bersenjata dan jumlah konflik itu sendiri meningkat dalam satu dekade terakhir.

    Kekerasan tersebut turut memicu pada meningkatnya pengungsian global selama bertahun-tahun: Lebih dari 122 juta orang di seluruh dunia terpaksa mengungsi, menurut laporan badan pengungsi PBB pada hari kamis, jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah yang tercatat satu dekade lalu.

    Dampak pandemi global ini semakin terasa, bahkan belum menunjukkan tanda-tanda mereda karena Covid-19 terus menyebar, menghasilkan varian baru, dan berdampak pada jutaan orang dengan masa pemulihan yang bisa berlangsung berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Di luar Covid-19, wabah penyakit menular menjadi semakin umum terjadi—dan para ahli memperkirakan bahwa di tahun-tahun mendatang risiko wabah meningkat menjadi epidemi dan pandemi akan semakin meningkat.

    Dalam survei Program Pembangunan PBB tahun 2024, yang secara statistik mewakili sekitar 87% populasi global, sekitar 56% responden mengatakan mereka memikirkan tentang perubahan iklim harian atau mingguan. Sekitar 53% dari responden juga mengatakan mereka lebih khawatir tentang perubahan iklim sekarang dari tahun sebelumnya. 1/3 dari responden mengatakan bahwa perubahan iklim secara signifikan mempengaruhi keputusan-keputusan besar dalam hidup mereka.

    “Saya ingin punya anak, tapi makin lama makin sulit,” kata seorang perempuan berusia 29 tahun dari Meksiko dalam laporan tersebut. “Hampir mustahil membeli atau menyewa tempat tinggal dengan harga terjangkau di kota saya. Saya juga tidak ingin melahirkan anak di masa perang dan kondisi planet yang memburuk jika itu berarti si anak harus menderita karenanya.” (Naomi Dongoran/PKL Polban) ***

  • BSU 2025 Rp600.000 Cair, Cek Status Verifikasi dan Validasi Data

    BSU 2025 Rp600.000 Cair, Cek Status Verifikasi dan Validasi Data

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik datang bagi jutaan pekerja dan guru honorer yang menanti Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000.

    Setelah melewati serangkaian proses verifikasi data yang ketat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mulai mengumumkan nama-nama calon penerima yang lolos.

    Namun, perjalanan dana hingga ke rekening Anda belum usai. Tahap selanjutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebuah langkah krusial sebelum BSU benar-benar dicairkan.

    Proses pencairan BSU 2025 dirancang dengan dua tahap utama yang saling berkesinambungan, memastikan bahwa bantuan ini disalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel:

    Verifikasi Data oleh BPJS Ketenagakerjaan

    Ini adalah tahap awal di mana BPJS Ketenagakerjaan memadankan data kepesertaan aktif, kesesuaian gaji, dan informasi dasar pekerja dengan kriteria yang ditetapkan dalam program BSU.

    Validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

    Setelah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima akan diteruskan ke Kemnaker untuk divalidasi lebih lanjut. Tahap ini seringkali melibatkan pengecekan ulang data, penyelarasan dengan kebijakan terbaru, dan persiapan untuk proses penyaluran dana.

    Hingga saat ini, daftar nama calon penerima BSU yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan telah diumumkan secara bertahap dan terus diperbarui. Ini menunjukkan progres yang positif dalam upaya percepatan penyaluran BSU.

    Deteksi Dini Status Anda

    Berdasarkan informasi yang ada, BSU 2025 ini rencananya akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025. Ini adalah berita baik yang sangat dinanti, mengingat kebutuhan akan stimulus ekonomi bagi pekerja di tengah berbagai tantangan.

    Lalu, bagaimana Anda tahu bahwa Anda telah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan? Sistem telah dirancang untuk memberikan notifikasi yang jelas. Jika Anda dinyatakan lolos pada tahap ini, Anda akan melihat pesan berikut:

    “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”

    Notifikasi ini adalah lampu hijau pertama. Artinya, data Anda sudah memenuhi kriteria awal dan siap melaju ke tahap validasi akhir oleh Kemnaker. Pesan ini juga secara langsung mengarahkan Anda ke langkah selanjutnya untuk memantau status pencairan.

    Cara Cek Status Verifikasi BSU 2025

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU yang beruntung, ada dua kanal resmi yang wajib Anda pantau secara berkala:

    Cara cek penerima BSU 2025 dengan NIK secara online/Foto : kemnaker.go.id

    Ini adalah langkah pertama dan utama untuk mengecek status awal Anda:

    – Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    – Pada halaman yang tersedia, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi secara akurat. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen identitas Anda untuk menghindari kesalahan NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor HP Aktif, dan Email Aktif

    – Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan”.

    – Sistem akan segera menampilkan status kelayakan Anda.

    Jika data masih diverifikasi: Akan muncul notifikasi yang menyatakan data Anda masih dalam proses verifikasi. Disarankan untuk cek ulang di kemudian hari.

    Jika lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan: Anda akan melihat notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan…” seperti yang dijelaskan di atas. Notifikasi ini akan sekaligus mengarahkan Anda untuk melanjutkan pengecekan di laman Kemnaker.

    2. Melalui Laman Resmi BSU Kemnaker

    Setelah Anda mendapatkan notifikasi lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, langkah selanjutnya adalah memantau status validasi oleh Kemnaker lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id 2025.

    Penting untuk dicatat, hingga saat ini, laman resmi bsu.kemnaker.go.id 2025 belum memuat informasi terbaru terkait waktu pasti pencairan BSU secara real-time dengan update status per individu.

    Oleh karena itu, calon penerima sangat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala guna mengikuti perkembangan status pencairan BSU 2025. Terus pantau pengumuman resmi dari Kemnaker melalui situs ini atau saluran komunikasi resmi lainnya.

    Pencairan BSU Rp600.000 tahun 2025 adalah langkah nyata pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi. Dengan anggaran yang telah tersedia dan proses verifikasi serta validasi yang terus berjalan, dana ini diharapkan segera dapat dinikmati oleh para penerima.

    Tetaplah sabar, cek status Anda secara berkala melalui tautan resmi yang telah disediakan, dan pastikan data Anda selalu akurat. Semoga BSU segera masuk ke rekening Anda!***

  • 4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    4,5 Juta Penerima Bakal Dapat BSU Tahap II Rp 600.000, Kapan Cair? – Page 3

    Menaker Yassierli menjeaskan syarat-syarat bagi pekerja yang berhak menerima BSU. Pertama, dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK). Lalu, juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

    “Lalu menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya,” ujar dia.

    “Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI/Polri. Dan persyaratan terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” ia menambahkan.

    Cair Lewat 5 Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

    Secara proses pencairan, pemerintah bakal memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

    “Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” tutur Yassierli.

    “Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.