Produk: jaminan sosial

  • KPK Periksa Direktur Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Terkait Kasus Bansos Covid-19

    KPK Periksa Direktur Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Terkait Kasus Bansos Covid-19

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk., Joedianto Soejonopoetro (JS) sebagai saksi.

    Adapun, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial 2020.

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

    Budi menjelaskan Joedianto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima.

    Untuk penyidikan kasus korupsi bansos COVID-19 tersebut, KPK pada Senin (4/8), memanggil direktur di PT Subur Jaya Gemilang berinisial AD dan aparatur sipil negara di Kementerian Sosial Robbin Saputra sebagai saksi.

    KPK pada Selasa (5/8), memanggil tiga ASN di Kemensos sebagai saksi kasus tersebut, yakni Iskandar Zulkarnaen, Kepala Subbagian Verifikasi dan Akuntansi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Firmansyah, dan Kasubbag Kepegawaian pada Sekretariat Ditjen Linjamsos Kemensos Rizki Maulana.

    Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

    Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

    Sementara itu, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

    Pada kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

  • Syarat Pengajuan & Bunga KUR Pekerja Migran, Plafon Capai Rp100 Juta

    Syarat Pengajuan & Bunga KUR Pekerja Migran, Plafon Capai Rp100 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meluncurkan berbagai skema baru mengenai kredit usaha rakyat (KUR), salah satunya KUR bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Cek syarat hingga bunga KUR PMI di sini.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa pekerja migran dapat mendapatkan KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta.

    “Pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (3/7/2025) lalu.

    Dia mengungkapkan hingga posisi Juni 2025, penyaluran KUR secara keseluruhan telah mencapai Rp131,84 triliun. Realisasi itu setara dengan 45% dari target Rp300 triliun pada tahun ini.

    Menurutnya, sektor produksi mendominasi sasaran KUR dengan porsi mencapai 60%. Jumlah debitur baru juga dilaporkan sebanyak 1.007.101 peminjam.

    Syarat KUR Pekerja Migran

    Sejumlah bank nasional maupun bank daerah ditunjuk sebagai bank penyalur KUR PMI.

    Berdasarkan laman Kemenko Perekonomian, terdapat 8 bank penyalur KUR PMI pada 2024 yakni BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng & Bank Jateng Syariah, Bank Sumselbabel, dan Bank Sulselbar.

    Selain itu, berdasarkan laman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, limit kredit KUR PMI tercatat maksimal sebesar Rp100 juta dengan suku bunga efektif 6% per tahun, dan jangka waktu paling lama 3 tahun.

    Terdapat sejumlah syarat bagi calon penerima KUR Pekerja Migran Indonesia, antara lain:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

    3. Penempatan Kerja ke luar negeri melalui P3MI/Penempatan Pemagangan ke luar negeri melalui Penyelenggara Pemagangan

    4. Memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bidang kerja/program magang

    5. Terdapat Perjanjian Kerjasama pengguna jasa

    6. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial

    7. Tidak sedang atau pernah menerima kredit investasi/modal kerja komersial dan kredit lainnya, kecuali untuk jenis kredit tertentu

    8. Boleh memiliki kredit KUR pada Bank Penyalur yang sama, KPR, Leasing Kendaraan Roda Dua untuk Keperluan Produktif, Kredit dengan SK Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang, Kredit Konsumtif untuk Keperluan Rumah Tangga

    9. Tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah di SLIK OJK serta tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) Bank Indonesia.

    Selain itu, terdapat pula persyaratan dokumen bagi calon pekerja migran maupun calon pemagang. Persyaratan itu mencakup identitas diri, surat pernyataan, fotokopi perjanjian kerja, NPWP hingga surat keterangan lainnya.

    Sebagai catatan, terdapat risiko berupa tambahan biaya atau denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran kredit, misalnya dengan dikenakan denda tunggakan.

    Denda juga akan dikenakan apabila melakukan pelunasan pinjaman dengan tujuan bukan untuk meminjam kembali ke Bank.

    Di samping itu, riwayat pinjaman akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika debitur menunggak pembayaran.

  • Bukan BSU Rp600.000, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025

    Bukan BSU Rp600.000, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan cair mulai bulan Agustus 2025.

    BSU Rp600.000 memang masih cair pada bulan Agustus 2025 ini, namun itu adalah perpanjangan dari program yang seharusnya sudah selesai dicairkan bulan Juni dan Juli 2025 kemarin.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan perpanjangan masa pencairan bantuan tersebut dilakukan sampai 6 Agustus 2025.

    “Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujarnya.

    Karena BSU yang cair Agustus 2025 ini hanyalah perpanjangan, maka pekerja hanya bisa mengambil melalui PosPay.

    Namun Anda tak perlu khawatir, sebab ada bansos lain yang akan cair pada bulan Agustus 2025 ini untuk masyarakat.

    Dilansir dari Antaranews, bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Cara cek bansos PKH dan BPNT tahap 3

    1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

    Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store.
    Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Jika belum memiliki akun, pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu.
    Pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
    Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan.

    2. Melalui situs resmi Kemensos

    Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
    Isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
    Klik tombol “Cari Data”.
    Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

    Itulah bansos yang akan cair mulai Agustus 2025.

  • Kapan BSU Rp600.000 Cair Lagi?

    Kapan BSU Rp600.000 Cair Lagi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapan BSU Rp600.000 akan cair lagi? apakah BSU akan kembali cair pada Agustus 2025?

    Jawabannya iya, namun BSU Rp600.000 yang cair pada bulan Agustus 2025 adalah perpanjangan dari pencairan BSU yang sudah dilakukan pada Juni dan Juli.

    Sementara setelahnya, belum diketahui kapan pemerintah akan memberikan BSU lagi kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

    Sebagaimana diketahui, BSU Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

    Mulanya, BSU hanya bisa diambil dan cair hingga Juli 2025.

    Akan tetapi pemerintah telah memperpanjang masa pencairan BSU hingga 6 Agustus 2025.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan perpanjangan masa pencairan bantuan tersebut dilakukan sampai 6 Agustus 2025.

    “Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujarnya.

    Karena BSU yang cair Agustus 2025 ini hanyalah perpanjangan, maka pekerja hanya bisa mengambil melalui PosPay.

    Cara Cek BSU di Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    Jika terdaftar sebagai penerima, Anda bisa langsung mencairkan dana ke rekening atau mengambilnya di Kantor Pos terdekat dengan menunjukkan QR Code dan membawa KTP.

    Cara Mendapatkan QR Code PosPay

    Silahkan masuk ke Aplikasi Pospay.
    Buka aplikasi dan masuk menggunakan nomor HP serta PIN yang telah Anda daftarkan.
    Pilih Menu “BSU” atau “Bantuan Pemerintah” 
    Masukkan NIK dan Data Diri.
    Akan muncul QR Code yang bisa Anda tunjukkan kepada pegawai Kantor POS saat pengambilan bantuan.

  • Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Resign, Cek Syaratnya!

    Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Resign, Cek Syaratnya!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Umumnya, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan ketika karyawan sudah mengundurkan diri dari suatu perusahaan. 

    Pasalnya, dana tersebut memang disiapkan untuk menghadapi hari tua, atau ketika berstatus tidak bekerja. Kendati demikian, jika ada keperluan darurat, JHT sebenarnya bisa dicairkan tanpa resign. 

    Namun, perlu dicatat bahwa pencairan JHT untuk pekerja aktif tidak bisa dilakukan 100%, melainkan hanya 10% atau 30%. Untuk pencairan 30% bisa digunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. 

    Perlu dicatat, pencairan JHT sebagian (10% atau 30%) memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masa kepesertaan minimal 10 tahun. Selengkapnya, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
    NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
    Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
    Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
    Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
    Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    KTP pasangan atau KK; dan
    Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Secara umum, berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT Situs Online

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

    Bagi Anda yang baru bergabung atau sudah lama bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP menggunakan.

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Angka Kelahiran di Jerman Anjlok Terus Sampai ke Titik Terendah, Kenapa?

    Angka Kelahiran di Jerman Anjlok Terus Sampai ke Titik Terendah, Kenapa?

    Jakarta

    Ketika Julia Brandner baru-baru ini mempresentasikan bukunya “I’m Not Kidding” (Aku Tidak Sedang Bercanda), influencer dan komedian berusia 30 tahun itu dihujani hinaan. Seorang ibu tiga anak berusia 72 tahun tiba-tiba maju ke arahnya dan menyebutnya egois. Demikian Brandner bercerita kepada DW.

    Dalam bukunya, penulis kelahiran Austria dan tinggal di Berlin itu menjelaskan dengan penuh humor dan kejujuran, mengapa ia tidak pernah ingin hamil dan menjalani sterilisasi karena alasan tersebut.

    Berbicara tentang rasa kebencian yang ia alami dari berbagai pihak, Brandner berkata: “Kita akan dicap sebagai seorang revolusioner. Jika mengatakan tidak menginginkan anak, maka akan langsung disalahkan karena menyabotase sistem pensiun serta kontrak antargenerasi, dan bahkan secara sepihak dianggap menyebabkan kepunahan umat manusia.”

    Sebagian kalangan menilai rendahnya angka kelahiran, sebagai pertanda kemajuan dalam penentuan nasib sendiri kaum perempuan, tetapi pihak lain menyebutnya sebagai pertanda buruk dari menurunnya tingkat kemakmuran, dan populasi yang terus menyusut.

    Rata-rata angka perempuan melahirkan hanya: 1,35 tahun 2024 di Jerman. Demikian menurut Kantor Statistik Jerman. Angka kelahiran rata-rata untuk perempuan berkewarganegaraan Jerman hanya 1,23, sementara angkanya naik menjadi 1,89 untuk warga negara non-Jerman. Secara total, 677.117 anak lahir di Jerman pada tahun 2024, turun 15.872 dari tahun sebelumnya.

    Partai sayap kanan menyerukan peningkatan angka kelahiran

    Brandner berusia 28 tahun ketika ia melakukan operasi sterilisasi. Dokter kandungannya menuntut penilaian psikiatri terhadap kapasitas mentalnya sebelum melakukan operasi.

    Brandner terkejut dengan kontroversi yang disebabkan oleh bukunya. Ia mengatakan, memperhatikan pergeseran ke kanan yang semakin meningkat di masa-masa penuh gejolak ini, seiring dengan kembalinya nilai-nilai yang lebih “tradisional”, di mana perempuan berdiri di depan kompor dan seharusnya mengurus anak-anak.

    Brandner merasa, bahkan pada tahun 2025, topik anak-anak masih sangat luas dipandang sebagai sesuatu yang hanya menyangkut perempuan. “Banyak ibu tunggal dibiarkan mengatasi masalah mereka sendiri, sementara para ayah sering kali lepas dari tanggung jawab. Bagi perempuan, memiliki anak menempatkan mereka pada risiko kemiskinan yang sangat besar. Tidak mungkin bahkan saat ini seorang perempuan harus mengorbankan kemakmurannya untuk memastikan kemakmuran masyarakat,” katanya.

    Tingkat kesuburan menurun di seluruh dunia

    Namun, Jerman bukanlah satu-satunya negara yang mengalami penurunan tingkat kesuburan. Jumlah kelahiran anak menurun drastis di seluruh dunia, mencapai titik terendah 0,75 di Korea Selatan.

    Vietnam membunyikan alarm awal tahun ini, ketika angka kelahirannya mencapai rekor terendah. Satu-satunya pengecualian adalah zona Sahel, di mana perempuan masih memiliki rata-rata lebih dari lima anak. Sahel adalah sebuah kawasan geografis semi arid di Afrika yang terletak di antara Gurun Sahara di utara dan wilayah sabana di selatan.

    Michaela Kreyenfeld adalah seorang sosiolog dan salah satu pakar di balik laporan keluarga pemerintah Jerman. Ia melihat hubungan yang semakin erat antara krisis ekonomi dan ketidakpastian dengan angka kelahiran. “Apakah egoisme atau sekadar perilaku otonom yang membuat perempuan tidak ingin punya anak? Kita telah membicarakan hal itu setidaknya sejak tahun 1970-an, jadi ini bukan hal baru,” ujarnya kepada DW.

    Yang baru, katanya, adalah berbagai krisis: “Pandemi COVID-19, perubahan iklim yang merajalela, dan inflasi yang tinggi. Khususnya bagi generasi muda, itu adalah situasi baru,” ujar Kreyenfeld. Sebuah gerakan tandingan di AS mencoba melawan tren ini, dengan dipimpin orang terkaya di dunia sebagai perwakilan paling terkemuka: Pronatalis dan Elon Musk ingin melahirkan sebanyak mungkin anak ke dunia.

    Namun, Kreyenfeld menunjuk Rumania sebagai contoh dari sejarah Eropa Timur yang dapat menjadi peringatan. “Presiden Nicolae Ceausescu menggunakan langkah-langkah ekstrem, seperti membatasi akses ke alat kontrasepsi dan menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku aborsi, untuk mendorong angka kelahiran dari 1,8 menjadi empat dalam setahun. Hasilnya adalah ‘generasi yang hilang’ di Rumania: generasi di mana orang tua tidak mengasuh anak-anak mereka karena mereka tidak menginginkannya.”

    Sementara itu dikutip dari Detik, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia merilis laporan periode 2023 hasi survei kepada kelompok perempuan Ditemukan 71 ribu perempuan berusia 15 hingga 49 tahun di Indonesia yang tidak ingin memiliki anak.

    Bagaimana Jerman dapat menjembatani ‘kesenjangan fertilitas’?

    Jadi, apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kembali angka kelahiran tanpa tekanan negara? Wakil Direktur Institut Federal untuk Penelitian Kependudukan, Martin Bujard, punya jawabannya.

    Bujard, seorang pakar angka kelahiran di Jerman yang memahami statistik dua dekade terakhir hingga ke angka desimal terakhir, mengatakan perdebatan tentang perempuan seperti Brander, yang sengaja memilih untuk tidak memiliki anak, tidak menyentuh inti permasalahan.

    “Jika seseorang tidak ingin memiliki anak, itu adalah keputusan mereka. Hal ini tidak seharusnya distigmatisasi, dan, memang, menjalani hidup tanpa anak menjadi semakin dapat diterima,” ujarnya.

    Yang sebenarnya dipermasalahkan di sini adalah hal lain, ujarnya. “Kami telah menanyakan berapa banyak anak yang diinginkan orang, dan hasilnya menunjukkan bahwa pada tahun 2024, baik perempuan maupun laki-laki menginginkan rata-rata sekitar 1,8 anak — dengan kata lain, jauh di atas angka kelahiran 1,35. Jika keinginan untuk memiliki anak ini terpenuhi, kita akan memiliki lebih sedikit masalah demografis dan lebih banyak kemakmuran dalam jangka panjang.”

    “Kesenjangan fertilitas” adalah istilah yang digunakan untuk perbedaan antara jumlah anak yang diinginkan dan angka kelahiran, misalnya ketika banyak perempuan mungkin hanya memiliki satu anak, alih-alih dua anak yang mereka inginkan. Hal ini bisa terjadi karena mereka tidak menemukan pasangan yang stabil hingga di usia lanjut, karena anak-anak semakin dipandang dalam perdebatan sosial sebagai masalah, bukan aset, dan atau karena negara dapat melakukan lebih banyak hal daripada yang telah dilakukannya, untuk mempermudah memiliki keluarga.

    Jerman perlu meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja

    Bujard memuji kebijakan ramah keluarga yang diterapkan oleh negara Jerman di masa lalu, seperti menambah jumlah pusat penitipan anak dan sekolah sepanjang hari serta memperkenalkan tunjangan orang tua pada awal tahun 2000-an. Ia mengatakan, ini merupakan pergeseran paradigma yang telah disadari secara luas di dunia, dengan Jerman yang pernah memiliki salah satu tingkat kelahiran terendah di dunia. Namun, ia memiliki pandangan kritis terhadap situasi saat ini.

    “Sejak 2013, kami memiliki hak hukum untuk tempat pengasuhan anak, tetapi hal ini tidak lagi dapat diandalkan, karena pengasuhan tersebut sering dibatalkan. Terdapat kekurangan pekerja terampil pengasuhan anak, dan sistem menerima terlalu sedikit uang pada akhirnya. Jika ada cukup uang di sana, orang dapat berbicara tentang gaji yang lebih tinggi untuk staf pengasuhan anak,” ujarnya.

    Jerman perlu melakukan upaya yang lebih besar lagi dengan kebijakan keluarganya, karena tren saat ini mengkhawatirkan: 22% perempuan dan 36% laki-laki berusia antara 30 dan 50 tahun tidak memiliki anak. Demikian menurut Kementerian Jerman untuk Urusan Keluarga, Warga Lanjut Usia, Perempuan, dan Pemuda. Angka-angka dari Kantor Statistik Jerman menunjukkan, laki-laki di Jerman hanya memiliki rata-rata 1,24 anak pada tahun 2024.

    Yang jelas, akademisi perempuan muda semakin banyak yang tidak memiliki anak. Oleh karena itu, papar Bujard, satu-satunya cara adalah meningkatkan kesesuaian antara pekerjaan dan keluarga.

    “Skenario terburuknya adalah, akan ada masalah yang lebih serius dengan jaminan sosial dalam jangka panjang, dengan angka kelahiran yang terus menurun pada tahun 2030. Hal itu akan menyebabkan dampak buruk yang serius terhadap kesejahteraan: Kontribusi iuran jaminan sosial harus dinaikkan, dana pensiun akan diturunkan, dan juga akan ada lebih banyak pemotongan dalam sistem kesehatan dan sektor perawatan,” pungkasnya.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Agus Setiawan

    (ita/ita)

  • Prananda, Ganjar, hingga Ahok Masuk Jajaran Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030

    Prananda, Ganjar, hingga Ahok Masuk Jajaran Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025–2030 di arena Kongres VI PDIP sejak Sabtu (2/8/2025).

    Sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan oleh Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati. 

    “Bersedia!” jawab para pengurus serentak.

    Setelah itu, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dan dengan dipandu langsung oleh Megawati, mereka mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:

    Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

     

    1.         Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2.         Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla

    3.         Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4.         Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5.         Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6.         Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus

    7.         Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8.         Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9.         Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10.       Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11.       Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12.       Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13.       Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14.       Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini

    15.       Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16.       Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17.       Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18.       Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19.       Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20.       Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21.       Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti

    22.       Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23.       Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24.       Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25.       Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26.       Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27.       Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28.       Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

     

    Sekretariat dan Bendahara

    29.       Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri

    30.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.

    31.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto

    32.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu

    33.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu

    34.       Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo

    35.       Bendahara Umum – Olly Dondokambey

    36.       Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen

    37.       Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike

  • Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus Nasional 2 Agustus 2025

    Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Bidang Kehormatan
    PDI-P
    ,
    Komarudin Watubun
    , mengungkapkan bahwa pendaftaran struktur kepengurusan baru partai ke Kementerian Hukum ditargetkan paling lambat akhir Agustus 2025.
    Sebab, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengesahan struktur kepengurusan PDI-P 2025-2030 sudah lengkap dan tinggal diserahkan.
    “Tentang pendaftaran ke Menteri Hukum, paling tidak dalam dua atau tiga minggu ke depan sudah didaftarkan ke sana. Karena kita juga, bagian persidangan dokumennya lengkap,” ujar Komarudin saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Komarudin memastikan bahwa PDI-P tidak akan berlama-lama untuk pendaftaran struktur kepengurusan partai.
    Terlebih, ada aturan yang mengatur jangka waktu pendaftaran ke Kementerian Hukum.
    “Jadi tinggal disampaikan ke Menteri Hukum. Apalagi itu juga dibatasi waktu, pendaftaran kan ada sekian waktu harus sudah terdaftar,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P,
    Megawati Soekarnoputri
    , resmi mengumumkan dan melantik jajaran DPP PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
    Kongres VI PDI-P
    yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai. Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi.
    Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
    “Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Komarudin.
    Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
    Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
    “Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
    Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
    Ketua-ketua DPP:
    1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
    2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
    3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
    4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
    5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
    6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
    7. Bidang Politik – Puan Maharani
    8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
    9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
    10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
    11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
    12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
    13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
    14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
    15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
    16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
    17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
    18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
    19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
    20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
    21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
    22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
    23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
    24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
    25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
    26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
    27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
    28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
    Sekretariat dan Bendahara:
    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
    Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
    Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
    Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
    Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
    Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
    Bendahara Umum – Olly Dondokambey
    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lantik Pengurus DPP PDIP, Megawati Beberkan Sosok yang Jadi Sekjen

    Lantik Pengurus DPP PDIP, Megawati Beberkan Sosok yang Jadi Sekjen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025-2030 resmi dilantik.

    Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di arena Kongres VI PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025).

    Jumlahnya mencapai 37 orang pengurus pusat. Beberapa nama seperti Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya saja ada yang janggal terkait posisi Sekjen.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati di hadapan peserta kongres.

    “Bersedia!” jawab seluruh pengurus sebelum mengucapkan sumpah jabatan bersama di panggung utama.

    Ada pun, terkait posisi Sekjen, Megawati menyampaikan dirinya merangkap sebagai posisi strategis tersebut, selain sebagai Ketua Umum. Beberapa nama penting yang masuk dalam struktur antara lain Prananda Prabowo (Ketua Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital) Puan Maharani (Ketua Bidang Politik), Ganjar Pranowo (Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah), serta Basuki Tjahaja Purnama (Ketua Bidang Perekonomian).

    Struktur lengkap DPP PDIP 2025-2030 menunjukkan pembagian tugas yang lebih spesifik dengan penambahan beberapa bidang baru. Beberapa nama lain yang menonjol antara lain Tri Rismaharini (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana), Rano Karno (Ketua Bidang Kebudayaan), dan Charles Honoris (Ketua Bidang Jaminan Sosial).

    Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepengurusan baru PDIP yang akan memimpin partai hingga 2030. Kongres VI PDIP sendiri masih berlanjut dengan agenda lain termasuk penyusunan program kerja dan strategi politik partai menghadapi Pemilu 2029.

  • Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030

    Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030, dalam acara Kongres VI PDIP, di Bali, Sabtu (2/8/2025).

    Adapun, sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan langsung Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dia nyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri.

    Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati.

    “Bersedia!” jawab para pengurus serentak.

    Kemudian, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dipandu langsung oleh Megawati untuk mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:

    Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    1.   Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2.    Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdullah

    3.    Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4.    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5.    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6.    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitoru

    7.    Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8.    Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9.    Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10.    Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11.    Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12.    Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13.    Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14.    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini 

    15.    Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16.    Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17.    Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18.    Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19.    Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20.    Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21.    Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti 

    22.    Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23.    Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24.    Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25.    Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26.    Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27.    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28.    Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

    Sekretariat dan Bendahara

    29.    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri

    30.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.

    31.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto

    32.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu

    33.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu

    34.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo

    35.    Bendahara Umum – Olly Dondokambey

    36.    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen

    37.    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike