Produk: jaminan sosial

  • Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Daerah Pastikan Seluruh Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Daerah Pastikan Seluruh Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong seluruh unsur pemerintah daerah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya.

    Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah.

    “Ini (perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan) tidak bisa juga dipegang tanggung jawab ini oleh pemerintah pusat saja, tapi pemerintah daerah harus peduli bagaimana rakyatnya juga, bukan hanya pekerja-pekerja formal, tapi pekerja informal juga mendapatkan proteksi,” tegasnya.

    Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.

    “Banyak di sini, buruh tani, para pedagang, tukang ojek, punya hak mendapatkan proteksi, tapi kalo untuk membayar proteksinya tanpa kehadiran pemerintah daerah, pasti kesulitan,” ujar Cucun kepada awak media usai memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di  Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
     

    “Makanya saya juga mengajak kepada pemerintah-pemerintah daerah, ayo lindungi warganya, supaya mereka juga mendapatkan jaminan dalam kehidupan sehari-hari ini, kan tidak bisa diprediksi apa yang akan terjadi,” imbuhnya.

    Pihaknya juga menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI dalam upaya mendorong cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan lewat  peningkatan literasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.

    “Regulasinya sudah jelas di undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah dicantumkan bahwa kewajiban negara melindungi. Termasuk di undang-undang APBN, sekarang pemerintah daerah diberi kewenangan melalui dana alokasi umumnya untuk membayar premi proteksi baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kepedulian yang diberikan DPR RI terdahap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

    “Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI atas perhatian besar terhadap perlindungan pekerja di seluruh Indonesia,” terang Pramudya.

    Menurutnya dengan dorongan kolaborasi antar lembaga yang kuat, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud.

    Menurut data, hingga Juli 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah sukses melindungi 39,5 juta pekerja. Sementara itu untuk Provinsi Kalimantan Selatan jumlahnya mencapai 758 ribu pekerja, atau 47,89 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.
     

    “Capaian ini adalah suatu hal yang baik, tapi kami dan DPR RI juga terus mendorong seluruh stakeholder, pemerintah daerah, kemudian kepada seluruh masyarakat untuk terus mendapatkan pelindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Pramudya.

    Pihak mengakui bahwa dalam mengedukasi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan membutukan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat agar tingkat literasi dan awareness pekerja terus meningkat.

    “Bersama tokoh masyarakat seperti hari ini tentunya ini menjadi dorongan bagi kita bersama, khususnya stakeholder yang ada di daerah untuk bisa sama-sama melihat bahwa jaminan sosial itu adalah suatu program negara yang memang sudah penting dan wajib ada di tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

    Pramudya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa menjadi sahabat pekerja yang tidak hanya melindungi namun juga memastikan keluarganya dapat hidup tenang dan sejahtera.

    “Negara sudah mendesain program ini dengan sangat baik, dan DPR juga sudah membuat regulasi yang jelas, jadi sangat disayangkan jika jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Pramudya.

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong seluruh unsur pemerintah daerah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya.
     
    Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah.
     
    “Ini (perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan) tidak bisa juga dipegang tanggung jawab ini oleh pemerintah pusat saja, tapi pemerintah daerah harus peduli bagaimana rakyatnya juga, bukan hanya pekerja-pekerja formal, tapi pekerja informal juga mendapatkan proteksi,” tegasnya.

    Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
     
    “Banyak di sini, buruh tani, para pedagang, tukang ojek, punya hak mendapatkan proteksi, tapi kalo untuk membayar proteksinya tanpa kehadiran pemerintah daerah, pasti kesulitan,” ujar Cucun kepada awak media usai memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di  Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
     

     
    “Makanya saya juga mengajak kepada pemerintah-pemerintah daerah, ayo lindungi warganya, supaya mereka juga mendapatkan jaminan dalam kehidupan sehari-hari ini, kan tidak bisa diprediksi apa yang akan terjadi,” imbuhnya.
     
    Pihaknya juga menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI dalam upaya mendorong cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan lewat  peningkatan literasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.
     
    “Regulasinya sudah jelas di undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah dicantumkan bahwa kewajiban negara melindungi. Termasuk di undang-undang APBN, sekarang pemerintah daerah diberi kewenangan melalui dana alokasi umumnya untuk membayar premi proteksi baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
     
    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kepedulian yang diberikan DPR RI terdahap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI atas perhatian besar terhadap perlindungan pekerja di seluruh Indonesia,” terang Pramudya.
     
    Menurutnya dengan dorongan kolaborasi antar lembaga yang kuat, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud.
     
    Menurut data, hingga Juli 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah sukses melindungi 39,5 juta pekerja. Sementara itu untuk Provinsi Kalimantan Selatan jumlahnya mencapai 758 ribu pekerja, atau 47,89 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.
     

     
    “Capaian ini adalah suatu hal yang baik, tapi kami dan DPR RI juga terus mendorong seluruh stakeholder, pemerintah daerah, kemudian kepada seluruh masyarakat untuk terus mendapatkan pelindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Pramudya.
     
    Pihak mengakui bahwa dalam mengedukasi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan membutukan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat agar tingkat literasi dan awareness pekerja terus meningkat.
     
    “Bersama tokoh masyarakat seperti hari ini tentunya ini menjadi dorongan bagi kita bersama, khususnya stakeholder yang ada di daerah untuk bisa sama-sama melihat bahwa jaminan sosial itu adalah suatu program negara yang memang sudah penting dan wajib ada di tengah masyarakat kita,” imbuhnya.
     
    Pramudya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa menjadi sahabat pekerja yang tidak hanya melindungi namun juga memastikan keluarganya dapat hidup tenang dan sejahtera.
     
    “Negara sudah mendesain program ini dengan sangat baik, dan DPR juga sudah membuat regulasi yang jelas, jadi sangat disayangkan jika jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Pramudya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Gaji Puluhan Juta Tak Cukup, Warga Stres Belanja Sabun & Tisu Toilet

    Gaji Puluhan Juta Tak Cukup, Warga Stres Belanja Sabun & Tisu Toilet

    Jakarta

    Sebagian besar orang dewasa di Amerika Serikat (AS) merasa stres memikirkan biaya bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat. Bahkan tak sedikit masyarakat di negara itu yang merasa uang miliknya hanya cukup untuk membeli sabun dan tisu toilet.

    Menurut jajak pendapat dari The Associated Press (AP) – NORC Center for Public Affairs Research, hampir 50% warga Negeri Paman Sam itu mengatakan biaya bahan makanan merupakan sumber stres utama mereka saat ini. Sementara 33% responden lain mengatakan biaya itu merupakan sumber stres ‘ringan’ mereka sekarang.

    “Hanya 14% responden yang mengatakan itu bukan sumber stres, menggarisbawahi kecemasan yang masih dirasakan sebagian besar warga Amerika tentang biaya kebutuhan sehari-hari,” tulis Associated Press (AP) dalam laporannya.

    Belum lagi tanggungan seperti biaya tempat tinggal atau jumlah uang di rekening bank juga menjadi sumber stres para pekerja atau orang dewasa Amerika. Bahkan secara luas, beban biaya ini terasa lebih berat bagi warga Amerika muda, yang cenderung tidak memiliki tabungan dengan jumlah besar atau memiliki properti seperti orang dewasa yang berusia lebih tua.

    Misalkan saja ada Adam Bush (19), yang tinggal di Portland, New York. Ia yang bekerja sebagai tukang las, membuat suku cadang untuk perusahaan otomotif ternama asal Jepang dengan penghasilan kurang dari US$ 50.000 atau setara Rp 813,95 juta per tahun (kurs Rp 16.279/dolar AS).

    Jika dihitung per bulan pria muda ini bisa membawa pulang Rp 67,82 juta, angka yang terlihat cukup besar namun tidak cukup untuk tinggal di New York. Bahkan dirinya harus menggunakan layanan bayar nanti alian pay later untuk belanja bahan makanan atau hiburan.

    “Saya terus memperhatikan harga naik, jadi saya mencari barang termurah,” katanya.

    Kemudian ada juga Esther Bland (78) yang tinggal di Buckley, Washington. Ia merasa cukup stres setiap kali harus belanja meski ia sudah mendapatkan cukup banyak bantuan finansial dari jaminan sosial dan tunjangan disabilitasnya setiap bulan.

    Sebab pendapatan bulanan Bland dari jaminan sosial dan tunjangan disabilitas itu sebagian besar hanya cukup digunakan untuk membayar tagihan listrik, air, dan tv kabel serta kebutuhan dasar lainnya. Jika tunjangan itu dicabut, mungkin dirinya tidak akan memiliki sumber pendapatan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Meski tergolong cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pada akhirnya ia tetap harus mengurangi pengeluaran dengan tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

    “Sabun, tisu dapur, tisu toilet. Saya beli bensin di Costco tapi sudah lama sekali harga bensin di bawah US$ 3 per galon di sini. Saya sering di rumah. Mobil saya hanya menempuh jarak sekitar 80 kilometer seminggu,” paparnya.

    Tonton juga video “Kata Sri Mulyani soal Gaji Guru-Dosen Kecil” di sini:

    (igo/fdl)

  • Gaji Puluhan Juta Tak Cukup, Warga Stres Belanja Sabun & Tisu Toilet

    Gaji Puluhan Juta Tak Cukup, Warga Stres Belanja Sabun & Tisu Toilet

    Jakarta

    Sebagian besar orang dewasa di Amerika Serikat (AS) merasa stres memikirkan biaya bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat. Bahkan tak sedikit masyarakat di negara itu yang merasa uang miliknya hanya cukup untuk membeli sabun dan tisu toilet.

    Menurut jajak pendapat dari The Associated Press (AP) – NORC Center for Public Affairs Research, hampir 50% warga Negeri Paman Sam itu mengatakan biaya bahan makanan merupakan sumber stres utama mereka saat ini. Sementara 33% responden lain mengatakan biaya itu merupakan sumber stres ‘ringan’ mereka sekarang.

    “Hanya 14% responden yang mengatakan itu bukan sumber stres, menggarisbawahi kecemasan yang masih dirasakan sebagian besar warga Amerika tentang biaya kebutuhan sehari-hari,” tulis Associated Press (AP) dalam laporannya.

    Belum lagi tanggungan seperti biaya tempat tinggal atau jumlah uang di rekening bank juga menjadi sumber stres para pekerja atau orang dewasa Amerika. Bahkan secara luas, beban biaya ini terasa lebih berat bagi warga Amerika muda, yang cenderung tidak memiliki tabungan dengan jumlah besar atau memiliki properti seperti orang dewasa yang berusia lebih tua.

    Misalkan saja ada Adam Bush (19), yang tinggal di Portland, New York. Ia yang bekerja sebagai tukang las, membuat suku cadang untuk perusahaan otomotif ternama asal Jepang dengan penghasilan kurang dari US$ 50.000 atau setara Rp 813,95 juta per tahun (kurs Rp 16.279/dolar AS).

    Jika dihitung per bulan pria muda ini bisa membawa pulang Rp 67,82 juta, angka yang terlihat cukup besar namun tidak cukup untuk tinggal di New York. Bahkan dirinya harus menggunakan layanan bayar nanti alian pay later untuk belanja bahan makanan atau hiburan.

    “Saya terus memperhatikan harga naik, jadi saya mencari barang termurah,” katanya.

    Kemudian ada juga Esther Bland (78) yang tinggal di Buckley, Washington. Ia merasa cukup stres setiap kali harus belanja meski ia sudah mendapatkan cukup banyak bantuan finansial dari jaminan sosial dan tunjangan disabilitasnya setiap bulan.

    Sebab pendapatan bulanan Bland dari jaminan sosial dan tunjangan disabilitas itu sebagian besar hanya cukup digunakan untuk membayar tagihan listrik, air, dan tv kabel serta kebutuhan dasar lainnya. Jika tunjangan itu dicabut, mungkin dirinya tidak akan memiliki sumber pendapatan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Meski tergolong cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pada akhirnya ia tetap harus mengurangi pengeluaran dengan tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

    “Sabun, tisu dapur, tisu toilet. Saya beli bensin di Costco tapi sudah lama sekali harga bensin di bawah US$ 3 per galon di sini. Saya sering di rumah. Mobil saya hanya menempuh jarak sekitar 80 kilometer seminggu,” paparnya.

    Tonton juga video “Kata Sri Mulyani soal Gaji Guru-Dosen Kecil” di sini:

    (igo/fdl)

  • DKI diminta ambil langkah berani dan bijak tertibkan truk ODOL

    DKI diminta ambil langkah berani dan bijak tertibkan truk ODOL

    Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah pusat dan daerah, termasuk DKI Jakarta ikut mengambil langkah berani dan bijak untuk menertibkan kendaraan truk dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan (Over Dimension and Over Load/ODOL).

    “Harus ada langkah berani dan bijak dari pemerintah untuk menertibkan truk berdimensi dan bermuatan lebih. Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan, sosial dan ekonomi,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan keberadaan ODOL ini tidak hanya memberikan kerugian materi yang tinggi akibat fatalitas yang tinggi, akan tetapi keberadaan ODOL juga memberikan dampak yang tidak sedikit terhadap kondisi infrastruktur jalan Indonesia

    Merujuk data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025, dia mengatakan indikasi pemborosan keuangan negara akibat kerusakan pada jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 47,43 triliun setiap tahun.

    Selain itu, data dari Polri yang diolah Bappenas (2025), menunjukkan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang sebesar 10,5 persen merupakan kedua tertinggi secara nasional.

    “Peringkat pertama sepeda motor 77,4 persen. Selanjutnya, angkutan orang 8 persen, mobil penumpang 2,4 persen, kendaraan tidak bermotor 1,5 persen dan kendaraan listrik 0,2 persen,” kata Djoko.

    Dari sisi ekonomi, ODOL selain tidak memenuhi standar kawasan perdagangan bebas ASEAN, juga membuat lemahnya daya saing nasional, termasuk salah satu penyebab menurunnya daya saing infrastruktur.

    Adapun hasil diskusi sejumlah kementerian/lembaga dan kelompok komunitas masyarakat peduli keselamatan termasuk MTI, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah mengemukakan tiga agenda yang akan dilakukan.

    Tiga agenda itu yakni pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) pada ekosistem angkutan barang, pengaturan peningkatan kesejahteraan pengemudi kendaraan angkutan barang, dan deregulasi dan sinkronisasi peraturan terkait angkutan barang.

    Lalu, terdapat sembilan Rencana Aksi Nasional terkait implementasi zero (nol) ODOL dalam Rencana Peraturan Presiden Penguatan Logistik Nasional, yaitu integrasi penguatan angkutan barang menggunakan sistem elektronik, pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.

    Selanjutnya, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik, peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.

    Kemudian, pemberian insentif dan disentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL; kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.

    Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum; deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.

    Serta, kelembagaan pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik di seluruh moda transportasi.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartu Hilang dan Lupa

    3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartu Hilang dan Lupa

    Jakarta

    BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Setiap peserta jaminan sosial satu ini memiliki nomor BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan untuk memeriksa saldo JHT hingga melakukan klaim manfaat.

    Untuk mengetahui nomor kepesertaan, detikers dapat menemukannya di kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika lupa nomor kepesertaan dan kartu pun menghilang, bagaimana cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan?

    Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan di Situs Resmi

    Detikers dapat memeriksa nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat situs resminya. Cukup dengan email dan password yang terdaftar, peserta bisa mengeceknya secara mudah. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.Masukkan alamat email dan password yang terdaftar.Klik “Saya bukan robot” atau kode captcha.Klik “Login”.Pilih ” Kartu Digital” pada halaman utama.Nomor BPJS Ketenagakerjaan peserta akan muncul di kartu digital.Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

    BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi resmi bernama JMO yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. Di aplikasi tersebut, kamu dapat mengecek nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, berikut tata caranya:

    Unduh aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store.Buka aplikasi JMO.Login dengan email dan password yang terdaftar.Klik “Kartu Digital” di bar bawah pada halaman utama.Selanjutnya, muncul nomor BPJS Ketenagakerjaan pada kartu digital.Klik kartu digital untuk mengecek informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti segmen peserta dan pembayaran iuran terakhir.

    Selain kedua cara sebelumnya, detikers juga bisa mengecek nomor kepesertaan melalui contact center resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya peserta perlu menghubungi contact center dan petugas akan menginfokan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.

    Berikut informasi contact center BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dihubungi:

    Call center: 175Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.idFacebook: BPJS KetenagakerjaanInstagram: @bpjs.ketenagakerjaanTwitter/X: @BPJSTKinfo.

    Itu tadi cara mudah cek nomor BPJS Ketenagakerjaan jika kartu hilang dan lupa nomor kepesertaan. Semoga membantu!

    (fdl/fdl)

  • 3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartu Hilang dan Lupa

    3 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartu Hilang dan Lupa

    Jakarta

    BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Setiap peserta jaminan sosial satu ini memiliki nomor BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan untuk memeriksa saldo JHT hingga melakukan klaim manfaat.

    Untuk mengetahui nomor kepesertaan, detikers dapat menemukannya di kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika lupa nomor kepesertaan dan kartu pun menghilang, bagaimana cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan?

    Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan di Situs Resmi

    Detikers dapat memeriksa nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat situs resminya. Cukup dengan email dan password yang terdaftar, peserta bisa mengeceknya secara mudah. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.Masukkan alamat email dan password yang terdaftar.Klik “Saya bukan robot” atau kode captcha.Klik “Login”.Pilih ” Kartu Digital” pada halaman utama.Nomor BPJS Ketenagakerjaan peserta akan muncul di kartu digital.Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

    BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi resmi bernama JMO yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. Di aplikasi tersebut, kamu dapat mengecek nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, berikut tata caranya:

    Unduh aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store.Buka aplikasi JMO.Login dengan email dan password yang terdaftar.Klik “Kartu Digital” di bar bawah pada halaman utama.Selanjutnya, muncul nomor BPJS Ketenagakerjaan pada kartu digital.Klik kartu digital untuk mengecek informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti segmen peserta dan pembayaran iuran terakhir.

    Selain kedua cara sebelumnya, detikers juga bisa mengecek nomor kepesertaan melalui contact center resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya peserta perlu menghubungi contact center dan petugas akan menginfokan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.

    Berikut informasi contact center BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dihubungi:

    Call center: 175Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.idFacebook: BPJS KetenagakerjaanInstagram: @bpjs.ketenagakerjaanTwitter/X: @BPJSTKinfo.

    Itu tadi cara mudah cek nomor BPJS Ketenagakerjaan jika kartu hilang dan lupa nomor kepesertaan. Semoga membantu!

    (fdl/fdl)

  • Lengkap! Begini Cara Cabut Gigi Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

    Lengkap! Begini Cara Cabut Gigi Pakai BPJS Kesehatan dan Syaratnya

    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan layanan pencabutan gigi bagi peserta aktif yang memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Layanan ini adalah bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat.

    Layanan pencabutan gigi yang ditanggung mencakup pencabutan gigi sulung dan gigi permanen tanpa komplikasi. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan layanan tersebut.

    Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Agar tidak bingung, simak panduan lengkap cara cabut gigi pakai BPJS Kesehatan, mulai dari syarat hingga alur pelayanannya.

    1. Cakupan Pelayanan BPJS Kesehatan Terkait Gigi

    Administrasi pelayanan, hal ini meliputi biaya administrasi pendaftaran peserta untuk berobat, penyediaan dan pemberian surat rujukan ke faskes lanjutan untuk penyakit yang tidak dapat ditangani di faskes tingkat pertama

    Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medisPremedikasiKegawatdaruratan oro-dentalPencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)Pencabutan gigi permanen tanpa penyulitObat pasca ekstraksiTumpatan komposit/GICScaling gigi /pembersihan karang gigi (1x dalam setahun)2. Prosedur Cabut Gigi Pakai BPJS Kesehatan

    Jika peserta memilih terdaftar di Puskesmas/ Klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat
    Pertamanya, maka:

    Puskesmas/Klinik wajib menyediakan jejaring (Dokter Gigi/Lab/Bidan dan sarana penunjang lain)Peserta mendapatkan pelayanan gigi di Dokter Gigi yang menjadi jejaring Puskesmas/klinik
    Tidak ada pendaftaran peserta ke Dokter Gigi lain.Jika peserta memilih terdaftar di Dokter Praktek Perorangan (Dokter Umum) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya, maka:Peserta dapat mendaftar ke Dokter Gigi Praktek Mandiri/Perorangan sesuai pilihan dengan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.Pelayanan gigi kepada peserta diberikan oleh Dokter Gigi sesuai pilihan Peserta.Penggantian Fasilitas Kesehatan Dokter Gigi diperbolehkan minimal setelah terdaftar 3 (tiga) bulan di Fasilitas Kesehatan tersebut.3. Syarat Cabut Gigi Pakai BPJS Kesehatan

    Berikut syarat lengkap cabut gigi pakai BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

    Peserta datang ke Puskesmas/Klinik atau ke Dokter Gigi Praktek Mandiri/Perorangan sesuai yang dipilih Peserta.Peserta tersebut menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi).Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.Fasilitas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.Setelah mendapatkan pelayanan peserta tersebut menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang telah disediakan oleh Fasilitas Kesehatan.Bila diperlukan atas indikasi medis peserta akan memperoleh obat.Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan/ tindakan spesialis/sub spesialis. Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi, kecuali Puskesmas/Klinik yang tidak memiliki dokter gigi.

    Berikut syarat lengkap cabut gigi pakai BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.

    Peserta membawa identitas BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat PertamaPeserta melakukan pendaftaran ke RS dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan tersebutFasilitas Kesehatan bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan keabsahan kartu dan surat rujukan serta melakukan input data ke dalam aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan melakukan pencetakan SEP.SEP akan dilegalisasi oleh Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.Peserta akan mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan dan/atau perawatan dan/atau pemberian tindakan dan/atau obat dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).Setelah mendapatkan pelayanan, Peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang telah disediakan oleh masing-masing Fasilitas Kesehatan.

    (suc/suc)

  • Mensos: Kekuatan Negara Terbatas, Semua Pihak Bisa Dukung Jaminan Sosial
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Agustus 2025

    Mensos: Kekuatan Negara Terbatas, Semua Pihak Bisa Dukung Jaminan Sosial Nasional 7 Agustus 2025

    Mensos: Kekuatan Negara Terbatas, Semua Pihak Bisa Dukung Jaminan Sosial
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa peran serta berbagai pihak dalam menghadirkan layanan kesejahteraan sosial sangat dibutuhkan karena sumber daya pemerintah terbatas.
    “Begitu banyak masyarakat membutuhkan bantuan dan pelayanan kesejahteraan sosial, tapi sangat terbatas kekuatan negara untuk bisa menyediakan layanan kesejahteraan sosial,” kata Gus Ipul dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Maka, semua pihak diperbolehkan berperan dalam membantu penyelenggaraan jaminan sosial.
    Mensos mengatakan ada tantangan dalam upaya menghadirkan tata kelola, kolaborasi, dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
    Untuk itu, Kementerian Sosial juga memiliki program untuk kelompok rentan, di antaranya memberikan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan memastikan anak disabilitas terdata dalam data Nasional Penyandang Disabilitas.
    “Melalui Kartu Penyandang Disabilitas, mereka akan mendapatkan akses prioritas terhadap berbagai program dan layanan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan inklusif,” ungkapnya.
    Dia menegaskan bahwa kaum difabel perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial.
    “Setiap anak belum tentu bisa menjamin penyelenggaraan kesejahteraannya sendiri, maka orang tua, lingkungan, dan negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan anak,” lanjutnya.

    Dia mengatakan, dalam Asta Cita Presiden juga disinggung bahwa penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.
    “Ada peran negara dan juga ada peran masyarakat. Bagian dari peran serta masyarakat sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial diharapkan mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi penyandang disabilitas,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aktivis dan Sosok Orator, Adian Napitupulu Dinilai Pas sebagai Wasekjen PDIP Bidang Komunikasi

    Aktivis dan Sosok Orator, Adian Napitupulu Dinilai Pas sebagai Wasekjen PDIP Bidang Komunikasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu menjadi salah satu tokoh vokal yang masuk dalam struktur DPP PDIP periode 2025-2030, yang diumumkan Ketum Megawati Soekarnoputri.

    Dalam kepengurusan tersebut, Adian menjabat Wasekjen PDIP bersama empat nama lain untuk bidang berbeda, yakni Dolfie OFP, Utut Adianto, Sri Rahayu, dan Yoseph Aryo Adhi Dharmp.

    Merespons hal itu, Presidium Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 Kepri, Rizki Faisal pun memberi ucapan selamat kepada Adian Napitupulu, yang ditunjuk sebagai Wasekjen PDI Perjuangan Bidang Komunikasi periode 2025-2030.

    Rizki Faisal yang juga Komisi III DPR RI itu menilai Adian adalah sosok orator ulung, sehingga layak menjabat Wasekjen PDIP Bidang Komunikasi.

    Adian Napitupulu dikenal sebagai aktivis tangguh dan orator ulung sejak mahasiswa. Dia telah melewati perjalanan panjang di dunia aktivisme dan politik serta terus vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.

    Rizki pun berharap Adian melalui jabatan baru di PDIP semakin konsisten memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat.

    Adapun struktur lengkap DPP PDIP periode kepengurusan 2025-2030 sebagai berikut:

    Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

    Ketua DPP:

    Ketua Bidang Kehormatan Partai: Komarudin Watubun

    Ketua Bidang Sumber Daya: Said Abdullah

    Ketua Bidang Luar Negeri: Ahmad Basarah

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif: Bambang Wuryanto

    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Djarot Saiful Hidayat

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif: Deddy Yevri Hanteru Sitorus

    Ketua Bidang Politik: Puan Maharani

    Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Ganjar Pranowo

    Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM: Yasonna Hamonangan Laoly

    Ketua Bidang Perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama

    Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno

    Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Puti Guntur Soekarno

    Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan: Abdullah Azwar Anas

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Rismaharini

    Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja: Darmadi Durianto

    Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Tjiptaning

    Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris

    Ketua Bidang Perempuan dan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    Ketua Bidang Koperasi dan UMKM: Andreas Eddy Susetyo

    Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani

    Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Maria Yohana Esti Wijayanti

    Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME: Zuhairi Misrawi

    Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Muhammad Prananda Prabowo

    Ketua Bidang Pertanian dan Pangan: Sadarestuwati

    Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan: Rokhmin Dahuri

    Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup: Eriko Sotarduga

    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Ronny Berty Talapessy

    Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Hugo Pareira

    Sekretariat dan Bendahara:

    Sekretaris Jenderal: Megawati Soekarnoputri

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal: Dolfie Othniel Fredric Palit

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan: Utut Adianto

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi: Adian Yunus Yusak Napitupulu

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan: Yoseph Aryo Adhi Dharmo

    Bendahara Umum: Olly Dondokambey

    Wakil Bendahara Bidang Internal: Rudianto Tjen

    Wakil Bendahara Bidang Eksternal: Yuke Yurike

    (fajar)

  • Gold’s Gym Dipolisikan Member dan Karyawan soal Dugaan Penipuan

    Gold’s Gym Dipolisikan Member dan Karyawan soal Dugaan Penipuan

    Jakarta

    Manajemen Gold’s Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh karyawan hingga membernya. Pelaporan terkait dugaan penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta.

    “Totalnya semua 50-an orang yang ngambil kuasa. 30-an member dan 20-an karyawan. (kerugian) ratusan juta rupiah,” kata kuasa hukum pelapor, Kurniadi Nur saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).

    Laporan teregister dengan nomor LP/B/5502/VIII/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 6 Agustus 2025. Gold’s Gym dipolisikan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Adapun terlapor adalah manajemen Gold’s Gym.

    “Mengapa kami menempuh jalur hukum sebab kami menilai ada dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap member yang menjadi korban,” ujarnya.

    Kurniadi menyebut beberapa karyawan tidak diberikan gaji oleh pihak manajemen. Selain itu, hak-hak ketenagakerjaan lain yang harusnya diterima karyawan juga tidak diberikan.

    “Selain gaji, hak-hak ketenagakerjaan lainnya berupa jaminan sosial (BPJS kesehatan) dan (BPJS ketenagakerjaan) juga diduga tidak dibayarkan padahal gajinya telah dipotong untuk pembayaran iuran,” imbuhnya.

    detikcom telah menghubungi pihak Gold’s Gym melalui akun media sosialnya. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

    (wnv/mea)