Produk: jaminan sosial

  • Pipa PAM Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang, Diduga Terkena Ekskavator
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Pipa PAM Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang, Diduga Terkena Ekskavator Megapolitan 23 Agustus 2025

    Pipa PAM Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang, Diduga Terkena Ekskavator
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kebocoran pipa yang diduga milik Perusahaan Air Minum (PAM) terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) DSPEC Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2025).
    Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @gadingserpongupdate, terlihat enam pria dengan pakaian dan helm pelindung tengah berupaya menghentikan aliran air yang meluap di area galian proyek.
    Keenamnya nyemplung di area galian yang tergenang air sambil berjibaku melakukan perbaikan darurat terhadap pipa yang pecah.
    Keterangan dalam video menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Vivaldi Selatan II, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
    Akibat kebocoran pipa, aliran air bersih di sejumlah perumahan sekitar Gading Serpong, seperti Aniva Junction, Malibu Village, Samara Village, dan Pasadena Residence, terdampak.
    “Ada pipa PAM pecah karena terkena ekskavator proyek di Boulevard Gading Serpong samping Pasadena. Area terdampak, sekitaran Samara, Malibu, Pasadena, Aniva, dan sekitarnya,” tulis narasi video. 
    Seorang petugas keamanan di area proyek, Mario (30), membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dirinya baru mengetahui kondisi itu keesokan harinya atau Jumat (22/8/2025).
    “Pas saya masuk jam 09.00 WIB itu, lagi bersih-bersih. Saya tanya ini apaan, kata teman-teman air PAM,” kata Mario saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (22/8/2025).
    Menurut Mario, perbaikan terhadap pipa yang bocor langsung dilakukan pada Kamis malam sehingga Jumat pagi kondisi sudah kembali normal.
    “Sudah dibenerin malam itu juga, jadi paginya sudah beres,” imbuh dia.
    Mario menambahkan, aktivitas pembangunan rumah sakit tetap berjalan seperti biasa setelah kebocoran pipa tersebut.
    “Proyek mah tetap jalan. Biasanya kerja dari pagi sampai sore. Kalau lembur bisa sampai malam, misalnya untuk ngecor,” tutur dia.
    Adapun pembangunan rumah sakit ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Mario yang baru empat bulan bekerja di lokasi memperkirakan proyek berjalan sekitar dua tahun.
    “Kayanya dua tahun ada, kalau tiga tahun enggak ya. Soalnya saya juga jarang nanya. Saya kerja kan cuma ditugasin jaga di sini,” jelas dia.
    Sementara itu, berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pada Jumat pukul 23.00 WIB, tak terlihat adanya aktivitas di lokasi pembangunan gedung tujuh lantai itu.
    Sejumlah lampu juga terpasang di sekeliling dan menyoroti langsung gedung tersebut.
    Di sekitar proyek pembangunan tersebut juga berdiri bedeng bewarna merah putih. Dua spanduk terpasang di bedeng itu bertuliskan “Selamat Datang di Pembangunan Proyek Rumah Sakit Dspec” dan “pekerja pada proyek ini dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan”.
    Selain itu juga terdapat dua plang yang terpasang di bagian depan proyek. Plang pertama bertuliskan “JAYA Kontruksi” beserta logonya yang bewarna merah.
    Kemudian, plang kedua milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang memuat informasi persetujuan bangunan gedung.
    Pada plang tersebut tertulis bahwa bangunan itu dipersiapkan untuk rumah sakit dengan tujuh lantai dan luas 9.826,40 meter persegi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di 2026

    Kemenkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di 2026

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2026. Demikian disampai oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.

    Luky menjelaskan pemerintah ke depan menetapkan kenaikan anggaran kesehatan untuk perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kenaikan anggaran ini masuk dalam Kementerian Kesehatan.

    “Nggak ada kenaikan (iuran BPJS Kesehatan), kenaikan anggaran (fungsi kesehatan) ada,” kata dia ditemui di DPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    “Di anggaran Kemenkes, ya,” tambahnya.

    Untuk diketahui, dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah membuka ruang untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Dalam dokumen itu dijelaskan, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif iuran secara bertahap. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan juga kondisi fiskal pemerintah.

    “Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tulis dokumen tersebut.

    Pendekatan kenaikan iuran bertahap disebut penting dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Selain itu, dalam rangka menjaga kondisi likuiditas Dana Jaminan Sosial Kesehatan perlu melakukan pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrument pembiayaan lainnya.

    Dalam dokumen yang sama disebut kondisi aset DJS Kesehatan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan masih cukup terkendali. Meskipun menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi.

    Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan rasio klaim pada Semester I 2025 yang mengindikasikan tekanan terhadap ketahanan DJS Kesehatan di tahun 2026.

    (kil/kil)

  • Penyedia jasa konstruksi di Jaksel diminta lindungi pekerja

    Penyedia jasa konstruksi di Jaksel diminta lindungi pekerja

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meminta kepada para penyedia jasa konstruksi di wilayah itu untuk memberikan perlindungan kerja kepada para tenaga kerjanya.

    “Diharapkan para perusahaan/penyedia jasa konstruksi yang telah terundang dalam acara hari ini dapat memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sebagai perlindungan dari risiko di tempat kerja,” kata Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin dalam Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jamsostek Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Jumat.

    Mukhlisin menyampaikan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan terdapat 110 perusahaan/penyedia jasa sektor jasa konstruksi dari 12 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Selatan.

    Pada kesempatan itu, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelas I Jakarta Menara Jamsostek selalu berupaya memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi, termasuk kecelakaan kerja hingga kematian.

    Hal itu karena itu semua tanggung jawab banyak pihak yang harus ditindaklanjuti bersama.

    “Bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja di sektor jasa konstruksi ini bisa terlaksana dengan baik demi kelancaran pembangunan, khususnya di Jakarta Selatan,” katanya menambahkan.

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan, penduduk Jakarta Selatan yang bekerja sebanyak 1,08 juta orang, turun sebanyak 16,98 ribu orang dari Agustus 2023.

    Jumlah penduduk Jakarta Selatan hingga 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 2,1 juta jiwa.

    Penduduk paling banyak bekerja di sektor jasa, yaitu sejumlah 964,58 ribu orang.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Iuran BPJS Kesehatan Berpeluang Naik Tahun Depan

    Iuran BPJS Kesehatan Berpeluang Naik Tahun Depan

    Jakarta

    Pemerintah membuka ruang untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Rencana ini tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026.

    Dalam dokumen itu dijelaskan, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif iuran secara bertahap. Namun, hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan juga kondisi fiskal pemerintah.

    “Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tulis dokumen tersebut, Jumat (22/8/2025).

    Pendekatan kenaikan iuran bertahap disebut penting dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Selain itu, dalam rangka menjaga kondisi likuiditas Dana Jaminan Sosial Kesehatan perlu melakukan pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrument pembiayaan lainnya.

    Dalam dokumen yang sama disebut kondisi aset DJS Kesehatan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan masih cukup terkendali. Meskipun menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi.

    Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan rasio klaim pada Semester I 2025 yang mengindikasikan tekanan terhadap ketahanan DJS Kesehatan di tahun 2026.

    “Untuk menjaga stabilitas program JKN, diperlukan bauran kebijakan dan langkah-langkah pengendalian yang komprehensif, terutama dalam hal kepesertaan, kolektabilitas iuran, dan pengelolaan klaim manfaat jaminan kesehatan,” tulis dokumen yang sama.

    Tonton juga video “BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Batasi Rawat Inap Peserta JKN” di sini:

    (acd/acd)

  • Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,

    Medan (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI meminta Provinsi Sumatera Utara harus melakukan percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di daerah.

    “Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,” ucap Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P usai rapat koordinasi percepatan pembentukan dan penguatan TTIS di wilayah Sumut di Medan, Kamis.

    Sebab, lanjut dia, faktanya beberapa infrastruktur digital milik pemerintah telah mendapat serangan peretasan maupun pencurian data beberapa tahun terakhir.

    Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktorat Jenderal dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan lainnya.

    “Makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi (Komunikasi dan Digital) agar masing-masing pemerintah daerah segera membentuk TTIS ini,” kata Eko.

    Pihaknya ke Sumatera Utara juga merupakan upaya mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam melakukan percepatan pembentukan TTIS.

    “Sesuai arahan bapak Presiden terbentuk dulu TTIS tahun ini, dan tahun depan baru kita lakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusianya,” papar Eko.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyatakan, Sumatera Utara hingga kini melakukan percepatan pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota se-Sumut.

    Namun, tutur dia, satu di antaranya tantangan yang dihadapi provinsi ini adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi teknis yang mumpuni.

    “SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang persandian dan keamanan informasi hanya 10 orang. Itu yang mengcover 33 kabupaten/kota di Sumut,” katanya.

    Berdasarkan data, hingga kini di wilayah Sumatera Utara telah terdapat dua TTIS yang sedang berjalan, yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias.

    Ada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjung Balai, termasuk Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.

    Terdapat 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah berproses membentuk TTIS, yakni Asahan, Batu Bara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.

    “Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut,” ujar Erwin.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani Bicara soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    Sri Mulyani Bicara soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan dengan cermat dan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. 

    Dia menjelaskan bahwa keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bergantung pada keseimbangan antara besaran manfaat dan kapasitas pendanaan, baik dari peserta maupun dari pemerintah.

    “Kalau manfaatnya makin banyak berarti biayanya memang makin besar dan oleh karena itu kalau supaya rakyat bisa mendapatkan jaminan kesehatan, maka anggaran yang ditanggung pemerintah harus makin tinggi kan itu saja,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8/2025).

    Sri Mulyani mengungkapkan, subsidi pemerintah masih terus diberikan untuk kelompok peserta mandiri kelas bawah. Iuran peserta mandiri kelas 3 saat ini tercatat Rp35.000 per bulan, padahal seharusnya sebesar Rp42.000.

    “Selisih Rp7.000 itu ditanggung pemerintah,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, bendahara negara itu menyatakan bahwa pembahasan teknis terkait penyesuaian iuran akan dilakukan secara komprehensif.

    Prosesnya melibatkan kementerian terkait agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, sekaligus menjaga kesehatan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS).

    “Kami tentu akan membahasnya bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memberikan restu iuran BPJS Kesehatan naik secara bertahap, seperti yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Pemerintah membuat analisis risiko fiskal, salah satunya terkait program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah menjabarkan bahwa kondisi DJS yang dikelola BPJS Kesehatan diperkirakan masih cukup terkendali hingga akhir 2025, tetapi menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi—salah satunya karena terjadi kenaikan rasio klaim pada semester I/2025.

    “Untuk itu, penyesuaian iuran [BPJS Kesehatan] dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalkan gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip pada Rabu (20/8/2025).

    Setidaknya ada tiga poin yang disebut terkait itu, yakni penyesuaian bantuan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peningkatan kontribusi pemerintah untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU)/bukan pekerja (BP) kelas III, dan beban iuran pemerintah sebagai pemberi kerja peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara.

  • Profil dan Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Dikabarkan Kena OTT KPK – Page 3

    Profil dan Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Dikabarkan Kena OTT KPK – Page 3

    Kala itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Kemnaker.

    “Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya,” ujar Immanuel singkat, Selasa 20 Mei 2025.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

    Ia menegaskan, dirinya berada di kantor sepanjang hari dan tidak menerima informasi apapun soal penggeledahan oleh lembaga antirasuah.

    “Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin juga saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK),” ujar Indah saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara.

    Indah pun menduga, jika benar ada kehadiran KPK di Kemnaker, bisa jadi bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan agenda lain seperti pertemuan atau rapat kerja.

    “Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Mungkin saja rapat dengan salah satu unit,” ujar Indah.

     

  • 28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    JAKARTA – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah, penghapusan outsourcing, serta menyuarakan isu gaji DPR yang mencolok.

    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” katanya secara daring, Rabu, 20 Agustus.

    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung serentak di kota-kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan berbagai daerah lainnya.

    Dalam aksinya, buruh membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, menolak upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Perhitungan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang menggunakan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” jelas Said Iqbal.

    Kedua, lanjut Said Iqbal, menghapus praktik outsourcing yang dinilai semakin merugikan buruh. Putusan MK menegaskan outsourcing hanya boleh dilakukan pada jenis pekerjaan tertentu. Namun di lapangan, praktik ini masih meluas, termasuk di BUMN.

    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegasnya.

    DPR Hidup Mewah, Buruh Upahnya Murah

    Selain dua tuntutan utama, buruh juga menyoroti kesenjangan penghasilan antara anggota DPR dengan rakyat kecil. Said Iqbal mengungkapkan, gaji anggota DPR beserta tunjangan rumah mencapai Rp 154 juta per bulan atau lebih dari Rp 3 juta per hari.

    “Bandingkan dengan buruh kontrak di Jakarta yang hanya menerima Rp 5 juta per bulan atau Rp 150.000 per hari. Bahkan, pekerja informal seperti ojol rata-rata hanya Rp 600.000 per bulan, artinya Rp 20.000 per hari. Jauh dari cukup untuk hidup layak,” ungkapnya.

    Menurut Iqbal, kondisi ini mencederai rasa keadilan rakyat. “DPR kerja lima tahun dapat pensiun seumur hidup. Sementara buruh mudah di-PHK tanpa jaminan sosial, dan hidup dengan upah murah. Ketidakadilan ini melukai hati rakyat,” ucapnya.

  • 9
                    
                         Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin
                        Regional

    9 Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin Regional

    Jadi Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, FX Rudy: Apapun Risikonya, Saya Lakukan Semaksimal Mungkin
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, menerima penugasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah.
    Penugasan ini menyusul Bambang Wuryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, kini ditugaskan sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Legislatif dalam kepengurusan DPP PDI-P periode 2025-2030.
    Rudy menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut.
    “Jadi mau Plt atau apapun,
    wong
    saya ini kader partai, petugas partai. Kalau saya diperintah Ketua Umum, apapun risikonya, apapun tugasnya, ya saya lakukan semaksimal mungkin, sesuai harapan beliau untuk hasil kongres,” ungkap Rudy saat ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) malam.
    Meskipun kabar mengenai penugasannya sudah beredar, Rudy mengaku belum menerima surat resmi dari DPP mengenai penugasan tersebut.
    “Kabar itu teman-teman sudah dengar. Namun secara penugasan berupa surat, belum saya terima,” jelasnya.
    Dia menegaskan akan melaksanakan tugas tersebut dengan baik, tanpa menyakiti pihak lain.
    “Paling tidak, ditunjuk sebagai Plt pun ya tetap akan saya laksanakan dengan baik,” sambung mantan Wali Kota Solo tersebut.

    Rudy juga menyampaikan rencananya untuk segera mensosialisasikan pemilihan Ketua DPD, Ketua DPC, dan Ketua PAC.
    “Jadi ada Konferda, Konfercab, dan Muscab. Ini Desember harus selesai. Baru nanti Januari sampai Juni itu ranting, anak ranting di seluruh Jawa Tengah harus selesai,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melantik sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat masa bakti 2025-2030 yang belum dilantik pada Kongres ke-6 di Bali, awal Agustus 2025.
    Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/8/2025) siang.
    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDI-P, Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa Megawati melantik pengurus DPP PDI-P yang sebelumnya tidak hadir di kongres.
    “Ibu Megawati melantik sejumlah pengurus DPP PDI-P yang telah diumumkan sebelumnya, namun berhalangan atau tidak hadir pada Kongres PDI-P di Bali,” ujarnya.
    Nama-nama yang baru dilantik termasuk Puti Guntur Soekarno sebagai Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Darmadi Durianto sebagai Ketua DPP Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, serta Charles Honoris sebagai Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial.
    Selain itu, Andreas Eddy Susetyo dilantik sebagai Ketua DPP Bidang Koperasi dan UMKM, dan Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P periode 2025–2030.
    “Semua tersenyum dan Mas Hasto pun naik ke panggung, diikuti gemuruh tepuk tangan dari yang ada dalam ruangan,” kata Adian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial

    ​IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.

    Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia. 

    Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.

    “Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
     

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat. 

    “Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan. Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.

    Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.

    “Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.

    Dukungan juga datang dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.

    “Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono. 

    “Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.

    IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.
     
    Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
     
    Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia. 

    Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.
     
    “Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
     

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat. 
     
    “Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.
     
    Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan. Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.
     
    Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
     
    “Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.
     
    Dukungan juga datang dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.
     
    “Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.
     
    Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono. 
     
    “Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.
     
    Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.
     
    IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)