Produk: jaminan sosial

  • Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR

    Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR

    RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan menciptakan perlindungan adil bagi kelompok buruh, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah perwakilan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) di Gedung DPR, Senin.

    Dia mengatakan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, perlindungan upah, hingga jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Ia juga menegaskan pentingnya dialog sosial, antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

    “Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, dia memastikan bahwa aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

    Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, dia memastikan DPR akan membuka ruang meaningful participation untuk dapat memperoleh masukan yang berarti.

    Dia juga menanggapi usulan KSPSI terhadap UU Ketenagakerjaan, khususnya pengaturan hal-hal atau pasal tertentu yang berpotensi merugikan pekerja.

    Ia menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif, adil, dan adaptif, dengan menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usaha, serta mengintegrasikan putusan-putusan MK.

    “RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Ramidi menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi. Ia menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian serius serikat pekerja.

    Pertama, dia mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja dan merugikan pekerja dalam jangka panjang. Kedua, desakan agar Upah Minimum Regional (UMR) dinaikkan secara signifikan menjadi Rp8,5 juta demi menjawab kebutuhan hidup layak buruh di tengah tekanan ekonomi.

    Ketiga, permintaan agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta, sebagai bentuk keadilan fiskal bagi pekerja.

    Mereka pun menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan dukungan terhadap supremasi sipil, penegakan hukum yang adil, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR yang terbuka pada aspirasi rakyat.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Lumajang Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Pelatihan dan Jaminan Sosial Buruh Tembakau

    Pemkab Lumajang Kucurkan Rp1,9 Miliar untuk Pelatihan dan Jaminan Sosial Buruh Tembakau

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk mendukung pelatihan keterampilan kerja serta jaminan sosial bagi buruh tembakau. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Dari total anggaran, sekitar Rp1,2 miliar diprioritaskan untuk pelatihan keterampilan kerja, sedangkan sisanya sekitar Rp700 juta digunakan untuk membayar iuran kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi ribuan buruh tembakau.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa pelatihan mencakup empat bidang, yaitu otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain. Beberapa program sudah mulai berjalan di sejumlah lokasi.

    “Untuk pelatihan beberapa sudah mulai berjalan. Seperti pelatihan otomotif di Kecamatan Kunir, pelatihan las di Desa Denok. Kalau pelatihan listrik nanti dilangsungkan di Ponpes Almaliki, sedangkan pelatihan desain jadwalnya menyusul,” terang Subechan, Senin (22/9/2025).

    Selain pelatihan, Pemkab Lumajang juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tembakau di beberapa kecamatan penghasil tembakau, seperti Tempeh, Pasirian, dan wilayah lainnya.

    “Ini yang kami kaver adalah para buruh tani tembakau, bukan petaninya. Jumlahnya ada 5.606 buruh tembakau yang dilindungi BPJS,” tambah Subechan.

    Menurutnya, program tersebut sesuai dengan tujuan DBHCHT yang diarahkan untuk pekerja sektor tembakau yang tergolong rentan dan belum memiliki jaminan sosial. Selain perlindungan, pengembangan keterampilan juga dinilai penting agar buruh memiliki peluang ekonomi baru di luar pekerjaan utama.

    “Jadi, tujuan utama pelatihan dan jaminan sosial ini agar buruh tembakau mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja,” ungkap Subechan. [has/beq]

  • Prabowo Kasih Diskon JKK-JKM 50% Buat Ojol, Gojek Buka Suara

    Prabowo Kasih Diskon JKK-JKM 50% Buat Ojol, Gojek Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gojek buka suara soal paket stimulus ekonomi jaminan sosial untuk pengemudi ojek onlin (ojol). Perusahaan menyambut baik soal inisiatif tersebut dan menantikan arahan selanjutan untuk implementasi aturan tersebut.

    “Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam paket stimulus ekonomi 8+4 yang mencakup rencana pemberian jaminan sosial bagi pekerja di sektor gig, termasuk pengemudi ojek online,” kata Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

    “Serta menantikan arahan selanjutnya dari Pemerintah terkait implementasi kebijakan ini agar dapat bersama-sama memastikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi mitra driver,” dia menambahkan.

    Dia mengatakan kebijakan itu jadi langkah penting memperluas perlindungan sosial untuk pekerja informal. Begitu juga sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menyejahterakan, melindungi dan mendengarkan mitra ojol.

    Pihak Gojek juga memiliki sejumlah program untuk melindungi driver. Salah satunya memfasilitasi pendaftaran mitra ojol dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang kini sudah ada lebih dari 200 ribu mitra driver yang terdaftar.

    “Kami percaya bahwa dukungan sosial seperti ini sangat penting untuk meringankan beban biaya mitra, baik dimasa menantang seperti saat ini, maupun untuk perlindungan mitra jangka panjang. Karena itu, Gojek siap terus bekerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap langkah perlindungan ini berjalan optimal,” ujar Ade.

    Pemerintah telah mengumumkan program insentif 8+4, yang salah satunya menyasar gig workers termasuk driver ojol. Bantuan tersebut berupa iuran JKK dan JKM untuk 6 bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upah.

    Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 36 miliar ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan total 731.361 orang. Stimulus berupa jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian.

    Program bantuan iuran JKK dan JKM bukan penerima upah (BPU) akan dilanjutkan 2026. Ini akan dilakukan bersama dengan 4 program lain pada 8+4.

    Tanggapan Grab Indonesia dan inDrive

    Pihak Grab Indonesia juga telah buka suara terkait hal tersebut. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut.

    Tirza juga menjelaskan Grab memiliki sejumlah program mendukung mitra ojol. Termasuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan program sosialisasi berkala terkait kepesertaan kepada pengemudi.

    Ada juga memberi kemudahan pendaftaran dan pembayaran perlindungan tambanan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pengemudi. Selain itu terdapat asuransi kecelakaan bagi pengemudi yang menjalankan pesanan, termasuk biaya perawatan medis untuk kecelakaan kerja dan santunan jika cacat atau meninggal dunia.

    Terdapat kanal darurat tambahan Grab Respon Cepat atau GERCEP, serta peringatan lokasi rawan dalam aplikasi misalnya titik aksi penyampaian pendapat.

    “Ke depannya Grab akan terus menghadirkan program-program strategis untuk kesejahteraan Mitra, termasuk program pemberdayaan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para Mitra Pengemudi,” ujarnya.

    Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan pihak perusahaan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan. Termasuk melalui jaminan sosial bagi para driver ojol dan menjadi prioritas inDrive Indoensia.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami masih terus melakukan audiensi dan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait atau stakeholders, termasuk pemerintah dan perwakilan komunitas pengemudi,” jelasnya dalam keterangan yang diterima Jumat (12/9/2025).

    “Kami percaya, solusi terbaik haruslah dirumuskan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak agar dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh pengemudi,” dia menambahkan.

    Perumusan skema jaminan sosial juga masih dalam tahap pembahasan. Penerapannya akan dipastikan memberikan manfaat dan tepat sasaran.

    “Adapun mengenai perumusan skema jaminan sosial yang akan diberikan, saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam. Kami akan memastikan skema yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan tepat sasaran, serta mendukung keberlangsungan ekosistem industri ini,” kata Rio.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kemenhub pastikan dukung kesejahteraan pengemudi angkutan barang

    Kemenhub pastikan dukung kesejahteraan pengemudi angkutan barang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan mendukung penuh kesejahteraan pengemudi angkutan barang dengan membangun kolaborasi aktif pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pihaknya telah mendorong kolaborasi aktif bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pengemudi angkutan barang.

    “Khususnya dalam mewujudkan jaminan sosial maupun jaminan hukum bagi para pengemudi,” kata Aan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Bandung, Jawa Barat, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurutnya, kesejahteraan pengemudi erat kaitannya dengan pengawasan dan penegakan hukum kendaraan barang over dimension and over loading (ODOL).

    Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pembahasan bersama Komisi V DPR RI pada 17 April 2025, lanjut Aan, kendaraan ODOL menjadi salah satu isu penting yang harus ditangani melalui regulasi yang tegas, penegakan hukum yang konsisten.

    Selain itu melalui sinergi lintas sektor demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi darat.

    “Permasalahan kendaraan ODOL ini dinilai mendesak untuk segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap ketahanan infrastruktur jalan yang tidak mampu menampung beban berlebih dari kendaraan angkutan barang,” ucap Aan.

    Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, operator transportasi, pemerintah daerah, maupun para pengemudi untuk bersama-sama mewujudkan komitmen zero ODOL.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • NasDem Blitar Edukasi Kades, Pastikan Akses Perlindungan dan Jaminan Sosial PMI

    NasDem Blitar Edukasi Kades, Pastikan Akses Perlindungan dan Jaminan Sosial PMI

    Blitar (beritajatim.com) – Komitmen untuk melindungi nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blitar terus ditunjukkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Pada Sabtu (20/9/2025), ia menginisiasi sebuah forum edukasi strategis yang mempertemukan puluhan kepala desa dari tujuh kecamatan di wilayah Blitar Selatan dengan perwakilan kementerian dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Acara yang digelar di Blitar ini difokuskan untuk memperkuat peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengaduan calon PMI serta memastikan kemudahan akses klaim jaminan sosial bagi mereka dan keluarganya.

    Nurhadi menegaskan bahwa desa tidak boleh lagi hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi benteng pertama perlindungan bagi warganya yang mencari nafkah di luar negeri.

    “Mayoritas PMI yang berangkat berasal dari Blitar Selatan. Karena itu, saya hadirkan para kepala desa agar bisa langsung berdialog dengan Kementerian Perlindungan Imigran Indonesia—sebelumnya BP2MI—dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bisa menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi warganya di lapangan,” jelas Nurhadi di sela-sela acara.

    Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi juga menyoroti langkah progresif Presiden Prabowo yang mengubah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian. Menurutnya, ini adalah sinyal kuat dari pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan PMI secara kelembagaan.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan besar ini memerlukan waktu untuk bisa dirasakan dampaknya secara menyeluruh.

    “Kita butuh waktu dan proses. Sebagai wakil rakyat di Komisi IX, tugas saya adalah memastikan anggaran untuk kementerian ini benar-benar terserap tepat sasaran. Kebijakan yang ada harus betul-betul mampu melindungi PMI, termasuk soal keamanan sejak proses pemberangkatan,” tegasnya.

    Forum ini menjadi ajang interaksi dua arah yang produktif. Para kepala desa secara aktif berbagi pengalaman mengenai berbagai dampak sosial yang timbul di tengah masyarakat akibat warganya bekerja di luar negeri. Di sisi lain, pihak kementerian memaparkan sejumlah praktik baik (best practices) dari daerah lain yang dinilai berhasil mengantisipasi dan menangani permasalahan serupa.

    Nurhadi menilai dialog semacam ini sebagai langkah positif untuk membangun sistem perlindungan yang kokoh dari tingkat paling bawah.

    “Para kades bisa belajar dari pengalaman daerah lain. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut ambil bagian dalam mencegah masalah sosial sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak awal keberangkatan hingga jaminan sosialnya terpenuhi,” ujar Nurhadi.

    Melalui inisiatif ini, ia berharap peran desa akan semakin nyata dan terintegrasi dalam sistem perlindungan pekerja migran. “Jika desa kuat dan terlibat aktif, maka perlindungan untuk pahlawan devisa kita pun akan semakin kokoh,” pungkasnya. (owi/kun)

  • 10
                    
                        Pemimpin yang Terisolasi dari Kabar Rakyatnya
                        Nasional

    10 Pemimpin yang Terisolasi dari Kabar Rakyatnya Nasional

    Pemimpin yang Terisolasi dari Kabar Rakyatnya
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

    The great enemy of the truth is very often not the lie, but the myth, persistent, persuasive, and unrealistic.
    ” (John F. Kennedy)
    SEORANG
    presiden, siapa pun dia, bergantung pada informasi yang diterimanya setiap hari. Artinya, realitas masyarakat tidak terlihat secara langsung, tapi melalui laporan, ringkasan, atau bisikan lingkaran dalam seorang presiden.
    Jika informasi yang diterima utuh, analisisnya tepat, maka keputusan bisa presisi. Namun, jika terdistorsi, negara bisa tergiring ke arah yang salah, bahkan berbahaya.
    Akhir-akhir ini, terdapat kesan bahwa sebagian besar publik nampaknya merasa pemerintah agak terlambat merespons aspirasi warganya, sehingga dibutuhkan demonstrasi besar atau menunggu isu-isu tertentu viral terlebih dahulu.
    Boleh jadi kesan ini tidak sepenuhnya tepat, tetapi beberapa bulan terakhir, muncul persepsi bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto kerap tertinggal dari tuntutan masyarakat.
    Ketika rakyat berharap kebijakan A, yang hadir justru kebijakan B, itu pun datang terlambat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa data dan fakta yang seharusnya menjadi fondasi keputusan tidak sepenuhnya tersaji di meja presiden. Akibatnya, kebijakan yang mestinya dapat diputuskan cepat dan tepat justru tersendat.
    Pertanyaan yang tak terhindarkan muncul di benak publik, benarkah orang-orang di sekitar Presiden Prabowo menyampaikan informasi apa adanya?
    Ataukah sebagian fakta ditutup-tutupi, dipoles, bahkan disisihkan demi menjaga kenyamanan politik?
    Jika yang sampai ke meja Presiden hanyalah laporan yang sudah disaring, bagaimana mungkin keputusan pemerintah bisa selaras dengan aspirasi rakyat?
    Tak peduli bagaimana teknis penyampaian informasi, atau dalam kondisi apa pun Presiden berada, ia seharusnya tetap memperoleh asupan informasi yang bergizi mengenai keadaan rakyatnya.
    Pemerintahan bukanlah mesin yang boleh berhenti sejenak, melainkan institusi yang bekerja dua puluh empat jam tanpa jeda.
    Karena itu, keterlambatan atau distorsi informasi tidak bisa ditoleransi. Terlambat atau tedistorsi sama saja dengan membiarkan keputusan diambil dalam ruang gelap, sementara rakyat menunggu keadilan yang seharusnya hadir tepat waktu.
    Dalam tradisi administrasi publik, gagasan bahwa negara harus bekerja tanpa henti sudah lama ditekankan.
    Woodrow Wilson (1887) dalam
    The Study of Administration
    menyebut pemerintahan sebagai “the most continuous of human concerns,” yang menegaskan bahwa urusan publik tidak pernah berhenti dan karenanya administrasi harus beroperasi secara konstan serta berkelanjutan.
    James Madison dalam
    Federalist Papers No. 37
    (1788) menulis bahwa pemerintahan “must be adequate to the exigencies of the nation,” sebuah pengingat bahwa kebutuhan rakyat tidak mengenal batas waktu.
    Kajian kontemporer juga menguatkan hal ini. Farazmand (2001) dalam H
    andbook of Crisis and Emergency Management
    memperkenalkan konsep pemerintahan sebagai institusi “24-hour emergency system”, di mana eksekutif harus siap mengambil keputusan kapan pun krisis datang.
    OECD (2018) bahkan menyebut negara modern sebagai
    always-on state,
    pemerintahan yang tidak mengenal jeda karena kompleksitas global menuntut respons setiap saat.
    Dari perspektif ini, tidak ada alasan teknis yang dapat membenarkan keterlambatan informasi di meja Presiden.
    Pemerintahan adalah kerja dua puluh empat jam, tujuh hari sepekan. Setiap penyumbatan informasi sama saja dengan memutus denyut nadi negara.
    Prinsip
    the right man in the right place
    harus berlaku mutlak. Untuk informasi yang urgen dan darurat, Presiden harus dapat mengandalkan lembaga yang memang berwenang, seperti Badan Intelijen Negara maupun lembaga strategis terkait intelijen lainnya.
    Lembaga itupun dituntut menyajikan laporan yang utuh dan berdaging, bukan potongan kabar yang terdistorsi.
    Dalam konteks ini, tidak boleh ada pihak yang tidak berkepentingan ikut mencampuri, apalagi mengambil alih peran di luar tugas pokok dan fungsinya.
    Hirarki eksekutif harus dihormati agar informasi yang sampai ke Presiden benar-benar murni, tepat waktu, dan relevan dengan kebutuhan negara.
    Jangan sampai kedekatan personal dijadikan alasan untuk melangkahi kewenangan institusi yang sah.
    Literatur ilmu politik modern menekankan pentingnya
    institutionalization of power
    (Huntington, 1968), yaitu kekuasaan yang dijalankan harus melalui prosedur kelembagaan, bukan hubungan pribadi. Ketika jalur formal diabaikan, prinsip spesialisasi runtuh, dan muncullah nepotisme.
    Robert Klitgaard (1988) dalam kajiannya tentang korupsi juga menegaskan bahwa ketika kewenangan bercampur dengan kedekatan personal, peluang penyalahgunaan menjadi lebih besar.
    Itulah yang sering menyalakan kemarahan rakyat di banyak negara, dari Amerika Latin hingga Asia, karena publik menyaksikan negara dijalankan oleh jaringan kekerabatan dan loyalitas pribadi, bukan oleh kompetensi dan otoritas institusional.
    Dalam literatur ekonomi politik, penyumbatan informasi sering dijelaskan lewat kerangka
    bureaucratic politics model
    (Allison & Zelikow, 1999).
    Di sini, kebijakan tidak lahir dari satu komando tunggal, melainkan dari tarik menarik antar aktor birokrasi yang masing-masing membawa agenda.
    Informasi yang akhirnya sampai ke Presiden bukanlah cermin murni kondisi lapangan, melainkan hasil tawar-menawar kepentingan.
    Douglas North (1990) menyebut fenomena ini sebagai bukti rapuhnya institusi, aturan main negara dikalahkan oleh kalkulasi sempit aktor yang berkuasa atas aliran informasi.
    Dalam kondisi seperti ini, keputusan publik rawan bias, bahkan salah arah, bukan karena Presiden tidak mau bertindak, melainkan karena bahan baku keputusan sudah terdistorsi sejak awal.
    Risikonya tidak berhenti pada kemungkinan lahirnya keputusan yang keliru. Lebih dari itu, pemimpin dapat terjebak dalam ruang gema, merasa keadaan terkendali sementara masyarakat justru menanggung beban yang berat.
    Situasi semacam ini membuat negara lamban merespons krisis, sekaligus menggerus kepercayaan publik yang melihat ketidaksetaraan antara pernyataan pemimpin dan pengalaman sehari-hari mereka.
    Fenomena seperti ini sebenarnya sudah menjadi bagian integral politik pemerintahan. Sejarah pemerintahan modern memberi banyak bukti bagaimana pemimpin bisa terjebak dalam gelembung data.
    Di Cina, penelitian King, Pan, & Roberts (2013) menunjukkan bagaimana sistem sensor dan kontrol arus informasi membuat pimpinan hanya menerima gambaran tertentu dari realitas sosial.
    Kritik publik kerap disaring, sementara informasi yang menekankan stabilitas diperbesar. Akibatnya, pemimpin bisa merasa masyarakat terkendali, padahal di bawah permukaan ketidakpuasan terus menumpuk.
    Hal itu terlihat di Nepal baru-baru ini. Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli menerima pasokan informasi yang terbatas mengenai keresahan rakyat atas kondisi ekonomi dan praktik korupsi. Lingkaran dalam yang sarat nepotisme justru menutupi gejolak publik.
    Akibatnya, Sharma tidak sepenuhnya mengetahui kemarahan masyarakat, terutama generasi muda yang resah menatap masa depan, sementara para pejabat dan keluarganya justru memamerkan kemewahan di berbagai media sosial.
    Alih-alih memperbaiki ekonomi dan menertibkan perilaku pejabatnya, pemerintah justru memilih menutup 26 platform media sosial. Alasannya untuk mengatasi hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring.
    Namun, langkah itu diambil karena Sharma diyakinkan bahwa sumber kegaduhan publik adalah maraknya berita palsu, bukan krisis nyata yang dirasakan rakyat.
    Kebijakan itu berbalik arah. Generasi muda, yang kehidupannya lekat dengan dunia digital, turun ke jalan dan mengepung rumah para pejabat, termasuk kediaman perdana menteri.
    Salah informasi berujung pada salah langkah, dan salah langkah berakhir pada perlawanan rakyat.
    Di Myanmar, sejak kudeta militer 2021, Human Rights Watch (2022) mencatat bagaimana junta berusaha mengendalikan aliran informasi baik ke publik maupun ke pucuk pimpinan.
    Laporan tentang krisis ekonomi dan protes sosial disaring ketat. Hasilnya, kebijakan rezim kerap terputus dari realitas dan memperparah krisis politik.
    Contoh lain datang dari Sri Lanka. Menurut International Crisis Group (2022), lingkaran keluarga Rajapaksa menutup-nutupi data fiskal dari Presiden Gotabaya Rajapaksa. Krisis devisa yang sebenarnya genting dipoles seolah terkendali.
    Begitu cadangan menipis dan rakyat turun ke jalan menuntut pangan dan energi, Presiden pun kehilangan legitimasi.
    Tak ada kesangsian, keterlambatan informasi berdampak langsung pada kebijakan.
    Mari ambil contoh sederhana dari kasus jaminan sosial. Jika Presiden terlambat tahu ada pekerja informal meninggal karena kecelakaan kerja, misalnya, maka sinyal untuk memperbaiki sistem jaminan ketenagakerjaan juga ikut tertunda.
    Padahal satu nyawa yang hilang bisa menjadi peringatan dini untuk menyelamatkan ribuan nyawa lain.
    Dalam konteks politik, pemimpin yang terus-menerus disuguhi laporan manis akan berisiko kehilangan legitimasi.
    Rakyat mudah menangkap ketidaksinkronan antara apa yang diucapkan pemimpin dengan apa yang mereka alami sehari-hari. Situasi semacam ini merupakan resep klasik bagi lahirnya krisis kepercayaan.
    Pertanyaan pentingnya adalah mengapa lingkaran dalam cenderung menyaring informasi. Ada yang berangkat dari motif protektif, yaitu keinginan menjaga agar pemimpin tidak terlalu terbebani dengan kabar buruk.
    Ada pula yang bermula dari motif politik, demi mengamankan posisi dengan menampilkan keadaan seolah terkendali.
    Tidak jarang juga muncul motif ekonomi, ketika informasi berubah menjadi sumber rente yang hanya dapat diakses dan diolah oleh pihak tertentu.
    Seluruh motif tersebut beroperasi dalam ruang yang sama, yakni ketiadaan mekanisme kontrol yang efektif.
    Selama Presiden tidak memiliki kanal alternatif untuk mendengar suara rakyat secara langsung, lingkaran dalam akan tetap menjadi penyaring tunggal yang menentukan versi realitas apa yang sampai ke pucuk kekuasaan.
    Menghadapi masalah sekompleks ini, langkah perbaikan sebaiknya ditempuh secara bertahap dan realistis.
    Satu, meningkatkan transparansi atas data publik yang sudah tersedia, tanpa perlu membangun sistem baru yang rumit dan tanpa menambah personel yang tidak relevan.
    Banyak kementerian dan lembaga sebenarnya telah mengumpulkan data penting, tetapi informasi itu masih tersebar dan tidak terintegrasi.
    Tugas utama pemerintah adalah menyatukan data tersebut dalam sistem yang dapat diakses lintas lembaga, lalu memastikan ringkasannya sampai ke Presiden tanpa jeda.
    Dua, memperkuat fungsi penasihat Presiden yang bersifat independen, bukan dengan membentuk lembaga baru, melainkan dengan mengoptimalkan mekanisme yang sudah ada seperti Kantor Staf Presiden atau Dewan Pertimbangan Presiden.
    Yang diperlukan adalah memastikan kursi di dalamnya ditempati oleh sosok dengan keahlian teruji, bukan sekadar representasi politik.
    Pada kenyataannya, pemerintah sudah memiliki segambreng unit dan lembaga pengumpul informasi, mulai dari kementerian teknis, lembaga survei, hingga badan intelijen.
    Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah semua informasi itu benar-benar sampai ke
    end user
    , yaitu pejabat yang berwenang mengambil keputusan, atau justru berhenti di lapisan birokrasi menengah yang menyaring sesuai kepentingannya?
    Tiga, membangun saluran aspirasi publik yang sederhana dan fungsional. Alih-alih membuat portal baru yang berisiko mandek, pemerintah dapat memaksimalkan kanal pengaduan yang sudah ada seperti SP4N-LAPOR! dengan kewajiban agar ringkasan keluhan utama disampaikan langsung dalam rapat kabinet mingguan.
    Cara ini lebih mudah diterapkan daripada menciptakan sistem baru yang justru kompleks.
    Selama ini, saluran semacam itu justru sering terabaikan. Tidak jelas apakah situs-situs pengaduan benar-benar dimanfaatkan sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, atau sekadar dijadikan formalitas belaka.
    Tanpa mekanisme yang memastikan keluhan sampai ke pengambil kebijakan, kanal tersebut hanya menjadi etalase digital yang menghabiskan anggaran tanpa daya guna.
    Empat, menumbuhkan budaya birokrasi yang berani menyampaikan kabar buruk. Perubahan budaya tentu tidak bisa instan, tetapi dapat dimulai dengan memberi perlindungan bagi pejabat menengah yang berani melaporkan informasi tidak populer.
    Dengan perlindungan itu, informasi yang sampai ke pucuk pimpinan tidak hanya berupa kabar baik, tetapi juga peringatan dini yang penting bahkan genting.
    Masalahnya, birokrasi kita tidak terbiasa menghadapi risiko, tidak terbiasa membicarakan skenario terburuk, dan tidak terbiasa menyusun langkah antisipasi sejak dini.
    Kalaupun dibahas, percakapan itu biasanya berlangsung terbatas di ruang internal, tidak melibatkan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak.
    Padahal, mengenali risiko justru penting agar dampak yang lebih buruk dapat dicegah. Ketiadaan tradisi ini membuat perangkat antisipatif kita minim dan rapuh ketika berhadapan dengan guncangan besar.
    Maka jangan berharap Indonesia bisa seketika meniru Jepang atau negara lain yang telah membangun
    early warning system
    yang mumpuni.
    Untuk sampai ke sana, keberanian menyampaikan kabar buruk, baik di dalam birokrasi maupun secara terbuka kepada rakyat, harus lebih dulu menjadi budaya.
    Jika kita bicara apa adanya, perangkat apa yang tidak dimiliki pemerintah untuk menghimpun informasi? Semuanya sesungguhnya sudah dimiliki.
    Pemerintah memiliki berlapis instrumen yang mampu menangkap data dari masyarakat, lembaga riset, hingga teknologi digital yang semakin canggih. Tidak ada alasan bagi negara modern untuk merasa terisolasi dari arus informasi.
    Tantangannya justru terletak pada bagaimana informasi itu dikelola dan disampaikan. Lingkaran terdekat pemimpin bisa menjadi jembatan yang memperlancar, tetapi juga berpotensi menjadi tembok yang menahan.
    Di titik inilah ujian kepemimpinan sesungguhnya, apakah Presiden mendapatkan gambaran utuh dari realitas rakyat, atau hanya versi yang telah dipilah-pilah oleh lingkaran dalamnya.
    Terakhir, wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial, misalnya, mudah dianggap publik sebagai upaya membatasi kebebasan berekspresi.
    Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan semacam itu justru berisiko menurunkan kepercayaan dan memicu resistensi.
    Dalam hal ini, pemerintah perlu juga berhati-hati atas rencana penerapan kebijakan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayoritas Driver Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

    Mayoritas Driver Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

    Jakarta: Survei terbaru Tenggara Strategics menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20% jika imbalannya adalah jumlah pesanan yang lebih banyak serta adanya perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.

    Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa (16/9/2025) dan Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.

    Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikasi memberikan manfaat tambahan, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial maupun bantuan servis motor.

    Temuan menarik lainnya, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Namun, dari kelompok ini, 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.

    Baca juga: Korwil Ojol Jakut Dorong DPR Gelar Diskusi Terbuka soal Tarif

    Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Mayoritas responden (52 persen) tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.

    Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap, namun dengan catatan tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.
    Responden berusia 31-40 tahun
    Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun. Sebagian besar mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. 

    Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.

    Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,04 persen. Artinya, hasil ini cukup representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.
     

    Jakarta: Survei terbaru Tenggara Strategics menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20% jika imbalannya adalah jumlah pesanan yang lebih banyak serta adanya perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.
     
    Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa (16/9/2025) dan Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.
     
    Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikasi memberikan manfaat tambahan, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial maupun bantuan servis motor.

    Temuan menarik lainnya, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Namun, dari kelompok ini, 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.
     
    Baca juga: Korwil Ojol Jakut Dorong DPR Gelar Diskusi Terbuka soal Tarif
     
    Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Mayoritas responden (52 persen) tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.
     
    Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap, namun dengan catatan tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.

    Responden berusia 31-40 tahun
    Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun. Sebagian besar mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. 
     
    Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.
     
    Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,04 persen. Artinya, hasil ini cukup representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ASM)

  • Demo Besar-besaran di Prancis, AS Ingatkan Warganya Waspada

    Demo Besar-besaran di Prancis, AS Ingatkan Warganya Waspada

    Paris

    Otoritas Amerika Serikat (AS) merilis peringatan keamanan terbaru bagi warga negaranya yang ada di Prancis, saat unjuk rasa besar-besaran berlangsung di negara tersebut. Demo yang digelar meluas ini memprotes pemotongan anggaran oleh pemerintahan Presiden Emmanuel Macron.

    Washington dalam imbauannya, seperti dilansir Newsweek, Jumat (19/9/2025), memperingatkan “kemungkinan bentrokan kekerasan” dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis (18/9) waktu setempat.

    “Aksi mogok kerja dan aksi protes sedang berlangsung di seluruh Prancis. Transportasi umum terdampak secara signifikan, terutama di area metropolitan Paris, dan beberapa sekolah ditutup,” demikian peringatan keamanan yang dirilis Kedutaan Besar AS di Prancis, juga dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS.

    “Para pengemudi mungkin terdampak oleh pemblokiran jalan, dan mungkin ada gangguan pada moda transportasi lainnya — termasuk penerbangan, kereta api, dan layanan taksi,” imbuh peringatan tersebut.

    “Kemungkinan bentrokan kekerasan antara demonstran dengan aparat keamanan serta penegak hukum Prancis masih tinggi. Hindari area-area unjuk rasa,” imbau Kedutaan Besar AS dalam pernyataannya.

    Setiap warga AS di Prancis juga diimbau untuk waspada dan berhati-hati di area unjuk rasa, serta terus memantau informasi terbaru dari otoritas dan media lokal.

    Peringatan keamanan ini dirilis saat aksi mogok kerja dan unjuk rasa digelar dengan diperkirakan melibatkan ratusan ribu orang. Dalam aksinya, para demonstran menyuarakan kekhawatiran untuk rencana pemotongan anggaran oleh pemerintah Prancis di bawah Macron.

    Sekitar 80.000 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa dan menegakkan ketertiban. Namun aksi protes yang berlangsung pada Kamis (18/9) diwarnai tembakan gas air mata oleh Kepolisian Prancis, salah satunya dalam aksi pemblokiran sebuah depot bus pada fajar.

    Bentrokan antara polisi antihuru-hara dan demonstran, seperti dilaporkan media lokal Prancis, terjadi di beberapa area, termasuk ibu kota Paris, kemudian di kota Nantes dan Lyon.

    Unjuk rasa yang digelar secara nasional, baik di kota besar maupun kota kecil di Prancis ini, menyuarakan kemarahan atas meningkatnya kemiskinan, ketimpangan yang semakin tajam, dan perjuangan para pekerja bergaji rendah serta kelompok lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    Serikat pekerja yang melakukan mogok kerja mendesak pembatalan usulan pemotongan anggaran. pembekuan jaminan sosial, dan penghematan anggaran lainnya, yang dinilai hanya akan semakin membebani kantong pekerja bergaji rendah dan kelas menengah.

    Kalangan sayap kiri dan pendukungnya menuntut orang-orang kaya dan pengusaha untuk membayar lebih banyak pajak, daripada melakukan pemotongan anggaran demi mengendalikan utang Prancis.

    Kementerian Dalam Negeri Prancis melaporkan sekitar 94 penangkapan telah dilakukan secara nasional.

    Lihat juga Video: Rumah Wali Kota di Prancis Dibakar Pedemo

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta perusahaan pelaksana proyek di wilayah tersebut untuk mendaftarkan pekerja jasa konstruksi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Hal itu disampaikan dalam pembukaan kegiatan komitmen bersama perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi Pemerintah Kota Jakarta Barat tahun 2025 di Kantor Wali Kota pada Rabu.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin, dalam setiap proyek konstruksi, risiko kecelakaan kerja, cedera hingga kematian merupakan risiko yang dapat terjadi pada para pekerja.

    Karena itu, memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka.

    Upaya itu merupakan tindakan preventif yang penting untuk dilakukan. Karena itu, setiap tenaga kerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan kerja terjadi. Apakah saat perjalanan berangkat, pulang atau saat di lokasi kerja, apalagi cedera yang memerlukan perawatan panjang, biaya pengobatan mahal,” katanya.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 104 perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Soroti Mutu Layanan Jaminan Kesehatan, Charles Honoris Ingatkan Akses Tanpa Kualitas Hanya Ilusi

    PDIP Soroti Mutu Layanan Jaminan Kesehatan, Charles Honoris Ingatkan Akses Tanpa Kualitas Hanya Ilusi

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Jaminan Sosial, Charles Honoris, menilai meski cakupan jaminan kesehatan nasional sudah mencapai 98,3 persen dari 280 juta penduduk Indonesia, kualitas layanan kesehatan belum sepenuhnya terpenuhi di lapangan.

    “Fakta di lapangan masih menunjukkan adanya berbagai tantangan serius, baik itu ketimpangan layanan antara kota besar dan daerah terpencil, lalu banyaknya antrian yang masih terjadi di rumah sakit-rumah sakit,” kata Charles dalam peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia bertema ‘Seluruh Rakyat Berhak Sehat’ yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Charles menekankan, di balik angka statistik yang terlihat impresif, terdapat rakyat yang menaruh harapan besar terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan. Menurutnya, jaminan kesehatan yang luas harus dibarengi dengan peningkatan mutu layanan secara merata agar benar-benar memberi manfaat nyata.

    “Semua ini berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional kita dan negara tidak boleh berhenti pada kebanggaan angka semata karena akses tanpa mutu adalah ilusi,” tegasnya.

    Ia menyoroti masih banyak daerah terpencil yang minim sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan. Akibatnya, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapat layanan kesehatan yang seharusnya tersedia di dekat tempat tinggal. Persoalan keterbatasan distribusi tenaga medis dan standar pelayanan yang belum merata juga menambah beban pasien, termasuk waktu tunggu yang masih panjang di banyak rumah sakit.

    Melalui momentum Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Charles mendorong penguatan sistem rujukan kesehatan agar lebih efisien dan tidak hanya menumpuk di rumah sakit besar. “Artinya, kami bukan hanya mengkritik, tetapi juga akan menghadirkan solusi. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah pengingat bahwa keselamatan pasien adalah penting, dari pelayanan kesehatan yang bermutu dan menjadi hak mendasar setiap warga negara,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut. [hen/beq]