Produk: jaminan sosial

  • Bappenas: Tabel Kehidupan jadi kompas menuju Indonesia Emas 2045

    Bappenas: Tabel Kehidupan jadi kompas menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Muhammad Cholifihani mengatakan Tabel Kehidupan (Life Table) Indonesia adalah kompas menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kita kumpul di sini semua untuk memastikan data kependudukan (Tabel Kehidupan) menjadi kompas Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya dalam agenda Diseminasi Tabel Kehidupan Indonesia: Mengukur Harapan Merancang Masa Depan di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.

    Dengan adanya Tabel Kehidupan, lanjutnya, maka dapat dibaca peta masa depan Indonesia melalui angka yang bercerita tentang harapan hidup, kualitas kesehatan, dan tantangan lintas generasi. Dalam bahasa lain, Tabel Kehidupan menjadi kompas atau panduan guna menargetkan kebijakan secara tepat, bukan hanya sekedar statistik belaka.

    Kebijakan publik harus bertumpu pada data kependudukan yang akurat dan presisi guna mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, katanya, menerangkan.

    Melalui Tabel Kehidupan Indonesia yang berfungsi sebagai kompas kebijakan itu, maka bisa dipetakan pola mortalitas dan usia harapan hidup, sehingga intervensi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial tepat sasaran, ujar dia.

    Selain itu, tabel tersebut menyediakan pula data-data untuk membantu penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang efektif dan efisien, lalu memiliki basis ilmiah kuat yang disusun berdasarkan Sensus Penduduk 2020 dengan metode statistik mutakhir, sehingga lebih relevan kondisi Indonesia dibandingkan model global.

    Kemudian juga memberikan makna bagi generasi muda, mengingat arah kebijakan yang lebih tepat sasaran akan mendukung Indonesia menjadi tempat tumbuh yang berkualitas.

    Pemanfaatan Tabel Kehidupan juga digunakan untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas (IE) 1 terkait kesehatan untuk semua dan IE3 mengenai perlindungan sosial (perlinsos) yang adaptif.

    Untuk IE1, beberapa target yang telah ditentukan ialah membangun sistem kesehatan tangguh dan responsif, lalu setiap penduduk berusia panjang dan hidup sehat dengan menekankan penurunan angka stunting menjadi 5 persen, tuberkulosis dan kusta tereliminasi, dan usia harapan hidup menjadi 80 tahun.

    Peran Tabel Kehidupan dalam hal ini ialah memastikan apakah angka kematian bayi menjadi 4,2 per 1.000 kelahiran untuk mencapai usia harapan hidup 80 tahun sudah sesuai.

    Adapun IE3 berupaya mewujudkan transformasi sosial melalui perlinsos adaptif yang diarahkan untuk meningkatkan cakupan perlinsos. Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar 99,5 persen pada tahun 2045.

    Menurut Cholifihani, Tabel Kehidupan berperan mendukung IE3 dengan adanya perbaikan iuran dan manfaat melalui proyeksi biaya/beban kesehatan, menguatkan paket manfaat bagi disabilitas, kemudian perlindungan kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional yang adaptif melalui analisis morbiditas penyakit langka/katastropik/kritis, dan peluang penyakit akibat pandemi/perubahan iklim/bencana alam.

    Lebih lanjut ia mengatakan dua manfaat lainnya ialah ekuitas dan pengurangan beban finansial dengan melengkapi sistem survelilans kesehatan yang terintegrasi sistem monev (monitoring dan evaluasi) guna mempercepat pengambilan keputusan, serta pengembangan manfaat kesehatan neonatal (periode 28 hari pertama kehidupan seorang bayi setelah lahir) hingga lansia agar dapat menghasilkan kebijakan health consciousness (kesadaran kesehatan).

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Tabel Kehidupan menyediakan parameter mortalitas yang akurat hingga tingkat daerah, sehingga proyeksi penduduk lebih presisi menurut umur dan jenis kelamin, serta memungkinkan skenario kewilayahan.

    World Health Organization (WHO) telah merekomendasikan setiap negara memiliki Tabel Kehidupan nasional yang disesuaikan dengan kondisi demografi epidemiologi, dan kualitas data masing-masing.

    “Beberapa daerah kita di 38 daerah, tingkat kelahirannya beda-beda. Jakarta sudah di bawah 2 (sekitar 1,7-1,8), Bali 1,9, di Indonesia Timur (Maluku, Papua, Papua Barat, Sulawesi) masih di atas 2,3-2,4,” kata Cholifihani.

    “Karena itu, kalau kita paham ini (Tabel Kehidupan), maka skenario kewilayahan kita bisa kita selesaikan tidak dengan satu kebijakan untuk semua provinsi, tetapi bisa berbeda-beda, sesuai realita yang ada di setiap daerah,” ujar dia.

    Tabel Kehidupan Indonesia turut memperkuat keadilan manfaat dan keberlanjutan pembiayaan jaminan sosial, guna memperkaya tabel mortalitas yang sudah dibuat oleh lembaga asuransi di Indonesia, melalui perhitungan probabilitas kematian nan akurat, penyusunan besaran iuran dan manfaat yang berimbang, serta dukungan inklusivitas layanan yang terjangkau dan berkelanjutan.

    Ia mengatakan, jika disimpulkan, pertama, Tabel Kehidupan secara jangka pendek-menengah akan memperkuat registrasi kematian dan kualitas data vital. Kedua, mengintegrasikan Tabel Kehidupan dalam perencanaan pembangunan nasional, strategi jaminan sosial, dan perencanaan kabupaten/kota sehat.

    Secara jangka panjang, Tabel Kehidupan mendukung pencapaian usia harapan hidup 80 tahun pada 2045 melalui penurunan angka kematian bayi, pengendalian penyakit menular/tidak menular, penguatan layanan lansia, literasi kesehatan, serta lingkungan bersih dan aman. Kemudian juga memperkuat peran pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat dan daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan lembaga asuransi, akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat, serta partisipasi generasi muda.

    “Kita berharap dengan hal ini, masa depan tabel ini pada akhirnya ada di tangan generasi Z dan generasi Alpha,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Program Perlindungan Sosial Bakal Dibuat Lebih Tepat Sasaran, Bagaimana Caranya?

    Program Perlindungan Sosial Bakal Dibuat Lebih Tepat Sasaran, Bagaimana Caranya?

    Jakarta

    Pemerintah tengah menyusun Life Table atau Tabel Kehidupan Indonesia sebagai acuan untuk pelaksanaan program pengembangan masyarakat. Data tersebut nantinya akan mendukung pelaksanaan program kesehatan hingga perlindungan sosial (perlinsos) supaya lebih optimal dan tepat sasaran.

    Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Cholifihani mengatakan, Tabel Kehidupan Indonesia bukan hanya sekedar data-data statistik, namun juga panduan menargetkan kebijakan secara tepat.

    Tabel Kehidupan Indonesia dibuat dengan mengacu pada data Sensus Penduduk 2020. Menurutnya, dokumen ini disusun dengan perjalanannya cukup panjang, dengan melibatkan berbagai stakeholder mulai dari akademisi, Kementerian/Lembaga (KL), serta pemerintah daerah.

    “Selama ini ketika kita proyeksikan penduduk kemarin, proyeksi penduduk 2020, 2050, kita masih menggunakan tabel kehidupan negara-negara lain. Namun sekarang kita berharap ketika kita proses terus menyempurnakan yang sudah kita jadikan ini, mudah-mudahan segera juga kita launching,” kata Cholifihani dalam acara diseminasi Tabel Kehidupan Indonesia di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Cholifihani mengatakan, Tabel Kehidupan Indonesia menjadi salah satu aspek penting untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045, yang mensyaratkan kesehatan pendidikan, dan perlindungan sosial (perlinsos) yang adaptif. Untuk membantu pemerintah mengoptimalkan program-program tersebut.

    “Pertama, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kebijakan publik tentunya harus bertumpu berdasar pada data kependudukan yang akurat dan posisi yang tepat. Tanpa data yang baik, jalannya tentu tidak akan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

    Selain itu, Tabel Kehidupan berfungsi sebagai kompas kebijakan. Menurutnya, keberadaan Tabel Kehidupan dapat membantu memetakan pola mortalitas, pola kematian, dan usia harapan hidup. Sehingga intervensi kesehatan, pendidikan, termasuk perlinsos, yang mana di dalamnya ada jaminan sosial, itu bisa teratasi.

    “Ketiga, kita menegapkan prinsip yang kita katakan sebagai evidence-based policy. Jadi tabel kehidupan ini bisa menyediakan data-data yang membantu kalau kita menyusun kebijakan itu pasti berusaha berbasis bukti yang efektif dan efisien. Keempat, tabel kehidupan Indonesia memiliki basis ilmiah kuat,” kata dia.

    Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan, Tabel Kehidupan akan berperan besar untuk mendukung optimalisasi program layanan kesehatan hingga perlinsos seperti jaminan pensiun.

    “BPJS Kesehatan, mereka kan banyak penggunaan layanan. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan, apalagi itu jaminan pensiun. Kalau sekarang misalnya kita pensiun itu 58 tahun, sementara usia harapan hidup kita dari 0 sekitar 80 tahun, berarti ada durasi 60 ke 80. Beban dari BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan pensiun itu harus dihitung benar kalau nggak kita offset,” jelas Maliki, usai acara.

    Tidak hanya kedua program tersebut, dalam jangka panjangnya Tabel Kehidupan Indonesia juga dapat terkoneksi dengan pelaksanaan program Makan Begizi Gratis (MBG). Hal ini khususnya bagaimana meningkatkan usia harapan hidup melalui pemenuhan gizi.

    “Bagaimana meningkatkan kualitas, bagaimana meningkatkan gizi dari anak-anak itu, kan termasuk bagaimana life cost-nya untuk meningkatkan usia harapan hidup juga. Pasti akan (terkoneksi dengan MBG), tapi secara long term bisa untuk support,” ujar dia.

    Selaras dengan itu, saat ini pihaknya masih dalam tahap melakukan penyempurnaan Tabel Kehidupan Indonesia. Ia berharap, proses penggodokan Tabel Kehidupan dapat diselesaikan dalam 1-2 bulan ke depan sehingga dapat segera diimplementasikan ke program-program pemerintah.

    “Harapannya bulan Oktober ya, November, awal Desember lah (rampung dan bisa diluncurkan). Ini salah satu yang dibidik banget untuk diimplementasikan ke program,” lanjutnya.

    (kil/kil)

  • LPEM UI Soroti Nasib Drivel Ojol & Pedagang Cs Belum Dapat JHT-JP

    LPEM UI Soroti Nasib Drivel Ojol & Pedagang Cs Belum Dapat JHT-JP

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menyoroti kesenjangan perlindungan sosial antara pekerja formal dan informal dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Dalam kajian Labor Market Brief edisi September 2025, LPEM UI menemukan bahwa pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pengemudi ojek daring, pedagang kecil, nelayan, hingga petani masih tertinggal jauh dibandingkan pekerja formal dalam hal perlindungan.

    Untuk para Penerima Upah (PU) yang bekerja di perusahaan atau pemberi kerja formal, seperti buruh pabrik, pegawai tetap, atau karyawan kontrak yang menerima gaji bulanan mereka pada umumnya menerima seluruh program BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku.

    Jaminan yang diterima seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Pasalnya, iuran untuk program-program tersebut dipotong langsung dari gaji dan disetorkan oleh perusahaan. Sehingga kepesertaan kelompok ini relatif tinggi dan berkelanjutan.

    Bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, paket perlindungan yang tersedia jauh lebih terbatas. Program dasar yang diwajibkan hanyalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran sekitar Rp 16.800 per bulan.

    “JKK dan JKM dirancang untuk mudah diakses oleh pekerja mandiri. Namun pada praktiknya, keterbatasan pilihan program membuat segmen BPU masih jauh tertinggal dibandingkan pekerja formal,” tulis LPEM UI dalam laporannya, dikutip Senin (6/10/2025).

    Berdasarkan data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun oleh LPEM UI pada 2024, dari 65,2 juta tenaga kerja terdaftar hanya 45,2 juta tenaga kerja yang masuk ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Secara rinci, 45,2 juta tenaga kerja yang terlindungi terdiri dari 29,3 juta adalah Penerima Upah, 9,9 juta BPU, dan 6 juta pekerja jasa konstruksi.

    “Artinya, BPU yang terlindungi hanya sekitar seperlima dari total peserta, padahal justru segmen ini yang banyak menghadapi risiko kerja tinggi serta memiliki tingkat ketergantungan keluarga yang besar terhadap satu pencari nafkah,” tulisnya.

    Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dari total 19,1 juta peserta aktif, 18,4 juta berasal dari PU dan hanya 674 ribu dari BPU. Sementara untuk Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, seluruh pesertanya berasal dari PU, sementara BPU sama sekali tidak memiliki akses terhadap dua program ini.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Begini Skema Pemberian Upah Setara UMP di Program Magang Pemerintah

    Begini Skema Pemberian Upah Setara UMP di Program Magang Pemerintah

    Jakarta

    Program magang yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera dimulai. Dalam program ini, pemerintah memastikan memberikan kompensasi yang layak kepada para peserta magang yang lolos seleksi. Lantas bagaimana skema pemberiannya?

    Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan anggaran pemberian uang saku peserta magang diberikan langsung oleh pemerintah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

    “Untuk anggarannya sendiri diberikan oleh pemerintah dengan tata cara tercantum pada Permenaker Nomor 8 tahun 2025,” kata Shinta kepada detikcom, Senin (6/10/2025).

    Shinta menjelaskan pasal 13 dalam beleid tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan upah dalam program tersebut melalui bank penyalur. Adapun bank penyalurnya merupakan bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, hingga BSI.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang anggaran untuk pemberiannya disediakan oleh pemerintah dengan rata-rata uang saku Rp 3,3 juta. Selain itu, Sarman menyebut pemerintah juga menyediakan jaminan sosial sebesar Rp 16.800 selama enam bulan.

    “Adapun teknis pembayaran uang saku tersebut tentu akan kami serahkan ke kebijakan pemerintah. Seyogyanya agar tidak memerlukan birokrasi lebih baik uang saku tersebut langsung dibayarkan oleh pemerintah ke rekening masing-masing peserta magang, tidak perlu melalui perusahaan tempat magang,” ujar Sarman kepada detikcom

    Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Agung Nur Rohmad menerangkan upah dalam program tersebut langsung ditransfer dari KPPN melalui Himbara.

    “Iya (dari pemerintah langsung ke peserta magang) dari KPPN melalui bank himbara ke peserta magang,” ujar Agung kepada detikcom.

    Dalam beleid Permenaker 8/2025 pasal 13, proses penyaluran upah dalam program magang oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening peserta.

    “Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) menyalurkan Bantuan Pemerintah Program Pemagangan kepada Peserta Pemagangan melalui Bank Penyalur,” tulis pasal 13 ayat 1.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peserta magang menerima upah dikirim lewat Himbara. Untuk itu, ia mendorong agar peserta magang mempunyai rekening bank Himbara.

    “Jadi nanti sesudah mereka mendaftar, diterima, nanti diumumkan kerja, nanti honornya dikirim ke rekening masing-masing. Dan diusulkan mereka mempunyai bank Himbara, akun di bank Himbara,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    (rea/rrd)

  • Kemnaker: 451 perusahaan daftar program magang nasional

    Kemnaker: 451 perusahaan daftar program magang nasional

    Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sudah ada 451 perusahaan yang mengajukan diri sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang.

    Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan, ratusan perusahaan itu terdiri dari perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 – 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

    “Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, program tersebut akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025.

    Cris Kuntadi menjelaskan, Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.

    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” kata Cris.

    Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku setara upah minimum (UMP) yang dibayar pemerintah, dan disalurkan langsung ke peserta magang melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.

    “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025.

    Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

    Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker.

    Kemudian, penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 -15 April 2026.

    Anwar Sanusi mengatakan bahwa pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id.

    Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek. Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

    Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja yang dikelola oleh Kemnaker.

    “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan BUMN, ” ujarnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Magang Fresh Graduate: Cek Kuota dan Jadwal Pendaftaran, Dapat Gaji UMR!

    Magang Fresh Graduate: Cek Kuota dan Jadwal Pendaftaran, Dapat Gaji UMR!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan meluncurkan program magang untuk lulusan baru alias fresh graduate perguruan tinggi. Pemerintah juga telah menentukan timeline alias lini masa tahap pertama program magang fresh graduate itu.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan program magang akan berlangsung maksimal enam bulan, dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada Maret 2026. Nantinya, pendaftaran bisa dilakukan melalui platform Ayo Magang di laman SIAPkerja (https://siapkerja.kemnaker.go.id/).

    Dia menjelaskan lini masa program magang fresh graduate terdiri dari dua tahapan. Pertama pada 1—7 Oktober 2025, perusahaan yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) mengunggah kebutuhan magangnya dengan syarat-syarat yang ditentukan pemerintah.

    “[Persyaratannya] bahwa perusahaan harus menyiapkan mentornya, perusahaan kemudian harus spesifik nanti bagaimana yang ditawarkan itu adalah memang memberikan kesempatan untuk kemudian mengembangkan kompetensi, dan ada sertifikat magang sesudah dilaksanakan,” ujar Yassierli di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025).

    Kedua, 7—13 Oktober 2025 menjadi kesempatan calon peserta magang untuk melakukan pendaftaran dengan memilih posisi-posisi mana yang tersedia. Yassierli menjelaskan tidak ada persyaratannya karena data di SIAPkerja sudah terintegrasi dengan Kemendiktisaintek.

    “Jadi kami sudah punya data satu tahun terakhir lulusan siapa saja, sehingga cukup mencocokkan nanti ketika mereka register akun SIAPkerja,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan kuota untuk tahap pertama sebanyak 20.000 peserta. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kuotanya akan terus ditambah menjadi 100.000 peserta.

    Pemerintah, sambung Yassierli, akan berusaha untuk membaginya proporsional peserta magang untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan yang ada di provinsi tersebut.

    Sebelumnya, Airlangga sempat menyebutkan bahwa peserta magang bisa mendapatkan uang saku Rp3,3 juta per bulan. Hanya saja ketika dikonfirmasi lagi, Yassierli memastikan bahwa peserta akan mendapatkan gajinya sesuai upah minimum kota/kabupaten di tempat mereka magang.

    Sementara dalam Pasal 11 ayat (3) Permenaker No. 8/2025 hanya dijelaskan bahwa besaran uang saku peserta magang itu akan ditentukan oleh menteri. Sementara Pasal 13 menjelaskan bahwa uang saku akan disalurkan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.

    Dalam Permenaker 8/2025 juga ditegaskan peserta magang akan didaftarkan pada jaminan sosial ketenagakerjaan (kecelakaan kerja & kematian). Perusahaan juga wajib melakukan evaluasi bulanan dan memberi sertifikat setelah selesai, sementara itu peserta wajib melaporkan aktivitas harian melalui SIAPkerja.

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi alias fresh graduate yang akan diluncurkan pemerintah pada 15 Oktober 2025.

  • Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Oktober 2025

    Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini Nasional 5 Oktober 2025

    Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut antusias program Magang Nasional yang dijadwalkan meluncur pada Rabu (15/10/2025).
    Dalam program tersebut, 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara dan menawarkan 1.300 posisi untuk lebih dari 6.000 calon pemagang.
    Program tersebut akan melibatkan 20.000 lulusan baru perguruan tinggi untuk menjalani Magang Nasional selama enam bulan pada tahap awal, yakni mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
    Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring animo mahasiswa
    fresh graduate
    yang jumlahnya terus meningkat.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi mengatakan bahwa hingga Minggu (5/10/2025), 451 perusahaan sudah mendaftar dalam program pemagangan nasional.
    “Program tersebut akan dijalankan melalui skema kerja sama perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ujar Cris Kuntadi dalam pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Cris Kuntadi menjelaskan, Magang Nasional merupakan bagian integral dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
    Program tersebut menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus dalam kurun waktu maksimum satu tahun terakhir.
    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” ujarnya.
    Sebagai informasi, peserta Magang Nasional akan memperoleh sejumlah fasilitas, seperti uang saku yang setara dengan upah minimum (UM). Upah ini dibayar pemerintah dan disalurkan langsung kepada peserta magang melalui Bank Himbara.
    Selain uang saku, peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang seluruhnya ditanggung pemerintah. Peserta juga mendapatkan fasilitas pendukung lainnya, seperti mentor yang disediakan langsung oleh perusahaan.
    “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker,” ujar Cris.
    Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, pendaftaran Magang Nasional beserta jumlah lowongan dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) hingga Selasa (7/10/2025).
    Selanjutnya, pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan akan dibuka pada Selasa hingga Minggu (12/10/2025).
    Tahap berikutnya, seleksi perusahaan akan berlangsung pada tanggal Senin (13/10/2025) hingga Selasa (14/10/2025). Pengumuman peserta akan dilaksanakan Kemenaker.
    “Tahap terakhir Magang Nasional adalah penyelenggaraan magang pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026,” ujar Anwar.
    Anwar Sanusi menambahkan, pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja pada laman
    maganghub.kemnaker.go.id
    .
    Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek). Informasi
    helpdesk
    juga dapat diakses melalui laman
    maganghub.kemnaker.go.id
    .
    Anwar menambahkan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada dunia usaha dan industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja di SIAPkerja yang dikelola Kemnaker.
    “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus, dan BUMN,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600.000 dari pemerintah hingga kini belum diketahui apakah akan dicairkan pada Oktober 2025 ini.

    Namun, calon penerima yang berhak bisa mengeceknya secara berkala.

    Penerima yang berkhal adalah pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. 

    Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

    Syarat Penerima BSU 2025

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
    Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
    Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Langkah Pengecekan 

    Kemnaker

    1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
    2. Cek NIK Penerima

    Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

    Aplikasi BPJSTK Mobile

    Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
    Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
    Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
    Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
    Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
    Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

    BPJS Ketenagakerjaan

    Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

    Masuk ke
    Pilih menu registrasi
    Isi formulir sesuai dengan data.
    Nomor KPJ Aktif
    Nama
    Tanggal lahir
    Nomor e-KTP
    Nama ibu kandung
    Nomor ponsel dan email.
    Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
    PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

    Cara Mencairkan BSU Rp600 ribu

    Cek Saldo BPJS via SMS 2757 **

    Ketik pada layar HP berupa:
    Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) , kemudian kirim SMS ke 2757

    Setelah itu, akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID
    Setelah mendapatkan ID, cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
    Tunggu sebentar, dan langsung menerima balasan berisi saldo JHT

    Cara mencairkan dana BSU Rp600 ribu di aplikasi Pospay

    Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
    Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” (oranye) di pojok kanan bawah
    Pilih menu “Bantuan Sosial”
    Pada kolom Jenis Bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
    Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
    Jika terdaftar, unggah foto e-KTP
    Lengkapi data pribadi sesuai KTP
    Klik “Lanjutkan” dan simpan QR Code yang muncul
    QR Code ini adalah bukti resmi untuk mencairkan BSU di kantor pos

    Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

    Datang langsung ke kantor pos sesuai domisili (tidak boleh diwakilkan)
    Ambil nomor antrean khusus BSU
    Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif
    Petugas akan melakukan verifikasi data
    Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima uang tunai Rp600.000 langsung di tempat

    Cara Mencairkan BSU di Bank Himbara

    Dana BSU otomatis masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
    Cek saldo melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
    Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung menarik tunai melalui ATM atau teller.

  • Pemkot Kediri Jadi Rujukan Pematangsiantar Kelola DBHCHT

    Pemkot Kediri Jadi Rujukan Pematangsiantar Kelola DBHCHT

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rombongan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, bersama dengan perwakilan sejumlah perangkat daerah yang meliputi Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Bappeda, Disnaker, Dinkes, BPKD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD dr. Djasamen Saragih.

    Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menyambut langsung rombongan di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Turut mendampingi jajaran perangkat daerah Kota Kediri, di antaranya Bappeda, BPPKAD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMTK, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satpol PP, RSUD Gambiran, RSUD Kilisuci, serta Bagian Administrasi Perekonomian.

    Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko menyampaikan bahwa kunjungan lintas daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan sekaligus berbagi praktik baik dalam pengelolaan dana publik.

    “Kunjungan lintas daerah seperti ini penting untuk memperkuat hubungan sekaligus membuka ruang diskusi agar pengelolaan dana publik semakin transparan, efektif, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ferry.

    Ia menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi Kota Kediri. Penerimaan DBHCHT terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan capaian ini, Kota Kediri menjadi penerima DBHCHT terbesar ketiga di Jawa Timur.

    Lebih lanjut, Ferry menjelaskan pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada sejumlah bidang prioritas. Pada sektor kesehatan, dana digunakan untuk pembangunan dan pengembangan RSUD Gambiran, revitalisasi puskesmas, serta pengadaan obat-obatan dan sarana pelayanan kesehatan.

    Sementara, pada sektor kesejahteraan masyarakat, alokasi DBHCHT mendukung bantuan langsung tunai bagi buruh rokok, bantuan sosial untuk anak yatim, serta jaminan sosial ketenagakerjaan dan bidang penegakan hukum, dana dimanfaatkan untuk sosialisasi aturan cukai, pembinaan industri, dan peningkatan kapasitas aparat.

    Selain itu, sebagian dana digunakan untuk pembangunan daerah, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, dump truck, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

    Ferry menambahkan bahwa meskipun jumlah DBHCHT cukup besar, tantangan utama adalah memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak nyata. Karena itu, Pemkot Kediri terus melakukan evaluasi berkala serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan semakin optimal.

    Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkot Kediri.

    Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Ia menjelaskan bahwa Pematangsiantar hanya menerima sekitar 0,5 persen dari total dana DBHCHT yang diterima Kota Kediri. Meski relatif kecil, dana tersebut tetap dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Dana itu terutama mendukung para pekerja pabrik rokok PT STTC yang mempekerjakan sekitar 7.000 orang, melalui program pelatihan dan pemberian bantuan alat kerja. Program tersebut diharapkan memberi keterampilan tambahan sekaligus kepercayaan diri bagi pekerja dalam meningkatkan penghidupan.

    “Melalui kunjungan ini, kami ingin belajar dari Kota Kediri, khususnya terkait pemanfaatan DBHCHT yang lebih luas dan pengembangan layanan kesehatan serta rumah sakit yang telah berkembang baik di sini,” ujar Zainal.

    Selain membahas DBHCHT, rombongan juga menaruh perhatian pada pengembangan UMKM di Kediri. Produk batik karya siswa sekolah luar biasa menjadi salah satu contoh inspiratif karena mampu memberi nilai tambah ekonomi sekaligus memberdayakan masyarakat.

    Menutup sambutannya, Zainal berharap kerja sama dan pertukaran pengalaman antara kedua daerah dapat terus berlanjut.

    “Meski saya akan segera memasuki masa purna tugas, komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan DBHCHT dan pengembangan sektor ekonomi akan diteruskan pemerintah daerah,” pungkasnya. [nm/but]

  • Imigrasi Jaktim luncurkan desa binaan untuk cegah TPPO dan TPPM

    Imigrasi Jaktim luncurkan desa binaan untuk cegah TPPO dan TPPM

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Jaktim) meluncurkan kegiatan desa binaan imigrasi sebagai salah satu upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), pada Rabu (1/10).

    “Desa binaan imigrasi ini untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM serta untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Earias Wirawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Earias menyebut, desa binaan imigrasi ini merupakan media pengenalan imigrasi yang langsung menyentuh masyarakat.

    “Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini,” ujar Earias.

    Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memperkenalkan dan mensosialisasikan buku saku desa binaan imigrasi yang berisi informasi tentang paspor serta pencegahan TPPO dan TPPM.

    “Kami membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, apabila ada potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ucap Earias.

    Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Muhammad Rullyandy menekankan, pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan desa binaan sebagai forum komunikasi masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

    “Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,” katanya.

    Apalagi, KSP juga menyoroti berbagai modus operandi kejahatan, mulai dari operator judi online hingga penipuan berkedok cinta (love scamming).

    Perangkat kelurahan disebut sebagai garda terdepan dalam mendampingi warga dan menyaring informasi yang menyesatkan.

    Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo menyebut, saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO dan TPPM di Indonesia. Oleh karena itu, program ini dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain seperti bakti sosial agar lebih diterima masyarakat.

    “Melalui buku saku desa binaan imigrasi, kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya TPPO dan TPPM serta semakin melihat imigrasi sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Biro Hukum KP2MI Muhammad Iqbal mengungkapkan, tren TPPO terus meningkat. Awalnya, korban ditipu dengan iming-iming wisata, tetapi ternyata untuk bekerja.

    “Bahkan, kini pelaku TPPO berani menipu petugas. Karena itu, KP2MI menekankan pentingnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kompetensi, terdaftar, dan menjadi peserta jaminan sosial,” katanya.

    Program KP2MI yang sejalan dengan desa binaan adalah desa migran emas (edukatif, maju, aman, sejahtera). KP2MI juga membuka layanan pengaduan melalui hotline di nomor 0811-8080-141 dan 0 800 1000.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.