Produk: jaminan sosial

  • Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Pekerja Lokal di KEK Sei Mangkei

    Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Pekerja Lokal di KEK Sei Mangkei

    Bisnis.com, SIMALUNGUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dalam pengutamaan penerimaan pekerja lokal. Gubernur Sumut Bobby Nasution optimis kerja sama ini mampu menyerap 13.000 tenaga kerja dalam kurun waktu tahun 2025 hingga 2026.

    Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat Kunjungan Kerja sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei, dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan, di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).

    Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan data yang ada, sejak berdiri tahun 2012 silam, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja. Angka itu diperkirakan akan terus bertambah dua kali lipat dalam 15 bulan ke depan, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.

    “Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun. Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 Juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 409 ribu. Jadi kalau sekarang ini ada 3 ribu (penerimaan), tahun depan ada 10 ribu, maka dalam dua tahun ada 13 ribu tenaga kerja yang terserap di KEK Sei Mangkei,” ujar Bobby, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.

    Karena itu, Bobby menyampaikan komitmen kepada PT Kinra selaku perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei, bahwa Pemprov Sumut akan mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan, sesuai kewenangan di Pemerintah Provinsi. Termasuk dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun, atau yang jaraknya jauh dari kawasan tersebut.

    “Misalnya untuk tenaga kerja di Sei Mangkei, industri apa saja yang sudah ada dan apa saja yang akan masuk. Karena kita punya Balai Latihan Kerja yang bisa mempersiapkan tenaga kerja, dan prioritasnya untuk masuk ke sini,” jelas Bobby.

    Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut memberikan bantuan jaminan ketenagakerjaan kepada seribuan pekerja rentan untuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Fokusnya adalah mereka yang bekerja di perkebunan sawit, namun belum terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jadi ini yang tidak ter-cover (JKK, JKM) kita bayarkan. Karena mungkin gajinya tidak tinggi dan risikonya tinggi juga,” sebut Bobby, yang juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei telah sesuai standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK).

    Sementara itu, Direktur PT Kinra Arif Budiman mengapresiasi komitmen Gubernur Bobby Nasution, dalam mendukung pengembangan KEK Sei Mangkei, terutama terkait penyediaan tenaga kerja dalam provinsi. Dengan demikian, proses rekrutmen akan sangat terbantu dengan adanya dukungan tersebut.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga, Wakil Bupati Madina Atikah Utammi Nasution, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris. Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Bapelitbang Diki Anugerah Panjaitan, dan pejabat lainnya.

  • BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit 2026, Iuran Terpaksa Naik?

    BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit 2026, Iuran Terpaksa Naik?

    Jakarta

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengatakan adanya risiko defisit anggaran di tahun depan. Salah satu faktor yang bisa menyebabkan defisit tersebut adalah tidak adanya kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Kalau berdasarkan perhitungan aktual ya, kami bisa bertahan (hanya) sampai bulan Juni 2026,” kata Abdul kepada awakmedia di Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2025).

    “Bulan Juni 2026, kami masih mampu, tapi setelah itu mungkin kami akan defisit anggaran,” sambungnya.

    Lalu, langkah apa yang harus dilakukan agar anggaran BPJS Kesehatan tetap surplus ke depannya?

    Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mahesa Paranadipa Maykel mengatakan ada beberapa skenario yang saat ini sedang dalam pembahasan stakeholder terkait untuk mencegah defisit anggaran tersebut.

    Setidaknya ada delapan skenario yang dibahas, antara lain terkait kenaikan iuran peserta, penambahan dana untuk peserta bantuan iuran PBI, serta peningkatan batas atas besaran penghasilan dari peserta pekerja penerima upah (PPU).

    “Kebijakan perlu diatur seksama, supaya jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Mahesa.

    “Tetapi pada prinsipnya, kami tidak akan mengurangi manfaat. Mungkin ada penambahan manfaat. Tapi memang terkait iuran, kami harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tutupnya.

    (dpy/naf)

  • PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends mengatakan PDIP telah menyusun sejumlah rekomendasi dan akan pembekalan kepada kadernya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.

    Mercy menyebut PDIP perlu menegaskan posisi ideologinya dan hadir sebagai partai pro-pekerja serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktural partai dengan membentuk sayap partai.

    “Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” kata Mercy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Mercy dalam lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Dalam kesempatan itu Mercy juga mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang pro pekerja.

    Oleh karena itu, dia menambahkan kerja sama multi pihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja, antara lain pemerintah, dunia usaha, serikat buruh termasuk partai politik.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik.

    Dimana, ada soal pengangguran dan mismatch pendidikan-industri; dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial serta belum adanya UU khusus pekerja domestik karena RUU Pekerja Rumah Tangga belum disahkan, akibatnya perlindungan melemah.

    Tak hanya itu, dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang.

    “Layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, Eva juga mengungkapkan arah transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satunya, reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik mulai dari penyusunan regulasi, perluasan jaminan sosial dan layanan publik ketenagakerjaan.

    “Peningkatan kualitas, keterampilan, dan martabat pekerja domestik,” jelasnya.

    Dalam menjawab tantangan pekerja domestik, Eva mengatakan strategi dan kolaborasi yang harus dilakukan baik pemerintah dan masyarakat diantaranya koordinasi lintas sektor dan pemerintahan daerah; partisipasi organisasi pekerja domestik dan LSM; integrasi data dan digitalisasi layanan dan tentunya peningkatan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas dan mediator.

    Maka dari itu, dalam menjawab permasalahan pekerja domestik diperlukan transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional adalah langkah menuju keadilan sosial.

    “Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik,” kata Eva.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayat mengatakan bahwa hak setiap orang dengan bebas dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan yang menghormati hak fundamental dan martabat sebagai manusia.

    Serta, memberi pemasukan yang layak untuk diri dan keluarga, serta menjamin keamanan, kesehatan fisik dan mental, dan keselamatan.

    “Termasuk di dalamnya hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial,” jelas Anis.

    Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang memberi sambutan serta anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gaji dan Tunjangan Magang Nasional Kemnaker 2025, Simak Cara Daftar, Link, dan Jadwal Buka

    Gaji dan Tunjangan Magang Nasional Kemnaker 2025, Simak Cara Daftar, Link, dan Jadwal Buka

    Bisnis.com, JAKARTA – Program magang nasional Kemnaker 2025 akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. 

    Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.  

    Tahap pertama, sebanyak 20.000 lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 – 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

    Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1)  yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.  

    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, ” kata Cris.

    Gaji dan tunjangan

    Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.

    Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan. “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, ” ujar Cris Kuntadi.

    Secara terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

    Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Bahagian terakhir adalah penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, ujarnya.

    Anwar Sanusi mengatakan bahwa pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id. Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek.  Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

    Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja” yang dikelola oleh Kemnaker. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan  BUMN, ” ujarnya.

    Link Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Untuk mengakses situs ini, peserta harus memiliki akun di portal SIAPkerja Kemnaker. Jika belum punya, bisa mendaftar terlebih dahulu di https://account.kemnaker.go.id/register dan melengkapi data profil lengkap.

    Syarat Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
    Lulusan Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun.
    Perguruan tinggi terdaftar resmi di kementerian terkait.
    Melengkapi data pribadi dan dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan KTP.

    Cara Mendaftar Cara Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025

    Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id/
    Klik “Masuk” dan login menggunakan akun SIAPkerja atau daftar jika belum punya.
    Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen pendukung.
    Pilih perusahaan dan posisi magang sesuai minat dan kualifikasi.
    Kirim lamaran dan tunggu proses seleksi dari perusahaan.
    Selain itu, selama proses pendaftaran, pastikan data yang dimasukkan benar dan lengkap agar tidak mengalami kendala saat validasi.

    Timeline Magang Nasional Kemnaker 2025

    7-12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang.
    13-14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta yang lolos.
    15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang di perusahaan terpilih.

  • Populasi Turun, Pabrik China Beralih ke Pekerja Robot

    Populasi Turun, Pabrik China Beralih ke Pekerja Robot

    Jakarta

    Populasi penduduk China terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Menghadapi ancaman kekurangan tenaga kerja di tengah demografi penduduk yang semakin menua, pabrik-pabrik di China beralih ke pekerja robot.

    Menurut World Robotics Report edisi tahun 2025 yang dirilis International Federation of Robotics (IFR), pabrik-pabrik di China memasang 295.000 robot industri baru sepanjang tahun 2024.

    Populasi penduduk China sudah menyusut sejak tahun 2022, dengan penurunan sebesar 1,39 juta tahun lalu atau sekitar 0,1%. Namun, pabrik-pabrik di China kini mempekerjakan lebih dari 2 juta robot industri aktif.

    Robot-robot tersebut melalukan berbagai tugas seperti mengelas rangka mobil, merakit perangkat elektronik, dan memindahkan barang berat dengan presisi sambil mengisi kesenjangan tenaga kerja yang disebabkan oleh pergeseran demografi.

    “Ini tren yang tidak terelakkan di mana tugas-tugas yang lebih sederhana dan berulang akan dilakukan robot di masa depan, meskipun tugas yang kreatif dan rumit masih membutuhkan kecerdasan manusia,” kata Profesor Gao Xudong dari Fakultas Ekonomi Management Tsinghua University, seperti dikutip dari South China Morning Post, Selasa (7/10/2025).

    “Meskipun populasi secara keseluruhan menyusut, dengan peningkatan pendidikan tenaga kerja dan meluasnya penggunaan robot, industri manufaktur China tidak memiliki masalah dalam mempertahankan dan meningkatkan keunggulan kompetitifnya,” imbuhnya.

    Laporan IFR mengungkap China merupakan negara nomor satu dengan instalasi robot industri terbanyak tahun lalu, dengan 295.000 unit. Jepang mengekor di peringkat dua dengan 44.500 unit, diikuti Amerika Serikat dengan 34.200 unit. Total instalasi robot global naik 9% menjadi 4,664 juta pada tahun 2024.

    Meski sudah mengerahkan jutaan robot pekerja, Gao mengatakan China tetap membutuhkan banyak pekerja manusia berketerampilan tinggi untuk mendukung industri manufaktur dan intelijen, termasuk teknisi perawatan robot.

    Pada tahun 2030, China diproyeksikan akan menghadapi kekurangan 50 juta pekerja berketerampilan tinggi, menurut laporan yang dirilis Pusat Informasi Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial China pada April lalu.

    (vmp/vmp)

  • Jam Kerja Sopir Bakal Dibatasi

    Jam Kerja Sopir Bakal Dibatasi

    Jakarta

    Pemerintah menargetkan tahun 2027 Indonesia sudah bebas dari kendaraan over dimension over load (ODOL) atau truk lebih dimensi dan lebih muatan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyusun tim khusus untuk percepatan penanganan kendaraan ODOL.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pembentukan tim kecil merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Pimpinan Kementerian, Pimpinan DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara dan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,

    Menurut Aan, tujuan dari dibentuknya tim kecil ini ialah untuk merumuskan langkah percepatan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada aspek penegakan hukum dan perlindungan pengemudi.

    “Yang berikutnya, tim kecil ini juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi secara berkala atas efektivitas kebijakan dan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan di seluruh wilayah. Walaupun, hingga saat ini sebetulnya masing-masing Kementerian/Lembaga secara paralel juga telah melakukan evaluasinya,” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Tim ini nantinya akan menjamin sinergi lintas sektoral agar kebijakan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keselamatan. Tim tersebut juga akan melakukan peningkatan kualitas SDM pengemudi dengan penerapan standar kompetensi dan pelaksanaan diklat pengemudi.

    “Akan dilakukan juga penetapan jam kerja maksimal pengemudi serta pemberian jaminan sosial, perpanjangan SIM B1/B2 Umum tanda biaya PNBP sebagai bentuk afirmasi, penyediaan perumahan khusus melalui skema subsidi, serta program beasiswa dan akses pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak-anak pengemudi,” paparnya.

    Direktur Jenderal Integrasi dan Multimoda, Risal Wasal menuturkan keberadaan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan merupakan dampak dari berbagai permasalahan seperti permasalahan ekonomi dan keselamatan.

    “Maka dari itu, permasalahan ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir sehingga meningkatnya aspek keselamatan pada sistem angkutan barang,” katanya.

    Adapun kementerian/lembaga yang tergabung dalam tim kecil percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya:

    1. Komisi V DPR RI

    2. Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan

    3. Kementerian Keuangan

    4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional

    5. Kementerian Dalam Negeri

    6. Kementerian Pekerjaan Umum

    7. Kementerian Perdagangan

    8. Kementerian Perindustrian

    9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    10. Kementerian Ketenagakerjaan

    11. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

    12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

    13. Kepolisian Negara Republik Indonesia

    14. Kementerian Perhubungan

    15. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

    16. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (AP-LOG)

    17. Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI)

    18. Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda)

    19. Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo).

    (rgr/dry)

  • Infografis Mengenal hingga Syarat & Cara Daftar Magang Kemnaker 2025 – Page 3

    Infografis Mengenal hingga Syarat & Cara Daftar Magang Kemnaker 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2025. Magang Kemnaker 2025 ini merupakan sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja profesional.

    Program ini menawarkan kesempatan emas bagi para mahasiswa, fresh graduate, maupun pencari kerja di seluruh Indonesia yang ingin mengembangkan diri untuk mengasah kompetensi serta memperoleh pengalaman berharga di berbagai sektor industri.

    Mulai dari instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

    Program ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui magang terstruktur di berbagai sektor industri.

    “Program pertama ini menargetkan 20 ribu peserta magang yang baru satu tahun lulus dan belum bekerja. Itu mulai dari D1, D2, D3, sampai S1,” ujar Afriansyah dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).

    Melalui program Magang Kemnaker 2025, peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja nyata, tetapi juga berbagai fasilitas menarik seperti uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan jaminan sosial.

    Landasan hukum program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

    Program magang Kemnaker ini juga merupakan bagian integral dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

    Lantas, seperti apakah Program Magang Kemnaker 2025? Apa saja manfaat, syarat, hingga cara mendaftar Program Magang Kemnaker 2025? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Hore! Insan Pers dapat Fasilitas Pengobatan Gratis di Rumah Sakit Pertahanan Negara

    Hore! Insan Pers dapat Fasilitas Pengobatan Gratis di Rumah Sakit Pertahanan Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh awak media mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Semua awak media berobat ke sini gratis,” kata Sjafrie saat menggelar jumpa pers di RSPPN, Selasa.

    Sontak para awak media yang menghadiri jumpa pers tersebut tepuk tangan setelah mendengar pernyataan tersebut.

    Sjafrie melanjutkan, rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan itu dipastikan memberi pengobatan gratis, bahkan di luar fasilitas yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Salah satu awak media pun bertanya kepada Sjafrie sejak kapan fasilitas kesehatan gratis itu diberikan kepada awak media.

    “Tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2025 (HUT ke-80 TNI),” jelas Sjafrie.

    Pernyataan tersebut menjadi penutup jumpa pers yang digelar Sjafrie, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar.

    Sebelumya, tiga pejabat negara itu menggelar rapat tertutup di RSPPN hari ini. Rapat tersebut membahas kerja sama pengembangan obat antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan dan BPOM. (Pram/fajar)

  • Siap-siap! Truk ODOL Dilarang Melintas Mulai 2027

    Siap-siap! Truk ODOL Dilarang Melintas Mulai 2027

    Bisnis.com, JAKARTA  — Pemerintah berkomitmen untuk memberantas permasalahan klasik sektor transportasi dan logistik yaitu truk obesitas atau Overdimension Overloading (ODOL).

    ODOL menjadi salah satu gambaran buram wajah angkutan logistik nasional. Banyak mudarat yang ditimbulkan angkutan ODOL seperti kecelakaan lalu lintas hingga kerugian materi terhadap kondisi infrastruktur jalan Indonesia. Tak sedikit anggaran negara yang mengalir untuk membenahi infrastruktur jalan yang rusak akibat ODOL.

    Perhitungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025, indikasi pemborosan keuangan negara akibat kerusakan jalan pada jalan nasional, provinsi dan kab/kota sebesar Rp47,43 triliun setiap tahun.

    “Harus ada langkah berani dan bijak dari pemerintah untuk menertibkan truk berdimensi dan bermuatan lebih. Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan, sosial dan ekonomi,” ujar Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Pembentukan Satgas dan Payung Hukum Zero ODOL

    Gayung bersambut, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengambil tindakan serius dengan menggodok regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

    Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa aturan itu nantinya mengatur terkait harmonisasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam merumuskan kebijakan Zero Odol. Di mana, payung hukum tersebut dibidik rampung bulan ini.

    “Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).

    AHY menambahkan, berdasarkan rencana yang ada implementasi Zero Odol akan dijalankan pada 1 Januari 2027. Pada saat yang sama dia menyebut antar Kementerian dan Lembaga telah sepakat untuk tidak lagi menunda implementasi Zero Odol.

    Ilustrasi truk ODOL / JIBI

    Terlebih, pengentasan truk muatan berlebih ini telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta para anggota serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    “Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, ” tambahnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk dapat segera membentuk tim khusus yang bakal mengkoordinir pelaksanaan target Zero ODOL pada 2027. 

    Dasco menjelaskan, tim itu juga akan melibatkan perwakilan para pengusaha logistik hingga driver atau pengemudi logistik.

    “Untuk pembuatan atau pembentukan tim itu diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif. Nah untuk itu mungkin sebagai koordinatornya kita minta dari Kemenhub untuk mengkoordinir supaya teman-teman dari pengemudi, Pimpinan Komisi V maupun dari kementerian lain bisa segera dibentuk agar tim bisa menjadi efektif,” jelasnya dalam Rapat Pimpinan di Komisi V DPR RI, Rabu (1/10/2025). 

    Dasco menjelaskan, tim tersebut nantinya akan membentuk Komisi V DPR RI dalam melakukan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLJA) terkait kebijakan Zero Odol.

    Dia menyebut, hal teknis terkait keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi truk diharapkan dapat dijalankan dalam tim tersebut. 

    Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengaku menyambut baik mandat tersebut. Dia berharap, tim tersebut akan merumuskan solusi atas persoalan yang selama ini disampaikan oleh teman-teman pengemudi.

    “Besar harapan kami dari kementerian lain juga bisa dibuatkan sehingga teman-teman pengemudi apabila hal-hal yang terkait dengan masalah kesejahteraan bisa juga bicara dengan kementerian terkait,” ujar Dudy.

    9 Aksi Berantas Truk ODOL

    Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sembilan langkah aksi jelang implementasi kebijakan Zero ODOL pada 2027.

    “Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero odol ini sudah berlaku efektif,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Sejalan dengan hal itu, pihaknya menyiapkan sembilan hal yang bakal dijalankan. Pertama, melakukan integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Kedua, melakukan pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.

    Ketiga, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik. 

    Ilustrasi angkutan ODOL / JIBI

    Keempat, pemerintah juga akan melakukan peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang. Kelima, pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang.

    “Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang, juga pengelola kawasan industri yang menerapkan atau yang sebaliknya melanggar kebijakan zero-odol tadi,” tambah AHY.

    Keenam, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero odol terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi. Ketujuh, melakukan penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi.

    “Termasuk di antaranya adalah standardisasi perjanjian kerja, upah, jaminan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi pengemudi,” tambah AHY.

    Kedelapan, pemerintah akan melakukan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero odol. Kesembilan, mendukung pembentukan komite kerja untuk mendorong pengembangan konektivitas nasional.

  • Bappenas: Tabel Kehidupan jadi kompas menuju Indonesia Emas 2045

    Bappenas: Tabel Kehidupan jadi kompas menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Muhammad Cholifihani mengatakan Tabel Kehidupan (Life Table) Indonesia adalah kompas menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kita kumpul di sini semua untuk memastikan data kependudukan (Tabel Kehidupan) menjadi kompas Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya dalam agenda Diseminasi Tabel Kehidupan Indonesia: Mengukur Harapan Merancang Masa Depan di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.

    Dengan adanya Tabel Kehidupan, lanjutnya, maka dapat dibaca peta masa depan Indonesia melalui angka yang bercerita tentang harapan hidup, kualitas kesehatan, dan tantangan lintas generasi. Dalam bahasa lain, Tabel Kehidupan menjadi kompas atau panduan guna menargetkan kebijakan secara tepat, bukan hanya sekedar statistik belaka.

    Kebijakan publik harus bertumpu pada data kependudukan yang akurat dan presisi guna mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, katanya, menerangkan.

    Melalui Tabel Kehidupan Indonesia yang berfungsi sebagai kompas kebijakan itu, maka bisa dipetakan pola mortalitas dan usia harapan hidup, sehingga intervensi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial tepat sasaran, ujar dia.

    Selain itu, tabel tersebut menyediakan pula data-data untuk membantu penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang efektif dan efisien, lalu memiliki basis ilmiah kuat yang disusun berdasarkan Sensus Penduduk 2020 dengan metode statistik mutakhir, sehingga lebih relevan kondisi Indonesia dibandingkan model global.

    Kemudian juga memberikan makna bagi generasi muda, mengingat arah kebijakan yang lebih tepat sasaran akan mendukung Indonesia menjadi tempat tumbuh yang berkualitas.

    Pemanfaatan Tabel Kehidupan juga digunakan untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas (IE) 1 terkait kesehatan untuk semua dan IE3 mengenai perlindungan sosial (perlinsos) yang adaptif.

    Untuk IE1, beberapa target yang telah ditentukan ialah membangun sistem kesehatan tangguh dan responsif, lalu setiap penduduk berusia panjang dan hidup sehat dengan menekankan penurunan angka stunting menjadi 5 persen, tuberkulosis dan kusta tereliminasi, dan usia harapan hidup menjadi 80 tahun.

    Peran Tabel Kehidupan dalam hal ini ialah memastikan apakah angka kematian bayi menjadi 4,2 per 1.000 kelahiran untuk mencapai usia harapan hidup 80 tahun sudah sesuai.

    Adapun IE3 berupaya mewujudkan transformasi sosial melalui perlinsos adaptif yang diarahkan untuk meningkatkan cakupan perlinsos. Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar 99,5 persen pada tahun 2045.

    Menurut Cholifihani, Tabel Kehidupan berperan mendukung IE3 dengan adanya perbaikan iuran dan manfaat melalui proyeksi biaya/beban kesehatan, menguatkan paket manfaat bagi disabilitas, kemudian perlindungan kesehatan/Jaminan Kesehatan Nasional yang adaptif melalui analisis morbiditas penyakit langka/katastropik/kritis, dan peluang penyakit akibat pandemi/perubahan iklim/bencana alam.

    Lebih lanjut ia mengatakan dua manfaat lainnya ialah ekuitas dan pengurangan beban finansial dengan melengkapi sistem survelilans kesehatan yang terintegrasi sistem monev (monitoring dan evaluasi) guna mempercepat pengambilan keputusan, serta pengembangan manfaat kesehatan neonatal (periode 28 hari pertama kehidupan seorang bayi setelah lahir) hingga lansia agar dapat menghasilkan kebijakan health consciousness (kesadaran kesehatan).

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Tabel Kehidupan menyediakan parameter mortalitas yang akurat hingga tingkat daerah, sehingga proyeksi penduduk lebih presisi menurut umur dan jenis kelamin, serta memungkinkan skenario kewilayahan.

    World Health Organization (WHO) telah merekomendasikan setiap negara memiliki Tabel Kehidupan nasional yang disesuaikan dengan kondisi demografi epidemiologi, dan kualitas data masing-masing.

    “Beberapa daerah kita di 38 daerah, tingkat kelahirannya beda-beda. Jakarta sudah di bawah 2 (sekitar 1,7-1,8), Bali 1,9, di Indonesia Timur (Maluku, Papua, Papua Barat, Sulawesi) masih di atas 2,3-2,4,” kata Cholifihani.

    “Karena itu, kalau kita paham ini (Tabel Kehidupan), maka skenario kewilayahan kita bisa kita selesaikan tidak dengan satu kebijakan untuk semua provinsi, tetapi bisa berbeda-beda, sesuai realita yang ada di setiap daerah,” ujar dia.

    Tabel Kehidupan Indonesia turut memperkuat keadilan manfaat dan keberlanjutan pembiayaan jaminan sosial, guna memperkaya tabel mortalitas yang sudah dibuat oleh lembaga asuransi di Indonesia, melalui perhitungan probabilitas kematian nan akurat, penyusunan besaran iuran dan manfaat yang berimbang, serta dukungan inklusivitas layanan yang terjangkau dan berkelanjutan.

    Ia mengatakan, jika disimpulkan, pertama, Tabel Kehidupan secara jangka pendek-menengah akan memperkuat registrasi kematian dan kualitas data vital. Kedua, mengintegrasikan Tabel Kehidupan dalam perencanaan pembangunan nasional, strategi jaminan sosial, dan perencanaan kabupaten/kota sehat.

    Secara jangka panjang, Tabel Kehidupan mendukung pencapaian usia harapan hidup 80 tahun pada 2045 melalui penurunan angka kematian bayi, pengendalian penyakit menular/tidak menular, penguatan layanan lansia, literasi kesehatan, serta lingkungan bersih dan aman. Kemudian juga memperkuat peran pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat dan daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan lembaga asuransi, akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat, serta partisipasi generasi muda.

    “Kita berharap dengan hal ini, masa depan tabel ini pada akhirnya ada di tangan generasi Z dan generasi Alpha,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.