Produk: jaminan sosial

  • Ombudsman Kalsel Ungkap 298 Laporan Masyarakat Keluhkan Infrastruktur

    Ombudsman Kalsel Ungkap 298 Laporan Masyarakat Keluhkan Infrastruktur

    JAKARTA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan bahwa sepanjang 2025 telah menangani sebanyak 298 Laporan Masyarakat (LM) yang umumnya mengeluhkan kondisi infrastruktur.

    Sektor yang paling banyak dilaporkan terkait perhubungan/infrastruktur, energi dan kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan hingga agraria atau pertanahan.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dikutip dari ANTARA, untuk dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 LM.

    Selain itu, untuk kelalaian/pengabaian kewajiban hukum terdapat 69 LM, penyimpangan prosedur (24), penundaan berlarut (20), permintaan imbalan uang/barang/jasa (4) dan perbuatan tidak patut (1).

    Laporan yang ditangani termasuk termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Ada yang selesai pada tahap verifikasi, saat pemeriksaan dan ada pula yang masih berproses.

    menerangkan, untuk tingkat penyelesaian mencapai 84,23 persen. Sedangkan untuk 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian mencapai 100 persen atau tidak ada LM terkategori “backlog”.

    “Atas hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, cepat dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.

    Bukan itu saja, Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya pasif menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan pemeriksaan laporan atas prakarsa sendiri.

    Salah satunya melalui pelaksanaan IAPS 2025 ini yang substansinya terkait dengan pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan dan jaminan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Selatan.

    Hadi juga menambahkan bahwa pada periode lima tahun terakhir (2021-2025), jumlah akses

    masyarakat ke Ombudsman Kalsel tidak kurang dari 1.000 atau rata-rata 1.220 per tahun.

  • DPRD Banten Finalisasi Raperda Perlindungan Pekerja Informal: Ditargetkan Bisa Berlaku 2026

    DPRD Banten Finalisasi Raperda Perlindungan Pekerja Informal: Ditargetkan Bisa Berlaku 2026

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi untuk memperkuat perlindungan kerja khususnya sektor informal di wilayahnya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Hal ini disampaikannya usai Rapat Kerja Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda bersama BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat DPRD.

    “Ini juga  tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024, yang mengamanatkan perlindungan bagi pekerja informal sebagai kelompok rentan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

    Jika ini sudah disahkan dan menjadi Perda, menurut Budi, ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Banten dalam mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja nonformal melalui APBD. Diharapkan bisa segera berlaku pada 2026.

    “Program perlindungan yang akan diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas dia.

    Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda mengatakan, berdasarkan catatan, dari sekitar 6 juta pekerja di Provinsi Banten, baru 2,7 juta pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    Artinya, masih terdapat 3,3 juta pekerja, mayoritas dari sektor informal, yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

    “Kalau mereka mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, negara belum bisa hadir karena mereka belum terlindungi. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ujar Eko.

     

  • Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim 2025-2030

    Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim 2025-2030

    Surabaya (beritajatim.com) –  Said Abdullah secara resmi kembali mengemban amanah sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur untuk masa bakti 2025-2030. Kepastian ini dikukuhkan dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji pengurus yang dipimpin oleh Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, di Surabaya pada Sabtu (20/12/2025).

    Dalam struktur kepengurusan terbaru ini, posisi Sekretaris DPD kini dipercayakan kepada Deni Wicaksono yang menggantikan Sri Untari Bisowarno. Sementara itu, posisi Bendahara tetap dijabat oleh Wara Sundari Renny Pramana, menjaga kesinambungan manajemen finansial partai di tingkat provinsi.

    Wajah baru turut menghiasi jajaran elit partai berlambang banteng moncong putih di Jawa Timur. Didik Prasetiyono, yang dikenal sebagai mantan Dirut PT SIER, resmi masuk sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif, sebuah posisi strategis untuk memperkuat mesin politik partai.

    Usai dilantik, Said Abdullah yang juga menjabat Ketua DPP Bidang Perekonomian menekankan pentingnya kerja kolektif. Ia menyadari tantangan politik ke depan di wilayah Jawa Timur memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh kader.

    “Saya diminta melanjutkan kepemimpinan periode 2025-2030. Amanat ini sangat berat. Kalau amanat ini dipikul sendirian, tentu tidak sanggup. Hanya dengan gotong-royong, tugas sebesar apapun akan terasa ringan kita jalani. Saya minta pengurus DPD yang sudah dilantik untuk all out membesarkan partai,” tegas Said Abdullah.

    Berikut adalah daftar lengkap susunan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode 2025-2030:

    KETUA: MH. SAID ABDULLAH

    BIDANG INTERNAL

    Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai: Agus Wicaksono
    Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif: Didik Prasetiyono
    Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Bambang Yuwono
    Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Budi Sulistyono Kanang
    Wakil Ketua Bidang Sumber Daya: Pulung Agustanto

    BIDANG PEMERINTAHAN

    Wakil Ketua Bidang Politik: I Made Riandiana Kartika
    Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah: Ipuk Fiestiandani
    Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi: Dewanti Rumpoko
    Wakil Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional: Andri Wahyudi
    Wakil Ketua Bidang Perekonomian: Daniel Rohi
    Wakil Ketua Bidang Kebudayaan dan Pendidikan: Didik Nurhadi

    BIDANG KERAKYATAN

    Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan Perempuan dan Anak: Rudi Afianto
    Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, Koperasi dan UMKM: Isnainiah
    Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial: Sulistyorini
    Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga: Eri Cahyadi
    Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa: KH. Abdul Wahab Yahya
    Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital: Qintharra U. Yassifa
    Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kelautan dan Perikanan: Fatkurrahman
    Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Martin Hamonangan

    SEKRETARIS: DENI WICAKSONO

    Wakil Sekretaris Bidang Internal: Ratih Ditya Wijayanti
    Wakil Sekretaris Bidang Program: Yordan M. Batara-Goa

    BENDAHARA: WARA SUNDARI RENNY PRAMANA

    Wakil Bendahara: Susy Cecilia Agustina S. (tok/ian)

  • Dewan Pengupahan Usulkan UMK Indramayu 2026 Naik Menjadi Rp 2.910.254
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Desember 2025

    Dewan Pengupahan Usulkan UMK Indramayu 2026 Naik Menjadi Rp 2.910.254 Bandung 19 Desember 2025

    Dewan Pengupahan Usulkan UMK Indramayu 2026 Naik Menjadi Rp 2.910.254
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu secara resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi Rp 2.910.254.
    Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 4,15 persen atau Rp 116.016,72 dibandingkan dengan UMK tahun 2025 sebesar Rp 2.794.237.
    Usulan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pleno yang melibatkan perwakilan Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Rapat pleno tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
    Indramayu
    pada Jumat (19/12/2025) dan berlangsung dari pagi hingga sore hari.
    “Alhamdulillah rapat berlangsung kondusif, baik dari serikat pekerja, Apindo, dan kami pemerintah daerah semuanya sepakat untuk UMK tahun 2026,” ujar Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Lutfi Alharomain, usai rapat.
    Selain UMK, rapat pleno juga membahas usulan
    kenaikan Upah
    Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Indramayu tahun 2026.
    UMSK diusulkan mengalami kenaikan dengan persentase yang sama, yaitu 4,15 persen, menjadi Rp 3.729.638 dari sebelumnya Rp 3.580.956,50, atau meningkat sebesar Rp 148.681,31.
    “Adapun sektoral kabupaten yang diusulkan ini adalah pertambangan minyak bumi dan pertambangan gas alam,” tambah Lutfi.
    Lutfi menjelaskan bahwa perhitungan kenaikan UMK dan UMSK merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai
    Pengupahan
    .
    Formula yang diterapkan adalah Inflasi ditambah hasil perkalian Pertumbuhan Ekonomi dengan Alfa, lalu dikalikan dengan UMK tahun berjalan.
    Dalam perhitungannya,
    Dewan Pengupahan
    menggunakan data inflasi
    Jawa Barat
    sebesar 2,19 persen.
    Sementara itu, pertumbuhan ekonomi mengacu pada data BPS yang tercatat sebesar 2,18 persen.
    “Dan untuk Alfa kita pakai yang paling besar 0,9. Ini karena Pertumbuhan Ekonomi Indramayu sangat kecil, dari Apindo pun setuju, mereka bahkan menyampaikan akan pasang badan karena mereka juga menilai Pertumbuhan Ekonomi Indramayu sangat kecil, dipakainya alfa 0,9 keterangan dari Apindo demi memperjuangkan kesejahteraan bagi para pekerjanya,” jelas Lutfi.
    Usulan kenaikan UMK dan UMSK ini selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Indramayu dan dijadwalkan akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (22/12/2025).
    Lutfi berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Indramayu serta menciptakan iklim kerja yang lebih baik di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

    Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia

    Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja serta meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional. 

    Kementerian P2MI
    menetapkan delapan strategi kebijakan (tersebut) sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” ujar Mukhtarudin dalam siaran persnya.
    Strategi tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam peringatan
    International Migrant Day
    yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).
    Strategi tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
    Adapun delapan strategi tersebut bertujuan memperkuat sistem
    migrasi kerja
    yang aman, tertib, dan bermartabat, rinciannya adalah sebagai berikut.
    Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui
    upgrading skills
    .
    Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global yang digagas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), sekolah menengah atas (SMA), dan SMK sederajat.
    Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing.
    Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penempatan, dan KUR perumahan bagi pekerja migran; penguatan respons cepat pengaduan perlindungan
    PMI
    ; serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial.
    Mukhtarudin menegaskan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
    “Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelasnya.
    Strategi lain yang diuraikan Mukhtarudin meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman.
    Menurutnya, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.
    Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
    Sistem tersebut akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon pekerja migran dalam memilih mitra penempatan.
    “Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan,” tegas Mukhtarudin.
    Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan.
    Perlindungan pekerja migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan komitmen jangka panjang negara.
    “Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia,” ucap Mukhtarudin.
    “Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke Tanah Air dengan martabat yang terjaga,” lanjutnya.
    Mukhtarudin berharap, momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia untuk memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Bansos 2023–2024 Jadi Fokus Penyidikan Kejari Ponorogo

    Anggaran Bansos 2023–2024 Jadi Fokus Penyidikan Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) — Penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo kini diarahkan secara spesifik. Yakni pada penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menegaskan, penelusuran aliran dana menjadi fokus utama dalam pengungkapan perkara tersebut.

    Penegasan itu menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Ponorogo di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Selasa (17/12/2025) siang. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen diamankan. Kuat dugaan dokumen yang diamankan itu, terkait pengelolaan dan penyaluran bansos periode 2023–2024.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan bahwa sumber anggaran bansos yang diduga bermasalah berasal dari dua pos pembiayaan, yakni dana daerah dan dana pusat.

    “Sumbernya dari APBD dan APBN. Tapi masih kita dalami untuk modusnya,” ungkap Agung, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, pendalaman tidak hanya menyasar besaran anggaran, tetapi juga mekanisme penyaluran, hingga bentuk bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat. Bantuan sosial yang sedang ditelusuri tersebut meliputi bantuan tunai maupun non-tunai.

    Dalam penggeledahan di kantor Dinsos PPPA itu, tim penyidik menyisir ruang bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta ruang bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (LinJamsos). Ruangan-ruangan itulah yang berkaitan langsung dengan program bansos.

    Seiring pengumpulan dokumen, kejaksaan juga telah memanggil sejumlah saksi dari internal dinas untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna memperjelas konstruksi perkara.

    “Sebelum penggeledahan, kita sudah 4 saksi yang kami periksa, ya semuanya dari internal Dinsos PPPA,” katanya.

    Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari Ponorogo belum membeberkan nilai anggaran yang diduga disalahgunakan maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan keterangan yang telah dihimpun.

    “Masih kita dalami, nanti jika ada perkembangan akan kita jelaskan lebih lanjut,” pungkas Agung. (end/but)

  • BI Sebut Utang Luar Negeri Dikelola secara Cermat

    BI Sebut Utang Luar Negeri Dikelola secara Cermat

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) pemerintah pada Oktober 2025 mengalami penurunan. Namun, secara tahunan (year on year/yoy), ULN tercatat sebesar US$ 210,5 miliar atau tumbuh 4,7%.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan ULN pemerintah dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada surat berharga negara (SBN) internasional, seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

    Meski mengalami peningkatan secara tahunan, Ramdan menegaskan utang luar negeri pemerintah tetap berada dalam kondisi terjaga. ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel sebagai salah satu instrumen pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    “Sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN, ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel,” kata Ramdan dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).

    Ia menambahkan, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan serta penguatan perekonomian nasional. ULN pemerintah tersebut didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

    Adapun ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,2%, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 19,6%, jasa pendidikan sebesar 16,4%, konstruksi sebesar 11,7%, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,6%.

    Di sisi lain, ULN swasta mengalami penurunan. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$ 190,7 miliar pada Oktober 2025, turun dibandingkan September 2025 yang sebesar US$ 192,5 miliar. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,9% (yoy).

    Secara keseluruhan, BI mencatat utang luar negeri Indonesia menurun pada Oktober 2025 menjadi US$ 423,9 miliar dibandingkan posisi September 2025 yang sebesar US$ 425,6 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 0,3% (yoy), terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik.

    BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,3% pada Oktober 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 86,2% dari total ULN.

    Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    “Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkas Ramdan.

  • Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD 423,9 Miliar, Didominasi Jangka Panjang

    Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD 423,9 Miliar, Didominasi Jangka Panjang

    Liputan6.com, Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mengalami penurunan pada Oktober 2025. Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2025 tercatat sebesar USD 423,9 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi pada September 2025 yang mencapai USD 425,6 miliar.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh tipis sebesar 0,3% (yoy), yang terutama didorong oleh pertumbuhan ULN sektor publik.

    “Penurunan posisi ULN ini menunjukkan pengelolaan yang cermat dan terukur, sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang terus kami jaga,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Ramdan memaparkan, posisi ULN pemerintah pada Oktober 2025 tetap terjaga kuat, tercatat sebesar USD 210,5 miliar, atau tumbuh 4,7% (yoy). Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

    “Kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif tetap tinggi, bahkan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Ini menjadi sinyal positif bagi pengelolaan pembiayaan negara,” tambahnya.

    Sebagai instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas.

    Ramdan merinci, sektor-sektor yang paling banyak didukung antara lain Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,2%), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,6%), serta Jasa Pendidikan (16,4%).

    Posisi ULN pemerintah didominasi utang jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

     

  • Desa Jungjang Wetan Jadi Titik Terparah Banjir Cirebon, 4.000 Jiwa Terdampak

    Desa Jungjang Wetan Jadi Titik Terparah Banjir Cirebon, 4.000 Jiwa Terdampak

    JAKARTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon melakukan asesmen atau pendataan awal terkait peristiwa banjir yang melanda delapan desa di sejumlah kecamatan di Cirebon untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

    Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Cirebon Tsabit Albani mengatakan, peristiwa banjir yang terjadi akibat hujan deras sejak Sabtu 13 Desember malam, berdampak pada ratusan warga sehingga penanganan darurat segera dilakukan.

    “Sementara ini, kami melaporkan ada beberapa wilayah terdampak banjir yang membutuhkan penyediaan makanan bagi warga,” katanya di Cirebon, Minggu, disitat Antara.

    Ia menyebutkan Desa Gamel, Kecamatan Plered, menjadi salah satu wilayah terdampak dengan jumlah 287 kepala keluarga (KK) atau 576 jiwa.

    Selain itu, ia mengatakan banjir juga terjadi di Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, dengan dampak terhadap 27 KK atau 54 jiwa.

    “Banjir juga melanda Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, yang berdampak pada delapan KK atau 45 jiwa, serta Desa Klangenan di Kecamatan Klangenan dengan sembilan KK atau 22 jiwa terdampak,” katanya.

    Ia menuturkan wilayah dengan dampak paling besar tercatat di Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, dengan sekitar 1.000 KK atau 4.000 jiwa terdampak banjir.

    “Untuk Kecamatan Panguragan, banjir merendam Desa Panguragan Wetan dengan dampak sekitar 50 rumah atau 57 KK,” katanya.

    Ia menambahkan, banjir juga melanda Desa Tegal Karang di Kecamatan Palimanan dengan 18 rumah, 26 KK, dan 37 jiwa yang terdampak banjir.

    Selain itu, ia menyampaikan Desa Kebarepan di Kecamatan Plumbon turut terdampak banjir dengan rincian 267 rumah, 534 KK atau 1.602 jiwa.

    Tsabit menjelaskan, banjir kali ini dipicu oleh jebolnya tanggul sungai di sepanjang aliran Sungai Kalianyar-Panguragan yang menyebabkan air masuk ke permukiman warga.

    “Selain tanggul jebol, Sungai Bondet di Gunungjati juga meluap akibat air laut pasang yang bersamaan dengan kiriman air dari hulu,” ujarnya.

    Sebagai upaya penanganan awal, Dinsos Kabupaten Cirebon menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke lokasi terdampak banjir.

    Ia memastikan, dapur umum pun telah dibuka untuk memenuhi kebutuhan makan warga di lokasi terdampak banjir.

    “Saat ini Tagana sedang melaksanakan asesmen lanjutan untuk mendata kebutuhan warga secara lebih rinci,” ucap dia.

  • Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

    Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

    Pemerintah Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal juga sebagai BSU Kemnaker, sebuah inisiatif untuk mendukung pekerja/buruh di tengah tantangan ekonomi. Program ini, yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk meringankan beban finansial para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu siapa saja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

    Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima. Pemahaman akan kriteria ini menjadi kunci bagi para pekerja untuk mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut.

    Syarat Umum Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, persyaratan penerima bantuan subsidi upah antara lain:

    1.Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

    2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

    3.Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

    4.Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indoensia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Detail Kriteria Penting BSU yang Perlu Diketahui

    Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria ini mencakup status kewarganegaraan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, batasan gaji, hingga status penerimaan bantuan sosial lainnya. Meskipun terdapat penyesuaian kriteria setiap tahun, beberapa persyaratan umum tetap konsisten.

    Pertama, calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selain itu, mereka wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu yang ditetapkan setiap tahunnya, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).