Produk: Ideologi Pancasila

  • K3 MPR usul Hari Berperilaku Pancasila ditetapkan BPIP

    K3 MPR usul Hari Berperilaku Pancasila ditetapkan BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo mengusulkan adanya Hari Berperilaku Pancasila yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

    “Kekhususan yang perlu menurut saya adalah, saya tidak tahu bagaimana memformulasikan, kira-kira perlu Hari Berperilaku Pancasila. Maksudnya hari bukan peringatan ya. Bukan. Ada satu hari, ada praktek ber-Pancasila,” kata Dossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah narasumber tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP.

    Dia pun menyerahkan kepada BPIP untuk memformulasikan praktik Hari Berperilaku Pancasila guna diterapkan oleh masyarakat.

    Dossy menyampaikan usulan tersebut ketika memaparkan sifat epistemik yang harus digelorakan oleh BPIP dalam memformulasikan model pembinaan Pancasila kepada masyarakat.

    “Yang terserap di satuan pendidikan, di organisasi pemasyarakatan, atau bahkan sebelum pemerintah mengambil kebijakan, itu ada sifat epistemik yang dihadirkan, digelorakan oleh BPIB. Apa itu? Pengetahuan dalam tindakan,” tuturnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Jadi sebelum bertindak, sudah memperoleh pengetahuan yang utuh ketika akan memutuskan mengambil tindakan.”

    RDPU tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah narasumber di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, Guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, hingga Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi.

    Sebelumnya, Rabu (25/6), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya sepakat memasukkan RUU BPIP untuk disusun di masa sidang ini.

    Dia mengatakan bahwa saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), padahal keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.

    “Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuk lah badan,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar: RUU BPIP penting untuk implementasikan poin pertama Astacita

    Pakar: RUU BPIP penting untuk implementasikan poin pertama Astacita

    Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) untuk menjadi undang-undang yang dinilainya penting guna mengimplementasikan poin pertama dalam misi Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Adapun poin pertama Astacita berbunyi, “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”.

    “(Pancasila) Ini masuk Astacita yang pertama. Nah, karena yang pertama maka menjadi prioritas mutlak dan utama bagi pemerintahan ini untuk mendapat dukungan kelembagaan untuk menjalankan misi-misi Astacita yang pertama. Jadi dengan kata lain saudara-saudara ini undang-undang yang sangat penting dan mendesak,” kata Jimly.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang penyusunan RUU BPIP dengan sejumlah pakar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia juga memandang penting kehadiran RUU BPIP sebab tak ada lagi lembaga yang memiliki peran dalam mengurus ideologi berbangsa dan bernegara selain BPIP.

    “Maka badan yang mengurus ini, saking pentingnya harus diatur dengan benar, seperti kejaksaan harus ada undang-undang sendiri, HAM harus ada undang-undang sendiri, badan ini juga harus diatur sendiri. Itu intinya,” katanya.

    Menurut dia, kelembagaan BPIP tidak cukup hanya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum sehingga perlu diatur sendiri dalam sebuah undang-undang.

    “Sungguh-sungguh ini lembaga penting sekali makanya memang harus dengan undang-undang. Kalau dulu dengan Keppres (Keputusan Presiden), enggak bisa. Enggak didengar orang. Perpres, enggak bisa. Harus dengan undang-undang. Idealnya undang-undang dasar, tapi tidak semua harus dengan undang-undang dasar,” tuturnya.

    Dia pun menekankan agar RUU tersebut nantinya harus dapat menguatkan tugas dan fungsi BPIP dalam memainkan peran substansi untuk mewujudkan ideologi Pancasila dalam semua aspek kehidupan.

    “Dan juga mempermudah dari pemerintahan sekarang mewujudkan Astacitanya, yang pertama itu,” ucapnya.

    Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan agar BPIP tidak dibebankan dengan banyak tugas dan fungsi yang bersifat prosedural dalam RUU tersebut.

    Sebaliknya, dia memandang setidaknya ada empat fungsi penting BPIP yang perlu diakomodasi dalam RUU tersebut, yakni (1) fungsi penjabaran nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; (2) koordinasi edukasi dan pembinaan; (3) pengarahan dan rekomendasi.

    “Saya ingin usulkan satu lagi, (4) fungsi pengawasan dan pengujian kebijakan,” kata Jimly.

    Diketahui, RUU BPIP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

    Sebelumnya, pada Rabu (25/6), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sepakat memasukkan RUU BPIP untuk disusun dalam masa sidang ini.

    Dia mengatakan saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), padahal keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.

    “Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuk lah badan,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    ANTARA – Badan Legislasi (BALEG) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan sejumlah pakar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7). Dalam rapat ini, narasumber yang diundang adalah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan tokoh moderasi beragama sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Baleg sebut MK mainkan norma dalam putusan soal pemisahan pemilu

    Ketua Baleg sebut MK mainkan norma dalam putusan soal pemisahan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan permainan norma dalam putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    “Ini saya anggap sebut ‘permainan’, norma dimainkan sehingga putusan Mahkamah Konstitusi terkesan kepada norma materi muatan, bukan norma yang sebagaimana tugas MK untuk memutus tentang terkait dengan norma undang-undang,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang turut dihadiri pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.

    Sebab, kata dia, MK dalam menguji suatu undang-undang sedianya tidak sampai masuk ke dalam norma yang menjadi materi muatan.

    “Leverage daripada MK itu adalah norma undang-undang seperti itu, tetapi sekarang ini, putusan kecederungannya lebih kepada norma yang menjadi muatan materi,” ujarnya.

    Dia lantas mencontohkan norma yang seharusnya dikeluarkan oleh MK dalam memutus perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal desain keserentakan pemilu.

    “Jadi kayak sepanjang tidak dimaknai pemilu nasional terpisah dengan pemilu daerah. Titik, itu norma. Ada keserentakan, norma itu,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Tetapi kalau pemilu daerah dan pemilu nasional dipisah dua tahun sampai dengan dua tahun setengah, ini sudah masuk ke materi muatan yang bukan domainnya MK.”

    Sebelumnya pada Kamis (26/6), MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Megawati tiba di Beijing untuk hadiri forum internasional

    Megawati tiba di Beijing untuk hadiri forum internasional

    Jakarta (ANTARA) – Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tiba di Beijing, China, Selasa malam waktu setempat untuk menghadiri agenda forum internasional.

    Ketibaan Megawati di Bandara Internasional Ibu Kota Beijing disambut oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun. “Selamat datang di Beijing, Bu,” kata Dubes Djauhari, sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.

    “Maaf saya sedang sedikit flu,” balas Megawati yang menggunakan masker dan berbusana batik motif kawung berwarna merah.

    Selain itu, tokoh lainnya yang ikut menyambut Megawati antara lain mantan Dubes Indonesia untuk China Imron Cotan, Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Darmansjah Djumala, dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey.

    Kemudian, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah serta Wakil Direktur Jenderal Biro Asia Tenggara dan Asia Selatan pada Departemen Internasional Komite Sentral Partai Komunis China (IDCPC) Xu Min.

    Megawati tersenyum dan menyalami mereka satu per satu.

    Di ruang transit, Megawati berbincang akrab dengan Xu Min, Djauhari, dan Imron Cotan.

    Megawati mengenang terakhir kali dia ke Beijing, yakni sekitar awal Juli 2019. “Saya sudah lama tidak berkunjung ke Beijing,” tuturnya.

    Usai penerbangan panjang dari Jakarta, Megawati dan rombongan menuju Wisma Tamu Negara Diaoyutai yang terletak di sisi barat Beijing.

    Adapun Megawati diagendakan menghadiri dan berbicara pada forum Dialog Peradaban Global. Bersama sejumlah mantan pimpinan negara lainnya, Megawati akan menyampaikan pidato di acara tersebut. Dia dijadwalkan menjadi pembicara pertama.

    Selain Megawati, akan hadir juga Presiden keempat Namibia Nangolo Mbumba, mantan Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama, mantan Perdana Menteri Belgia Yves Leterme, mantan Perdana Menteri Nepal Jhala Nath Khanal, hingga mantan Perdana Menteri Mesir Essam Sharaf.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPIP umumkan hasil verifikasi dan penentuan akhir calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2025

    BPIP umumkan hasil verifikasi dan penentuan akhir calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2025

    Foto: M Irza Farel/Reporter Elshinta

    BPIP umumkan hasil verifikasi dan penentuan akhir calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 23:30 WIB

    Elshinta.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada Rabu (2/7), bertempat di Jakarta, mengumumkan hasil Verifikasi dan Penentuan Akhir (Pantuhir) Calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2025. 

    Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Panitia Seleksi, baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi maupun di tingkat pusat, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama pelaksanaan proses rekrutmen dan seleksi Calon Paskibraka tahun 2025. 

    “Proses verifikasi Calon Paskibraka dan Pantuhir Tingkat Pusat Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. BPIP senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tersebut dan berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik,” ucap Yudian Wahyudi dalam konferensi pers pengumuman hasil verifikasi dan pantuhir tersebut, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel. 

    Lebih lanjut disampaikan Yudian, sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. 

    Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putraputri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila. 

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, bahwa pada tahun 2025, jumlah ditetapkan pendaftar Paskibraka sebanyak lebih dari 130.000 peserta. Hal ini menunjukkan bahwa antusias putra dan putri bangsa sangat tinggi untuk dapat menjadi Paskibraka. Pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat. 

    BPIP melakukan monitoring dan evaluasi seluruh proses ditetapka pembentukan Paskibraka,pada tingkat kabupaten/kota melalui sistem Transparansi Paskibraka, dan pada tingkat provinsi, dengan mengikuti secara langsung proses seleksi pembentukan Paskibraka di 38 provinsi, untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka yang diterbitkan BPIP. 

    Rima Agristina, Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 dilaksanakan Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat. 

    Pada tahun 2025, setiap provinsi melaksanakan medical check-up (MCU) kepada 6 orang (3 pasang) Calon Paskibraka berdasarkan hasil seleksi peringkat tertinggi di Provinsi. Hasil pemeriksaan MCU tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal dan apabila terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria/persyaratan kesehatan yang ditetapkan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

    Diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

    Jakarta – Pemikiran Soekarno tentang perempuan sudah tergolong maju pada jamannya. Bukunya berjudul Sarinah tergolong buku pertama di Asia tentang emansipasi perempuan yang ditulis oleh seorang kepala negara. 

    Ia meramu pemikirannya tentang perempuan dengan landasan nasionalisme anti-kolonial, feminisme dengan dimensi praktik revolusioner. Namun sayangnya kemajuan gagasan tersebut urung menguat karena pergantian kekuasaan oleh Soeharto. 

    Di mana ia melakukan transformasi gerakan perempuan dari agen perubahan menjadi ‘mitra pembangunan’ yang apolitis. Untuk menghidupkan kembali pemikiran Sukarno tentang perempuan, Ruang Literasi Kaliurang menggelar diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa pada tanggal 28 Juni 2025. 

    Dua pembicara dihadirkan, Fanda Puspitasari (DPP GMNI) dan Sri Wiyanti Eddyono (Dosen Fakultas Hukum UGM), dimoderatori oleh Wasingatu Zakiyah. Diskusi tentang Sarinah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satu Pekan Bersama Bung Besar.
     

    Kegiatan ini diselenggarakan Ruang Literasi Kaliurang bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yayasan Bumi Pancasila, dan Yayasan Bung Karno.
     
    Kegiatan ini bukan seremonial semata, namun merupakan bagian dari gerakan literasi, yaitu merawat, menjaga, dan melakukan keteladanan pemikiran para pendiri bangsa, kata Ir. Prakoso MM, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP.

    Sementara itu dalam sambutan pembukaan diskusi, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D menyampaikan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah peristiwa unik. 

    Lantaran peristiwa tersebut telah membebaskan dan menyatukan kembali minimal 57 negara/kerajaan yang ada di wilayah Indonesia saat ini. Selain itu juga proklamator kemerdekaan Indonesia adalah orang-orang sipil padahal waktu itu kita sedang berada dalam situasi Perang Dunia Kedua. 
     

    Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar, karena itu mendalami pemikiran para tokoh pendiri bangsa merupakan hal penting untuk terus dilakukan.
     
    Dalam diskusi Sri Wiyanti mengatakan, pemikiran Bung Karno tentang perempuan adalah sebuah gagasan yang maju dan luar biasa. Namun kita juga harus obyektif bahwa dalam praktiknya ada hal-hal problematis yang dilakukan Bung Karno terkait perempuan. 

    Sedangkan Fanda menyampaikan bahwa sosok Sarinah adalah sosok yang sangat mempengaruhi kehidupan Sukarno. Sosok ini oleh Sukarno disejajarkan tokoh dunia seperti Mahatma Gandhi. 

    Padahal dia adalah sosok kelas bawah yang bekerja sebagai pengasuhnya. Bagi Sukarno, Sarinah inilah yang mengajarinya tentang kemanusiaan.

    Jakarta – Pemikiran Soekarno tentang perempuan sudah tergolong maju pada jamannya. Bukunya berjudul Sarinah tergolong buku pertama di Asia tentang emansipasi perempuan yang ditulis oleh seorang kepala negara. 
     
    Ia meramu pemikirannya tentang perempuan dengan landasan nasionalisme anti-kolonial, feminisme dengan dimensi praktik revolusioner. Namun sayangnya kemajuan gagasan tersebut urung menguat karena pergantian kekuasaan oleh Soeharto. 
     
    Di mana ia melakukan transformasi gerakan perempuan dari agen perubahan menjadi ‘mitra pembangunan’ yang apolitis. Untuk menghidupkan kembali pemikiran Sukarno tentang perempuan, Ruang Literasi Kaliurang menggelar diskusi Sarinah, Narasi Perempuan dalam Pembangunan Bangsa pada tanggal 28 Juni 2025. 

    Dua pembicara dihadirkan, Fanda Puspitasari (DPP GMNI) dan Sri Wiyanti Eddyono (Dosen Fakultas Hukum UGM), dimoderatori oleh Wasingatu Zakiyah. Diskusi tentang Sarinah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satu Pekan Bersama Bung Besar.
     

     
    Kegiatan ini diselenggarakan Ruang Literasi Kaliurang bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yayasan Bumi Pancasila, dan Yayasan Bung Karno.
     
    Kegiatan ini bukan seremonial semata, namun merupakan bagian dari gerakan literasi, yaitu merawat, menjaga, dan melakukan keteladanan pemikiran para pendiri bangsa, kata Ir. Prakoso MM, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP.
     
    Sementara itu dalam sambutan pembukaan diskusi, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D menyampaikan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah peristiwa unik. 
     
    Lantaran peristiwa tersebut telah membebaskan dan menyatukan kembali minimal 57 negara/kerajaan yang ada di wilayah Indonesia saat ini. Selain itu juga proklamator kemerdekaan Indonesia adalah orang-orang sipil padahal waktu itu kita sedang berada dalam situasi Perang Dunia Kedua. 
     

     
    Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar, karena itu mendalami pemikiran para tokoh pendiri bangsa merupakan hal penting untuk terus dilakukan.
     
    Dalam diskusi Sri Wiyanti mengatakan, pemikiran Bung Karno tentang perempuan adalah sebuah gagasan yang maju dan luar biasa. Namun kita juga harus obyektif bahwa dalam praktiknya ada hal-hal problematis yang dilakukan Bung Karno terkait perempuan. 
     
    Sedangkan Fanda menyampaikan bahwa sosok Sarinah adalah sosok yang sangat mempengaruhi kehidupan Sukarno. Sosok ini oleh Sukarno disejajarkan tokoh dunia seperti Mahatma Gandhi. 
     
    Padahal dia adalah sosok kelas bawah yang bekerja sebagai pengasuhnya. Bagi Sukarno, Sarinah inilah yang mengajarinya tentang kemanusiaan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UDA)

  • MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila Regional 28 Juni 2025

    MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) menyoroti isu
    pernikahan sesama jenis
    kelamin dalam konteks nilai-nilai
    Pancasila
    .
    Pasalnya, sudah muncul upaya yang mengajukan pengujian undang-undang perkawinan di Indonesia.
    “Sudah mulai ada suara-suara meminta pengujian undang-undang sahnya perkawinan. Meniru di negara lain, perkawinan itu bisa antara laki-laki dan perempuan, bisa sesama jenis,” kata Hakim Konstitusi
    Arief Hidayat
    saat menghadiri sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).
    Dia mengatakan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila menegaskan keselarasan antara laki-laki dan perempuan.
    Untuk itu, MK menegaskan bahwa pernikahan sejenis tidak sesuai dengan konstitusi dan melanggar sila pertama Pancasila.
    “Lah, kalau menurut Ketuhanan Yang Maha Esa, sunatullah kan harus laki-laki dan perempuan. Ya kan? Ya, maka perkawinan sejenis ya, menurut saya enggak tepat di Indonesia,” ungkapnya.
    Dia menyebut bahwa Indonesia memiliki panutan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang berbeda dengan ideologi Barat.
    Sehingga, dia menuturkan bahwa pernikahan sesama jenis disebut melanggar konstitusi dan Pancasila.
    “Kalau itu kan konstitusinya adalah berdasarkan Pancasila. Ideologi Pancasila itu sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. (Pernikahan sejenis) itu melanggar konstitusi dan melanggar sila Pancasila, sila pertama,” tegas dia.
    Arief menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan pemimpin negara di Eropa.
    Dia menyampaikan bahwa Indonesia berbeda dengan negara-negara lainnya yang melegalkan perkawinan sesama jenis.
    “Italia, karena Italia masih religius, dilarang. Nah, kemudian bagaimana di Indonesia, apakah boleh? Saya katakan berdasarkan ideologi Pancasila, sila Ketuhanan, maka di Indonesia perkawinan harus antara laki-laki dan perempuan,” lanjutnya.
    Dalam kunjungannya ke Thailand pada 2024, negara itu juga sudah melegalkan perkawinan sejenis.
    Namun, Arief menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa melanggar konstitusi dan Pancasila.
    Dia menyebut peran Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang bisa membuat hitam putihnya negaranya.
    Yang diurus tidak sekadar masalah politik, masalah ekonomi, sosial, budaya, tetapi juga masalah-masalah yang sangat bersifat individualis.
    “Maka orang yang duduk di Mahkamah Konstitusi harus betul-betul paham ajaran yang digali oleh Sukarno, yang menelurkan Pancasila,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penguatan Ideologi, Ratusan Kader PDIP Bekasi Ikut Pelatihan PKP – Page 3

    Penguatan Ideologi, Ratusan Kader PDIP Bekasi Ikut Pelatihan PKP – Page 3

    Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapat sembilan materi pokok, antara lain Ideologi Pancasila 1 Juni 1945 oleh I Ketut Sustiawan, Sinergitas Tiga Pilar Partai oleh Ineu P Sundari, Trisakti Bung Karno dalam Konteks Kekinian oleh Abdy Yuhana.

    Kemudian Tata Kelola Organisasi Partai oleh Bedi Budiman, Sejarah Perjuangan PDI Perjuangan oleh Ayi Vivananda, Strategi Penggalangan dan Program Pro-Rakyat oleh Tom Maskun serta Pemetaan Politik dan Analisis Sosial Berbasis Wilayah oleh Agus Rustandi.

    Selain itu, para peserta juga wajib mengikuti diskusi kelompok untuk membangun budaya berpikir kritis. Hal ini juga bertujuan membentuk karakter kader dalam berdialektika serta menumbuhkan semangat kolektif dalam pengambilan sikap dan kebijakan.

    “Dengan materi dan diskusi yang intensif ini, kami berharap seluruh kader dapat mengakselerasi pemahaman ideologis dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Nyumarno.

     

  • Jangan Jadi Korban, Ini Strategi Cerdas Hadapi Kecanggihan Teknologi

    Jangan Jadi Korban, Ini Strategi Cerdas Hadapi Kecanggihan Teknologi

    JAKARTA – Perkembangan era digital sampai saat ini masih terus berlangsung. Setiap hari kita disuguhin banjir informasi dari berbagai arah. Tapi ternyata, kondisi ini juga membuat masyarakat Indonesia semakin bingung. Terkadang informasi itu bermanfaat bagi diri sendiri. Namun, tak sedikit pula informasi itu menyesatkan.

    Menurut profesor Dr. Widodo Muktiyo, M.Comm, pakar komunikasi publik dan pendiri GPR Institute, zaman sekarang ini orang-orang seperti berperang tanpa tahu siapa lawannya di dunia maya.

    “Secara kognitif, kita ini seperti lagi lawan dan kawan sama sesuatu yang tidak jelas. Informasi terus mengalir di masyarakat Indonesia, tapi belum lagi orang-orang menyalahkan teknologi. Padahal seharusnya kita hadapi ini dengan strategi,” ujar Prof. Dr. Widodo, dari keterangan resmi.

    “Kalau kecerdasan buatan atau teknologi digital sudah semakin pintar, kita juga harus bisa punya strategi yang lebih cerdas,” jelas Prof. Widodo.

    Menurutnya, cara seseorang menyikapi informasi tak bisa langsung dibenarkan. Harus bijak, pintar, berhati-hati, dan sadar bahwa terkadang serangan informasi itu bisa datang secara diam-diam.

    Prof. Widodo juga mengajak kita untuk lebih sadar soal nilai-nilai kebangsaan. Baginya, sekarang ini semua orang punya peran untuk memajukkan bangsa. Selain itu, setiap generasi juga tak bisa disamaratakan.

    Generasi baby boomers pasti berbeda cara pandangnya dengan generasi Z atau milenial. Menurut Prof. Widodo, sekarang lembaga seperti BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sedang melakukan pengujian, karena memastikan nilai Pancasila tetap relevan.

    “Indonesia itu bukan sekadar kaya atau luas wilayahnya. Yang diharapkan Bung Karno adalah manusia Indonesia yang punya kualitas dan karakter kuat. Itu baru hebat,” tambahnya.

    Selain itu, Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, juga memberikan pernyataan dalam acara tersebut. Baginya, sekarang ini manusia terlalu lama hidup di dunia simulasi alias dunia maya.

    “Saking lamanya kita di dunia maya, rasanya seperti melihat telapak tangan sendiri. Dunia nyata itu sebenarnya butuh informasi yang disaring. Tapi sekarang, informasi apapun dianggap healing (hiburan), viral, dan benar. Padahal belum tentu,” ujar Hasan.

    Menurut Hasan, serangan yang dihadapi sekarang itu bukan fisik, melainkan langsung menyerang pikiran.

    “Ini bentuk serangan kognitif. Tak menyasar fisik, tapi menyasar ke pikiran kita. Jadi kalau sudah terpengaruh, semua keputusan bisa jadi salah. Informasi yang dibungkus menarik, terlihat menghibur, bisa menyentuh ego, kemarahan, stres, bahkan kebencian. Ujung-ujungnya dianggap sebagai kebenaran. Padahal belum tentu,” jelasnya.

    Hasan juga mengingatkan soal bahayanya realitas semu di media sosial. Banyak orang terjebak di dunia yang tidak nyata, dan ini bisa berujung ke perpecahan.

    “Kita harus balik ke realita. Jangan sampai kita pecah karena informasi yang tidak akurat. Apalagi kalau tidak saling kenal, interaksinya makin sedikit. Kita butuh kesadaran bersama. Teman-teman di media sosial juga harus berperan dalam ini,” jelasnya.