Produk: Ideologi Pancasila

  • RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025

    RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Apabila disetujui, maka RUU tentang tax amnesty ini akan menjadi salah satu rancangan undang-undang (RUU) yang akan diprioritaskan untuk disahkan oleh DPR tahun depan.

    “RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Baleg sebagai usulan baru,” kata tim ahli DPR RI dalam Rapat Kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI, Senin, (18/11/2024).

    Selain RUU tax amnesty, Baleg DPR juga mengusulkan 9 RUU lainnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Di antaranya RUU tentang komoditas strategis dan RUU tentang pertekstilan. Baleg DPR juga menerima usulan RUU lainnya dar tiap komisi di DPR dan juga para anggotanya dengan total 42 RUU.

    Perlu dicatat, usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini belumlah final. DPR akan kembali menggelar rapat untuk menentukan RUU apa saja yang akan masuk dalam program prioritas pembentukan undang-undang itu. Apabila pembahasan sudah selesai, maka selanjutnya daftar usulan RUU Prolegnas Prioritas akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

    Berikut ini merupakan daftar 42 RUU yang diusulkan oleh DPR masuk dalam Prolegnas.

    Komisi I

    1. RUU tentang PerubahanKetiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

    Komisi II

    2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

    Komisi III

    3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
    4. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

    Komisi IV

    5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun Tahun 2012 tentang Pangan
    7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    Komisi V

    8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    9. RUU tentang Jasa Konstruksi

    Komisi VI

    10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
    11. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Komisi VII

    12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
    13. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
    14. RUU tentang Sandang

    Komisi VIII

    15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
    16. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

    Komisi IX

    17. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    18. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial

    Komisi X

    19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    20. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

    Komisi XI

    21. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
    22. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    23. RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
    24. RUU tentang Ekonomi Syariah

    Komisi XII

    25. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan
    26. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    27. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

    Komisi XIII

    28. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
    29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 49 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    30. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Badan Legislasi

    31. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    33. RUU tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)
    34. RUU tentang Komoditas Strategis
    35. RUU Pertekstilan
    36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty
    37. RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    38. RUU tentang PPRT
    39. RUU Pangan
    40. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

    Usulan anggota

    41. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
    42. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung dari Fraksi Nasdem)

    (rsa/mij)

  • Akademisi IAIN: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Organisasi Terlarang

    Akademisi IAIN: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Organisasi Terlarang

    Jakarta, Beritasatu.om – Guru besar sejarah peradaban Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon Didin Nurul Rosidin mengatakan, aparat penegak hukum di Indonesia harus konsisten dalam memberantas pergerakan organisasi terlarang, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

    Lebih jauh Didin Rosidin menyebut, penegak hukum harus tegas melaksanakan keputusan pemerintah yang telah menyatakan dua organisasi itu dilarang. Oleh sebab itu, tidak boleh ada bendera, logo, atau hal lainnya yang mengatasnamakan organisasi tersebut karena sudah tidak diakui secara hukum.

    “Apa pun yang sifatnya memang secara aturan dilarang maka konsistensi dan komitmen dari aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan itu menjadi tantangan tersendiri. Hal ini sekaligus juga menjadi tuntutan,” kata Didin, Rabu (13/11/2024).

    Pernyataan tersebut disampaikan Didin karena, menurut dia, penyebaran radikalisme di kalangan remaja masih dimotori oleh pihak yang sama, yakni HTI dan FPI.

    “Pemerintah sekitar 2017 dan 2019 sudah menyatakan dan membuat keputusan untuk melarang keberadaan dari kedua organisasi ini. Artinya, sudah dianggap ilegal. Tentu ketika organisasi ini dianggap ilegal, maka segala hal terkait dengan kegiatan mereka menjadi dilarang,” ucapnya.

    Didin mengatakan, masyarakat dan pemerintah perlu menyadari bahwa kejahatan yang bersifat ideologis, termasuk radikalisme dan terorisme, lebih sulit untuk ditindak.

    Hal ini karena kejahatan tersebut sukar dikenali dibanding jenis kejahatan lainnya yang tampak, seperti kriminalitas.

    Menurut Didin, pemerintah dan penegak hukum harus melakukan kontra narasi radikalisme dan terorisme melalui edukasi.

    Didin Rosidin menyarankan, ketika dekonstruksi ideologi radikal telah dilakukan maka dilanjutkan dengan rekonstruksi pemikiran agar kembali moderat.

    “Misalnya tentang ideologi Pancasila, apa kebaikan dari ideologi Pancasila? Mengapa Indonesia menjadikan ideologi Pancasila sebagai dasar? Mengapa Indonesia menjadikan undang undang dasar sebagai konstitusi? Ini yang saya rasa penting disampaikan pada masyarakat luas,” kata Didin.

  • Menko Polkam: Kolaborasi kunci wujudkan Astacita Indonesia Emas 2045

    Menko Polkam: Kolaborasi kunci wujudkan Astacita Indonesia Emas 2045

    “Menjaga stabilitas itu membutuhkan kerja sama di antara kita semua, karena tidak akan mungkin, kita mampu menangani stabilitas ini, hanya salah satu atau satu institusi saja. Kita semua yang hadir di sini, memiliki tanggung jawab yang sama,”Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan penguatan kolaborasi dan stabilitas menjadi poin kunci untuk mewujudkan Astacita menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal tersebut disampaikan Budi saat menjadi narasumber pada Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan tema “Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas 2045” di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Dalam kesempatan itu, Budi memaparkan materi berjudul “Pengarahan Bidang Politik dan Keamanan”. Dia menguraikan pelajaran yang dapat diambil dari Piagam Madinah, sebuah dokumen yang mengatur kerukunan antara kaum Muslim, Yahudi, serta suku-suku lainnya untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah Madinah.

    Pelajaran utama yang disampaikan adalah bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan prasyarat penting sebagai landasan bagi pembangunan nasional di berbagai peradaban.

    “Menjaga stabilitas itu membutuhkan kerja sama di antara kita semua, karena tidak akan mungkin, kita mampu menangani stabilitas ini, hanya salah satu atau satu institusi saja. Kita semua yang hadir di sini, memiliki tanggung jawab yang sama,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan menjaga stabilitas di setiap wilayah adalah tanggung jawab bersama, sehingga visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang tercakup dalam 8 Astacita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC/Quick Win) dapat terlaksana dengan optimal.

    Hal ini terutama berkaitan dengan program-program seperti penyediaan makanan bergizi gratis, swasembada pangan, swasembada energi, dan pemberantasan korupsi.

    “Sebagai pimpinan di daerah, peran Bapak dan Ibu sekalian sangatlah penting untuk menyukseskan program-program prioritas tersebut,” ujarnya.

    Mengutip Peraih Nobel Ekonomi 2024 Daron Acemoglu, Budi menjelaskan bahwa jika negara kuat namun masyarakatnya lemah, maka akan muncul otoritarianisme.

    Sebaliknya, jika negara lemah sementara masyarakatnya kuat, yang terjadi adalah anarki. Namun, jika negara dan masyarakat sama-sama kuat, maka akan tercipta kesejahteraan.

    Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pembangunan institusi yang kuat, terutama dalam bidang pelayanan publik.

    Budi menyampaikan lima pesan penting kepada para kepala daerah. Pertama, penting untuk terus membangun dan memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    Kedua, memperkuat sinergi dan koordinasi antar-anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ketiga, berhati-hati dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

    Keempat, memastikan penyediaan layanan publik yang adil, merata, dan bebas dari diskriminasi. Kelima, memastikan pelaporan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak positif.

    “Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, sektor swasta, dan masyarakat adalah pilar utama untuk menghadapi tantangan bersama,” ungkap Budi.

    Selaras dengan Budi Gunawan, narasumber berikutnya Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan program Astacita 2024-2029 diharapkan akan menjadi basis cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia menjadi negara maju di dunia.

    Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memiliki empat peran utama dalam mendukung Astacita.

    Pertama, memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta memperkuat peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    Ketiga, memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Keempat, mendukung keselarasan hidup dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

    “Yang paling penting adalah, membangun kesadaran HAM yang lebih tinggi di tengah-tengah masyarakat kita, karena pada dasarnya, pengakuan, penghormatan, serta penegakan HAM adalah kewajiban setiap orang. Tapi kewajiban yang utama dibebankan kepada pemerintah untuk membangun kesadaran HAM,” tambah Yusril.

    Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bertanggung jawab untuk meningkatkan layanan publik dan imigrasi, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan dan pengawasan di perbatasan serta Pos Lintas Batas Negara (PBLN), yang menjadi pintu masuk dan keluar bagi orang maupun barang.

    Selain itu, kementerian di bawah koordinasinya akan memperkuat pengamanan di perbatasan, dengan memastikan pelayanan yang optimal di bidang keimigrasian, kependudukan, dan izin tinggal. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul

    Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, di Sentul International Convention Center (SICC).

    Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Daerah Tahun 2024, Kamis (7/11/2024).

    Acara yang akan dibuka oleh Presiden Prabowo itu juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rakornas tersebut akan membahas implementasi visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut akan diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita.

    Delapan misi yang disebut Asta Cita, tersebut, yakni:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

  • Akademisi: Rencana program dalam Astacita harus matang

    Akademisi: Rencana program dalam Astacita harus matang

    Setiap pemimpin harusnya memiliki prinsip yang baik dipertahankan dan lanjutkan dan yang mudarat tinggalkanJakarta (ANTARA) – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Yuva Ayuning Anjar mengatakan setiap rencana program pemerintah harus direncanakan dengan matang, guna mengejawantahkan Astacita atau delapan misi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ia membeberkan, Pemerintah yang baru berjalan dua pekan lebih ini harus berani keluar dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang dianggap kurang berjalan baik.

    “Jangan sampai ada istilah program balas budi dan bukan pula dengan egosentrik melepaskan secara keseluruhan program sebelumnya yang memang bagus,” kata Yuva kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, program Pemerintah yang bagus atau relevan dengan kondisi masyarakat terkini, tentu harus dipertahankan oleh Presiden.

    Baca juga: 4 hari 3 malam menggelorakan semangat mewujudkan Astacita

    “Setiap pemimpin harusnya memiliki prinsip yang baik dipertahankan dan lanjutkan dan yang mudarat tinggalkan,” ujar Kepala Program Studi (Kaprodi) Sosiologi dari universitas negeri di Aceh tersebut.

    Ia menambahkan, dengan segala macam kelebihan dan kekurangan yang ada saat ini, tambah Yuva, pemerintah harus mampu melaksanakan semua program yang direncanakan dengan seefektif mungkin, khususnya untuk menyejahterakan masyarakat.

    “Dengan begitu, masyarakat akan semakin mempunyai kesempatan untuk menaikkan taraf hidup untuk menjadi semakin layak,” kata magister Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

    Untuk memajukan bangsa dan negara ke depan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi yakni “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Baca juga: Presiden Prabowo teken perpres tentang 7 kementerian koordinator

    Adapun Astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yakni:
    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4 hari 3 malam menggelorakan semangat mewujudkan Astacita

    4 hari 3 malam menggelorakan semangat mewujudkan Astacita

    Jakarta (ANTARA) – Pekan lalu, Kabinet Merah Putih menjalani retret di Akademi Militer, Kota Magelang, Jawa Tengah, selama empat hari tiga malam atau 24-27 Oktober 2024.

    Meskipun sebagian besar Kabinet Merah Putih bukan berlatar belakang militer, tetapi mereka menyempatkan tersenyum dan mengaku siap secara fisik dan mental mengikuti agenda retret.

    Kesiapan itu perlu karena agenda retret tersebut salah satunya berfungsi untuk menyolidkan kabinet guna mewujudkan delapan misi luhur Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tercantum dalam Astacita selama lima tahun ke depan atau pada periode 2024-2029.

    Delapan misi yang berguna untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”.

    Delapan misi tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Kemudian memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; dan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Selanjutnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba; serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Tentu saja delapan misi tersebut memerlukan komitmen yang besar dari Kabinet Merah Putih yang telah bekerja sejak dilantik pada 21 Oktober 2024.

    Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Slamet Rosyadi juga sempat mengingatkan agar Kabinet Merah Putih dapat mengatasi tantangan koordinasi antarkementerian atau lembaga ke depannya.

    Sehingga, Presiden selama kegiatan retret selalu menekankan kepada jajarannya untuk bergerak seirama dengan tujuan yang sama sebab pemerintahannya tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan sebagai tim.

    Presiden juga mencontohkan Kabinet Merah Putih agar belajar dari sebuah tim sepak bola yang mana semua pemain harus memiliki keyakinan dan tujuan yang sama bahwa sedang berkompetisi dengan negara lain.

    Selain itu, Presiden Prabowo menekankan Kabinet Merah Putih agar dapat disiplin dan setia kepada bangsa dan negara Indonesia. ​​​​Persatuan dan kesatuan juga diingatkan Presiden agar senantiasa dijaga oleh Kabinet Merah Putih selama bertugas.

    Namun, satu hal yang paling mengena dan diharapkan telah tertanam di hati Kabinet Merah Putih adalah pernyataan Presiden agar pemimpin menjadi contoh yang baik untuk jajaran di bawahnya atau sesuai dengan nilai ing ngarsa sung tuladha.

    “Kalau anak buah basah, pimpinan harus basah. Kalau anak buah kepanasan, pimpinan harus kepanasan. Kalau anak buah lapar, pemimpin harus merasakan lapar juga. Itu adalah asas kepimpinan kita,” kata Presiden Prabowo.

    Pernyataan itu harus dimaknai lebih oleh Kabinet Merah Putih bahwa tidak hanya menjadi contoh baik baik jajaran kementerian/lembaganya, tetapi juga untuk rakyat Indonesia.

    Baca juga: Menhan: Kekompakan adalah modal utama untuk capai target kerja

    Kerja cepat

    Kegiatan retret berakhir pada Minggu siang, 27 Oktober 2024. Akan tetapi, tak butuh waktu lama, semangat Kabinet Merah Putih untuk mewujudkan misi Astacita telah bergelora.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan siap bekerja cepat usai mengikuti retret.

    Kemudian, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian langsung bergegas meninjau Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta pada Minggu sore. Mereka bahkan masih memakai pakaian retret Kabinet Merah Putih, yakni berwarna biru tua dengan logo garuda di dada, dan merah putih di kedua lengan bagian atas.

    Menteri Maruarar langsung menginstruksikan agar pembukaan pendaftaran Rusun Pasar Rumput dilakukan pada Jumat, 1 November 2024, sedangkan Menteri Tito mendukung langkah cepat tersebut.

    Selain mereka, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga langsung tancap gas dengan mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada hari yang sama usai pulang dari Magelang.

    Menteri Hanif mengatakan akan melaporkan hasil peninjauan kepada Presiden Prabowo agar penyelesaian sampah di TPST Bantargebang mendapatkan pengawalan pemerintah pusat.

    Baca juga: Prabowo langsung gelar rapat usai retret kabinet

    Tantangan

    Kerja cepat Kabinet Merah Putih pascaretret patut diapresiasi. Akan tetapi, masih ada tantangan, terutama dalam masa 100 hari pertama kerja, yakni struktur organisasi kementerian/lembaga, terutama yang dipecah atau baru dibentuk oleh Presiden Prabowo.

    Tantangan tersebut langsung disikapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Ia mengatakan penataan organisasi dan pengisian jabatan di kementerian/lembaga menjadi prioritas kementeriannya selama masa 100 hari pertama kerja.

    Lebih jelasnya, terdapat 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta dua kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.

    Pada November ini, ditargetkan pembahasan struktur organisasi dan tata kerja selesai dibahas.

    Selain itu, penataan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi prioritas untuk menyikapi tantangan tersebut.

    Oleh sebab itu, Kementerian PANRB sudah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

    Sementara itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membahas pembuatan peta jalan untuk mempercepat pengisian jabatan ASN di masa transisi saat ini, yakni setelah terjadi pergeseran atau penambahan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga.

    Terlebih, Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah memperkirakan sebanyak 229.901 ASN dialihkan berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo.
    ​​​​​​​
    Adapun rincian ASN yang dialihkan, yakni untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi sebanyak 2.072 ASN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 64.879 ASN, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejumlah 453 ASN.
    ​​​​​​​
    Kemudian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebanyak 710 ASN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 19.545 ASN, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256 ASN.
    ​​​​​​​
    Lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 ASN.

    Tentu saja, penyikapan terhadap tantangan itu perlu agar Kabinet Merah Putih dapat bekerja cepat tanpa jeda untuk mewujudkan misi Astacita demi rakyat Indonesia.

    Apalagi waktu yang dihabiskan Kabinet Merah Putih selama di Akmil pada 24-27 Oktober 2024 menjadi masa yang bermakna, sehingga semangat membara usai retret harus saling dijaga oleh kementerian/lembaga di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
    ​​​​​​​
    Tujuannya satu, Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga: Menyatukan keberagaman di Lembah Tidar

    Editor: Sri Haryati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Misi keempat Astacita bentuk perhatian pada kaum marginal

    Misi keempat Astacita bentuk perhatian pada kaum marginal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Akademisi: Misi keempat Astacita bentuk perhatian pada kaum marginal
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 November 2024 – 23:31 WIB

    Elshinta.com – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Yuva Ayuning Anjar mengatakan bahwa misi keempat dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merupakan bentuk nyata untuk memperhatikan kaum marginal yang selama ini belum maksimal diperhatikan.

    Dalam misi keempat dari total delapan misi atau astacita, kata dia, menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas ke depan.

    “Artinya masyarakat akan makin mempunyai kesempatan untuk menaikkan taraf hidup untuk menjadi makin layak dan dari beberapa poin astacita yang dicanangkan Prabowo memang terlihat bahwa Presiden berusaha untuk mengedepankan kaum-kaum marginal,” kata Yuva Ayuning Anjar di Jakarta, Jumat (1/11).

    Dikatakan pula bahwa kaum-kaum marginal seperti penyandang disabilitas selama ini belum dimaksimalkan keberadaannya untuk turut serta membangun bangsa dan negara, bahkan terkadang terkesan hanya dijadikan “komoditas” politik saat pemilihan umum (pemilu).

    Apabila Prabowo mampu menunjukkan progres perwujudan astacita itu dalam 100 hari ini, menurut Yuva, tentu akan sangat berdampak besar serta menepis isu miring pada momen pemilihan yang lalu.

    Yuva mengingatkan kepada Pemerintah harus mempunyai perencanaan yang matang sebelum membuat keputusan yang tepat.

    Dengan segala macam kelebihan dan kekurangan yang ada saat ini, kata dia, Pemerintah harus mampu melaksanakan semua program yang direncanakan dengan sangat efektif dan efisien.

    “Semua harus memahami betul, gagal merencanakan berarti berencana untuk gagal,” ujar Kepala Program Studi (Kaprodi) Sosiologi USK tersebut.

    Menurut dia, Kabinet Merah Putih yang terkesan gemuk, pada dasarnya adalah upaya agar bidang-bidang yang menunjang pembangunan SDM dapat difokuskan dengan maksimal.

    Namun, tidak bisa dipungkiri dengan jumlah kementerian yang banyak, makin besar pula jumlah anggaran yg diperlukan.

    “Maka dari itu, Pemerintah yang baru ini harus sangat memperhitungkan skala prioritas dan efektivitas dari setiap program kerjanya,” ujar magister Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

    Untuk memajukan bangsa dan negara ke depan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.
     

    Astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yaitu:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Sumber : Antara

  • Pengamat Sebut Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme di Media Sosial

    Pengamat Sebut Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme di Media Sosial

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat media sosial Enda Nasution menilai, anak muda paling rentan terpapar radikalisme di media sosial lantaran tidak memiliki literasi yang cukup untuk menyaring informasi.

    Enda mengatakan, pemuda makin rentan terpapar gagasan-gagasan ekstrem melalui internet dan media sosial.

    “Sering menjadi sarana bagi kelompok radikal untuk merekrut anggota baru dan menyebarkan propaganda,” kata Enda dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

    Saat ini, lanjut Enda Nasution, anak muda merupakan pihak yang paling aktif mengonsumsi informasi dari media sosial.

    Lebih jauh Enda menyebutkan, kondisi tersebut dapat menjadi buruk apabila seluruh informasi yang diterima tidak disaring terlebih dahulu.

    Menurut Enda, seseorang yang terlalu banyak menelan informasi tanpa diselaraskan dengan fokus pengembangan diri, maka akan menyebabkan munculnya kemalasan. Hal itu akan memantik berbagai persoalan kesehatan mental.

    Dalam kondisi mental yang tidak stabil, lanjutnya, kalangan anak muda akan mudah terpengaruh dengan beragam jenis informasi. “

    “Termasuk paham radikal yang mengarah ke aksi terorisme,” kata Enda Nasution.

    Dia menyarankan, untuk menangkal hal tersebut, seluruh pihak perlu memperkuat sosialisasi tentang media massa dan ragam jenis informasinya kepada kalangan anak muda. Pemerintah juga harus turun tangan untuk mengatasi hal ini.

    Menurutnya, langkah tersebut dapat membuat seluruh kalangan anak muda teredukasi. “Sehingga tidak mudah terpapar dengan ragam informasi yang menyesatkan,” ujar Enda.

    “Anak muda juga perlu memperkuat literasi tentang ideologi Pancasila agar tidak terpapar dengan paham radikal,” tambahnya.

  • Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Jakarta (ANTARA) –
    Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendorong pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pekerja di Tanah Air. 

    “Kami telah melakukan kajian terhadap pidato perdana Presiden Prabowo saat pengambilan sumpah dan kami apresiasi rencana dan program untuk bangsa melalui astacita,” kata Ketua Umum DPP SKEP SPSI R Abdullah di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan pihaknya memiliki 18 federasi pekerja di tingkat nasional dan seluruhnya sepakat mendorong pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

    “Kami menaruh harapan besar perubahan paradigma dan tata nilai memandang kehidupan para pekerja yang dalam lima tahun terakhir belum beruntung,” kata dia.

    Ia mengatakan pekerja membutuhkan kerja yang layak, upah yang layak dan jaminan sosial yang layak.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR: Nasib purna-PMI harus diperhatikan pemerintah

    “Tiga hal ini menjadi kunci untuk menyejahterakan pekerja,” kata dia.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja karena membuat ketidakpastian terhadap pekerja di Indonesia.

    “UU Cipta Kerja membuat kehidupan pekerja berubah dari dulunya ‘long life employment’ (pekerjaan jangka panjang) menjadi ‘flexible employment’ (pekerjaan fleksibel),” kata dia.

    Ia menjelaskan dulu pekerja yang baru melakukan pekerjaan percobaan selama tiga bulan dan jika bagus langsung diangkat jadi karyawan tetap dengan segala fasilitas yang dimiliki.

    “Saat ini pekerja menjalani pekerjaan paruh waktu, kontrak yang diperpanjang setiap tahunnya sehingga tidak ada kepastian kerja,” kata dia.

    Baca juga: Pimpinan buruh internasional janji perjuangkan nasib pekerja Indonesia

    Selain itu, pemerintah harus memastikan perusahaan memberikan upah layak kepada pekerja dan memberikan kenaikan upah yang selayaknya.

    “Kami butuh kerja layak dan upah layak sehingga kualitas hidup menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

    Adapun astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yaitu:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Baca juga: Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Baca juga: Gibran: Prioritaskan beasiswa untuk anak buruh

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, ….Jakarta (ANTARA) – Willy Aditya yang baru ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI menyatakan siap memimpin komisi yang membidangi urusan reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.

    “Bersama dengan teman-teman mitra, kami akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif, pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu, yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Willy menilai adanya Komisi XIII sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) baru dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan reformasi regulasi dan HAM di Indonesia.

    “Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” ujarnya.

    Menurut dia, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif, serta penambahan komisi yang ada diperlukan untuk membuat kerja-kerja parlemen semakin maksimal.

    “Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan hukum dan HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” tuturnya.

    Ia  menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.

    “Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan Pemerintah agar lebih efektif,” kata dia.

    Baca juga: Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum
    Baca juga: Pakar nilai pemekaran komisi DPR dapat bantu pemerintahan baru

    Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui Willy Aditya menjadi Ketua Komisi XIII DPR RI periode 2024—2029 dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    “Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi XIII?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    Para anggota Komisi XIII DPR RI pun secara kompak menyetujui nama Willy beserta empat nama lainnya untuk menjadi pimpinan Komisi I DPR RI.

    Empat wakil ketua Komisi XIII DPR RI lainnya, yaitu Andreas Hugo Pairera, Sugiat Santoso, Dewi Asmara, dan Rinto Subekti.

    Komisi XIII DPR RI ditetapkan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024