Produk: Ideologi Pancasila

  • PKB Dorong Pembentukan Pokja Wawasan Kebangsaan di Jember

    PKB Dorong Pembentukan Pokja Wawasan Kebangsaan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong pembentukan kelompok kerja pelaksanaan wawasan kebangsaan tingkat kabupaten, sebagai konsekuensi pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangaan.

    “Pokja ini yang ke depan bertanggungjawab dalam pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya,” kata Anggun Tri Utami, juru bicara Fraksi PKB dalam sidang paripurna pembahasan dua rancangan peraturan daerah, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).

    PKB berpendapat, Raperda itu harus memuat ketentuan yang mengatur perencanaan dan pelaksanaan,pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh. “Raperda ini juga harus memuat materi wawasan kebangsaan yang mendefinisikan secara filosofis dan sosiologis tentang Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang utuh,” kata Anggun.

    Anggun mengingatkan, Pancasila mutlak perlu diamalkan oleh rakyat Indonesia. “Wawasan kebangsaan adalah kunci untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman,” katanya.

    “Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan, masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, menjaga keutuhan negara, dan menghadapi tantangan global dengan percaya diri. Raperda ini harus mengatur sasaran agar dalam pelaksanannya mampu berkontribusi yang signifikan untuk persatuan dan integrasi bangsa,” kata Anggun.

    Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Nasdem Khurul Fatoni meminta adanya pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan dengan baik.

    “Sehingga output-nya tidak sekadar pandai teori, tapi dapat mempraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Materi empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, mencakup perspektif historis, landasan teoritis, dan aktualisasi nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Dengan menggunakan metode pembelajaran aktif maka dapat dengan mudah dipahami,” kata Fatoni.

    Rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah satu dari dua rancangan perda yang dibahas DPRD Jember pada awal 2025. Selain perda tersebut, ada Perda Penyelenggaraan Pendidikan. [wir]

  • PDIP Jember Ingin Pertahankan ‘Pancasila’ dalam Judul Raperda Wawasan Kebangsaan

    PDIP Jember Ingin Pertahankan ‘Pancasila’ dalam Judul Raperda Wawasan Kebangsaan

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin mempertahankan ‘Pancasila’ dalam judul Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

    Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah prakarsa DPRD Jember. Semula Raperda itu bejudul Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Judul tersebut berubah setelah diharmonisasi Kementerian Hukum.

    “Penting untuk tetap mempertahankan kata ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini. Kami meyakini, penyebutan ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini memiliki makna yang sangat penting, setara dengan aspek wawasan kebangsaan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua raperda, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, menurut Alfan, peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Magelang masih mencantumkan ‘Pancasila’ dalam judul regulasi serupa.

    “Oleh karena itu, kami mengusulkan agar raperda ini tetap menggunakan istilah tersebut untuk menegaskan komitmen terhadap penguatan ideologi Pancasila di Kabupaten Jember,” kata Alfan.

    Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Edo Rahmanta menilai peraturan daerah ini sangat penting untuk menjawab penurunan semangat kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat.

    “Dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah Kabupaten Jember dapat mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, serta membangun sinergi antara sektor formal maupun informal dalam pendidikan wawasan kebangsaan,” kata Edo Rahmanta.

    Edo Rahmanta menilai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

    “Dengan pengaturan yang komprehensif, peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun pemahaman yang lebih mendalam, tentang nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” kata Edo Rahmanta. [wir]

  • Komisi XIII setujui efisiensi anggaran 10 kementerian/lembaga

    Komisi XIII setujui efisiensi anggaran 10 kementerian/lembaga

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran karena adanya efisiensi anggaran terhadap 10 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2025.

    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta kepada kementerian/lembaga untuk memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

    “Komisi XIII DPRI meminta kepada kementerian/lembaga untuk dapat menyajikan dan mendiskusikan secara mendalam bersama Komisi XIII DPR RI terkait rincian anggaran pada rapat kerja yang akan diagendakan selanjutnya,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Berikut rincian perubahan pagu anggaran karena efisiensi di 10 kementerian/lembaga mitra Komisi XIII DPR RI:

    1. Efisiensi anggaran Kementerian Hukum RI sebesar Rp1.678.287.603.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5.066.600.725.000, menjadi sebesar Rp3.388.313.122.000;

    2. Efisiensi anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebesar Rp4.492.200.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000, menjadi sebesar Rp11.469.930.370.000;

    3. Efisiensi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia RI sebesar Rp60.474.096.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp174.322.223.000,menjadi sebesar Rp113.848.127.000;

    4. Efisiensi anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI sebesar Rp517.583.722.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.901.862.847.000, menjadi sebesar Rp2.384.279.125.000;

    5. Efisiensi anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan sebesar Rp59.950.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp160.523.737.000, menjadi sebesar Rp100.573.737.000;

    6. Efisiensi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp144.500.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp229.919.355.000, menjadi sebesar Rp122.220.952.000;

    7. Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
sebesar Rp153.415.712.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp428.563.750.000, menjadi sebesar Rp275.148.038.000;

    8. Efisiensi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp191.600.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp374.428.347.000, menjadi sebesar Rp182.828.347.000;

    9. Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebesar Rp422.552.849.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.303.654.261.000, menjadi sebesar Rp881.101.412.000; dan,

    10. Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sebelum rekonstruksi sebesar Rp224.315.522.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp969.201.354.000, menjadi sebesar Rp744.885.832.000.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Simak, Jadwal dan Syarat Seleksi Paskibraka Nasional 2025

    Simak, Jadwal dan Syarat Seleksi Paskibraka Nasional 2025

    Mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

    3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.

    4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.

    5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.

    6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

    7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.

    8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:

    Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra.
    Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

    9. Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal.

    10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

    11. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.

    12. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

  • Lingkaran Japto Soerjosoemarno dari Anak Soeharto hingga Jokowi, Begini Lobi-Lobi PP dari Era Soekarno

    Lingkaran Japto Soerjosoemarno dari Anak Soeharto hingga Jokowi, Begini Lobi-Lobi PP dari Era Soekarno

    PIKIRAN RAKYAT – Pemuda Pancasila (PP) adalah organisasi massa yang memiliki pengaruh besar dalam politik Indonesia. Meskipun sering dikaitkan dengan aksi kekerasan, PP tetap menjadi jaringan kuat yang berisi politisi, pengusaha, dan pejabat tinggi.

    Japto Soerjosoemarno telah memimpin organisasi ini selama lebih dari empat dekade, menjadikannya salah satu kekuatan politik yang diperhitungkan.

    Tokoh-Tokoh Elite dalam Pemuda Pancasila

    Banyak tokoh nasional yang tergabung dalam Pemuda Pancasila, baik sebagai pengurus maupun anggota kehormatan. Berikut beberapa di antaranya:

    Bambang Soesatyo – Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila. Zainudin Amali – Menteri Pemuda dan Olahraga (2019-2023), Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP. Siti Hutami Endang Adiningsih – Putri bungsu Soeharto, Wakil Ketua Umum II bidang Kesejahteraan Sosial. Arsjad Rasyid – Ketua Umum KADIN (2021-2024), Wakil Ketua Umum III bidang Perekonomian dan Industri. Ahmad HI M. Ali – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI 2019-2024, Wakil Ketua Umum IV PP. Tjahjo Kumolo – Mantan Menpan RB, anggota MPO PP. Ryamizard Ryacudu – Mantan Menteri Pertahanan, Ketua Dewan Kehormatan PP.

    Bahkan, Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Pemuda Pancasila dalam Musyawarah Besar 2019, menandakan kedekatan organisasi ini dengan pemerintah.

    Sejarah Lobi Pemuda Pancasila: Dari Soekarno hingga Jokowi

    Era Soekarno: Kelahiran Pemuda Pancasila dan Konflik dengan PKI

    Pemuda Pancasila didirikan pada 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris Nasution di bawah naungan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Organisasi ini dibentuk untuk melawan pengaruh komunis yang berkembang pesat di era Sukarno.

    Setelah peristiwa G30S/PKI tahun 1965, Pemuda Pancasila turut serta dalam aksi penumpasan terhadap anggota PKI dan simpatisannya. Ini menandai awal keterlibatan mereka dalam politik dan keamanan nasional.

    Era Soeharto: Jaringan dengan Militer dan Golkar

    Di bawah Orde Baru, Pemuda Pancasila menjadi bagian dari mesin politik rezim Soeharto. Mereka mendapatkan dukungan dari militer dan Partai Golkar, serta berperan dalam mengamankan kepentingan penguasa.

    Ian Douglas Wilson dalam bukunya Politik Jatah Preman (2018) menyebut bahwa PP menjalin hubungan patronase dengan negara. Mereka menjadi alat politik Golkar dan diberi akses ke berbagai sektor ekonomi, termasuk bisnis keamanan dan pengawalan.

    Era Reformasi: Transformasi dan Diversifikasi Kekuatan

    Setelah kejatuhan Soeharto, Pemuda Pancasila beradaptasi dengan dinamika politik baru. Mereka tidak lagi hanya berafiliasi dengan Golkar, tetapi juga merangkul berbagai partai seperti PDI-P, NasDem, dan Gerindra.

    Beberapa kadernya bahkan berhasil masuk ke dalam birokrasi dan dunia bisnis, menjabat sebagai menteri, anggota DPR, hingga kepala daerah.

    Era Jokowi: Kedekatan dengan Pemerintah dan Institusi Negara

    Pada Pilpres 2019, Pemuda Pancasila secara resmi mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dukungan ini diperkuat dengan pengukuhan Jokowi dan Ma’ruf sebagai anggota kehormatan. Japto Soerjosoemarno menegaskan bahwa PP akan terus mendukung pemerintahan yang sah dan menjaga ideologi Pancasila.

    Dalam era ini, PP semakin berkembang menjadi jaringan politik-ekonomi yang luas, tidak hanya berfokus pada kegiatan ormas tetapi juga ekspansi ke sektor bisnis dan investasi.

    Pemuda Pancasila sebagai Kekuatan Politik Permanen

    Pemuda Pancasila telah mengalami berbagai transformasi sejak didirikan pada 1959. Dari kelompok paramiliter yang berfungsi sebagai alat negara di era Orde Baru, kini PP berkembang menjadi jaringan politik dan ekonomi yang kuat.

    Dengan kepemimpinan Japto Soerjosoemarno yang telah berlangsung lebih dari 40 tahun, Pemuda Pancasila tetap menjadi kekuatan politik yang mampu bernegosiasi dan beradaptasi dengan setiap rezim yang berkuasa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Catat! Ada 30 Instansi yang Punya Peluang lolos Lebih Besar di CPNS 2025 Ini

    Catat! Ada 30 Instansi yang Punya Peluang lolos Lebih Besar di CPNS 2025 Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tahunnya, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) memang menjadi salah satu waktu yang paling banyak ditunggu oleh masyarakat, yang diketahui membuka peluang untuk bergabung di berbagai instansi pemerintah.

    Tentunya ada berbagai macam taktik yang harus dilakukan agar bisa mengalahkan saingan, yang tidak jarang jumlahnya mencapai ratusan hingga ribuan orang.

    Salah satunya adalah dengan melihat instansi-instansi yang peminat di tahun sebelumnya.

    Dilansir dari laman Antara, dijelaskan bahwa dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di CPNS 2024, didapatkan bahwa ada 30 instansi yang sepi peminat.

    Di antara ketiga puluh instansi yang sepi peminat tersebut, dan bisa menjadi peluang di tahun 2025 ini adalah sebagai berikut:

    1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    3. Sekretariat Jenderal Komnas HAM

    4. Badan Riset dan Inovasi Nasional

    5. Sekretariat Jenderal MPR

    6. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    7. Sekretariat Jenderal WANTANNAS

    8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

    9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

    10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    11. Badan Informasi Geospasial

    12. Badan Narkotika Nasional

    13. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus

    14. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal

    15. Sekretariat Jenderal Depan Perwakilan Daerah

    16. Kementerian Perdagangan

    17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

    18. Badan Keamanan Laut RI

    19. Lembaga Administrasi Negara

    20. Badan Siber dan Sandi Negara

    21. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    22. Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian

    23. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    24. Komisi Pemberantas Korupsi

    25. Badan Kepegawaian Negara

    26. Arsip Nasional Republik Indonesia

    27. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    28. Kementerian Luar Negeri

    29. Perpustakaan Nasional RI

    30. Kementerian Pemuda dan Olahraga

    Itulah beberapa tiga puluh instansi yang disebut sepi peminat di CPNS tahun 2024 yang lalu, dan tentunya bisa menjadi pilihan dan peluang besar di tahun ini.

    Namun perlu untuk dipahami juga bahwa, peserta CPNS juga harus menyesuaikan dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh setiap instansi, agar lolos dalam tahap pemberkasan.

    Hingga tahun 2024 lalu, tidak sedikit dari peserta CPNS yang gagal dalam tahap pertama ini karena tidak sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

    Ketidakhati-hatian ini, tentunya hanya akan merugikan diri sendiri dan harus menunggu masa pembukaan CPNS di tahun selanjutnya, jika masih ingin bergabung di seleksi pada lembaga pemerintahan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ansor dan Banser Jatim: Kami Tak Tinggal Diam Jika HTI Hidup Kembali!

    Ansor dan Banser Jatim: Kami Tak Tinggal Diam Jika HTI Hidup Kembali!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril mengecam unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok yang terindikasi berafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di beberapa titik di Indonesia, termasuk di Surabaya pada Minggu, 2 Februari 2024.

    Sebagaimana diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2017. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang membawa atribut, simbol, maupun gagasan HTI adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Musaffa’ mempertanyakan bagaimana mungkin kelompok yang telah dibubarkan secara hukum masih dapat melakukan aksi secara terbuka di berbagai kota, termasuk Surabaya. “Kami mempertanyakan apakah pihak kepolisian memberikan izin terhadap kegiatan ini. Jika benar ada izin, kami mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas aparat yang telah mengeluarkan izin tersebut,” tegasnya.

    “Dari pengamatan di lapangan, serta ciri-ciri massa yang hadir, terdapat indikasi kuat bahwa gerakan ini merupakan bagian dari pendukung Khilafah, meskipun mereka mengatasnamakan aksi solidaritas untuk Palestina atau isu lainnya,” imbuhnya.

    Pihaknya menyayangkan, jika aparat kepolisian membiarkan aksi ini berlangsung, karena berpotensi menjadi embrio kebangkitan gerakan khilafah yang telah dilarang oleh negara. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

    Lebih lanjut, Ketua PW Ansor Jatim menegaskan, bahwa jika aparat penegak hukum tidak mampu membubarkan kegiatan ilegal semacam ini, maka Ansor dan Banser Jawa Timur siap turun tangan untuk memastikan tidak ada ruang bagi kelompok anti-NKRI di wilayah Jawa Timur.

    “Kami tidak akan tinggal diam, jika ada pihak-pihak yang mencoba menghidupkan kembali ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Ansor dan Banser Jawa Timur akan tetap berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

    GP Ansor Jawa Timur juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap gerakan kelompok-kelompok radikal yang berusaha menyusup melalui berbagai isu untuk mempengaruhi opini publik. Selain itu, GP Ansor meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (tok/kun)

  • Meritokrasi Jadi Kunci Pengembangan Karier ASN – Page 3

    Meritokrasi Jadi Kunci Pengembangan Karier ASN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan, pembangunan karier ASN harus dibangun dengan baik, berkelanjutan, dan sistematik dimulai dengan penerapan manajemen talenta atau meritokrasi.

    “Dengan sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi, kinerja pegawai yang bernilai baik akan diberikan imbalan yang setimpal,” kata Zuda kepada para peserta Webinar Kopri Nasional, dalam webinar Korpri Nasional bertajuk Meritokrasi sebagai Perlindungan Karier ASN, Kamis (30/01/2025) secara daring.

    Ia juga menekankan, bahwa BKN selaku instansi pembina manajemen ASN dan Korpri memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan ASN yang dapat mewujudkan 8 (delapan) cita utama atau Asta Cita, mulai dari memperkuat ideologi Pancasila dan HAM hingga kehidupan dengan menciptakan lingkungan yang harmonis.

    Adapun target cita utama atau Asta Cita yang berkaitan dengan ASN menargetkan beberapa poin. Pertama, fokus yang berkaitan dengan ASN ada pada Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, keteraraan gender, serta penguatan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    Kedua, fokus pada Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    “Dalam 20 tahun ke depan diharapkan akan terwujud Indonesia Emas 2045. Meritokrasi ASN dapat berperan sebagai motor penggerak bangsa yang produktif dan berdampak positif,” ujarnya.

     

  • BPIP: Pemerintah RI desak Malaysia tuntaskan kasus penembakan PMI

    BPIP: Pemerintah RI desak Malaysia tuntaskan kasus penembakan PMI

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala mengatakan pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia mengusut tuntas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara transparan.

    “Indonesia mendesak agar otoritas Malaysia mengusut kasus itu secara tuntas dan transparan, dan memberi akses konsuler seluas-luasnya kepada Indonesia untuk mengetahui detail kasus penembakan itu,” kata Djumala dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Menurut Djumala, hal tersebut harus dilakukan guna menjaga hubungan baik yang telah terjalin antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

    Djumala menjelaskan aksi penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh pihak Malaysia sudah beberapa kali terjadi.

    Menurut data dari Migrant Care yang dikutipnya, sejak tahun 2005 sampai 2025 tercatat ada 75 orang pekerja migran Indonesia meninggal di tangan aparat Malaysia tidak melalui proses peradilan.

    Salah satu penyebab fenomena tersebut bisa terjadi karena adanya faktor sensitivitas yang tinggi antara dua negara ini.

    “Indonesia dan Malaysia mengandung sensitivitas cukup tinggi, utamanya dalam kaitan pekerja migran dan produk seni budaya. Karakter hubungan seperti itu sudah menjadi keniscayaan sebagai negara bertetangga,” jelas dia.

    Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan kedua negara dapat membangun hubungan bilateral baik yang saling menguntungkan.

    Oleh karena itu, dia berharap pemerintah Malaysia mempunyai itikad baik dalam menuntaskan kasus penembakan tersebut agar hubungan ke dua negara tetap dalam kondisi baik.

    “Harus ada ikhtiar dari kedua belah pihak untuk memelihara dan mengembangkannya, tentu berdasarkan niat baik dan persahabatan,” jelas dia.

    Sebelumnya, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selaku penjaga wilayah laut Malaysia menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

    Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu dipulangkan pada Kamis (30/1).

    Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

    Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik luar negeri dan diplomasi Pancasila Indonesia

    Politik luar negeri dan diplomasi Pancasila Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – “Mendayung di antara dua karang” adalah istilah yang dipakai mantan wakil presiden RI Mohammad Hatta untuk mendeskripsikan posisi Indonesia dalam politik global yang kemudian menjadi dasar politik luar negeri Indonesia yaitu politik bebas aktif.

    Menurut M Sabir pada buku berjudul “Politik Bebas Aktif”, bebas aktif mengacu pada pendekatan diplomasi yang mendorong negara untuk menjaga kedaulatan, kebebasan, dan kepentingan nasionalnya dengan tetap menjalin kerja sama dan kemitraan berbagai negara tanpa mengambil sikap ekstrem atau mengikuti salah satu blok kekuatan.

    Implementasi politik bebas aktif melibatkan diplomasi bilateral dan multilateral yang aktif, penolakan terhadap intervensi asing, serta berperan dalam upaya perdamaian dan pengembangan global sehingga politik bebas aktif tetap menjadi prinsip yang relevan dalam dunia geopolitik yang terus berubah.

    Salah satu implementasi politik bebas aktif itu adalah saat Indonesia menyatakan secara resmi ingin bergabung dengan blok BRICS tidak lama setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, yang kemudian resmi bergabung sebagai anggota pada Januari 2025.

    Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa bergabungnya Indonesia ke BRICS merupakan bukti Indonesia berpartisipasi aktif di semua forum internasional.

    Indonesia tidak berkeinginan untuk bergabung dengan blok atau pakta militer manapun karena secara tradisi maupun konstitusi tidak cocok dengan kepentingan nasional Indonesia.

    Selain bergabung dengan BRICS, Indonesia juga sedang dalam proses aksesi ke Organisasi Kerja Sama Pembangunan dan Ekonomi (OECD).

    Wakil Menteri Luar Negeri RI Armanatha Nasir menambahkan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung ke OECD dan BRICS merupakan upaya untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas global.

    Selain bergabung dengan BRICS dan OECD, Indonesia juga akan terus berperan aktif dalam blok multilateral lainnya seperti G20, Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC), Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran (IPEF), MIKTA dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

    Diplomasi Pancasila

    Selain menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, Indonesia juga akan mulai melaksanakan diplomasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila, yaitu solidaritas, kerja sama dan kesetaraan.

    Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2025, Menlu Sugiono menegaskan bahwa diplomasi dan kepemimpinan Indonesia dalam menjalankan peran strategis di panggung internasional akan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

    Diplomasi tersebut tidak hanya responsif terhadap krisis, namun juga harus bersifat antisipatif, progresif, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, keberpihakan pada kesejahteraan rakyat, dan keadilan bagi semuanya.

    Hal itu dapat diwujudkan melalui pendekatan visioner yang tidak hanya menanggapi tantangan tetapi juga turut berperan sebagai kekuatan positif dalam membentuk dinamika global.

    Prinsip dalam perdamaian dan persatuan yaitu solidaritas, kerja sama dan kesetaraan yang ada di dalam sistem internasional itu mirip dengan prinsip dan nilai Pancasila.

    Fokus Indonesia ke depan adalah mendorong kembali prinsip dan nilai Pancasila ke dalam konteks internasional dan mendorong untuk melakukan proses reformasi dengan terlibat aktif di PBB, G20, OECD, BRICS dan organisasi internasional lainnya.

    Indonesia juga akan mulai memasukkan prinsip-prinsip diplomasi Pancasila dalam berbagai formula dengan harapan prinsip Pancasila itu bisa menjadi bagian yang penting dalam proses perubahan sistem internasional.

    Sementara itu, menurut mantan diplomat RI Darmansyah Djumala, ke depannya Kemlu RI dapat memfokuskan diplomasi Pancasila pada isu-isu yang bermuatan nilai kemanusiaan, gotong royong dan musyawarah.

    Komitmen diplomasi Pancasila sudah merupakan keniscayaan dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia ke depan.

    Darmansjah mengapresiasi atas komitmen Kemlu RI untuk melaksanakan diplomasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila karena merupakan pengejawantahan dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Darmansjah yang menjabat sebagai Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri ini menilai diplomasi Pancasila yang akan dilakukan Kemlu RI tepat waktu.

    Hal itu berkaitan dengan penganugerahan status Memory of the World oleh PBB UNESCO untuk pidato Bung Karno di PBB, New York, 30 September 1960, yang berjudul “To Build the World Anew.”

    Naskah pidato itu terbuka untuk digunakan para peneliti, akademisi, dan praktisi mancanegara dalam mempelajari Pancasila sebagai disiplin ilmu filsafat dan politik.

    Pidato tersebut berisi pikiran Bung Karno yang terkandung dalam Pancasila yang relevan untuk menyelesaikan konflik dunia.

    Penganugerahan Memory of the World untuk pidato Pancasila tersebut menunjukkan bahwa PBB menilai Pancasila mengandung nilai-nilai universal dalam memecahkan isu-isu global.

    Pengakuan terhadap pidato Bung Karno tentang Pancasila di PBB itu membuka ruang bagi diplomasi Indonesia untuk memperkenalkan Pancasila ke dunia internasional.

    Diplomasi Indonesia akan terus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi besar Asta Cita yang dilakukan dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

    Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia akan menjaga marwah politik luar negeri bebas aktif dan memastikan kedaulatan bangsa dihormati di mata dunia.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025