Produk: Ideologi Pancasila

  • Seleksi Paskibraka Sudah Dimulai, Simak Tahapan dan Syaratnya

    Seleksi Paskibraka Sudah Dimulai, Simak Tahapan dan Syaratnya

    Mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

    3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.

    4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.

    5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.

    6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

    7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.

    8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:

    Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra.
    Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

    9. Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal.

    10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

    11. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.

    12. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

  • BNPT-DPR kolaborasi bangun kerangka persatuan lewat Dialog Kebangsaan

    BNPT-DPR kolaborasi bangun kerangka persatuan lewat Dialog Kebangsaan

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkolaborasi dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membangun kerangka persatuan melalui Dialog Kebangsaan di Digital Learning Center Building, Universitas Sumatera Utara, Medan, Senin (24/3).

    Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto mengatakan kegiatan tersebut sangat penting untuk menguatkan wawasan kebangsaan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Dialog atau diskusi kebangsaan seperti ini sangat bagus untuk menyatukan persepsi bagaimana kita ke depan akan menjadi bangsa yang hebat dan maju,” ujar Sudaryanto dalam kesempatan itu, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Ia berharap ke depannya Indonesia bisa menjadi bangsa yang hebat, maju, dan disegani bangsa-bangsa di dunia.

    Sudaryano menegaskan bahwa kegiatan Dialog Kebangsaan akan terus berlanjut. Adapun hasil kegiatan Dialog Kebangsaan itu akan menjadi penyambung lidah kepada masyarakat tentang kerukunan hidup dalam berbangsa dan bernegara sehingga menjadi hal baik serta memberikan ketahanan kepada masyarakat dari paham radikal terorisme.

    Kegiatan bertema “Dialog Kebangsaan Dalam Rangka Memperkuat Persaudaraan Untuk Menjaga Keutuhan Bangsa” tersebut menghadirkan pembicara kunci Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.

    Saat menjadi pembicara, Sugiat menjelaskan kegiatan Dialog Kebangsaan merupakan bagian dalam membangun kerangka persatuan dan kesatuan di Sumut.

    Ia menguraikan bahwa target kegiatan dialog kebangsaan itu, yakni untuk mengapresiasi kinerja BNPT di bawah komando Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono. Selama kepimpinan Eddy, BNPT dinilai mampu mempertahankan nol penyerangan teroris atau zero terrorist attack.

    “Kita sudah lama tidak mendengar ada teror di bawah kepemimpinan Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono. Alhamdulillah kami Komisi XIII akan selalu mendukung seluruh program BNPT, baik anggaran maupun regulasi,” kata Sugiat.

    Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi laporan Kepala BNPT beberapa waktu lalu terkait kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang sudah menyatakan bubar dan berikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    JI merupakan kelompok teroris yang berada di level puncak dalam tingkatan radikalisasinya di Indonesia.

    Menurut Sugiat, selama ini JI dikenal aktif dan masif melakukan radikalisasi dengan menolak ideologi Pancasila dan menilai demokrasi sebagai thaghut atau berhala.

    Dia berpendapat capaian itu sangat baik, apalagi dalam beberapa periode terakhir, setiap momentum politik selalu dimanfaatkan berbagai kelompok teroris untuk melakukan propagandanya.

    Hal tersebut seperti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, ketika sentimen politik identitas begitu kuat dan sangat mengganggu ketenteraman masyarakat karena perbedaan agama, suku, golongan, dan perbedaan pilihan politik.

    Sugiat juga bercerita saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Saat itu, pemimpin bangsa Joko Widodo dan Prabowo Subianto sepakat menghentikan perseteruan politik karena tidak mau rakyat terpecah.

    “Mereka (Jokowi dan Prabowo) rekonsiliasi dan hasilnya Pilpres 2024 lalu suasananya lebih damai dan tidak ada lagi saling caci atau baku hantam, terutama di media sosial,” tuturnya.

    Kendati demikian, meski persaingan tingkat elit sudah selesai, kata dia, semua pihak tidak boleh berleha-leha karena kegiatan sosialisasi persatuan ke masyarakat, kampus, dan ke bawah harus terus diperkuat. Dengan begitu, penting agar tidak ada lagi peluang perpecahan di masyarakat.

    Selain kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, DPR RI juga gencar melakukan program sosialisasi empat pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Disebutkan bahwa apabila empat pilar ditegakkan, cara bernegara bangsa Indonesia akan kuat.

    “Jangan kira Indonesia sampai kiamat akan tetap ada kalau tidak dijaga. Lihat saja Rusia, Yugoslavia, dan negara-negara Timur Tengah pecah karena tidak memiliki empat pilar tersebut,” ucap Sugiat menambahkan.

    Dialog Kebangsaan juga berkolaborasi dengan USU, Medan. Dalam kesempatan itu, Rektor USU Prof. Muryanto Amin berterima kasih atas kepercayaan BNPT dan Komisi XIII DPR RI menjadikan USU sebagai tempat kegiatan.

    Hal tersebut membuktikan bahwa Sumut sebagai miniatur Indonesia bisa menjadi tempat kehidupan yang damai, aman, dan tenteram di tengah perbedaan yang ada.

    “Kebangsaan itu harus dipupuk, dirawat, dibesarkan, dan kalau berbuah dibagikan tentu akan dinikmati seluruh masyarakat. Maka dialog kebangsaan perlu dilakukan terus-menerus dan tidak boleh berhenti di satu titik,” ujar Muryanto.

    Dialog Kebangsaan kali ini dihadiri hampir 300 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, partai politik, mahasiswa.

    Hadir pula dalam kegiatan, yakni pemuka agama Tuan Guru Batak Ahmad Sabban Rajagukguk, Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Firsal Ferial Mutyara.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polri Respons Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

    Polri Respons Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

    Jakarta

    Polri merespons usulan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang meminta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dihapuskan. Polri menyampaikan menghargai adanya usulan tersebut.

    “Tentu apabila itu masukkan secara konstruktif kami juga akan menghargai. Dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

    Trunoyudo menuturkan penerbitan SKCK saat ini telah sesuai dengan pendekatan perundang-undangan. SKCK, kata dia, merupakan syarat operasional dalam pelayanan masyarakat.

    “SKCK adalah salah satu fungsi dalam operasional untuk pelayanan kepada masyarakat. Secara konstitusi semua hak-hak masyarakat itu diatur, kemudian juga dalam hal menerima pelayanan khususnya di SKCK juga diatur,” jelas Trunoyudo.

    “Dalam hal ini perlu kami jelaskan bahwasanya semua masyarakat yang akan membuat SKCK akan kita layani. Dan itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja,” lanjut dia.

    Dia kemudian menerangkan, manfaat dari SKCK tersebut. Selain untuk keperluan melamar pekerjaan, juga sebagai catatan kejahatan atau kriminalitas terhadap masyarakat dalam upaya pengawasan.

    Meski begitu, Trunoyudo menyebut jika memang SKCK dirasa menghambat, maka usulan tersebut akan dibahas. Untuk kemudian dicarikan solusinya demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

    “Ketika itu dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan. Karena SKCK adalah surat keterangan catatan dalam kejahatan atau kriminalitas. Ini tersimpan dalam satu catatan di kepolisian,” pungkasnya.

    Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat lalu.

    “Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay dilansir dari Antara, Senin (24/3).

    Dia menjelaskan, usulan tersebut muncul setelah Kementerian HAM melakukan pengecekan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan narapidana residivis.

    Mantan narapidana kembali dibui karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari lapas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. Mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

    Menurut Nicholay, sekalipun mantan narapidana mendapatkan SKCK, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana.

    Nicholay juga menyebut upaya tersebut selaras dengan Asta Cita yang dikedepankan Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir yang pertama, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

    “Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” ucapnya.

    (ond/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita

    UU TNI Perkokoh Ideologi Pancasila sesuai Asta Cita

    loading…

    Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala mengatakan UU TNI memperkokoh ideologi Pancasila. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut pengesahan UU TNI memperkokoh ideologi Pancasila. Hal itu sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Seperti diketahui, DPR mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

    Di dalam UU TNI baru tersebut, ada tiga perubahan penting yaitu Pasal 7 yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 terkait penempatan prajurit di jabatan sipil dan Pasal 53 mengenai masa dinas prajurit.

    Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, selama pembahasan, DPR dan Pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan supremasi sipil, demokrasi, hak asasi manusia dan sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional.

    Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menyampaikan apresiasinya atas upaya pimpinan DPR untuk mempertimbangkan aspek demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU tersebut.

    “Kesediaan pimpinan DPR yang bersedia memberi penjelasan seputar isi dan implikasi UU tersebut dalam rangka merespons kekhawatiran publik perlu disambut baik,” katanya, Jumat (21/3/2025).

    Terkait kemungkinan munculnya kembali dwifungsi TNI dalam kehidupan sosial-politik, Djumala, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar (Dubes) untuk Austria dan PBB di Wina, menegaskan hal itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

    Menurut dia, dalam tingkatan tertentu Indonesia saat ini sudah memasuki tingkat kematangan demokrasi yang sudah lebih baik dari era Orde Baru (Orba) ketika dwifungsi ABRI mendapat kritik dari masyarakat.

  • Tahapan Seleksi Paskibraka 2025 Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi – Halaman all

    Tahapan Seleksi Paskibraka 2025 Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi – Halaman all

    Inilah tahapan seleksi Paskibraka BPIP 2025 tingkat kabupaten/kota dan provinsi, pendaftaran Paskibraka BPIP 2025 lewat Badan Kesbangpol setempat.

    Tayang: Selasa, 25 Februari 2025 15:36 WIB

    TRIBUN JABAR/HABIBUR ROHMAN

    SELEKSI PASKIBRAKA 2025 – Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jawa Barat didampingi sejumlah prajurit TNI akan melakukan pengibaran bendera saat gladi bersih upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/8/2024). Inilah tahapan seleksi Paskibraka BPIP 2025 tingkat kabupaten/kota dan provinsi, pendaftaran Paskibraka BPIP 2025 lewat Badan Kesbangpol setempat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah tahapan seleksi Paskibraka BPIP 2025 tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

    Pendaftaran seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025 kembali dibuka.

    Merujuk Instagram resmi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) @bpipri, jadwal pendaftaran Paskibraka BPIP 2025 di setiap daerah bisa berbeda.

    Siswa dapat mengetahui soal jadwal seleksi pendaftaran Paskibraka BPIP 2025 lewat Badan Kesbangpol setempat.

    Selain itu, perlu diketahui jika proses pendaftaran Paskibraka BPIP 2025 dapat melalui aplikasi Transparasi Paskibraka.

    Adapun tahapan seleksi Paskibraka BPIP 2025 dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

    Selengkapnya berikut daftar tahapan seleksi Paskibraka BPIP 2025 tingkat kabupaten/kota dan provinsi, melansir laman resmi BPIP.

    Tahapan Seleksi Paskibraka 2025 Tingkat Kabupaten/Kota

    seleksi administrasi;
    seleksi pembinaan ideologi Pancasila (Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bersumber dari Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X), dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP;
    seleksi intelegensi umum, dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP;
    seleksi kesehatan (pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan BPIP dan tes parade);
    seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kesamaptaan;dan
    seleksi kepribadian (wawancara, penelusuran minat, bakat, dan rekam jejak di media sosial).

    Tahapan Seleksi Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi

    pemberkasan ulang;
    seleksi pembinaan ideologi Pancasila (Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bersumber dari Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X), dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP;
    seleksi intelegensi umum, dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP;
    seleksi kesehatan (pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan BPIP dan tes parade);
    seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kesamaptaan; dan
    seleksi kepribadian (psikotes, wawancara, penelusuran minat, bakat, dan rekam jejak di media sosial). Unsur penilaian psikotes dalam seleksi kepribadian tingkat provinsi terdiri atas:

    kemampuan adaptasi;
    daya tahan terhadap tekanan;
    stabilitas mental;
    semangat/kemauan belajar;
    integritas; dan
    kemampuan bekerja dalam tim.

    Informasi lengkap terkait seleksi Paskibraka BPIP 2025 dapat disimak secara berkala di Instagram @bpipri.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Retret kepala daerah, Menko Yusril jelaskan penguatan ideologi Pancasila hingga penegakan hukum

    Retret kepala daerah, Menko Yusril jelaskan penguatan ideologi Pancasila hingga penegakan hukum

    Foto: Kurniawati/Radio Elshinta

    Retret kepala daerah, Menko Yusril jelaskan penguatan ideologi Pancasila hingga penegakan hukum
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Februari 2025 – 22:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah yang berlangsung di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Dalam forum tersebut, Menko Yusril menyampaikan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun Asta Cita tersebut, yaitu pada poin pertama yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Selain itu poin ketujuh Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    “Yang empat terakhir ini memang merupakan prioritas yang ditegaskan oleh Presiden sejak awal terbentuknya pemerintahan ini,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti gubernur dan bupati/wali kota tersebut, Senin (24/2), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati.

    Dia menjelaskan, hingga saat ini proses penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi dan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya masih berlangsung. Bahkan, penanganan kasus judi online juga masih dilakukan di tengah masyarakat.

    Di lain sisi, terkait dengan penguatan ideologi Pancasila, dia menjelaskan, Pancasila merupakan dasar negara yang telah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa. “Dan sampai hari ini, tidak ada satu kelompok pun yang mempersoalkan itu,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi panduan dalam mengatasi setiap permasalahan di masyarakat. Misalnya sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi sumber spiritual dan etik dalam kehidupan masyarakat. Dalam implementasinya, meski hidup di tengah keberagaman beragama, masyarakat Indonesia dapat saling menghormati.

    “Kita melihat adanya kemajemukan dan keragaman agama-agama di Tanah Air kita, yang paling penting adalah bagaimana kita menjamin persaudaraan, persatuan,” jelasnya.

    Berbagai nilai yang terkandung dalam Pancasila juga harus dituangkan pada setiap kebijakan pemerintah. Hal ini misalnya sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Nilai keadilan tersebut harus menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

    “Baik itu kebijakan-kebijakan praktis pemerintahan maupun juga kebijakan-kebijakan dalam merumuskan kaidah-kaidah hukum di dalam masyarakat kita ini,” tandasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cendekiawan Yudi Latif: Rakyat Sudah Lama Menanti Janji Demokrasi

    Cendekiawan Yudi Latif: Rakyat Sudah Lama Menanti Janji Demokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Cendekiawan Yudi Latif mengatakan, rakyat sudah lama menanti janj-janji demokrasi. Mereka ingin sosok pemimpin yang bukan hanya berjanji tapi memberi bukti.

    “Dan di dalam konteks bukti itu, konsistensi menjadi penting antara apa yang dijanjikan dengan apa yang dilakukan dan konsistensi di dalam kebijakan: jangan tebang pilih. Tapi harus betul-betul di atas dasar rasionalitas,” kata Yudi, usai acara kuliah umum di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Saat ini Prabowo mencanangkan efisiensi anggaran. Yudi menekankan pentingnya asas keadilan dan asas produktivitas nilai guna dalam efisiensi anggaran tersebut. “Jangan cuma menyunat anggaran, tapi nanti dananya tidak digunakan untuk kepentingan yang lebih strategis untuk memajukan bangsa. Jangan sampai hanya gali lubang tutup lubang,” katanya.

    Konsistensi dan ketepatan tata kelola menjadi kata kunci. “Boleh jadi maksudnya baik. Tapi kalau tata kelolanya tidak tepat, bisa jadi dampaknya tidak sesuai harapan,” kata Yudi.

    Yudi mencontohkan program Makan Bergizi Gratis. Dia menyarankan agar program ini untuk menguatkan pelaku usaha mikro kecil menengah lokal dan tidak hanya dikelola pelaku usaha besar.

    “Kemudian memfungsikan berbagai sumber daya sumber daya lokal, sehingga di balik makan siang gratis itu menjadi wahana untuk kedaulatan pangan, pemerdayaan UMKM, dan lain-lain,” katanya.

    Pemerintah tidak boleh mengambil jalan pintas untuk melaksanakan program seperti MBG. “Tapi betul-betul diperlukan tata kelola yang bisa diterjemahkan aspek detailnya yang secara keseluruhan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” kata mantan kepala pelaksana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.

    Kembalinya militer ke posisi-posisi jabatan sipil juga dikritisi Yudi Latif. “Jangan tindakan dulu dikedepankan, baru kemudian rekayasa hukumnya dikerjakan belakangan. Karena itu akan punya kesan bahwa pemerintahan menghalalkan segala cara,” katanya.

    “Jadi kalaupun ada militer yang ingin diangkat dan ditujukan di jabatan-jabatan sipil, dia harus mundur dulu dari jabatan militernya. Atau kalau ingin revolusi, ya berarti aturan mainnya diubah dulu. Tapi itu kan berarti membalikkan seluruh jalannya sejarah kita,” kaya Yudi. [wir]

  • Yudi Latief bekali dosen Unej dengan aktualisasi nilai Pancasila

    Yudi Latief bekali dosen Unej dengan aktualisasi nilai Pancasila

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Cendekiawan Indonesia yang juga pakar kebangsaan Prof Yudi Latief membekali para dosen Universitas Jember (Unej) pengampu mata kuliah wajib universitas dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam seminar di Aula Gedung Soedjarwo kampus setempat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

    Wakil Rektor Bidang Akademik Unej Prof Slamin membuka kegiatan seminar bertema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Perguruan Tinggi” sekaligus menyampaikan sambutannya bahwa seminar itu sangat penting demi mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan akademik kampus setempat.

    “Pancasila merupakan mata kuliah istimewa karena langsung diatur oleh undang-undang. Kuliah itu tidak hanya akan membahas Pancasila secara tekstual, namun juga akan mengetahui bagaimana Pancasila digali,” katanya.

    Sementara Yudi Latief dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat dua faktor utama yang harus dimanfaatkan untuk membangun rantai nilai pertumbuhan bangsa dalam pengaktualisasian Pancasila demi kemajuan Indonesia.

    “Faktor pertama adalah faktor inherit, yakni kekayaan alam yang secara alami dimiliki oleh Indonesia. Faktor kedua adalah human capital, yang menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter,” tuturnya.

    Ia mengatakan Indonesia telah dikaruniai kekayaan yang luar biasa sejak lahir, mulai dari geografi, geologi, hayati, mineral yang dapat dimanfaatkan untuk perkembangan bangsa.

    “Ditambah lagi Indonesia sekaligus menjadi pertemuan episentrum dunia yang merupakan lalu lintas perdagangan yang memiliki pengaruh signifikan bagi dunia,” katanya.

    Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyarankan metode pembelajaran baru yang dapat diimplementasikan oleh para dosen melalui pendekatan visual.

    “Mengingat mahasiswa saat ini merupakan generasi visual, berbagai peristiwa di dunia atau bahkan film-film dapat dijadikan bahan pembelajaran di kelas untuk memberikan gambaran yang lebih nyata bagi mereka,” ujarnya.

    Seminar tersebut diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan mahasiswa melalui paparan para dosen di dalam kelas, sehingga dapat tercipta generasi penerus yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    loading…

    Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. Bagi yang berminat, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.

    Jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 biasanya akan berbeda-beda setiap daerah. Misalnya Serang telah menutup pendaftaran hingga 16 Februari 2025, tapi ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftaran hingga 24 Februari 2025. Sementara ada juga kota/kabupaten atau provinsi yang masih belum mengumumkan pendaftaran Paskibraka 2025.

    Berikut ini jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 untuk beberapa kota besar di Indonesia.

    – Pendaftaran Paskibraka Pekanbaru: 10 Februari-24 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Jogja: 6-19 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Surabaya: 3-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Denpasar: 10 Februari-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Makassar: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Medan: 5-21 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Semarang: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Samarinda: 15 Februari-5 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Bengkulu: 13-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Solo: 13-26 Februari 2025

    Tahapan seleksi Paskibraka nanti akan dibagi jadi dua, yakni seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi tingkat Provinsi.

    Jenis tes yang akan dijalani peserta dalam seleksi Paskibraka 2025 disesuaikan berdasarkan daerah masing-masing. Berlaku pula untuk syarat kelolosan.

    Syarat Paskibraka 2025Syarat Paskibraka 2025 ini juga berbeda-beda setiap daerah. Meski begitu terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi, antara lain:

    – Warga Negara Indonesia
    – Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas)
    – Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
    – Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
    – Nilai akademik minimal berkategori baik
    – Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
    – Memiliki tinggi badan ideal. Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri
    – Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal
    – Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka
    – Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Itulah penjelasan terkait waktu seleksi Paskibraka 2025, serta syarat yang harus dipenuhi. Semoga informasi ini membantu.

    (abd)

  • Wamenkeu: Pertumbuhan ekonomi selaras tanggung jawab lingkungan

    Wamenkeu: Pertumbuhan ekonomi selaras tanggung jawab lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi akan selaras dengan tanggung jawab terhadap lingkungan seiring dengan komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan lingkungan menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060.

    Selain itu, Ia memastikan pengurangan kemiskinan akan didukung oleh distribusi kekayaan yang merata dan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Pilar-pilar itulah yang akan mendorong transformasi Indonesia menjadi negara yang makmur, inklusif, dan bertanggung jawab pada 2045,” ujar Thomas dalam Indonesia Data and Economic Conference 2025 Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan berfungsi sebagai rangka prioritas nasional, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan inklusif, ketahanan ekonomi, dan harmoni sosial.

    Kemudian, pemuatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) akan menjadi dasar utama untuk memastikan nilai-nilai nasional tetap kuat, sekaligus untuk mendukung ketahanan nasional melalui kemandirian di sektor-sektor utama, seperti pangan dan energi.

    Lanjutnya, pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas, sehingga menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif.

    “Untuk mencapai pertumbuhan yang berkeadilan, pemerintah berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan pendidikan, kesetaraan gender, serta inklusi bagi penyandang disabilitas,” ujar Thomas.

    Pada saat sama, Ia memastikan akan terus mendorong hilirisasi industri dan pemanfaatan sumber daya alam, sebagai upaya meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

    Kemudian, pemberdayaan masyarakat pedesaan, pemuatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan penyelundupan juga menjadi faktor penting untuk memastikan stabilitas jangka panjang.

    “Terakhir, keselarasan dengan alam, budaya, dan toleransi antara umat beragama ditekankan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera,” ujar Thomas.

    Dalam kesempatan ini, Ia menyebut Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia diproyeksikan mencapai senilai 30.300 dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2045, atau meningkat signifikan dibandingkan sebesar 4.870 dolar AS pada tahun 2023.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025