Produk: fintech

  • Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Sentuh Rp 29,97 Triliun hingga Oktober 2024 – Page 3

    Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Sentuh Rp 29,97 Triliun hingga Oktober 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 29,97 triliun hingga 31 Oktober 2024.

    Jumlah penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital itu berasal dari Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 23,77 triliun, pajak kripto sebesar Rp 942,88 miliar. Selain itu, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,71 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,55 triliun.

    Sementara itu, sampai dengan Oktober 2024 pemerintah telah menunjuk 193 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk lima belas penunjukan pemungut PPN PMSE dan tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE pada Oktober.

    Penunjukan pada Oktober 2024 yaitu FM Priv LLC, Midjourney, Inc., Arc Games Inc., DEEZER, Rebecca Hall, YOUZU GAMES HONGKONG LIMITED, ARENANET, LLC, NERIS Analytics Limited, Circle Internet Services, Inc., Vimeo.com, Inc., TP Global Operations Limited, BETTERME INTERNATIONAL LIMITED, Actitech Limited, BETTERME LIMITED, dan Lumen Research Limited. Pembetulan di bulan Oktober 2024 yaitu NEXWAY SASU, HOTJAR LIMITED, dan FOXIT SOFTWARE INCORPORATED.

    Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 170 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp23,77 triliun.

    “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp6,86 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

    Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp942,88 miliar sampai dengan Oktober 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan 2022, Rp220,83 miliar penerimaan 2023, dan Rp475,6 miliar penerimaan 2024.

    Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp441,57 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp501,31 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

     

  • Nusantara Communities, Super-App Berbasis Web3 Buka Peluang Ekonomi untuk Komunitas di Indonesia

    Nusantara Communities, Super-App Berbasis Web3 Buka Peluang Ekonomi untuk Komunitas di Indonesia

    Liputan6.com, Jakarta – PT Zocial Teknologi Indonesia (ZTI), perusahaan teknologi asal Indonesia, memperkenalkan Nusantara Communities, Super-app Social Commerce BerbasisWeb3 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi komunitas di seluruh Indonesia.

    ZTI juga mengumumkan bahwa Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKA USAKTI) telah mengadopsi platform ini.

    Nusantara Communities dirancang dan dibuat untuk memfasilitasi kebutuhan beragam komunitas yang ada di Indonesia akan aplikasi yang bisa mempermudah komunikasi, kolaborasi bahkan transaksi keuangan dan perdagangan dalam sebuah komunitas.

    “Kami percaya bahwa E-commerce akan bertransformasi menjadi Social E-commerce dalam waktu dekat, dan Nusantara Communities merupakan platform super-aplikasi yang kuat untuk mempercepat transisi ini,” kata Rick Bleszynski, Pendiri dan Komisaris ZTI dalam keterangan tertulis.

    “Nusantara Communities memberdayakan komunitas, baik kecil maupun besar, untuk memperluas jangkauan anggota dan menciptakan lebih banyak peluang ekonomi bagi seluruh anggotanya,” tambahnya.

    Mengutip dari situs precedenceresearch.com, pasar perdagangan sosial global diperkirakan akan mencapai sekitar $1,66 triliun pada tahun 2025, naik dari $1,26 triliun pada tahun 2024, mencerminkan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sekitar 31,7% dari tahun 2024 hingga 2034.

    Nusantara Communities menawarkan beragam fitur yang dapat dioptimalkan oleh anggota komunitas; mulai dari layanan media sosial, pertukaran pesan, marketplace, dan fintech.

    Anggota komunitas dapat menggunakan aplikasi ini untuk memposting, membeli, dan menjual barang serta jasa di dalam komunitasnya.

    Pengguna juga dapat menemukan merek lokal dan berbelanja di marketplace yang tersedia. Selain itu pengguna juga dapat memanfaatkan diskon untuk membeli kebutuhan seperti pakaian, minuman, makanan, obat-obatan, dan lainnya.

    Fitur lain termasuk dompet digital untuk pengisian saldo dan berbagai pembayaran. Anggota juga dapat mengikuti pertemuan virtual, kelas, seminar, hingga streaming langsung untuk pertemuan, doa bersama, acara memasak, dan kegiatan belanja.

    PT Zocial Teknologi Indonesia juga mengumumkan bahwa saat ini Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKA USAKTI) juga telah mengadopsi platform ini untuk digunakan oleh ratusan ribu anggotanya.

    “Kami turut bangga menjadi satu di antara komunitas yang menjadi pionir pengguna platform ini. Apa yang ditawarkan oleh Nusantara Communities sejalan dengan salah satu misi IKA USAKTI yakni menghasilkan sinergitas dan solidaritas kebersamaan antara Ikatan Alumni Universitas Trisakti dengan lembaga lain di bawah naungan Yayasan Trisakti,” ujar TB.Robby Budiansyah, Ketua Umum IKA USAKTI.

    Melalui pengunduhan dan aktivasi aplikasi di perangkat seluler, pengguna Nusantara Communities dapat memilih komunitas mereka, dan secara otomatis akan mendapatkan kartu anggota digital yang memberikan akses ke layanan, termasuk diskon khusus bagi komunitas tersebut.

    Nusantara Communities tersedia untuk diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

  • OJK: Industri fintech dukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia

    OJK: Industri fintech dukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia

    Terkait dengan bagaimana fintech bisa turut kontribusi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, memang melihatnya itu sebagai lagi-lagi bagian yang utuh dari satu ekosistem yang menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri financial technology (fintech) mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di mana pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh sebesar 8 persen pada 2029.

    “Terkait dengan bagaimana fintech bisa turut kontribusi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, memang melihatnya itu sebagai lagi-lagi bagian yang utuh dari satu ekosistem yang menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 di Jakarta, Selasa.

    Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kata Mahendra, industri fintech berperan meningkatkan akses pendanaan terhadap masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terutama mereka yang sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

    Di samping itu, katanya, industri fintech juga turut meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

    “Dengan Fintech ini yang masuk dengan konvergensi yang semakin baik juga dengan industri-industri jasa keuangan yang ada, akan benar-benar memfasilitasi meningkatkan besaran dari inklusi literasi tadi, maupun juga kontribusi dari masing-masing industri terhadap produk domestik bruto,” ujarnya.

    OJK mendorong industri fintech untuk semakin meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, perlindungan konsumen, manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

    “Yang pasti kami mendorong dengan fasilitasi kebijakan, pengaturan dan juga upaya pengembangan penguatan yang tepat untuk meningkatkan target-target tadi,” ujarnya.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK Gencar Edukasi Investasi mulai 2025, Ini Programnya – Page 3

    OJK Gencar Edukasi Investasi mulai 2025, Ini Programnya – Page 3

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar ikut berkomentar mengenai terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Menurutnya, masa depan industri kripto bisa cerah dengan hadirnya Donald Trump karena dirinya merupakan sosok yang terbuka dalam pengembangan industri kripto.

    Mahendra menyebut, terpilihnya Trump sebagai Presiden AS mau tidak mau akan mengubah bisnis industri kripto. Trump sendiri merupakan sosok yang dinamis dalam melahirkan kebijakan-kebijakan di masa kepemimpinannya.

    “Yang menarik adalah yang terjadi dalam minggu-minggu lalu di Amerika Serikat, seseorang yang sebelumnya bisa dikatakan crypto skeptik, kemudian menjadi proponen dari crypto terpilih sebagai presiden Amerika Serikat yang akan datang,” ujar Mahendra dalam acara Bulan Fintech Nasional 2024 di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Apalagi, lanjut Mahendra, Amerika merupakan negara adidaya yang memiliki pengaruh besar terhadap sektor keuangan dunia. Dengan ini, industri kripto akan mengalami penyesuaian di era kepemimpinan Trump.

    “Sehingga kemudian kita lihat dampaknya juga kepada apa dinamika di sektor ini, tapi ini karena merupakan perkembangan di negara super power, tentu akan menjadi game changer,” beber dia.

    Oleh karena itu, terpilih Trump sebagai Presiden AS perlu diantisipasi oleh OJK selaku regulator dalam menyusun kebijakan terkait industri kripto. Mahendra juga meminta pelaku industri maupun investor kripto untuk melakukan antisipasi ditengah pasar yang dinamis.

    “Kalau dalam hal perspektif yang begitu dinamis baik di geopolitik, sektor real, dan dinamikanya yang luar biasa kemanfaatan inovasi dan teknologi dan digital serta juga perkembangan politik di Amerika Serikat. Saya ingin menyampaikan bahwa keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dilakukan oleh OJK ya tentu saja memang  adalah yang terbaik yang dimungkinkan oleh negara,” tandasnya.

  • Judi Online Bikin Masyarakat Boncos, Penyelenggara Jasa Pembayaran Tak Mau Kebobolan – Page 3

    Judi Online Bikin Masyarakat Boncos, Penyelenggara Jasa Pembayaran Tak Mau Kebobolan – Page 3

    Bukan tanpa alasan pihak LinkQu menerapkan hal ini. Komitmen mematuhi peraturan Regulator dalam hal ini Bank Indonesia dan juga pemerintah RI dilakukan oleh PT Tri Usaha Berkat (PT TUB) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Financial Technology (FINTECH), dimana selain telah terdaftar, diawasi dan berizin dari Bank Indonesia juga sudah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) dan juga telah bekerja sama dg PPATK, Kominfo juga beberapa lembaga lain terkait.

    Kepatuhan ini merupakan tanggung jawab moral dan hal paling esensial dalam menjalankan usaha di industri sistem pembayaran demi menjaga integritas layanan dan perlindungan konsumen.

    AFTECH Sendiri disini sebagai wadah bagi penyelenggara fintech dan pada tanggal 9 Agustus 2019 secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital.

    “Sebagai perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) resmi, LinkQu selalu menjalankan proses pendaftaran akun merchant-merchant secara proper dan profesional sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Dan dengan segera melakukan pemblokiran merchant yang ditengarai melakukan penyalahgunaan layanan untuk kegiatan ilegal,” kata Head of Risk Management Linkqu Rizki Alwi.

    Tim operasional perusahaan fintech yang berbasis di Surabaya ini juga telah secara ketat telah melakukan proses monitoring dan analisa profil transaksi secara intensif demi mencegah terjadinya fraud dan juga aksi ilegal seperti judi online ini oleh seluruh pengguna jasa Linkqu.

     

  • Jalin dan MotionPay kerja sama layanan pembayaran QR di tiga negara

    Jalin dan MotionPay kerja sama layanan pembayaran QR di tiga negara

    Melalui perluasan konektivitas pembayaran antarnegara, Indonesia dapat memperluas cakupan kerja sama QRIS secara global

    Jakarta (ANTARA) – PT MNC Teknologi Nusantara (MotionPay) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) melakukan kerja sama untuk layanan pembayaran QR lintas negara (cross-border) di Singapura, Thailand, dan Malaysia.

    Direktur Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), perusahaan induk yang menaungi MotionPay, Yudi Hamka menyatakan kerja sama tersebut sebagai langkah strategis mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dalam akselerasi digitalisasi pembayaran nasional serta membuka peluang transaksi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.

    “Melalui perluasan konektivitas pembayaran antarnegara, Indonesia dapat memperluas cakupan kerja sama QRIS secara global, sekaligus memperkuat interkoneksi sistem pembayaran ritel dan wholesale dengan tetap menjaga kepentingan nasional,” katanya melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut merupakan wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung transformasi digital sesuai dengan visi pemerintah di BSPI 2030 untuk memperkuat ekosistem pembayaran nasional yang terhubung dan kompetitif di pasar global.

    Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan piagam kerja sama antara MotionPay dan Jalin dalam ajang Singapore Fintech Festival (SFF) 2024 di Singapura.

    Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji menambahkan inisiatif itu adalah bagian dari peran Jalin dalam mendukung BSPI 2030, yang fokus pada pengembangan infrastruktur serta pemberdayaan pelaku sistem pembayaran nasional untuk mencapai praktik terbaik dengan standar internasional serta memungkinkan interkoneksi pembayaran lintas negara secara bilateral maupun multilateral.

    Menurut dia, solusi tersebut adalah wujud komitmen Jalin untuk memberikan nilai tambah bagi setiap anggota dalam mendorong pertumbuhan transaksi lintas negara, serta mewujudkan visi The National Digital Highway.

    “Kolaborasi ini merupakan langkah kami dalam membuka peluang transaksi yang lebih luas bagi member Jalin. Fitur QR cross-border ini memungkinkan setiap member merasakan peningkatan volume transaksi internasional secara praktis dan aman,” ujarnya.

    Inisiatif QR cross-border itu, tambahnya, merupakan bagian untuk mendukung visi BSPI 2030, yang mencakup lima fokus utama yakni modernisasi infrastruktur pembayaran, konsolidasi industri, inovasi dan akselerasi digital, perluasan kerja sama internasional, dan pengembangan rupiah digital.

    Ke depannya, baik MotionPay dan Jalin berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi inovatif yang tidak hanya memudahkan transaksi lintas negara, namun juga memperluas akses pembayaran digital, serta memperkuat ekosistem keuangan di Indonesia.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK: IFSE 2024 perkuat ekosistem keuangan digital Indonesia

    OJK: IFSE 2024 perkuat ekosistem keuangan digital Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penyelenggaraan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 bertujuan untuk memperkuat pengembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

    “Kami berharap dan semoga dengan Indonesia Fintech Summit and Expo yang keenam pada tahun ini kita memiliki tekad dan pemahaman yang lebih baik terhadap peran signifikan dan strategis dari fintech baik dalam kancah membangun kepentingan perekonomian dan pembangunan nasional maupun bagaimana kita mengelolanya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pembukaan IFSE 2024 di Jakarta, Selasa.

    IFSE 2024 bertujuan untuk berbagi informasi tentang perkembangan terkini dan isu-isu dalam inovasi keuangan digital dan teknologi finansial dengan regulator dan praktisi industri dari perspektif domestik dan global.

    Melalui IFSE 2024, para pembicara dan regulator dari sejumlah negara seperti Filipina, Kamboja, Singapura dan Indonesia dapat bertemu dan melakukan pertukaran dan peningkatan pengetahuan dan praktik baik dalam membangun industri keuangan digital atau financial technology (fintech) yang lebih tangguh termasuk untuk penguatan dari aspek tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.

    Selain itu, IFSE 2024 juga menjadi wadah untuk peningkatan pemahaman dan pembelajaran berbagai aspek untuk penguatan dan pengembangan fintech termasuk dari sisi regulasi dan pengawasan fintech.

    Dengan demikian, Indonesia diharapkan bisa lebih memperoleh pengetahuan dan wawasan dalam mendorong pengembangan dan penguasaan inovasi teknologi keuangan digital atau fintech yang lebih baik ke depan.

    “Ini menunjukkan bahwa untuk fintech ini memang kita harus saling belajar,” ujar Mahendra.

    IFSE 2024 yang berlangsung pada 12 -13 November 2024 mengusung tema “Technology Convergence: Shaping The Future of Finance And Beyond” dan menjadi puncak acara Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024.

    Kegiatan tersebut menghadirkan lebih dari 60 pembicara dalam 25 sesi conference, serta menampilkan lebih dari 50 partisipasi booth dari perusahaan fintech ternama dengan 16 kegiatan edukasi dan entertainment pada INFINITY Stage pada area Expo.

    Berbagai topik, termasuk perencanaan keuangan, literasi keuangan, keamanan digital, dan prospek industri teknologi finansial untuk tahun 2025, akan dibahas di acara tersebut, yang menargetkan 500-750 peserta konferensi dari industri teknologi finansial, pemerintah, lembaga internasional, lembaga pemikir, dan akademisi.

    IFSE 2024 berlangsung atas kolaborasi dan sinegeri berbagai pihak termasuk OJK, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).

    Pada program BFN 2024 yang diselenggarakan pada 11 November sampai 12 Desember 2024, AFTECH telah menghimpun partisipasi aktif pelaku industri. Hingga saat ini terdapat 74 perusahaan anggota AFTECH yang mendukung dan partisipasi sebagai kontributor dan 20 media partner yang berpartisipasi.

    Selama penyelenggaraan BFN 2024, lebih dari 85 program promosi yang dihadirkan untuk Masyarakat Indonesia diantaranya cashback, discount, giveaway, referral code, free admin fee, termasuk penyediaan 115 lowongan pekerjaan dalam Fintech Virtual Job Fair dan lebih dari 113 kegiatan edukasi dan literasi.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK susun peraturan terkait Pemeringkat Kredit Alternatif

    OJK susun peraturan terkait Pemeringkat Kredit Alternatif

    Kami juga sedang menyusun peraturan perizinan penuhnya untuk PKA ini, Pemeringkat Kredit Alternatif.

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai tindak lanjut atas hasil Regulatory Sandbox yang menetapkan model bisnis Pemeringkat Kredit Alternatif untuk diatur dan diawasi oleh OJK.

    “Kami juga sedang menyusun peraturan perizinan penuhnya untuk PKA ini, Pemeringkat Kredit Alternatif. Jadi kalau peraturan itu nanti terbit, mereka akan sama seperti pelaku usaha jasa keuangan lain, akan mengajukan permohonan izin usaha penuh ke OJK melalui pengaturan POJK itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Hasan kepada awak media setelah acara peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024.

    RPOJK itu akan mengatur mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha PKA terkait prinsip dan ruang lingkup, ketentuan perizinan usaha, kelembagaan, tata kelola, penyelenggaraan PKA, pengawasan, dan aspek lainnya yang berkaitan dengan PKA.

    Lebih lanjut Hasan menuturkan terdapat tiga fungsi utama kehadiran PKA, yakni menghadirkan kualitas nilai skor kredit masing-masing individu dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    “Banyak masyarakat kita ini mayoritas tidak punya data historis kredit, sayang juga kan kalau mereka kemudian tidak terlayani. Nah, muncullah kebutuhan itu dan dijawab dengan hadirnya lembaga pemeringkat kredit alternatif ini. Ini membuka aksesibilitas terhadap layanan yang semula mereka mungkin tidak akan terlayani, karena kan tidak punya data historis scoring-nya,” ujarnya.

    PKA juga dapat memperluas akses bisnis lembaga jasa keuangan dalam penyaluran kredit termasuk kepada mereka yang belum terlayani sehingga dapat membuka segmen pasar yang baru.

    “Sebetulnya membuka akses bisnis dari lembaga jasa keuangan yang semula mungkin tidak bisa melayani karena keterbatasan untuk mengambil keputusan penyaluran kreditnya sekarang dengan adanya kredit skor alternatif ini, menjadi meluas bisnisnya karena dia mulai membuka segmen pasar yang baru,” ujarnya lagi.

    Selain itu, kehadiran PKA akan dapat meningkatkan kualitas kredit dari lembaga jasa keuangan yang melakukan penyaluran kredit kepada individu dan UMKM.

    “Dan (manfaat) yang terakhir adalah untuk meningkatkan kualitas dari kreditnya sendiri. Dengan adanya informasi credit scoring yang baik, kemudian lembaga pembiayaan ini juga akan berpotensi untuk mengurangi probability of default (kemungkinan gagal bayar) atau tingkat hutang yang bad debt-nya,” katanya pula.

    Dengan adanya credit scoring yang bisa mendorong penyaluran kredit dari lembaga jasa keuangan yang semakin luas menjangkau masyarakat, diharapkan masyarakat dapat beralih ke penyelenggara pinjaman online (pinjol) berizin dari OJK dan tidak menggunakan layanan pinjol ilegal.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK targetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024

    OJK targetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan terkait innovative credit scoring (ICS) selesai pada akhir 2024 agar menjadi payung hukum yang mengatur perizinan serta kelembagaan institusi pemberi layanan pemeringkatan kredit alternatif.

    “Ya, sudah final, sudah kita dorong diharmonisasi ke KUM (Kementerian Hukum) juga. Kita sih maunya sebulan dari sekarang paling lambat. Jadi per akhir tahun ini ya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Hasan kepada awak media usai acara peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024.

    Secara umum credit scoring merupakan cara mengklasifikasikan individu berdasarkan observasi perilaku pembayaran kembali atas pinjaman untuk menentukan kemungkinan gagal bayar sebagai dasar pertimbangan dalam menyalurkan dana kredit.

    Dengan demikian, Hasan menuturkan ICS berperan dalam meningkatkan akses pendanaan kepada individu dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Dengan demikian, kehadiran ICS diharapkan membawa sejumlah peluang signifikan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan dari sistem keuangan konvensional.

    Dengan memanfaatkan teknologi Big Data dan Machine Learning, ICS memungkinkan lembaga keuangan untuk memberikan akses kredit kepada kelompok unbanked dan underbanked dengan cara yang lebih efisien dan tepat serta jangkauan lebih luas. Analisis yang lebih komprehensif terhadap data alternatif dan perilaku keuangan individu juga membuka peluang untuk inovasi produk keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.

    Adapun ICS menekankan pada penggunaan teknologi Big Data dan Machine Learning untuk menganalisis kemampuan membayar calon debitur secara dinamis dan menggunakan sumber data alternatif, misalnya data telekomunikasi dan media sosial sebagai salah satu dasar penentuan penilaian.

    Hasan mengatakan saat ini sudah ada empat penyelenggara layanan ICS yang telah terdaftar, sementara ada 10 penyelenggara layanan ICS lain yang berada dalam pipeline pendaftaran.

    “Jadi sudah lulus, sudah jalan, yang sekarang terdaftar sudah ada empat, dan di pipeline pendaftaran ada sepuluh lainnya. Nah mereka ini pada saatnya akan mendapatkan persetujuan tanda terdaftar dari OJK,” ujarnya.

    Scoring dari ICS dapat digunakan sebagai pertimbangan dari para pemberi pinjaman (lender), bank, multi finance, fintech lending, dan lembaga pembiayaan lainnya untuk menyetujui permohonan kredit dari segmen perorangan, UMKM, atau pelaku-pelaku bisnis yang semula tidak dianggap layak menerima pinjaman, sekarang menjadi punya credit scoring untuk layak.

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • OJK tingkatkan inklusi keuangan digital lewat BFN 2024

    OJK tingkatkan inklusi keuangan digital lewat BFN 2024

    ini akan meningkatkan tidak hanya literasi tapi orang yang mungkin selama ini belum merasakan manfaat dan layanan dari fintech

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 dapat meningkatkan inklusi keuangan digital masyarakat.

    “Kita harapkan ini akan meningkatkan tidak hanya literasi tapi orang yang mungkin selama ini belum merasakan manfaat dan layanan dari fintech kita di Bulan Fintech Nasional dengan hadir langsung atau melalui website atau ikut secara virtual mereka akan semakin diberi pemahaman untuk memulai memanfaatkan setiap layanan dan produk yang ditawarkan,” kata Hasan dalam peluncuran BFN dan IFSE 2024 di Jakarta, Senin.

    Dengan berlangsungnya BFN dan IFSE 2024, masyarakat diharapkan dapat semakin terliterasi sehingga bisa mengoptimalkan pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD).

    Sebagai langkah bersama untuk memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) kembali bersinergi untuk menyelenggarakan BFN pada 11 November hingga 12 Desember 2024 dan dan The 6th IFSE 2024 12-13 November 2024.

    Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga dapat lebih memahami pelayanan dan kemudahan yang ditawarkan di sektor teknologi keuangan digital termasuk aspek mitigasi risiko dan perlindungan data pribadi.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan perhelatan BFN dan IFSE 2024 merupakan wujud dan sinergi kolaborasi seluruh ekosistem keuangan digital yang melibatkan otoritas, asosiasi dan para pelaku industri sektor keuangan digital dalam membumikan financial technology (fintech) di Indonesia dan mendorong pertumbuhan industri fintech yang lebih kuat.

    “Kita harus mampu memberikan literasi dengan bahasa mereka, bahasa yang mampu mereka pahami,” ujarnya.

    IFSE 2024 yang akan diadakan di The Kasablanka Hall Jakarta mengusung tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk berbagi informasi mengenai perkembangan dan isu-isu terkini di bidang fintech dan inovasi keuangan digital bersama dengan regulator dan praktisi industri baik di tingkat domestik maupun global.

    Ragam topik terkait financial planning, literasi keuangan, keamanan digital, serta outlook industri fintech di tahun 2025 akan dibahas pada kegiatan yang menargetkan 500-750 peserta conference dari pelaku industri fintech, pemerintah, lembaga internasional, think tank, dan akademisi.

    Baca juga: AFPI rangkul SIFA perkuat ekosistem fintech nasional
    Baca juga: AFPI edukasi pekerja migran di Hong Kong tentang fintech lending
    Baca juga: Industri fintech RI pamerkan inovasi di Hong Kong Fintech Week 2024

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024