Produk: fintech

  • OJK Perketat Syarat Ngutang ke Pinjol, Ini Kata Asosiasi

    OJK Perketat Syarat Ngutang ke Pinjol, Ini Kata Asosiasi

    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar) alias pinjol. Kebijakan ini juga mencakup pengaturan batas usia minimum penerima dana 18 tahun dan memiliki penghasilan Rp 3 juta/bulan, serta pembagian kategori Pemberi Dana menjadi Profesional dan Non Profesional.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan, melindungi konsumen, meminimalisir risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri.

    “Sebagai asosiasi resmi penyelenggara Pindar, AFPI optimis kebijakan ini akan memiliki multidampak,” kata Entjik dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).

    Pertama, Entjik menilai kebijakan ini akan berdampak pada terwujudnya pertumbuhan positif industri yang akan mendukung pertumbuhan kredit nasional, serta ujungnya berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah giat dicanangkan pemerintahan baru.

    Kedua, menguatnya kapasitas Penyelenggara Pindar dalam menjalankan GRC (governance, risk management, compliance) yang semakin terintegrasi. Ketiga, mendorong platform Pindar semakin menjalankan praktik yang bertanggung jawab, memperbanyak dampak positif dan mengurangi dampak negatif seminimal mungkin bagi pengguna layanan sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen.

    “AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.

    Seperti diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pendanaan jenis ini dinilai sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.

    Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap tahun 2026 semakin membesar menjadi Rp 2.400 triliun per tahun. Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

    AFPI memastikan relaksasi ini tidak akan disalahgunakan. Seluruh anggota AFPI diklaim akan terus mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik bisnis yang sehat.

    “Kami akan terus memantau perkembangan industri dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” ujar Entjik.

    Tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower. Dengan pertumbuhan industri ini disebut dapat mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya tahan.

    (kil/kil)

  • OJK Terbitkan Aturan Baru soal Suku Bunga Pinjaman Online, Ini Respons Pelaku Usaha – Page 3

    OJK Terbitkan Aturan Baru soal Suku Bunga Pinjaman Online, Ini Respons Pelaku Usaha – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar) atau pinjaman online (pinjol).

    Kebijakan ini, yang juga mencakup pengaturan batas usia minimum Pemberi Dana dan Penerima Dana, serta pembagian kategori Pemberi Dana menjadi Profesional dan Non Profesional, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien, dan berkelanjutan, serta melindungi konsumen dan meminimalisir risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri.

    Sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Pindar, AFPI optimis kebijakan ini akan memiliki multidampak. Pertama, terwujudnya pertumbuhan positif industri yang akan mendukung pertumbuhan kredit nasional serta ujungnya berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah giat dicanangkan pemerintahan baru.

    Kedua, menguatnya kapasitas Penyelenggara Pindar dalam menjalankan GRC (governance, risk management, compliance) yang semakin terintegrasi. Ketiga, mendorong platform Pindar semakin menjalankan praktik yang bertanggung jawab, memperbanyak dampak positif dan mengurangi dampak negatif seminimal mungkin bagi pengguna layanan sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen.

    “AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025). 

    Seperti diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.

     

  • Deretan Perusahaan Terkenal RI yang Tumbang di 2024

    Deretan Perusahaan Terkenal RI yang Tumbang di 2024

    Jakarta

    Sederet perusahaan terkenal di Tanah Air mengalami keruntuhan. Penyebabnya, mulai dari persaingan yang ketat dan semakin tidak pastinya kondisi ekonomi saat ini. Beberapa di antaranya bahkan sempat ada dalam kancah perdagangan di level internasional dalam bidangnya.

    Berikut detikcom merangkum beberapa perusahaan di Tanah Air yang mengalami kebangkrutan:

    1. Sritex

    Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, telah dinyatakan pailit sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi. Mulanya, kabar kepailitan raksasa tekstil ini terdengar pada Juni 2024, yang dikabarkan bahwa perseroan terlilit utang.

    Meskipun masih beroperasi, saat itu perseroan mengakui bahwa kinerjanya sedang mengalami penurunan lantaran terhantam pandemi Covid-19, hingga munculnya perang persaingan dagang yang ketat di industri tekstil global.

    Sritex akhirnya diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, yang diambil atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Moch. Ansar.

    Menurut catatan detikcom, mengutip dari laporan keuangan perusahaan per Semester I 2024, liabilitas SRIL tercatat US$ 1,6 miliar atau setara Rp 25,12 triliun (kurs Rp 15.700). Angka ini terdiri atas liabilitas jangka panjang sebesar US$ 1,47 miliar dan liabilitas jangka pendeknya tercatat sebesar US$ 131,42 juta. Lalu ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.

    Utang bank menjadi salah satu pos yang mengambil porsi paling besar dalam liabilitas jangka panjang Sritex, dengan nilai sebesar US$ 809,99 juta atau sekitar Rp 13,1 triliun. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.

    Bank-bank tersebut cukup beragam, ada bank pelat merah hingga bank swasta. Bank tersebut ada yang berasal dari dalam negeri dan juga luar negeri. Salah satu bank dengan beban utang paling besar ialah PT Bank Centra Asia Tbk atau BCA.

    Tercatat utang bank jangka panjang Sritex di BCA mencapai US$ 71,30 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun. Sementara utang bank jangka pendek Sritex di BCA adalah US$ 11,37 juta atau setara dengan Rp 184 miliar.

    Demi mempertahankan operasionalnya, Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit. Namun, MA memutuskan menolak kasasi tersebut. Dalam hal ini pihak penggugat dalam perkara pailit ini adalah PT Indo Bharat Rayon. Sedangkan permohonan Kasasi diterima Kepaniteraan MA pada Selasa 12 November, dan diputus pada Rabu 18 Desember 2024 oleh 3 orang majelis hakim.

    2. Investree

    Adalah perusahaan peer-to-peer (P2P) lending yang tutup per 2024 lantaran izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencabutan izin ini dikarenakan perusahaan platform pinjaman online (pinjol) tersebut melakukan pelanggaran ketentuan yang berujung pada kasus gagal bayar.

    Investree telah menjadi sorotan karena terdapat kredit macet di perusahaan tersebut. Kondisi menjadi tambah buruk dalam waktu bersamaan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi mundur dari jabatannya pada awal 2024, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur ke luar negeri dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha fintech P2P lending Investree pada 21 Oktober 2024 imbas masalah gagal bayar yang tak kunjung usai. Hingga sat ini, OJK melakukan penelusuran aset (asset tracing) Adrian Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan, serta melakukan langkah-langkah lain termasuk kepada pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree.

    Dalam catatan detikcom, dikutip dari situs resmi perusahaan TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

    3. TaniFund

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran platform peer to peer lending (P2P) itu.

    Menurut catatan detikcom, TaniFund telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Mei 2024 lalu. Pencabutan itu merupakan buntut dari masalah gagal bayar kepada para investor yang merupakan petani. Dengan begitu, penyedia pinjaman online (pinjol) untuk para petani itu sudah tidak boleh memberikan layanan pendanaan lagi di Indonesia.

    Pencabutan izin usaha TaniFund berawal saat perusahaan itu tersandung masalah gagal bayar kepada para investor beberapa tahun yang lalu. Kala itu pinjol para petani ini gagal melakukan pembayaran kepada 130 investor.

    Kabar TaniFund gagal bayar 130 investor ini sudah tercium sejak akhir 2022 lalu. Dari 130 investor itu uang yang diinvestasikan mencapai Rp 14 miliar. Awalnya para investor ini masih menerima imbal hasil dan portofolio yang sesuai. Namun pada 2021 mulai terjadi beberapa masalah.

    4. Net Visi Media

    Tahun 2024 menjadi senjakala bagi PT Net Visi Media Tbk (NETV), yang menghadapi tantangan finansial hingga mengalami kebangkrutan. Net Visi Media Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri media. Lini usahanya meliputi bidang penyiaran televisi, produksi konten, manajemen artis, dan media digital.

    NETV mengalami penurunan pendapatan sejak 2018, dengan beban utang yang meningkat hingga kesulitan memenuhi kewajiban finansial. Dengan adanya krisis ini, saham NETV diakuisisi oleh MD Entertainment sebanyak 80%, menginvestasikan dana senilai Rp 559,1 miliar untuk penyehatan keuangan. Kini, perusahaan bernama PT MDTV Media Technologies Tbk.

    Sekadar informasi tambahan, sebelumnya stasiun televisi ini mengumumkan mundurnya 7 orang pimpinan perseroan, namun tidak dirinci alasan dari pengunduran diri ini.

    Lihat juga Video ‘Sempat Hits di Kalangan Ibu-ibu, Tupperware Kini Ajukan Bangkrut:

    (fdl/fdl)

  • Gaji Rp 3 Juta, Usia Minimal 18 Tahun

    Gaji Rp 3 Juta, Usia Minimal 18 Tahun

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman online (pinjol) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, usia minimal 18 tahun.

    Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Selain penghasilan, OJK juga mengatur batas usia pengguna pinjaman online di atas 18 tahun. Penerapan aturan baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

    “Batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (2/1/2025).

    Selain itu kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria pemberi dana dan penerima dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    Kemudian untuk pemberi dana akan dibedakan menjadi Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional.

    Pemberi Dana Profesional terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 20% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI. Selain itu, orang perseorangan luar negeri (non residen); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing.

    Pemberi Dana Non Profesional adalah selain lembaga jasa keuangan, orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI.

    Untuk porsi nominal outstanding pendanaan oleh Pemberi Dana Non Profesional dibandingkan total nominal outstanding pendanaan maksimum 20%, yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028.

    (hns/hns)

  • Perusahaan Bangkrut, Uang Nasabah Hilang Rp 1,5 Triliun

    Perusahaan Bangkrut, Uang Nasabah Hilang Rp 1,5 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada April 2024 lalu, perusahaan di sektor fintech bernama Synapse mengajukan kebangkrutan. Banyak nasabah yang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun. 

    Masalah ini bermula saat Synapse dan Evolve Bank terlibat perselisihan terkait saldo nasabah pada bulan Mei lalu. Synapse diketahui membantu startup fintech Yotta dan Juno menawarkan rekening giro dan kartu debit dengan menghubungkan pada layanan pemberi pinjaman kecil seperti Evolve.

    Akhirnya perusahaan fintech itu mematikan akses ke sistem utama untuk memproses transaksi. Perpindahan klien secara besar-besaran terjadi dan membuat Synapse bangkrut.

    Ditemukan pula masih ada dana nasabah yang hilang hingga US$96 juta (Rp 1,5 triliun). Masalah ini akhirnya berada di meja pengadilan. Meski begitu, uang yang hilang belum diketahui keberadaannya.

    Salah satu nasabah bernama Kayla Morris harus kehilangan uangnya senilai US$282.153,87 (Rp 4,4 miliar). Berbicara saat sidang, dia mengatakan akunnya terkunci selama enam bulan setelah masalah itu terjadi.

    Harapannya uang miliknya masih aman. Namun ternyata uang miliknya kemungkinan tak kembali utuh, karena Evolve disebut hanya akan membayar US$500.

    “Kami diberitahu bahwa Evolve hanya akan membayar kami US$500 (Rp 7,9 juta) dari US$280 ribu. Ini sangat hancur,” kata Morris dikutip dari CNBC Internasional, Senin (25/11/2024).

    Hal serupa juga terjadi pada salah seorang nasabah Yotta, Zach Jacobs.

    Dia mengatakan memiliki tabungan US$94.468,92 (Rp 1,5 miliar), namun hanya akan mendapatkan US$128,68 (Rp 2 jutaan). Karena hal itu dia mulai bertindak membuat perkumpulan dengan korban lainnya agar bisa mendapat perhatian dari pihak pers dan politisi.

    Ada 3.454 orang yang mendaftar kelompok bernama Fight For Our Funds itu. Total dana yang hilang mencapai US$30,4 juta (Rp 483,1 miliar).

    Kejayaan dan Keruntuhan Synapse

    Synapse didirikan pada 2014 dan dibekingi firma modal ventura Andreessen Horowitz. Tujuan perusahaan adalah menjadi ‘middleman’ perusahaan fintech seperti Juno dan Yotta agar bisa memberikan jasa perbankan meskipun tidak memegang izin perbankan.

    Platform fintech yang tidak memiliki izin perbankan tidak dilindungi oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Jika sebuah bank besar di AS gagal, nasabah yang menyimpan uang di bank tersebut tidak akan mempunyai kantong kosong. FDIC akan mengganti uang mereka hingga $250.000 per deposan, per lembaga perbankan.

    Sebagai konsekuensi, perusahaan fintech harus bermitra dengan bank-bank yang diasuransikan FDIC untuk memengang uang konsumen mereka ke akun khusus yang memberikan perusahaan kemampuan untuk mengelola pendanaan tersebut. Perusahaan fintech juga membutuhkan ‘middleman’ seperti Synapse.

    Sebelum bangkrut, Synapse memiliki kontrak dengan 100 perusahaan fintech yang memiliki sekitar 100 juta konsumen, menurut dokumen yang dimasukkan pada April 2024.

    Saat mendeklarasikan kebangkrutan pada April, 4 mitra bank kehilangan akses ke sistem kritis mereka yang digunakan untuk mengidentifikasi rekam jejak perusahaan.

    Artinya, konsumen pengguna aplikasi seperti Yotta tak bisa mengakses uang mereka. Setelah kekacauan itu, banyak mitra bank yang bekerja sama dengan Synapse yang berupaya melakukan rekonsiliasi dengan pelanggan.

    Sebuah laporan yang diajukan oleh gugatan Troutman Pepper, yang diterbitkan pada bulan September, menemukan bahwa antara $65 juta dan $95 juta dari $265 juta masih belum ditemukan.

    (fab/fab)

  • Generasi Muda Harus Sadar Pentingnya Literasi Keuangan

    Generasi Muda Harus Sadar Pentingnya Literasi Keuangan

    Jakarta: Platform pinjaman daring Kredit Pintar terus menggalakkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan kepada generasi muda.
     
    Brand Manager Kredit Pintar, Puji Sukaryadi, mengatakan, tujuan literasi keuangan ini agar generasi muda tidak hanya menerapkan konsep work-life balance, tetapi juga membangun financial balance yang baik melalui pengelolaan keuangan yang bijak.
     
    Seperti diketahui, belakangan ini santer digaungkan prinsip hidup work life balance yang mengandung pengertian tentang kemampuan untuk membagi waktu dan energi secara seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
    “Dengan work life balance, seseorang dapat menyeimbangkan tanggung jawabnya di pekerjaan, keluarga, dan kebahagiaan diri sendiri. Termasuk dalam hal ini bagaimana membahagiakan diri dengan bersuka ria dalam perayaan malam pergantian tahun di Sorak Sorai Fest 2024,” jelas Puji, dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2025.
     
    Adapun kehadiran Kredit Pintar di salah satu festival musik Sorak Sorai Fest 2024 memberikan peluang menciptakan pengalaman berkesan bagi para pengunjung, sekaligus mengintegrasikan hiburan dengan edukasi literasi keuangan.
     
    “Di booth kami, terdapat program Obrolan Pintar Live Podcast. Pengunjung dapat berdialog langsung dengan narasumber mengenai berbagai layanan keuangan, pengelolaan keuangan yang bijak dan bertanggung jawab, serta tersedia juga petugas customer service yang siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait produk dan layanan Kredit Pintar,” kata Puji.
     
     

     

    Kinerja sepanjang 2024

    Para pengunjung yang didominasi generasi milenial dan generasi Z ini begitu antusias menikmati keriaan dalam perhelatan yang khusus digelar selama tiga hari (30 & 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025) untuk memeriahkan pergantian tahun.
     
    Pengunjung Sorak Sorai Fest juga antusias mengikuti berbagai permainan unik di booth Kredit Pintar, seperti ‘Goal Pintar’, yaitu kompetisi tendangan penalti. Peserta yang berhasil mencetak tiga gol berturut-turut akan mendapatkan merchandise spesial, dan juara babak final akan membawa pulang jersey PSM Makassar serta voucher belanja total jutaan rupiah.
     
    Puji menjelaskan, dukungan Kredit Pintar untuk Sorak Sorai Fest 2024 didasarkan pada kesempatan yang ditawarkan acara ini, di mana pengunjung dapat menikmati momen pergantian tahun selama tiga hari dengan beragam hiburan unik yang berbeda dari biasanya.
     
    Kredit Pintar sebagai platform fintech lending di Indonesia yang berizin OJK, hingga penghujung 2024 ini terus mencatatkan pertumbuhan positif.
     
    “Sepanjang 2024 Kredit Pintar telah membukukan penyaluran pinjaman hingga lebih dari Rp8,1 triliun. Sejak berdiri pada 2017, total akumulasi pinjaman yang telah disalurkan oleh Kredit Pintar yaitu mencapai Rp50,1 triliun,” ungkap Direktur PT Kredit Pintar Indonesia, Kokko Cattaka.
     
    Kredit Pintar hingga saat ini telah diunduh sebanyak 33,4 juta kali dengan rating Google 4.3 dari 5 dan Apple Store (iOS) dengan rating 4.5 dari 5 dengan dua juta review paling banyak diulas di Google Playstore Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Kemarin, OJK ubah bunga pindar hingga blokir 8.500 rekening judol

    Kemarin, OJK ubah bunga pindar hingga blokir 8.500 rekening judol

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Rabu (1/1), mulai dari OJK ubah batas bunga harian pinjaman daring (pindar) hingga OJK meminta bank blokir 8.500 rekening terkait judi daring (judol).

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini:

    1. OJK ubah batas bunga harian pinjaman daring per 1 Januari 2025

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi atau batas bunga harian baru bagi pelaku jasa Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech lending) atau pinjaman online yang berlaku mulai Rabu (1/1).

    Berita selengkapnya di sini

    2. Pertamina sesuaikan harga BBM nonsubsidi pada Januari 2025

    PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Januari 2025, khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Kementerian ATR lakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf pada 2025

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Erick Thohir meminta persingkat waktu tempuh kereta bandara

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar waktu tempuh kereta api bandara dapat dipersingkat, sehingga mampu menjadi pilihan utama transportasi publik.

    Saat menjajal kereta bandara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Stasiun BNI City, Jakarta, Rabu, Erick meminta agar waktu tempuh yang mencapai 50 menit ini, dapat dipersingkat demi meningkatkan efisiensi layanan.

    Berita selengkapnya di sini

    5. OJK meminta bank blokir 8.500 rekening terkait judi online selama 2024

    Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi menyatakan bahwa pihaknya meminta pelaku perbankan untuk memblokir kurang lebih 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online selama 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan bahwa upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perluas Solusi Keuangan, Mandiri Capital Gencar Berinovasi di Fintech

    Perluas Solusi Keuangan, Mandiri Capital Gencar Berinovasi di Fintech

    Jakarta: Mandiri Capital Indonesia (MCI), perusahaan anak Bank Mandiri yang bergerak di industri modal ventura, secara proaktif mendorong inovasi di teknologi finansial (fintech).
     
    Melalui inisiatif Mandiri Innovation Hub yang bertepatan dengan acara Singapore Fintech Festival 2024, MCI berkesempatan untuk melakukan showcasing inovasi digital Bank Mandiri, yaitu Livin’ & Kopra, kepada berbagai perusahaan mancanegara seperti Visa, JP Morgan, dan AI Rudder.
     
    “Mandiri Innovation Hub memberikan kesempatan bagi kami untuk memperkenalkan potensi inovasi lokal di tingkat regional,” ucap General Manager & Country Head Bank Mandiri Singapore Tri Nugroho, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.
    Sebagai cabang internasional Bank Mandiri yang berbasis di Singapura, yang merupakan salah satu kota pusat bisnis dunia, tegas dia, Bank Mandiri berkomitmen mendukung transformasi digital dan memperluas akses terhadap solusi keuangan yang lebih inklusif di seluruh pasar Asia Tenggara dan internasional.
     
    Pada kesempatan yang sama, MCI juga menyelenggarakan business matchmaking program antara startup yang bergerak pada bidang Artificial Intelligence (AI), Renewable Energy, Waste Management, Fraud Detection, dan Cross-Border Payment & Remittance dengan berbagai unit kerja bisnis dalam ekosistem Mandiri Group.
     
    Program ini memberikan kesempatan bagi MCI untuk berbagi wawasan mengenai teknologi terbaru yang dapat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia.
     

     

    Dorong revolusi fintech

    CEO Mandiri Capital Indonesia Ronald Simorangkir mengatakan, Mandiri Innovation Hub menandai momen penting tidak hanya bagi Bank Mandiri, tetapi juga bagi Mandiri Capital Indonesia.
     
    “Bersama-sama kita dapat mendorong revolusi fintech ke depan, menjadikan layanan perbankan lebih mudah diakses dan inklusif bagi semua,” papar dia.
     
    Mandiri Innovation Hub juga menyelenggarakan sesi panel discussion dengan sejumlah topik yang relevan, antara lain penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam sektor keuangan, ekonomi sirkular, dan pengembangan inovasi digital yang berkelanjutan.
     
    Diskusi ini bertujuan untuk menggali potensi teknologi seperti AI, dalam mempercepat efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan, serta bagaimana sektor fintech dapat berperan dalam mendukung ekonomi sirkular dan transformasi digital di Indonesia.
     
    CEO AI Rudder Kevin Wu mengatakan, mengembangkan teknologi conversational AI, terutama AI Voice Technology, adalah salah satu cara membantu bisnis berinteraksi lebih efisien dengan pelanggan.
     
    “Langkah ini sejalan dengan upaya kami bersama Bank Mandiri untuk mendorong digitalisasi yang optimal. Dengan ini, kami percaya AI akan berperan penting dalam transformasi sektor keuangan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di ranah global,” kata dia
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • MCI Bawa Potensi Inovasi Teknologi Fintech Lokal ke Regional

    MCI Bawa Potensi Inovasi Teknologi Fintech Lokal ke Regional

    Jakarta, FORTUNE – Mandiri Capital Indonesia (MCI) membawa potensi Inovasi Teknologi finansial (Fintech) lokal ke tingkat regional Asia Tenggara (ASEAN), melalui Mandiri Innovation Hub di gelaran Singapore Fintech 2024.

    General Manager & Country Head, Bank Mandiri Singapore, Tri Nugroho, mengatakan dalam ajang tersebut, MCI melakukan showcasing inovasi digital Bank Mandiri, seperti Livin’ & Kopra, kepada perusahaan mancanegara seperti Visa, JP Morgan, maupun AI Rudder.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung transformasi digital dan memperluas akses terhadap solusi keuangan yang lebih inklusif di seluruh pasar Asia Tenggara dan internasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (31/12).

    MCI juga menyelenggarakan business matchmaking program antara startup yang bergerak pada bidang Artificial Intelligence (AI), Renewable Energy, Waste Management, Fraud Detection, dan Cross-Border Payment & Remittance, dengan berbagai unit kerja bisnis dalam ekosistem Mandiri Group.

    Selain itu, ada pula sejumlah sesi panel discussion dengan sejumlah topik yang relevan, antara lain penerapan teknologi AI dalam sektor keuangan, ekonomi sirkular, dan pengembangan inovasi digital yang berkelanjutan. Tujuannya, untuk menggali potensi teknologi seperti AI, dalam mempercepat efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan, serta memaparkan peran sektor fintech dalam mendukung ekonomi sirkular dan transformasi digital di Indonesia.

  • 32 Ribu Tujuan Keuangan Tercapai, dari Dana Nikah hingga Beli Rumah

    32 Ribu Tujuan Keuangan Tercapai, dari Dana Nikah hingga Beli Rumah

    Jakarta: Aplikasi investasi digital di Indonesia, Bibit.id, mencatat lebih dari 32 ribu tujuan keuangan yang berhasil tercapai sepanjang 2024. Mulai dari dana pernikahan, pendidikan, membeli rumah impian, hingga dana pensiun.
     
    PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William, mengatakan, di 2024, Bibit telah membantu investor berinvestasi di berbagai kelas aset yang terdiversifikasikan.
     
    “Mulai dari reksa dana, surat berharga negara yang dapat dibeli di pasar primer dan sekunder seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (SR), Fixed Rate (FR), Project Based Sukuk serta saham,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Desember 2024.
     
    Systematic Investment Plan

    Dia menambahkan, di 2024 pula, Bibit memperkenalkan strategi investasi bernama Systematic Investment Plan (SIP) menjadi populer di tengah masyarakat Indonesia.
    Systematic Investment Plan (SIP) merupakan gabungan dari strategi the power of compounding dan DCA. SIP mewajibkan investor untuk menyetorkan uang ke reksa dana dalam jumlah yang sama, terjadwal, dan dalam horizon waktu yang sudah disesuaikan dengan tujuan keuangan mereka.
     
    Dia mencontohkan, apabila investor ingin membeli hunian impian dalam waktu 10 tahun ke depan, maka strategi SIP sangat cocok untuk membantunya berinvestasi dengan disiplin, mudah, fleksibel, dan tentunya dalam portofolio yang terdiversifikasikan.
     
    “Strategi SIP semakin mudah dijalankan karena Bibit menyediakan metode pembayaran Autodebit dengan RDN Wallet, GoPay, dan Bank Jago. Dengan beberapa klik, investor hanya perlu membuat portofolio investasi, memilih produk reksa dana yang mereka inginkan, mengisi nilai investasi yang hendak dicapai, mengatur jadwal investasi rutin serta memilih metode pembayaran,” jelas dia.
     
    Selain itu, di 2024, tercatat ada lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat oleh para investor menggunakan strategi SIP. Pihaknya berharap angkanya akan terus meningkat di tahun depan.
     
     

    Mitra Distribusi Surat Berharga Negara

    Di sisi lain, Bibit.id juga menutup 2024 menjadi satu-satunya Mitra Distribusi Surat Berharga Negara (SBN) kategori fintech yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni “Mitra Distribusi Surat Utang Negara (SUN) Ritel Terbaik Tahun 2024 Kategori Financial Technology dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik” serta “Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Terbaik Tahun 2024 Kategori Financial Technology.
     
    William mengatakan kesuksesan ini mengulang kesuksesan serupa di 2023 dan 2022. Sebelumnya, Bibit didaulat menjadi Mitra Distribusi (Midis) SUN Ritel Terbaik Tahun 2022, Midis SBSN Ritel Terbaik Tahun 2022 dan 2023 Kategori Fintech serta Midis SUN Ritel Terbaik Kategori Fintech dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 2023.
     
    “Sepanjang 2024, Bibit juga menjadi Midis SBN yang mencatatkan jumlah investor SBN baru terbesar. Ini sejalan dengan misi kami membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi di instrument SBN,” kata dia.
     
    Tidak hanya itu, di 2024, Bibit juga menyabet penghargaan “WealthTech of the Year” dalam ajang Asia FinTech Awards 2024. Bibit mengalahkan empat finalis lain yang berasal dari Singapura, di antaranya Bank of Singapore, Moomoo Singapore, RealVantage, dan Syfe.
     
    Bibit menjadi satu-satunya perusahaan dari Indonesia yang masuk dalam kategori WealthTech (wealth technology). Penghargaan dari dalam dan luar negeri merupakan cerminan dari kepercayaan masyarakat terhadap Bibit, yang sejak awal berdirinya di 2019, telah membantu jutaan investor di lebih dari 490 kota di Indonesia untuk berinvestasi di Pasar Modal.
     
    “2024 merupakan tahun yang gemilang dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama para pengguna, yang setia berjalan bersama Bibit dalam perjalanan investasi mereka,” kata William.
     
    Pada Mei 2024, aplikasi Bibit telah diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play dan menjadi aplikasi investasi digital pertama di Indonesia yang meraih pencapaian ini. 
    Pencapaian ini tidaklah mengherankan mengingat Bibit yang terus berinovasi dari waktu ke waktu.
     
    Pada saat berdiri di 2019, Bibit dikenal sebagai aplikasi investasi reksa dana online yang memudahkan masyarakat bisa membeli produk-produk reksa dana terbaik dengan aman, mudah, dan dengan jumlah minimal Rp100 ribu atau bahkan Rp10 ribu saja.
     
    Ke depannya, William menyampaikan Bibit akan terus berinovasi untuk menghadirkan pengalaman yang aman, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)