Produk: fintech

  • Tiket Pesawat Citilink Periode Mudik Lebaran 2025, Harga Tiket Mulai dari 400 Ribu – Halaman all

    Tiket Pesawat Citilink Periode Mudik Lebaran 2025, Harga Tiket Mulai dari 400 Ribu – Halaman all

    Maskapai penerbangan Citilink berikan promo tiket pesawat spesial Lebaran 2025 “Terbangin Keluarga ke Jakarta”. Pembelian mulai 10 – 31 Maret 2025.

    Tayang: Rabu, 19 Maret 2025 20:47 WIB

    Instagram @citilink

    PROMO TIKET PESAWAT – Pengumuman terkait promo tiket pesawat Citilink periode Lebaran 2025 “Terbang ke Jakarta” mulai dari 400 ribuan diunduh dari Instagram @citilink, Rabu (19/3/2025). Periode promo tiket pesawat Citilink untuk Lebaran 2025 ini berlaku untuk pembelian mulai 10 – 31 Maret 2025 untuk keberangkatan 24 Maret – 30 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Maskapai penerbangan Citilink berikan promo tiket pesawat spesial Lebaran 2025 “Terbangin Keluarga ke Jakarta”.

    Dilansir laman resminya, periode promo tiket pesawat Citilink untuk Lebaran 2025 ini berlaku untuk pembelian mulai 10 – 31 Maret 2025 untuk keberangkatan 24 Maret – 30 April 2025.

    Lakukan pemesanan tiket pesawat melalui website citilink.co.id atau Applikasi Citilink versi (9.12.2) atau versi terbaru.

    Penumpang bisa mendapatkan tiket pesawat ke berbagai destinasi mulai dari 400 ribuan.

    Selain itu, juga terdapat berbagai keuntungan, seperti diskon tiket anak 10 persen, diskon bank hingga Rp300.000, diskon cicilan hingga Rp300.000, diskon pilih kursi GreenZone atau RegularZone hingga 50 persen, serta diskon ekstra bagasi atau Pre-Book Baggage hingga 80 persen.

    Khusus member LinkMiles juga bisa mendapatkan keuntungan gratis ubah jadwal, full refund, dan penawaran spesial dari berbagai merchant LinkMiles pilihan untuk kategori hotel, atraksi, makanan & minuman, fashion & beauty, serta transportasi.

    Syarat dan Ketentuan :

    Tanggal Pembelian: 10 – 31 Maret 2025
    Tanggal Penerbangan: 24 Mar – 30 Apr 2025
    Lakukan pemesanan tiket pesawat melalui website https://book2.citilink.co.id/home/search-promo?culture=id-ID¤cy=IDR
    Harga tiket spesial berlaku selama kuota masih tersedia
    Tiket dapat di refund/diuangkan sesuai ketentuan yang berlaku
    Syarat dan Ketentuan Refund – https://www.citilink.co.id/refund
    Syarat dan Ketentuan Free Reschedule & Full Refund – https://www.citilink.co.id/member-reschedule-refund

    Rute dan Harga Tiket :

    JOG – HLP : Rp929.315
    MLG – CGK : Rp712.194
    PDG – CGK : Rp806.937
    PDG – HLP : Rp773.190
    PKU – HLP : Rp779.681
    SOC – HLP : Rp510.923
    SRG – HLP : Rp462.614
    YIA – CGK : Rp498.420
    YIA – HLP : Rp433.299
    BWX – CGK : Rp677.089
    BPN – BEJ : Rp867.480
    CGK – AAP : Rp920.095
    CGK – BPN : Rp876.541
    DPS – BPN : Rp748.361
    HLP – BPN : Rp864.928
    SUB – AAP : Rp792.905
    SUB – BPN : Rp759.179
    UPG – BPN : Rp576.392
    UPG – DJJ : Rp1.492.625
    YIA – BPN : Rp762.831

    Benefit pada Program Terbangin Keluarga sebagai berikut :

    Diskon Bank / Fintech Hingga Rp300.000;
    Diskon Hingga 10 persen tiket anak;
    Harga Tiket mulai dari Rp400.000;
    Diskon hingga 50 persen untuk Produk RegularZone dan Diskon hingga 20 persen untuk Produk GreenZone;
    Free Reschedule & Full Refund;
    Diskon Harga Pre-Book Baggage / Extra Bagasi Hingga 80 persen;
    Penawaran Spesial Merchant LinkMiles.

    Informasi selengkapnya bit.ly/Terbang-ke-Jakarta-2025.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Langkah Kredit Barang Online Tanpa DP Pakai Kredivo

    Langkah Kredit Barang Online Tanpa DP Pakai Kredivo


    PIKIRAN RAKYAT
    – Di era digital seperti sekarang kebutuhan akan barang-barang elektronik, gadget hingga perabotan rumah tangga semakin meningkat. Namun tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk membelinya secara tunai. Masalah ini sering kali menjadi kendala besar bagi masyarakat.

    Banyak yang menginginkan fleksibilitas dalam pembayaran tanpa harus menunggu tabungan terkumpul. Apalagi beberapa platform e-commerce menawarkan solusi kredit dengan opsi tanpa uang muka (DP).

    Salah satu layanan yang populer adalah Kredivo yang memungkinkan konsumen mendapatkan barang impian mereka dengan cicilan ringan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk memanfaatkan fitur tersebut serta bagaimana layanan ini dapat menjadi solusi cerdas bagi Anda.

    Memahami Konsep dan Syarat Penggunaan Kredivo

    Kredivo merupakan salah satu layanan fintech yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi kredit secara online. Layanan ini bekerja dengan prinsip paylater, di mana pelanggan dapat membeli barang tanpa membayar langsung di awal.

    Untuk menggunakan layanan ini, ada beberapa syarat dasar yang perlu dipenuhi. Pertama, pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki penghasilan tetap. Selain itu, dokumen pendukung seperti KTP dan bukti penghasilan juga diperlukan untuk proses verifikasi terutama jika Anda ingin mendapatkan limit pinjaman hingga Rp 50 juta sebagai member Premium.

    Selain syarat administratif, Kredivo juga menekankan pentingnya keamanan data pribadi. Pengguna tidak perlu khawatir karena sistem ini dilengkapi dengan teknologi enkripsi canggih yang melindungi informasi sensitif. Paling penting jangan pernah membagikan PIN dan kode OTP kepada siapapun meskipun ada yang mengaku orang Bank atau dari Kredivo langsung!

    Dengan adanya regulasi dari otoritas keuangan resmi, pengguna dapat merasa lebih tenang saat mengajukan kredit. Menurut studi terkait fintech, tingkat kepercayaan konsumen terhadap layanan semacam ini meningkat signifikan jika ada transparansi dalam proses pengelolaan data.

    Proses Pendaftaran Akun Kredivo

    Langkah pertama untuk memanfaatkan layanan Kredivo adalah dengan mengunduh aplikasi resminya dari Play Store maupun App Store supaya lebih aman. Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu membuat akun dengan mengisi data diri secara lengkap.

    Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat agar proses verifikasi berjalan lancar. Selain itu, pastikan juga nomor telepon dan alamat email yang digunakan aktif karena notifikasi penting akan dikirim melalui kedua media tersebut. Jangan lupa masukkan nomor rekening dengan data yang sama dengan pengguna. Jangan pakai nomor rekening orang lain karena pengajuan bisa saja ditolak.

    Setelah pendaftaran, pengguna akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas. Proses ini melibatkan unggahan dokumen seperti KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP. Verifikasi biasanya memakan waktu 24 jam, tergantung pada kelengkapan dokumen yang diserahkan. Jika semua persyaratan terpenuhi, akun Kredivo akan segera aktif dan siap digunakan untuk bertransaksi.

    Langkah Memilih Barang dan Mengajukan Kredit

    Setelah akun aktif, pengguna dapat mulai menjelajahi berbagai platform e-commerce yang bekerja sama dengan Kredivo. Kredivo bekerja sama dengan lebih dari 1.000 merchant baik online maupun offline. Sehingga opsi untuk belanja jadi lebih luas.

    Sebut saja jika ingin beli smartphone, Anda bisa beli langsung di Erafone, iBox, Mi Store, Hartono atau Electronic City jika butuh barangnya cepat. Tapi, jika ingin menggunakan kredit barang online tanpa dp serta menunggu promo tanggal kembar, bisa membeli di e-commerce favorit Anda seperti Lazada, Blibli, Tokopedia, Shopee dan lainnya.

    Pilih barang yang diinginkan, lalu pilih metode pembayaran Kredivo saat checkout. Pengguna dapat memilih opsi cicilan tanpa DP dengan tenor 3 bulan tanpa bunga, atau tenor 6 hingga 24 bulan dengan bunga kompetitif mulai dari 1.99% per bulan, khusus bagi member Premium. Fleksibilitas ini memberikan rasa antusiasme karena barang impian bisa didapatkan tanpa harus menunggu lama.

    Mekanisme Pembayaran Cicilan

    Setelah transaksi disetujui, tagihan bulanan akan muncul di akun Kredivo pengguna. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank atau dompet digital. Penting untuk selalu membayar tepat waktu agar tidak dikenakan denda keterlambatan. Selain itu, pembayaran tepat waktu juga berpengaruh positif pada skor kredit pengguna.

    Kabar baik bagi gen Z sebagai pengguna terbesar bank digital seperti SeaBank, Livin Mandiri, BRImo atau bahkan dompet digital seperti DANA, bisa bayar langsung tagihan Kredivo lewat aplikasi bank digital atau dompet digital tanpa harus repot ke ATM.

    Keuntungan dan Risiko Menggunakan Kredivo

    Keuntungan utama menggunakan Kredivo adalah kemudahan akses kredit tanpa DP, yang memberikan rasa aman dan percaya diri bagi pengguna. Selain itu, layanan ini juga menawarkan promo menarik, seperti cashback berupa poin setiap kali bertransaksi, yang nantinya dapat digunakan untuk transaksi berikutnya yang akan mengurangi total biaya pembelian. Namun, ada risiko yang perlu diperhatikan, seperti denda bunga yang dikenakan jika cicilan tidak dibayar tepat waktu.

    Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk meningkatkan literasi keuangan agar dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal. Data menunjukkan bahwa pengguna dengan pemahaman keuangan yang baik cenderung lebih bijak dalam mengambil keputusan kredit.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Permudah Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun

    Permudah Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berinovasi dalam layanan perbankan digital melalui QLola by BRI, yang semakin mendapat kepercayaan dari berbagai sektor industri. Hingga akhir tahun 2024, platform ini telah mencatat lebih dari 190.000 pengguna baru dari berbagai sektor, termasuk sektor Agriculture, Mining, FMCG, Telecommunication, serta sektor digital seperti e-commerce dan fintech.

    Kepercayaan yang terus meningkat ini sejalan dengan kinerja QLola by BRI, terutama dalam mendukung pendapatan non-bunga. Sepanjang 2024, transaksi nasabah melalui platform QLola Cash terus meningkat, dengan volume cash management tumbuh 19,13% YoY, sementara fee-based income dari layanan tersebut meningkat 3,80%.

    Sejak diluncurkan pada Desember 2022, QLola by BRI pun telah membukukan peningkatan volume transaksi cash management sebesar 15,9% YoY, dengan total transaksi mencapai Rp8.400 triliun. Pencapaian ini mencerminkan tingginya adopsi layanan digital BRI oleh nasabah korporasi serta peran QLola sebagai solusi utama dalam transaksi perbankan digital.

    Terkait dengan hal tersebut Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyatakan bahwa BRI menargetkan QLola by BRI sebagai Top of Mind dalam perbankan digital. Strategi ini diperkuat melalui pemasaran yang agresif, perluasan ekosistem digital, serta penguatan kehadiran di pasar.

    “Kami berkomitmen menjadikan QLola by BRI sebagai platform perbankan digital yang unggul dengan inovasi berkelanjutan. Melalui transparansi, efisiensi, dan pengalaman pengguna yang seamless, kami menghadirkan solusi menyeluruh bagi korporasi, institusi, serta pengusaha medium dan small dalam mengelola transaksi dan operasional keuangan,” kata Agus.

  • Setoran Pajak Transaksi Perdagangan Digital Capai Rp 26,18 Triliun

    Setoran Pajak Transaksi Perdagangan Digital Capai Rp 26,18 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 26,18 triliun melalui transaksi perdagangan digital atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Setoran pajak ini didapatkan dari 188 PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE.

    Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,9 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp 8,44 triliun setoran tahun 2024, dan Rp 830,3 miliar setoran tahun 2025.

    Hal ini dijelaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, pada Jumat (14/3/2025).

    Sampai dengan Februari 2025, pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha perdagangan digital atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Pada bulan yang sama, terdapat sepuluh Wajib Pajak PMSE dalam negeri yang dihapus dan digabungkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pusat Badan dengan flagging PMSE.

    10 wajib pajak tersebut, antara lain PT Jingdong Indonesia Pertama, PT Shopee International Indonesia, PT Ecart Webportal Indonesia, PT Bukalapak.com, PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga, PT Dua Puluh Empat Jam Online, PT Fashion Marketplace Indonesia, PT Ocommerce Capital Indonesia, dan PT Final Impian Niaga.

    “Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha, baik konvensional maupun digital, pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau memberikan layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ungkap Dwi.

    Upaya mengumpulkan pajak perdagangan digital tidak hanya dilakukan melalui PMSE, tetapi juga melalui pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), serta pajak yang dipungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

    Penerimaan pajak kripto hingga Februari 2025 telah mencapai Rp 1,21 triliun, yang berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp 620,4 miliar penerimaan tahun 2024, dan Rp 126,39 miliar penerimaan tahun 2025.

    Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 560,61 miliar Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 653,46 miliar Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

    Pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan sebesar Rp 3,23 triliun hingga Februari 2025, dengan rincian Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp 1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp 196,49 miliar penerimaan 2025.

    Penerimaan pajak fintech terdiri dari Rp 832,59 miliar PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT), Rp 720,74 miliar PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN), serta Rp 1,68 triliun PPN DN atas setoran masa.

    Penerimaan pajak SIPP hingga Februari 2025 mencapai Rp 2,94 triliun, yang berasal dari Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp 1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp 93,93 miliar penerimaan tahun 2025. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari Rp 199,96 miliar PPh dan Rp 2,74 triliun PPN.

    “Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari usaha perdagangan ekonomi digital lainnya, termasuk pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem ini,” tutup Dwi.
     

  • Imbas Coretax, Ditjen Pajak Sesuaikan Administrasi Pajak Digital Shopee hingga Tokopedia

    Imbas Coretax, Ditjen Pajak Sesuaikan Administrasi Pajak Digital Shopee hingga Tokopedia

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian administrasi pajak dari sektor usaha ekonomi digital imbas dari penerapan Coretax.

    Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti menjelaskan pihaknya telah menghapus sepuluh Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dalam negeri dan menggabungkannya ke NPWP Pusat Badan dengan flagging PMSE.

    Sepuluh wajib pajak tersebut antara lain PT Jingdong Indonesia Pertama, PT Shopee International Indonesia, PT Ecart Webportal Indonesia, PT Bukalapak.com, PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga, PT Dua Puluh Empat Jam Online, PT Fashion Marketplace Indonesia, PT Ocommerce Capital Indonesia, dan PT Final Impian Niaga.

    Dwi Astuti menegaskan bahwa penghapusan Shopee hingga Tokopedia sebagai wajib pajak PMSE dan digabungkan ke NPWP Pusat Badan dengan flagging PMSE itu sekadar penyesuaian administrasi akibat penerapan Coretax. Oleh sebab itu, sambungnya, tidak akan ada efek ke ketentuan pemungutan pajak digital.

    “NPWP pusat wajib pajak PMSE tersebut tetap melakukan pemungutan PPN PMSE [pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik],” ungkap Dwi kepada Bisnis, Jumat (14/3/2025).

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp33,56 triliun hingga 28 Februari 2025. Perinciannya, penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak kripto Rp1,21 triliun, pajak fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) Rp3,23 triliun.

    Kemudian, pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp2,94 triliun. Terakhir, pemungutan PPN PMSE senilai Rp26,18 triliun.

    Pemungutan PPN PMSE sebesar Rp26,18 triliun tersebut berasal dari 188 pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk selama 2020—28 Februari 2025.

    “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp8,44 triliun setoran tahun 2024, dan Rp830,3 miliar setoran tahun 2025,” jelas Dwi.

    Sementara itu, pemerintah juga telah menunjuk 222 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Dwi menyatakan, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

    “Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital,” lanjutnya.

    Dia juga menambahkan bahwa pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, hingga pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

  • Sri Mulyani Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp 33,56 Triliun hingga Februari 2025 – Page 3

    Sri Mulyani Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp 33,56 Triliun hingga Februari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital menyentuh Rp 33,73 triliun hingga 28 Februari 2025.

    Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp26,18 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,21 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,23 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,94 triliun.

    Sementara itu, hingga Februari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

     Sementara itu, hingga Februari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada Februari 2025 terdapat sepuluh Wajib Pajak PMSE dalam negeri yang dihapus dan digabungkan ke NPWP Pusat Badan dengan flagging PMSE. Sepuluh Wajib Pajak tersebut antara lain PT. Jingdong Indonesia Pertama, PT. Shopee International Indonesia, PT. Ecart Webportal Indonesia, PT. Bukalapak.Com, PT. Tokopedia, PT. Global Digital Niaga, PT. Dua Puluh Empat Jam Online, PT. Fashion Marketplace Indonesia, PT. Ocommerce Capital Indonesia, dan PT. Final Impian Niaga.

    Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 188 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp26,18 triliun.

    “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp 8,44 triliun setoran tahun 2024 dan Rp 830,3 miliar setoran tahun 2025,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).

    Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,21 triliun hingga Februari 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp126,39 miliar penerimaan 2025.

    Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp560,61 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 653,46 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

  • Pemula Perlu Pahami Peluang dan Risiko Aset Kripto Mudah Tentukan Strategi Investasi – Halaman all

    Pemula Perlu Pahami Peluang dan Risiko Aset Kripto Mudah Tentukan Strategi Investasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah pesatnya minat masyarakat terhadap investasi aset digital, literasi mengenai aset kripto serta teknologi blockchain di Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak. 

    Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto perlu diimbangi dengan pemahaman peluang dan risikonya agar keputusan investasi dapat diambil dengan bijak.

    Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang peluang serta risiko investasi aset crypto akan membantu investor pemula hingga trader profesional dalam mengambil keputusan yang tepat.

    “Pemahaman yang baik akan membuat investor lebih bijak dalam menerapkan strategi investasi. Mereka tidak hanya akan fokus pada potensi keuntungan, tetapi juga memahami risiko yang mungkin dihadapi,” kata Timothius Martin di sela-sela program Pintu Goes to Office dengan tema Crypto Office Hour. 

    Program ini berkolaborasi dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan digelar di Jakarta belum lama ini.

    Minat berinvestasi crypto di Indonesia terus tumbuh signifikan. 

    Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga tahun 2024, terdapat 22,11 juta investor crypto di Indonesia. 

    Angka ini menunjukkan peningkatan tajam namun masih terdapat ruang untuk pertumbuhan lebih lanjut.

    “Tingkat penetrasi aset crypto di Indonesia saat ini masih berada di angka 7 persen dari total populasi. Ini menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan adopsi crypto di Indonesia masih sangat besar,” tambah Timothius.

    Dengan kondisi ini, program edukasi dan literasi menjadi semakin relevan dan dibutuhkan. 

    Pintu terus memperluas program edukasinya ke semua kalangan. Salah satu inisiatif terbaru adalah mengadakan program edukasi dan literasi langsung ke berbagai perusahaan melalui Pintu Goes to Office.

    Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aset crypto, blockchain, serta cara berinvestasi yang aman dan terukur. 

    Dengan mendatangi kantor-kantor, Pintu berharap dapat menjangkau lebih banyak orang, terutama para profesional yang mungkin tertarik untuk memulai investasi di dunia crypto.

    Kolaborasi dengan LinkAja 

    Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, mengapresiasi program Pintu Goes to Office yang dinilai sangat edukatif. 

    Menurutnya, diskusi mengenai bitcoin dan aset crypto terus berkembang pesat di kalangan publik, terutama di kalangan generasi muda yang haus akan ilmu dan informasi baru.

    “Program ini menjadi kesempatan berharga bagi karyawan dan masyarakat umum belajar tentang aset crypto langsung dari pakarnya. Apalagi, generasi muda saat ini sangat tertarik dengan inovasi dan teknologi baru,” kata Yogi.

    Dia yakin kolaborasi ini bisa memperkaya perspektif kedua belah pihak, terutama dalam menghadapi transformasi digital di industri fintech. 

    Investasi crypto juga punya banyak risiko yang perlu diwaspadai seperti olatilitas harga yang tinggi, kurangnya regulasi jelas, dan potensi penipuan.

    Edukasi menjadi kunci utama agar masyarakat tertarik pada aset crypto tidak karena tren, tetapi juga paham mekanisme dan risikonya. 

     

  • OJK Sumut tindak lanjuti 354 pengaduan selama Februari 2025

    OJK Sumut tindak lanjuti 354 pengaduan selama Februari 2025

    Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku

    Medan (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 354 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah itu selama Januari- Februari 2025.

    “Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Rabu.

    Khoirul mengatakan, total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 128 pengaduan. Kemudian pengaduan lainnya yakni fintech peer-to-peer (P2P) 108 pengaduan.

    Kemudian, 59 terkait perusahaan pembiayaan, 55 perusahaan asuransi umum atau jiwa dan empat pengaduan terkait dengan sektor pegadaian.

    Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima.

    OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut.

    “Secara rutin, kami melakukan evaluasi pengaduan yang diterima bersama pelaku usaha jasa keuangan,” katanya.

    Pada periode ini, Khoriul menambahkan topik pengaduan yang paling banyak yang disampaikan meliputi restrukturisasi pembiayaan, persoalan klien asuransi, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan prilaku petugas penagihan.

    Sebelumnya, OJK menindaklanjuti pengaduan sebanyak 1.471 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah ini dari Januari- Desember 2024.

    Dari total 1.471 pengaduan yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan yakni 608 pengaduan disusul asuransi sebanyak 315 pengaduan, 285 berkaitan dengan fintech peer-to-peer (P2P), 263 berhubungan dengan perusahaan pembiayaan lainnya.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bank Neo Commerce ajak nasabah terapkan 5 langkah jaga keamanan siber

    Bank Neo Commerce ajak nasabah terapkan 5 langkah jaga keamanan siber

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengajak masyarakat untuk menerapkan lima langkah cyber hygiene demi menjaga keamanan perangkat smartphone pengguna atau nasabah.

    Kelimanya adalah memperbarui operating system (OS) dan aplikasi, mengaktifkan autentikasi dua faktor, memanfaatkan fungsi biometrik, menjaga kerahasiaan data, serta melakukan verifikasi.

    “Keamanan siber dan proteksi data nasabah senantiasa menjadi perhatian utama bagi Bank Neo Commerce,” kata Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk Eri Budiono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, BNC mengajak masyarakat untuk memastikan OS dan aplikasi, terutama yang terkait dengan keuangan seperti aplikasi fintech dan aplikasi perbankan digital, selalu dalam versi terbaru. Pembaruan ini penting karena untuk menutup celah keamanan (bugs) pada versi sebelumnya.

    Mengaktifkan autentikasi dua faktor (two-step authentication) juga penting disadari oleh seluruh pengguna internet. Hal ini dilakukan untuk keamanan tambahan suatu aplikasi.

    BNC mengingatkan, pengaktifan fitur autentikasi dua faktor di perangkat dan berbagai aplikasi yang digunakan dapat meminimalkan kemungkinan akun di-hack oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

    Selanjutnya, pengaktifan fungsi biometrik di perangkat smartphone dan aplikasi yang digunakan dapat berguna untuk meminimalkan kemungkinan akun diakses oleh orang asing yang bukan seharusnya.

    Data biometrik sendiri mencakup sidik jari, pengenalan wajah, iris mata, atau suara. Teknologi biometrik memanfaatkan keunikan karakteristik setiap individu, dengan tingkat pengenalan serta akurasi yang sangat tinggi.

    BNC juga mengingatkan pentingnya untuk melakukan langkah-langkah preventif lainnya seperti tidak membagikan data rahasia, mulai dari username, password, sampai menginformasikan kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Agar akun tidak diretas, jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun.

    Langkah terakhir, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi keaslian informasi apabila dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan perusahaan resmi. Hubungi hotline resmi perusahaan, untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan.

    Seiring dengan maraknya kasus serangan siber di tengah masyarakat, BNC menyampaikan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penataan sistem operasional perbankan yang dijalankan bank dengan memperkuat infrastruktur keamanan siber berstandar tinggi dan internasional.

    Dalam hal ini, BNC berinvestasi dalam infrastruktur keamanan siber berstandar tinggi. BNC bekerja sama dengan berbagai mitra teknologi terkemuka untuk perlindungan perangkat server dan network, serta sistem pengelolaan data yang membantu BNC dalam menjaga data dan privasi nasabah secara efektif dari data breaching.

    Selain itu, sebagai bagian dari edukasi konsumen, perseroan menyediakan berbagai kanal informasi dan panduan terkait keamanan digital yang dapat diakses nasabah melalui situs resmi, akun media sosial resmi bank, dan aplikasi mobile banking neobank milik BNC.

    Eri menyampaikan BNC juga secara rutin melakukan perbaikan dan pembaruan aplikasi sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Tidak hanya dalam hal fitur-fitur layanan keuangannya, melainkan juga keamanan yang menjadi aspek terpenting untuk dilakukan pemeriksaan secara rutin dan diperbarui.

    “BNC merupakan salah satu bank dengan layanan digital yang paling sering memberikan update terbaru pada aplikasinya termasuk dari sisi keamanan dan teknologi,” sebut Eri.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ekonomi kemarin, SE THR 2025 hingga kredit pindar ke sektor produktif

    Ekonomi kemarin, SE THR 2025 hingga kredit pindar ke sektor produktif

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa bidang ekonomi yang terjadi pada Selasa (11/3) masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada Rabu pagi ini.

    Di antaranya mulai dari Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang resmi diterbitkan hingga penyaluran pembiayaan pindar ke sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun hingga Desember 2024.

    Berikut sajian rangkuman berita pilihan.

    Menaker terbitkan SE pelaksanaan pemberian THR 2025 bagi pekerja

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

    Yassierli menegaskan bahwa pencairan THR tersebut wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “THR wajib dibayarkan 7 hari sebelum Hari Raya. Harus dibayarkan secara penuh. Saya minta semua perusahaan memberikan perhatian pada ketentuan ini,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya.

    Kemendag: Minyakita tak sesuai takaran akan ditarik dari distribusi

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menegaskan seluruh produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditarik dari pasaran.

    “Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat bahwa bagi produsen yang tidak menaati ketentuan akan dilakukan penindakan yang salah satunya penarikan produk MGR dari distribusi,” kata Moga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya.

    Pemerintah sebut Koperasi Desa Merah Putih takkan ganggu dana APBDesa

    Pemerintah menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program-program desa yang telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait penggunaan dana APBDesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan APBDesa itu kan sudah disusun.

    “Sesuai dengan kesepakatan kami, 70 persen dari APBDesa adalah untuk pembangunan yang merupakan inisiatif dari desa dengan melihat kebutuhan daerah masing-masing, 30 persen mengakomodir program nasional. Nah, yang 30 persen ini bisa dipakai juga program untuk pembentukan koperasi desa ini,” kata Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi, di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya.

    Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.

    Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani merinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

    Baca selengkapnya.

    OJK: Pembiayaan produktif pinjaman daring capai Rp8,45 triliun

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran pembiayaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar/fintech lending) terhadap sektor produktif, termasuk UMKM, hingga Desember 2024 mencapai Rp8,45 triliun.

    “Penyaluran pindar kepada sektor produktif per Desember 2024 sebesar Rp8,45 triliun atau 30,19 persen dari total penyaluran pendanaan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025