Produk: fintech

  • Aplikasi Fintech dan e-Wallet RI Rentan Kena Serangan AI

    Aplikasi Fintech dan e-Wallet RI Rentan Kena Serangan AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan fintech dan e-wallet di Indonesia dinilai perlu meningkatkan keamanan aplikasi seluler seiring dengan maraknya serangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    Director of Customer Success di Appdome, Dean McDonald, mengatakan pesatnya laju ekonomi yang dihasilkan melalui aplikasi seluler menjadi celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku serangan siber.

    Menurutnya, banyak perusahaan fintech di Indonesia masih menggunakan metode lama seperti Software Development Kit (SDK) yang merupakan teknologi pada 2010 dan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk keamanan aplikasi mereka.

    “Padahal, pendekatan ini sudah tidak lagi relevan untuk menghadapi ancaman modern,” kata Dean McDonald dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

    Dia menambahkan salah satu celah paling rentan dalam aplikasi fintech adalah saat proses onboarding atau Know Your Customer (KYC). Perusahaan seharusnya tidak hanya menggunakan AI sebagai alat analitik, melainkan benar-benar menjadikannya sistem pertahanan aktif.

    Menurutnya, tingkat serangan telah meningkat dua kali lipat sejak 2024, dan akan terus naik. AI memungkinkan pelaku kejahatan untuk meniru suara, wajah, bahkan sidik jari dengan sangat meyakinkan.

    Appdome, lanjutnya, memiliki perlindungan proses sensitif dalam aplikasi—seperti login dan transaksi pembayaran—dari serangan otomatis atau berbasis AI. Teknologi Mobile Bot Defense milik Appdome memungkinkan deteksi terhadap deepfake dan bot jahat secara real-time.

    Selain itu, perusahaan juga menghindari risiko crash atau gangguan performa yang seringkali menjadi kelemahan SDK. Appdome dapat mengenali perangkat yang digunakan untuk mengakses aplikasi, serta mengidentifikasi jika pengguna masuk dari perangkat baru yang belum dikenali.

    “Dengan pendekatan AI-native dan tanpa memerlukan integrasi kode, platform ini menjadi jawaban atas kebutuhan perlindungan menyeluruh yang tak bisa ditawarkan oleh pendekatan tradisional,” ujarnya.

  • Daftar Startup Terjerat Kasus Fraud, eFishery hingga Investree

    Daftar Startup Terjerat Kasus Fraud, eFishery hingga Investree

    Bisnis.com, JAKARTA— Sejumlah startup di Indonesia belakangan tersandung kasus dugaan fraud atau penyimpangan yang merugikan investor maupun masyarakat. 

    Dari sektor agritech hingga fintech, persoalan akuntabilitas dan tata kelola menjadi sorotan tajam seiring meningkatnya nilai kerugian dan dampak sosial yang ditimbulkan. Berikut ini rangkuman kasus yang menimpa beberapa startup yang sedang dalam sorotan regulator.

    1. eFishery

    Startup aquatech eFishery diterpa dugaan manipulasi laporan keuangan dengan nilai fantastis. Dalam laporan internal setebal 52 halaman yang dikaji Bloomberg News, disebutkan bahwa eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hingga US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun selama periode Januari—September 2024. 

    Namun faktanya, pendapatan riil hanya sekitar US$157 juta, jauh dari angka yang diumumkan yakni US$752 juta. Lebih dari 75% data dalam laporan disebut palsu. Dugaan fraud ini memicu pertanyaan serius soal tata kelola perusahaan rintisan yang telah meraih pendanaan besar dari investor lokal maupun global.

    2. Investree

    Startup fintech P2P lending Investree mengalami gagal bayar hingga berujung pencabutan izin usaha oleh OJK pada Oktober 2024. 

    Dugaan fraud dan pelanggaran ekuitas minimum memicu kerugian para lender. Salah satu korban, Christopher Girsang, mengaku dana Rp154,6 juta miliknya belum kembali setelah lebih dari dua tahun. Sebanyak 22 lender lain turut menggugat Investree secara perdata dengan total nilai kerugian lebih dari Rp2,58 miliar.

    Co-Founder sekaligus CEO Adrian Asharyanto Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diduga berada di luar negeri dan OJK kini berkoordinasi dengan Interpol untuk membawanya pulang. Proses penyidikan tengah berlangsung bersama aparat penegak hukum. 

    Tempat penampung ikan eFishery

    3. KoinP2P

    Anak usaha KoinWorks, KoinP2P, juga tengah dalam sorotan akibat dugaan fraud operasional yang mengakibatkan kerugian hingga Rp365 miliar. Seorang borrower berinisial MT disebut menjadi dalang dari kasus ini, dengan tuduhan pemalsuan, penipuan, dan penggelapan dana. 

    OJK telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P dan mengintensifkan pengawasan terhadap komitmen manajemen dalam menyelesaikan klaim lender. Saat ini, proses diskusi dan negosiasi dengan lender masih berlangsung secara business-to-business (B2B) di bawah pengawasan regulator

    4. TaniFund 

    Startup agritech TaniFund menghadapi tuntutan dari 128 lender yang mengklaim gagal menerima pengembalian dana sejak November 2021, dengan total kerugian mencapai Rp14 miliar. 

    Izin usaha TaniFund telah dicabut oleh OJK pada Mei 2024 karena tak lagi menjalankan fungsinya dan memiliki aset hanya sebesar Rp3 miliar.Regulator telah memerintahkan penyelenggaraan RUPS untuk membubarkan perusahaan dan membentuk tim likuidasi.

    5. iGrow

    Platform fintech P2P lending iGrow yang telah diakuisisi LinkAja pada 2021 juga tersangkut kasus gagal bayar. Sebanyak 40 lender menggugat iGrow dan pihak regulator atas dugaan perbuatan melawan hukum. 

    LinkAja menyatakan telah menghentikan pembiayaan retail dan mengubah iGrow menjadi Modalin dengan model pembiayaan produktif berbasis closed-loop yang dianggap lebih aman.

    OJK tetap menuntut iGrow untuk menyelesaikan persoalan pendanaan macet dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala. Proses hukum atas gugatan lender masih bergulir.

    6. Modal Rakyat

    Modal Rakyat juga ikut terseret dalam daftar startup yang bermasalah. OJK memanggil pihak Modal Rakyat atas pengaduan dari lender dan meminta penyelesaian dilakukan secara mediasi. 

    Regulator juga sempat meminta agar Modal Rakyat memperbaiki publikasi terkait penerapan asuransi demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

    Masalah ini sampai ke meja hijau, yang berujung pada kemenangan Modal Rakyat dalam gugatan hukum yang diajukan oleh salah satu pendana atau lender, Haryani, yang diwakili oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • GOTO Siapkan Laporan Keuangan Semester I 2025, Saham Masih Tertekan

    GOTO Siapkan Laporan Keuangan Semester I 2025, Saham Masih Tertekan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) tengah mempersiapkan laporan keuangan konsolidasian untuk semester I 2025. Proses ini sedang dalam tahap penelaahan terbatas oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk.

    Direktur GOTO Simon Tak Leung Ho mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar internal guna memperkuat tata kelola perusahaan.

    “Penelaahan ini dilakukan demi menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya melalui keterbukaan informasi pada Sabtu (19/7/2025).

    Lebih lanjut, GOTO menegaskan bahwa pelaporan keuangan interim akan tetap mengikuti tenggat waktu sesuai POJK 14 dan Peraturan BEI I-E. Perseroan memastikan laporan tidak akan disampaikan lebih lambat dari 31 Agustus 2025.

    Pada sisi lain, harga saham GOTO pada perdagangan Jumat (18/7/2025) ditutup melemah 3,33% ke level Rp 58 per saham. Volume perdagangan mencapai 8,33 miliar lembar saham, dengan frekuensi transaksi lebih dari 26 ribu kali dan nilai mencapai Rp 481,53 miliar.

    Namun, investor asing tampaknya masih menunjukkan kepercayaan terhadap GOTO. Tercatat aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 26,3 miliar dilakukan pada hari yang sama.

    Sebelumnya, analis dari JPMorgan Chase dan Aletheia Capital menilai perbaikan fundamental GOTO belum sepenuhnya terefleksi dalam harga sahamnya.

    SGMC Capital menambahkan bahwa disiplin finansial serta program buyback saham yang dijalankan menjadi katalis positif untuk revaluasi ke depan.

    Sejak pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2022, saham GOTO sempat mengalami euforia pasar dengan mencapai harga tertinggi Rp 442 pada 12 April 2022. Namun, kemudian terkoreksi tajam hingga menyentuh titik terendah Rp 50 pada 30 Agustus 2024.

    “Dari sisi operasional, posisi GOTO sangat solid. Perusahaan sudah mengambil langkah strategis yang tepat, tetapi tekanan pasar masih terus membayangi,” tutur Head of Consumer and Internet Research Aletheia Capital Singapura Nirgunan Tiruchelvam.

    Sebagai informasi, GOTO merupakan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia pada 2021. Sejak merger, perusahaan fokus memperbaiki struktur keuangan.

    Hasilnya, GOTO berhasil mencetak laba EBITDA disesuaikan selama tiga kuartal berturut-turut. Pada kuartal terakhir, EBITDA tercatat positif Rp 393 miliar, membalikkan kerugian Rp 101 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan bersih perusahaan pun tumbuh 37% secara tahunan.

    Unit fintech menjadi penopang utama pertumbuhan bisnis, dengan peningkatan pendapatan sebesar 90% secara tahunan. Layanan dompet digital dan pinjaman juga berhasil menjangkau lebih dari 20 juta pengguna aktif bulanan.

  • Kasus Gagal Bayar 2025 Melonjak, Didominasi Pengguna Lama

    Kasus Gagal Bayar 2025 Melonjak, Didominasi Pengguna Lama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus gagal bayar mencuat sepanjang 2025, dengan pemberitaan yang menyoroti komunitas pengguna yang sengaja menghindari tagihan pinjaman online (pinjol).

    Namun, menurut temuan Jakpat, lonjakan kasus ini tidak disebabkan oleh pengguna baru, melainkan berasal dari pengguna lama yang mulai kesulitan mengelola kewajiban finansialnya di tengah tekanan ekonomi.

    Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2025 dengan melibatkan 2.041 responden yang terdiri dari Generasi Z (39%), Milenial (42%), dan Generasi X (19%).

    Riset ini fokus pada jenis pembayaran digital, yakni e-wallet, platform banking (mobile/internet dan digital), serta Buy Now Pay Later (BNPL) atau biasa dikenal sebagai paylater.

    Bahasan lainnya adalah jenis-jenis fintech, yaitu e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol), urun dana (crowdfunding), dan peer-to-peer (P2P) lending.

    Mayoritas responden menggunakan aplikasi e-wallet (95%), diikuti oleh layanan paylater (29%) dan pinjol berbentuk uang tunai (9%). Sementara itu, 45% responden tercatat menggunakan layanan perbankan, dengan rincian 89% di antaranya memakai mobile/internet banking dan 45% memanfaatkan digital banking.

    Spesifik pada kategori paylater, Jakpat mencatat adanya penurunan kecil pada aplikasi paylater dibanding tahun lalu, yaitu dari 31% di paruh pertama 2024 ke 29% di tahun ini. Sementara, pengguna paylater di e-wallet meningkat tipis dari 12% ke 14% di semester pertama 2025.

  • Patuhi Aturan OJK, Fintech Alokasikan 2,5% Biaya Tenaga Kerja untuk Pelatihan SDM – Page 3

    Patuhi Aturan OJK, Fintech Alokasikan 2,5% Biaya Tenaga Kerja untuk Pelatihan SDM – Page 3

    Head of Human Resources Easycash sekaligus Project Manager FCU, Renda Celona, menjelaskan lebih lanjut bahwa FCU merupakan bagian dari strategi pengembangan talenta Easycash untuk membangun ekosistem pembelajaran yang relevan dengan dinamika industri pindar, seiring dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

    “Melalui Fintopia Corporate University, kami membangun sistem pembelajaran yang terukur dan berjenjang, agar setiap karyawan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat, kompeten dan unggul dalam setiap fungsi kerja mereka, serta siap menghadapi tantangan masa depan industri pindar,” jelas Renda.

    Secara struktur, FCU mengusung tiga pilar utama pembelajaran, yaitu Fintech Skill Academy, untuk penguatan pemahaman teknis dan industri. Selanjutnya, Leadership Skill Academy, untuk membentuk kepemimpinan yang visioner dan kolaboratif. Kemudian, Innovative & Competitive Development Academy, untuk mendorong inovasi dan daya saing.

    Pelatihan di FCU dijalankan secara rutin dua hingga tiga kali per bulan, mulai dari sesi intensif berdurasi satu hari hingga kelas pengembangan berjenjang yang berlangsung beberapa minggu. Sejak sesi pertama FCU yang diselenggarakan beberapa bulan lalu, FCU telah diikuti oleh hampir 300 karyawan, dan program ini ditargetkan untuk dapat terus diikuti oleh hampir seluruh karyawan Easycash per akhir tahun 2025.

     

     

  • 9
                    
                        Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
                        Nasional

    9 Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas Nasional

    Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka punya gaya sendiri dalam menyampaikan pidatonya di hadapan peserta pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional atau
    Lemhannas
    .
    Saat hendak menyampaikan pidato untuk jajaran TNI dan Polri peserta pendidikan Lemhannas, Gibran tidak langsung berbicara di mimbar namun dia membuka sesi pidatonya untuk bertanya ke peserta acara.
    Kegiatan ini dihadiri 100 peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV dan 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Ketika hendak memberikan pidato dari podium, Gibran menyebut para peserta didik di Lemhannas yang hadir dalam acara ini sudah mendapat banyak pembekalan dari beragam instansi.
    “Tadi saya kira luar biasa sekali dua paparan yang disajikan tadi banyak menyinggung masalah
    AI
    , hilirisasi, dan saya dengar ini sudah
    muter
    dan menerima pembekalan dari kurang lebih 13 instansi, ya Pak Gubernur,” kata Gibran dilihat dalam YouTube Wakil Presiden RI, Rabu (16/7/2025).
    Kemudian, Gibran meminta peserta acara untuk memberikan saran dan masukan.
    Dia pun meminta mik untuk diberikan kepada peserta.
    “Tapi coba ini, Pak, minta
    wireless mic
    dong, Pak. Kan sudah bertemu menteri-menteri, instansi-instansi terkait. Mungkin ada masukan-masukan, Pak, yang lebih detail, yang lebih strategis terkait ini,” ujar Gibran.
    Dia berharap di kesempatan itu dapat berdiskusi dengan para peserta didik Lemhannas RI.
    “Mungkin ada beberapa kementerian yang
    roadmap
    -nya harus diubah, atau
    roadmap
    -nya belum begitu detail. Coba seperti apa. Ini hari ini kita diskusi saja,
    monggo
    silakan,” lanjutnya.
    Setelahnya, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini kembali meminta mik sembari menengok ke arah belakang.
    “Ada
    mic wireless
    ?” tanya Gibran lagi.
    Tepat setelah itu, salah seorang petugas memberikan mik kepada peserta.
    Melalui tayangan YouTube, Gibran terlihat menunjuk ke arah peserta seraya mempersilahkannya berbicara.
    “Mari, mari silakan,” tuturnya.
    Salah seorang peserta, Laksamana Pertama TNI Arif Bahrudin, memberikan usulan kepada pemerintah agar memperkuat lagi
    geopolitik
    Indonesia.
    Dia pun menyarankan agar sebagian dana Danantara diinvestasikan ke luar negeri, khususnya negara-negara nonblok.
    “Kami berharap agar kepemimpinan geopolitik Indonesia ini bisa kembali memimpin di dunia yang sekarang ini sedang terpolarisasi dengan memanfaatkan Danantara yang saat ini sudah dibentuk oleh Presiden RI dan nantinya akan menyediakan anggaran yang cukup besar, di mana 20 persennya rencana dari kepala Danantara akan diinvestasikan di luar negeri,” ujarnya di depan Gibran.
    “Untuk itu, kami menyarankan agar investasinya di negara-negara nonblok dalam bentuk teknologi AI,” sambungnya.
    Dia berharap ada model pelatihan AI dan
    financial technology
    (fintech) agar generasi muda mampu bersaing.
    “Kebetulan kami S3-nya tentang model pelatihan AI, Pak, sehingga kita bisa menyiapkan para generasi muda kita yang merupakan bonus demografi Indonesia dilatih tentang AI, dilatih tentang fintek,” ucap dia.
    “Kemudian mereka membuka industri-industri startup di negara-negara nonblok tersebut,” lanjutnya.
    Selepas mendengar masukan itu, Gibran bertanya apakah para peserta didik Lemhannas ini sudah bertemu CEO Danantara, Rosan Roeslani.
    “Baik. Sudah bertemu langsung dengan CEO Danantara, bapak-bapak semua?” tuturnya.
    “Belum,” ujar para peserta.
    Gibran kemudian bertanya kepada Gubernur Lemhannas, Ace Syadzily Hasan.
    “Kapan, Pak, dijadwalkannya?” tanyanya.
    “Ada seminar khusus dengan Danantara,” jawabnya lagi.
    Ace lantas menjawab, sudah ada jadwal seminar antara Danantara dan para peserta didik.
    “Nah, oke. Nanti bisa disampaikan langsung ke CEO Danantara terkait itu tadi, ya Pak, ya,” kata Gibran sembari mempersilakan peserta duduk.
    Selanjutnya setelah selesai bertanya ke peserta acara, Gibran memaparkan pidatonya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transaksi Digital Aman & Tanggung Jawab Konsumen

    Transaksi Digital Aman & Tanggung Jawab Konsumen

    Bisnis.com, JAKARTA – Digitalisasi benar-benar mengubah cara kita beraktivitas, termasuk dalam urusan keuangan. Di Indonesia, fenomena ini sangat terlihat dari pesatnya transaksi nontunai. Mulai dari dompet digital di ponsel hingga layanan perbankan online, transaksi nontunai kini sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

    Perubahan ini didorong penetrasi internet dan smartphone yang tinggi, munculnya ekosistem fintech inovatif, serta dukungan pemerintah yang gencar mempromosikan transaksi nontunai.

    Ekosistem pembayaran digital kini makin beragam, menawarkan berbagai pilihan: QRIS yang praktis, BI-FAST dengan biaya transfer lebih murah, e-wallet yang memudahkan belanja, hingga mobile banking berbasis super app yang memberi kemudahan akses dalam genggaman.

    Perkembangan ini tentu menjadi kabar baik bagi inklusi keuangan, membuka akses layanan finansial bagi lebih banyak lapisan masyarakat. Namun, kemajuan ini juga mengharuskan peningkatan kewaspadaan, terutama kita sebagai konsumen, agar tidak terjebak potensi risiko yang mungkin tersembunyi.

    Seiring kemajuan digitalisasi, risiko kejahatan siber (cyber crime) ikut meningkat. Modus penipuan online makin canggih dan bervariasi. Kaspersky, perusahaan yang memproduksi perangkat lunak antivirus melaporkan, lebih dari 12 juta pengguna smartphone global menghadapi ancaman siber pada kuartal I/2025.

    Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari phishing yang menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri data, penyebaran malware yang merusak sistem, hingga rekayasa sosial yang lihai berupaya mengambil data pribadi atau informasi keuangan konsumen.

    Menyadari ancaman serius ini, regulator termasuk Bank Indonesia, telah gencar melakukan berbagai upaya edukasi dan literasi keuangan yang komprehensif. Bank Indonesia secara aktif mengampanyekan pentingnya keamanan dalam bertransaksi digital melalui program Pelindungan Konsumen. Edukasi memanfaatkan berbagai platform (multi-kanal) untuk menjangkau masyarakat luas. Strategi ini dinilai proaktif membentengi konsumen dari potensi kerugian siber.

    Edukasi Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan siber semata, lebih dari itu, juga pada pengenalan hak dan kewajiban konsumen dalam ekosistem pembayaran yang terus berkembang. Tujuannya sangat jelas; menciptakan konsumen yang cerdas, waspada, dan berdaya dalam menghadapi tantangan transaksi digital, menjadikan mereka garda terdepan dalam melindungi diri sendiri.

    Seringkali, fokus pelindungan konsumen sepenuhnya diletakkan pada penyedia jasa atau regulator, padahal penting digarisbawahi bahwa konsumen juga memiliki tanggung jawab fundamental dalam menjaga keamanan transaksinya. Bank Indonesia, melalui kerangka pelindungan konsumennya, secara implisit menekankan peran aktif dan mandiri dari konsumen.

    Tanggung jawab ini antara lain mencakup keharusan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi pembayaran yang sangat sensitif, seperti PIN, password, OTP (one time password), dan kode akses lainnya. Prinsip utamanya; jangan pernah membagikan informasi krusial ini kepada siapa pun, bahkan pihak yang mengaku resmi.

    Selanjutnya, konsumen juga harus senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang terus berevolusi. Ini berarti harus selalu curiga terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan yang terdengar tidak masuk akal, pesan mencurigakan (baik melalui SMS, email, atau aplikasi pesan) yang meminta data pribadi, atau panggilan telepon penipuan.

    Selain itu, sangat penting bagi konsumen untuk memeriksa detail transaksi dengan teliti sebelum menyetujuinya, memastikan semua data sudah benar, serta memastikan penggunaan perangkat dan jaringan yang aman saat bertransaksi. Hindari Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi untuk aktivitas finansial sensitif.

    Memahami dan menerapkan seluruh tanggung jawab ini secara konsisten membawa manfaat berlipat ganda. Konsumen akan lebih terlindungi dari berbagai risiko kejahatan siber, karena kesadaran dan kewaspadaan diri adalah benteng pertama dan terkuat dalam menjaga keamanan finansial.

    Konsumen akan lebih sulit menjadi target penipuan jika sudah memiliki filter informasi dan kebiasaan yang aman. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital secara keseluruhan. Makin aman ekosistemnya, didukung oleh konsumen yang cerdas dan waspada, akan makin banyak masyarakat yang berani mengadopsi transaksi nontunai, yang pada akhirnya mendorong inklusi keuangan yang lebih luas dan ekosistem digital yang lebih matang.

    Pada akhirnya, keamanan bertransaksi nontunai adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, termasuk Bank Indonesia, memainkan peran sentral sebagai regulator yang memastikan ketersediaan sistem aman, infrastruktur pembayaran andal, dan regulasi kuat. Di sisi lain, penyedia jasa pembayaran (PJP) juga memiliki peran vital dalam membangun serta mengelola platform yang aman dan responsif. Namun, upaya komprehensif ini tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dan kesadaran konsumen. Konsumen berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi diri sendiri melalui tindakan preventif, seperti menjaga kerahasiaan data pribadi dan senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan.

  • OJK catat pembiayaan produktif pindar Rp28,83 triliun per Mei 2025

    OJK catat pembiayaan produktif pindar Rp28,83 triliun per Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan lembaga pembiayaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) untuk sektor produktif dan UMKM terus tumbuh signifikan dan mencapai Rp28,83 triliun pada Mei 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan bahwa angka tersebut setara dengan 34,91 persen dari total outstanding pinjaman industri pindar pada periode tersebut.

    “Porsi pembiayaan LPBBTI atau pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per Mei 2025 mencapai 34,91 persen atau Rp28,83 triliun,” ujar Agusman di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan sebagian besar penyelenggara pindar aktif menyalurkan pendanaan untuk sektor produktif sekaligus konsumtif sesuai dengan produk yang mereka miliki.

    Ia menilai terdapat ruang bagi industri pinjaman daring untuk tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan pendanaan usaha.

    Hal tersebut terlihat dari laba positif yang dicatatkan oleh industri pindar sebesar Rp787,57 miliar per Mei 2025, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    “Laba industri pindar diperkirakan masih akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2025,” kata Agusman.

    Meskipun demikian, ia mengakui bahwa kondisi perekonomian yang dinamis saat ini masih menjadi tantangan bagi industri pembiayaan, termasuk potensi risiko terhadap ekspansi kredit ke sektor produktif dan UMKM.

    Ia pun mendorong pengembangan infrastruktur digital untuk mendukung penyaluran pembiayaan secara lebih luas dan efisien serta penguatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM untuk mengatasi tantangan tersebut.

    “Peningkatan infrastruktur digital seperti integrasi dengan e-commerce dan alternative scoring dapat dilakukan untuk memperkuat ekspansi pembiayaan,” imbuh Agusman.

    Industri pinjaman daring mencatatkan outstanding pembiayaan pada Mei 2025 tumbuh 27,93 persen year-on-year (yoy) dengan nominal sebesar Rp82,59 triliun.

    Adapun tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) per Mei 2025 berada di posisi 3,19 persen, meningkat apabila dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,93 persen.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Punya Utang Pinjol, Masih Bisa Ajukan KPR? Ini Faktanya

    Punya Utang Pinjol, Masih Bisa Ajukan KPR? Ini Faktanya

    Jakarta – KPR, atau Kredit Pemilikan Rumah, adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk membeli atau merenovasi rumah, dengan cara mencicil selama jangka waktu tertentu.

    Jadi, alih-alih membayar harga rumah secara tunai, pembeli bisa membayarnya secara bertahap melalui cicilan bulanan. Walau tentu untuk bisa mendapat fasilitas kredit ini, calon debitur harus memiliki kelayakan untuk mendapatkan pinjaman.

    Dalam hal ini, salah satu cara bank melihat apakah calon debitur layak untuk menerima KPR adalah dengan memeriksa riwayat kredit atau utang yang dimilikinya. Adapun riwayat kredit ini dapat dilihat melalui BI Checking atau kini sudah menjadi SLIK OJK.

    Apakah Utang Pinjol Pengaruhi Pengajuan KPR?

    Jika utang dibiarkan menunggak, maka akan tercatat sebagai catatan buruk dalam SLIK, dan hal ini bisa menyulitkan individu tersebut dalam mengakses pembiayaan keuangan di masa depan, baik dari lembaga non-bank maupun dari perbankan.

    Dalam situs resmi OJK, dijelaskan seluruh penyedia layanan pinjol diwajibkan melaporkan data nasabahnya ke dalam SLIK mulai 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

    Informasi dalam SLIK ini menjadi salah satu acuan dalam menilai apakah seseorang layak diberikan kredit atau pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk pemberian KPR. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen risiko atas potensi gagal bayar dari peminjam.

    Artinya utang pinjol yang dimiliki calon debitur KPR bisa jadi mempengaruhi penilaian perbankan untuk memberikan kredit. Sebab pada akhirnya utang pinjol yang tercatat di SLIK OJK tersebut dapat menjadi salah satu faktor pertimbangan bank dalam memberikan KPR.

    Dalam catatan detikcom, hal ini juga sudah dipertegas kembali oleh Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan pembayaraan pinjol yang tidak lancar atau macet dapat mempersulit pengajuan KPR buat beli rumah.

    Kategori Skor dalam Catatan Kredit

    Setiap kredit milik seseorang, termasuk ke pinjol, akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dalam hal ini nasabah akan dibagi dalam lima kelompok level.

    Nasabah dengan skor terbaik berada di level 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet. Berikut adalah rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK:

    Kolektibilitas 1: Lancar

    Ini adalah kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur. Debitur selalu melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.

    Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus

    Skor ini diberikan jika debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 sampai 90 hari.

    Kolektibilitas 3: Kurang Lancar

    Debitur yang mendapatkan skor kolektibilitas 3 adalah mereka yang sudah menunggak selama 91 sampai 120 hari.

    Kolektibilitas 4: Diragukan

    Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 sampai 180 hari.

    Kolektibilitas 5: Macet

    Debitur diberi skor ini ketika sudah menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Solusi Apabila Tak Bisa Bayar Utang Pinjol

    Melansir situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), apabila nasabah terlanjur mengambil pinjaman online dan tidak mampu membayar cicilannya, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan:

    1. Mendapatkan Penghasilan Tambahan

    Peminjam bisa memperoleh pendapatan tambahan untuk membayar cicilan pinjol dengan mengerjakan pekerjaan sampingan. Penghasilan dari pekerjaan paruh waktu atau freelance bisa dipergunakan untuk mempercepat pelunasan utang.

    2. Restrukturisasi Pinjaman

    Restrukturisasi merupakan upaya yang dilakukan terhadap nasabah yang kesulitan membayar tagihan. Caranya bukan dengan menghapus utang pinjolnya, tetapi diberi keringanan dalam membayar cicilannya.

    Melalui restrukturisasi, nasabah dapat melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjol untuk memperoleh keringanan. Contoh keringanan ini adalah pengurangan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, serta penambahan fasilitas kredit.

    3. Hindari Mengambil Pinjaman Lain

    Jika mengalami kondisi seperti ini, disarankan tidak mengambil pinjaman lain untuk membayar utang sebelumnya. Karena, utang yang menjadi tanggung jawab nasabah bertambah banyak. Bila keadaan finansial buruk, nasabah akan kesulitan membayar pinjaman tersebut.

    4. Menjual Aset yang Dimiliki

    Sebagai gantinya, nasabah dapat menjual aset atau barang-barang berharga yang dimiliki. Nantinya hasil yang diperoleh digunakan untuk melunasi utang pinjol yang menumpuk. Apabila memiliki tabungan atau dana darurat, nasabah bisa menggunakannya untuk membayar tagihan pinjol.

    (igo/fdl)

  • AFPI: Bunga Pinjaman P2P Lending Diatur OJK

    AFPI: Bunga Pinjaman P2P Lending Diatur OJK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar buka suara soal kasus dugaan kartel bunga yang akan segera disidangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia menjelaskan bunga pinjol sendiri diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami menghargai proses di KPPU,” kata Entjik kepada CNBC Indonesia. “[Namun], isu kartel saat ini sudah tidak relevan. Karena sejak 2 tahun lalu sudah diatur oleh OJK, bunga sudah lama diatur oleh OJK,” dia menambahkan.

    Lebih lanjut, dia mengatakan tuduhan kartel tidak berdasar. Karena bunga diatur untuk pelindungan konsumen.

    Pengaturan soal bunga juga bukan bertujuan untuk meraih untung serta tidak untuk merugikan masyarakat.

    “Telah ada surat dan press conference dari OJK bahwa bunga sejak dulu atas arahan OJK. Jadi saya rasa tuduhan kartel tidak berdasar karena bunga diatur adalah batas maksimal untuk perlindungan konsumen, agar bunga tidak tinggi, aturan bunga tidak ada niat untuk meraih untung dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

    Entjik juga menambahkan saat itu UU P2SK belum ada. Hal ini membuat OJK meminta AFPI bisa mengatur anggota dengan arahan bunga yang diatur lembaga tersebut.

    “Tujuan pada saat itu juga untuk membedakan Pinjol Ilegal dangan Pindar yg berijin dari OJK,” ujar Entjik.

    Sebelumnya pihak OJK juga telah buka suara. Sama seperti Entjik, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penetapan batas maksimum manfaat suku bunga adalah arahan OJK saat itu.

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.

    KPPU berencana menggelar sidang pada Agustus 2025 mendatang. Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam industri pinjaman daring.

    Sebanyak 97 penyelenggaran layanan pinjaman online ditetapkan sebagai Terlapor karena menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama dengan kesepakatan internal yang dibuat asosiasi industri AFPI.

    Mereka juga ditemukan menetapkan tingkat bunga pinjaman yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8% per hari. Ini dihitung dari jumlah pinjaman yang besarannya diubah menjadi 0,4% per hari pada 2021 laluy.

    KPPU menemukan pula penguasaan pasar oleh beberapa pihak. Dominasi terpusat pada beberapa pemain utama yakni KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]