Produk: fatwa MUI

  • Bela Palestina, Negara Muslim Bisa Pertimbangkan Kembali Kehadiran Kedubes Amerika Serikat

    Bela Palestina, Negara Muslim Bisa Pertimbangkan Kembali Kehadiran Kedubes Amerika Serikat

    PIKIRAN RAKYAT – Amerika Serikat terus memberikan dukungan di berbagai aspek terhadap Israel yang tengah melakukan genosida terhadap warga Palestina terutama di Gaza.

    Setidaknya lebih dari 50.600 warga Palestina di Gaza meninggal dunia sejak serangan Israel Oktober 2023 lalu. Selain itu, serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 115.000 warga Palestina terluka berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan setempat.

    Dengan terus dilakukannya genosida oleh Israel yang didukung Amerika Serikat, jumlah korban bisa terus bertambah. Juga, kerusakan massif di Gaza bisa semakin meluas.

    Terkait dengan genosida di Gaza dengan dukungan Amerika Serikat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan seruan kepada semua negara terutama negara-negara Muslim.

    Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyerukan negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan kembali kehadiran Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di negaranya. 

    “Menyaksikan dukungan kuat Amerika Serikat terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Muslim,” katanya, Selasa, 8 April 2025. 

    Pernyataan Sudarnoto ini merupakan tindak lanjut dari fatwa yang dikeluarkan Persatuan Ulama Dunia atau International Union Of Muslim Scholars (IUMS) tentang wajib jihad melawan Israel.

    Soal fatwa yang dikeluarkan ulama dunia ini, Sudarnoto mengatakan MUI mendukung penuh hal tersebut. Bahkan, MUI telah mengeluarkan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam untuk membela Palestina.

    “Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” tuturnya. 

    MUI juga kerap menyerukan agar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal. Hal ini dirasa perlu untuk bisa menentukan langkah terukur dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan zionis.

    “Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tuturnya seperti dilaporkan laman resmi MUI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bela Palestina, Negara Muslim Bisa Pertimbangkan Kembali Kehadiran Kedubes Amerika Serikat

    Ulama Dunia Wajibkan Jihad Melawan Israel, Ijtima’ MUI Rekomendasikan Pengiriman Pasukan

    PIKIRAN RAKYAT – Genosida yang dilakukan Israel di Gaza terus menyebabkan kerusakan parah di salah satu wilayah Palestina tersebut. Sejak serangan Oktober 2023 lalu, lebih dari 50.600 warga Palestina.

    Kementerian Kesehatan setempat juga melaporkan lebih dari 115.000 warga Palestina terluka. Selain itu, tak terhitung berapa banyak korban yang masih belum ditemukan terutama di bawah reruntuhan imbas tidak memadainya alat untuk evakuasi.

    Melihat betapa tersiksanya warga Palestina di Gaza, Persatuan Ulama Dunia atau International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa tentang jihad melawan Israel.

    Hal ini didukung penuh oleh masyarakat muslim dunia, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa ulama dunia ini dilai sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam untuk membela Palestina.

    “Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa, 8 April 2025. 

    MUI juga kerap menyerukan agar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal. Hal ini dirasa perlu untuk bisa menentukan langkah terukur dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan zionis.

    Fatwa jihad melawan Israel harus didukung secara meluas ke seluruh dunia. Poin-poin dalam fatwa jihad ini memuat seruan agar konsolidasi internasional segera dilakukan.

    “Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tuturnya seperti dilaporkan laman resmi MUI.

    Dia menilai kekuatan internasional yang bersatu sangat diperlukan agar jihad melawan Israel ini efektif. Hal ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap kejahatan besar yang dilakukan Israel dan sekutunya.

    Lebih lanjut, Sudarnoto menilai Israel yang didukung Amerika Serikat saat ini tengah melakukan kemungkaran yang sistematik. Pasalnya, begitu banyak warga Palestina di Gaza yang menjadi korban. Tak hanya itu, kerusakan massif di Gaza juga menjadi gambaran jelas soal kekejaman sang penjajah.

    Dia mengajak seluruh umat Islam di dunia untuk segera berkonsolidasi dalam melawan Israel dan sekutunya. Jika tidak segera dilakukan, kehancuran bisa semakin meluas.

    “Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 33 Titik, Bali Tak Termasuk

    Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 33 Titik, Bali Tak Termasuk

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah pada hari ini Sabtu (29/3/2025). Tanggal ini bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H. 

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat dijadwalkan berlangsung secara tertutup mulai pukul 18.45 WIB. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Abu Rokhmad dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu (29/3/2025). 

    Abu Rokhmad menjelaskan penetapan awal bulan Syawal dilakukan berdasarkan metode hisab(perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung), yang merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran Islam. 

    Menurutnya, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. 

    Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa penetapan awal bulan-bulan tersebut dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab, Abu Rokhmad menyebutkan bahwa ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal masih di bawah ufuk, yakni antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Dia menjelaskan bahwa ada dua dimensi dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Pertama adalah dimensi ta’abbudi, yaitu dimensi ibadah. “Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    Dia mengatakan sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. 

    “Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting,” katanya lagi.

    Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan. Rukyat berfungsi sebagai proses konfirmasi atas data-data hisab dan astronomi.

    “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat,” katanya. 

    Sebagaimana awal Ramadan, Abu Rokhmad mengatakan pihaknya akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat. Rukyatul hilal akan dilakukan di 33 titik lokasi di seluruh Indonesia. Setiap provinsi akan memiliki satu titik pemantauan, kecuali Provinsi Bali yang tidak menyelenggarakan rukyat karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.

    “Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandasnya.

    Sebelum sidang isbat, Kemenag akan menggelar Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H mulai pukul 16.30 WIB hingga menjelang waktu magrib. Seminar ini akan menghadirkan perwakilan dari duta besar negara sahabat, para ahli falak (astronomi Islam), serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

    Selain itu, turut diundang juga perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Planetarium Bosscha, serta instansi terkait lainnya.

  • Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025

    Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025

    loading…

    Hasil sidang isbat Idulfitri 2025 akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

    JAKARTA – Puasa Ramadan 1446 Hijriah telah memasuki hari ke-29. Pemerintah pun akan menggelar sidang isbat . Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025/ Idulfitri 1446 Hijriah diulas di artikel ini.

    Diketahui, umat Islam Indonesia telah menunaikan ibadah puasa sejak 1 Maret 2025. Itu artinya, umat Islam akan merayakan Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

    Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025Kementerian Agama ( Kemenag ) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Hal ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad ketika memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syaban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh. “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Abu Rokhmad menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. “Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting,” katanya.

    Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis. “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat. Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat.”

    Proses rukyatul hilal rencananya dilakukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali. “Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” ujarnya.

    Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat bakal digelar sekitar pukul 18.45 WIB, berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

    (zik)

  • Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025

    Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan 1446 H, yang bertepatan dengan 29 Maret 2025.

    Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di kantor pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Sidang isbat awal Syawal akan digelar pada 29 Maret 2025. Sebagaimana tradisi yang telah berlangsung, sidang isbat selalu dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menentukan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

    Metode Hisab dan Rukyat

    Penetapan awal Syawal dilakukan dengan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 yang mengatur bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Menurut Abu Rokhmad, secara hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal diperkirakan berada pada kisaran minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh.

    “Data astronomi ini akan diverifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegasnya.

    Dua Dimensi Rukyatul Hilal

    Abu Rokhmad menjelaskan bahwa rukyatul hilal memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta’abbudi, yaitu ibadah yang sesuai dengan sunnah Nabi. “Rukyat telah dilakukan sejak masa Nabi untuk menentukan awal dan akhir bulan hijriah. Fatwa MUI juga menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan dengan metode hisab dan rukyat,” ujarnya.

    Kedua, dimensi pengetahuan, di mana rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas perhitungan astronomi. “Apa yang telah dihitung secara ilmiah akan dikonfirmasi melalui pengamatan langsung di lapangan,” jelasnya.

    Untuk mendukung proses rukyat, Kemenag akan menggunakan peralatan canggih. Rukyatul hilal akan dilakukan di 33 titik pemantauan yang tersebar di seluruh provinsi, kecuali Bali. “Di Bali, rukyatul hilal tidak dilaksanakan karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. Ini adalah bentuk saling menghormati antarumat beragama,” ungkap Abu Rokhmad.

    Jadwal Sidang Isbat

    Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib. Kemenag akan mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, serta perwakilan organisasi Islam seperti LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat dijadwalkan berlangsung secara tertutup pada pukul 18.45 WIB. Hasil sidang akan diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Dengan metode yang telah teruji dan partisipasi berbagai pihak, Kemenag memastikan proses penetapan awal Syawal 1446 H berjalan dengan akurat dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tegaskan Solidaritas untuk Palestina, PMII Masih Serukan Boikot

    Tegaskan Solidaritas untuk Palestina, PMII Masih Serukan Boikot

    Jakarta: Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap 25 merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel. 

    Seruan tegas ini disampaikan dalam forum ‘Ngaji Pergerakan’ yang digelar di Sekretariat PB PMII, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk respons atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama bulan Ramadan.

    “Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin. 

    Irkham pun menyayangkan tindakan Israel yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

    “Rasa solidaritas kami langsung terbangun. Kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan ini,” ucap Irkham menegaskan. 

     

    Menurutnya, boikot ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

    PMII telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahruddin, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu pun mendukung gerakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari ijtihad yang memiliki nilai pahala. Menurut Arif, seruan tersebut sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat Islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel. 

    Lebih lanjut, Irkham menjelaskan bahwa daftar 25 merek layak boikot itu sudah melalui kajian dan diskusi, baik di internal PMII maupun dengan berbagai pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI, seperti (1) saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel; (2) pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan bisnis aktif di Israel; (3) pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; (4) nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultraliberalisme); (5) perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.

    Daftar boikot PMII mencakup berbagai kategori produk yang sering dikonsumsi masyarakat. Termasuk minuman soft drink, air minum dalam kemasan, susu, cokelat, biskuit, bumbu masak, shampo, pasta gigi, dan produk kategori rumah tangga.

    “Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat,” kata Irkham.

    Jakarta: Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap 25 merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel. 
     
    Seruan tegas ini disampaikan dalam forum ‘Ngaji Pergerakan’ yang digelar di Sekretariat PB PMII, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk respons atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama bulan Ramadan.
     
    “Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin. 

    Irkham pun menyayangkan tindakan Israel yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza yang berlaku sejak 15 Januari 2025.
     
    “Rasa solidaritas kami langsung terbangun. Kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan ini,” ucap Irkham menegaskan. 
     
     

     
    Menurutnya, boikot ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
     
    PMII telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahruddin, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu pun mendukung gerakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari ijtihad yang memiliki nilai pahala. Menurut Arif, seruan tersebut sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat Islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel. 
     
    Lebih lanjut, Irkham menjelaskan bahwa daftar 25 merek layak boikot itu sudah melalui kajian dan diskusi, baik di internal PMII maupun dengan berbagai pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI, seperti (1) saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel; (2) pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan bisnis aktif di Israel; (3) pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; (4) nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultraliberalisme); (5) perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.
     
    Daftar boikot PMII mencakup berbagai kategori produk yang sering dikonsumsi masyarakat. Termasuk minuman soft drink, air minum dalam kemasan, susu, cokelat, biskuit, bumbu masak, shampo, pasta gigi, dan produk kategori rumah tangga.
     
    “Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat,” kata Irkham.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Idulfitri 2025 Pemerintah dan Muhammadiyah Sama Tanggal 31 Maret 2025? Ini Penjelasan Kemenag

    Idulfitri 2025 Pemerintah dan Muhammadiyah Sama Tanggal 31 Maret 2025? Ini Penjelasan Kemenag

    TRIBUNJATENG.COM – Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 diprediksi akan berlangsung serentak di Indonesia.

    Artinya, tak ada perbedaan antara pemerintah dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

    Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (21/3/2025). 

    Ia menyampaikan, perkiraan Lebaran pemerintah dan Muhammadiyah jatuh pada tanggal yang sama didasarkan pada perhitungan hisab.

    Hisab adalah perhitungan secara astronomis dan sistematis untuk menentukan posisi Bulan sebagai cara menentukan dimulainya awal bulan dalam kalender Hijriah.

    “Kalau menurut hitung-hitungannya hisab, kemungkinan Insya Allah (Idul Fitri 2025) akan sama (dengan Muhammadiyah),” ujar Abu Rokhmad dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

    Lalu, Lebaran 2025 jatuh pada hari apa?

    Lebaran 2025 jatuh pada hari apa?

    Abu Rokhmad mengatakan, umat Islam di Indonesia akan merayakan Lebaran pada Senin (31/3/2025).

    Ia menjelaskan, puasa Ramadhan 2025 bakal dilakukan selama 30 hari sejak Sabtu (1/3/2025) karena hilal tidak dapat dilihat.

    “Maka umur Ramadhan itu kan ada dua, 29 atau 30 hari. Kalau tidak bisa melihat hilal di tanggal 29 maka Ramadhan digenapkan 30 hari,” jelas Abu Rokhmad.

    “Jadi, Insya Allah, awal Syawal Idul Fitri kita kompak bareng-bareng,” tambahnya.

    Meski prediksi Lebaran 2025 sudah keluar, Kemenag tetap menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah.

    Sidang Isbat bakal dihelat di kantor pusat Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta pada 29 Ramadhan yang bertepatan dengan Sabtu (29/3/2025).

    “Kami akan menggelar Sidang Isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (18/3/2025).

    Tahapan Sidang Isbat Lebaran 2025

    Kemenag akan mengundang beberapa pihak untuk hadir dalam Sidang Isbat, yakni duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Pihak lain yang diundang adalah LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

     Jalannya Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah sebelum umat Islam merayakan Lebaran 2025 akan dimulai dengan seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB sampai menjelang maghrib.

    Setelah itu, Kemenag akan menggelar Sidang Isbat secara tertutup pukul 18.45 WIB.

    Hasil Sidang Isbat bakal diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Posisi hilal

    Abu Rokhmad menjelaskan, ijtimak atau konjungsi secara hisab terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 17.57.58 WIB.

    Posisi hilal berada di antara -3 di Papua dan -1 di Aceh berdasarkan data astronomi ketika Matahari terbenam.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” jelas Abu Rokhmad.

    Ia menambahkan, penentuan awal Syawal 1446 Hijriah dilakukan dengan metode hisab dan rukyat.

    Hal tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa MUI mengatur bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional. (Kompas.com)

  • Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2025 pada 29 Maret

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2025 pada 29 Maret

    Bisnis.com, JAKARTA –  Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan 29 Maret 2025.

    Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad dilansir dari laman resmi Kemenag.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.

    Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    “Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat,” sambungnya.

    “Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting,” katanya lagi.

    Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.

    “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat,” sebut Abu Rokhmad.

    “Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat,” sambungnya.

    Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

    “Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandasnya.

    Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     

  • Indonesia Posisi Keenam Negara dengan Jumlah Anak Tertinggi yang Belum Dapat Imunisasi Dasar – Halaman all

    Indonesia Posisi Keenam Negara dengan Jumlah Anak Tertinggi yang Belum Dapat Imunisasi Dasar – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia menempati posisi keenam, sebagai negara dengan jumlah anak tertinggi yang belum mendapatkan Imunisasi atau zero dose.

    Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh hoaks dan informasi yang keliru terkait imunisasi.

    Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Prima Yosephine, MKM, memaparkan, data WHO tahun 2023 mencatat bahwa 14,5 juta anak di dunia tidak mendapatkan imunisasi (zero dose), dengan Indonesia menempati posisi keenam tertinggi, yaitu 1.356.367 anak tidak menerima imunisasi dasar pada periode 2019-2023.

    “Imunisasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang paling cost-effective dalam mencegah penyakit dan menyelamatkan 3,5 hingga 5 juta nyawa setiap tahun dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),” ujar dia dalam Pertemuan Jurnalis Pekan Imunisasi Dunia 2025 di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ia menuturkan, jika anak-anak tidak segera mendapatkan imunisasi kejar, maka risiko terjadinya KLB PD3I akan semakin besar.

    Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan inovasi Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) untuk meningkatkan cakupan imunisasi secara serentak di seluruh pos layanan imunisasi.

    Sejalan dengan itu, Team Leader for Risk Resilience and Governance a.i. United Nations Development Programme (UNDP), Siprianus Bate Soro, menegaskan bahwa hoaks dan misinformasi menjadi hambatan utama dalam meningkatkan cakupan imunisasi.

    “Kami semua harus bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.

    Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan media, imunisasi dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045—demi generasi yang lebih sehat, kuat, dan terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah.

    Ketua Pokja Imunisasi Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Hartono Gunardi, menekankan, meski lingkungan tampak bersih dan bayi tampak sehat, imunisasi tetap diperlukan untuk perlindungan jangka panjang.

    Imunisasi dari Sudut Pandang Agama

    Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahrudin, menegaskan bahwa imunisasi sejalan dengan prinsip Islam yang berorientasi pada kemaslahatan dan pencegahan bahaya (madharat).

    Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi:
    1. Imunisasi diperbolehkan (mubah) sebagai upaya membangun kekebalan tubuh.
    2. Vaksin yang digunakan harus halal dan suci.
    3. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram.
    4. Penggunaan vaksin berbahan haram/najis hanya diperbolehkan jika: a. dalam kondisi darurat (al-dlarurat) atau kebutuhan mendesak (al-hajat); b. belum tersedia vaksin yang halal dan suci; c. adanya keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.
    5. Jika tidak imunisasi menyebabkan risiko kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen, maka hukumnya menjadi wajib.
    6. Imunisasi tidak boleh dilakukan jika berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).

  • Masyarakat Muslim Diminta Mewaspadai ‘Palestine Washing’ oleh Perusahaan Terafiliasi Israel

    Masyarakat Muslim Diminta Mewaspadai ‘Palestine Washing’ oleh Perusahaan Terafiliasi Israel

    Jakarta:  Gerakan boikot yang masif dilakukan masyarakat Indonesia dan global telah sukses menggoyahkan perusahaan terafiliasi Israel. Tidak hanya penjualannya yang turun, tetapi juga berdampak terhadap anjloknya saham hingga sejumlah merek global terpaksa menutup beberapa gerainya.
     
    Akibatnya, berbagai upaya dilakukan perusahaan terafiliasi Israel untuk menarik simpati masyarakat untuk menghindari boikot. Hal tersebut tampak jelas di bulan Ramadan ini, banyak perusahaan terafiliasi Israel tersebut dengan gencar melakukan pendekatan ke masyarakat Muslim. Mereka mengadakan acara di masjid selama Ramadan untuk menarik simpati masyarakat agar tidak diboikot dan menaikkan kembali pendapatan mereka.
     
    “Saya melihat banyak perusahaan terafiliasi Israel seperti brand fried chicken multi nasional, Market Leader AMDK dan perusahaan ritel yang seolah-olah mendukung Palestina. Mereka bahkan menggandeng masjid-masjid, lalu mengadakan acara di sana untuk menarik simpati kembali masyarakat,” kata Fuad Adnan selaku Ketua Gerakan Kebangkitan Produk Nasional.
     

    Menanggapi hal tersebut, Fuad mengimbau masyarakat Muslim agar tidak terpengaruh kamuflase perusahaan pendukung zionis dan tetap memboikot. Ia mengatakan aksi boikot adalah salah satu bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang bisa kita lakukan di Ramadan ini.
     
    “Pada bulan Ramadan ini kita harus memperbanyak amar ma’ruf nahi munkar, dan memperkuat aksi boikot terhadap perusahaan terafiliasi israel adalah amar ma’ruf nahi munkar yang harus kita galakan di bulan suci Ramadan, karena walaupun saat ini telah ada gencatan senjata tapi penembakan masih terus terjadi.” ujar Fuad.
     
    Fuad pun mengimbau agar masyarakat Muslim berhati-hati terhadap aksi Palestine Washing yang dilakukan perusahaan pendukung zionis. Palestine Washing adalah upaya pembelaan diri dari merek global yang terafiliasi Israel dengan berpura menaruh simpati kepada Bangsa Palestina. Caranya dengan berdonasi, mengiklankan dukungan, atau melakukan hal serupa untuk menunjukkan simpati palsu pada bangsa Palestina.
     

    Mengantisipasi hal tersebut, Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) turut merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, yang salah satu isinya yaitu arahan untuk memboikot produk terafiliasi Israel dan mendukung produk nasional.
     
    Nanang Mubarok mengatakan boikot perusahaan terafiliasi Israel telah digerakannya sejak dikeluarkannya Fatwa MUI tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap Palestina bukan sekadar imbauan, melainkan panduan moral yang mengikat.
     
    “Setiap rupiah yang mengalir ke perusahaan-perusahaan pendukung Israel pada akhirnya ikut membiayai kekerasan terhadap warga Palestina. Ketika kita membeli produk mereka, secara tidak langsung kita membiayai penindasan terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Ini bukan lagi soal preferensi konsumen, tetapi soal sikap kemanusiaan,” ujar Nanang.
     
    Lebih dari sekadar tren, boikot ini mencerminkan perubahan pola konsumsi yang lebih sadar dan berprinsip. Para aktivis pro-Palestina pun mendesak agar aksi boikot diperluas ke sektor lain, termasuk investasi dan teknologi, agar dampaknya semakin terasa. Konsumen Indonesia memiliki kekuatan untuk memberikan tekanan ekonomi yang nyata. Setiap keputusan untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel adalah suara perlawanan yang tidak bisa diabaikan.

    Jakarta:  Gerakan boikot yang masif dilakukan masyarakat Indonesia dan global telah sukses menggoyahkan perusahaan terafiliasi Israel. Tidak hanya penjualannya yang turun, tetapi juga berdampak terhadap anjloknya saham hingga sejumlah merek global terpaksa menutup beberapa gerainya.
     
    Akibatnya, berbagai upaya dilakukan perusahaan terafiliasi Israel untuk menarik simpati masyarakat untuk menghindari boikot. Hal tersebut tampak jelas di bulan Ramadan ini, banyak perusahaan terafiliasi Israel tersebut dengan gencar melakukan pendekatan ke masyarakat Muslim. Mereka mengadakan acara di masjid selama Ramadan untuk menarik simpati masyarakat agar tidak diboikot dan menaikkan kembali pendapatan mereka.
     
    “Saya melihat banyak perusahaan terafiliasi Israel seperti brand fried chicken multi nasional, Market Leader AMDK dan perusahaan ritel yang seolah-olah mendukung Palestina. Mereka bahkan menggandeng masjid-masjid, lalu mengadakan acara di sana untuk menarik simpati kembali masyarakat,” kata Fuad Adnan selaku Ketua Gerakan Kebangkitan Produk Nasional.
     

    Menanggapi hal tersebut, Fuad mengimbau masyarakat Muslim agar tidak terpengaruh kamuflase perusahaan pendukung zionis dan tetap memboikot. Ia mengatakan aksi boikot adalah salah satu bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang bisa kita lakukan di Ramadan ini.
     
    “Pada bulan Ramadan ini kita harus memperbanyak amar ma’ruf nahi munkar, dan memperkuat aksi boikot terhadap perusahaan terafiliasi israel adalah amar ma’ruf nahi munkar yang harus kita galakan di bulan suci Ramadan, karena walaupun saat ini telah ada gencatan senjata tapi penembakan masih terus terjadi.” ujar Fuad.
     
    Fuad pun mengimbau agar masyarakat Muslim berhati-hati terhadap aksi Palestine Washing yang dilakukan perusahaan pendukung zionis. Palestine Washing adalah upaya pembelaan diri dari merek global yang terafiliasi Israel dengan berpura menaruh simpati kepada Bangsa Palestina. Caranya dengan berdonasi, mengiklankan dukungan, atau melakukan hal serupa untuk menunjukkan simpati palsu pada bangsa Palestina.
     

    Mengantisipasi hal tersebut, Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) turut merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, yang salah satu isinya yaitu arahan untuk memboikot produk terafiliasi Israel dan mendukung produk nasional.
     
    Nanang Mubarok mengatakan boikot perusahaan terafiliasi Israel telah digerakannya sejak dikeluarkannya Fatwa MUI tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap Palestina bukan sekadar imbauan, melainkan panduan moral yang mengikat.
     
    “Setiap rupiah yang mengalir ke perusahaan-perusahaan pendukung Israel pada akhirnya ikut membiayai kekerasan terhadap warga Palestina. Ketika kita membeli produk mereka, secara tidak langsung kita membiayai penindasan terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Ini bukan lagi soal preferensi konsumen, tetapi soal sikap kemanusiaan,” ujar Nanang.
     
    Lebih dari sekadar tren, boikot ini mencerminkan perubahan pola konsumsi yang lebih sadar dan berprinsip. Para aktivis pro-Palestina pun mendesak agar aksi boikot diperluas ke sektor lain, termasuk investasi dan teknologi, agar dampaknya semakin terasa. Konsumen Indonesia memiliki kekuatan untuk memberikan tekanan ekonomi yang nyata. Setiap keputusan untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel adalah suara perlawanan yang tidak bisa diabaikan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)