Produk: Esemka

  • Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Penggugat Tawarkan Perdamaian saat Mediasi

    Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Penggugat Tawarkan Perdamaian saat Mediasi

    Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menyampaikan bahwa penunjukan mediator diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Perrnyataan itu disetujui oleh kuasa hukum dari tergugat I dan tergugat III. Namun mereka memberikan catatan bahwa mediator harus berasal dari kalangan hakim Pengadilan Negeri Solo.

    Kuasa hukum penggugat, Ardian Pratomo, mengatakan dalam agenda mediasi lanjutan yang bakal digelar pekan depan, pihaknya berharap bisa melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak tergugat dengan baik. “Harapannya tentunya akan bisa melakukan komunikasi dengan para pihak dengan baik. Artinya, gugatan ini bukan semata-mata untuk mendiskreditkan secara individu tapi ini terkait dengan program nasional (mobil Esemka) secara besar tentunya akan ada komunikasi-komunikasi yang lebih konkrit,” ujar dia.

    Kemudian, Ardian mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan penawaran perdamaian versi dari pihak penggugat. Adanya penawaran tersebut, pihaknya pun akan menunggu respon dari pihak mereka terkait penawaran perdamaian yang diajukan kepada para tergugat.

    “Kita akan menunggu, mereka akan menanggapi penawaran kita seperti apa atau bahkan mereka memiliki konsep perdamaian itu seperti apa. Jika di antara para pihak itu bisa ketemu konsep perdamaiannya bisa ditemukan tentu akan ada kemungkinan untuk damai,” ucapnya.

    Sementara itu kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan pihak mediator telah mengarakan kepada kedua belah pihak agar pada masa-masa mediasi ini bisa diefektifkan. Oleh karena itu, dalam waktu sepekan mendatang, para pihak penggugat maupun tergugat untuk mempersiapkan resume mengenai apa yang akan ditawarkan dalam rangkan menyelesaikan sengketa pada proses mediasi.

    “Saya sudah sampaikan kepada penggugat melalui kuasa hukumnya biar semuanya berjalan lancar maka sebelum forum mediasi dijadwalkan setidaknya kami sudah menerima resume, dengan harapan pada saat mediasi itu juga kami langsung bisa memberikan suatu tanggapan,” kata dia. 

  • Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

    Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

    GELORA.CO – Belakangan ini, mantan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik karena terseret dalam berbagai persoalan, yang bahkan sampai berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Dalam beberapa kasus, Jokowi disebut baik sebagai pihak yang dilaporkan maupun sebagai pelapor. Salah satu isu yang cukup menyita perhatian adalah dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

    Tuduhan ini datang dari mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Ketiganya meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menunjukkan dokumen aslinya.

    Kegaduhan yang timbul akibat tudingan ini akhirnya mendorong sekelompok pengacara dari Peradi Bersatu untuk melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025. “Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kamis, 24 April 2025.

    Lantas, apa saja kasus hukum yang saat ini sedang menyeret Jokowi? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

    1. Gugatan Wanprestasi Terkait Mobil Esemka

    Seorang warga Solo menggugat mantan Presiden Jokowi, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi atas dugaan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan itu diajukan oleh seorang warga Solo bernama Aufaa Luqman Re. A ke PN Solo. 

    Luqman mengklaim sempat berminat membeli mobil Esemka Bima untuk usaha angkutan, namun proyek itu dinilai gagal terealisasi. Jokowi disebut pernah berjanji mendukung Esemka sebagai mobil nasional sejak masih menjabat Wali Kota Solo.

    Sidang perdana atas perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. Namun, Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan bahwa Jokowi absen karena melawat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

    “Beliau, posisi kemarin di Jakarta, dan barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan melayat ke Vatikan atas meninggalnya Paus Fransiskus, berapa hari kurang tahu,” ujar Irpan kepada wartawan di PN Kota Solo, Kamis, 24 April 2025. 

    2. Tuduhan Ijazah Palsu SMA

    Presiden Jokowi juga tengah digugat atas tuduhan menggunakan ijazah SMA palsu. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Solo oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq. Ia didampingi tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). 

    Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Kamis, 24 April 2025.

    Melalui proses sidang itu, pihak tergugat maupun penggugat sepakat dan diputuskan akan dilakukan mediasi. Baik tergugat dan penggugat sepakat menunjuk mediator dari luar PN Kota Solo, Adi Sulistiyono yang merupakan Guru Besar Bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

    Taufiq mengatakan mediasi akan dilakukan di PN Kota Solo pada Rabu, 30 April 2025. Ia memastikan mediasi itu bukan maksud berdamai, tetapi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. “Kami masih berharap mediasi nanti Jokowi datang dan menunjukan ijazah aslinya,” ungkap dia. 

    3. Tuduhan Ijazah Palsu UGM

    Sebelum Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo CS atas tuduhan fitnah ijazah palsu Jokowi, mantan Wali Kota Solo itu telah lebih dulu mengumumkan sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. 

    “Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.

    Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

  • Pernah Jadi Pendukung Berat, Gus Umar Mengaku Tak Lagi Percaya Semua Ucapan Jokowi

    Pernah Jadi Pendukung Berat, Gus Umar Mengaku Tak Lagi Percaya Semua Ucapan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar, salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), memberikan pengakuan terkait kedekatannya dengan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Melalui platform X @UmarHasibuan__, ia menyebut dirinya pernah menjadi pendukung berat Jokowi sebelum ia memutuskan untuk tidak lagi mempercayai presiden ke-7 tersebut.

    “Saya pernah jadi pendukung berat jokowi saat pilgub DKI 2012 krn saat kampanye dia janji akan mimpin Jakarta 5 tahun,” ungkap Umar Hasibuan, dilansir X Kamis (1/5/2025).

    Umar kemudian membeberkan awal mula sehingga dia tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Jokowi.

    “Tapi saat dia putuskan maju jadi presiden 2014 disitulah saya tak pernah percaya lagi apapun yang dia ucapkan. Apakah ada yang seperti saya ex pendukung jkw?,” bebernya.

    Unggahan tersebut ramai dikomentari warganet, tidak sedikit yang mengaku memiliki pengalaman yang sama.

    “Kalau saya sudah h sadar sejak beliau dari Solo ke Jakarta, saya cari betul informasi siapa dia dan darimana dia, kalau dulu beritanya mah sangat terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Begitu juga terkait esemka yg menjadi prestasi palsu dia ke Jakarta penuh kepalsuan dan kebohongan
    Demikian dengan PDIP,” tulis netizen.

    “Saya bang, tapi saya lebih cepat sadar. Saya mulai curiga saat dia promosi mobil Esemka buatan anak SMK Solo (Astra saja butuh 25 tahun untuk bisa bikin Kijang Innova). Lalu saya yakin orang ini pembual besar ketika ditanya wartawan dia gak ngerti apa itu obligasi,” ujar Netizen.

    “Saya dukung @jokowi nyapres 2014+2019 krn janji beliau bila jadi RI1 bisa lebih mudah+cepat benahi Jakarta n revolusi mental. Ternyata zonk smua bahkan dokter yang berjuang bantu negara lawan pandemi covid pun dibantai habis via UU Kesehatan Omnibus🗿inseda dokter spesialis ga dibayar,” sahut lainnya.(Besse Arma/Fajar)

  • Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Saat Heboh Dugaan Ijazah Palsu, Pengamat Pertanyakan Sikap Prabowo

    Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Saat Heboh Dugaan Ijazah Palsu, Pengamat Pertanyakan Sikap Prabowo

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kedatangan mantan Presiden Joko Widodo ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus mendapat sorotan.

    Jokowi berangkat ke Vatikan karena diutus langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Pengamat Politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, diutusnya Jokowi untuk ke pemakaman Paus dapat berimplikasi negatif dari sisi diplomasi dan politik bagi Indonesia di mata internasional.

    Tak hanya itu, dari sisi politik domestik, kepergian Jokowi ke Vatikan juga dapat berimplikasi negatif.

    “Potensi delegitimasi pemerintahan baru Prabowo Subianto apabila publik menilai keputusannya sebagai bentuk perlindungan terhadap elite bermasalah,” kata Ginting, Minggu (27/4/2025).

    Sebab, Jokowi saat ini sedang mendapatkan sorotan dalam kasus dugaan ijazah palsu di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kebohongan publik dalam kasus mobil Esemka.

    Kedua kasus itu sedang dalam persidangan awal.

    Menurutnya, Prabowo bisa dituding memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk kabur ke luar negeri menghindari persidangan yang menyeret Jokowi.

    “Jadi sangat tidak menguntungkan bagi Prabowo mengizinkan atau mengutus Jokowi ke Vatikan,” kata Ginting.

    Karenanya, ujar Ginting, dalam memahami kepergian Jokowi ke luar negeri, tentu saja ada kalkulasi politik yang kemungkinan dilakukan Prabowo.

    Ia melihat Prabowo sangat menjaga stabilisasi politik dengan cara menjaga harmoni politik dengan Jokowi.

    “Tujuannya untuk memastikan stabilitas politik di awal pemerintahan dan menghindari fragmentasi koalisi kekuasaan,” kata Ginting.

    Namun di sisi lain, lanjut Ginting, bisa juga hal ini sebagai langkah pengasingan simbolik.

    Tujuannya mengalihkan Jokowi ke ranah diplomatik internasional untuk menjauhkan dari dinamika politik domestik yang sensitif.

    Mengingat Jokowi sedang mendapatkan sorotan yang cukup tinggi.

    “Maka bisa jadi Presiden Prabowo sedang memberikan perlindungan politik kepada Jokowi yang perlahan-lahan pengaruh politiknya mulai lemah,” ujar dia 

    “Prabowo tampaknya sedang memberikan peran ‘terhormat’ untuk Jokowi guna menghindari konflik terbuka atau tuntutan hukum langsung terhadap Jokowi yang memberikan warisan buruk bagi demokrasi di Indonesia,” paparnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Perkuat Dugaan Palsu hingga Ingin Eksis Terus

    Persoalan ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi seharusnya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Namun di lain sisi, Jokowi yang bukan lagi orang nomor satu di RI ini diduga ingin namanya terus menjadi perbincangan alias eksis terus.

    “Saya menduga persoalan ijazah Jokowi menjadi polemik yang berkepanjangan karena memang Jokowi menginginkannya agar menjadi perbincangan yang berkepanjangan, apalagi setelah tidak menjadi presiden. Jokowi tentu ingin namanya tetap eksis dalam perbincangan nasional pasca tidak lagi menjadi Presiden,” kata pengamat kebijakan publik, Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (26/4/2025).

    Kalau memang Jokowi tidak ingin menjadi polemik yang berkepanjangan, ungkapnya, seharusnya sejak awal sudah menunjukkan kepada pihak yang meragukan terkait dengan keaslian ijazahnya. 

    Termasuk pada saat menunjukkan kepada wartawan, sepertinya ada upaya agar persoalan ijazah terus menjadi perbincangan dengan tidak mengizinkan didokumentasikan. 

    “Roy Suryo dan lainnya meragukan keaslian ijazah Jokowi tentu karena memiliki bukti yang dianggap mereka valid. Sebaiknya segera dituntaskan persoalan ijazah Jokowi dengan berbagai pihak yang berkompeten dan tidak berpihak,” tuturnya.

    Selain itu, menurut Fernando, jika nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu maka kosekuesnsinya penjara. Tidak menutup kemungkinan penyelenggara pemilu kala Jokowi mencalonkan diri Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI 2 periode dapat terjerat juga.

    “Jokowi dapat dijerat pemalsuan dokumen, sementara KPUD Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI turut serta. Hanya saja semua itu dapat dibuktikan di meja hijau pengadilan setempat,” jelasnya.

    Pernyataan Fernando tersebut juga sekaligus merespons keinginan mediasi oleh kubu Jokowi dalam gugatan di Pengadilan Surakarta. “Ada apa nih mereka mau mediasi, kuat dugaan ijazah SMA nya bermasalah? Nah ini juga jadi soal. Mengapa dan ada apa di balik itu,” jelasnya.

    Diketahui bahwa Jokowi tidak hadir pribadi dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4/2025) lalu.

    Pihak penggugat yakni Muhammad Taufiq meminta Jokowi hadir saat mediasi dan menunjukkan ijazah aslinya kepada pengadilan dan publik. 

    “Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” kata Muhammad Taufiq di jumpai di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Muhammad Taufiq mengatakan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, dalam mediasi persidangan seharusnya prinsipal dihadirkan.

    Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan. Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

    “Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” jelas Irpan di PN Surakarta.

    Adapun gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. 

    Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sementara itu sidang gugatan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. 

    Bagaimana babak terbaru polemik ijazah Jokowi UGM?

    Setidaknya sudah empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazahJokowi dilaporkan polisi. Adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4/2025).

    Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda.

    Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

    Terkait laporan itu, Roy mengaku tak gentar. Bahkan, ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

    “Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu,” kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

    Namun, Roy tak berkomentar lebih jauh ihwal laporan itu. Ia hanya menyampaikan masyarakat bisa memberikan penilaian sendiri atas peristiwa yang terjadi. “Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” tandas dia.

    Selai itu, Roy Suryo juga akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia akan dipolisikan bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.  

    Hal itu akan dilakukan Peradi Bersatu setelah laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). “Terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, Mabes Polri beralasan bila tempat kejadian atau lokasi peristiwa (lokus) perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lechuman mengaku bakal segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    “Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau tidak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu, kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan,” ungkap Lechumanan.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menjelaskan alasan membawa kasus ini ke meja hijau karena Roy Suryo dkk dinilai telah membuat gaduh atas tudingan ijazah palsu. 

    Bahkan terkesan seperti menjalani demokrasi yang kebablasan. “Harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi, tetapi kebablasan dan membuat gaduh,” tutur Ade.

    Apa bukti Roy Suryo?

    Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bukanlah milik Jokowi. Roy Suryo mengklaim mempunyai bukti, dan mengetahui siapa sosok yang ada di ijazah Jokowi.

    Roy Suryo berani mengatakan hal ini berdasarkan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA). Dia menjelaskan, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan.

    Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo. “Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen,” kata Roy Suryo.

    “Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo,” jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.

    “Sepupunya Jokowi?” tanya Abraham Samad. “Sepupunya Jokowi,” tegas Roy Suryo. “Kok bisa dia? kemudian dicari juga, ketemu juga, akhirnya foto Jokowi dulu dengan Dumatno itu,” kata Roy Suryo membandingkan foto keduanya.

    Dirinya tetap membandingan foto tersebut, meski diketahui Dumatno dengan Jokowi sangat berbeda usia. “Kok beda usianya? Memang ternyata beda,” tegas Roy Suryo. “Mereka berdua itu terpaut usia sekitar 16 tahun,” ungkapnya.

    Lantas Abraham Samad menanyakan rentang usia antara Jokowi dengan Dumanto. “Siapa yang lebih tua?” tanya Abraham Samad.

    “Ya Jokowi lebih tua. Jokowi tahun 1961, Dumatno ini lahir tahun 1977,” jelas Roy Suryo. “Oh masih muda ya?” tanya Abraham Samad lagi. “8 Juli 77,” jawab Roy Suryo.

    “Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata,” kata Roy Suryo. 

    “Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?” tanya Roy Suryo. “Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa. Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah,” jelas Roy Suryo.

    Sosok Dumanto sendiri diketahui adalah alumni STIES Surakarta. Dumatno adalah mantan Caleg DPR RI Hanura di Pemilu 2019-2024 dari Dapil IX Jawa Tengah. Adapun riwayat pendidikan Dumatno Budi Utomo tersebut diungkap akun IG @dpp_hanura, pada 26 Februari 2019.

    Apaka akan bernasib sama dengan Zaenah Mustofa?

    Proses hukum telah dialami Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang menggugat keaslian ijazah Jokowi. Kasus yang menjerat Zaenal ini tak terkait dengan polemik ijazah Jokowi.

    Zaenal dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan surat sejak 2023 dan baru-baru ini, polisi akhirnya menetapkan Zaenal sebagai tersangka.

    Laporan terhadap Zaenal dilayangkan Asri Purwanti yang teregister dengan nomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. 

    “Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan memakai NIM : C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis lalu.

    Surat itu kemudian ditelusuri oleh pelapor dengan cara bersurat ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Jawa Tengah. Dari penelusuran itu diketahui bahwa Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

    “Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa terlapor Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),” jelas Anggaito.

    “Atas hal tersebut kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko,” imbuhnya.

    Berdasarkan gelar perkara, Zaenal pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Di sisi lain, Jokowi juga tengah menghadapi gugatan soal keaslian ijazah tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4. 

  • Melayat Paus ke Vatikan jadi Alasan Jokowi Absen di Sidang Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu

    Melayat Paus ke Vatikan jadi Alasan Jokowi Absen di Sidang Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) absen dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis, 24 April 2025.

    Sejatinya, ada dua agenda sidang yang menyeret nama Jokowi di PN Surakarta. Sidang pertama berkaitan dugaan wanprestasi mobil Esemka yang digugat Aufaa Luqmana Re A dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Agenda kedua, Jokowi digugat oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) berkaitan dugaan ijazah palsu dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

    Ada tiga pihak yang digugat dalam perkara mobil Esemka, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden ke-13 RI, Maruf Amin sebagai tergugat 2, dan PT Solo Manufaktur Kreasi yang merupakan pabrik Esemka sebagai tergugat 3.

    Sementara pada perkara dugaan ijazah palsu ada empat tergugat, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

    Namun demikian, mantan presiden dua periode ini absen dalam dua agenda sidang karena sedang berada di luar negeri.

    Diungkap kuasa hukum Jokowi, YP Irpan Fransiskus, kliennya berangkat ke Vatikan untuk melayat Paus Fransiskus.

    “Pak Jokowi jadi utusan khusus Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus Fransiskus beberapa hari lalu,” kata Irpan.

  • Ini Deretan Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan

    Ini Deretan Fakta dan Kejanggalan yang Ditemukan

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali diterpa isu lama yang mencuat ke ranah hukum. Setelah sebelumnya keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat dipertanyakan dalam beberapa perkara hukum, kini ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) miliknya turut digugat secara resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Awal Gugatan: Dari Solo untuk Solo

    Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menjadi pihak yang menggugat keaslian ijazah SMA Jokowi. Gugatan tersebut diajukan ke PN Solo dengan alasan bahwa alamat Jokowi berada di Solo dan karier politiknya juga bermula dari kota ini, saat pertama kali maju sebagai Wali Kota.

    Dalam perkara ini, Taufiq tidak hanya menggugat Jokowi secara pribadi, tetapi juga menyasar tiga pihak lain sebagai tergugat: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dalil Gugatan: Sekolah yang Belum Berdiri?

    Salah satu dasar gugatan yang disampaikan Taufiq adalah dugaan bahwa SMAN 6 Solo—tempat Jokowi disebutkan menyelesaikan pendidikan SMA—baru berdiri tahun 1986. Sementara Jokowi lulus SMA pada era 1970-an.

    Menurut temuan tim hukum Taufiq, pada masa tersebut belum ada SMAN 6, dan sekolah yang ada hanyalah SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), yang kemudian berganti nama menjadi SMAN 6.

    Taufiq juga menyoroti prosedur administrasi pendidikan, termasuk tentang arsip dan keaslian dokumen ijazah. Dia menekankan bahwa ijazah hanya satu dan tak mungkin digandakan. Bila hilang, seharusnya digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI), bukan diterbitkan ulang.

    Tuntutan Terhadap KPU dan UGM

    Dalam gugatannya, Taufiq menilai KPU Kota Solo bertanggung jawab karena diduga tidak memverifikasi dengan ketat keaslian dokumen pendidikan yang diserahkan saat pendaftaran pemilihan umum. Dia menyebutkan bahwa legalisir fotokopi ijazah seharusnya tidak cukup tanpa validasi data di lapangan.

    UGM pun turut digugat karena dianggap menerima data ijazah SMA Jokowi yang diragukan, sebagai syarat masuk ke perguruan tinggi. Taufiq mempertanyakan validitas proses penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa bila ijazah SMA-nya dianggap bermasalah.

    Gugatan Resmi dan Penunjukan Majelis Hakim

    Pengadilan Negeri Solo telah menerima gugatan tersebut dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada 14 April 2025. Majelis Hakim yang akan menangani perkara ini telah ditunjuk, dengan Putu Gede Hariadi sebagai Ketua Majelis, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.

    Langkah ini menambah daftar gugatan terhadap Jokowi yang dilayangkan di kota kelahirannya sendiri. Sebelumnya, gugatan terkait mobil Esemka juga dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, karena janji produksi massal mobil tersebut dianggap tidak ditepati.

    Klarifikasi dari SMAN 6 Solo

    Menanggapi gugatan ini, pihak SMAN 6 Solo menyatakan kesiapan mereka untuk membuktikan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa Jokowi memang pernah bersekolah dan lulus dari lembaga tersebut, yang dulunya bernama SMPP.

    Menurut Munarso, data administratif mengenai Jokowi sebagai siswa dan lulusan masih tersimpan lengkap, termasuk catatan nilai dan dokumen pendukung lainnya. Bahkan, sekolah masih memiliki saksi-saksi hidup berupa guru dan teman seangkatan yang bisa dihadirkan bila diperlukan dalam persidangan.

    Munarso juga menegaskan bahwa sekolah tempat Jokowi menimba ilmu memang mengalami perubahan nama dan status, yang wajar terjadi dalam dinamika sistem pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dilaporkan ke Cabang Dinas Wilayah 7 Dinas Pendidikan Jawa Tengah, dan tengah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

    Sikap Jokowi: Pertimbangkan Jalur Hukum

    Jokowi sendiri disebut telah mengumpulkan sejumlah pengacara di Solo untuk mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons terhadap tuduhan pemalsuan ijazah yang kembali mencuat. Dia memandang isu ini sebagai bentuk fitnah serius yang berulang dan mengganggu integritasnya sebagai pejabat publik.

    Meski tidak menyampaikan tanggapan langsung, pihak Istana disebut masih melakukan kajian sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ijazah Jokowi Sah, Fitnah Harus Diseret ke Jalur Hukum

    Ijazah Jokowi Sah, Fitnah Harus Diseret ke Jalur Hukum

    GELORA.CO – Sejumlah pihak angkat bicara soal isu keabsahan ijazah Jokowi yang kembali dipersoalkan segelintir orang.

    Dalam pernyataannya usai bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di kediamannya di Solo, Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, menegaskan, ijazah sang presiden adalah sah dan asli.

    “Dari wali kota, gubernur, sampai dua periode jadi presiden, kalau ijazah Jokowi palsu, mana mungkin bisa lolos semua proses itu?” ujar Hercules, Selasa (15/4/2025).

    Hercules menilai, polemik soal ijazah Jokowi hanya akal-akalan segelintir orang yang mencari sensasi dan memancing kegaduhan.

    “Kalau sekarang baru dipersoalkan, itu niatnya jelas—cuma bikin gaduh,” tegasnya.

    Soal wacana ada pihak yang akan mendatangi kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi, Hercules tak ambil pusing.

    Ia menyerahkan sepenuhnya pada otoritas hukum. “Ini negara hukum. Serahkan ke aparat,” ucapnya singkat.

    Sementara itu, suara keras juga datang dari Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Damanik. Ia menilai penyebar isu ijazah Jokowi palsu sudah melewati batas dan harus diproses secara hukum.

    “Ini sudah bukan kritik sehat lagi, tapi fitnah keji yang menyerang kehormatan pribadi Pak Jokowi dan juga melecehkan institusi negara,” kata Freddy.

    Freddy menekankan, sejak awal karier politiknya, Jokowi selalu menggunakan ijazah yang sama, yang dikeluarkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada.

    Karena itu, menurutnya, tuduhan soal ijazah palsu bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga menghina lembaga pendidikan dan negara.

    “Berapa banyak institusi yang sudah menyatakan ijazah Jokowi sah? Kalau itu palsu, berarti semua institusi yang memverifikasi ikut disalahkan. Itu logika ngawur,” tegas Freddy.

    Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti isu lain yang menyeret nama Jokowi, yakni gugatan soal Esemka.

    Menurut Freddy, tudingan terhadap Jokowi atas kerugian penggugat dinilai tidak logis.

    “Esemka itu proyek perusahaan, bukan milik pribadi Pak Jokowi. Kalau ada kerugian, ya salahkan perusahaannya, bukan mantan wali kota,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan, Jokowi punya hak untuk melakukan gugatan balik jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak berdasar dan merugikan secara nama baik maupun waktu.

    “Jangan asal lempar gugatan, karena ada konsekuensi hukumnya. Pak Jokowi sudah menunjuk pengacara, dan saya yakin mereka tahu langkah terbaik. Gugatan balik bisa jadi pelajaran bagi yang suka asal menuduh,” tandas Freddy.

  • Jokowi Pernah Sesumbar Esemka Bakal Laku Keras

    Jokowi Pernah Sesumbar Esemka Bakal Laku Keras

    Jakarta

    Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo alias Jokowi pernah sesumbar mobil Esemka akan laku keras di Tanah Air. Sebab, menurutnya, kendaraan lokal tersebut punya harga kompetitif. Kini, dia justru terkesan pesimis dan ‘lempar tangan’.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat meresmikan pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, September 2019. Ketika itu, mobil Esemka dibanderol tak sampai Rp 100 juta dengan status off the road.

    “Saya melihat harga kompetitif. Saya tanya harganya Rp 95 juta off the road. Feeling saya (mobil ini) laku keras,” ujar Jokowi, ketika peresmian pabrik Esemka, enam tahun lalu.

    Jokowi saat meninjau ekspor mobil di Pelabuhan Patimban Foto: Agus Suparto/Biro Setpres

    Ketika itu, Jokowi sempat merasakan langsung mobil Esemka Bima di area pabrik. Menurut dia, kendaraan tersebut wajib dibeli.

    “Tapi kalau lihat produknya tadi, saya sudah buka, sudah nyoba, sudah lihat sudah test, memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangeten, apalagi yang impor,” tuturnya.

    Enam tahun berlalu begitu cepat, Jokowi mulai ‘jaga jarak’ dari Esemka. Bahkan, dia yang sempat begitu yakin, kini mulai pesimis dengan merek tersebut. Perkaranya, pasar otomotif di Indonesia belakangan makin berat.

    “Apakah ada yang berinvestasi di situ (Esemka) atau tidak, itu sudah persoalan lain. Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga kompetitif, dengan pelayanan purnajual juga di semua bengkel ada. Sangat kompleks,” tutur Jokowi, beberapa hari lalu.

    Presiden Jokowi hadir dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dia juga datang ke booth Esemka dan jajal menaiki mobil listrik terbaru milik Esemka, Bima EV. Foto: Agung Pambudhy

    Bahkan, Jokowi menambahkan, jangankan merek lokal, merek asal Eropa saja banyak yang kesulitan di pasar otomotif nasional atau luar negeri.

    “Bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merek-merek dari Eropa di kita banyak yang tutup dan negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut,” ungkapnya.

    Di kesempatan yang sama, Jokowi juga terkesan ‘lempar tangan’ soal Esemka. Dia menegaskan, laku atau tidaknya kendaraan mereka, bukan urusannya, melainkan urusan perusahaan.

    “Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Ternyata Segini Harga Sewa Tanah Pabrik Esemka di Boyolali

    Ternyata Segini Harga Sewa Tanah Pabrik Esemka di Boyolali

    Jakarta

    PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka di Indonesia diklaim masih mengoperasikan pabrik mereka di Boyolali, Jawa Tengah. Bahkan, pembayaran sewa tanah untuk fasilitas produksi di Desa Demangan, Kecamatan Sambi masih rutin dibayar.

    Kepala Desa Demangan, Rosyid Setyawan mengatakan, tanah kas Demangan yang luasnya 11 hektar disewa Esemka selama 30 tahun. Perusahaan melakukan pembayaran secara tahunan dan ditinjau setiap lima tahun sekali.

    “Nilainya setiap tahun itu yang dulu, Rp 114 juta. Lahan semuanya itu. Terus baru 2 tahun terakhir ini, ada kenaikan (bayaran) menjadi Rp 134 juta. Dibayarkan setiap bulan Agustus,” ujar Rosyid, saat ditemui detikJateng, belum lama ini.

    Pabrik mobil Esemka di Demangan, Sambi, Boyolali, Rabu (9/4/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng

    Rosyid menegaskan, pembayaran sewa tanah selalu dibayar tepat waktu. Hingga kini, belum pernah ada keterlambatan sekalipun.

    “Setiap tahun dibayar on time, tidak pernah ada kemunduran ataupun wanprestasi di situ,” tegasnya.

    Dia memastikan, ada puluhan warga Demangan yang menjadi karyawan di pabrik Esemka. Sampai sekarang juga masih bekerja di sana. Gaji karyawan dibayar sesuai komitmen yang dibuat dan belum pernah ada aduan ke pihaknya terkait keterlambatan gaji.

    “Kalau eksistensi sejauh ini ya aktivitas masih ada, cuma apa yang terjadi di dalam saya memang tidak begitu paham.Kalau karyawan yang ada di situ setahu saya, kurang lebih ya 100 sampai 150,” tuturnya.

    Kades Demangan, Sambi, Rosyid Setyawan. Foto: Jarmaji/detikJateng

    Meski demikian, saat ditanya mengenai kegiatan pabrik Esemka, Rosyid tak bisa mengungkapnya. Dia mengaku sama sekali tak tahu mengenai aktivitas produksi di fasilitas tersebut.

    “Jadi terkait dengan eksistensi pabrik Esemka yang saya tahu ya seperti itu, masih ada karyawan. Kalau di dalamnya seperti apa saya juga tidak tahu, karena kami hanya pemerintah desa, yang komitmennya adalah tanah disewa,” kata Rosyid.

    (sfn/dry)