Produk: Esemka

  • Balas Pernyataan Jokowi Terkait Agenda Besar Politik, Dokter Tifa: Sekarang Pembongkaran untuk 10 Tahun Terakhir

    Balas Pernyataan Jokowi Terkait Agenda Besar Politik, Dokter Tifa: Sekarang Pembongkaran untuk 10 Tahun Terakhir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merespon pernyataan dari Jokowi terkait adanya indikasi agenda besar politik.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa memaparkan beberapa agenda besar politik yang justru sudah terjadi.

    Ini dipaparkan oleh Dokter Tifa sebagai bantahan untuk pernyataan Jokowi terkait polemik ijazah palsu dan pemakzulan Gibran sebagai kecurigaannya akan adanya agenda besar politik.

    Beberapa agenda besar yang dipaparkan oleh Dokter Tifa diantaranya ada agenda yang terjadi di 10 tahun terakhir.

    “Agenda besar politik sudah terjadi 10 tahun kemarin, di antaranya,” tulisnya dikutip Selasa (15/7/2025).

    “Wafatnya 800+ KPPS, pemenjaraan ratusan, aktivis termasuk Bambang Tri dan Gus Nur, kematian Mujahid KM 50, korban 135 orang Kanjuruhan, dugaan Koruptor terbesar dunia OCCRP, rekayasa hukum MK untuk meloloskan Fufufafa, praktik pemalsuan Ijazah hingga berakhir di pembakaran habis Pasar Pramuka Pojok, kebohongan 6000 pesanan ESEMKA, korupsi Tol MBZ, IKN, Rempang, reklamasi, utang Rp 8000 triliun, dll daftar panjang sekali,” ungkapnya.

    Dan yang terjadi saat ini menurut Dokter Tifa adalah pembongkaran agenda politik yang melibatkan banyak pihak.

    Diantaranya ada Ilmuwan, Akademisi, Ulama, Aktivis, Politikus, Alumni, Relawan dan banyak pihak

    “Sekarang yang terjadi adalah pembongkaran agenda besar politik yang sudah terjadi 10 tahun itu, oleh semua pihak: Ilmuwan, Akademisi, Ulama, Aktivis, Politikus, Alumni, Relawan dan banyak pihak yang bangkit menegakkan kebenaran,” sebutnya.

    “Jadi siap-siap saja gejala Autoimunnya akan timbul hilang timbul hilang terus,” tuturnya.

  • Ini Perkara yang Bikin Esemka Terseret ke Meja Hijau

    Ini Perkara yang Bikin Esemka Terseret ke Meja Hijau

    Jakarta

    Esemka digugat oleh warga Solo, Jawa Tengah. Ini perkara yang membuat Esemka terseret ke meja hijau.

    Warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A menggugat Esemka ke Pengadilan Negeri Surakarta. Dikutip detikJateng, kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengungkap gugatan itu dilayangkan sebab penggugat merasa dirugikan atas janji Jokowi.

    “Karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional,” kata Sigit.

    Aufaa tergiur dengan promosi yang dilakukan Jokowi terhadap mobil Esemka sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Aufaa pun tergiur membuka usaha rental mobil pikap dan menggunakan Esemka sebagai armadanya. Aufaa sempat datang langsung ke pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021. Namun empat tahun berselang, Aufaa kesulitan mendapatkan unit mobil Esemka tersebut. Transaksi tak kunjung rampung lantaran unitnya tak ada.

    “Sudah survei ke Boyolali (pabrik Esemka) ketemu dengan marketingnya, ngobrol juga. Mau beli tidak ada. Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apa pun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa,” jelasnya.

    Dalam tuntutannya, pihak penggugat dianggap tidak memenuhi janjinya dalam memproduksi Esemka secara massal. Hal itu dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi.

    “Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dia mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan,” sebutnya lagi.

    PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa

    Aufaa Luqmana Re A meminta hakim menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) ke pabrik PT SMK di Boyolali. Hal itu diajukan untuk memastikan apakah PT Solo Manufaktur Kreasi sudah berhenti beroperasi atau belum.

    “Dari penggugat juga menyampaikan permohonan untuk dilakukan sidang pemeriksaan setempat (PS). Urgensinya untuk melihat di lapangan terkait objek sengketa yang ada. Berkaitan dengan wanprestasi ada janji sebuah pengadaan produksi massal sebuah mobil, dan ada gudangnya,” kata kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto.

    “Untuk menguji kebenarannya, kami merasa perlu dilakukan sidang PS dengan melihat pabrik pembuatannya, masih berfungsi atau tidak,” imbuhnya.

    Permintaan penggugat itu langsung ditolak oleh PT Solo Manufaktur Kreasi. Lewat kuasa hukumnya, Sundari, penolakan itu sudah disampaikan secara lisan, dan nantinya akan disampaikan secara tertulis.

    “Jadi untuk PS, dilakukan untuk kasus-kasus objek tanah, sedangkan dalam kasus kita bukan objek tanah. Melainkan tergugat satu (Jokowi) yang dianggap tidak bisa menepati janjinya. Jadi bukan tentang objek tanah sehingga PS kita tolak. Apalagi itu yuridiksi di Boyolali,” ucap Sudari.

    (rgr/dry)

  • ‘Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau’

    ‘Dulu Digadang-gadang Mendunia, Kini Diseret ke Meja Hijau’

    Jakarta

    Mobil buatan Indonesia, Esemka, kembali menjadi perbincangan. Alih-alih perbincangan soal pengembangan pasar, produk baru, atau data penjualan, merek yang bermarkas di Jawa Tengah itu justru ramai beritanya karena kasus hukum.

    Ya, PT SMK (Solo Manufaktur Kreasi) selaku produsen mobil Esemka digugat karena wanprestasi. Padahal Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), pernah memprediksi mobil Esemka bakal laku keras di pasar Indonesia karena dinilai memiliki harga kompetitif.

    Jokowi menggunakan mobil Esemka sebagai kendaraan dinas saat menjabat Wali Kota Solo. Foto: Rachman Haryanto

    Sejarah Esemka di Indonesia

    Pengembangan Esemka telah dimulai pada 2007. Awalnya mobil ini dibuat sebagai proyek belajar siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo, Jawa Tengah. Kemudian pada Mei 2009, karya pikap bernama Digdaya muncul ke publik. Tapi sepanjang sejarahnya, Esemka selalu berkaitan dengan politik dan Jokowi.

    Publik kemudian makin mengenal Esemka usai Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo (2005-2012) menjadikan SUV Esemka bernama Rajawali, sebagai kendaraan dinasnya.

    Saat Jokowi ikut Pilkada DKI Jakarta 2012, mobil tersebut sempat digunakan dalam perjalanan dari Solo ke Jakarta. Namun pamor Esemka sempat tenggelam ketika Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta (2012-2014). Meski demikian, Esemka meroket lagi saat Jokowi mengadakan kampanye Pilpres 2014.

    Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau pabrik mobil Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. Bahkan Jokowi tampak semringah saat menjajal pikap keluaran Esemka. Foto: Istimewa/Setpres

    Perusahaan bernama Adiperkasa Citra Esemka Hero (ACEH) yang merupakan gabungan Solo Manufaktur Kreasi (SMK) dan Adiperkasa Citra Lestari (ACL) lantas membangun pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, pada 2017. Tapi mereka baru meluncurkan kendaraan pertamanya dua tahun setelahnya, atau 2019.

    Pada September 2019, Esemka memperkenalkan dua kendaraan niaga mereka, yaitu Esemka Bima 1.2 dan Esemka Bima 1.3 dengan harga sekitar Rp 110 juta. Jokowi pun turut hadir dalam acara peluncuran mobil pertama Esemka tersebut, bahkan mengatakan mobil ini akan laris manis di pasaran.

    “Tidak mudah, tidak gampang, masuk pasarnya ini juga tidak gampang dan tidak mudah. Tetapi kalau kita sebagai sebuah bangsa mau menghargai karya kita sendiri, brand dan prinsipal kita sendiri ini akan laku,” ujar Jokowi di pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, September 2019.

    Namun setelah peresmian pabrik dan peluncuran produk, alih-alih berkembang dan masuk keanggotaan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), nama Esemka justru tenggelam dan tidak terdengar lagi. Padahal, mereka sebelumnya sempat digadang-gadang akan meluncurkan mobil baru dari berbagai model, mulai dari SUV, MPV, EV berbasis baterai, hingga supercar.

    AHY di booth Esemka IIMS 2023 Foto: Fandi / detikcom

    Ikut Pameran IIMS 2023

    Menariknya, setelah tiga tahun menghilang dari industri otomotif Indonesia, tiba-tiba nama Esemka muncul sebagai peserta di pameran IIMS (Indonesia International Motor Show) 2023. Saat itu Esemka menempati Hall A JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Lokasinya persis di tengah-tengah antara booth Suzuki dan Jeep.

    Esemka membawa dua produk andalan yang telah dijual di pasar Indonesia, yakni Esemka Bima Pick Up dan kendaraan elektrifikasi, Bima EV. Sejak hari pertama pameran, booth Esemka nyaris tak pernah sepi disambangi pengunjung yang penasaran.

    Bahkan, bukan hanya masyarakat dari kalangan biasa, sejumlah pesohor bangsa turut berkunjung ke booth mereka, mulai dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Moeldoko, Kaesang Pangarep, hingga Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.

    Pameran IIMS 2023 pun menjadi pameran otomotif terakhir yang diikuti Esemka hingga berita ini ditulis. Faktor biaya jadi kendala besar bagi merek asal Boyolali itu untuk unjuk gigi di pameran otomotif berskala internasional.

    “Saat ini saya ingin semua (pameran) ikut, tapi kan orang bisnis harus menghitung. Bikin booth mahal banget (ya), saya juga enggak nyangka semahal ini, karena remeh temehnya banyak banget,” ujar Eddy Wirajaya selaku Presiden Direktur PT SMK, di arena IIMS 2023, 25 Februari.

    TNI AU pakai mobil Esemka Bima (Farih/detikcom) Foto: TNI AU pakai mobil Esemka (Farih/detikcom)

    Para Pelanggan Esemka

    Dengan lini produk yang masih sedikit dan jumlah jaringan purnajual yang tidak diketahui, siapakah para pelanggan mobil Esemka? Dalam catatan detikOto, para pelanggan Esemka, sebagian besar datang dari instansi pemerintah.

    Misalnya TNI Angkatan Udara, menggunakan mobil Esemka sebagai mobil dinas di beberapa satuan. Inkopau memesan sebanyak 35 unit Esemka Bima untuk dihibahkan ke TNI AU untuk mobilitas di Skadron Udara dan Skadron Teknik di sisi udara, hanggar, apron, dan taxyway.

    Mobil Esemka untuk kendaraan dinas TNI AU diberi warna kuning. Di bagian atap mobil dilengkapi dengan lampu sirine berwarna oranye. Kemudian di bak belakang terdapat tulisan ‘Skadron Udara’ disertai dengan profil police line miring.

    Ignasius Jonan Punya Mobil Esemka Foto: Instagram @ignasius.jonan

    Tak cuma TNI AU, mobil Esemka Bima bermesin 1.300 cc juga digunakan Pemerintah Kota Semarang. Mobil tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kota Semarang untuk sarana prasarana dari Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang.

    Ada dua mobil yang dibeli oleh Pemkot Semarang dan dimodifikasi dengan ditambah power steering serta tutup pada bagian bak terbukanya. Selain itu mobil bermesin 1.300 cc itu juga dimodifikasi mendukung Bahan Bakar Gas (BBG).

    Tak hanya dari kalangan instansi, mobil Esemka juga menarik minat tokoh pejabat seperti Ignasius Jonan. Pada 2020 lalu, pria yang pernah menjabat sebagai Dirut PT KAI (Kereta Api Indonesia), Menteri Perhubungan, dan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia) itu pernah membeli Esemka Bima Pick Up 1.2. Jonan bahkan memamerkan mobil tersebut di Instagram pribadinya.

    Halaman selanjutnya mobil Esemka diseret ke meja hijau…

    Penggugat mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A (jas abu-abu), dan kuasa hukumnya, Sigit N Sudibyanto (jas merah), saat di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025) Foto: Agil Trisetyawan Putra/detikJateng

    Digugat Sebab Wanprestasi

    Pada April 2025, mobil Esemka digugat ke pengadilan lantaran dinilai wanprestasi. Bahkan sang penggugat meminta pabrik Esemka diperiksa, untuk melihat apakah pabrik tersebut masih beroperasi memproduksi mobil. Namun permintaan itu ditolak oleh PT SMK.

    Gugatan tersebut diajukan Aufaa Luqmana Re A. Dia menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat 1, kemudian Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin sebagai tergugat 2, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3. Gugatan ini dilayangkan gara-gara Aufaa kesulitan membeli mobil Esemka.

    Gugatan Aufa, adik dari Almas Tsaqibbirru Re A, diajukan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Untuk diketahui, kakak Aufa yaitu Almas dikenal pernah melayangkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dalam gugatannya, Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta.

    “Tuntutannya adalah, menyatakan para tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil Esemka secara massal, sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi. Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya, sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka, masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta,” ujar kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, saat konferensi pers di Serengan, Solo, Selasa (8/4/2025).

    Menurut Sigit, Aufaa menggugat Jokowi karena telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat Presiden.

    Pabrik mobil Esemka di Demangan, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Jarmaji/detikJateng

    “Ini adalah gugatan wanprestasi. Dasarnya adalah penggugat merasa dirugikan atas janji dari tergugat 1 yaitu Bapak Jokowi, karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional,” kata Sigit.

    Dia menjelaskan, Jokowi beberapa kali mempromosikan mobil Esemka. Dari saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, kemudian hingga awal menjabat sebagai presiden. Namun hingga saat ini produksi massal mobil Esemka tidak pernah terealisasi.

    Sigit lantas menjelaskan, Aufaa bahkan sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021. Namun hingga saat ini Aufaa belum bisa memiliki mobil Esemka.

    Terbaru, Aufaa meminta hakim menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) ke pabrik PT SMK di Boyolali. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Untuk melihat kondisi sebenarnya di pabrik Esemka, penggugat meminta untuk dilakukan sidang PS. Hal itu diajukan untuk memastikan apakah PT SMK sudah berhenti beroperasi atau belum.

    Permintaan penggugat itu langsung ditolak oleh tergugat 3, PT SMK. Lewat kuasa hukumnya, Sundari, penolakan itu sudah disampaikan secara lisan, dan nantinya akan disampaikan secara tertulis.

    “Jadi untuk PS, dilakukan untuk kasus-kasus objek tanah, sedangkan dalam kasus kita bukan objek tanah. Melainkan tergugat satu (Jokowi) yang dianggap tidak bisa menepati janjinya. Jadi bukan tentang objek tanah sehingga PS kita tolak. Apalagi itu yuridiksi di Boyolali,” ucap Sundari.

  • Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa

    Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa

    Jakarta

    Gugatan terhadap mobil Esemka memasuki babak baru. PT SMK (Solo Manufaktur Kreasi) selaku produsen mobil Esemka menolak pemeriksaan terhadap pabrik SMK di Boyolali, Jawa Tengah.

    Penggugat perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN Skt tentang wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A, meminta hakim menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) ke pabrik PT SMK di Boyolali. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, mengatakan pihaknya menyampaikan enam alat bukti surat. Satu surat terkait legal standing penggugat, dan lima lainnya berkaitan dengan pemberitaan mobil Esemka dari media massa.

    “Dari penggugat menyampaikan alat bukti surat, ada enam alat bukti surat, ada legal standing dari penggugat, dan ada lima bukti surat pemberitaan di media massa yang menyampaikan penggugat berulangkali program mobil Esemka sebagai cita-cita nasional dan akan diuji massal. Dan ada lagi pemberitaan beberapa tahun kemudian sepi peminat, dan terakhir itu gudang pembuatan mobil Esemka sudah kosong tidak ada aktivitas,” kata Sigit kepada awak media di PN Solo, Rabu (9/7/2025).

    Untuk melihat kondisi sebenarnya di pabrik Esemka, penggugat meminta untuk dilakukan sidang PS. Hal itu diajukan untuk memastikan apakah PT Solo Manufaktur Kreasi sudah berhenti beroperasi atau belum.

    “Dari penggugat juga menyampaikan permohonan untuk dilakukan sidang pemeriksaan setempat (PS). Urgensinya untuk melihat di lapangan terkait objek sengketa yang ada. Berkaitan dengan wanprestasi ada janji sebuah pengadaan produksi massal sebuah mobil, dan ada gudangnya,” ujarnya.

    “Dari penggugat juga menyampaikan permohonan untuk dilakukan sidang pemeriksaan setempat (PS). Urgensinya untuk melihat di lapangan terkait objek sengketa yang ada. Berkaitan dengan wanprestasi ada janji sebuah pengadaan produksi massal sebuah mobil, dan ada gudangnya,” tambah dia.

    “Untuk menguji kebenarannya, kami merasa perlu dilakukan sidang PS dengan melihat pabrik pembuatannya, masih berfungsi atau tidak,” imbuhnya.

    Permintaan penggugat itu langsung ditolak oleh tergugat 3, PT Solo Manufaktur Kreasi. Lewat kuasa hukumnya, Sundari, penolakan itu sudah disampaikan secara lisan, dan nantinya akan disampaikan secara tertulis.

    “Jadi untuk PS, dilakukan untuk kasus-kasus objek tanah, sedangkan dalam kasus kita bukan objek tanah. Melainkan tergugat satu (Jokowi) yang dianggap tidak bisa menepati janjinya. Jadi bukan tentang objek tanah sehingga PS kita tolak. Apalagi itu yuridiksi di Boyolali,” ucap Sudari.

    Lihat juga Video ‘Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Singgung Kebohongan Mobil Esemka’:

    (lua/din)

  • 2
                    
                        Sidang Mobil Esemka, Produsen Tolak Pemeriksaan Pabrik
                        Regional

    2 Sidang Mobil Esemka, Produsen Tolak Pemeriksaan Pabrik Regional

    Sidang Mobil Esemka, Produsen Tolak Pemeriksaan Pabrik
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    — Sidang gugatan wanprestasi atas gagalnya produksi massal mobil
    Esemka
    kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
    Penggugat menyampaikan permohonan agar pengadilan memeriksa
    pabrik Esemka
    di Boyolali.
    Namun permohonan itu ditolak oleh pihak produsen, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
    Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A, warga Jebres, Solo.
    Pihak tergugat mencakup Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, dan PT SMK sebagai produsen mobil Esemka.
    Kuasa hukum penggugat, Sigit N. Sudibyanto, menjelaskan bahwa permohonan pemeriksaan lapangan bertujuan untuk membuktikan apakah aktivitas produksi mobil Esemka masih berjalan atau tidak.
    “Walaupun ini gugatan wanprestasi, tapi berkaitan dengan janji produksi massal mobil. Maka kami merasa perlu untuk dilakukan sidang PS ini,” jelas Sigit, Kamis (10/7/2025).
    Ia juga menyampaikan enam bukti surat dalam persidangan, termasuk kliping pemberitaan yang menyoroti janji produksi massal mobil Esemka dan kondisi pabrik yang disebut-sebut tidak aktif.
    Permohonan pemeriksaan pabrik ditolak oleh kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari.
    Ia menyatakan bahwa objek gugatan bukan berupa tanah atau lokasi fisik, sehingga pemerkiksaan dianggap tidak relevan.
    “Kasus kita bukan mengenai objek tanah, tapi soal tergugat 1 yang dianggap tak menepati janji. Sehingga untuk PS kami tolak,” ujarnya.
    Sundari juga menegaskan bahwa pabrik Esemka adalah properti tergugat 3, sehingga pihaknya memiliki hak penuh untuk menolak sidang lapangan di lokasi tersebut.
    Sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segala Macam Tipu, Kemaksiatan Terbesar Jokowi adalah Merusak Demokrasi

    Segala Macam Tipu, Kemaksiatan Terbesar Jokowi adalah Merusak Demokrasi

    GELORA.CO – Filusuf politik Rocky Gerung menyampaikan bahwa keburukan terbesar Joko Widodo selama memimpin Republik Indonesia adalah merusak demokrasi.

    “Dia merusak demokrasi, membunuh partai politik yang membesarkan dia itu udah mens rea yang paling buruk di dalam watak seseorang,” kata Rocky dalam tanya jawab bareng Pandji Pragiwaksono seperti dikutip Holopis.com, Rabu (9/7/2025).

    Berbagai kebohongan Jokowi yang sampai dengan saat ini menurut Rocky pun dapat dilihat dengan kasat mata oleh publik. Mulai dari klaim bahwa Jokowi telah mengantongi data uang rakyat Indonesia sebesar Rp11 ribu yang ada di luar negeri, termasuk mobil Esemka yang sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya.

    “Apalagi kita hitung segala macam tipu, bahwa di punya 11 trilun, bahwa dia akan bikin mobil segala macam, itu tipu semua itu. Tapi kemaksiatan tertinggi adalah dia merusak demokrasi,” ujarnya.

    Lantas ia juga menentang klaim bahwa sepanjang kepemimpinannya, Jokowi telah berhasil menumbuhkan demokrasi. Dalam kacamata filsafat politik, Rocky menegaskan bahwa Jokowi sama sekali tidak menghasilkan kebaikan apa pun dalam tumbuh kembang demokrasi di Indonesia.

    “Orang bilang Jokowi berupaya untuk menghasilkan demokrasi, lho terbalik. Jokowi datang ketika demokrasi sudah ada. Kan Jokowi datang 2014 setelah 16 tahun reformasi demokrasi sudah ada, apa yang mau dibikin ?,” ketusnya.

    Sekadar diketahui, bahwa Pada tahun 2014 di mana awal kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia ke 7, Indonesia mencatat skor 6,95 dalam Indeks Demokrasi yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU), menempatkannya dalam kategori flawed democracy (demokrasi yang cacat). Skor ini sempat meningkat menjadi 7,03 pada 2015, yang merupakan titik tertinggi dalam dekade tersebut. Namun sejak saat itu, tren menunjukkan penurunan skor; misalnya pada 2016 turun menjadi 6,97, dan kembali turun signifikan ke 6,39 pada 2017–2018.

    Setelah sedikit naik pada 2019 (6,48) dan 2020 (6,30), skornya kembali mendaki ke 6,71 pada 2021 dan 2022, sebelum turun lagi menjadi 6,53 pada 2023 dan 6,44 pada 2024. Penurunan terakhir membuat Indonesia turun tiga peringkat ke urutan 59 dari 167 negara, masih dalam kategori demokrasi cacat.

    Analisis EIU juga menunjukkan bahwa lima dimensi yang dinilai mencerminkan tantangan utama dalam demokrasi Indonesia. Dua dimensi terlemah adalah budaya politik (skor 5,00) dan kebebasan sipil (5,29), sedangkan dimensi proses pemilu dan pluralisme mendapatkan skor tertinggi (7,92), diikuti oleh partisipasi politik (7,22) dan fungsi pemerintahan (6,79).

    Secara regional, meskipun Indonesia tetap menjadi salah satu demokrasi terbesar di ASEAN, pada 2024 posisinya adalah ke-4 di ASEAN, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.

    Tren menurun ini mencerminkan fenomena global: pada 2024, rata-rata skor demokrasi dunia turun ke level terendah dalam hampir dua dekade, dan Asia termasuk wilayah yang mengalami penurunan akibat melemahnya fungsi pemerintahan dan aspek pemilu/pluralisme .

  • Ijazah Jokowi Digunakan untuk Jabatan Publik, Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Menuntut Transparansi

    Ijazah Jokowi Digunakan untuk Jabatan Publik, Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Menuntut Transparansi

    Rocky Gerung pun turut mempertanyakan logika kekacauan yang dibangun oleh pihak kuasa hukum. Menurutnya, permintaan publik agar Jokowi menunjukkan ijazah bukan karena fanatisme terhadap dokumen tersebut, melainkan karena ingin melihat kejujuran pejabat publik.

    “Kelihatannya pihak Jokowi makin panik, sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos,” kata Rocky dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (16/6/2025).

    Ia menambahkan, “Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi, bukan ijazahnya tuh.”

    Rocky menyebut akar keraguan publik muncul dari jejak panjang pernyataan Jokowi yang dianggap tidak konsisten sejak awal menjabat. Sejumlah janji seperti pertumbuhan ekonomi 8 persen, keberadaan mobil Esemka, hingga soal dana rakyat Indonesia di luar negeri, menjadi alasan publik kian kritis.

    “Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur,” ujarnya.

    Dalam pandangannya, polemik ini seharusnya tak dilihat dari aspek pidana, melainkan dari kewajiban moral dan administratif seorang pejabat negara terhadap rakyat.
    “Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” jelas Rocky.

    Lebih lanjut, Rocky menyebut alasan kuasa hukum Jokowi tidak rasional.

    “Seolah-olah Indonesia ini akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal itu, maksud saya argumennya ya,” pungkasnya.
    (Wahyuni/Fajar)

  • Said Didu Sentil Jokowi: Kau Mulai Menipu Rakyat dengan Kebohongan Mobil Esemka

    Said Didu Sentil Jokowi: Kau Mulai Menipu Rakyat dengan Kebohongan Mobil Esemka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, kembali menyemprot mantan Presiden Jokowi setelah hebohnya dugaan ijazah palsu.

    Kali ini, Said Didu mengungkit kembali proyek mobil Esemka yang sempat digadang-gadang sebagai produk karya anak bangsa sejak awal kepemimpinan Jokowi sebagai Wali Kota Solo.

    Said Didu menyebut mobil Esemka sebagai bentuk kebohongan publik yang hingga kini belum terbukti sesuai harapan masyarakat.

    “Kau mulai menipu rakyat dengan kebohongan,” kata Said Didu di X @msaid_didu (27/5/2025).

    Lebih lanjut, ia menuntut agar Jokowi mempertanggungjawabkan semua janji dan klaim yang selama ini disampaikan kepada rakyat.

    “Maka saatnya engkau pertanggungjawabkan kebohonganmu kepada rakyat,” tegasnya.

    Mobil Esemka sempat menjadi simbol nasionalisme dan kemandirian industri otomotif nasional ketika Jokowi menggunakannya sebagai kendaraan dinas saat menjabat Wali Kota Solo.

    Namun setelah bertahun-tahun berlalu, keberadaan dan produksi massal mobil tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

    Sebelumnya, dalam sebuah wawancara Jokowi blak-blakan mengenai mobil Esemka saat dicecar pertanyaan oleh Karni Ilyas.

    “Mestinya kan ini didukung karena produk lokal, nasional, mestinya pas ujian emisi dibantu dong produk, ini gak dibantu,” kata Jokowi kala itu.

    Jokowi bilang, karena Esemka merupakan produk lokal, mestinya didukung secara nasional tanpa ujian apapun.

    “Kalau perlu gak pake ujian emisi, langsung diluluskan. (Soal mesin) Dicek aja ke Solo, kita juga buka-bukaan, gak ada kita tutup-tutupi, tapi prinsipnya kita ingin punya kebanggaan brand Indonesia,” tandasnya.

  • Ketidakpercayaan Publik Bikin Polemik Ijazah Jokowi Bakal Berlanjut

    Ketidakpercayaan Publik Bikin Polemik Ijazah Jokowi Bakal Berlanjut

    GELORA.CO – Hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menjadi salah satu alasan polemik keaslian ijazah UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal berlanjut dan panjang.

    Hal itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung saat merespons metodologi saintifik dan hasil uji laboratorium forensik yang dikeluarkan Polri terkait keaslian ijazah Jokowi. 

    Di sisi lain, pihaknya menghormati Polri memiliki alat canggih tersebut, namun persoalan saat ini terkait dampak sosial politik di balik kasus ini.

    “Kan itu dasarnya tuh. Apapun kita hormati, bahwa Polri memiliki lab forensik yang terandal. Masalahnya bukan soal kapasitas uji reliability lab itu, tapi impact atau pertimbangan-pertimbangan sosio politis di belakang uji saintifik itu,” kata Rocky Gerung lewat akun Youtube pribadinya, dikutip, Senin malam, 26 Mei 2025.

    Menurutnya, untuk meyakinkan publik tentang keaslian ijazah UGM Jokowi lewat uji forensik dan rasionalitas tidak akan berguna. Pasalnya, hal itu tidak mendapatkan kepercayaan dari publik lantaran Polri dianggap tidak transparan dan berpihak pada Jokowi.

    “Karena publik sudah menduga di awal lembaga-lembaga penguji ini tidak transparan. Kan itu dasarnya. Bahwa Presiden Jokowi dari awal adalah pembohong, bahwa Presiden Jokowi masih punya pengaruh di banyak institusi negara itu. Bahwa Presiden Jokowi ingin terus ada di dalam putaran opini publik untuk memungkinkan isu ini dia menangkan sehingga ada investasi baru pada anaknya,” jelasnya.

    “Bahwa secara moral, dia bersih bahwa secara legal dia sudah teruji, bahwa secara material dia asli,” sambungnya.

    Terlebih, adanya opini publik yang berkembang saat ini, bahwa Jokowi melakukan penipuan ketika menjadi presiden, yakni soal mobil Esemka yang berkali-kali diucapkan namun tidak ada yang bisa dibuktikannya.

    Kebohongan-kebohongan tersebut, lanjut Rocky, membuat masyarakat malas untuk mempercayai Jokowi dan institusi yang berada di baliknya. 

    “Jadi sekali lagi kita mau lihat dimensi lain dari uji saintifik itu. Kita tahu bahwa kesempatan untuk meneliti asli atau tidaknya benda itu memang terlihat dari kapasitas metodologi dan kepekaan dari alat-alat penguji itu. Yang jadi masalah sekali lagi apakah publik percaya bahkan sesuatu yang diuji secara terbuka itu,” tutupnya.

  • Ma’ruf Amin Mangkir Lagi di Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

    Ma’ruf Amin Mangkir Lagi di Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

    GELORA.CO –  Sidang lanjutan perkara gugatan wanprestasi terkait program mobil nasional Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (8/5). Gugatan ini menyeret nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai tergugat.

    Meski Ma’ruf Amin maupun kuasa hukumnya kembali absen dari persidangan, proses hukum tetap berjalan. Sidang memasuki tahap mediasi, sesuai ketentuan dalam perkara perdata. Gugatan ini diajukan oleh Aufaa Luqmana, seorang remaja yang mengaku dirugikan karena program Esemka yang dinilai tak berjalan sesuai janji pemerintah.

    Sidang mediasi berlangsung di ruang mediasi PN Solo selama kurang lebih 30 menit sejak pukul 11.00 WIB. Penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Ardian Pratomo. Sementara itu, Jokowi selaku tergugat pertama hadir melalui kuasa hukum YB Irpan, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) sebagai tergugat ketiga diwakili oleh pengacara Sundari.

    Hakim Agus Darwanta yang bertindak sebagai mediator meminta seluruh pihak menyiapkan resume berisi harapan dan usulan penyelesaian perkara. Resume tersebut harus diserahkan dalam waktu satu minggu sebagai dasar diskusi pada mediasi selanjutnya.

    “Resume akan menjadi dasar pertimbangan langkah hukum berikutnya. Kalau bisa, kami terima lebih awal agar bisa menyiapkan tanggapan dengan baik,” ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, usai mediasi.

    Sidang mediasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan depan. Hakim mediator juga berencana memanggil kembali Ma’ruf Amin atau kuasa hukumnya agar bisa hadir dan memberikan klarifikasi.

    Kuasa hukum penggugat, Ardian Pratomo, menyatakan bahwa absennya salah satu tergugat tidak menjadi hambatan selama proses berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak bersifat pribadi, melainkan menyangkut tanggung jawab atas kebijakan publik.

    “Gugatan ini murni soal pertanggungjawaban terhadap janji mobil murah nasional yang tidak terealisasi sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Ardian.

    Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto menegaskan bahwa ketidakhadiran Ma’ruf Amin tidak memengaruhi sahnya jalannya perkara. Menurutnya, pemanggilan sudah dilakukan secara resmi sebanyak dua kali.

    “Karena sudah dua kali dipanggil secara sah dan tidak hadir, maka sidang tetap dilanjutkan dan proses mediasi berjalan sesuai aturan,” jelas Bambang.