Produk: Esemka

  • Rismon Sianipar: Jokowi Ikon Pembohong Indonesia!

    Rismon Sianipar: Jokowi Ikon Pembohong Indonesia!

    GELORA.CO -Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar blak-blakan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah seorang pembohong.

    Hal tersebut disampaikan Rismon dalam tayangan YouTube Langkah Update, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.

    “Jokowi terkenal sebagai ikon pembohong,” kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

    Rismon menyebut sejumlah kebohongan yang dilakukan Jokowi antara lain pesanan 6 ribu mobil Esemka, menolak impor, menolak utang luar negeri, hingga Silpa Rp7 triliun.

    “Jokowi ikon pembohong Indonesia, semua orang tahu Jokowi suka bohong,” kata Rismon.

    Rismon juga mempertanyakan tudingan Jokowi bahwa ada orang besar di balik penelitiannya terhadap ijazah Jokowi. 

    “Pihak Jokowi menuduh kami fitnah, tetapi dia suka fitnah 

    makanya bagus somasi. Kalau tidak minta maaf 3×24 jam, kami laporkan,” kata Rismon.

    Rismon mengatakan, tuduhan yang dilayangkan Jokowi itu seolah-olah membuatnya mudah diatur-atur oleh pihak lain.

    Padahal, kata Rismon, dirinya dan kawan-kawan memang tidak mempunyai “orang besar” di belakang mereka yang membekingi kasus ijazah palsu ini.

    “Dengan tuduhan serius dari Pak Jokowi yang mengatakan ada tokoh besar orang besar di balik polemik ijazah palsu Joko Widodo, kami merasa direndahkan serendah-rendahnya. Seolah-olah kami ada yang mengatur-ngatur, ada kepentingan politik di situ,” demikian Rismon.

    Jokowi sebelumnya mengatakan, ada manuver politik besar di balik serangan kasus tudingan ijazah palsu sekaligus wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Menurutnya, serangkaian isu yang menyerang dirinya dan keluarga berkaitan erat dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik hingga dia menyebut ada orang besar yang membekingi kasus tersebut.

  • Rismon Sianipar: Jokowi Ikon Pembohong Indonesia!

    Rismon Sianipar: Jokowi Ikon Pembohong Indonesia!

    GELORA.CO -Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar blak-blakan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah seorang pembohong.

    Hal tersebut disampaikan Rismon dalam tayangan YouTube Langkah Update, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.

    “Jokowi terkenal sebagai ikon pembohong,” kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

    Rismon menyebut sejumlah kebohongan yang dilakukan Jokowi antara lain pesanan 6 ribu mobil Esemka, menolak impor, menolak utang luar negeri, hingga Silpa Rp7 triliun.

    “Jokowi ikon pembohong Indonesia, semua orang tahu Jokowi suka bohong,” kata Rismon.

    Rismon juga mempertanyakan tudingan Jokowi bahwa ada orang besar di balik penelitiannya terhadap ijazah Jokowi. 

    “Pihak Jokowi menuduh kami fitnah, tetapi dia suka fitnah 

    makanya bagus somasi. Kalau tidak minta maaf 3×24 jam, kami laporkan,” kata Rismon.

    Rismon mengatakan, tuduhan yang dilayangkan Jokowi itu seolah-olah membuatnya mudah diatur-atur oleh pihak lain.

    Padahal, kata Rismon, dirinya dan kawan-kawan memang tidak mempunyai “orang besar” di belakang mereka yang membekingi kasus ijazah palsu ini.

    “Dengan tuduhan serius dari Pak Jokowi yang mengatakan ada tokoh besar orang besar di balik polemik ijazah palsu Joko Widodo, kami merasa direndahkan serendah-rendahnya. Seolah-olah kami ada yang mengatur-ngatur, ada kepentingan politik di situ,” demikian Rismon.

    Jokowi sebelumnya mengatakan, ada manuver politik besar di balik serangan kasus tudingan ijazah palsu sekaligus wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Menurutnya, serangkaian isu yang menyerang dirinya dan keluarga berkaitan erat dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik hingga dia menyebut ada orang besar yang membekingi kasus tersebut.

  • Mobil Esemka Cuma Diperiksa 5 Menit, Ini yang Jadi Fokus Majelis Hakim

    Mobil Esemka Cuma Diperiksa 5 Menit, Ini yang Jadi Fokus Majelis Hakim

    Liputan6.com, Jakarta Sidang perkara wanprestasi terkait mobil Esemka dengan tergugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (6/8). Dalam persidangan ini, penggugat menghadirkan tambahan alat bukti berupa satu unit mobil pikap Esemka Bima yang dibawa langsung ke lokasi sidang.

    Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, menyampaikan bahwa sidang kali ini sempat dihentikan sementara guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap mobil yang dijadikan barang bukti. Kendaraan tersebut diparkir di halaman PN Solo untuk kemudian dicek oleh hakim.

    “Pengecekan mobil Esemka kita lakukan tanpa tanya jawab. Untuk sidang kesimpulan dilakukan Rabu pekan depan,” ujar Hariadi dalam ruang sidang.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pemeriksaan mobil berlangsung cukup singkat, sekitar lima menit. Pemeriksaan fokus pada kelengkapan surat-surat dan nomor pelat kendaraan. Mobil tersebut diparkir di halaman PN Solo.

    Kuasa hukum Presiden Jokowi, YB Irpan, menyatakan tidak mempermasalahkan diterimanya bukti tambahan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihak tergugat tidak merasa dirugikan dengan langkah hakim yang mengabulkan permintaan penggugat untuk melihat langsung mobil Esemka.

    “Kami mengacu aturan alat bukti baru ditunjukan dan tidak keberatan. Sama sekali tidak keberatan berkenaan dengan permohonan penggugat untuk dikabulkan sebatas melihat barang bukti,” kata Irpan.

    Irpan juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti baru dalam perkara ini. Namun, dia tetap yakin terhadap keputusan akhir yang akan diambil oleh hakim nantinya. Dia menegaskan bahwa janji terkait mobil nasional merupakan bagian dari kapasitas Jokowi sebagai pejabat publik, bukan tanggung jawab pribadi.

    “Saya sudah sampaikan bahwa kapasitas Pak Jokowi ya terkait dengan janji politik mengenai mobil SMK menjadi mobil nasional yang akan diproduksi secara massal ini, dalam kapasitas sebagai pejabat publik sehingga dari aspek pertanggungjawaban keperdataan,” ucapnya.

    “Jadi apa yang dilakukan Jokowi itu secara resmi ya sebagai pejabat publik, secara pribadi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas gugatan wanprestasi,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat Aufaa Luqmana, Sigit Sudibyanto, menyatakan optimisme terhadap keputusan hakim. Dia menilai kehadiran barang bukti fisik sangat penting dalam mengungkap kebenaran materiil di sidang perdata.

    “Hakim memerlukan kebenaran materi, selain surat, dan saksi ahli. Dalam perkembangannya hukum acara perdata mengenal adanya pemeriksaan setempat untuk melihat secara langsung objek sengketanya seperti apa,” ujarnya.

    Sigit menjelaskan bahwa konteks gugatan ini adalah wanprestasi, karena mobil Esemka yang dijanjikan sebagai produk massal kini tak lagi diproduksi.

    “Itu bukti bahwa tergugat tiga (PT Esemka) tidak lagi memproduksi mobil secara massal. Penggugat juga sempat melakukan servis di sana (pabrik) tidak melihat aktivitas produksi, tapi hanya dilayani servis. Kami ingin mengingatkan hakim secara materil kami bisa menghadirkan mobil itu walaupun bekas,” pungkasnya.

  • Begini Respons Jokowi soal Gugatan Mobil Esemka di PN Solo

    Begini Respons Jokowi soal Gugatan Mobil Esemka di PN Solo

    Bisnis.com, SOLO – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons soal gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Ia mengatakan secara singkat bahwa gugatan tersebut harus diikuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

    “Ya itu (gugatan) dari sisi legal standingnya, saya kira diikuti sajalah karena sudah dalam proses hukum,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo pada Jumat (1/8).

    Dirinya pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses gugatan mobil Esemka tersebut.

    “Kita nggak boleh komentar lebih jauh lah,” pungkasnya.

    Adapun diketahui saat ini, Aufaa Luqmana Re A melayangkan gugatan terhadap Jokowi, mantan wapres Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).

    Kasus gugatan mobil Esemka tersebut pun saat ini tengah disidangkan di PN Solo. Di persidangan, terdapat momen menarik yang terjadi.

    Penggugat yang bernama Aufaa Luqmana membawa mobil Esemka jenis Bima 1.2 saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (30/7/2025). Hal ini dilakukannya sebagai pembuktian dalam persidangan yang menurutnya telah berlarut-larut.

    Bersama dua penasihat hukumnya, Arif Sahudi dan Sigit Sudibyanto, mereka membawa serta mobil Esemka jenis Bima 1.2 dengan bak terbuka. Mobil tersebut tidak dalam keadaan baru alias seken. Hal itu tampak dari wujud mobil yang berwarna abu-abu dipenuhi bercak-bercak bekas penggunaan sebelumnya.

    Kepada awak media, Aufaa menyampaikan untuk mendapatkan mobil tersebut, ia harus berusaha keras, harus menjajaki sejumlah pasar luring dan daring.

    “Kami berusaha membuktikan mobil Esemka itu memang ada, tapi sulit diakses oleh masyarakat. Kami beli sendiri, seken, bukan dari PT SMK,” kata Aufaa saat ditemui awak media di PN Solo, Rabu (30/7/2025).

    Mobil itu didapatkan melalui lokapasar daring dengan penjualnya berasal dari wilayah Jakarta pada Senin (21/7/2025). Harga awal yang ditawarkan penjual senilai Rp50 juta. Namun olehnya harga tersebut ditawarkan menjadi Rp40 juta.

    “Disepakati akhirnya menjadi Rp45 juta,” tambahnya.

    Saat tiba di Solo, mobil itu sempat harus dibawa ke pabrik PT SMK, tempat produksinya, karena perlu perbaikan mayor atas mobil yang pertama diproduksi pada 2019 lalu itu.

    “Pas datang, ternyata ada sparepart rusak, termasuk di beberapa bagian menjamur. Saya bawa ke pabrik SMK, mereka bersedia servis tapi tidak menjual unit. Biaya servis Rp415.000. Dari situ saya tahu SMK memang masih buka layanan servis, tapi tidak ada kegiatan produksi atau penjualan mobil,” kata dia.

  • Esemka Ada di Pasar Mobil Bekas, Harganya Anjlok Jadi Segini

    Esemka Ada di Pasar Mobil Bekas, Harganya Anjlok Jadi Segini

    Jakarta

    Mobil pikap Esemka sudah ada di listing mobil bekas. Harganya kini anjlok lebih dari setengahnya dibanding versi baru.

    Nama Esemka kembali menjadi sorotan. Mobil merek Indonesia yang digaungkan sejak beberapa tahun lalu itu kini diseret ke meja hijau. Warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A menggugat Esemka karena dia merasa kesulitan membeli unit mobil Esemka. Kini, Aufaa telah mendapatkan mobil Esemka Bima, meski dalam kondisi bekas.

    Ya, kini mobil Esemka sudah tersedia di listing mobil bekas. Memang agak sulit mencari mobil Esemka di platform jual-beli kendaraan bekas. Namun, ada satu penjual Esemka yang menawarkan mobil tersebut di platform jual-beli kendaraan bekas online.

    Mobil yang ditawarkan itu adalah Esemka Bima dengan mesin 1.200 cc. Mobil itu ditawarkan dengan kilometer rendah, baru menempuh jarak sekitar 16 ribuan km jika dilihat dari odometernya.

    Dalam kondisi pajak baru diperpanjang, Esemka Bima 1.2 itu ditawarkan dengan harga Rp 50 juta.

    Hal ini sama seperti mobil Esemka bekas yang dibeli Aufaa. Dikutip detikJateng, Aufaa membeli mobil tersebut dalam kondisi bekas di platform jual beli online. Harganya anjlok lebih dari separuhnya.

    “Dapatnya di Jakarta. Buka harganya Rp 50 juta, saya tawar Rp 40 juta tidak dikasih, akhirnya tengah-tengah saja Rp 45 juta,” kata Aufaa yang membawa mobil Esemka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Harga bekas tersebut jelas jauh lebih murah dibanding Esemka versi barunya. Bahkan, anjloknya lebih dari setengahnya.

    Esemka memang tidak mengumumkan harga mobil barunya secara detail. Namun, saat peluncurannya beberapa waktu lalu, pihak Esemka bilang harga mobilnya dijual di bawah Rp 150 juta. Pda 2020 lalu, pihak Esemka mengumumkan Esemka Bima dijual dengan harga Rp 125 juta on the road (pulau Jawa). Konsumen bisa melakukan pembelian baik secara retail ataupun borongan. Tapi, saat itu mobil Esemka hanya bisa dibeli secara cash, tidak bisa kredit.

    (rgr/dry)

  • Penampakan Mobil Esemka Bekas Rp 45 Juta yang Dibawa Aufaa ke Sidang PN Solo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Penampakan Mobil Esemka Bekas Rp 45 Juta yang Dibawa Aufaa ke Sidang PN Solo Regional 31 Juli 2025

    Penampakan Mobil Esemka Bekas Rp 45 Juta yang Dibawa Aufaa ke Sidang PN Solo
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Sebuah
    mobil Esemka
    Bima dalam kondisi bekas seharga Rp 45 juta turut dibawa penggugat, Aufaa Luqmana Re A (19), ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6/2025).
    Mobil itu menjadi bagian dari upaya pembuktian dalam gugatan wanprestasi terhadap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
    Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, Aufaa menggugat para tergugat karena merasa masyarakat kesulitan memperoleh mobil Esemka baru di pasaran.
    “Kami benar-benar berusaha membuktikan bahwa mobil Esemka itu memang ada, tapi sulit diakses oleh masyarakat,” ujar Aufaa di
    PN Solo
    .
    Aufaa mengaku mendapatkan unit mobil Esemka Bima tersebut dari marketplace media sosial setelah pencarian hampir sebulan.
    Mobil dibelinya dari seorang pemilik di Jakarta seharga Rp 45 juta, setelah proses tawar-menawar dari harga awal Rp 50 juta.
    “Kami beli sendiri, second, bukan dari PT SMK,” katanya.
    Meski berhasil mendapatkan unit, kondisi mobil mengharuskannya melakukan servis sejumlah komponen. Ia pun membawa mobil itu langsung ke pabrik SMK di Boyolali.
    Saat mendatangi pabrik SMK, Aufaa mengaku hanya bisa melakukan servis. Ia tidak bisa membeli unit baru karena pihak pabrik tidak lagi menjual mobil.
    “Saya bawa ke pabrik SMK, mereka bersedia servis tapi tidak menjual unit. Biaya servis Rp 415.000. Dari situ saya tahu bahwa SMK memang masih buka layanan servis, tapi tidak ada kegiatan produksi atau penjualan mobil,” jelasnya.
    Mobil Esemka
    Bima bekas yang ia bawa itu menjadi penegasan atas gugatan yang diajukannya: bahwa produksi massal dan distribusi mobil Esemka tidak terjadi sebagaimana diharapkan.
    “Kita ingin tunjukkan ke hakim, ini bukan sekadar gugatan tanpa dasar. Mobilnya ada, tapi SMK-nya tidak bisa melayani penjualan. Harapan saya dari awal kan beli baru langsung dari pabrik, bukan cari second,” ujar Aufaa.
    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, mengungkapkan bahwa sidang kini telah memasuki tahap kesimpulan. Sebelumnya, pihaknya juga sempat mengajukan permohonan agar hakim melakukan pemeriksaan langsung ke pabrik SMK, namun ditolak.
    “Permohonan ditolak karena dianggap tidak relevan dengan pokok perkara,” ujarnya.
    Kini, para pihak tinggal menunggu agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penggugat Ungkap Sulitnya Beli Mobil Esemka, Dapat Bekas Harga Rp45 Juta Begini Kondisinya

    Penggugat Ungkap Sulitnya Beli Mobil Esemka, Dapat Bekas Harga Rp45 Juta Begini Kondisinya

    Liputan6.com, Jakarta Perkara gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka yang dilayangkan Aufaa Luqmana Re A terhadap mantan Presiden Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), kini telah mencapai tahap akhir. Sidang dengan agenda penyampaian kesimpulan dilangsungkan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Walaupun sidang digelar secara online, pihak penggugat membawa langsung satu unit mobil Esemka tipe Bima berkelir silver di depan kantor PN Solo.

    Tindakan ini dilakukan untuk menunjukkan keberadaan mobil tersebut dan mendukung argumen mereka mengenai keberlangsungan produksi mobil nasional itu.

    Unit yang dibawa merupakan mobil bekas yang dibeli secara pribadi oleh penggugat melalui platform jual beli daring.

    “Kami benar-benar berusaha membuktikan bahwa mobil Esemka itu memang ada, tapi sulit diakses oleh masyarakat. Kami beli sendiri, second, bukan dari PT SMK. Harga awal Rp50 juta, saya tawar jadi Rp40 juta, dan disepakati Rp45 juta. Pemilik sebelumnya dari Jakarta,” ujar Aufaa, Rabu (30/7).

    Aufaa menjelaskan bahwa usahanya untuk memperoleh unit mobil Esemka tidaklah mudah. Dia harus mencarinya selama hampir sebulan di berbagai marketplace sebelum akhirnya menemukan unit yang diinginkan pada 21 Juli lalu.

    Setelah mobil tiba di Solo, kendaraan sempat dibawa ke pabrik SMK untuk dilakukan servis.

    “Pas datang, ternyata ada sparepart rusak. Saya bawa ke pabrik SMK, mereka bersedia servis tapi tidak menjual unit. Biaya servis Rp415 ribu. Dari situ saya tahu bahwa SMK memang masih buka layanan servis, tapi tidak ada kegiatan produksi atau penjualan mobil,” jelasnya.

    Dia juga menceritakan bahwa saat dirinya mengunjungi pabrik SMK di Boyolali, tidak tampak aktivitas perakitan atau penjualan kendaraan.

    “Kita ingin tunjukkan ke hakim, ini bukan sekadar gugatan tanpa dasar. Mobilnya ada, tapi SMK-nya tidak bisa melayani penjualan. Harapan saya dari awal kan beli baru langsung dari pabrik, bukan cari second,” ujarnya.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menyatakan bahwa kehadiran unit mobil Esemka di lokasi sidang PN Solo menjadi bentuk konkret kesungguhan kliennya dalam membuktikan gugatan wanprestasi yang diajukan.

    Ia menyesalkan penolakan majelis hakim terhadap permohonan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik SMK.

    “Kami sempat ajukan permohonan pemeriksaan setempat ke lokasi SMK, agar majelis bisa melihat langsung ada atau tidaknya aktivitas produksi. Tapi ditolak karena dianggap tidak relevan dengan pokok sengketa, yang menurut hakim bukan soal tanah. Padahal ini penting untuk membuktikan soal wanprestasi,” bebernya.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa upaya membeli unit Esemka ini bukan untuk keperluan pribadi, melainkan sebagai bukti bahwa program mobil nasional yang dicanangkan selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, untuk memiliki satu unit mobil saja, masyarakat harus mencarinya sendiri dalam kondisi bekas.

    “Kami ingin memperlihatkan kepada majelis hakim bahwa unit mobil ini sulit didapatkan. Bahkan untuk servis pun memang bisa, tapi aktivitas penjualan atau produksi sama sekali tidak kami lihat di lokasi,” kata dia.

  • Perbandingan Harga Mobil Esemka Baru dan Bekas

    Perbandingan Harga Mobil Esemka Baru dan Bekas

    Jakarta

    Nama mobil Esemka kembali mencuat. Seorang warga di Solo, Jawa Tengah, menggugat Esemka karena wanprestasi.

    Warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A menggugat Esemka karena dia merasa kesulitan membeli unit mobil Esemka. Kini, Aufaa telah mendapatkan mobil Esemka Bima, meski dalam kondisi bekas.

    Dikutip detikJateng, Aufaa membeli mobil tersebut bukan di pabrik Esemka, melainkan membeli dalam kondisi bekas di platform jual beli online. Harganya anjlok lebih dari separuhnya.

    Aufaa mengaku kesulitan untuk mendapatkan mobil tersebut. Butuh waktu satu bulan mencari di platform jual beli online, baru ia mendapatkan mobil Esemka jenis Bima itu.

    “Dapatnya di Jakarta. Buka harganya Rp 50 juta, saya tawar Rp 40 juta tidak dikasih, akhirnya tengah-tengah saja Rp 45 juta,” kata Aufaa yang membawa mobil Esemka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Pikap Esemka Bima dijajal Jokowi. Foto: Istimewa/Setpres

    Meski bukan barang baru, mobil Esemka bekas yang dibeli Aufaa masih memiliki kilometer rendah. Mobil Esemka Bima yang dibeli Aufaa baru menempuh jarak 16.158 kilometer.

    Aufaa mengaku sudah lama mengidamkan mobil Esemka tersebut. Namun dia masih ingin mendapatkan mobil Esemka yang baru.

    “Saya kan dari dulu ingin membeli mobil ini, saya cari-cari meskipun second tetap saya beli. Tapi nanti untuk paman saya, untuk kebutuhan pertanian. Saya tetap ingin membeli 2 unit mobil baru dari Esemka ini,” jelasnya.

    Harga Baru Esemka

    Esemka memang tidak mengumumkan harga mobil barunya secara detail. Namun, saat peluncurannya beberapa waktu lalu, pihak Esemka bilang harga mobilnya dijual di bawah Rp 150 juta.

    Pada 2020 lalu, pihak Esemka mengungkapkan Esemka Bima dijual dengan harga Rp 125 juta on the road (pulau Jawa). Konsumen bisa melakukan pembelian baik secara retail ataupun borongan. Tapi, saat itu mobil Esemka hanya bisa dibeli secara cash, tidak bisa kredit.

    (rgr/din)

  • Esemka Ada di Pasar Mobil Bekas, Harganya Anjlok Jadi Segini

    Mau Punya Mobil Esemka? Begini Cara Pesannya

    Jakarta

    Kalau kamu penggemar otomotif dan mau kelihatan beda di jalan raya, kamu bisa beli mobil Esemka. Percaya deh, kamu pasti jadi sorotan orang-orang sekitar! Eh tapi bagaimana, sih, cara pesan mobil Esemka?

    Pilihan mobil Esemka di Indonesia memang belum banyak. Bahkan, segmennya cuma komersial ringan. Kamu bisa pilih antara Esemka Bima dan Esemka Bima EV.

    Nah, banderolnya bisa dibilang ‘gelap’ nih, detikers. Soalnya, mereka udah lama banget nggak update harga terbaru. Karuan aja, Esemka terakhir kali nongol di publik pas pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023.

    Mobil listrik Esemka Bima EV di IIMS 2023. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com

    Menurut informasi yang diterima detikOto, sih, Esemka Bima versi biasa dibanderol mulai Rp 125 jutaan. Sementara versi listriknya mulai Rp 530 jutaan. Keduanya berstatus on the road Jakarta.

    Pas pameran IIMS 2023, kami sempat ngobrol sama perwakilan Esemka soal keberadaan dealer mereka di Indonesia. Menariknya, kata mereka, fasilitas itu cuma ada satu dan bertempat di Boyolali, Jawa Tengah.

    Tapi jangan khawatir, mereka punya dealer rekanan di kawasan Lampung dan Jakarta. Sementara untuk pemesanan unit, selain datang langsung ke dealer di Boyolali, konsumen bisa melakukannya secara online lewat laman resmi perusahaan.

    Cara pesan mobil Esemka secara online. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Nantinya, setelah melalui sejumlah tahap verifikasi dan konfirmasi, mobil Esemka yang dipesan akan dikirim langsung ke rumah konsumen. Nah, biar nggak pesanan, berikut kami rangkum cara memesan kendaraan lewat laman resmi pabrikan.

    Begini Cara Pesan Mobil EsemkaBuka esemkaindonesia.co.idKlik ‘pemesanan’Isi biodata seperti nama, tanggal lahir, email dan nomor HPIsi alamat rumah secara lengkapLampirkan foto diri di kolom terbawahKemudian klik ‘simpan’Pilih model mobil yang dibeliTunggu proses verifikasi dan konfirmasiJika pesanan belum juga diproses, bisa hubungi information@esemka.org

    (sfn/din)

  • Rocky Gerung Buka-bukaan: Semua Upaya Saya Bekerja Dihalangi Jokowi Selama 10 Tahun

    Rocky Gerung Buka-bukaan: Semua Upaya Saya Bekerja Dihalangi Jokowi Selama 10 Tahun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bukan tanpa alasan Pengamat Politik, Rocky Gerung, tidak berhenti melontarkan kritik kepada Jokowi meskipun telah melepaskan jabatan Presidennya.

    Selain soal peninggalan Jokowi yang banyak bersoal, seperti mobil Esemka, Ibukota Nusantara (IKN), dan seterusnya, Rocky ternyata punya alasan yang lebih menohok.

    Selama Jokowi menjadi Presiden dua periode, Rocky mengaku dibuat kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

    “Saya juga nganggur, gak ada pekerjaan, semua upaya saya untuk bekerja dihalangi Jokowi selama sepuluh tahun,” kata Rocky dikutip dari videonya yang beredar (23/7/2025).

    Bukan hanya akses untuk mendapatkan pekerjaan yang ditutup, kata Rocky, menjadi narasumber di televisi swasta maupun nasional pun diblokir.

    “Nggak boleh jadi ini, nggak boleh jadi itu. Bahkan untuk ngoceh-ngoceh di TV, Rocky Gerung gak boleh bicara di semua televisi,” sesalnya.

    “Gak boleh bicara di semua podcast, medsos, itu yang dilaporin saya, diminta untuk tidak bicara,” Rocky menuturkan.

    Setelah masa pemerintahan Jokowi selesai, digantikan Prabowo Subianto, orang-orang pesuruh ayah Wapres Gibran Rakabuming itu sontak meminta maaf.

    “Sekarang yang pernah minta itu setiap ketemu cium tangan, saya minta maaf pak Rocky, gak ada soal, waktu itu kalian masih dungu,” imbuhnya.

    Rocky bilang, haknya berbicara di hadapan publik, mendapatkan pekerjaan, dimainkan oleh Jokowi di meja hijau.

    “Loh hak orang untuk bicara disuruh pengadilan untuk putuskan Rocky Gerung tidak boleh bicara di ILC, semua, diwawancara, bagaimana otaknya itu,” tandasnya.