Produk: emas

  • Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini anjlok, Antam kembali hadir

    Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini anjlok, Antam kembali hadir

    Jakarta (ANTARA) – Harga yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Jumat, menunjukkan emas Galeri24 turun ke angka Rp1.882.000 dari Rp1.898.000 per gram atau anjlok Rp16.000, begitu pula emas UBS turut turun Rp14.000 dari angka Rp1.925.000 menjadi Rp1.911.000 per gram.

    ‎Sementara emas Antam kembali hadir di Pegadaian dengan harga Rp1.968.000 per gram setelah terakhir ditampilkan di laman resmi pada 25 Juni.

    ‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    ‎Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    ‎Harga emas UBS:
    ‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.034.000
    ‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.911.000
    ‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.792.000
    ‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.368.000
    ‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.637.000
    ‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp46.500.000
    ‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp92.807.000
    ‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp185.541.000
    ‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp463.716.000
    ‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp926.338.000


    ‎Harga emas Galeri24:
    ‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp988.000
    ‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.882.000
    ‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.707.000
    ‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.199.000
    ‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.348.000
    ‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp45.756.000
    ‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp91.441.000
    ‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp182.791.000
    ‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp456.751.000
    ‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp913.052.000
    ‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.826.103.000.

    ‎Harga emas Antam:
    ‎- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.037.000
    ‎- Harga emas Antam 1 gram: Rp1.968.000
    ‎- Harga emas Antam 2 gram: Rp3.873.000
    ‎- Harga emas Antam 3 gram : Rp5.784.000
    ‎- Harga emas Antam 5 gram: Rp9.605.000
    ‎- Harga emas Antam 10 gram: Rp19.153.000
    ‎- Harga emas Antam 25 gram: Rp47.752.000
    ‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp95.422.000
    ‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp190.763.000
    ‎- Harga emas Antam 250 gram: Rp476.634.000
    ‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp953.049.000
    ‎- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp1.906.056.000.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sebelum Beli Emas, Simak 3 Tips Penting Ini Biar Gak Nyesel!

    Sebelum Beli Emas, Simak 3 Tips Penting Ini Biar Gak Nyesel!

    Jakarta

    Investasi emas makin dilirik masyarakat sebagai pilihan yang aman dan stabil. Apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif, emas tetap jadi primadona karena nilainya cenderung naik dalam jangka panjang. Tapi, di balik peluang keuntungan, ada hal-hal penting yang perlu kamu tahu sebelum mulai beli emas.

    Salah satu tantangan saat ini adalah stok emas batangan yang sering habis di pasar. Biar nggak ketinggalan dan bisa berinvestasi dengan cerdas, simak tiga tips penting beli emas untuk investasi berikut, khususnya buat kamu yang ingin mulai atau menambah portofolio emas lewat aplikasi Livin’ by Mandiri!

    1. Pantau Harga Emas Sebelum Membeli

    Harga emas bisa berubah setiap hari, bahkan setiap jam. Karena itu, kamu harus memantau pergerakan harga secara berkala sebelum memutuskan untuk beli. Jangan buru-buru, tapi juga jangan terlalu menunggu sampai kelewatan momen bagus.

    Di aplikasi Livin’ by Mandiri, kamu bisa langsung cek harga emas yang ditawarkan merchant resmi seperti Butik Antam dan Galeri 24 by Pegadaian di fitur Sukha. Kamu bisa bandingkan harga, pilih berat yang sesuai dengan budget, dan beli saat harga sedang bagus. Semua bisa kamu lakukan langsung dari smartphone.

    2. Cek Ketersediaan Stok Secara Berkala

    Karena banyaknya peminat, stok emas batangan bisa habis dalam waktu singkat. Tapi, merchant biasanya melakukan restock setiap hari, terutama di pagi hari. Jadi, biasakan cek stok emas setiap pagi. Melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri, kamu bisa mengecek langsung ketersediaan emas dari merchant pilihan. Kalau kamu konsisten mengecek setiap hari, peluang untuk mendapatkan emas impian akan semakin besar.

    3. Beli Emas di Tempat yang Terpercaya

    Investasi emas bukan cuma soal harga, tapi juga soal keamanan transaksi dan keaslian produk. Jangan sampai kamu tergiur harga murah tapi malah beli dari sumber yang nggak jelas. Melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri, kamu bisa membeli emas langsung dari dua merchant besar dan terpercaya di Indonesia, antara lain:

    – Butik Antam: produsen emas batangan resmi di Indonesia oleh PT Aneka Tambang Tbk

    – Galeri 24: anak perusahaan dari PT Pegadaian yang terpercaya dalam penjualan dan pembelian emas batangan bersertifikat

    Keduanya sudah mempunyai reputasi yang kuat, jaminan keaslian produk, serta sistem pembelian yang aman.

    Cara Beli Emas di Livin’ Sukha

    Untuk kamu yang belum pernah membeli emas lewat Livin’, jangan khawatir. Sebab, prosesnya mudah dan bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah berikut:

    Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan pilih fitur Sukha.

    Pilih kategori Proteksi & Investasi, lalu pilih merchant Butik Antam atau Galeri 24.

    Pilih jenis dan berat emas sesuai keinginanmu.

    Lakukan pembayaran langsung di aplikasi.

    Selesai! Kamu akan mendapatkan bukti pembelian dan konfirmasi transaksi.

    Setelah itu, emas bisa dikirim ke alamat kamu atau diambil di outlet tertentu sesuai ketentuan merchant. Sangat praktis, tanpa harus keluar rumah, dan dijamin aman.

    Yuk, Mulai Investasi Emas Hari Ini!

    Jangan tunda lagi rencana investasimu. Apalagi kalau kamu sudah punya target keuangan di masa depan. Baik itu beli rumah, biaya pendidikan, atau pensiun dini, investasi emas bisa jadi solusi jangka panjang yang menguntungkan dan minim risiko.

    Cek sekarang juga merchant Butik Antam dan Galeri 24 di Livin’ Sukha. Jangan lupa juga untuk selalu mengecek stok emas setiap pagi biar nggak kelewatan. Info lengkap dapat dicek melalui bmri.id/livinsukha.

    (ega/ega)

  • Pajak emas bullion bank 0,25 persen berlaku, konsumen akhir dibebaskan

    Pajak emas bullion bank 0,25 persen berlaku, konsumen akhir dibebaskan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menetapkan pembelian emas oleh bullion bank dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen yang mulai berlaku per 1 Agustus 2025, namun konsumen akhir dibebaskan dari pengenaan pajak ini.

    Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (31/7) malam, menjelaskan kehadiran dua PMK itu bertujuan untuk menghindari risiko saling pungut dalam transaksi emas oleh bullion bank atau bank emas.

    Sebelumnya, belum ada pengaturan yang secara spesifik mengenai pemungutan PPh 22 atas kegiatan usaha bulion, sehingga pelaksanaannya mengacu pada PMK 48 Tahun 2023 dan PMK 81 Tahun 2024.

    Namun, ketentuan dalam kedua PMK itu menyebabkan kondisi saling pungut, di mana penjual emas memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen atas penjualan kepada bullion bank (PMK 48 Tahun 2023) dan bulion memungut PPh 22 sebesar 1,5 persen atas pembelian pada transaksi yang sama (PMK 81 Tahun 2024).

    Selain itu, terdapat ketentuan Surat Keterangan Bebas (SKB) atas impor emas batangan, yang menimbulkan ketidaksetaraan antara pembelian emas batangan di dalam negeri dan melalui impor.

    Lewat aturan baru PMK 51 Tahun 2025, pemerintah menunjuk lembaga jasa keuangan (LJK) bulion sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan sebesar 0,25 persen dari nilai pembelian, di luar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, untuk transaksi dengan nilai maksimal Rp10 juta, dikecualikan dari pemungutan.

    Skema SKB atas impor emas batangan juga dihapus, sehingga pembelian melalui impor kini dipungut PPh Pasal 22 dengan skema yang sama seperti pembelian dalam negeri.

    “Beban lembaga jasa keuangan akan berkurang dengan diturunkannya tarif PPh Pasal 22 dari yang semula 1,5 persen ke 0,25 persen,” ujar Bimo.

    Selanjutnya, dalam PMK 52 Tahun 2025, pemerintah mengatur pengecualian dalam pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi emas.

    Pungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan atas penjualan emas perhiasan atau emas batangan kepada tiga kelompok, yaitu konsumen akhir, wajib pajak UMKM dengan PPh final, serta wajib pajak yang memiliki SKB PPh 22.

    Pengecualian serupa juga berlaku untuk penjualan emas batangan kepada Bank Indonesia, melalui pasar fisik emas digital, dan kepada LJK bulion.

    “Ada pengecualian. Kalau konsumen akhir, tidak dipungut. Antam itu kan jual ke konsumen akhir, ibu rumah tangga, atau lainnya. Tapi, yang dipungut kepada pedagang atau pabrikan,” kata Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama.

    PMK 51 Tahun 2025 dan PMK 52 Tahun 2025 ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 25 Juli 2025 dan diundangkan pada 28 Juli 2025. Namun, kebijakannya efektif berlaku pada 1 Agustus 2025.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bappenas: Program MBG jadi langkah konkret dukung Indonesia Emas 2045

    Bappenas: Program MBG jadi langkah konkret dukung Indonesia Emas 2045

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah konkret Indonesia mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

    Hal ini dilakukan melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis bagi siswa sekolah, santri, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak balita.

    “Program ini bukan hanya soal makanan, tetapi mencakup isu gizi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, hingga pengurangan kemiskinan,” katanya dalam Side Event bertajuk “Feeding the Future: Leveraging Multisectoral Efforts for Productive Human Capital and Engaging Women’s Participation” di sela-sela High-Level Political Forum (HLPF) 2025 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB), New York, Amerika Serikat (AS), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Sebagai bentuk komitmen membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, program makan bergizi dibahas dalam side event ini dengan kolaborasi bersama Pemerintah Qatar, Finlandia, Bulgaria, dan Jepang serta didukung oleh UNICEF dan Asian Development Bank (ADB).

    Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik, tantangan, dan pendekatan lintas sektor dalam menyukseskan program makan bergizi sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia.

    “Pendekatannya (terhadap program MBG) bersifat multi sektor, dan Bappenas memainkan peran kunci dalam koordinasi kebijakan, perencanaan anggaran, serta pemantauan dan evaluasi,” ujar Febrian.

    Wakil Menteri PPN menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak terlepas dari kolaborasi antarsektor, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, pengelolaan pangan dan limbah, pemberdayaan masyarakat, hingga infrastruktur dasar dan data.

    “Kementerian PPN/Bappenas bersama BGN dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat sinergi lintas sektor demi keberlanjutan program,” ucap dia.

    Side event ini juga menjadi momentum penting menjelang Second Global Summit of the School Meals Coalition di Fortaleza, Brasil, pada September 2025.

    Melalui forum ini, pemerintah Indonesia berharap akan lahir strategi dan aksi nyata dalam memperkuat implementasi program makan bergizi, baik di tingkat nasional maupun global.

    “Kami mengundang semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program makan bergizi sebagai strategi nasional dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/Sustainable Development Goals) 2030,” ungkap Wakil Kepala Bappenas.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DJP Pastikan Masyarakat Beli Emas Via Bullion Bank Tak Kena Pajak 0,25%

    DJP Pastikan Masyarakat Beli Emas Via Bullion Bank Tak Kena Pajak 0,25%

    Jakarta

    Pemerintah berencana mengenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga jual untuk pembelian emas batangan, termasuk emas digital, melalui lembaga jasa keuangan yang menyelenggarakan usaha bullion. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2025 besok.

    Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain, serta PMK Nomor 52 Tahun 2025.

    Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menjelaskan transaksi pembelian emas oleh konsumen akhir atau masyarakat tidak dikenakan PPh 0,25%. Pajak tersebut hanya dikenakan untuk transaksi penjualan emas dari suppplier ke bullion bank.

    “Ada pengecualian. Kalau konsumen akhir, nggak dipungut. Antam itu kan jual ke konsumen akhir, ibu rumah tangga, atau apa gitu. Tapi yang dipungut kepada pedagang, kepada pabrikan,” jelas Yoga, dalam konferensi pers di Kantor DJP, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Kebijakan menyangkut konsumen akhir yang tidak terkena PPh Pasal 22 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 tentang PPh dan/atau PPN atas penjualan emas perhiasan, emas batangan, dan lain-lain.

    Selain konsumen, wajib pajak (WP) yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 ini yaitu yang memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB) pemungutan PPh Pasal 22, atau Bank Indonesia (BI). Kemudian juga transaksi yang melalui pasar fisik emas digital sesuai dengan ketentuan mengenai perdagangan berjangka komoditi.

    Ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 atas kegiatan usaha bulion sebelumnya telah diatur dalam PMK 48 Tahun 2023 dan PMK 81 Tahun 2024. Namun kedua aturan itu menimbulkan tumpang tindih.

    Yoga menjelaskan, dalam aturan tersebut penjual emas memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% atas penjualan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion. Sementara LJK Bulion sebagai pembeli juga memungut PPh Pasal 22 sebesar 1,5% atas pembelian yang sama.

    Pokok pengaturan baru dalam PMK-51/2025 meliputi penunjukan LJK Bulion sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan, serta penetapan PPh Pasal 22 atas impor emas batangan sebesar 0,25%. Selanjutnya PMK NO. 52 tahun 2025 mengatur ketentuan PPh Pasal 22 atas kegiatan usaha bulion dalam bentuk perdagangan (bullion trading).

    Ketentuan dalam kedua PMK tersebut menjelaskan bahwa pembelian emas batangan oleh masyarakat (konsumen akhir) dari Bank Bulion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.

    Penjualan emas kepada LJK Bulion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp 10.000.000. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp 10.000.000, LJK Bulion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.

    (shc/hns)

  • Kejar Target 200 Dapur MBG, Gubernur Sumut Perkuat Kolaborasi

    Kejar Target 200 Dapur MBG, Gubernur Sumut Perkuat Kolaborasi

    Bisnis.com, SERDANG BEDAGAI- Guna mempercepat pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk penyediaan makanan bergizi gratis (MBG), di seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Bobby Nasution mendorong seluruh pihak terkait untuk memperkuat berkolaborasi.

    Untuk Sumut ditargetkan akan berdiri 1.700 unit dapur SPPG, saat ini sudah beroperasi 77 dapur SPPG, dan hingga akhir tahun 2025 ditargetkan terbangun 200 dapur SPPG.

    Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution, saat peninjauan dapur SPPG Desa Cempedak Lobang, Seirampah, Serdangbedagai (Sergai), Rabu (30/7/2025).

    Menurutnya, perkembangan pendirian SPPG di Sumut saat ini berjalan cepat dan lancar. “Namun ini membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder, tidak terlepas dari peran Forkopimda juga, kolaborasi ini penting,” kata Bobby.

    Selain memberikan anak makanan bergizi gratis, program MBG juga membuka banyak lapangan pekerjaan. “Dan ini jadi salah satu poin penting untuk kegiatan ekonomi di daerah, karena manfaatnya selain untuk gizi anak, manfaat ekonominya sangat luar biasa, tadi saya lihat ibu-ibu ada jadi bagian SPPG, bekerja,” kata Bobby.

    Bobby melanjutkan, MBG adalah modal bangsa Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya untuk mendapatkan generasi emas, persiapannya harus dilakukan jauh-jauh waktu.

    “Bukan dimulai 2044 atau 2040, tapi dimulai dari sekarang, karena 2045 kita sudah memiliki SDM yang cukup, kita harus punya SDM yang potensial,” ucap Bobby.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, program MBG bukan berasal dari lamunan Presiden Prabowo Subianto. Program ini telah memiliki naskah akademik yang ditulis belasan tahun lalu. MBG pun telah dilakukan di 105 negara.

    “Kita mungkin terlambat 120 tahun dari Inggris, bahkan India, yang pendapatan perkapitanya setengah kita, sudah bikin MBG dari 30 tahun lalu,” kata Hasan.

    Dengan MBG perputaran perekonomian Sumut akan bertambah sebanyak Rp17 triliun. Di Sumut ditargetkan akan berdiri 1.700 SPPG. Satu dapur SPPG dapat melayani sekitar 3.000 anak akan menghabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar.

    “MBG membuka lapangan pekerjaan, membuat anak-anak dapat makanan, dan membuat ibu-ibu bekerja,” kata Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Tigor Pangaribuan.

    Siswa Senang Dapat MBG
    Sebelum meninjau dapur SPPG, rombongan meninjau pemberian MBG di SMA Negeri 1 Seirampah, Serdangbedagai. Pada kesempatan tersebut, para siswa menyampaikan perasaannya lantaran mendapat MBG. Di SMAN 1 Seirampah, pembagian MBG sudah dimulai sejak dua minggu lalu.

    Siswa SMAN 1 Sei Rampah Sabda Ananta Sinulingga mengatakan, dirinya sangat terbantu akan adanya MBG dari pemerintah. Hal tersebut mengurangi pengeluaran orang tuanya.

    “Terbantu, orang tua juga terbantu, kami senang mendapat MBG, apalagi menunya juga enak,” kata Sabda.

    Selain Sabda, siswa lain bernama Louis Manurung juga mengungkapkan rasa senang. Menurutnya, selama dua minggu berjalan, menu yang diberikan sangat layak dan enak.

    “Senang, menunya enak, kadang ada ayam, ikan, daging juga ada, senang ada MBG ini,” kata Louis.

  • Bisnis Ramah Lingkungan Jadi Standar Baru Dunia Usaha

    Bisnis Ramah Lingkungan Jadi Standar Baru Dunia Usaha

    Jakarta – Industri Diminta Tunjukkan Tanggung Jawab Lingkungan yang Nyata

    Pelaku industri di daerah didorong untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan. Ini disampaikan dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Sucofindo Cabang Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup setempat, terkait penguatan kinerja lingkungan hidup perusahaan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adi Yani menegaskan pentingnya penilaian lingkungan sebagai instrumen strategis yang tak hanya bersifat administratif.

    “Penilaian PROPER merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap ekosistem, khususnya sungai-sungai besar di Kalimantan Barat. Dengan wilayah seluas 14 juta hektar, lebih dari 134 pabrik CPO dan ratusan izin tambang, diperlukan upaya kolektif untuk memastikan sektor industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).

    Ia juga menyebut bahwa Sucofindo memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Mulai dari pemantauan emisi dan kualitas air, pengelolaan limbah B3 secara aman, hingga mitigasi kebakaran hutan dan lahan.

    “Perusahaan harus mampu menunjukan komitmen lingkungan yang nyata, bukan hanya sekadar memenuhi regulasi. Kita ingin melihat tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berdampak langsung ke masyarakat dan ekosistem. Ini bukan hanya soal mendapatkan peringkat hijau, ini soal bagaimana perusahaan bisa hadir sebagai bagian dari solusi dan saya yakin PROPER bisa menjadi jawaban atas masalah ini,” sambungnya.

    Kepala Cabang Sucofindo Pontianak, Ali Ridho, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi perusahaan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja lingkungan mereka.

    “Dalam hal ini, Sucofindo tidak hanya sebagai mitra verifikasi, tetapi juga sebagai pendamping teknis dan strategis menuju praktik bisnis yang berkelanjutan,” katanya.

    Ia menambahkan, Sucofindo juga memberikan berbagai pelatihan, pengujian laboratorium, hingga audit kepatuhan untuk membantu perusahaan membangun sistem pengelolaan lingkungan yang terukur.

    “Kami hadir sebagai mitra strategis bagi industri yang mendorong perusahaan tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga menciptakan dampak lingkungan yang positif dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Ali berharap kegiatan ini bisa mendorong kesiapan industri menghadapi penilaian lingkungan 2025 dan memperkuat komitmen mereka terhadap bisnis yang ramah lingkungan.

    “Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat keberlanjutan dan mendorong pelaku industri menjadi pionir dalam mewujudkan industri yang ramah lingkungan dan kompetitif,” tutupnya.

    Sementara itu, Environmental Specialist Sucofindo, Muhammad Hasan, memberikan pemaparan teknis seputar strategi pemenuhan dokumen lingkungan dan pentingnya dokumen seperti RKL, RPL, hingga SIMPEL dan DRKPL.

    “Pendekatan PROPER saat ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga inovasi nyata dalam pengelolaan dampak lingkungan. Kualitas dokumen hijau menjadi kunci dalam mencapai peringkat Hijau maupun Emas,” jelasnya.

    Sucofindo juga disebut aktif mendorong keberlanjutan industri melalui layanan Green Generation, mulai dari validasi karbon, pemantauan otomatis, konsultasi ESG, hingga program inventarisasi emisi rumah kaca.

    (igo/fdl)

  • Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Setiabudi One, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/pri.

    Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami penurunan Rp17.000 dari semula Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.746.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500.
    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.901.000.
    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.742.000.
    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.588.000.
    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.280.000.
    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.505.000.
    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.137.000.
    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.195.000.
    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.312.000.
    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.515.000.
    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.820.000.
    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Juli 2025: Memilih Desain hingga Karat – Page 3

    Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Juli 2025: Memilih Desain hingga Karat – Page 3

    Kadar karat merupakan indikator utama kemurnian emas dan sangat krusial dalam menentukan nilai investasi. Karat adalah satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan tingkat kemurnian emas, di mana semakin tinggi karatnya, semakin murni emas tersebut. Emas murni 24 karat memiliki kemurnian 99,99%, menjadikannya pilihan ideal untuk investasi.

    Meskipun emas 24 karat sangat murni dan bernilai tinggi, sifatnya yang lunak membuatnya kurang cocok untuk perhiasan yang sering digunakan. Oleh karena itu, perhiasan umumnya dibuat dari campuran emas dengan logam lain untuk meningkatkan ketahanannya. Emas 22 karat (91,6%) dan 18 karat (75%) adalah pilihan umum untuk perhiasan yang tetap memiliki nilai investasi signifikan.

    Memahami perbedaan kadar karat sangat penting karena hal ini secara langsung mempengaruhi harga dan ketahanan perhiasan. Emas dengan kadar karat yang lebih rendah seperti 14 karat (58,5%) atau 10 karat (41,7%) lebih tahan lama dan cocok untuk pemakaian sehari-hari, namun nilai investasinya akan lebih rendah dibandingkan emas dengan kadar karat yang lebih tinggi.

    24 Karat (99,99%): Emas murni, sangat ideal untuk investasi karena kemurniannya yang tinggi. Namun, sangat lunak dan mudah tergores, jarang untuk perhiasan sehari-hari.

    22 Karat (91,6%): Campuran emas dengan sedikit logam lain, sering digunakan untuk perhiasan berkualitas tinggi, lebih tahan lama namun tetap bernilai tinggi.

    18 Karat (75%): Kombinasi baik antara kemurnian dan ketahanan, cocok untuk perhiasan yang lebih sering digunakan.

    14 Karat (58,5%): Lebih tahan lama dan cocok untuk perhiasan sehari-hari, namun nilai investasinya lebih rendah.

  • Emas Oplosan Beredar di Riau, Kenali Ciri-cirinya

    Emas Oplosan Beredar di Riau, Kenali Ciri-cirinya

    Kasus ini terungkap ketika warga Andela Saputri membeli dua gelang emas ke toko milik tersangka seharga Rp4 juta. Setelah diperiksa di rumah, korban menemukan sejumlah keanehan.

    Ciri pada gelangnya yaitu tekstur lunak, warna kusam dan tidak adanya kode emas.

    Korban melapor ke Polres Bengkalis hingga akhirnya tersangka ditangkap setelah petugas menemukan bukti cukup. Dari toko tersangka petugas menyita ratusan perhiasan emas palsu seberat 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel, dan uang tunai.

    “Tersangka mengakui perbuatannya, bekerja sendiri membuat emas palsu,” jelas Budi.

    Dalam aksinya, tersangka mencampur logam perak dengan emas asli kemudian menyepuhnya agar tampak seperti emas murni. Produk oplosannya itu lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat.

    “Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat-alat produksi dan dokumen pendukung,” jelas Budi.

    Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2021. Kepolisian menunggu warga yang merasa pernah membeli emas di toko tersangka melapor.

    “Korbannya kalau melihat tahun beraksi sudah banyak, rata-rata korban pekerja keras. Korban membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu,” ujar Budi.

    Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 263 dan/atau pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

    “Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Budi.

    Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli perhiasan emas. Bila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diharap segera melapor ke polisi.