Brankas Berisi Uang Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg Dicuri dari Rumah di Tangsel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Enam orang komplotan pencuri mencuri brankas dari sebuah rumah di Perumahan Bukit Golf, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (12/10/2024).
“Di dalam (brankas) ada uang tunai Rp 5 miliar yang hilang, kemudian emas batangan 1 kilogram,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
Pemilik rumah mengetahui brankasnya dicuri setelah mendapatkan laporan dari asisten rumah tangga (ART) setelah melihat rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada tiga orang memasuki area rumah korban. Mereka mengenakan topi, masker, jaket, celana pendek, dan tanpa alas kaki.
Mereka berjalan secara mengendap-endap agar tidak memunculkan suara mencurigakan. Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban.
“(Brankasnya) dibawa, jadi brankasnya itu digotong dan dibawa ke luar tempat kejadian perkara (TKP). Nah, ini bekas brankas yang hancur, ditemukan, ini alatnya yang digunakan,” ujar Ade Ary sambil memperlihatkan foto bekas brankas yang sudah hancur dan sebuah palu.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
Saat ini, polisi telah menangkap dua orang pelaku berinisial AH dan W.
A berperan sebagai eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sedangkan W berperan sebagai penadah hasil curian, asal Jasinga, Kabupaten Bogor.
“Empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob. Dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya sebagai joki. Ini sedang diburu,” kata Ade Ary.
Barang bukti yang disita antara lain, satu unit ponsel Samsung, 11 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, dsn uang pecahan senilai Rp 65 juta.
Ada juga satu ponsel Evercoss, satu unit sepeda motor, serpihan brankas, dan dua plastik pelindung emas Antam.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: dolar Singapura
-

Polisi Sita Rp2,6 M dari Istri Buron Kasus Judi Online Komdigi – Espos.id
Perbesar
ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (Freepik).
Esposin, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali menyita uang senilai Rp2,6 miliar dari istri buronan kasus judi daring (online/judol), di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berinisial A alias M.
Promosi
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi
“Istri A ini berinisial D dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh A alias M. Dar tangan tersangka D penyidik menyita beberapa barang bukti antara lain uang tunai total Rp2.687.599.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ade Ary memerinci uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp2.075.299.000, kemudian pecahan mata uang Dolar Singapura (SGD) sebanyak 3.000 SGD atau senilai sekitar Rp35.100.000 dan juga mata uang Dolar Amerika Serikat sebanyak US$37.000 atau senilai sekitar Rp577.200.000.
“Selain itu penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, enam ponsel, dua unit mobil, dua buah jam tangan mewah dan satu buku tabungan, ” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ade Ary juga menambahkan penyelidik terus melakukan pendalaman dengan kecermatan dan kehati-hatian secara intensif untuk menangkap para pelaku serta mengajukan pemblokiran rekening.“Kami tegaskan bahwa Polri berkomitmen terus mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang, ” ucapnya.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mereka terdiri 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini. -

Polisi sita Rp2,6 M dari istri buronan judol yang libatkan Komdigi
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menyita sebanyak Rp2,6 miliar dari istri buronan kasus judi daring (online/judol), di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berinisial A alias M.
“Istri A ini berinisial D dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh A alias M. Dar tangan tersangka D penyidik menyita beberapa barang bukti antara lain uang tunai total Rp2.687.599.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary merinci yakni mata uang rupiah Rp2.075.299.000, kemudian pecahan mata uang Dolar Singapura (SGD) sebanyak 3.000 SGD atau senilai sekitar Rp35.100.000 dan juga mata uang Dolar Amerika Serikat sebanyak 37.000 dolar AS atau senilai sekitar Rp577.200.000.
“Selain itu penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, enam ponsel, dua unit mobil, dua buah jam tangan mewah dan satu buku tabungan, ” katanya.
Ade Ary juga menambahkan penyelidik terus melakukan pendalaman dengan kecermatan dan kehati-hatian secara intensif untuk menangkap para pelaku serta mengajukan pemblokiran rekening.
“Kami tegaskan bahwa Polri berkomitmen terus mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang, ” ucapnya.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Jadi Stafsus Menteri AHY, Ini Profil Merry Riana
Jakarta, Beritasatu.com – Motivator Merry Riana menjadi salah satu staf khusus (stafsus) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ini profil Merry Riana, yang pernah meraih penghargaan Indonesian Choice Awards 2016 untuk kategori Digital Persona of The Year.
Berdasarkan informasi yang dikutip Beritasatu.com dari berbagai sumber, Merry Riana lahir di Jakarta pada 29 Mei 1980. Ia kini memiliki profesi sebagai artis dan motivator. Merry merupakan anak pasangan Suanto Sosrosaputro dan Lynda Sanian.
Anak sulung dari tiga bersaudara itu mengawali kariernya seusai merantau ke Singapura lantaran kerusuhan Mei 1998. Ia mengambil kuliah di Universitas Teknologi Nanyang dengan mengambil jurusan electrical and electronics engineering.
Karena ketiadaan biaya, Merry Riana sempat meminjam 40.000 dolar Singapura dari Bank Pemerintah Singapura dan membuatnya hidup hemat agar bisa bertahan hidup.
Merry Riana sempat mencari pekerjaan sambilan untuk menambah penghasilan dan demi bertahan hidup di negeri jiran.
Akhirnya, Merry Riana memutuskan berbisnis dengan melihat peluang mulai dari bisnis MLM hingga saham. Setelah lulus, Merry pun memulai karier sebagai penasihat keuangan dengan bergabung di Prudential. Dengan kerja keras hingga 14 jam sehari, dalam waktu enam bulan Merry berhasil melunasi utangnya. Dalam satu tahun, penghasilannya mencapai sekitar 200.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,5 miliar.
Sukses di dunia asuransi, Merry pun mencoba mendirikan perusahaan sendiri yakni Merry Riana Organization (MRO) yang bergerak di bidang jasa keuangan. Dia juga membuka kelas pelatihan dan motivasi, khususnya bagi anak muda dan perempuan.
Merry terkenal seusai sukses dengan buku yang ditulisnya berjudul A Gift from a Friend yang berisi tentang pengalaman hidupnya selama tinggal di Singapura. Buku itu diterbitkan pada 2006. Buku ini meraih status National Bestseller dan diadaptasi menjadi film layar lebar. Lewat MRO dan seminar-seminar, Merry terus menginspirasi kaum muda agar memiliki mimpi besar dan semangat pantang menyerah.
Bahkan, pencapaiannya meraih pendapatan 1 juta dolar Singapura pada 2007 sempat diberitakan di surat kabar nasional Singapura, The Straits Times pada 28 Januari 2007.
Keberhasilan menjadi motivator nomor satu di Asia yang diraihnya itu ternyata didedikasikannya bagi bangsa Indonesia. Hal itu karena dia berharap anak muda di Indonesia agar mampu melihat dan menciptakan peluang demi mencapai kehidupan yang lebih baik, demi dirinya sendiri dan orang-orang yang dicintai.
Setelah terkenal, sejumlah perusahaan film di Indonesia pun tertarik membuatkan biografinya dalam sebuah film. Merry Riana akhirnya terjun sebagai artis pada 2014 dengan film pertamanya berjudul My Idiot Brother dan Merry Riana: Mimpi Sejuta Dolar.
Keberhasilan itu membuat dirinya bisa menggandeng 40 perusahaan lebih untuk bisa mendanai start up di Indonesia. Oleh karena itu, Merry Riana juga membangun MD Co, venture builder yang membantu usaha kecil dan menengah (UKM) untuk naik kelas.
-

Fakta-fakta RI Darurat Judol, Hampir 100 Orang Dirawat Inap di RSCM
Jakarta –
Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia tampaknya harus melewati jalan berliku. Belakangan terungkap, kasus judol ini menyeret 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta 4 warga sipil.
Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti uang dengan total Rp 73,7 miliar. Uang tersebut terdiri dari Rp 35,7 miliar dan ada 2,9 juta dolar Singapura atau senilai Rp 35 miliar.
Dampak Kecanduan Judi Online
Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini berada pada fase darurat kecanduan judi online. Hal ini didukung dengan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi.
Menurut dr Lahargo, secara klinis perilaku ini dinamakan pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.
Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judi online ini beragam. Mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo kepada detikcom, Jumat (8/11/2024).
“Kecanduan judi memunculkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan melakukan perilaku kriminal karena sulit menahan dorongan perilaku berjudi bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami,” lanjut dia.
Ciri-ciri Orang Kecanduan Judol
Di wilayah DKI Jakarta sendiri, saat ini dilaporkan ada hampir 100 orang yang menjalani rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat kecanduan judi online.
Kepala Divisi Psikiatri RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ mengatakan peningkatan pasien kecanduan judol ini meningkat pada awal tahun 2024.
“Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” kata dr Kristiana dalam media briefing dikutip detikcom Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, dr Lahargo membeberkan ciri-ciri gangguan kejiwaan yang muncul dari mereka para pecandu judi online. Biasanya, mereka mengalami lima gejala dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V). Kriteria tersebut meliputi:
Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkanMenjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudiSelalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudiSelalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudiMelakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekanSetelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudiBerbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judiMengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukanBergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi
Menurut dr Lahargo, mereka yang yang kecanduan judol akan mengalami adiksi dan sulit untuk berhenti. Hal ini karena adanya keseimbangan saraf otak yang terganggu.
Keluarga Pecandu Juga Kena Getahnya
dr Kristiana mengatakan pil pahit dari kecanduan judi online ini tidak hanya dirasakan oleh para pemain. Menurutnya, keluarga dari pecandu juga bisa merasakan efek buruknya.
“Kadang yang terjadi gangguan depresinya pada keluarga duluan, tapi yang mengalami judi online justru tidak depresi. Dia merasa tidak bermasalah karena bisa mendapatkan uang dari keluarga,” kata dr Kristiana.
“Misalnya judi online, ada hutang, ada pinjaman online, teror keluarga, keluarga sebisa mungkin melunasinya, sehingga pelaku ini merasa nggak masalah karena nggak diteror yang diteror keluarga, itu yang membuat keluarga depresi,” imbuhnya lagi.
Permasalahan ini, lanjut dr Kristiana bisa menjadi sangat rumit. Pasalnya, pihak keluarga pecandu selain harus melunasi hutang-hutang tersebut, mereka juga harus membawa pecandu berobat. Hal ini agar perilaku judi online tidak kambuh lagi di kemudian hari.
NEXT: Respons Menkes Budi soal Judi Online di RI
-

Nilai Tukar Rupiah dan Mata Uang Asia Naik pada Perdagangan Jumat 8 November 2024
Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (18/7/2024) pagi menguat atau terapresiasi dibandingkan perdagangan sebelumnya. Tak hanya rupiah, mayoritas mata uang Asia juga menguat
Mengutip Bloomberg Asian Pasific Currencies, hingga pukul 10.15 WIB, nilai tukar rupiah di pasar spot exchange bertambah 79 poin atau 0,51% menjadi Rp 15.660.
Sementara, mengikuti nilai tukar rupiah, yen Jepang di pasar spot exchange juga naik 0,08% menjadi 152 yen per dolar AS, dolar Hong Kong naik tipis 0,01% menjadi 7.76 dolar Hong Kong per dolar AS, dolar Taiwan bertambah 0,61% menjadi 32 dolar Taiwan per dolar AS, dan won Korea bertambah 0,05% menjadi 1,384 won per dolar AS.
Kemudian, peso Filipina menguat 0,56% menjadi 58,4 peso per dolar AS, ringgit Malaysia naik 0,42% menjadi 4,3 ringgit per dolar AS, dan baht Thailand naik tipis 0,06% menjadi 33,0 baht per dolar AS.
Sementara, mata uang Asia lainnya tampak melemah, yakni dolar Singapura melemah 0,11% menjadi 1,33 dolar Singapura per dolar AS, rupee India turun 0,11% menjadi 84,3 rupee per dolar AS, dan yuan China turun 0,06% menjadi 7,14 yuan per dolar AS.
-

Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi) hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024).
Selain itu, 11 jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit bangunan, dua senjata api, satu motor, dan 215,5 gram logam mulia. “Kami juga menyita uang berbagai pecahan rupiah hingga dolar Singapura. Apabila ditotal, uang tersebut mencapai Rp 73,723 miliar,” kata dia.
Dia mengatakan, penyidik akan secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan menyita barang bukti lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online. Dari jumlah itu, 12 orang adalah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital dan tiga warga sipil.
-

Donald Trump Menang Pilpres, Dolar AS Perkasa
Jakarta –
Media terkemuka Amerika Serikat (AS), Fox News mengumumkan Donald Trump menang Pilpres Amerika Serikat (AS) tahun ini. Trump telah meraup 277 suara elektoral, melampaui ambang batas yang dibutuhkan untuk memenangi pilpres.
Kemenangan Trump membawa sentimen positif terhadap dolar AS. Mata uang Paman Sam terpantau menguat terhadap sejumlah mata uang dunia, termasuk rupiah.
Dikutip dari RTI, Rabu (6/11/2024), nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sore ini berada pada posisi Rp 15.828. Dolar AS menguat 98 poin atau 0,62%. Dolar AS juga menguat terhadap dolar Australia. Terpantau dolar AS berada pada level 0,6583, menguat 0,77% atau naik 0,005 poin.
Kemudian, Dolar AS menguat terhadap mata uang Euro, yakni sebesar 1,66% atau naik 0,018 poin ke level 1,07. Dolar AS turut menguat terhadap pound sterling ke level 1,28, naik 1,15% atau 0,01%.
Untuk mata uang Asia, mata uang Paman Sam menguat 1,08% atau 0,076 poin ke level 7,18, lalu menguat 1,60% atau 2,41 poin terhadap Yen Jepang ke level 154, serta naik 1,27% atau 0,01 poin ke level 1,33 terhadap dolar Singapura.
Disebutkan oleh Fox News dalam laporannya, Trump akan menjadi presiden pertama yang menjabat dua periode secara tidak berturut-turut sejak Grover Cleveland tahun 1982 silam, dan merupakan presiden kedua dalam sejarah.
Hasil proyeksi Fox News menyebut Trump telah meraup 277 suara elektoral, sedangkan Kamala Harris hanya meraup 226 suara elektoral. Diperlukan sedikitnya 270 suara elektoral, dari total 538 suara elektoral, agar seorang capres bisa memenangkan pilpres AS.
Saksikan Video: Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024!
(ily/fdl)
/data/photo/2013/03/21/1203039-ilustrasi-pencuri-maling-780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

