Produk: dolar Singapura

  • Google Error, Faktanya Rupiah Pernah Rp8.000 per Dolar AS

    Google Error, Faktanya Rupiah Pernah Rp8.000 per Dolar AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dihebohkan dengan nilai rupiah yang tiba-tiba menguat menjadi Rp8.170,65 per dolar AS pada Sabtu (1/2/2025). Nilai tersebut separuh dari harga sebenarnya. 

    Nilai dolar yang tiba-tiba melemah menjadi sorotan, meski sebenarnya Indonesia memang pernah berada di level tersebut. 

    Untuk diketahui, terakhir kali rupiah Indonesia menyentuh angka Rp8.000 terjadi 26 tahun lalu atau pada tahun 1999 karena krisi moneter. Saat itu Indonesia dipimpin oleh B,J, Habibie, yang naik menggantikan Soeharto.

    Kondisi Indonesia saat krisis 1999 tidak menentu. Nilai rupiah anjlok dari Rp4.650 per dolar AS pada 1997 menjadi Rp8.000 pada tahun 1999.

    Adapun munculnya rupiah dengan nilai Rp8.000-an untuk kedua kalinya ini menjadi perhatian. 

    Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan ini, Senin (3/2/2024) ke level Rp16.441,5 per dolar AS.

    Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka melemah 0,84% atau 137 poin ke level Rp16.441,5. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau naik 0,23% ke level 109,7.

    Sama seperti rupiah, sejumlah mata uang Asia mengalami pelemahan. Yen Jepang misalnya melemah 0,41%, dolar Hong Kong melemah 0,03%, dolar Singapura melemah 0,93%, dan dolar Taiwan melemah 1,2%. Selain itu, won Korea Selatan melemah 0,13%, peso Filipina melemah 0,49%, yuan China melemah 0,05%, serta baht Thailand melemah 1,05%.

    Mata uang dolarPerbesar

    Google Mengaku Error

    Google mengakui bahwa ada permasalahan informasi terkait dengan nilai tukar Rupiah (IDR) di Google Search pada Sabtu (1/2/2025) sore.

    Alhasil, perwakilan dari Google menyebut memang terjadinya informasi adanya penguatan mata uang Rupiah secara mendadak sehingga saat ini pihaknya akan memperbaiki kesalah tersebut secara segera.

    “Kami menyadari adanya masalah yang mempengaruhi informasi nilai tukar Rupiah [IDR] di Google Search. Data konversi mata uang berasal dari sumber pihak ketiga. Ketika kami mengetahui ketidakakuratan, kami menghubungi penyedia data untuk memperbaiki kesalahan secepat mungkin,” ujar pihak Google yang meminta identitasnya tidak ditampilkan kepada Bisnis, Sabtu (1/2/2025).

    Di sisi lain, Bank Indonesia membantah adanya penguatan mata uang rupiah secara mendadak di angka Rp8.170,65 per US$ 1 dollar melalui pencarian Google pada hari ini, Sabtu (1/2/2025) sore.

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa level nilai tukar di angka yang tercatat di google bukan merupakan level yang seharusnya.

    “Data Bank Indonesia mencatat Kurs Rp16.312 per dolar AS pada 31 Januari 2025. Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Google Indonesia terkait ketidaksesuaian tersebut untuk segera dapat melakukan koreksi yang diperlukan,” tandasnya melalui keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

    Menurut pantauan Bisnis, hasil tersebut berdasarkan penelusuran saat melakukan pengecekkan konversi nilai tukar dolar ke rupiah dengan menggunakan kata kunci “USD to IDR”.

    Padahal, apabila melakukan hasil pengecekan di laman resmi Bank Indonesia, kurs jual adalah Rp16.340,30 per US$1 dan Rp16.177,70 untuk kurs beli.

  • KPK Periksa Advokat Donny Istiqomah di Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Advokat Donny Istiqomah di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap yang menjerat Hasun Masiku. 

    Kabar pemeriksaan itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DTI,” kata Tessa dilansir dari Antara, Senin (3/2/2025).

    Donny Tri Istiqomah diketahui telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, namun pihak KPK belum menjelaskan soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

  • KPK Ungkap Ada Permintaan Uang Dari Rohidin Mersyah Dalam Proses Seleksi Pegawai Bank Bengkulu – Halaman all

    KPK Ungkap Ada Permintaan Uang Dari Rohidin Mersyah Dalam Proses Seleksi Pegawai Bank Bengkulu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada permintaan uang dari eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam proses seleksi pegawai Bank Bengkulu.

    Permintaan uang itu bertujuan untuk pendanaan pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024.

    Materi itu didalami lewat pemeriksaan dua saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Dua saksi yang diperiksa, Jufrizal Eka Putra, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu dan Mulkan, Direktur Operasi Bank Bengkulu.

    “Saksi didalami terkait adanya permintaan uang oleh tersangka RM (Rohidin Mersyah) dalam proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu guna kepentingan pendanaan pemenangan dirinya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

    Permintaan bantuan logistik untuk pemenangan Rohidin Mersyah kemudian juga didalami KPK dari pemeriksaan saksi Ahmad Hendy selaku Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah.

    “Saksi didalami terkait permintaan bantuan logistik untuk pemenangan RM,” ujar Tessa.

    KPK sebelumnya memeriksa Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono, Kamis, 30 Januari 2025.

    Beni didalami terkait adanya permintaan dari Rohidin Mersyah kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dalam Pilkada 2024.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

    Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan.

  • KPK Panggil Dirut Bank Bengkulu Usut Kasus Korupsi Gubernur Rohidin Mersyah – Halaman all

    KPK Panggil Dirut Bank Bengkulu Usut Kasus Korupsi Gubernur Rohidin Mersyah – Halaman all

    Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono dipanggil KPK untuk jadi saksi yang menyeret Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah 

    Tayang: Kamis, 30 Januari 2025 12:10 WIB

    Tribunnews/Irwan Rismawan

    KASUS KORUPSI – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono dipanggil KPK Kamis (30/1/2025) untuk jadi saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah  Tribunnews/Irwan Rismawan 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono, Kamis (30/1/2025).

    Beni dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.

    Selain Beni Harjono, penyidik KPK juga memanggil Andra Wijaya selaku Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah sebagai saksi.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

    Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

    Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan. 

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dolar AS Menguat ke Rp 16.217 Pagi Ini

    Dolar AS Menguat ke Rp 16.217 Pagi Ini

    Jakarta

    Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan hari ini. Mata uang Paman Sam ini berada di kisaran Rp 16.200-an.

    Dikutip dari data Reuters, Kamis (30/1/2025), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 16.217 atau menguat 44,51 poin (0,28%) pukul 09.45 WIB. Dolar AS sendiri dibuka pada level Rp 16.170.

    Selanjutnya, pergerakan dolar AS terhadap mata uang lainnya cenderung melemah.

    Nilai tukar dolar AS melemah 0,18% terhadap dolar Australia, melemah 0,08% terhadap euro, juga minus terhadap dolar Singapura 0,07%. Sementara itu, mata uang Paman Sam menguat terhadap yuan China 0,01% dan melemah 0,56% terhadap yen.

    Sementara, data Google Finance menunjukkan, dolar AS melemah terhadap rupiah. Dolar AS berada pada level Rp 16.242 atau melemah tipis 0,015%.

    (acd/acd)

  • Pegadaian Digital Hadirkan Layanan Kirim Uang ke Luar Negeri, Praktis dan Terjangkau

    Pegadaian Digital Hadirkan Layanan Kirim Uang ke Luar Negeri, Praktis dan Terjangkau

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pegadaian hadirkan fitur layanan “Kirim Uang” berskala Internasional bagi para nasabah yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Fitur ini di Inisiasi oleh Pegadaian melihat tingginya layanan transfer uang lintas negara yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia ke luar negeri.

    Fitur “Kirim Uang” membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari Tabungan Rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri. Hanya melalui genggaman tangan menggunakan Smartphone, fitur tersebut tentunya akan sangat membantu masyarakat karena tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.

    SEVP Transformation Office PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, tingginya arus pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling yang sebagian besar dari kiriman orang tua dan kerabat menjadi peluang besar Pegadaian untuk mengembangkan teknologi di bidang transfer uang luar negeri.

    “Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” jelas Zulfan.

    Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.

    Untuk dapat menggunakan fitur “Kirim Uang”, nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Log-in pada aplikasi PDS

    2. Pastikan akun PDS adalah akun premium

    3. Pilih “Pembayaran dan Top Up”

    4. Pilih menu “Kirim Uang Western Union”

    5. Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima

    6. Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS

    7. Ceklis syarat & ketentuan

    8. Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.

    9. Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.

    Dengan adanya fitur ini, Pegadaian membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, melalui produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik yang berada di dalam negeri hingga mancanegara.

  • Teror Buaya Hantui Nelayan Batam, Ekspor Ikan Hoki Imlek ke Singapura dan Malaysia Jadi Melempem

    Teror Buaya Hantui Nelayan Batam, Ekspor Ikan Hoki Imlek ke Singapura dan Malaysia Jadi Melempem

     

    Liputan6.com, Batam – Ada yang berbeda dengan perayaan Imlek tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ikan Dingkis, makanan khas masyarakat Tionghoa di Batam, Singapura, dan Malaysia, yang disajikan tiap Imlek tidak sebanyak tahun lalu. Hal itu disampikan Haji Salam, seorang nelayan Belakang Padang. 

    “Tangkapan Dingkis saat ini turun drastis dibanding tahun lalu,” kata Haji Tempos, sapaan akrabnya, saat meninjau alat tangkap tancap (kelong) miliknya di Pulau Pocong, Belakang Padang.

    Ia menuturkan salah satu penyebab berkurangnya tangkapan ikan Dingkis adalah adanya teror buaya. Buaya-buaya yang lepas di Penangkaran di perairan Pulau Bulan, kecamatan Bulang, Kota Batam beberapa waktu lalu, menyebabkan sebagian nelayan enggan turun melaut, mereka takut. 

    “Kemarin buaya yang lepas sudah masuk ke pulau Gerenting, Belakang Padang,” kata Haji Tempos.

    Bahkan sebelumnya kata Salam ada nelayan yang diterkam upaya di Pulau Jaloh.

    Nelayan yang memiliki 17 alat tangkap khusus itu mengaku ikan Dingkis merupakan salah satu ikan yang memiliki nilai ekonomi tinggi di saat Imlek.

    “Ikan Dingkis kalau hari biasa harganya cuma Rp35 ribu per kilo, kalau Imlek harganya bisa Rp300 ribuan per kilo, 27 sampai 30 dolar Singapura,” katanya.

    Dirinya juga menuturkan, ikan Dingkis menjadi sajian istimewa saat Imlek karena memiliki telur, dan dianggap sebagai ikan pembawa hoki. Masyarakat Tionghoa, kata Haji Tempos, banyak yang percaya, orang yang memakan ikan Dingkis yang ada telornya saat imlek akan mendatangkan hoki.

    Tapi sayang, tahun ini tangkapan ikan Dingkis para nelayan tidak sebanyak tahun lalu. Biasanya dua hari sebelum Imlek, nelayan bisa mendapatkan ikan Dingkis seberat 60 kilogram per kelong.

     

  • Pencarian Harun Masiku Masih Aktif, Ini Kata KPK

    Pencarian Harun Masiku Masih Aktif, Ini Kata KPK

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, masih berlangsung.

    “Masih aktif pencariannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin dikutip dari ANTARA.

    Beberapa waktu terakhir, penyidik KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penyidikan terkait kasus Harun Masiku, termasuk memeriksa kerabat Harun, yakni advokat Daniel Masiku, serta melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku, PIDP: Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Megawati

    Meski demikian, Tessa menambahkan bahwa pihak KPK belum dapat mengungkapkan apakah penyidik telah memperoleh petunjuk baru yang mengarah pada penangkapan Harun Masiku.

    “Belum bisa dibuka penyidik saat ini,” ujar Tessa.

    Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Harun Masiku selalu absen dari panggilan KPK dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Sebagai perkembangan terbaru, pada 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    Hasto juga diduga mengatur Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. “HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan).

  • Orang Singapura Paling Ogah Kerja Pekerjaan Ini

    Orang Singapura Paling Ogah Kerja Pekerjaan Ini

    Jakarta

    Singapura merupakan salah satu negara maju yang menyediakan beragam pilihan pekerjaan. Namun, ternyata ada sebuah pekerjaan yang dihindari oleh masyarakat Singapura, yakni bekerja di gerai pinggir jalan atau kaki lima.

    Salah satu pemilik gerai Wok AI, Ang Chip Hong mengaku tidak ada yang mau melamar pekerjaan sebagai koki di kedainya. Putus asa, Ang pun membeli robot dari China sebagai penggantinya.

    Ang menilai masyarakat Singapura tidak berminat untuk bekerja di gerai kaki lima. Menurut Ang, penghasilan yang diterima tidak sepadan dengan jam dan beban kerja.

    “Orang Singapura tidak menginginkan pekerjaan ini. Tidak sepadan bagi mereka mendapatkan gaji sebesar 4.000 dolar Singapura (Rp 48 juta) per bulan dengan jam kerja yang panjang di depan kompor panas,” kata Ang dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/1/2025).

    Kondisi itu berbeda dengan pekerjaan di kantoran. Ang menjelaskan copywriter di Singapura bergaji 3.000 dolar Singapura atau setara Rp 36 juta (kurs Rp 12.000) tanpa harus berpanas-panasan.

    Selain itu, Ang juga menyebut ada kebijakan dari pemerintah Singapura yang semakin mempersulit pedagang. Badan Lingkungan Nasional (NEA) mewajibkan pegawai gerai kaki lima harus merupakan warga negara Singapura.

    Kebijakan tersebut diberlakukan untuk tetap mempertahankan identitas lokal. Namun, sejak 1 Januari lalu, beberapa orang dengan visa jangka panjang kini dapat bekerja sebagai staf di gerai kaki lima.

    Perjuangan Ang untuk mencari staf lokal merupakan hal yang umum di antara 35 pedagang kaki lima. Mereka mengklaim kesulitan mencari staf telah lama mengganggu budaya pedagang kaki lima. Banyak yang telah menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun untuk mencari staf penuh waktu.

    Mengatasi hal itu, beberapa pedagang mempekerjakan seseorang yang mempunyai izin visa panjang. Eric Chan, Pengelola Nasi Lemak Aneka Mee di Ayer Rajah Food Centre, telah mencari staf penuh waktu selama tiga hingga empat bulan. Namun, tidak ada yang bisa bertahan lama bekerja di tempatnya.

    “Saya pernah menerima orang yang datang selama dua hari dan kemudian tidak muncul keesokan harinya. [Pekerjaan itu] berlangsung dari pagi hingga malam, jadi tidak banyak yang mau bekerja setelah mencobanya,” imbuh Chan.

    Di sisi lain, budaya pedagang kaki lima ini juga tengah menghadapi tantangan, yakni penerus usaha. Banyak dari pedagang kaki lima yang enggan meneruskan usahanya kepada anak-anak mereka.

    Seperti, Syed Ibrahim, penjual generasi ketiga yang telah menjalankan Ibrahim Mee Stall di Adam Road Food Centre selama lebih dari 30 tahun. Dia enggan putranya mengambil alih bisnis tersebut.

    “Anak saya kuliah di jurusan teknik kedirgantaraan NTU (Nanyang Technological University). Jadi saya tidak ingin dia datang ke sini untuk bekerja. “Kita lihat saja nanti bagaimana keadaannya setelah saya pensiun,” ujar Syed.

    (fdl/fdl)

  • Kisah Tumpukan Uang Rp21 Miliar di Toyota Fortuner Istri Mantan Ketua PN Surabaya

    Kisah Tumpukan Uang Rp21 Miliar di Toyota Fortuner Istri Mantan Ketua PN Surabaya

    Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuat bingung bukan main. Dalam sebuah penggeledahan rutin, mereka menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar di sebuah Toyota Fortuner. Mobil berwarna hitam mengilap itu terparkir di salah satu sudut rumah mewah milik Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Mobil tersebut bukan sembarang kendaraan. Berbodi kokoh dan berpelat nomor B 1611 RSP, Toyota Fortuner ini tampak seperti kendaraan keluarga pada umumnya. Namun, siapa sangka, bagasi mobil itu menyimpan rahasia yang membuat para penyidik terkejut.

    Temuan yang Mengejutkan
    “Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner plat nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

    Abdul Qohar melanjutkan, mobil tersebut terdaftar atas nama Nelsi Susanti, yang merupakan istri Rudi Suparmono. Uang sebesar itu, menurutnya, ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah milik Rudi, yakni di Jakarta Pusat dan Palembang.

    “Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana,” imbuhnya.

    Baca juga: Potret Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK

    Pecahan Uang yang Bervariasi
    Uang tersebut tidak hanya berupa lembaran Rupiah. Ada pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang tersusun rapi di dalam koper di bagasi mobil. Jumlah besar ini menjadi salah satu temuan paling signifikan dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.

    Penyidik menduga uang ini tidak hanya terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Sebelumnya, Rudi disebut menerima jatah sebesar SGD 63.000 dalam kasus tersebut. Namun, uang Rp21 miliar yang ditemukan jauh melebihi jumlah yang diduga diterimanya.

    Dari penggeledahan itu, penyidik ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Penyidik akan mendalami kelebihan uang terkait sumber.
    Kisah di Balik Kasus Suap
    Rudi Suparmono kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dalam kasus ini, Rudi disebut sempat bertemu dengan pengacara Lisa Rachmat untuk membahas susunan majelis hakim yang menangani kasus tersebut.

    Tak hanya itu, Rudi diduga menerima suap dari berbagai pihak, termasuk Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. Namun, temuan uang Rp21 miliar ini membuka babak baru dalam penyelidikan.
    Misteri Toyota Fortuner
    Toyota Fortuner milik Nelsi Susanti kini menjadi simbol dari kasus ini. Mobil yang biasa menjadi kendaraan keluarga tersebut kini beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan uang dalam jumlah besar.

    Dalam keheningan garasi mewah, mobil itu berdiri kokoh. Tak ada yang menyangka bahwa di balik kaca gelap dan bodi tangguhnya, tersimpan misteri uang miliaran yang menjadi kunci penyelidikan lebih dalam. Kejagung kini tengah mendalami dari mana asal uang tersebut, apakah terkait gratifikasi atau dugaan korupsi lainnya.

    Mobil Fortuner itu tidak lagi sekadar kendaraan. Ia kini menjadi saksi bisu dari kisah kelam di balik kasus yang menyeret nama mantan Ketua PN Surabaya.

    Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuat bingung bukan main. Dalam sebuah penggeledahan rutin, mereka menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar di sebuah Toyota Fortuner. Mobil berwarna hitam mengilap itu terparkir di salah satu sudut rumah mewah milik Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
     
    Mobil tersebut bukan sembarang kendaraan. Berbodi kokoh dan berpelat nomor B 1611 RSP, Toyota Fortuner ini tampak seperti kendaraan keluarga pada umumnya. Namun, siapa sangka, bagasi mobil itu menyimpan rahasia yang membuat para penyidik terkejut.

    Temuan yang Mengejutkan

    “Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner plat nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.
     
    Abdul Qohar melanjutkan, mobil tersebut terdaftar atas nama Nelsi Susanti, yang merupakan istri Rudi Suparmono. Uang sebesar itu, menurutnya, ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah milik Rudi, yakni di Jakarta Pusat dan Palembang.

    “Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana,” imbuhnya.
     
    Baca juga: Potret Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK

    Pecahan Uang yang Bervariasi

    Uang tersebut tidak hanya berupa lembaran Rupiah. Ada pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang tersusun rapi di dalam koper di bagasi mobil. Jumlah besar ini menjadi salah satu temuan paling signifikan dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.
     
    Penyidik menduga uang ini tidak hanya terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Sebelumnya, Rudi disebut menerima jatah sebesar SGD 63.000 dalam kasus tersebut. Namun, uang Rp21 miliar yang ditemukan jauh melebihi jumlah yang diduga diterimanya.
     
    Dari penggeledahan itu, penyidik ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Penyidik akan mendalami kelebihan uang terkait sumber.

    Kisah di Balik Kasus Suap

    Rudi Suparmono kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dalam kasus ini, Rudi disebut sempat bertemu dengan pengacara Lisa Rachmat untuk membahas susunan majelis hakim yang menangani kasus tersebut.
     
    Tak hanya itu, Rudi diduga menerima suap dari berbagai pihak, termasuk Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. Namun, temuan uang Rp21 miliar ini membuka babak baru dalam penyelidikan.

    Misteri Toyota Fortuner

    Toyota Fortuner milik Nelsi Susanti kini menjadi simbol dari kasus ini. Mobil yang biasa menjadi kendaraan keluarga tersebut kini beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan uang dalam jumlah besar.
     
    Dalam keheningan garasi mewah, mobil itu berdiri kokoh. Tak ada yang menyangka bahwa di balik kaca gelap dan bodi tangguhnya, tersimpan misteri uang miliaran yang menjadi kunci penyelidikan lebih dalam. Kejagung kini tengah mendalami dari mana asal uang tersebut, apakah terkait gratifikasi atau dugaan korupsi lainnya.
     
    Mobil Fortuner itu tidak lagi sekadar kendaraan. Ia kini menjadi saksi bisu dari kisah kelam di balik kasus yang menyeret nama mantan Ketua PN Surabaya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)