Produk: dolar Singapura

  • Polda Metro Tangkap Pengedar Uang Palsu Dollar US di Tangerang

    Polda Metro Tangkap Pengedar Uang Palsu Dollar US di Tangerang

    JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang dolar palsu sebanyak 2.463 lembar di Kota Tangerang, Banten.

    “Menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu, Jumat, 19 Desember.

    Edy menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” katanya.

    Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO di Kota Tangerang pada Kamis, 18 Desember.

    “Mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang-Kalideres, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” katanya.

    Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang (Banten) dan kembali mengamankan tersangka ARS yang berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu dolar AS (USD) dan dolar Singapura (SGD).

    “Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan, ” katanya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing serta segera melapor ke Kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan

  • Pengedar hingga Otak Pencetak Dolar Palsu Dicokok Polda Metro

    Pengedar hingga Otak Pencetak Dolar Palsu Dicokok Polda Metro

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar peredaran dolar palsu. Dua orang diringkus. Satu berperan sebagai pengedar, satu lagi otak pencetaknya.

    Tak cuma itu, ribuan lembar dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura palsu disita sebagai barang bukti.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan maraknya transaksi mata uang asing diduga palsu. Informasi itu ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga berujung penangkapan.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

    Penangkapan pertama dilakukan Kamis subuh (18/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasinya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Kota Tangerang. Targetnya HS, pengedar uang palsu, yang saat itu sedang berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.

    Begitu digeledah, isi tasnya bikin geleng kepala. Polisi menemukan 1.934 lembar dolar Amerika Serikat palsu dan 529 lembar dolar Singapura palsu.

    “Termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong,” ucap dua.

     

  • Polda-Bea Cukai Tangkap 4 Orang Bawa Rp7,79 Miliar Valas Tanpa Izin BI ke Singapura

    Polda-Bea Cukai Tangkap 4 Orang Bawa Rp7,79 Miliar Valas Tanpa Izin BI ke Singapura

    BATAM  – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam menindak empat orang pelaku perdagangan ilegal valuta asing yang membawa uang senilai Rp7,79 miliar tanpa izin Bank Indonesia ke Singapura.

    Kasubidt II Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan keempat pelaku yang ditangkap terdiri atas satu orang pekerja money changer (penukaran uang) dan tiga orang kurir yang berasal dari Jakarta.

    “Kami mengamankan empat orang diduga membawa uang rupiah keluar Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay,” kata Indar saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kepri, Batam, Senin, 15 Desember dlansir ANTARA.

    Dia menjelaskan dari hasil interogasi awal terhadap para pelaku, uang tersebut di bawa ke Singapura dan hendak ditukarkan dengan uang dolar Singapura.

    Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, pelaku berasal dari money changer PT VIT yang berkedudukan di Jakarta. Pelaku berinisial CA, LS, HK, dan R (seorang ibu rumah tangga).

    “Pelaku CA diperintahkan oleh R selaku Dirut PT VIT untuk membawa uang Rp95 juta, LS membawa Rp2,7 miliar, HK membawa Rp2,5 miliar, dan R membawa Rp2,5 miliar,” katanya.

    Para pelaku membawa uang Rp7,79 miliar tersebut dari Jakarta menuju Batam, untuk selanjutnya dibawa ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay pada 11 Desember 2025.

    “Modus operandinya, mereka membawa uang rupiah keluar dari Indonesia dan dilakukan pertukaran tanpa izin, lalu uang tersebut diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia tanpa izin dari aparat penegak hukum dan BI selaku pengawas valuta asing,” katanya.

    Uang tersebut dibawa dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 77 ribu lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.900 lembar. Uang tersebut dibawa menggunakan beberapa koper.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan hal serupa. Pengiriman pertama dilakukan langsung dari Jakarta ke Singapura.

    Para pelaku diupah untuk membawa uang tersebut keluar Indonesia berkisar dari Rp2 juta sampai Rp7 juta per koper.

    Indar mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Bea Cukai Batam karena melanggar aturan kepabeanan.

    Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi mengatakan sesuai aturan, uang yang boleh dibawa keluar Indonesia maksimal Rp100 juta. Lebih dari itu, pembawa wajib mengantongi izin dari Bank Indonesia.

    Menurut ia, pelaku melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, melanggar peraturan BI tentang Persyaratan dan Tata Cara membawa uang rupiah atau uang masuk wilayah RI dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2005, dengan sanksi dikenakan administrasi berupa denda sebesar 10 hingga 20 persen dari nominal uang yang mereka bawa.

    “Dendanya maksimal Rp300 juta,” katanya.

    Perwakilan Bank Indonesia Kepri Kezza menambahkan dampak dari praktik membawa uang rupiah dalam jumlah melebihi aturan tanpa izin itu bisa mengganggu perekonomian Indonesia.

    “Karena alat pembayaran berkurang dibawa ke luar negeri. Makanya kami berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait aturan pembawaan uang rupiah ke luar daerah kepabeanan,” kata Kezza.

  • KPK Geledah Rumah Dinas Plt. Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang Dolar Singapura

    KPK Geledah Rumah Dinas Plt. Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang Dolar Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan mata uang dalam bentuk rupiah-asing ketika menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto.

    Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dokumen yang disita berkaitan penambahan anggaran 15%-20% untuk kebutuhan di PUPR.

    “Dalam penggeledahan hari ini penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di dinas PUPR di mana para UPT ini mendapatkan tambahan anggaran yang kemudian Gubernur selaku Kepala Daerah meminta jatah sejumlah anggaran sekitar 15-20%,” kata Budi, Senin (15/12/2025),

    Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Hariyanto dalam bentuk rupiah dan mata uang dollar Singapura.

    Budi menyampaikan uang yang disita masih dalam proses hitung sehingga belum dapat diungkapkan kepada publik.

    “Ini masih dihitung, ini baru diamankan. Diduga terkait dengan perkara,” jelas Budi.

    Budi menyebut membuka peluang untuk memeriksa Hariyanto. Hanya saja, tempat pemeriksaan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

    “Nanti kita lihat kebutuhan pemeriksaannya jika memang ada pihak-pihak lain yang dalam jumlah banyak biasanya penyidik melakukan penjatuhan pemeriksaan di lokasi sehingga jika nanti ada bahan atau keterangan lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” tandas Budi.

    Pada perkara ini, Abdul Wahid diduga meminta ‘jatah preman’ sebesar Rp7 miliar. Fee berasal dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp71,6 miliar, menjadi Rp177,4 miliar. Ada kenaikan Rp106 miliar.

    Uang diberikan secara berangsur, pada Juni 2025, Ferry selaku Sekda PUPR PKPP Riau mengumpulkan uang dari kepala UPT dengan total Rp1,6 miliar. 

    Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry menyalurkan uang Rp1 miliar melalui Dani M Nursalam untuk diserahkan kepada Abdul Wahid.

    Ferry juga memberikan Rp600 juta kepada kerabat Arief. Pada Agustus 2025, Dani menginstruksikan melalui Arief, agar Ferry mengumpulkan uang dengan total Rp1,2 miliar.

    Atas perintah Arief, uang tersebut didistribusikan untuk driver pribadinya sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300juta.

    KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Abdul Wahid, M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

  • KPK Sita Uang Dolar hingga Rupiah Usai Geledah Rumdin Plt Gubernur Riau

    KPK Sita Uang Dolar hingga Rupiah Usai Geledah Rumdin Plt Gubernur Riau

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dolar Singapura hingga usai dalam penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto hari ini. Penggeledahan itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam kasus permintaan fee terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.

    “Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai PLT/PJ Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah rumah pribadi milik SF Hariyanto. Sejumlah dokumen turut diamankan dalam penggeledahan di lokasi tersebut.

    “Dalam penggeledahan hari ini penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di dinas PUPR,” kata Budi.

    Budi menjelaskan dalam kasus ini setiap UPT mendapatkan tambahan anggaran. Kemudian Gubernur Riau Abdul Wahid meminta jatah dari proyek dinas PUPR sebesar 15%-20%.

    Selanjutnya, KPK akan melakukan pemeriksaan terkait temuan ini kepada SF Hariyanto maupun Abdul Wahid. Penyidik akan mengkonfirmasi temuan-temuan tersebut.

    “Dari penggeledahan hari ini tentu nanti penyidik akan mengkonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari Wakil Gubernur artinya nanti penyidik membutuhkan keterangan juga nanti akan melakukan penjatuhan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” sambung dia.

    Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

    KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.

    KPK menduga uang itu akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Abdul Wahid saat ini telah ditahan KPK dan dicopot dari jabatan Gubernur Riau. Wakil Gubernur SF Hariyanto lalu diangkat menjadi Plt Gubernur Riau.

    (tsy/eva)

  • Rahasia Ringgit Malaysia Bikin Keok Dolar AS hingga Jadi Juara Mata Uang Asia

    Rahasia Ringgit Malaysia Bikin Keok Dolar AS hingga Jadi Juara Mata Uang Asia

    Jakarta

    Ringgit menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Malaysia itu naik 0,5% terhadap dolar AS menjadi RM 4,0860 pada 12 Desember, tertinggi sejak Mei 2021.

    Tahun ini ringgit telah melonjak lebih dari 9% terhadap dolar AS. Kenaikan itu membawa ringgit menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di Asia selama 2025.

    “Fundamental ringgit yang kuat menempatkannya pada posisi terdepan untuk mengungguli mata uang regional lainnya,” tulis para ahli strategi Maybank, termasuk Saktiandi Supaat, dalam sebuah catatan dikutip dari Straits Times, Sabtu (13/12/2025).

    Rahasia Ringgit Perkasa Lawan Dolar AS

    Faktor pendorong penguatan ringgit Malaysia meliputi, pertama kelanjutan siklus investasi yang meningkat, kedua reformasi fiskal di Malaysia, dan ketiga Malaysia kini pusat data center utama.

    Selain itu, popularitas mata uang Malaysia didorong oleh ekonomi yang berorientasi ekspor. Naiknya ekspor terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan global, sehingga membantu pertumbuhan ekspor kuartal ketiga melampaui ekspektasi.

    Para pembuat kebijakan juga optimis bahwa data center dapat membantu memanfaatkan peluang pertumbuhan baru bagi negara tersebut. Optimisme ini telah mendorong investor asing untuk memperluas eksposur mereka terhadap aset Malaysia.

    Pergerakan Ringgit

    Dikutip dari The Star, nilai tukar ringgit menguat terhadap sejumlah mata uang dari sejumlah negara. Ringgit tercatat menguat terhadap yen menjadi 2,626-2,6304 dari 2,6536-2,6561, dan perkasa terhadap pound sterling Inggris menjadi 5,4789-5,4869 dari 5,4859-5,4905, namun ringgit melemah terhadap euro menjadi 4,8037-4,8107 dari 4,7912-4,7953 pada penutupan pekan lalu.

    Ringgit juga cenderung menguat terhadap mata uang ASEAN. Ringgit menguat terhadap rupiah Indonesia menjadi 245,9-246,4 dari 246,8-247,2 pekan lalu, meningkat terhadap dolar Singapura menjadi 3,1701-3,1750 ringgit dari 3,1741-3,1773 ringgit sebelumnya, dan lebih tinggi terhadap peso Filipina di 6,93-6,94 ringgit dari 6,97-6,98 ringgit. Namun, melemah terhadap baht Thailand menjadi 12,9589-12,9845 ringgit dari 12,9054-12,9221 ringgit minggu lalu.

    (ada/ara)

  • Rahasia Ringgit Malaysia Bikin Keok Dolar AS hingga Jadi Juara Mata Uang Asia

    Ringgit Jadi Juara Mata Uang Asia, Menguat 9% Lawan Dolar AS!

    Jakarta

    Nilai tukar Ringgit Malaysia mencapai level terkuat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam rentang empat tahun terakhir. Ringgit naik 0,5% terhadap dolar AS menjadi 4,0860 pada 12 Desember, tertinggi sejak Mei 2021.

    Tahun ini ringgit telah melonjak lebih dari 9% terhadap dolar AS. Kenaikan itu membawa ringgit menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di Asia selama 2025.

    “Fundamental ringgit yang kuat menempatkannya pada posisi terdepan untuk mengungguli mata uang regional lainnya,” tulis para ahli strategi Maybank, termasuk Saktiandi Supaat dalam sebuah catatan dikutip dari Straits Times, Sabtu (13/12/2025).

    Nilai tukar ringgit juga menguat 0,4% terhadap dolar Singapura. Sejak awal tahun, ringgit telah menguat 3,2% terhadap mata uang Singapura.

    Faktor pendorong penguatan ringgit meliputi, kelanjutan siklus investasi yang meningkat, reformasi fiskal di Malaysia, dan Malaysia yang menjadi pusat data center utama.

    Selain itu, popularitas mata uang Malaysia didorong oleh ekonomi yang berorientasi ekspor. Hal itu didorong dari pemulihan permintaan global, sehingga membantu pertumbuhan ekspor kuartal ketiga melampaui ekspektasi.

    Para pembuat kebijakan juga optimistis bahwa data center dapat membantu memanfaatkan peluang pertumbuhan baru bagi negara tersebut. Optimisme ini telah mendorong investor asing untuk memperluas eksposur mereka terhadap aset Malaysia.

    Diketahui, dana global menginvestasikan US$ 1,5 miliar ke obligasi negara tersebut pada November. Investasi itu menjadi arus masuk terbesar dalam enam bulan bagi Malaysia.

    (ada/ara)

  • Dolar AS Melemah ke Rp 16.647 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

    Dolar AS Melemah ke Rp 16.647 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

    Jakarta

    Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan hari ini. Mata uang Paman Sam menyentuh Rp 16.600 pagi ini usai Bank Sentral AS (The Fed) kembali memangkas suku bunga.

    Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (10/12/2025), nilai tukar dolar AS pukul 09.09 WIB berada pada level Rp 16.647 atau minus 41 poin (0,25%). Pada perdagangan pagi ini, dolar AS dibuka di level Rp 16.675.

    Selanjutnya, pergerakan dolar AS terhadap mata uang lainnya cenderung melemah. Nilai tukar dolar AS menguat 0,12% terhadap dolar Australia, namun melemah 0,06% terhadap euro.

    Selanjutnya, mata uang Paman Sam terhadap dolar Singapura minus 0,05%. Dolar AS juga melemah terhadap yuan China 0,09%.

    Berikutnya, dolar AS melemah 0,21% terhadap yen, melemah terhadap ringgit 0,29%, serta loyo terhadap bath 0,28%.

    (rea/ara)

  • Dirut Inhutani V Bantah Beli Rubicon Pakai Duit Suap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    Dirut Inhutani V Bantah Beli Rubicon Pakai Duit Suap Nasional 1 Desember 2025

    Dirut Inhutani V Bantah Beli Rubicon Pakai Duit Suap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady membantah membeli mobil Rubicon menggunakan uang dari terdakwa sekaligus Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur.
    Dicky mengatakan, mobil itu dibelinya menggunakan uang tabungan dari gaji.
    Hal ini, Dicky sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus
    korupsi
    kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT
    Inhutani
    V tahun 2024-2025.
    “Yang mobil
    Rubicon
    , itu bayar dalam rupiah, bukan uang dollar Singapura?” tanya salah satu pengacara terdakwa Djunaidi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Dicky mengatakan, mobil Rubicon itu sepenuhnya dibayar menggunakan uang rupiah.
    Awalnya, ia lebih dahulu membayar uang down payment (DP) senilai Rp 50 juta. Kemudian, pelunasannya menggunakan uang dari rekening miliknya.
    “Itu uang asalnya dari mana?” tanya pengacara Djunaidi lagi.
    Dicky mengaku, uang pelunasan Rubicon berasal dari gajinya.
    “Uang gaji saya pak,” jawab Dicky.
    Asal usul uang pelunasan Rubicon ini menjadi perhatian karena peristiwa yang terjadi sebelum pembelian mobil dan di tengah pelunasan.
    Sebelum memutuskan untuk membeli mobil Rubicon, awalnya Dicky meminta Djunaidi untuk membeli Pajero miliknya.
    Kepada Djunaidi, Dicky mengaku hendak membeli sebuah mobil baru yang bisa digunakan di kota sekaligus kuat dibawa ke hutan.
    Mendengar pernyataan Dicky, Djunaidi pun menyuruh untuk berkoordinasi dengan Aditya Simaputra, asisten pribadi Djunaidi sekaligus staf perizinan di PT Sungai Budi Group.
    Tidak lama setelah penyampaian itu, Dicky dan Aditya pun menjalin komunikasi.
    Atas arahan Djunaidi, Adit sempat memberikan beberapa rekomendasi. Mulai dari mobil Palisade, Fortuner, hingga Subaru.
    Namun, merek-merek yang disebutkan Adit belum memuaskan Dicky. Ia pun mencari sendiri mobil yang diinginkan sampai akhirnya Dicky melihat sebuah iklan tentang mobil Rubicon.
    Saat itu, tertera harga Rp 2,3 miliar, belum termasuk diskon dan promo khusus. Tertarik dengan iklan tersebut, Dicky segera menghubungi nomor marketing yang tertera.
    Tak memakan waktu lama, ia sudah menyambangi diler dan langsung membayar down payment (DP) senilai Rp 50 juta.
    Usai membayar DP, Dicky langsung menghubungi asisten Djunaidi, Adit untuk menginformasikan kalau ia sudah tidak perlu dibantu lagi untuk mencari mobil.
    “Lalu saya kontak Adit, ‘Dit,’ saya bilang, ‘Untuk kendaraan enggak usah dibantu lagi, karena saya sudah beli mobil Rubicon,’ saya bilang. Dan, sudah saya DP,” lanjutnya.
    Setelah menyatakan hal itu, Adit mendatangi Dicky di Kantor Inhutani V di Jalan Villa Karet Semanggi, Jakarta Selatan.
    Pertemuan ini terjadi pada 1 Agustus 2025. Saat itu, Adit mengantarkan sebuah ‘titipan’ dari Djunaidi untuk Dicky.
    “Terus beliau menyampaikan, ‘Ini pak ada titipan dari Pak Djun’. Saya terima semacam bingkisan begitu, pak. Terus saya tanya, ‘Loh ini apa Dit?’ (Jawab Adit) ‘Ya uang Singapura’ katanya, pak,” kata Dicky.
    Di hadapan majelis hakim, Dicky mengelak pernah membuka titipan itu.
    Tapi, saat menerima bingkisan dari Adit, Dicky mengaku asisten Djunaidi ini sempat memberitahu isi titipan tersebut.
    “(Kata Adit) Dolar Singapura. 189.000 (dollar Singapura),” kata Dicky.
    Dicky membantah menggunakan uang 189.000 dollar Singapura untuk membayar Rubicon yang baru saja dipesan.
    Tapi, setelah menerima uang dari Djunaidi ini, Dicky memang sempat menelepon pihak diler untuk menanyakan apakah bisa pelunasan Rubicon memakai mata uang asing.
    Pihak diler mengatakan tidak bisa sehingga pelunasan menggunakan uang rupiah dari rekening atas nama Dicky.
    Sementara, uang 189.000 dollar Singapura itu disimpan di rumah Dicky yang berada di Bandung, Jawa Barat hingga akhirnya disita penyidik ketika ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
    KPK
    pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.
    “Pakai rekening dari rekening saya sendiri. Uang dolarnya yang dari Pak Djun tetap di rumah,” kata Dicky.
    Mobil Rubicon ini diketahui sudah disita oleh KPK bersama dengan uang tunai sebesar 189.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp 2,4 miliar, uang tunai Rp 8,5 juta.
    Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.
    Dilansir ANTARA, Selasa (11/11/2025),
    suap
    ini diungkapkan jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan.
    Jaksa penuntut umum dari KPK itu adalah Tonny Pangaribuan dan dua pengusaha swasta itu adalah Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra.
    Suap dari mereka berdua senilai 199 ribu Dolar Singapura atau bila menggunakan kurs Rp 12.800 per dollar Singapura maka nilainya setara Rp 2,55 miliar.
    Tonny Pangaribuan menyatakan dua pengusaha tersebut memberikan suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady.
    “Suap diberikan dengan maksud supaya Dicky dapat mengondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerja sama dengan PT Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan pada register 42, 44, dan 46 di wilayah Provinsi Lampung,” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
    Adapun Djunaidi Nur merupakan salah satu direktur di PT PML, sedangkan Aditya Simaputra merupakan asisten pribadi Djunaidi serta staf perizinan di PT Sungai Budi Group.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda dengan Asabri, Ini Alasan Uang Rp883 miliar Kasus Taspen Tidak Masuk Kas Negara

    Beda dengan Asabri, Ini Alasan Uang Rp883 miliar Kasus Taspen Tidak Masuk Kas Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan uang rampasan terkait kasus investasi fiktif kepada PT Taspen sebesar Rp883 miliar. 

    Perlu diketahui, korupsi dilakukan oleh eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih pada tahun anggaran 2019 yang saat ini ditetapkan terdakwa. Sehingga terjadi di periode yang berbeda. Kosasih melakukan investasi fiktif ke PT Insight Investments Management (PT IIM) yang turut menyeret Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

    Adapun Rp883 miliar berasal dari Ekiawan dari total kerugian negara Rp1 triliun. Sisanya masih menunggu status inkrah dari Kosasih yang saat ini mengajukan banding.

    Lantas mengapa uang tersebut tidak diberikan ke kas negara?

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal tersebut berdasarkan putusan pengadilan bahwa uang tersebut diberikan ke PT Taspen dan terhitung masuk ke negara.

    “Putusannya dirampas untuk negara cq Taspen persero dan turut diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara. Terhadap putusan aquo Jaksa telah melakukan eksekusi dengan cara melakukan penjualan kembali atau redemption untuk mendapatkan net asset value atau nilai aktiva bersih sejak tanggal 29 Oktober 2025 sampai dengan 12 November 2025,” ujar Asep, Kamis (20/11/2025).

    Cq sendiri bermakna bahwa suatu arahan dalam surat ditujukan untuk pihak tertentu melalui perantara atau struktur kepengurusan yang tepat. Sehingga dalam hal ini, negara memberikan penunjukan pelimpahan rampasan negara harus diterima oleh PT Taspen.

    Pelimpahan uang ke PT Taspen dari Ekiawan karena status perkara hukum telah inkrah atau tetap. Lalu kerugian negara telah sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI Nomor 14/LHP/XXI/04/2025 tanggal 22 April 2025.

    Penyerahan uang dilakukan pada tanggal 20 November 2025 ke rekening Giro THT Taspen pada BRI Cabang Veteran Jakarta. Selain itu KPK juga mengembalikan 6 unit efek pada 17 November 2025 ke rekening efek PT Taspen.

    Kepada publik, KPK menyerahkan secara simbolis Rp300 miliar dari Rp883 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Sekadar informasi, Kosasih divonis pada Senin, 6 Oktober 2025. Selain kurungan 10 tahun, dia juga diminta hakim untuk 

    membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000.

    Sedangkan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan penjara.