Produk: dolar AS

  • Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Ada Peluang Penguatan Hari Ini – Page 3

    Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Ada Peluang Penguatan Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah pada perdagangan Senin ini. Pelemahan rupiah ini kemungkinan terbatas bahkan ada potensi menguat karena data ketenagakerjaan AS yang menegcewakan. 

    Pada Senin (10/3/2025), nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta melemah hingga 5 poin atau 0,03 persen menjadi 16.300 per dolar AS dari sebelumnya 16.295 per dolar AS.

    Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong memperkirakan nilai tukar (kurs) rupiah akan berkonsolidasi dengan menguat terbatas terhadap dolar AS.

    “Rupiah diperkirakan akan berkonsolidasi dengan potensi menguat terbatas terhadap dolar AS yang kembali tertekan setelah data pekerjaan AS NFP (Non-Farm Payroll) yang mengecewakan,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Tercatat, data NFP AS menunjukkan penambahan sebanyak 151 ribu pekerjaan dari sebelumnya 125 ribu, tetapi di bawah harapan yang berkisar 160 ribu.

    Faktor kedua ialah kekhawatiran terhadap pelemahan ekonomi AS akibat dampak perang dagang yang masih terus menekan dolar.

    “Dampak belum terasa, namun investor saat ini mengkhawatirkan potensi resesi pada ekonomi AS apabila perang dagang tereskalasi,” kata dia.

    Di sisi lain, ekonomi China yang masih lemah menekan berbagai mata uang regional seiring negara tersebut pertama kali deflasi sejak Januari 2024. Data inflasi month to month China terkontraksi, masing-masing 0,2 persen dan 0,7 persen year on year (yoy).

    Berdasarkan berbagai keadaan ini, kurs rupiah diperkirakan sekitar Rp16.200-Rp16.350 per dolar AS.

     

  • Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis ke Level Rp 16.308 Per Dolar AS

    Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis ke Level Rp 16.308 Per Dolar AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pagi hari ini, Senin (10/3/2025), sedikit melemah.

    Dikutip dari data Bloomberg pada pukul 09.51 WIB di pasar spot exchange, rupiah pagi ini berada pada level Rp 16.308 per dolar AS atau melemah 13,5 poin (0,08%).

    Sebelumnya pada akhir pekan lalu, nilai tukar rupiah menguat 0,28% ke level Rp 16.295 per dolar AS.

    Sementara itu, indeks obligasi turun tipis 0,02% dan imbal hasil SBN tenor 10 tahun turun 1 bps ke level 6,87%.

    Pada saat nilai tukar rupiah pagi ini melemah, indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini juga kembali dibuka melemah. IHSG hari ini pada pukul 09.45 WIB melemah 0,71% atau 47,2 poin ke level 6.588,7.

  • Sosok Menteri PU Dody Hanggodo, Gunakan Ikat Pinggang Hermes Saat Tinjau Proyek – Halaman all

    Sosok Menteri PU Dody Hanggodo, Gunakan Ikat Pinggang Hermes Saat Tinjau Proyek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo terlihat menggunakan barang mewah saat meninjau proyek infrastruktur di berbagai daerah.

    Barang mewah tersebut yaitu ikat pinggang dengan merek Hermes seharga belasan juta rupiah.

    Ia terlihat menggunakan Hermes H Au Carre Silver Buckle & Reversible Belt Veau Togo Black/Chocolat, ketika meninjau fasilitas Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Minggu (9/3/2025).

    Sebelumnya, saat sedang meninjau renovasi Stadion Gelora Delta Siodarjo di Jawa Timur pada 23 Februari 2025, Dody juga tampak menggunakan ikat pinggang yang sama.

    Bila merujuk pada website hermes.com, harga ikat pinggang tersebut sebesar 940 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 15,3 juta (kurs Rp 16.301 per dolar AS).

    IKAT PINGGANG HERMES- Dalam website hermes.com, harga ikat pinggang yang dikenakan Menteri PU Dody Hanggodo senilai 940 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 15,3 juta (kurs Rp 16.301 per dolar AS). (Tangkapan layar dari Website Hermes)

    Sosok Dody Hanggodo

    Dody diketahui menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum saat awal pemerintahan Presiden Prabowo pada Oktober 2024.

    Dody diketahui awalnya sebagai kalangan profesional, tetapi saat ini telah menjadi kader Partai Demokrat.

    IKAT PINGGANG DODY – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (kanan) ketika meninjau fasilitas Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Minggu (9/3/2025). Ia menggunakan ikat pinggang bermerek Hermes. (Kementerian PU dan tangkapan layar website Hermes)

    Ia dikenal sebagai salah satu pengusaha yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur, yang menghabiskan masa kecilnya dan menyelesaikan pendidikan dasar di SD Rajawali Banjarmasin (lulus pada tahun 1977). 

    Kemudian, ia pindah ke Temanggung untuk melanjutkan studinya di SMP Negeri 2 Temanggung (1978–1981).

    Dody kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Atas Kolese De Britto Yogyakarta (1981–1984). 

    Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studinya di program studi Teknik Perminyakan, Institut Teknologi Bandung dan meraih gelar Insinyur pada tahun 1989.

    Pada tahun 1992, ia berhasil meraih gelar Master of Petroleum Engineering (M.PE.) setelah mengenyam pendidikan di The University of Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat.

    Karier

    Dody Hanggodo pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pradiksi Gunatama Tbk di Kalimantan Timur pada tahun 2017 dan 2018. 

    Setelah itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Senabangun Anekapertiwi pada periode 2019 dan 2020.

    Senabangun Anekapertiwi adalah anak usaha dari PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN). PGUN dikabarkan sebagai emiten yang termasuk dalam grup Jhonlin yang dimiliki orang terkaya Kalimantan yakni Haji Isam.

    Dilansir dari Kompas.com, berikut rangkuman perjalanan karier Dody Hanggodo:

    Petroleum Engineer ASAMERA Oil Co (1989-1990)
    Oil Field Production Supervisor ASAMERA Oil Co (1992-1995)
    Assistant Vice President Citibank, N.A (1993-1998)
    General Manager Fajrindo Group (1999-2002)
    Business Development Manager PT Tri Usaha Bhakti (2002-2004)
    Business Development Manager PT Wahana Krida Mandiri (2004-2006)
    Manager Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias Regional IV (2006-2007)
    Executive Vice President Marketing & Business Development PT Dual Samudera Perkasa (Pertambangan, Pengiriman, dan Perdagangan Batubara International (2007-2011)
    Director Commercial & Business Development PT Indika Indonesia Resources (2011-2015)
    Konsultan Bisnis Baramega Citra Mulia Persada (tambang batubara) dan Prima Alam Gemilang (pabrik gula) (2015-2024).

     

    (Tribunnews.com/Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander)

  • Gaya Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Proyek Gunakan Ikat Pinggang Hermes, Berapa Harganya? – Halaman all

    Gaya Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Proyek Gunakan Ikat Pinggang Hermes, Berapa Harganya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tampak mengenakan ikat pinggang mewah ketika meninjau proyek fasilitas Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Minggu (9/3/2025).

    Dalam foto yang dibagikan Biro Komunikasi Publik Kementerian PU kepada awak media, tampak Dody tengah berbincang bersama Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi. 

    Di antara mereka ada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Airyn Saputri Harahap.

    Pemandangan yang menyita perhatian adalah ikat pinggang yang digunakan Dody menunjukkan logo huruf H.

    Ketika Tribunnews mencoba menelusuri ikat pinggang tersebut dengan bantuan Google, hasil pencarian menunjukkan ikat pinggang tersebut bermerek Hermes.

    Hermes merupakan merek mewah asal Prancis yang telah didirikan sejak 1837.

    Ikat pinggang yang digunakan Dody adalah Hermes H Au Carre Silver Buckle & Reversible Belt Veau Togo Black/Chocolat.

    IKAT PINGGANG HERMES -Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ketika meninjau Stadion Gelora Delta Sidoarjo di Jawa Timur, Minggu (23/2/2025). Ia menggunakan ikat pinggang bermerek Hermes.

    Harga yang tertera di beberapa e-commerce seperti Tokopedia sebesar Rp 15 juta. Itu setelah didiskon dari Rp 22.560.000.

    Sementara itu, di Zalora dan Blibli sama-sama dibanderol sebesar Rp 14.800.000. Ini juga setelah didiskon dari Rp 22.560.000.

    Bila merujuk pada website hermes.com, harga ikat pinggang tersebut sebesar 940 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 15,3 juta (kurs Rp 16.301 per dolar AS).

    IKAT PINGGANG HERMES- Dalam website hermes.com, harga ikat pinggang yang dikenakan Menteri PU Dody Hanggodo senilai 940 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 15,3 juta (kurs Rp 16.301 per dolar AS).

    Gaya Dody menggunakan ikat pinggang Hermes ternyata bukan sekali ini saja.

    Ketika sedang meninjau proyek renovasi Stadion Gelora Delta Siodarjo di Jawa Timur pada 23 Februari 2025, Dody juga tampak menggunakan ikat pinggang yang sama.

    Tribunnews pun mencoba mengonfirmasi ikat pinggang mewah yang digunakan Dody kepada Juru Bicara Kementerian PU Aisyah Zakiyyah.

    Ia mengaku tidak mengetahui mengenai ikat pinggang yang digunakan Dody. 

    “Wah, untuk itu saya tidak tahu,” kata Aisyah kepada Tribunnews.

     

  • Harga Emas Bakal Tembus USD 3.000 per Ons, Kapan Saatnya Beli? – Page 3

    Harga Emas Bakal Tembus USD 3.000 per Ons, Kapan Saatnya Beli? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pasar emas terus menunjukkan ketahanannya setelah aksi jual tajam minggu lalu. Meskipun harga emas kembali stabil dan bertahan di atas level penting secara teknis, banyak analis berpendapat bahwa pergerakan harga masih belum memiliki arah yang jelas.

    Saat ini, emas diperdagangkan di atas USD2.900 per ons, mencatat kenaikan sekitar 1,6% dibandingkan minggu sebelumnya. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah apakah harga emas dapat mencapai level psikologis USD3.000 per ons dalam waktu dekat.

    Dikutip dari laman Kitco.com, Senin (10/3/2025), ketidakpastian global masih menjadi faktor utama yang mendorong permintaan terhadap emas sebagai aset safe haven.

    Kebijakan tarif yang fluktuatif dari Presiden AS Donald Trump, serta kekhawatiran perang dagang global telah memberikan dorongan bagi logam mulia ini. Namun, beberapa analis percaya bahwa sebagian besar risiko geopolitik ini sudah diperhitungkan dalam harga pasar saat ini.

    Di sisi lain, kebijakan fiskal baru di Eropa juga menarik perhatian para investor emas. Uni Eropa baru saja mengumumkan dana sebesar €1 triliun yang dapat digunakan negara-negara anggotanya untuk meningkatkan pengeluaran militer.

    Jerman, sebagai salah satu ekonomi terbesar di Eropa, juga merencanakan peningkatan belanja untuk sektor pertahanan dan infrastruktur.

    Harga Emas Bakal Turun Dulu

    Kepala Strategi Komoditas di Saxo Bank Ole Hansen, mengatakan bahwa harga emas batangan mungkin akan mengalami fase konsolidasi dalam jangka pendek sembari pasar menunggu perkembangan lebih lanjut terkait ekonomi global.

    “Emas kemungkinan akan beristirahat sejenak sementara kita menunggu untuk melihat apakah AS akan memasuki periode stagflasi,” ujar Hansen.

    “Risiko ekspansi fiskal di Eropa bisa mengalihkan arus investasi, tetapi saya tidak melihat alasan mengapa harga tidak bisa bergerak lebih tinggi. Banyak faktor pendukung telah diperhitungkan dalam harga emas, jadi sekarang kita hanya perlu menunggu dampak ekonomi dari perkembangan terbaru ini,” tambahnya.

    Fokus baru pada Eropa telah mendorong arus modal ke euro, yang berdampak langsung pada indeks dolar AS. Saat ini, indeks dolar AS berada pada titik terendah sejak kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden. Penurunan 2,5% minggu ini mencatatkan pelemahan terbesar greenback sejak Juli 2022.

    Namun, pelemahan dolar AS tidak serta-merta memberikan dorongan kuat bagi emas. Menurut Kepala Riset & Strategi Logam di MKS PAMP, Nicky Shiels, mengatakan, meningkatnya pengeluaran di Eropa menjadikan emas terhadap euro sebagai perdagangan jangka menengah hingga panjang yang menarik.

     

  • Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi

    Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa

    Romli Atmasasmita

    DI era pemerintahan Prabowo Subianto telah terdapat pembentukan sebuah super holding korporasi BUMN dalam bidang industri jasa dan keuangan, yang dinamakan Danantara , yang menurut presiden akan mengelola nilai sebesar 900 miliar dolar AS dan diharapkan dengan kelolaan modal senilai tersebut dapat menumbuhkan sistem perekonomian nasional dan sekaligus turut menciptakan good-governance (GG). Sudah dapat dipastikan bahwa, pengelolaan nilai uang sebanyak itu memerlukan sistem GG yang ketat disertai sistem pengawasan yang intensif dan jika perlu penegakan hukum yang keras dan tegas sebagaimana pernyataan presiden pada awal pidatonya sebagai presiden RI.

    Namun, alih-alih niat untuk memperkuat sistem GG yang tampak adalah pemerintah melalui Menteri BUMN, seiring dengan pembentukan Danantara, telah melakukan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang sekaligus mengenyampingkan ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang merupakan payung hukum ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang keuangan, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

    Ketentuan yang dikesampingkan terdapat pada ketentuan Pasal 4B yang menyatakan bahwa keuntungan dan kerugian BUMN adalah keuntungan dan kerugian BUMN bukan keuntungan dan kerugian keuangan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 bahwa kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah adalah keuangan negara. Begitu pula ketentuan sepanjang mengenai tanggung jawab direksi, komisaris, dan pegawai BUMN di dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 Perubahan Kedua UU BUMN Tahun 2019; telah atur sedemikian rupa sehingga layaknya ketentuan imunitas tanggung jawab direksi, komisaris, dan pegawai BUMN dari jangkauan pertanggungjawaban keuangan negara sebagaimana telah ditegaskan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi-khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.

    Baca Juga

    Penerapan ketentuan yang merupakan imunitas tanggung jawab direksi, komisaris, dan pegawai BUMN tersebut dilakukan dengan tujuan agar Danantara yang merupakan BUMN Superholding dapat tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan aman dan nyaman dan terbebas dari kekhawatiran dipersoalkan dari tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 dan UU Nomor 30 tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 tahun 2001. Tujuan baik semula dengan memasukkan ketentuan imunitas dimaksud tetap terbuka celah hukum direksi, komisaris, dan pegawai BUMN dari tanggung jawab hukum akan tetapi telah dilimitasi sebatas pelanggaran atas ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 97 ayat (5) UU Perseroan Terbatas, yaitu Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) apabila dapat membuktikan: a.kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya; b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan; c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya.

    Namun demikian tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (5) adalah termasuk tanggung jawab keperdataan saja tidak dapat dialihkan menjadi tanggung jawab pidana khususnya tindak pidana korupsi sebagaimana lazimnya dalam praktik peradilan tindak pidana korupsi khususnya dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Sesungguhnya masalah peralihan tanggung jawab keperdataan dalam BUMN (korporasi) yang terjadi selama ini dalam praktik peradilan pidana khususnya tindak pidana korupsi telah menyimpang dari batas yang ditegaskan dalam ketentuan Pasal 14 UU Tipikor yang menyatakan bahwa, ketentuan UU Tipikor tidak dapat diberlakukan sepanjang pelanggaran pidana di dalam UU lain selain UU Tipikor tidak dinyatakan secara tegas bahwa pelanggaran pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi; begitupula telah ditegaskan pula di dalam Pasal 6 huruf c UU Nomor 46 Tahun 2009 Pengadilan Tipikor yang intinya identik dengan ketentuan Pasal 14 UU Tipikor.

    Penyimpangan penerapan UU Tipikor yang terjadi saat ini terhadap UU lain selain UU Tipikor dan yang tidak dinyatakan sebagai tipikor seperti pelanggaran pidana di dalam UU BUMN, UU Pasar Modal, UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup bahkan UU Perbankan, adalah langkah hukum yang keliru bahkan dapat dikatakan miscarriage of justice sehingga berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan para pelaku bisnis khususnya penyelenggara negara yang berkaitan dengan perdagangan impor-ekspor dalam sumber daya alam. Kekeliruan penerapan UU Tipikor terhadap tindak pidana selain tindak pidana korupsi disebabkan karena kekeliruan APH menafsirkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yaitu hanya fokus pada temuan kerugian keuangan negara diutamakan akan tetapi mengabaikan ketentuan Pasal 14 UU Tipikor dan Pasal 6 huruf c UU Pengadilan Tipikor, dan perbuatan pelanggaran yang dapat dipidana sebagai tipikor; bukan pada ada tidak adanya akibat kerugian keuangan negara.

    Padahal, pembentuk UU Tipikor telah menyiapkan escape clause yaitu Pasal 32 ayat (1) UU Tipikor. Di situ dinyatakan jika penyidik (pidsus) tidak menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan pidana korupsi sedangkan telah ditemukan kerugian keuangan negara, maka penyidik (pidsus) harus melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan gugatan perdata. Berdasarkan uraian diatas, tampaknya kebijakan hukum pemerintah dalam mengatasi masalah kelanggengan Danantara yang merupakan proyek nasional strategis unggulan dan bersifat strategis menghadapi dilema (dilematis) antara pemberantasan korupsi secara tuntas dan tegas dan menjaga kesinambungan kinerja Danantara tanpa ada kekhawatiran dan pelaksanaan tugas yang rentan terhadap penerapan UU Tipikor.

    Dalam konteks ini sesungguhnya Danantara sebagai BUMN perlu memperkuat sistem audit internal yang ketat, kuat, dan bersikap tegas menghadapi masalah perbuatan direksi, komisaris, atau pegawai Danantara yang jelas dan nyata melanggar hukum. Dari aspek hukum pidana materiel dan formil, perubahan UU BUMN 2025 sebagaimana diuraikan di atas tidak akan banyak berdampak besar terhadap kinerja pemberantasan korupsi karena praktik peradilan tipikor di lapangan penuh dinamika dan pro kontra pendapat ahli hukum dan kebijakan penegakan hukum oleh APH sendiri.

    (zik)

  • Atta Halilintar Dkk Terancam Miskin, Sinyalnya Sudah Terlihat di AS

    Atta Halilintar Dkk Terancam Miskin, Sinyalnya Sudah Terlihat di AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Industri yang membesarkan nama influencer dinilai semakin sesak dan memunculkan persaingan sengit untuk mendapat cuan. Gemerlapnya dunia kreator konten tak seindah yang terlihat di layar smartphone.

    Laporan The Wall Street Journal menyebutkan bahwa platform tak seroyal dulu dalam memberikan komisi ke para kreator konten. Para brand kawakan juga lebih pilih-pilih untuk bekerja sama dengan influencer.

    Salah satu contohnya adalah Clint Brantley yang merupakan kreator konten full-time sejak tiga tahun lalu. Brantley membagikan konten ke TikTok, YouTube, dan Twitch. Kebanyakan kontennya seputar tren yang berkaitan dengan game mobile Fortnite.

    Meski memiliki lebih dari 400.000 follower dengan rata-rata view pada kontennya lebih dari 100.000, penghasilan Brantley pada tahun lalu lebih kecil daripada gaji median tahunan pekerja full-time di AS pada 2023 sebesar US$ 58.084 atau Rp 950 jutaan.

    Pria berusia 29 tahun itu tak siap berkomitmen untuk menyewa apartemen karena penghasilannya yang tak tetap. Saat ini, Brantley masih tinggal dengan ibunya di Washington. “Saya sangat rentan,” ujarnya, dikutip dari The Wall Street Journal, Minggu (9/3/2025).

    The Wall Street Journal menuliskan bahwa meraih penghasilan yang layak dan dapat diandalkan sebagai kreator konten adalah hal yang sulit, dan akan semakin sulit.

    Platform makin lama makin kecil membagikan uang untuk postingan populer. Di sisi lain, para brand lebih spesifik memilih kesepakatan dengan influencer.

    Kondisi ini diperparah dengan ancaman TikTok diblokir di AS. Banyak kreator konten yang waswas apakah masih bisa meraup penghasilan dari media sosial jika salah satu channel sumber uangnya dihapus.

    Industri Influencer Makin Sesak

    Menurut laporan Goldman Sachs pada 2023, ratusan juta orang di seluruh dunia mem-posting konten yang menghibur dan mengedukasi di media sosial. Sekitar 50 juta orang mengumpulkan uang dari sana.

    Bank investasi tersebut memperkirakan jumlah kreator yang menghasilkan pendapatan akan tumbuh pada tingkat tahunan sebesar 10% hingga 20% pada tahun 2028. Hal ini berkontribusi pada penambahan jumlah pencari nafkah, meski Departemen Tenaga Kerja tidak melacak gaji para influencer.

    Secara rata-rata, kreator konten butuh waktu bulanan bahkan tahunan untuk mengumpulkan pendapatan dari platform media sosial, kerja sama brand, hingga link affiliate. Namun, makin banyak yang mencari rezeki dari industri ini, makin kecil pula ‘kue’ yang harus dibagi-bagi.

    Menurut NeoReach, pada 2023, sebanyak 48% influencer mengumpulkan kurang dari US$ 15.000 atau Rp 245 jutaan. Hanya 14% yang mengumpulkan uang lebih dari US$ 100.000 atau Rp 1,6 miliar.

    Ketimpangan pemasukan influencer ini ditentukan beberapa faktor. Misalnya apakah influencer bekerja secara full-time atau part-time, tipe konten yang dibagikan, hingga durasi mereka berkarir sebagai influencer.

    Beberapa orang yang terkenal saat pandemi Covid-19 dan fokus pada topik yang populer seperti fesyen, investasi, dan hack gaya hidup, mengaku sangat terbantu karena momentumnya pas.

    Namun, di balik itu semua, kreator konten mengaku pekerjaan ini sangat menguras energi dan mental. Mereka harus selalu memikirkan konten apa yang akan disukai audiens dan mengambil momentum yang tepat.

    Influencer menghabiskan waktu berhari-hari untuk merencanakan konten, memproduksi, hingga melalui proses edit untuk diunggah ke media sosial. Mereka juga harus selalu berinteraksi dengan para fans untuk menjaga popularitas.

    “Ini adalah pekerjaan yang sangat berat dibandingkan apa yang dikira kebanyakan orang,” kata analis Emarketer, Jasmine Enberg.

    “Kreator yang bisa hidup dengan menjadi influencer telah melakukan pekerjaan ini selama bertahun-tahun. Kebanyakan tak jadi besar dalam waktu singkat,” kata analis tersebut.

    Terlebih lagi, para influencer yang bekerja secara mandiri tidak mendapatkan keuntungan seperti pekerja kantoran. Mereka tak mendapatkan jaminan kesehatan, uang pensiun, serta bonus tahunan.

    Di tengah inflasi dan ketidakpastian ekonomi, influencer menghadapi tekanan yang kian sulit untuk mengamankan keuangan mereka.

    Penghasilan dari Platform Makin Kecil

    Pada 2020-2023, TikTok memiliki program pendanaan untuk kreator hingga US$ 1 miliar. YouTube melalui fitur Shorts juga memungkinkan kreator menghimpun uang sekitar US$ 100-10.000 per bulan dengan program pendanaan sementara.

    Lalu, Instagram Reels memberikan penghargaan ke kreator dalam jumlah yang fluktuatif. Bonus besar itu menjadi taktik agar makin banyak orang membuat konten di platform mereka.

    Namun, kini platform mulai mengubah kebijakan pembayaran untuk kreator konten. Ketentuan untuk penghasilan TikToker kini diperbanyak. Setidaknya harus memiliki 10.000 follower dengan view minimum 100.000 dalam sebulan.

    Instagram juga tengah menguji coba program ‘invitation-only’ yang memberikan penghargaan uang bagi kreator yang membagikan Reels dan foto.

    YouTube memperkenalkan program pembagian uang iklan pada tahun lalu untuk kreator Shorts yang memiliki setidaknya 1.000 subscriber dan 10 juta view dalam 90 hari. Mereka akan diberikan pembagian pendapatan iklan 45% untuk konten yang mereka bagikan.

    Makin lama, TikToker mengaku makin susah cari duit. Salah satunya Ben-Hyun yang mengatakan pada Maret lalu mendapatkan US$ 200-400 per satu juta view. Namun, kini pendapatannya kian menurun meski followernya bertambah banyak hingga 2,9 juta.

    Ben-Hyun mengaku kini hanya mendapat US$ 120 untuk video yang menghimpun 10 juta view. Hal ini menunjukkan, meski influencer memiliki audiens banyak, tetap sulit untuk memonetisasinya jika hanya berharap pada pendapatan dari platform.

    Danisha Carter juga membagikan keresahan serupa. Ia mengatakan TikTok-nya memiliki 1,9 juta pengikut.

    Menurutnya, para konten kreator berhasil membuat audiens ‘ketagihan’ di platform online dan mendatangkan pendapatan miliaran dolar AS ke TikTok dan sejenisnya.

    Namun, bayaran untuk influencer tak setimpal. Ia mengaku mendapatkan pendapatan dari TikTok dengan total US$ 12.000. Untuk menambah pendapatan, ia memutuskan membuat merchandise dan mampu menghasilkan uang US$ 5.000 pada tahun lalu.

    “Kreator harus dibayar adil dengan persentase yang sesuai dengan pendapatan yang diraih aplikasi,” kata Carter.

    “Harus ada transparansi soal bagaimana kami dibayar, dan kebijakannya harus konsisten,” ia menyarankan.

    (fsd/fsd)

  • Modal Asing Rp 9,53 Triliun Masuk RI Pekan Ini, Mayoritas Lewat SBN

    Modal Asing Rp 9,53 Triliun Masuk RI Pekan Ini, Mayoritas Lewat SBN

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing senilai Rp 8,99 triliun masuk ke pasar keuangan domestik pada periode 3-6 Maret 2025. Mayoritas modal asing masuk melalui Surat Berharga Negara(SBN).

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan modal asing yang masuk melalui SBN sebesar Rp 9,53 triliun, sedangkan yang masuk melalui pasar saham sebesar Rp 340 miliar. Pada saat yang sama, modal asing keluar melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp 880 miliar.

    “Berdasarkan data transaksi 3–6 Maret 2025, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp 8,99 triliun, terdiri dari beli neto Rp 0,34 triliun di pasar saham, Rp 9,53 triliun di pasar SBN, dan jual neto Rp 0,88 triliun di SRBI,” kata Ramdan dalam pernyataan resmi BI yang diterima, Minggu (9/3/2025).

    Secara kumulatif dari 1 Januari sampai 6 Maret 2025 transaksi yang terjadi adalah nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp 20,12 triliun di pasar saham, beli neto Rp 19,01 triliun di pasar SBN dan Rp 6,11 triliun di SRBI.

    Dalam laporan aliran modal asing BI disebutkan, level imbal hasil (yield) SBN 10 tahun turun ke 6,85%. Yield surat utang Amerika Serikat atau US Treasury Note tenor 10 tahun turun ke 4,278% pada Kamis (6/3/2025).   

    Nilai premi risiko investasi (credit default swap) Indonesia 5 tahun turun menjadi 76,28 basis poin pada Kamis (6/3/2025), dibandingkan posisi pada Jumat (28/2/2025) yang sebesar 77,79 basis poin. 

    Sementara itu, data kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI menunjukkan posisi nilai tukar rupiah adalah Rp 16.336 per dolar AS pada Jumat (7/3/2025).

    “BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” terang Ramdan terkait laporan aliran modal asing pekan ini.

  • Paradoks ekonomi Indonesia: pertumbuhan tinggi, ketimpangan melebar

    Paradoks ekonomi Indonesia: pertumbuhan tinggi, ketimpangan melebar

    Ilustrasi – Warga memandang permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Melayu, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

    Paradoks ekonomi Indonesia: pertumbuhan tinggi, ketimpangan melebar
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 08 Maret 2025 – 17:09 WIB

    Elshinta.com – Membahas isu ketimpangan di Indonesia seolah tak ada habisnya. Tanpa perlu mencari, berbagai bentuk ketimpangan mudah sekali ditemukan.

    Pernyataan “yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin” nyatanya bukan sekadar ungkapan klise. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa gini ratio mengalami peningkatan dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,381 pada September 2024.

    Tidak hanya itu, jika dilihat dari ukuran ketimpangan lainnya, yaitu berdasarkan ukuran Bank Dunia, 20 persen kelompok pendapatan tertinggi mengalami peningkatan proporsi pengeluaran sebesar 0,33 persen poin selama Maret 2024–September 2024, dari 45,91 persen menjadi 46,24 persen.

    Sementara itu, pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terbawah hanya sebesar 18,41 persen dari total pengeluaran rumah tangga per September 2024. Angka ini hanya meningkat 0,01 persen poin dari kondisi Maret 2024 yang sebesar 18,40 persen.

    Ketimpangan yang masih tinggi di Indonesia sangat disayangkan. Pasalnya, perekonomian nasional yang dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebenarnya cukup besar. Bahkan, Indonesia saat ini menyandang status sebagai upper middle-income country.

    Menurut data BPS, pada tahun 2024, PDB per kapita mencapai Rp78,6 juta atau 4.960,3 dolar AS. Jika pertumbuhan ekonomi yang ada dikelola dengan baik, seharusnya ketimpangan dapat ditekan. Namun, fakta bahwa ketimpangan masih melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, melainkan hanya oleh kelompok penduduk atas.

    Fenomena ini selaras dengan teori Simon Kuznets yang menyatakan bahwa pada tahap awal pertumbuhan ekonomi, ketimpangan cenderung meningkat sebelum akhirnya menurun ketika suatu negara mencapai tahap pembangunan yang lebih matang.

    Pada awal industrialisasi, pertumbuhan ekonomi lebih banyak menguntungkan kelompok atas yang memiliki akses lebih besar terhadap modal dan peluang bisnis, sementara masyarakat miskin tetap tertinggal. Namun, seiring dengan peningkatan investasi dalam pendidikan, sistem perlindungan sosial, dan kebijakan redistributif yang efektif, ketimpangan seharusnya berkurang.

    Jika kita menggunakan hipotesis Kuznets sebagai lensa untuk membaca kondisi Indonesia, seharusnya, pada titik ini, ketimpangan mulai berkurang. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—kesenjangan antara kelompok atas dan bawah semakin melebar. Ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi tumbuh, hasilnya tidak terdistribusi secara merata. Pertumbuhan yang ada tampaknya lebih berpihak pada mereka yang sudah mapan, sementara masyarakat berpenghasilan rendah masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Artinya, Indonesia belum berhasil melewati fase awal dari Kuznets Curve karena kebijakan yang diterapkan belum cukup efektif dalam mendistribusikan hasil pertumbuhan.

    Indonesia bisa berkaca pada negara-negara maju lainnya seperti China yang telah berhasil mengelola ketimpangan tinggi dengan kebijakan redistribusi pendapatan yang tepat.

    Pada akhir abad ke-20, China menghadapi kesenjangan ekonomi yang sangat tajam akibat pertumbuhan yang timpang antara kota dan desa. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, pemerintahnya menerapkan strategi redistribusi yang agresif, termasuk pajak progresif, peningkatan belanja sosial, dan program pembangunan pedesaan yang masif.

    Hasilnya, pertumbuhan ekonomi mereka tetap tinggi, tetapi dengan distribusi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya tidak memperbesar kesenjangan, tetapi justru dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika diiringi dengan kebijakan yang tepat.

    Sayangnya, model pembangunan ekonomi Indonesia masih terlalu berorientasi pada kapital besar. Investasi yang masuk lebih banyak mengalir ke sektor industri padat modal, seperti keuangan dan teknologi, yang menghasilkan keuntungan besar bagi investor tetapi hanya menciptakan sedikit lapangan pekerjaan.

    Akibatnya, kelompok kaya semakin menguasai pasar, sementara kelompok miskin dan kelas pekerja hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi. Daya beli masyarakat bawah pun stagnan, karena pertumbuhan upah tidak sebanding dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

    Selain itu, ketimpangan di Indonesia juga dipicu oleh rendahnya mobilitas sosial akibat ketidaksetaraan dalam akses pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin sering kali kesulitan mengakses pendidikan berkualitas, yang pada akhirnya membatasi peluang mereka untuk memperoleh pekerjaan dengan upah layak.

    Kesenjangan ini semakin diperparah dengan tingginya biaya pendidikan tinggi dan kualitas sekolah di daerah tertinggal yang masih jauh di bawah standar. Akibatnya, mereka yang lahir dari keluarga miskin memiliki kemungkinan besar untuk tetap miskin, sementara mereka yang lahir dalam keluarga kaya memiliki akses lebih besar untuk mempertahankan dan meningkatkan kekayaan mereka.

    Selain pendidikan, aspek kesehatan juga memainkan peran krusial dalam ketimpangan ekonomi. Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas masih sangat bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang.

    Meskipun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat berpenghasilan rendah masih kesulitan mendapatkan pelayanan medis yang layak. Ketika kesehatan terganggu, produktivitas pun menurun, dan ini semakin memperkuat lingkaran setan kemiskinan yang sulit diputus.

    Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengoreksi ketimpangan adalah kebijakan fiskal yang progresif.

    Namun, hingga saat ini, sistem perpajakan di Indonesia belum cukup kuat untuk menjalankan fungsi redistribusi secara optimal. Rasio pajak terhadap PDB masih tergolong rendah, sementara beban pajak lebih banyak ditanggung oleh kelompok menengah dan pekerja formal dibandingkan oleh kelompok kaya dan pemilik modal besar.

    Pajak kekayaan dan pajak warisan yang dapat menjadi alat efektif dalam mengurangi ketimpangan hampir tidak terdengar dalam kebijakan fiskal nasional.

    Ketimpangan ekonomi yang terus melebar bukan hanya masalah statistik, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan politik. Ketidakadilan dalam distribusi pendapatan dapat menimbulkan frustrasi sosial yang berujung pada ketidakstabilan.

    Sejarah telah membuktikan bahwa ketimpangan yang ekstrem sering kali menjadi pemicu utama berbagai bentuk kerusuhan sosial, meningkatnya ketidakpercayaan terhadap pemerintah, hingga melemahnya legitimasi negara di mata rakyatnya.

    Jika Indonesia ingin keluar dari jebakan pertumbuhan yang tidak inklusif, strategi pembangunan harus diubah agar benar-benar mengutamakan pemerataan. Investasi dalam sektor pendidikan dan kesehatan harus diprioritaskan, bukan hanya sebagai program sosial, tetapi sebagai strategi ekonomi jangka panjang.

    Peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah, akan membantu mereka meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar tenaga kerja. Hal ini pada akhirnya akan mendorong mobilitas sosial yang lebih dinamis dan mengurangi ketimpangan antar-generasi.

    Pemerintah juga harus lebih serius dalam menciptakan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis tenaga kerja, bukan hanya berbasis modal. Sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti manufaktur dan pertanian modern, harus didorong dengan kebijakan insentif yang tepat.

    Selain itu, UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat harus mendapatkan dukungan lebih besar, baik dalam bentuk akses permodalan, teknologi, maupun perlindungan pasar dari persaingan dengan korporasi besar.

    Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya tidak menjadi alat untuk memperkaya segelintir orang, tetapi menjadi sarana untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.

    Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada angka PDB dan pertumbuhan investasi tanpa memperhatikan bagaimana hasil dari pertumbuhan tersebut didistribusikan. Selama kebijakan masih cenderung berpihak pada kelompok elite, ketimpangan tidak akan berkurang, dan Indonesia akan terus terjebak dalam paradoks pertumbuhan yang eksklusif.

    Masa depan Indonesia tidak hanya bergantung pada seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi juga pada seberapa luas manfaat pertumbuhan itu dirasakan oleh seluruh rakyat. Jika pertumbuhan ekonomi tidak dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih inklusif, maka status sebagai negara berpendapatan menengah atas hanya akan menjadi pencapaian di atas kertas, tanpa makna yang nyata bagi sebagian besar penduduk.

    Untuk benar-benar menjadi negara maju, Indonesia harus berani mengubah arah kebijakan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka yang impresif, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi kehidupan seluruh rakyatnya.

    *) Lili Retnosari dan Tsuraya Mumtaz merupakan Statistisi di Badan Pusat Statistik (BPS)
    Oleh Lili Retnosari, Tsuraya Mumtaz *)

    Sumber : Antara

  • Mogoknya Serikat Pekerja Jerman Bakal Ganggu Penerbangan di 10 Bandara 

    Mogoknya Serikat Pekerja Jerman Bakal Ganggu Penerbangan di 10 Bandara 

    JAKARTA – Pada Senin, 10 Maret, sektor perjalanan udara di Jerman akan menghadapi gangguan besar usai serikat pekerja ver.di mengumumkan aksi mogok kerja terkoordinasi selama 24 jam yang berdampak pada 11 bandara utama di seluruh negeri.

    Serikat pekerja ver.di ((Vereinte Dienstleistungsgewerkschaft/Serikat Pekerja Jasa Bersatu) adalah salah satu serikat pekerja terbesar di Jerman yang mewakili pekerja di sektor jasa. Ver.di berbasis di Berlin, berdiri pada tahun 2001 dan beranggotakan 2,6 juta pekerja.

    Aksi mogok kerja itu akan memengaruhi sejumlah bandara internasional utama, termasuk Frankfurt, Munich, dan Berlin-Brandenburg, sebagai buntut dari perselisihan upah yang masih berlangsung antara serikat pekerja dan pemerintah federal serta pemerintah daerah.

    Mogok kerja akan dimulai pada Senin tengah malam (23:00 GMT Minggu) dan berlangsung hingga pukul 23.59 (22:59 GMT), dengan para pekerja berencana menggelar demonstrasi sepanjang hari.

    Bandara lain yang terdampak aksi mogok kerja itu meliputi Hamburg, Cologne-Bonn, Dusseldorf, Dortmund, Stuttgart, Bremen, Hannover, dan Leipzig/Halle.

    Melansir ANTARA, Sabtu, 8 Maret, Serikat ver.di menuntut kenaikan gaji sebesar 8 persen atau peningkatan upah bulanan minimum sebesar 350 euro (380 dolar AS/sekitar Rp6,1juta) bagi anggotanya, serta kompensasi yang lebih baik untuk jam kerja tidak beraturan dan tambahan tiga hari cuti tahunan.

    Pihak serikat pekerja menyatakan bahwa aksi itu dilakukan setelah para pemberi kerja gagal menyampaikan tawaran dalam putaran negosiasi terbaru.

    “Kami membutuhkan kondisi kerja yang lebih baik, lebih banyak waktu istirahat, dan kompensasi yang layak bagi semua pegawai sektor publik, termasuk ribuan rekan yang menjaga kelancaran lalu lintas udara setiap hari,” demikian pernyataan serikat ver.di.

    “Setelah dua putaran negosiasi tanpa adanya tawaran yang masuk akal dari pihak pemberi kerja publik, kami terpaksa melakukan aksi mogok.”

    Pihak perunding pemerintah menolak tuntutan serikat pekerja dengan alasan keterbatasan ekonomi dan anggaran.

    Putaran negosiasi berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan depan, akan menjadi saat yang krusial dalam menentukan apakah kesepakatan dapat dicapai guna mencegah aksi mogok lebih lanjut.