Produk: disinfektan

  • Asal-usul Miras yang Tewaskan 8 Warga Cianjur, Kadar Alkohol 96 Persen dan Sering jadi Disinfektan – Halaman all

    Asal-usul Miras yang Tewaskan 8 Warga Cianjur, Kadar Alkohol 96 Persen dan Sering jadi Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pesta minuman keras yang diikuti 12 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung maut.

    Miras tersebut mengakibatkan 8 orang tewas dan 4 orang dirawat.

    Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, menyatakan korban mengalami gejala seperti sesak napas, pusing, dan muntah.

    “Para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan,” ucapnya, Sabtu (8/2/2025). 

    Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan pesta miras berawal ketika korban berinisial R (34) memesan satu jeriken alkohol berkadar 96 persen secara online pada Selasa (4/2/2025).

    Jeriken berkapasitas lima liter tiba di rumah R pada Kamis (6/2/2025).

    Para korban kemudian mencampurnya dengan soda serta minuman perasa.

    “Setelah itu, mereka langsung mengonsumsinya bersama. Keesokan harinya, mereka mulai mengalami gejala seperti dada terasa panas, kepala pusing, serta mual dan muntah,” tandasnya.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan ada 8 orang tewas di waktu yang berbeda-beda.

    “Ada yang meninggal di rumah sakit, ada juga yang meninggal di rumah karena tidak sempat mendapatkan perawatan medis,” ucapnya.

    Identitas korban meninggal yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

    “Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur,” lanjutnya.

    Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” terangnya.

    Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menyatakan para korban menegak alkohol yang  diperuntukan untuk sterilisasi peralatan medis.

    Alkohol berkadar 96 persen sering disebut etanol atau alkohol gosok (rubbing alcohol). 

    “Sehingga sudah jelas alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disifektan, pembersih peralatan medis dan berguna untuk pencegah infeksi atau antiseptik,” bebernya.

    Menurutnya, cairan tersebut dapat merusak organ vital manusia hingga mengakibatkan kematian.

    “Terkait dengan adanya sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen dan menyebabkan delapan orang tewas, merupakan penyalahgunaan alkohol,” sambungnya.

    Ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya.

    “Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya. Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual,” jelasnya.

    Frida menegaskan kematian para korban tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran cairan yang diminum murni alkohol.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Pengungsi Bencana Longsor dan Banjir Pekalongan Dapat Bantuan, Ini Rinciannya

    Pengungsi Bencana Longsor dan Banjir Pekalongan Dapat Bantuan, Ini Rinciannya

    Jakarta: Pengungsi bencana tanah longsor dan banjir bandang di Petungkriyono, Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat sejumlah bantuan. Yakni, sebanyak 700 paket makanan hingga peralatan terkait untuk membantu korban bencana,

    “Kami turut berduka atas musibah yang menimpa masyarakat di Petungkriyono,” kata Direktur Utama TBIG, Herman Setya Budi, dalam keterangan yang dikutip Minggu, 9 Februari 2025.

    Herman berharap pantuan tersebut dapat meringankan beban korban. Tak hanya paket makanan kering, bantuan lain seperti 250kg beras, 88 liter minyak goreng, dan 50kg gula diberikan pada warga. Herman mengatakan bantuan ini menjangkau 220 kepala keluarga dengan total 880 jiwa penerima manfaat.

    Pihaknya berkomitmen untuk hadir dan membantu meringankan beban para korban. “Khususnya dalam pemulihan lingkungan dan kebutuhan dasar mereka,” ujar Herman.
     

    Selain di Petungkriyono, pihaknya menyebar bantuan di Dukuh Kranji, Desa Kedungwuni Timur. Yakni, dengan mendistribusikan 1.000 unit peralatan sekolah dan 100 seragam SD guna membantu anak-anak kembali bersekolah. 

    Selain itu, pihaknya menyediakan pompa penyedot lumpur, cairan disinfektan, serta perlengkapan kerja untuk membantu warga membersihkan lingkungan yang terdampak.

    “Kami berharap bantuan ini dapat mendukung masyarakat dalam melewati masa sulit ini dan membantu mereka kembali bangkit,” kata Herman.

    Jakarta: Pengungsi bencana tanah longsor dan banjir bandang di Petungkriyono, Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat sejumlah bantuan. Yakni, sebanyak 700 paket makanan hingga peralatan terkait untuk membantu korban bencana,
     
    “Kami turut berduka atas musibah yang menimpa masyarakat di Petungkriyono,” kata Direktur Utama TBIG, Herman Setya Budi, dalam keterangan yang dikutip Minggu, 9 Februari 2025.
     
    Herman berharap pantuan tersebut dapat meringankan beban korban. Tak hanya paket makanan kering, bantuan lain seperti 250kg beras, 88 liter minyak goreng, dan 50kg gula diberikan pada warga. Herman mengatakan bantuan ini menjangkau 220 kepala keluarga dengan total 880 jiwa penerima manfaat.

    Pihaknya berkomitmen untuk hadir dan membantu meringankan beban para korban. “Khususnya dalam pemulihan lingkungan dan kebutuhan dasar mereka,” ujar Herman.
     

    Selain di Petungkriyono, pihaknya menyebar bantuan di Dukuh Kranji, Desa Kedungwuni Timur. Yakni, dengan mendistribusikan 1.000 unit peralatan sekolah dan 100 seragam SD guna membantu anak-anak kembali bersekolah. 
     
    Selain itu, pihaknya menyediakan pompa penyedot lumpur, cairan disinfektan, serta perlengkapan kerja untuk membantu warga membersihkan lingkungan yang terdampak.
     
    “Kami berharap bantuan ini dapat mendukung masyarakat dalam melewati masa sulit ini dan membantu mereka kembali bangkit,” kata Herman.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 8 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas setelah pesta minuman keras (miras).

    Selain itu, ada 4 warga yang masih dirawat di rumah sakit akibat menegak miras berkadar 96 persen.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan pesta miras diikuti 12 orang pada Jumat (7/2/2025) lalu.

    “Dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” paparnya, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Identitas 8 korban tewas yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

    “Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur,” lanjutnya.

    Para korban tewas meninggal di lokasi dan waktu yang berbeda.

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” imbuhnya.

    Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” terangnya.

    Miras dipesan di marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis (6/2/2025).

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” tuturnya.

    Miras tiba dalam bentuk satu jerigen dan dicampur korban menggunkan minuman perasa.

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menyatakan para korban menegak alkohol yang  diperuntukan untuk sterilisasi peralatan medis.

    Alkohol berkadar 96 persen sering disebut etanol atau alkohol gosok (rubbing alcohol). 

    “Sehingga sudah jelas alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disifektan, pembersih peralatan medis dan berguna untuk pencegah infeksi atau antiseptik,” bebernya.

    Menurutnya, cairan tersebut dapat merusak organ vital manusia hingga mengakibatkan kematian.

    “Terkait dengan adanya sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen dan menyebabkan delapan orang tewas, merupakan penyalahgunaan alkohol,” sambungnya.

    Ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya.

    “Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya. Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual,” jelasnya.

    Frida menegaskan kematian para korban tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran cairan yang diminum murni alkohol.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Bukan Miras Oplosan, 8 Warga Cianjur Tewas akibat Tenggak Alkohol 96 Persen untuk Disinfektan – Halaman all

    Bukan Miras Oplosan, 8 Warga Cianjur Tewas akibat Tenggak Alkohol 96 Persen untuk Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi meluruskan bahwa delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bukan tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

    Namun, para korban tewas akibat meminum alkohol berkadar 96 persen yang digunakan untuk disinfektan.

    Mereka yang tewas adalah E (55), H (29), G (35) J (34), G (35), JS (45), R (34), EL (17), SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).

    Hal ini diungkapkan oleh Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra.

    Septian menuturkan pihaknya menemukan jeriken bekas wadah alkohol berukuran lima liter di salah satu kediaman korban.

    “Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” ungkap Septian di Mapolres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

    Septia mengatakan alkohol tersebut lantas dicampur dengan beberapa bahan lainnya seperti minuman kemasan.

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan,” jelasnya.

    Septian mengatakan para korban memang sudah berniat untuk menenggak alkohol murni.

    Akhirnya, salah satu korban berinisial R memesan satu jeriken alkohol secara online.

    “Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter.”

    “Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya,” katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

    Terpisah, Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menuturkan, para korban merasakan gejala mual hingga sesak pada keesokan harinya, Jumat (7/2/2025).

    Nahas, salah satu korban berinisial H menjadi orang pertama yang dinyatakan meninggal dunia.

    “Keesokan harinya, satu per satu korban mengalami gejala seperti panas di dada, pusing, dan mual, sehingga mereka dibawa ke rumah sakit,” kata Dadeng. “Pada Jumat (7/2/2025) sore, salah satu korban berinisial H dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.

    Warga Coba Sulut Alkohol Pakai Api, Jeriken Meledak

    Dadeng juga mengatakan jeriken bekas wadah alkohol yang digunakan itu sempat ditemukan warga di salah satu rumah korban.

    Lantas, kata Dadeng, warga mencoba untuk menyulutnya dengan api dan membuat jeriken berisi alkohol 96 persen itu meledak.

    “Ketika warga menemukan sisa alkohol di lokasi kejadian dan mencoba menyalakannya dengan api, cairan tersebut menimbulkan ledakan,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul “Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

     

  • Kronologi 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Februari 2025

    Kronologi 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen Bandung 9 Februari 2025

    Kronologi 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com –
    Sebanyak delapan warga Kabupaten
    Cianjur
    , Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi etanol atau alkohol dengan kadar 96 persen.
    Sementara itu, empat korban selamat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat intoksikasi alkohol.
    Para korban, yakni E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), EI (17), SU (42), IK (27), N (42), dan A (30), merupakan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur.
    Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika para korban berencana mencoba minum alkohol murni.
    “Salah satu korban kemudian memesan biang alkohol melalui marketplace sebanyak satu jeriken atau lima liter,” ujar Dadeng kepada Kompas.com di Mako Polsek Mande, Sabtu (8/2/2025).
    Paket yang dipesan tiba dan diterima korban pada Kamis (6/2/2025) malam.
    Alkohol tersebut kemudian diracik dengan campuran minuman berperasa sebelum dikonsumsi oleh para korban.
    Setelah minum, para korban mulai merasakan gejala dan memilih pulang ke rumah masing-masing.
    “Keesokan harinya, satu per satu korban mengalami gejala seperti panas di dada, pusing, dan mual, sehingga mereka dibawa ke rumah sakit,” kata Dadeng.
    “Pada Jumat (7/2/2025) sore, salah satu korban berinisial H dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.
    Polisi mengamankan jeriken bekas wadah alkohol berukuran lima liter di lokasi kejadian, yakni di rumah salah satu korban.
    “Ketika warga menemukan sisa alkohol di lokasi kejadian dan mencoba menyalakannya dengan api, cairan tersebut menimbulkan ledakan,” imbuhnya.
    Terpisah, Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menegaskan, minuman yang dikonsumsi para korban bukanlah miras oplosan, seperti yang beredar di berbagai informasi.
    “Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” ungkap Septian di mako Polres Cianjur, Sabtu (6/2/2025) malam.
    Ia menambahkan, masih terus mengumpulkan data dan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Para korban selamat belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif,” ujar Septian.
    Sebelumnya, empat.warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dilaporkan tewas, sementara lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak alkohol murni pada Kamis (6/2/2025) malam.
    Berselang kemudian, polisi menginformasikan bahwa jumlah korban meninggal bertambah menjadi delapan orang dari 12 orang yang turut mengonsumsi alkohol berkadar tinggi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Sebanyak 12 orang di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah pesta minuman keras (miras) pada Kamis (6/2/2025).

    Akibatnya, sebanyak 8 korban di antaranya tewas, sementara 4 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit pada Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Setelah diselidiki, rupanya miras yang dikonsumsi 12 orang tersebut adalah alkohol murni berkadar 96 persen.

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu malam tercatat ada 8 orang yang meninggal dunia,” kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Sabtu, dilansir dari TribunJabar.id.

    Adapun 8 korban tewas tersebut antara lain, E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17). 

    “Empat korban yang masih menjalani perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur,” papar Septian.

    Septian mengungkapkan bahwa dari 8 korban tewas tersebut, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dan sisanya di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” ujar Septian.

    Ditegaskan Septian bahwa kejadian ini dipastikan bukan akibat pesta miras oplosan, melainkan para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli di toko online, lalu mencampurkannya dengan minuman soda berasa. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” jelasnya.

    Para korban, lanjut Septian, mengonsumsi alkohol murni yang diperuntukkan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum atau dicampurkan dengan minuman soda berasa. 

    “Berdasarkan informasi yang peroleh sementara, para korban tersebut mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis malam, hingga Jumat (7/2/2025) malam. Tak lama dari itu mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

    Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen dan bukti pembelian dari toko online.

    “Sementara ini kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen, dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online,” sebut Septian.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah.

    Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan ada 4 orang, hingga Sabtu (8/2/2025) malam bertambah menjadi delapan orang. 

    Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.

    Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang. 

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Berikut identitas delapan korban tewas:

    E (55)
    G (35)
    H (29)
    J (34)
    JS (45)
    RH (33)
    I (34)
    EI (17)

    Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.

    Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis: 

    IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
    ADS (18), RSUD Sayang Cianjur 
    NB (42), RSUD Sayang Cianjur 
    SU (42), RSUD Sayang Cianjur 

    Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” katanya. 

    Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan

    AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. 

    Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” katanya. 

    Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.

    Mereka  mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Kronologis Kejadian

    AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Keracunan Usai Konsumsi Alkohol 96 Persen

    Sebelumnya, 7 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025).

    Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

    “Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online,” ungkapnya saat keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).

    Berdasarkan informasi, para korban mengonsumsi alkohol sejak Kamis malam hingga Jumat malam.

    Setelahnya mereka mengalami gejala keracunan.

    “Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit,” tambah Septian.

    Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol

    Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.

    Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

    “Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz,” kata Septian.

    Satu Per Satu Korban Meninggal

    Awalnya hanya dua korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

    Mereka adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

    Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

    Sumber: (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat

  • Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Februari 2025

    Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar Regional 8 Februari 2025

    Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan bahwa cairan etanol atau alkohol yang dikonsumsi oleh sembilan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki kadar yang sangat tinggi, yakni 96 persen.
    Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, menjelaskan, kadar alkohol yang sangat pekat tersebut menyebabkan gejala kritis pada para korban, termasuk rasa panas di dada, pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsinya.
    “Sebanyak empat orang meninggal dunia, sementara lima lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujar Dadeng kepada
    Kompas.com
    di Mako Polsek, Sabtu (8/2/2025).
    Dadeng juga mengungkapkan bahwa sisa alkohol yang ditemukan di lokasi kejadian sempat diuji coba oleh warga dengan cara dibakar, dan hasilnya menimbulkan ledakan kecil.
    “Jadi, ada sisa segelas di lokasi yang dicoba dibakar, dan saat dinyalakan atau dibakar oleh warga, menimbulkan bunyi ledakan,” jelasnya.
    Ia menegaskan bahwa alkohol dengan kadar 96 persen sangat berbahaya jika diminum, terutama dalam jumlah banyak.
    “Alkohol ini sebenarnya diperuntukkan untuk penggunaan luar dan keperluan medis. Pada keterangan produknya juga disebutkan sebagai cairan disinfektan yang bisa digunakan sebagai bahan hand sanitizer,” imbuhnya.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) malam, ketika para korban mengonsumsi alkohol murni yang dibeli secara daring melalui marketplace.
    Akibatnya, empat warga meninggal dunia, sementara lima lainnya dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
    Data dari kepolisian mencatat korban meninggal dunia yakni E (55), H (29), G (35), J (34). 
    Sedangkan korban yang masih dalam perawatan medis adalah R (34), N (42), I (34), C (29), A (30). 
    Polisi menduga bahwa para korban mengalami overdosis setelah mengonsumsi cairan disinfektan tersebut.
    Dalam penyelidikan, polisi menemukan jeriken bekas berkapasitas lima liter yang digunakan untuk menyimpan alkohol tersebut di lokasi kejadian, yakni rumah salah satu korban.
    Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki sumber dan jalur distribusi alkohol berbahaya tersebut, termasuk bagaimana bisa dijual secara bebas di marketplace.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur, 2 Orang Tewas usai Tenggak Alkohol Murni 96 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Cianjur – Tujuh orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen.

    Insiden ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara lima lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

    “Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Sabtu, 8 Februari 2025.

    Alami gejala keracunan

    Para korban diketahui mengkonsumsi alkohol murni yang seharusnya digunakan untuk disinfektan dan pembersih.

    Mereka mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Berdasarkan informasi, konsumsi alkohol dimulai sejak Kamis malam hingga Jumat malam, yang kemudian diikuti oleh gejala keracunan.

    “Tak lama setelah mengkonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit,” tambah Septian.

    Tindakan Pihak Berwenang

    Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

    “Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr. Hafidz,” tutup Septian.

    (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Tangkap 4 Anggota Jaringan Sabu DIY-Jatim, Barang Bukti 10 Kg Sabu Langsung Dimusnahkan

    Polisi Tangkap 4 Anggota Jaringan Sabu DIY-Jatim, Barang Bukti 10 Kg Sabu Langsung Dimusnahkan

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditresnarkoba Polda DIY) menangkap empat tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Yogyakarta-Jawa Timur. Dua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Bantul, DIY, sementara dua lainnya ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

    Keempat tersangka yang ditangkap, yakni FR dan HW, keduanya warga Sidoarjo yang merantau ke Yogyakarta sebagai pengamen jalanan. Sementara RH dan TH, warga Sidoarjo yang ditangkap setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari penangkapan FR dan HW.

    Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan, seluruh tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 

    “Tersangka FR dan HW dikenai Pasal 114 dan untuk tersangka TH dan RH kita gunakan Pasal 132 juncto Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup,” ujar Muharomah.

    Sementara itu, pemasok sabu-sabu berinisial F yang berasal dari Madura masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita total 10.052,56 gram sabu-sabu. Barang bukti itu didapatkan dari beberapa lokasi, yakni Sidoarjo 10.046,52 gram sabu siap edar, dari HW 5,59 gram sabu dan dari FR 0,45 gram sabu.

    Barang bukti sabu-sabu yang disita dari pengedar kemudian dimusnahkan oleh pihak kepolisian dengan cara dilarutkan dalam air panas yang dicampur disinfektan, lalu dibuang ke toilet. Namun, sebagian kecil barang bukti tetap disisakan untuk kepentingan proses hukum.

    Sebelum dimusnahkan, kandungan sabu-sabu dicek menggunakan alat milik Ditresnarkoba Polda DIY. Hasil pengecekan secara acak menunjukkan adanya kandungan methamphetamine, yang mengonfirmasi bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu.

    Polisi masih terus mengembangkan penangkapan pengedar sabu-sabu di Yogyakarta, termasuk memburu pemasok utama yang masih buron.