Produk: daging

  • PPN 12 persen untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

    PPN 12 persen untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

    Ketua Komisi XI Misbakhun memberikan pernyataan pers usai pertemuan DPR RI dan Presiden RI membahas penerapan PPN 12 persen di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Livia Kristianti

    Banggar DPR: PPN 12 persen untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 21:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan, kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Said menjelaskan, negara membutuhkan penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

    Untuk itu, Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan diimplementasikan pada 2025 melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Said.

    Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN, di antaranya beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    “Selain barang-barang tersebut, semuanya dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas,” kata Said.

    Hal itu bertujuan agar masyarakat dalam kelompok ekonomi lebih tinggi bisa berkontribusi lebih banyak terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program sosial guna meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

    Namun, Said mengamini kontribusi PPnBM terhadap penerimaan negara tidak terlalu signifikan, dengan rata-rata sebesar 1,3 persen sepanjang 2013-2022. Artinya, bila PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah yang termasuk objek PPnBM, kemungkinan kurang mampu mendongkrak target penerimaan pajak 2025.

    Sementara kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap daya beli masyarakat.

    Maka dari itu, Banggar DPR meminta Pemerintah untuk menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif.

    Ketua Banggar merekomendasikan delapan kebijakan yang dapat dipertimbangkan Pemerintah.

    Pertama, menambah anggaran perlindungan sosial sambil menambah jumlah penerima dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

    Kedua, subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG untuk rumah tangga miskin harus dipertahankan, termasuk kepada kelompok pengemudi ojek online (ojol).

    Ketiga, memperluas subsidi transportasi kepada moda yang digunakan masyarakat sehari-hari.

    Keempat, subsidi perumahan perlu dipastikan dimanfaatkan oleh kelompok menengah bawah.

    Kelima, mempertebal bantuan dan beasiswa pada perguruan tinggi.

    Keenam, melakukan operasi pasar rutin setidaknya dua bulan sekali untuk memastikan inflasi terkendali.

    Ketujuh, menaikkan porsi belanja pemerintah untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Terakhir, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat terdampak agar mereka bisa masuk ke sektor yang berdaya saing. Bahkan, lanjut Said, Pemerintah juga bisa menyinkronkan kebijakan ini dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

    Sumber : Antara

  • Ketua Banggar DPR: Pemberlakuan PPN 12 Persen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan – Halaman all

    Ketua Banggar DPR: Pemberlakuan PPN 12 Persen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 1.517,53 triliun, hanya mencapai 76,3 persen dari target penerimaan pajak 2024. 

    Dengan sisa waktu yang terbatas di akhir tahun ini, tampaknya target penerimaan pajak akan sulit tercapai sepenuhnya. 

    Hal ini memperlihatkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam mendanai berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Di sisi lain, negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program yang manfaatnya dikembalikan ke rakyat. 

    Maka, kata Said, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12?alah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan Pemerintah. 

    “Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Said Abdullah, Minggu (8/12/2024).

    Said menambahkan, meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN.

    Antara lain: beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, danf atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    Selain barang barang diatas, lanjut Said, semuanya dikenakan PPN menjadi 12%, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.

    “Hal ini bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi,” terangnya.

    Namun, Jika dalam kenaikan PPN hanya PPNBM saja yang dinaikkan, maka tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak tahun 2025 sesuai UU APBN 2025. sebab PPNBM rata – rata saja sejak 2013 – 2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% (PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor).

    “Perlu kami tekankan penerimaan pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi. Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi,” kata dia.

    Kader PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, bahwa rencana penerimaan pajak tahun 2025, dengan skenario PPN menjadi 12% salah satunya untuk membiayai program – program prioritas diantaranya: Makan Bergizi gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah Rp. 1,8 triliun Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun, selain itu melanjukan program penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan prevalensi stunting.

    Banggar DPR memahami bahwa sejak 2018 hingga 2023, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia menurun sebesar 9 juta jiwa, dari 61 juta menjadi 52 juta jiwa. 

    Hal ini berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran, yang menunjukkan pelemahan daya beli di kalangan masyarakat terutama di menengah bawah.

    “Kami juga memahami kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif,” ujar Said.

    “Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” sambung dia.

    Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk membantu masyarakat, terutama kelas menengah dan miskin, mengatasi dampak dari kenaikan PPN:

    1. Perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat; jumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

    2. Subsidi bbm, gas lpg listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

    3. Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal secara hari hari.

    4. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.

    5. Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah.

    6. Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

    7. Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

    8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

  • Banggar DPR Minta Pemerintah Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN

    Banggar DPR Minta Pemerintah Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk memastikan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam implementasi tarif PPN 12% yang mulai diberlakukan.

    “Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara harus memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat tetap bebas dari PPN,” ujar Said Abdullah, Minggu (8/12/2024).

    Said memerinci barang-barang kebutuhan pokok yang harus bebas PPN, antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging segar, termasuk yang telah melalui proses penyembelihan, pendinginan, pembekuan, pengemasan, atau pengawetan lainnya.

    Barang kebutuhan pokok lainnya yang harus bebas PPN, yaitu telur, susu perah, buah-buahan segar, hingga sayur-sayuran segar.

    Disampaikan Said, penerapan tarif PPN 12% akan dikenakan pada barang-barang yang sebelumnya masuk kategori pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.

    “Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi harus berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara,” tegas Said.

    Sedangkan untuk barang kebutuhan pokok diharapkan bebas dari PPN.

  • Menikmati Kuliner Lamb Tagine Kaya Rempah, Pilihan Menu Otentik Lebanon di Surabaya

    Menikmati Kuliner Lamb Tagine Kaya Rempah, Pilihan Menu Otentik Lebanon di Surabaya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nur Ika Anisa

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pilihan kuliner di Surabaya kian beragam, dengan dibukanya tempat makan yang membawa citarasa Timur Tengah.

    Seperti sajian lamb tagine dari Restoran Syaam Surabaya. Menu itu berbahan daging domba yang dimasak dengan rempah disandingkan dengan roti.

    “Ini makanan Lebanon. Lamb, dengan paprika, kismis Arab, rempah-rempah. Rasanya gurih dan manis. Disantap setiap waktu, bisa untuk makan malam. Juga dengan roti Lebanon,” ujar Chef Yahya, Jumat (6/12/2024).

    Chef Yahya mempraktekan sajian lamb tagine. Beberapa bahan disiapkan seperti bawang putih, paprika, bawang bombai, bumbu kari, kapulaga, dan juga daging.

    Daging digoreng bersama bumbu kemudian dicampur dengan beberapa potong paprika, bawang bombai, dan irisan tomat lalu ditumis. 

    Tumis beberapa saat kemudian disajikan di tagine. Sebuah tembikar khusus. Lalu diberi keju mozarella, dan ditutup roti Lebanon.

    Tidak berhenti di situ. Sajian ini dimasukan ke dalam oven selama tiga menit. Setelah itu disajikan dengan cara membelah bagian tengah roti.

    Aroma rempah bercampur pada daging dan sensasi keju mozarella yang meleleh, menambah pengalaman makan.

    “Empuk, rempahnya berasa, gurih, rotinya empuk pluffy. Kita makannya langsung dicuil rotinya. Masih hangat, hot plate, enak banget. Sebelumnya aku sering makan makanan Arab tapi yang ini baru pertama. Enak banget,” ujar pengunjung Faza Shamlan.

    Tempat makan di sekitar Universitas Negeri Surabaya ini menawarkan pengalaman kuliner yang menggugah selera dengan

    berbagai pilihan menu ikonis Lebanon.

    Ada juga cozy lamb, fahita lamb, fatayer, dan berbagai pilihan appetizer, main course, salad dan dessert.

    Salah satu minuman yang diunggulkan sahlan. Berbahan utama susu yang diolah dengan kacang badam hijau atau pistasio.

    Semua hidangan dibuat oleh Chef asli Timur Tengah dengan bahan-bahan rempah-rempah pilihan dari Indonesia.

    Sementara salah satu owner Syaam Restoran Nena menyebut, menghadirkan menu-menu yang otentik dengan bumbu khas Lebonan. Namun juga tetap menyesuaikan selera kuliner masyarakat Indonesia.

    “Saya pikir makanan Timur Tengah di Surabaya cukup berpeluang. Ini juga salah satu makanan khas Lebanon dan menu lain yang kami masukan. Menunya beragam, ada 100 menu dari makanan utama, dessert dan otentik lainnya,” sebut Nena.

    Suasana tempat makan ini dirancang dengan dekorasi modern serba putih dan emas bernuansa Lebanon. Menawarkan tempat untuk berbagai momen spesial, mulai dari makan malam keluarga, acara private di VIP Room hingga pertemuan bisnis.

    Syaam Restaurant juga menyediakan opsi menu seafood dan western, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang beragam.

    “Chef yang kami hadirkan juga sudah memiliki pengalaman puluhan tahun. Pengalamannya internasional,” pungkasnya.

  • Ikuti Fun Run dan Fun Walk 2024, Puluhan Ribu Kader PKK Gaungkan Indonesia Tanpa KDRT – Page 3

    Ikuti Fun Run dan Fun Walk 2024, Puluhan Ribu Kader PKK Gaungkan Indonesia Tanpa KDRT – Page 3

    Dalam pantauan di lapangan, terlihat sejumlah peserta Fun Walk membawa poster bertuliskan seruan Perempuan Indonesia Anti KDRT, Indonesia Tanpa Kekerasan Seksual kepada Perempuan, Stop Bullying pada Anak, dan kampanye lainnya yang menyuarakan kepentingan Ibu dan Perempuan Indonesia.

    Sebelumnya, para peserta Fun Run dan Fun Walk telah berkumpul di Silang Monas sejak pukul 05.30 dan sekitar pukul 06.15 WIB, Ketua Tim Penggerak PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi melepas lebih dari 20 ribu peserta dari titik start di Silang Monas Barat Daya.

    Rangkaian kegiatan PHI 2024 Fun Run 5K yang diikuti 500 orang dan terdiri dari kader PKK, Posyandu, masyarakat umum (khususnya wanita). Sementara untuk Fun Walk 2,5 Km diikuti 20.000 orang berasal dari kader PKK, Posyandu se-Jabodetabek. Adapun rute Fun Run yaitu start di Silang Monas, Sarinah, Thamrin, Harmoni dan finish kembali di Monas. Sementara untuk Fun Walk rutenya sama hanya tidak melewati Harmoni.

    Rangkaian kegiatan lainnya ialah pemeriksaan kesehatan yang diikuti 215 orang dari Jakarta. Sementara itu, untuk peserta donor darah ada 75 orang yang dibantu dari PMI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, kegiatan ini juga turut memberikan Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan pasar murah sembako, daging/ikan sebanyak 11.900 paket seharga 70.000/paket.

    Peserta Fun Run dan Fun Walk TP PKK juga dihibur aksi kocak MC Okky Lukman dan Igor.  Kemudian diramaikan juga hiburan dari Drumband Gita Abdi Praja IPDN, The Chaplin dan penampilan tarian dari Dinas kebudayaan DKI Jakarta. Peserta tidak hanya berasal dari DKI Jakarta, tetapi juga dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Istri Wamendagri yang juga Pengurus TP PKK Pusat Yane Bima Arya menyampaikan Selamat memperingati hari ibu kepada seluruh Ibu-ibu Kader PKK yang hadir dan kepada Ibu-ibu di seluruh Indonesia. Kata Yane, dengan tema Hari Ibu hari ini adalah, Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.

    “Berdasarkan penelitian, kalau ibu bahagia maka bapak-bapak bisa tiga kali lebih bahagia,” ujar Yane yang disambut tepuk tangan dan gelak tawa seluruh peserta yang hadir.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Istri Menteri Kabinet Merah Putih, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Plt. Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendagri Niken Tomsi Tohir dan jajaran TP PKK Pusat, Pj. Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Ika Oktaviana Teguh Setyabudi serta Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo.

  • Jelang Nataru, Puan Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

    Jelang Nataru, Puan Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok agar tidak melonjak menjelang momentum perayaan Natal 2024 dan libur Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Puan menyampaikan bahwa kebutuhan masyarakat yang meningkat pada momen Nataru perlu diantisipasi. 

    “Kami mengimbau pemerintah untuk mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok demi memastikan masyarakat dapat menikmati momen Natal dan pergantian tahun tanpa kekhawatiran kenaikan harga-harga komoditas,” kata Puan dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (8/12/2024). 

    Adapun, salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah harga minyak goreng rakyat alias Minyakita yang melonjak dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Dia juga meminta agar pasokan Minyakita merata ke seluruh daerah, termasuk ke wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan).

    Bahkan, Puan juga menyoroti temuan manipulasi minyak goreng. Menurutnya, bukan hanya persoalan produksi dan stok terbatas saja, melainkan juga ada penyelewengan minyak goreng lantaran disparitas harga berbagai jenis minyak goreng yang tinggi.

    Sementara itu, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) mencatat harga minyak goreng premium mencapai Rp21.000 per liter. Sedangkan Minyakita di ritel modern berkisar di harga Rp 15.700 per liter, dan minyak goreng curah Rp17.000-Rp18.000 per liter. Kemudian, harga minyak bekas atau jelantah untuk bahan baku biodiesel di pasar internasional sekitar Rp18.000 per liter.

    Menurut Puan, disparitas harga yang cukup tinggi itu dimanfaatkan oknum-oknum tertentu dengan memborong minyak goreng untuk dimanipulasi.

    Puan menyebut, para oknum nakal menjual minyak yang telah dimanipulasi ke luar negeri dalam bentuk minyak jelantah atau memperdagangkannya sebagai minyak goreng curah dengan harga yang lebih tinggi. Imbasnya, lanjut dia, stok minyak goreng rakyat yang semestinya melimpah tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

    “Kecurangan-kecurangan seperti ini harus jadi perhatian pemerintah, penegak hukum, dan stakeholder terkait lainnya. Akibat permainan oknum-oknum tak bertanggung jawab, masyarakat jadi kesulitan mendapat minyak goreng murah,” ungkapnya.

    Puan menambahkan, kelangkaan komoditas ini juga membuat harga minyak menjadi lebih tinggi. “Ujung-ujungnya, rakyat lagi yang menjadi korban. Kita minta ada intervensi untuk mengatasi manipulasi atau penyelewengan seperti itu,” tuturnya.

    Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan produsen untuk meningkatkan produksi bahan pangan dan memastikan distribusi berjalan merata, sehingga menjaga stabilitas harga komoditas.

    Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengaku hingga saat ini belum terjadi kenaikan yang cukup signifikan di beberapa komoditas selama sebulan terakhir.

    Namun, dia tak mengelak telah terjadi lonjakan harga pada sejumlah komoditas seperti bawang merah, bawang putih, hingga daging.

    “Kecuali bawang merah dan bawang putih. Bawang merah, bawang putih, daging itu memang ada mengalami kenaikan. Untuk cabai, beras, beras juga naiknya nggak signifikan,” ujar Mansuri kepada Bisnis, Selasa (3/12/2014).

    Meski demikian, Mansuri melihat harga kebutuhan bahan pokok pada Nataru tahun ini akan relatif lebih stabil dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Saya harus yakinkan bahwa Nataru tahun ini dibandingkan Nataru tahun lalu relatif lebih stabil secara keseluruhan walaupun beberapa komoditas ada yang naik,” ucapnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di pasar agar harga saat Nataru juga bisa terjaga.

    “Kami sampai detik ini masih melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk memperbanyak produksi dalam negeri, memperbanyak produksi di pasar, melimpah barangnya di pasar agar harga di Nataru ini bisa terjaga,” terangnya.

    Mansuri menyampaikan bahwa hal ini merupakan kondisi yang wajar lantaran seiring dengan tingginya permintaan, maka ada kenaikan harga, meski saat ini belum ada kenaikan yang cukup tinggi.

  • Harga pangan pada Minggu mayoritas turun, cabai keriting Rp29.630/kg

    Harga pangan pada Minggu mayoritas turun, cabai keriting Rp29.630/kg

    Cabai keriting merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/12/2024). ANTARA/Harianto.

    Harga pangan pada Minggu mayoritas turun, cabai keriting Rp29.630/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum mayoritas turun di Minggu pagi, cabai keriting merah turun menjadi Rp29.630 per kilogram (kg). Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 08.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,98 persen atau Rp150 menjadi Rp15.230 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 1,19 persen atau Rp160 menjadi Rp13.290 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.440 per kg. Berikutnya komoditas bawang merah turun 0,86 persen atau Rp340 menjadi Rp39.290 per kg; sedangkan bawang putih bonggol naik 0,05 persen atau Rp20 menjadi Rp41.990 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting turun 2,95 persen atau Rp900 menjadi Rp29.630 per kg; lalu cabai rawit merah juga turun 2,05 persen atau Rp790 menjadi Rp37.780 per kg. Sementara itu, harga daging sapi murni naik 0,59 persen atau Rp800 menjadi Rp135.440 per kg; sedangkan daging ayam ras turun 3,09 persen atau Rp1.130 menjadi Rp35.420 per kg; begitu pun telur ayam ras turun 0,46 persen atau Rp130 menjadi Rp28.330 per kg.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau turun 1,24 atau Rp130 menjadi Rp10.330 per kg; lalu gula konsumsi turun 0,22 persen atau Rp40 menjadi Rp17.910 per kg. Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,38 persen atau Rp70 menjadi Rp18.620 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 0,52 persen atau Rp90 menjadi Rp17.210 per kg.

    Kemudian, komoditas tepung terigu curah juga turun 3,85 persen atau Rp390 menjadi Rp9.740 per kg; begitu pun tepung terigu non curah turun 2,68 persen atau Rp350 menjadi Rp12.710 per kg. Kemudian, harga jagung di tingkat peternak turun 2,01 persen atau Rp120 menjadi Rp5.850 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga turun 5,01 persen atau Rp580 menjadi Rp11.000 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 2,18 persen atau Rp810 menjadi Rp37.590 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 1,47 persen atau Rp460 menjadi Rp31.660 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 2,92 persen atau Rp980 menjadi Rp32.540 per kg.

    Sumber : Antara

  • Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

    Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

    Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah menyiapkan kebijakan
    mitigasi
    yang komprehensif terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
    Permintaan itu disampaikan menyusul data realisasi
    penerimaan pajak
    per 31 Oktober 2024 yang baru mencapai Rp 1.517,53 triliun atau 76,3 persen dari target 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
    “Kami memahami kebijakan
    kenaikan PPN
    12 persen akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif,” kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
    Said menjelaskan, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan pemerintah.
    “Kebijakan tersebut bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial,” ujarnya.
    Meski ada penyesuaian
    tarif PPN
    , sejumlah barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari PPN. Barang-barang tersebut meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, dan garam beryodium ataupun tidak beryodium.
    Selain itu, pembebasan PPN juga berlaku untuk daging segar yang telah melalui penyembelihan dan pengolahan dasar, telur yang tidak diolah termasuk yang dibersihkan dan diasinkan, susu perah yang didinginkan atau dipanaskan tanpa tambahan gula, buah-buahan segar yang telah melalui pencucian dan pengemasan, serta sayuran segar termasuk yang dicacah.
    Di sisi lain, barang mewah akan dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (
    PPnBM
    ) ditambah PPN 12 persen, termasuk kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.
    “Jika hanya PPnBM saja yang dinaikkan, tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak tahun 2025 sesuai UU APBN 2025. Sebab, PPnBM rata-rata sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2 persen, hanya 1,3 persen (PPnBM dalam negeri + PPnBM impor),” jelasnya.
    Said merinci, penerimaan pajak akan dialokasikan untuk program prioritas 2025, seperti Makan Bergizi gratis (Rp 71 triliun), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Rp 3,2 triliun), Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah (Rp 1,8 triliun), Renovasi Sekolah (Rp 20 triliun), serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa (Rp 15 triliun).
    “Semua dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi. Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi,” tambahnya.
    Banggar DPR
    mencatat, sejak 2018 hingga 2023, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia menurun sebesar 9 juta jiwa, dari 61 juta menjadi 52 juta jiwa. Hal ini berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran.
    Untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN, Said mengusulkan delapan kebijakan mitigasi.
    Pertama
    , penambahan anggaran perlindungan sosial dengan memperluas jumlah penerima manfaat secara tepat waktu dan tepat sasaran, tidak hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin.
    Kedua
    , mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin, termasuk pengemudi ojek
    online
    , bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.
    Ketiga
    , memperluas subsidi transportasi umum untuk moda transportasi massal sehari-hari.
    Keempat
    , memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.
    Kelima
    , memperkuat bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi yang menjangkau lebih banyak kalangan menengah bawah.
    Keenam
    , melakukan operasi pasar rutin minimal dua bulan sekali untuk mengendalikan inflasi.
    Ketujuh
    , meningkatkan penggunaan produk usaha mikro kecil dan menengah (
    UMKM
    ) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dari minimal 40 persen menjadi 50 persen untuk produk usaha mikro, kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
    “Kebijakan kedelapan adalah meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak. Program ini juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tutur Said.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Said: Kenaikan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Said: Kenaikan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menjelaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selain itu, kebijakan yang rencananya berlaku mulai Januari 2025 itu merupakan keputusan bersama antara DPR dengan Pemerintah.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Minggu (8/12/2024).

    Meski ada kenaikan tarif PPN, Said menegaskan sejumlah barang yang masuk kategori sangat dibutuhkan masyarakat tetap bebas. Sejumlah barang tersebut yaitu:

    Beras,
    Gabah,
    Jagung,
    Sagu,
    Kedelai,
    Garam (baik yang beriodium maupun yang tidak beriodium),
    Daging (daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus),
    Telur (telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas),
    Susu (susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas),
    Buah-buahan(buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas), dan
    Sayur-sayuran (sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah).

    “Selain barang-barang di atas, semuanya dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas,” kata Said.

    Tujuan dari kebijakan ini, kata Said, agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara. “Nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi,” kata dia.

    Selanjutnya, Said menjelaskan realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp1.517,53 triliun, hanya 76,3 persen dari target penerimaan pajak 2024. Dengan waktu yang tersisa, menurut dia, sulit untuk bisa memenuhi target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan.

    Sedangkan terkait kenaikan PPN, akan sulit bisa mendongkrak target penerimaan pajak di 2025 jika hanya diberlakukan pada PPNBM. “Sebab PPNBM rata-rata saja sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2 persen, hanya 1,3 persen (PPnBM dalam negeri+PPnBM impor),” kata Said. [beq]

  • Pemberlakuan PPN 12% Jadi Upaya Pemerintah Mendorong Ekonomi yang Berkelanjutan – Page 3

    Pemberlakuan PPN 12% Jadi Upaya Pemerintah Mendorong Ekonomi yang Berkelanjutan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hingga 31 Oktober 2024, penerimaan pajak Indonesia tercatat mencapai Rp 1.517,53 triliun, atau hanya 76,3% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini. Dengan waktu yang semakin terbatas menjelang akhir tahun, tampaknya sulit untuk mencapai target penerimaan pajak secara keseluruhan. Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, khususnya dalam mendukung pendanaan berbagai program yang vital bagi masyarakat.

    Di sisi lain, negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program yang manfaatnya dikembalikan ke rakyat. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan Pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

    Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN antara lain: beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    Selain barang barang diatas, semuanya dikenakan PPN menjadi 12%, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas. Hal ini bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

    Namun, jika dalam kenaikan PPN hanya PPNBM saja yang dinaikkan, maka tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak tahun 2025 sesuai UU APBN 2025. sebab PPNBM rata – rata saja sejak 2013 – 2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% (PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor).