Produk: daging

  • Restoran Buntut Gajah, Destinasi Kuliner Sop Buntut Viral

    Restoran Buntut Gajah, Destinasi Kuliner Sop Buntut Viral

    Liputan6.com, Bandung – Sop buntut merupakan salah satu kuliner khas Indonesia yang telah mendunia dan disukai banyak orang. Makanan ini menggunakan buntut sapi sebagai bahan utamanya dan dimasak dengan berbagai bumbu rempah khas.

    Hidangannya terkenal dengan rasa gurih dan memiliki aroma harum menggugah selera. Sebagai informasi, buntut sapi adalah potongan bagian ekor yang memiliki kombinasi daging, tulang, dan lemak.

    Teksturnya terkenal dengan memberikan sensasi rasa yang kaya terutama ketika dimasak dalam waktu lama untuk mengeluarkan sari daging dan lemaknya. Melalui sari tersebut lah yang membuat kuah sop buntut kaya akan rasa.

    Selain itu, pemilihan buntut sapi juga menjadikan hidangannya unik karena memanfaatkan bagian sapi yang jarang digunakan dalam masakan lain. Pembuatan sop buntut biasanya memerlukan kesabaran karena buntut sapi harus direbus dalam waktu lama.

    Proses tersebut penting dilakukan untuk mendapatkan tekstur yang empuk dan kuah yang kaya rasa. Perebusannya juga menggunakan rempah-rempah seperti bawang putih, pala, merica, dan lain-lain untuk memperkaya rasa.

    Sehingga rasa khasnya berasal dari perpaduan kaldu sapi yang gurih dan bumbu rempah yang seimbang. Ditambah dengan potongan sayuran seperti wortel, kentang, dan tomat menjadikan hidangan tidak hanya lezat tetapi juga kaya nutrisi.

    Menikmati sop buntut juga sangat cocok disantap di berbagai suasana terutama ketika cuaca dingin. Adapun salah satu tempat makan sop buntut yang saat ini tengah populer di media sosial adalah Restoran Buntut Gajah.

     

    Macet 1 Kilometer Akibat Banjir di Depan Hotel Aman Karanganyar Kebumen

  • Pemerintah sebut insentif sokong kelas menengah hadapi PPN 12 persen

    Pemerintah sebut insentif sokong kelas menengah hadapi PPN 12 persen

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

    Pemerintah sebut insentif sokong kelas menengah hadapi PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 20:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan kehadiran paket insentif yang diumumkan pemerintah menjelang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dapat menjadi penyokong daya bagi kelas menengah menghadapi perubahan pajak tersebut.

    “Pemerintah kemarin sudah mengeluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah Dan kemarin banyak insentif diberikan,” kata Airlangga saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa.

    Menurut Airlangga pemberlakuan PPN 12 persen merupakan kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski begitu, pemerintah melalui Kabinet Merah Putih berupaya agar pemberlakuan PPN 12 persen bisa berjalan dengan lancar lewat pemberian insentif berupa beberapa potongan harga untuk komoditas tertentu.

    Airlangga memberikan contoh seperti insentif 50 persen untuk 2.200 VA ke bawah menurutnya ada banyak rumah tangga yang akan terbantu lewat insentif tersebut.

    “Itu penerima manfaatnya itu mendekati 81,4 juta. Atau 97 persen dari pelanggan listrik. Nah itu sangat bisa menunjang daya konsumsi ke depan,” kata Airlangga.

    Sebelumnya, pada Senin (16/12) Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin.

    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

    Adapun beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.

    Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN dikenakan tetap di 11 persen.

    Sumber : Antara

  • Gubernur Sumut dan Mendag sidak pasar pastikan harga stabil

    Gubernur Sumut dan Mendag sidak pasar pastikan harga stabil

    Sidak kali ini guna mengecek ketersediaan bahan pokok, memastikan harga kebutuhan pokok stabil. Kita mengecek satu persatu harganya.

    Medan (ANTARA) – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Sidak kali ini guna mengecek ketersediaan bahan pokok, memastikan harga kebutuhan pokok stabil. Kita mengecek satu persatu harganya,” ujar Agus Fatoni, usai mengunjungi Pasar Sukaramai, di Medan, Selasa.

    Dalam kegiatan itu, Agus Fatoni menyebut ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan natal dan tahun baru di wilayah ini relatif stabil.

    Dia menyebut harga daging ayam dijual Rp28.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000/kg, beras Rp13.000-Rp15.000/kg, gula pasir Rp18.000/kg, Minyakita Rp15.700/kg.

    Dalam memastikan harga tetap stabil, dia mengaku bahwa pemerintah provinsi setempat telah melakukan berbagai upaya yang berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

    “Kami menggelar pasar murah dengan bersinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, Bulog, produsen dan distributor guna memastikan ketersediaan dan harga tetap stabil,” kata dia.

    Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak khawatir karena ketersediaan dan harga bahan pokok di wilayah ini akan terus pantau.

    “Jadi masyarakat diimbau tidak khawatir dengan ketersediaan bahan pokok. Cukup sampai awal tahun depan,” ujarnya pula.

    Mendag Budi Santoso mengatakan harga-harga barang kebutuhan pokok di Medan masih terkendali dan berharap stabilitas harga serta pasokan bahan pokok di Medan terus terjaga hingga Tahun Baru 2025.

    “Kami pantau Pasar Sukaramai di Medan. Pasokan cukup, harga terkendali. Beras, bawang merah, cabai, ayam, daging, telur semua harga sesuai harga acuan. Bahkan, beberapa ada yang di bawah harga acuan. Mudah-mudahan, kondisi ini terjaga selama natal dan tahun baru, sehingga saudara-saudara kita di Sumatera Utara, termasuk Medan, dapat bersuka cita merayakan momen ini,” ujar Budi Santoso.

    Ia juga menyampaikan, harga bawang merah di Medan cukup rendah, yaitu Rp32.000/kg atau di bawah rata-rata nasional.

    Menurut dia, pasokan dari sentra produksi Humbang Hasundutan yang sedang cukup melimpah menjadi alasan harganya cukup murah.

    Di sisi lain, untuk bawang putih, penurunan produksi di negara produsen yang berdampak kepada kenaikan harga internasional turut mempengaruhi harga bawang putih di Medan, yaitu menjadi Rp40.000/kg untuk jenis honan.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Erick Thohir Sebut Produk BUMN Berpotensi Kena Dampak PPN 12 Persen – Page 3

    Erick Thohir Sebut Produk BUMN Berpotensi Kena Dampak PPN 12 Persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menyebut beberapa produk dari perusahaan pelat merah akan terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

    Pemerintah memastikan tarif PPN naik mulai 1 Januari 2025. Meski aturan itu berlaku untuk barang dengan kategori mewah atau bagi masyarakat mampu.

    “Pasti (BUMN terdampak),” ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dia menerangkan, pemerintah memutuskan penerapan PPN 12 persen untuk barang kategori mewah. Ini jadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Bapak Presiden sudah memutuskan untuk yang mampu dikenakan, untuk yang kurang mampu tidak dikenakan,” ujarnya.

    Erick menilai, kebijakan itu jadi langkah bijak untuk menjaga keseimbangan ekonomi. Upaya itu bisa meningkatkan serapan pajak dari masyarakat mampu sambil melindungi masyarakat tidak mampu.

    “Saya rasa sangat bijak, karena memang keseimbangan pemeratan ekonomi itu kan harus ada keberlanjutan,” ucapnya.

    “Salah satunya ya bagaimana peran pajak itu ditingkatkan, sehingga pemerintah punya program yang baik untuk masyarakat secara menyeluruh. Untuk yang kurang mampu diproteksi, yang mampu ya bayar lebih,” Erick Thohir menambahkan.

    Jenis Barang Kena PPN

    Adapun beberapa barang yang terkena PPN cukup banyak. Seluruhnya dinilai masuk dalam kategori premium yang dipakai oleh masyarakat mampu.

    Misalnya, Beras Premium, Daging Premium, Ikan dan Seafood Premium, Buah-Buahan Premium, Layanan Pendidikan Premium, Pelayanan Kesehatan VIP, Listrik Daya Besar: Rumah tangga dengan daya listrik 3500 hingga 6600 VA. 

    Beberapa produk itu turut ditawarkan oleh BUMN. Beras premium misalnya ada yang dijual oleh Perum Bulog. Layanan rumah sakit juga ditawarkan oleh PT Pertamina Bina Medika serta listrik dilayani oleh PT PLN.

     

     

  • Pemerintah Susun Kriteria Barang Premium yang Bakal Kena PPN 12 Persen

    Pemerintah Susun Kriteria Barang Premium yang Bakal Kena PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah tengah kebut aturan detail kriteria barang dan jasa premium yang bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Aturan detail nanti akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Beleid itu akan berisi jenis dan harga barang yang termasuk dalam kategori premium atau mewah.

    “Nanti teknisnya itulah yang akan dirumuskan nanti di dalam PMK itu tadi. Makanya nanti akan kita detailkan kembali tindak lanjutnya,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Selasa (17/12).

    Menurut Susi sapaan akrabnya, pemerintah memiliki waktu sampai akhir bulan sebelum merilis aturan detail. Sebab, kebijakan PPN 12 persen harus dilaksanakan mulai awal tahun.

    “Ini kan masih ada waktu sampai akhir bulan ini, karena itu kami sudah ditugaskan Pak Menko untuk mengkoordinasikan teknis perumusan di PMK-nya seperti apa,” jelasnya.

    Susi menyebutkan misalnya untuk PPN sekolah mahal, pihaknya tengah mengumpulkan data berapa biaya sekolah bulannya. Termasuk jenis beras yang bakal dikenakan PPN 12 persen.

    “Ini kan tidak mudah. Tapi nanti itu yang kita detailkan dalam PMKnya,” pungkasnya.

    Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun, tarif tak berlaku untuk semua barang.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada barang yang tidak kena dan ada barang yang kena PPN 12 persen.

    Untuk yang kena, ia mengatakan kebanyakan merupakan barang premium yang konsumennya adalah orang kaya.

    Berikut beberapa contoh daftar barang premium yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025:

    1. Beras super premium
    2. Buah-buahan premium
    3. Daging premium
    4. Ikan mahal seperti salmon premium, tuna premium
    5. Udang dan crustacea premium (king crab)
    6. Jasa pendidikan premium
    7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
    8. Listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

    (ldy/agt)

  • Mendag Budi Santoso Tinjau Pasar Suka Ramai di Medan Jelang Nataru

    Mendag Budi Santoso Tinjau Pasar Suka Ramai di Medan Jelang Nataru

    Bisnis.com, MEDAN –  Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (17/12) melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatra Utara. Ia memastikan langsung kesiapan Barat Indonesia dalam menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari roadshow Mendag Budi Santoso meninjau kesiapan berbagai wilayah di Indonesia menjelang Natal dan pergantian tahun.

    Salah satu titik yang dikunjungi adalah Pasar Suka Ramai di Kota Medan. Pascakunjungan, Mendag Budi Santoso mengatakan, harga-harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Medan terkendali. Ia pun berharap stabilitas harga dan pasokan di Medan terus terjaga hingga tahun baru 2025.

    “Kami pantau Pasar Suka Ramai di Medan. Ternyata luar biasa. Pasokan cukup, harga terkendali. Beras, bawang merah, cabai, ayam, daging, telur semua harga sesuai harga acuan. Bahkan, beberapa ada yang di bawah harga acuan. Mudah-mudahan, kondisi ini terjaga selama Nataru sehingga, saudara-saudara kita di Sumatra Utara, termasuk Medan, dapat bersuka cita merayakan momen ini,” kata Mendag Budi Santoso.

    Mendag Budi Santoso menyampaikan, harga bawang merah di Medan cukup rendah, yaitu Rp32.000/kg atau di bawah rata-rata nasional. Menurutnya, pasokan dari sentra produksi Humbang Hasundutan yang sedang cukup melimpah menjadi alasan tingkat harga tersebut. Di sisi lain, untuk bawang putih, penurunan produksi di negara produsen yang berdampak kepada kenaikan harga internasional turut memengaruhi harga bawang putih di Medan, yaitu menjadi Rp40.000/kg untuk jenis honan.

    “Untuk cabai, meskipun ada kenaikan sedikit, tetapi masih jauh di bawah harga acuan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan distributor dan produsen. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga, seperti hari ini,” ujar Mendag Budi Santoso.

    Berdasarkan pantauan ke Pasar Suka Ramai, komoditas bapok yang dijual dengan harga stabil, antara lain beras medium Rp13.500/kg, beras medium Bulog Rp12.600/kg, minyak goreng curah Rp17.100/liter, minyak goreng kemasan premium Rp21.000/liter, dan tepung terigu Rp12.000/kg.

    Perbesar

    Sementara itu, sejumlah bapok yang dijual di bawah harga eceran tertinggi maupun harga acuan, antara lain, beras premium Rp15.000/kg, gula pasir Rp17.000/kg, MINYAKITA Rp15.500/liter, daging sapi Rp130.000/kg, daging ayam ras Rp35.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg, cabai merah keriting Rp28.000/kg, dan cabai rawit merah Rp40.000/kg.

    Turut mendampingi Mendag Budi Santoso dalam peninjauan ke Pasar Suka Ramai, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin. Selain itu, turut hadir Pj. Gubernur Sumatera Utara A. Fatoni dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Utara Mulyadi Simatupang.

    Buka Gerakan Pangan Murah di Medan

    Usai mengecek Pasar Suka Ramai, Mendag Budi Santoso membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) di Sentral UMKM Marelan, Medan, Selasa, (17/12). Dalam GPM, turut dijual beraneka komoditas bapok dengan harga acuan. Menurut Mendag Budi Santoso, GPM menjadi salah satu cara pemerintah menghadirkan bapok dengan harga terjangkau di tengah momentum Nataru. Saat pelaksanaan GPM, Mendag Budi Santoso mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat karena harga bapok di sana telah terpantau stabil.

    “Pasar murah kami siapkan untuk membantu masyarakat di momen Nataru walaupun sebenarnya di Pasar Suka Ramai tadi kita telah lihat sama-sama bahwa harganya stabil. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu menstabilkan harga bapok untuk Nataru,” kata Mendag Budi Santoso.

    GPM di Medan tersebut akan digelar selama tujuh hari hingga 22 Desember 2024 mendatang. Dalam GPM ini, MINYAKITA dijual dengan harga Rp15.500/liter, beras SPHP Rp63.000 per kemasan lima kilogram, cabai merah keriting Rp30.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg, dan cabai rawit Rp40.000/kg.

    Selain menjual bapok sesuai harga acuan. GPM kali ini juga dimeriahkan dengan bazar usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjual produk-produk kerajinan lokal. Barang-barang yang dijual, antara lain, kerajinan tangan dari kulit kerang, batik tulis, makanan dan minuman olahan pohon mangrove, minuman kopi dan teh, hingga madu hutan akasia.

  • Erick Thohir Blak-blakan PPN 12% Bakal Dongkrak Harga Produk BUMN

    Erick Thohir Blak-blakan PPN 12% Bakal Dongkrak Harga Produk BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengaku produk pelat merah mengalami dampak atas kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 1% menjadi 12% per Januari 2025.

    Perlu diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun, pengenaan PPN 12% ini dikenakan untuk sejumlah barang dan jasa mewah. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif berupa paket stimulus ekonomi untuk masyarakat.

    “Pasti [PPN 12% berpengaruh ke produk BUMN],” kata Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Namun, Erick menilai, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil kebijakan yang bijak dalam memutuskan pengenaan PPN 12%.

    “Bapak Presiden [Prabowo Subianto] sudah memutuskan untuk yang mampu dikenakan, untuk yang kurang mampu tidak dikenakan. Saya rasa sangat bijak,” tuturnya.

    Menurutnya, untuk mencapai ekonomi yang berkelanjutan maka peran pajak sangat diperlukan, termasuk dengan adanya kenaikan pajak.

    “Karena memang keseimbangan pemerataan ekonomi itu harus ada keberlanjutan. Salah satunya, bagaimana peran pajak ditingkatkan, sehingga pemerintah punya program yang baik untuk masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sesuai amanah UU HPP, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Seiring dengan pemberlakuan PPN, pemerintah juga mengguyur sejumlah insentif kepada masyarakat.

    Artinya, dengan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang diberikan pada 2025 sebesar Rp265,6 triliun, pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0% berkenaan dengan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Adapun, barang dan jasa yang bebas pajak mencakup bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi.

    Kemudian, ada jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.

    Namun, pemerintah tetap mengenakan PPN 12% atas barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN. Barang dan jasa yang dimaksud antara lain bahan makanan premium seperti beras, buah-buahan, ikan, dan daging premium.

    Lalu, pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3.500 VA-6.600 VA.

  • Sosok Pelaku yang Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Terkuak? Keluarga Lapor Polisi

    Sosok Pelaku yang Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Terkuak? Keluarga Lapor Polisi

    TRIBUNJATIM.COM – Baru-baru ini viral di media sosial anak berkebutuhan khusus di Bandung diduga dipaksa makan daging musang.

    Tak terima atas perlakuan tersebut keluarga melaporkannya ke polisi.

    Video yang memperlihatkan anak berkebutuhan khusus diduga dipaksa menyantap daging hewan bertaring menyerupai musang viral di media sosial. 

    Dalam video yang berdurasi 15 detik itu, terdengar suara beberapa orang yang sedang mengolok-olok sang anak yang menyantap daging tersebut.

    Menanggapi hal itu, kakak sang anak, Risma Evita, angkat bicara. Risma membenarkan, anak laki-laki yang berada di video merupakan adiknya yang berusia 22 tahun.

    Risma menjelaskan, dia sebenarnya tidak mengetahui kejadian tersebut sebelum ibunya menghubungi bahwa sang adik tengah viral di media sosial pada 14 Desember 2024.

    “Ibu saya tahu dari tetangga sekitar, jadi dari TikTok, terus viral, terus masuk berandanya. Lalu di-share dan dikirim ke ibu saya link videonya,” ujar Risma saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

    “Tetangga saya juga menanyakan makan apa, soalnya kalau secara Islam kan haram. Lalu ibu saya minta tolong ke saya untuk mencari pelakunya,” katanya.

    Risma yang sedang bekerja diminta sang ibu untuk menghubungi akun yang memviralkan video adiknya.

    Selain itu, dia juga sempat menanyakan ke beberapa tetangganya yang berada di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Namun tak ada satu pun yang mengetahuinya.

    “Terus kakak saya berhasil chat dengan akun yang pertama menyebarkan di TikTok itu, jeri-jeri itu. Katanya dia juga dari grup WhatsApp. Berarti sudah disebarluaskan lah yah,” ucapnya.

    Anak berkebutuhan khusus diduga dipaksa menyantap daging hewan bertaring menyerupai musang. (TikTok)

    Lantaran tidak ada iktikad baik dari akun TikTok yang menyebarluaskan video adiknya, Risma mengunggah video tersebut di akunnya @rismaevitaaaa dengan menulis caption kekecewaannya kepada orang yang menyuruh adiknya memakan daging tersebut.

    Setelah video di akunnya ramai, Risma akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa adiknya tersebut ke Polsek Katapang, Minggu (15/12/2024).

    “Setelah itu tadi pagi sudah ada polisi ke rumah. Terus membawa mamah, bapak, dan adik saya ke polsek. Sudah gitu tadi saya nyusul ke polsek. Kemudian ternyata video yang saya posting di TikTok viral,” ujarnya.

    Di sisi lain, Risma mengaku kecewa dengan orang-orang yang melakukan perundungan kepada adiknya. Dia menuntut keadilan bagi adiknya atas apa yang dialaminya 

    “Saya hanya ingin membela keadilan untuk adik saya. Kok setega itu. Posisi kami sudah sangat benar-benar hancur. Bahwa anak down syndrom itu tidak bisa dikasih makan apa saja. Karena mereka itu kekebalan tubuhnya berbeda dengan kita yang normal. Tidak sedikit anak berkebutuhan khusus membawa penyakit dari lahir,” ujarnya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • PPN Jadi 12%, Tarif Transportasi Umum Bakal Disesuaikan – Page 3

    PPN Jadi 12%, Tarif Transportasi Umum Bakal Disesuaikan – Page 3

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Konferensi Pers terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Pengenaan pajak ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Menko Airlangga menjelaskan, sejalan dengan azas keadilan dan gotong royong, atas Barang dan Jasa Mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN kini dikenakan PPN 12%.

    Bahan makanan premium antara lain beras, buah-buahan, ikan dan daging premium, pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA, akan dikenakan PPN 12%,” jelas dia.

    Airlangga melanjutkan, kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu aspek esensial yang terus ditingkatkan Pemerintah melalui penerapan berbagai skema kebijakan dan program strategis.

    Bauran kebijakan tersebut dirancang dan diimplementasikan Pemerintah dengan turut mempertimbangkan prinsip keadilan dan gotong royong, serta diiringi dengan langkah-langkah mitigasi yang diantaranya dalam bentuk pemberian insentif di bidang ekonomi.

    “Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Airlangga.

     

  • Beli Baju-Kosmetik di Mal Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025

    Beli Baju-Kosmetik di Mal Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah memastikan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai tahun depan. Tarif PPN itu naik dibandingkan saat ini hanya 11 persen.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pada prinsipnya semua barang dan jasa yang selama ini kena PPN bakal terdampak semua. Namun, memang ada yang dikecualikan seperti sembako yang dikonsumsi masyarakat luas.

    Sedangkan, selain yang dikecualikan akan tetap dikenakan. Apalagi yang hanya dinikmati segelintir orang sudah pasti dipungut PPN 12 persen.

    “(Pakaian dan kosmetik beli di mal kena PPN?) Secara regulasi seluruh barang dan jasa yang memang subjek PPN akan kena dulu. Tapi terus dari itu ada yang dikecualikan, dilakukan pembebasan atau tidak dikenakan,” ujar Susi sapaan akrabnya ditemui di kantornya, Selasa (17/12).

    Menurut Susi, beberapa barang yang di luar pembebasan pajak dan kena PPN, maka akan diberi insentif ditanggung pemerintah (DPT). Misalnya beli rumah atau properti maksimal harga Rp5 miliar dan kendaraan listrik mendapatkan stimulus PPN DTP.

    “Di luar itu ada ternyata barang yang juga dikonsumsi masyarakat, yang tidak masuk di kelompok, yang ternyata juga diperlukan untuk tidak dikenakan. Akhirnya pemerintah menggunakan skema DTP,” jelasnya.

    Ia pun menekankan detail jenis dan harga barang yang akan dikenakan PPN 12 persen mulai tahun depan akan segera dirilis. Saat ini aturannya sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan.

    “Kalau di luar itu semuanya, per hari ini policynya akan dikenakan. Tapi detailnya akan seperti apa, kita akan tunggu di PMK-nya. Jadi kalau nanya barang yang lain apapun di luar itu, penjelasannya seperti itu. Semuanya barang dan jasa yang kena PPN akan kena tambahan 1 persen,” pungkas Susi.

    Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun, ada beberapa barang yang tidak akan dikenakan PPN.

    Ada juga barang yang kena PPN.

    Berdasarkan data pemerintah, berikut daftar 8 jenis barang yang dikenakan PPN 12 persen mulai tahun depan:

    1. Beras super premium

    2. Buah-buahan premium

    3. Daging premium

    4. Ikan mahal seperti salmon premium, tuna premium

    5. Udang dan crustacea premium (king crab)

    6. Jasa pendidikan premium

    7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium

    8. Listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

    (ldy/agt)