Produk: daging

  • Ahli Gizi Ingatkan Progam Makan Bergizi Gratis Tidak Hanya Mengenyangkan

    Ahli Gizi Ingatkan Progam Makan Bergizi Gratis Tidak Hanya Mengenyangkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahli gizi dari Universitas Indonesia (UI), Dr Anna Maurina menjelaskan, pentingnya konsep gizi dalam penyediaan progam makan bergizi gratis. Menurutnya, ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan oleh unit penyedia program tersebut, salah satunya adalah kecukupan gizi.

    “Pada dasarnya makanan bergizi tidak hanya memerhatikan kandungan gizi, tetapi gizinya juga seimbang,” katanya kepada Beritasatu.com belum lama ini.

    Lebih lanjut, yang dimaksud dengan gizi seimbang jiga tersedianya makanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan kalori, tetapi juga mempertimbangkan proporsi yang tepat antara zat gizi makro (karbohidrat, protein, dan lemak) serta zat gizi mikro (vitamin dan mineral).

    Komposisi makanan bergizi gratis yang tepat harus mencakup karbohidrat sebagai sumber energi, (seperti nasi, singkong, atau roti), protein dan lemak, baik yang berasal dari hewani (telur, ikan, daging) maupun nabati (tahu, tempe, kacang-kacangan), serta sayuran dan buah-buahan sebagai sumber vitamin dan mineral.

    “Artinya, terdapat proporsi yang baik dan benar antara zat gizi makro, seperti protein, lemak, karbohidrat, serta mikronutrien seperti vitamin dan mineral. Jadi, ketika program makanan bergizi disediakan, itu bukanlah menu yang hanya tinggi karbohidrat atau lemak. Kita baru berbicara mengenai konten, belum jumlahnya,” tutur Dr Anna.

    Dr Anna menekankan, makanan tidak boleh memiliki kecenderungan berlebihan pada satu jenis zat gizi, misalnya hanya tinggi karbohidrat atau lemak, tanpa memerhatikan kandungan gizi lainnya. Keseimbangan ini sangat penting karena dapat memengaruhi kesehatan jangka panjang.

    Makanan yang tidak seimbang mungkin bisa memberikan rasa kenyang, tetapi dapat berdampak buruk bagi kesehatan dalam jangka panjang, seperti peningkatan risiko obesitas, kekurangan gizi mikro, atau penyakit lainnya.

    “Apabila tidak seimbang, meskipun makanan tersebut bisa mengenyangkan, dampak terhadap kesehatan di masa depan bisa menjadi buruk,” tambahnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi, penyediaan makanan harus disesuaikan dengan bahan makanan yang tersedia di suatu daerah, seperti di Jawa, Sulawesi, atau Papua, serta kebiasaan makan anak-anak.

    “Oleh karena itu, variasi bahan makanan sebagai sumber gizi juga harus disesuaikan dengan kebiasaan makan seorang anak tersebut dan ketersediaan bahan makanan di daerah tersebut,” jelasnya.

    Meskipun dengan anggaran terbatas karena adanya efisiensi biaya, misalnya dengan mengalokasikan Rp 10.000 per porsi, penyediaan makan bergizi gratis tetap harus mengikuti prinsip gizi seimbang menggunakan bahan makanan yang terjangkau tetapi tetap bergizi.

  • Menyibak Alasan Prabowo Enggan Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

    Menyibak Alasan Prabowo Enggan Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah ngotot menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen mulai 1 Januari 2025. Padahal, gelombang penolakan kenaikan PPN terus menggema.

    Petisi berisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bahkan menembus 171 ribu tanda tangan per Senin (23/12) pagi pukul 07.40 WIB.

    Pembuat petisi menganggap PPN 12 persen menyulitkan rakyat. Dia mengingatkan daya beli masyarakat sedang buruk.

    “Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis Bareng Warga, inisiator petisi tersebut.

    Kenaikan PPN tak heran membuat masyarakat marah. Pasalnya, harga barang dan jasa yang selama ini dikonsumsi sehari-hari akan ikut terkerek.

    Awalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    Sejumlah barang mewah yang ia maksud di antaranya beras premium; buah-buahan premium; daging premium (wagyu, daging kobe); ikan mahal (salmon premium, tuna premium); udang dan crustacea premium (king crab); jasa pendidikan premium; jasa pelayanan kesehatan medis premium; dan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

    Namun, kenyataannya PPN 12 persen tak hanya menyasar barang-barang mewah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen.

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, pulsa, hingga langganan video streaming seperti Netflix.

    Lantas apa yang membuat pemerintah seolah menutup telinga terhadap protes kenaikan PPN 12 persen?

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mengatakan peluang kenaikan PPN ditunda atau dibatalkan sebenarnya terbuka. Pasalnya, dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 Ayat (3) pada Bab IV disebutkan tarif PPN bisa diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen.

    Namun, langkah ini akan memakan waktu lama karena perlu kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

    Media mengatakan sebenarnya ada jalan pintas untuk membatalkan kenaikan PPN yakni dengan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025.

    Namun sayangnya, Prabowo tak mengambil langkah itu hingga saat ini.

    “Akan jadi heroik sekali Pak Prabowo kalau menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan tarif PPN 12 persen karena memang membebani masyarakat menengah ke bawah. Jadi akan dianggap sebagai presiden yang baik di mata masyarakat,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/12).

    Media menilai pemerintah tak kunjung membatalkan kenaikan PPN lantaran sudah kebakaran jenggot saat ini. Menurutnya, perencanaan kebijakan PPN 12 persen sudah salah sejak awal karena tidak diputuskan dengan matang.

    Hal itu setidaknya terlihat dari pernyataan pemerintah yang berubah-ubah di mana yang awalnya mereka menyebut PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Namun, kemudian pemerintah menjelaskan PPN 12 persen berlaku untuk semua barang dan jasa yang dikenakan PPN 11 persen selama ini.

    Selain itu, pemerintah katanya sepertinya tidak mengira bahwa kritik masyarakat akan sangat tajam terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi sekarang (pemerintah) udah kayak kebakaran jenggot. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang diminta sebagai garda depan untuk berbicara kepada publik. Jadi seakan-akan ya sudah ini tanggung jawab Kemenkeu. Padahal Kemenkeu juga sudah bingung karena ini adalah kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” katanya.

    “Jadi pemerintah khususnya Prabowo takut malu seandainya membatalkan kenaikan PPN, sehingga mereka enggan membatalkan sekarang. Jadi udah heboh di publik, sekarang kalau ditarik lagi kebijakannya seakan menjilat ludah sendiri,” katanya.

    Sementara, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan alasan pasti pemerintah tetap menaikkan PPN ke 12 persen bukan lah hanya demi menjalankan UU HPP seperti yang selama ini disampaikan Airlangga cs. Pasalnya beleid itu memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif PPN.

    Menurutnya, alasan paling utama PPN tetap dinaikkan adalah karena pemerintah butuh uang untuk pembiayaan program andalan Prabowo-Gibran.

    “Mereka butuh uang banyak, yang mereka ambil dari masyarakat dalam bentuk pajak. PPN merupakan instrumen termudah dan mengikat bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Porsi PPN juga relatif besar, daripada effort lebih untuk ekstensifikasi pajak melalui pencarian objek pajak baru atau pematuhan subjek pajak,” katanya.

    Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat pemerintah kekeh menaikkan PPN menjadi 12 persen lantaran pemerintah butuh uang untuk program baru yang siap dieksekusi di tahun depan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Di saat yang bersamaan, pemerintahan Prabowo juga butuh uang untuk melanjutkan beberapa program yang sudah diinisiasi oleh pemerintahan Jokowi seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Alasan lainnya adalah pemerintah akan dihadapkan pada kondisi utang jatuh tempo dalam lima tahun ke depan. Makan mau tak mau, pemerintah harus mencari cara untuk mencari tambahan sumber pendanaan.

    [Gambas:Photo CNN]

    “Terkait dengan sumber pendanaan sebenarnya pemerintah bisa mencari melalui pos lain seperti misalnya pajak windfall dan batubara, yang secara spesifik bisa dijalankan ketika sebuah komoditas dalam hal ini misalnya batubara tengah mengalami kenaikan harga di sebabkan oleh beberapa faktor,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, pemerintah juga masih bisa menjalankan pajak karbon yang sebenarnya ketentuannya sudah diatur bersamaan dengan UU HPP.

    Yusuf pun mengaku bingung kenapa pemerintah begitu percaya diri mengerek tarif PPN di tengah kondisi ekonomi saat ini. Pasalnya, saat ini sudah terlihat jelas jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat tertekan. Kondisi itu sudah menjadi indikasi yang jelas bahwa kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja.

    Namun, sayangnya pemerintah hanya melihat ekonomi yang tumbuh di kisaran 5 persen, tanpa melihat masalah yang sebenarnya terjadi di dalamnya.

    “Pandangan inilah yang saya kira menjadikan pemerintah tetap menaikkan tarif PPN karena menganggap pertumbuhan ekonomi yang terjadi merupakan indikator satu-satunya yang menggambarkan kondisi perekonomian saat ini. Padahal pemerintah seharusnya melihat lebih jauh terkait kondisi perekonomian kita saat ini terutama ketika mempertimbangkan akan menjalankan kebijakan tarif baru PPN ini,” katanya.

  • Wanita Rentan Anemia hingga Ganggu Produktivitas, Penting Pemenuhan Nutrisi, Terutama Zat Besi – Halaman all

    Wanita Rentan Anemia hingga Ganggu Produktivitas, Penting Pemenuhan Nutrisi, Terutama Zat Besi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 18 persen wanita Indonesia mengalami anemia, kondisi kesehatan yang dapat membatasi ruang gerak dan produktivitas sehari-hari. 

    Data ini didasarkan pada Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 yang juga menunjukkan bahwa prevalensi anemia paling tinggi terjadi pada ibu hamil, khususnya pada kelompok usia 25-44 tahun, dengan angka mencapai 30-40 persen.

    Dokter Helmin Agustina Silalahi, menjelaskan bahwa anemia adalah kondisi tubuh dengan kadar hemoglobin (Hb) dalam darah lebih rendah dari normal. 

    Pada wanita yang tidak hamil, anemia terjadi ketika kadar hemoglobin di bawah 12 gram/dL. 

    Gejalanya meliputi pucat, lesu, sakit kepala, pusing, sulit konsentrasi, mata berkunang-kunang, dan mudah mengantuk.

    “Gejala anemia sering kali membatasi aktivitas sehari-hari, terutama pada wanita aktif. Bagi wanita hamil, kondisi ini bahkan dapat menyebabkan risiko serius, baik bagi ibu maupun janin, seperti bayi lahir dengan stunting akibat gangguan pertumbuhan,” kata dr. Helmin di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Menurutnya, anemia sering terjadi akibat penurunan produksi sel darah merah yang disebabkan oleh kekurangan nutrisi seperti zat besi, asam folat, dan vitamin B12, serta gangguan pada sumsum tulang. 

    Faktor pemicu lainnya mencakup siklus menstruasi, masa kehamilan, proses persalinan, dan kecelakaan.

    Pentingnya pencegahan anemia menjadi perhatian utama dalam kampanye bertajuk “Ketika Wanita Bergerak, Dunia Bergerak: Tanpa Dibatasi oleh Anemia”. 

    Karenanya, wanita diharapkan memenuhi kebutuhan nutrisi, terutama zat besi dan vitamin penunjang lainnya.

    Makanan yang mengandung zat besi antara lain bayam, brokoli, kacang merah, edamame,
    daging merah, tahu.

    “Melalui kampanye ini, kami ingin mengedukasi masyarakat, terutama wanita Indonesia, agar dapat menjaga kesehatan mereka. Kami harap wanita Indonesia bisa terus bergerak bebas tanpa terhalang gejala anemia dan menjalani aktivitas dengan optimal,” ujar Manager Sakatonik, Sindi Marta Tila.

  • Harga Cabai di Petani Cuma Rp 3.000/Kg

    Harga Cabai di Petani Cuma Rp 3.000/Kg

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap harga cabai di petani anjlok ke level Rp 3.000 per kilogram (kg) sampai Rp 5.000/kg. Angka itu memang jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) baik itu cabai rawit merah dan cabai merah keriting.

    “Harga cabai di daerah, ada daerah yang kami kunjungi, itu harganya Rp 3.000 sampai Rp 5.000 per kilogram. Ini sangat turun drastis,” kata Amran, di Kementerian Pertanian, Senin (23/12/2024).

    Hal itulah yang menyebabkan harga cabai di pasaran cenderung rendah. Padahal dalam aturan pemerintah HAP cabai merah keriting saja Rp 22.000/kg sampai Rp 29.600/kg dan cabai rawit merah Rp 25.000/kg sampai Rp 31.500/kg.

    Aturan itu tertuang pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.

    Meski demikian, dia menjamin stok pangan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dalam kondisi aman. Amran menyebutkan stok beras sebesar 2 juta ton.

    “Alhamdulillah, stok kita aman. Terutama untuk stok beras kami sudah diskusi dan komunikasi dengan Bulog itu ada 2 juta ton,” kata Amran.

    Selain beras, Amran menyebutkan kecukupan sejumlah komoditas lainnya, seperti telur, ayam, cabai, dan lainnya. Tidak hanya kecukupan produksi yang aman, harga komoditas juga terpantau stabil.

    “Jadi sangat aman, telur ayam, cabai, sangat aman. Bahan pangan juga terjadi penurunan,” ungkapnya.

    Amran juga mengungkapkan hasil kunjungan lapangan ke sejumlah daerah yang menunjukkan tren positif terhadap stabilitas harga komoditas strategis. Salah satu contohnya adalah harga cabai yang mengalami penurunan signifikan.

    Oleh karena itu, Kementan akan terus memantau perkembangan dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan di seluruh masyarakat Indonesia selama periode Nataru.

    Tidak hanya itu, menyambut tahun 2025, Kementan telah mempersiapkan langkah strategis untuk mendukung program besar Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari pembahasan pupuk subsidi, perbaikan irigasi, dukungan kepada program pangan bergizi, serta utamanya strategi mewujudkan swasembada pangan.

    “Kemudian rencana kita ke depan 2025, kita sudah siapkan dari sekarang. Kita kerja keras agar swasembada secepat-cepatnya sesuai arahan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

    (kil/kil)

  • Harga Telur Sentuh Rp30 Ribu Jelang Nataru, Stok Beras dan Ayam Aman

    Harga Telur Sentuh Rp30 Ribu Jelang Nataru, Stok Beras dan Ayam Aman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan ketersediaan pangan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam kondisi aman.

    Hal ini disampaikan setelah ia memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (23/12).

    Ia menegaskan stok beras cukup, persediaan daging ayam juga aman, tetapi harga telur sedikit naik menjadi sekitar Rp30 ribu per kilogram (kg).

    “Saya sudah ke pasar-pasar, aman harganya. Beras cukup, ayam segala macam sudah cukup. Telur naik sedikit, dari Rp28 ribu ke Rp30 ribu. Ini kan Nataru, jadi untung sedikit,” kata Zulhas.

    Selain itu, Zulhas menjelaskan salah satu agenda yang dibahas dalam Rakortas adalah rencana meningkatkan stok beras Bulog dari 2 juta ton menjadi 2,5 juta ton pada akhir tahun ini. Tambahan sebanyak 500 ribu ton tersebut akan diperoleh dari produksi dalam negeri.

    Menurut Zulhas, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.

    “Pertama kita tadi membahas mengenai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sudah kami putuskan tadi, beras kalau sekarang stok kita 2 juta (ton), kita rencanakan nanti akan kami bawa ke Ratas (Rapat Terbatas) dengan Bapak Presiden sekurang-kurangnya 2,5 juta cadangan beras kita,” kata Zulhas.

    Ia juga menambahkan dengan tambahan cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar 500 ribu ton, pemerintah dapat menyerap lebih banyak hasil panen petani.

    Selain itu, peningkatan stok menjadi 2,5 juta ton ini juga, kata Zulhas, memberikan rasa tenang karena ketersediaan pangan lebih terjamin.

    “Perlu ada cadangan pemerintah, stok Bulog yang kita naikkan beras dari 2 juta (ton), (menjadi) 2,5 juta (ton) atau 3 juta (ton), jagung kira-kira antara 1 juta (ton) dan 3 juta (ton) dengan yang lain-lain,” ujar Zulhas.

    Menurutnya, swasembada jagung dapat dicapai karena komoditas ini dapat tumbuh di mana saja, asalkan hasil produksi petani dibeli dengan harga yang menguntungkan, yaitu sekitar Rp5.000-Rp5.500 per kg.

    “Kalau selama ini stok Bulog cuma 100 ribu ton, itu belum banyak. Kita usulkan ke presiden agar ditingkatkan jadi 1-2 juta ton,” ucapnya.

    Zulhas menambahkan jika Bulog membeli jagung seharga Rp5.500 per kg dan menjualnya di harga Rp4.500 karena pemerintah akan memberikan subsidi Rp1.000 per kg.

    “Kalau 2 juta ton itu Rp2 triliun. Kalau 1 juta ton, Rp1 triliun,” jelas Zulhas.

    (lau/pta)

  • Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah? – Page 3

    Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah? – Page 3

    Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

    Kenaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Adapun berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis oleh DJP, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa. Jadi, kenaikan PPN 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen.

    “Kenaikan PPN menjadi 12% dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat, meskipun dampaknya terhadap harga barang secara keseluruhan hanya diperkirakan sekitar 0,9%. Hal ini relatif kecil karena barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap dibebaskan dari PPN,” jelas Josua.

    Josua menambahkan, “Sebagian besar kenaikan PPN diterapkan pada barang mewah, seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. Kenaikan harga akibat PPN cenderung tidak signifikan terhadap daya beli mayoritas masyarakat karena insentif pemerintah seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial (bansos), dan pengurangan pajak bagi UMKM tetap diberikan.” 

    “Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pertama, skema tarif progresif yang menargetkan barang dan jasa mewah. Kedua, upaya pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Ketiga, tren inflasi yang tetap rendah berkat pengendalian harga dan langkah-langkah kebijakan lainnya,” pungkasnya.

  • 8 Makanan yang Bisa Disajikan Saat Natal

    8 Makanan yang Bisa Disajikan Saat Natal

    Jakarta, Beritasatu.com – Perayaan Natal segera tiba, dan seperti halnya hari raya lainnya, Natal selalu identik dengan hadiah dan makanan lezat. Ada banyak makanan saat Natal yang bisa disajikan, yang beragam sesuai dengan tradisi, negara, dan budaya keluarga masing-masing.

    Hidangan Natal tidak hanya menciptakan suasana hangat di meja makan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam merayakan kebersamaan di momen spesial ini.

    Sebagai perayaan keagamaan yang dirayakan setiap 25 Desember, Natal tidak akan lengkap tanpa kehadiran berbagai hidangan khas. Setiap negara dan tradisi memiliki ciri khasnya masing-masing, mulai dari kue, makanan utama, hingga minuman khas.

    Berikut ini delapan pilihan makanan saat Natal yang populer di berbagai belahan dunia dan dapat menjadi inspirasi untuk perayaan Anda, dikutip dari The Sun, Senin (23/12/2024).

    1. Kue jahe
    Kue jahe menjadi salah satu tradisi kuliner Natal yang paling ikonik. Kombinasi rempah, seperti kayu manis, jahe, dan cengkih memberikan rasa khas yang sering dikaitkan dengan Natal. Membuat kue jahe bersama keluarga juga menjadi kegiatan menyenangkan yang mempererat hubungan.

    2. Kue buah
    Hidangan klasik ini hampir selalu hadir saat Natal. Kue buah dikenal karena teksturnya yang lembut, rasa buah kering yang manis, dan kemampuannya untuk disimpan dalam waktu lama. Rasanya yang khas menjadikannya favorit di banyak keluarga.

    3. Nastar
    Di Indonesia, nastar adalah pilihan kue populer saat Natal. Teksturnya yang lembut dengan isian nanas manis memberikan cita rasa yang khas. Nastar tidak hanya identik dengan Idulfitri, tetapi juga menjadi hidangan favorit saat Natal.

    4. Puding
    Natal terasa kurang lengkap tanpa hidangan penutup seperti puding. Desember adalah waktu terbaik untuk menikmati sajian manis ini, baik yang disajikan hangat maupun dingin, sesuai selera keluarga.

    5. Ayam kodok
    Hidangan khas Jawa ini sangat populer untuk perayaan Natal di Indonesia. Ayam utuh tanpa tulang yang diisi dengan daging cincang dan rempah-rempah, kemudian dipanggang hingga keemasan, menciptakan hidangan yang mewah dan menggugah selera.

    6. Kentang panggang
    Kentang panggang menjadi pilihan praktis namun lezat untuk melengkapi meja makan saat Natal. Hidangan ini mudah dibuat dan cocok dipadukan dengan berbagai lauk.

    7. Kalkun panggang
    Di Amerika dan Eropa, kalkun panggang (roast turkey) adalah hidangan utama khas Natal. Kalkun biasanya disajikan dengan saus cranberry dan isian seperti roti atau kacang.

    8. Panettone
    Panettone adalah roti khas Natal dari Italia yang memiliki tekstur lembut dan rasa manis dari buah-buahan kering. Roti ini sering dinikmati bersama teh atau kopi saat berkumpul dengan keluarga.

    Dengan memilih beragam makanan saat Natal, Anda dapat menciptakan momen berharga bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Jadi, pastikan hidangan Natal Anda tidak hanya menggugah selera, tetapi juga penuh makna.

  • Tarif PPN 12 yang Bakal Berlaku di 2025 Tak Mendadak, 8 Fraksi di DPR Menyetujuinya pada 2021  – Halaman all

    Tarif PPN 12 yang Bakal Berlaku di 2025 Tak Mendadak, 8 Fraksi di DPR Menyetujuinya pada 2021  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    PPN 12 persen pada tahun depan merupakan implementasi dari dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

  • Tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persen

    Tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persen

    Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo (Kiri) dan Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin (Kanan) saat konferensi pers Kesiapan KAI dan DAMRI Jelang Natal dan Tahun Baru di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

    Dirut DAMRI: Tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 23 Desember 2024 – 16:45 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin memastikan bahwa harga tiket transportasi umum tidak terpengaruh dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

    Setia menyampaikan peraturan tersebut terbit pada 21 Desember 2024, yang menyebut bahwa transportasi umum tidak terkena PPN 12 persen.

    “Jadi awalnya ada kecuali public transport, tapi ini enggak ada lagi, sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public transport sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujar Setia di Jakarta, Senin.

    Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, yang meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPN 12 persen.

    “Sudah jelas kita nggak kena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Didiek.

    Diketahui, pemerintah menetapkan barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan empat kategori barang dan jasa premium yang terkena PPN 12 persen adalah bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).

    Kedua, jasa pendidikan premium, “Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Menkeu.

    Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA. Kategorisasi tersebut merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal.

    Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang menyasar enam aspek, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

    Sumber : Antara

  • Cabai Rawit Naik, Minyak Goreng Turun

    Cabai Rawit Naik, Minyak Goreng Turun

    Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif, cabai rawit merah naik menjadi Rp49.860 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng kemasan sederhana turun menjadi Rp18.420 per kg pada hari ini.
     
    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.20 WIB, seperti dikutip dari Antara, Senin, 23 Desember 2024, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 0,19 persen atau Rp30 menjadi Rp15.430 per kg.
     
    Begitu pun beras medium naik 0,30 persen atau Rp40 menjadi Rp13.510 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog stabil di harga Rp12.500 per kg.
     
    Selanjutnya Komoditas bawang merah terpantau turun 5,20 persen atau Rp1.420 menjadi Rp39.150 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp770 menjadi Rp41.730 per kg.
     
    Sementara itu, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 9,54 persen atau Rp3.680 menjadi Rp42.270 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 5,43 persen atau Rp2.570 menjadi Rp49.860 per kg.
     
    Selanjutnya harga daging sapi murni juga naik 0,57 persen atau Rp770 menjadi Rp136.200 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,54 persen atau Rp200 menjadi Rp37.350 per kg; lalu telur ayam ras juga naik 2,09 persen atau Rp640 menjadi Rp31.250 per kg.
     

     

    Harga minyak goreng kemasan turun 1,6%
     
    Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau turun 3,47 atau Rp360 menjadi Rp10.020 per kg; begitu pun gula konsumsi turun 0,44 persen atau Rp80 menjadi Rp17.910 per kg.
     
    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 1,60 persen atau Rp300 menjadi Rp18.420 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 3,54 persen atau Rp620 menjadi Rp16.870 per kg.
     
    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 4,34 persen atau Rp440 menjadi Rp9.690 per kg; begitu pula terigu non curah turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg.
     
    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 40,33 persen atau Rp2.440 menjadi Rp8.490 per kg; sementara itu harga garam halus beryodium turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg.
     
    Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 1,30 persen atau Rp490 menjadi Rp38.300 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 2,67 persen atau Rp850 menjadi Rp32.690 per kg; sementara itu ikan bandeng turun 0,06 persen atau Rp20 menjadi Rp33.490 per kg.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)