Produk: daging

  • Kontraksi Ekonomi Pasca Kenaikan PPN Menjadi 12% Diprediksi Hanya Berlangsung Temporer – Page 3

    Kontraksi Ekonomi Pasca Kenaikan PPN Menjadi 12% Diprediksi Hanya Berlangsung Temporer – Page 3

    Seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12%, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema kebijakan dan program strategis. Bauran kebijakan ini diimplementasikan pemerintah dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan gotong royong, serta diiringi dengan langkah mitigasi berupa pemberian insentif di bidang ekonomi. 

    “Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.

    Pemerintah sendiri telah memproyeksikan insentif PPN dibebaskan yang diberikan pada 2025 sebesar Rp265,6 triliun. Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau tarif PPN 0% untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. 

    Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.

    Selain itu, ada juga beberapa insentif bantuan untuk rumah tangga berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk arang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%. Stimulus Bapokting tersebut cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Secara khusus, stimulus untuk gula industri diharapkan dapat menopang industri pengolahan makanan-minuman yang memiliki kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.

    Ada juga kebijakan bantuan Pangan/Beras yang dirancang pemerintah sebanyak 10kg per bulan untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan. Ada juga diskon listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) untuk pelanggan dengan daya hingga 2200 VA. 

    Di sisi lain, kelas menengah juga mendapatkan berbagai stimulus kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli. Misalnya PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar, PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Kebijakan baru juga diberikan pemerintah untuk masyarakat kelas menengah seperti pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    Beragam paket stimulus yang diberikan pemerintah diharapkan bisa menjadi ‘bantalan’ bagi masyarakat yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12% tersebut. Sementara itu menurut Pengamat Perpajakan sekaligus mantan staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menekankan bahwa pemerintah harus fokus mengukur dampak di lapangan ketika program ini sudah berlangsung minimal 2 bulan setelah penerapan. 

    “Pemerintah juga harus fokus melihat sektor mana yang kemungkinan terdampak namun belum tercakup dalam skema stimulus, ini kan penting supaya jangan ada yang tertinggal. Lalu memastikan belanja APBN-nya tepat sasaran sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Prastowo dalam sesi wawancara bersama tim Liputan6.com.

    Prastowo juga melanjutkan bahwa adanya kontraksi ekonomi ini merupakan tanda bahwa ekonomi nasional mengalami pergerakan. 

    “Kalau kita berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait kenaikan harga BBM maupun kenaikan PPN 11%, dampak inflasi ada tapi temporer. Artinya 3 bulan pertama ada tapi masih bisa diatasi, artinya ekonomi kita bergerak, tidak statis. Jadi, harapannya nanti juga temporer seperti itu, bisa dikendalikan dampaknya termasuk pemerintah kan diharapkan mengendalikan harga-harga yang variabelnya banyak ya,” ungkap Prastowo. 

    Ia menambahkan, “Maka menurut saya yang paling penting memastikan sinergi antara pusat dan daerah untuk melihat betul fakta lapangan apakah harga-harga dapat dikendalikan. Pemerintah kan punya kewenangan melakukan operasi pasar jika nanti ada kenaikan harga-harga tertentu. Menurut saya jadinya bagus karena pajak kan gotong royong, ya seperti iuran-iuran itu. Idealnya yang mampu membayar lebih besar. yang tidak mampu dibantu. Jadi harapannya dengan adanya stimulus dan mengejar pajak orang kaya, itu harapannya nanti bisa mengompensasi dampak atau risiko yang mungkin muncul,” tandasnya. 

  • Harga pangan Kamis, bawang merah Rp38.050/kg, telur ayam Rp32.380/kg

    Harga pangan Kamis, bawang merah Rp38.050/kg, telur ayam Rp32.380/kg

    Ilustrasi – Pedagang menunjukkan bawang merah di Pasar Senen, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/pri.

    Harga pangan Kamis, bawang merah Rp38.050/kg, telur ayam Rp32.380/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis mencatat, harga sejumlah komoditas pangan secara umum mayoritas turun, bawang merah di harga Rp38.050 per kilogram (kg), dan telur ayam ras di harga Rp32.380 per kg. Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas per 26 Desember 2024 pukul 08.00 WIB, harga di tingkat pedagang eceran secara nasional untuk beras premium turun 2.22 persen atau Rp340 menjadi Rp14.970 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 1,57 persen atau Rp210 menjadi Rp13.180 per kg; lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 3,02 persen atau Rp340 menjadi Rp10.900 per kg. Selanjutnya komoditas bawang merah terpantau turun 6,99 persen atau Rp2.860 menjadi Rp38.050 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 4,73 persen atau Rp2.000 menjadi Rp40.310 per kg.

    Kemudian, harga komoditas cabai merah keriting turun 5,27 persen atau Rp2.270 menjadi Rp40.830 per kg; lalu cabai rawit merah juga turun 1,26 persen atau Rp650 menjadi Rp50.900 per kg. Selanjutnya harga daging sapi murni juga turun 3,76 persen atau Rp5.050 menjadi Rp129.360 per kg; begitu pun daging ayam ras turun 0,37 persen atau Rp140 menjadi Rp37.650 per kg; sedangkan telur ayam ras naik 5,44 persen atau Rp1.670 menjadi Rp32.380 per kg.

    Sementara itu, kedelai biji kering (impor) terpantau turun 2,30 atau Rp240 menjadi Rp10.180 per kg; lalu gula konsumsi juga turun 1,84 persen atau Rp330 menjadi Rp17.590 per kg. Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 1,55 persen atau Rp290 menjadi Rp18.390 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 3,88 persen atau Rp680 menjadi Rp16.480 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 3,38 persen atau Rp340 menjadi Rp9.720 per kg; begitu pula terigu non curah juga turun 2,11 persen atau Rp270 menjadi Rp12.520 per kg. Berbeda dengan harga jagung di tingkat peternak naik 2,99 persen atau Rp180 menjadi Rp6.210 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 3,02 persen atau Rp340 menjadi Rp10.900 per kg.

    Selanjutnya, untuk harga ikan kembung terpantau naik hingga 13,30 persen atau Rp4.930 menjadi Rp42.000 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 9,56 persen atau Rp3.120 menjadi Rp35.750 per kg; begitu pun dengan ikan bandeng naik 10,67 persen atau Rp3.570 menjadi Rp37.040 per kg.

    Sumber : Antara

  • BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Pangan untuk Progam Makan Bergizi Gratis

    BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Pangan untuk Progam Makan Bergizi Gratis

    Mataram, Beritasatu.com – Balai Besar Pengawasan Obat Makanan POM (BBPOM) Mataram berkomitmen memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir dalam rangka mendukung program revolusioner makan bergizi gratis untuk memastikan kecukupan gizi pada anak-anak sekolah, ibu hamil, menyusui.

    Kepala BBPOM Yosef Dwi Irwan Prakasa S menekankan pentingnya menghindari kesalahan dalam proses produksi, pengolahan, dan penyajian program makan bergizi gratis. “Makanan, seperti telur, daging, dan ikan mudah kehilangan gizi jika penanganannya salah. Bahkan, bisa menyebabkan keracunan pangan yang berisiko bagi kesehatan,” jelas Yosef di Mataram, Kamis (26/12/2024).

    Dia menilai, makan bergizi gratis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta, termasuk BBPOM di Mataram ini, adalah program yang sangat revolusioner. 

    “Sangat luar biasa bagaimana presiden kita menginginkan kecukupan gizi pada anak-anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta lansia,” ungkap Yosef. 

    Yosef berharap, program ini dapat memberikan manfaat besar dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di desa-desa. “Program makan bergizi gratis ini bisa mengangkat ekonomi sepanjang bahan bakunya bersumber dari lokal dan tentunya mendukung swasembada pangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Nelly Yuniarti menyatakan, Dinas Perdagangan NTB siap mendukung program makan bergizi gratis. “Insyaallah pada 9 Januari akan uji coba untuk Kota Mataram,” kata Nelly.

    Menurut Nelly, perhatian utama adalah stok kebutuhan pangan. Menurutnya, stok bulanan telah diidentifikasi, tetapi produksi untuk bulan ketiga dan keempat perlu diperhatikan.

    Baiq mengungkapkan, NTB adalah penghasil beras. Sementara komoditas ikan, sayur, dan telur perlu ditingkatkan. “Kalau beras kita tidak khawatir karena kita penghasil beras, tetapi bagaimana dengan ikan, sayur, dan telur. Kita penghasil, tetapi tidak dominan,” tambahnya.

    Program makan bergizi gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat NTB, terutama dalam kecukupan gizi dan peningkatan ekonomi lokal. 

  • Harga Pangan Hari Ini (26/12): Cabai Makin Pedas, Telur, Ayam, Ikan Kompak Naik

    Harga Pangan Hari Ini (26/12): Cabai Makin Pedas, Telur, Ayam, Ikan Kompak Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Pascaperayaan Natal 2024, harga pangan seperti cabai, ikan, daging ayam ras, hingga telur ayam secara rata-rata nasional di pedagang eceran merangkak naik pada hari ini, Kamis (26/12/2024).

    Berdasarkan data yang tersaji dari laman resmi Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada pukul 07.48 WIB, harga pangan yang bersumber dari protein hewani kompak melambung tajam secara nasional.

    Harga ikan kembung di tingkat pedagang eceran tembus Rp42.400 per kilogram secara rata-rata nasional. Harganya naik 14,38% atau sebesar Rp5.330.

    Begitu pula dengan harga ikan bandeng yang naik 5,86% atau sebesar Rp1.960, sehingga harga rata-ratanya dipatok Rp35.430 per kilogram. Rata-rata harga ikan tongkol juga merangkak tajam 12,75% atau sebesar Rp4.160 menjadi Rp36.790 per kilogram.

    Selain itu, rata-rata harga daging ayam di pedagang eceran juga naik 1,56% atau sebesar Rp590 menjadi Rp38.380 per kilogram.

    Sama seperti daging ayam ras, harga telur ayam ras juga naik. Secara nasional, harga rata-ratanya tembus menjadi Rp32.340 per kilogram, melonjak 5,31% atau Rp1.630.

    Komoditas lainnya, seperti cabai merah keriting naik 5,08% atau sebesar Rp2.190. Harga rata-rata cabai merah keriting dibanderol Rp45.290 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata cabai rawit merah turun tipis 1,01% atau Rp520 menjadi Rp51.030 per kilogram.

    Di sisi lain, harga beras di tingkat pedagang eceran terpantau turun pada pagi hari ini. Misalnya saja, harga beras premium yang turun tipis 0,65% atau Rp100 menjadi Rp15.210 per kilogram. Sedangkan harga rata-rata beras medium menjadi Rp13.090 per kilogram, meski hanya turun 2,24% atau Rp300.

    Namun, harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog terpantau sedikit merangkak 0,24% atau Rp30. Alhasil, rata-rata harga beras SPHP Bulog dibanderol Rp12.450 per kilogram.

    Lebih lanjut, Panel Bapanas menunjukkan, harga bawang merah turun 7,21% atau Rp2.950 menjadi Rp37.960 per kilogram. Sama halnya dengan harga bawang putih bonggol yang turun 4,14% menjadi Rp40.560 per kilogram.

    Secara rata-rata nasional, harga minyak goreng kemasan sederhana turun Rp420 menjadi Rp18.260 per. Harga rata-rata minyak goreng curah juga turun 2,74% menjadi Rp17.040 per liter.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering impor turun tipis 1,06% atau Rp110 menjadi Rp10.310 per kilogram. Untuk jagung pakan di tingkat peternak harganya merangkak 2,99% atau Rp180 menjadi Rp6.210 per kilogram. 

    Untuk harga rata-rata tepung terigu curah terpantau turun 2,68% dan dibanderol menjadi Rp9.790 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Harga rata-rata tepung terigu kemasan (non-curah) juga melanjutkan tren penurunan sebesar 2,19% menjadi Rp12.510 per kilogram.

    Kemudian, gula konsumsi di pedagang eceran turun tipis 0,95% atau Rp170 menjadi Rp17.750 per kilogram. Harga rata-rata garam halus beryodium juga turun menjadi Rp11.180 per kilogram.

    Lalu, daging sapi murni terpantau turun 5,23% atau sebesar Rp7.030. Dengan demikian, harga daging sapi murni secara nasional tembus Rp127.380 per kilogram pada pagi ini.

  • Arkeolog Bongkar Praktik Kanibalisme di Inggris, Buktinya Berserakan

    Arkeolog Bongkar Praktik Kanibalisme di Inggris, Buktinya Berserakan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Penelitian terbaru mengungkapkan praktik kanibalisme yang mengerikan pada leluhur orang Inggris di Zaman Perunggu Awal.

    Studi ini dilakukan terhadap tulang-tulang yang ditemukan di situs Charterhouse Warren, di sebelah barat daya Inggris. Para arkeolog menemukan bukti kekerasan brutal, termasuk bekas akibat serangan benda tumpul, pemotongan tubuh, dan konsumsi daging manusia, sebelum jasad-jasad itu dilemparkan ke dalam lubang sedalam 15 meter.

    “Setidaknya 37 pria, wanita, dan anak-anak terbunuh dan terpotong-potong, dan mungkin sebagian tubuhnya terbakar, sebelum jasad mereka dibuang ke dalam terowongan sedalam 15 meter di dataran tinggi batu kapur Mendip Hills bersama dengan kumpulan fauna yang didominasi oleh ternak,” tulis tim peneliti dalam makalahnya, Senin (16/12).

    Penemuan ini mengungkapkan tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam prasejarah Inggris.

    “Kami sebenarnya menemukan lebih banyak bukti cedera pada kerangka yang berasal dari periode Neolitikum di Inggris daripada Zaman Perunggu Awal, jadi Charterhouse Warren menonjol sebagai sesuatu yang sangat tidak biasa,” ujar Rick Schulting, arkeolog dari Universitas Oxford, mengutip Science Alert.

    Tim peneliti menganalisis lebih dari 3.000 fragmen tulang, yang mencakup kerangka setidaknya 37 individu. Para peneliti memperkirakan tulang-tulang tersebut berasal dari satu peristiwa kekerasan yang terjadi antara 2210 hingga 2010 SM.

    Tulang-tulang tersebut menunjukkan tanda-tanda cedera serius, seperti retakan dan lubang pada tengkorak, serta luka potong yang terjadi saat kematian, yang mengindikasikan praktik kanibalisme.

    Tidak seperti penguburan yang menghormati jenazah, tubuh-tubuh ini diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi. Analisis kimia menunjukkan bahwa mereka adalah penduduk lokal, bukan orang luar.

    Selain itu, tidak ada bukti bahwa mereka terlibat dalam pertempuran, yang menunjukkan bahwa para korban kemungkinan besar disergap dalam pembantaian brutal.

    Keberadaan tulang-tulang sapi di lokasi yang sama menepis kemungkinan bahwa kanibalisme dilakukan karena kelaparan. Peneliti berpendapat, memakan daging manusia bisa jadi bertujuan untuk “mendeklasifikasi” korban, menghilangkan kemanusiaan mereka, dan memperlakukan mereka layaknya hewan.

    “Faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan tersebut masih belum jelas, tetapi peristiwa tersebut mungkin merupakan bagian dari siklus balas dendam yang terus meningkat yang timbul dari tekanan sosial dan politik dalam atau di antara komunitas-komunitas awal Zaman Perunggu, dan karenanya mungkin memiliki anteseden dan konsekuensi,” tulis tim dalam makalah yang diterbitkan di Antiquity.

    Selain itu, ada indikasi wabah penyakit yang melanda Inggris pada periode tersebut, yang mungkin memperburuk ketegangan sosial dan memicu konflik antar kelompok. Namun, kaitan langsung antara wabah tersebut dengan kekerasan di Charterhouse Warren masih belum dapat dipastikan.

    Penemuan ini memberikan wawasan baru tentang sisi gelap masyarakat prasejarah Inggris.

    “Charterhouse Warren adalah salah satu situs arkeologi langka yang menantang cara kita berpikir tentang masa lalu,” kata Schulting.

    “Ini mengingatkan kita bahwa kekejaman manusia di masa prasejarah dapat menyamai kebrutalan dalam sejarah modern,” tambahnya.

    Penelitian ini menyoroti bahwa tindakan kekerasan dan kanibalisme kemungkinan besar bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku yang lebih luas di masyarakat saat itu.

    (wnu/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • 5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Dalihnya adalah kenaikan ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kenaikan PPN itu memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan.

    Meski sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan ini berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

    Berikut lima fakta PPN naik ke 12 persen mulai 2025:

    1. Diinisiasi di Era Jokowi dan Berlaku 1 Januari 2025

    RUU HPP merupakan RUU usul inisiatif pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Jokowi kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 ke DPR pada 5 Mei 2021 untuk membahas RUU KUP. Kemudian, Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 diteken pada 22 Juni 2021.

    DPR RI kemudian membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU itu. Secara resmi, RUU KUP mulai dibahas pada 28 Juni 2021. Dalam pembahasan, RUU berubah nama jadi RUU HPP.

    Pembahasan RUU memakan waktu sekitar tiga bulan hingga disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Delapan fraksi partai di DPR menyetujui RUU HPP segera disahkan dalam rapat paripurna.

    Kedelapan fraksi itu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Hingga kemudian pada 29 Oktober 2021, Jokowi menerbitkan UU HPP. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa UU HPP dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karenanya, diperlukan strategi konsolidasi fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak.

    2. Berlaku ke Semua Barang yang Selama Ini Dikenakan PPN

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun depan tak hanya dikenakan terhadap barang mewah.

    Padahal, semula kenaikan PPN itu disebut-sebut oleh pemerintah bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12).

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Petisi Penolakan Warga

    Masyarakat ramai-ramai menandatangani petisi berisi penolakan terhadap kenaikan PPN ini. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 silam.

    Per Senin (23/12) pagi ini, sudah ada 171.532 orang yang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen ini. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN menjadi 12 persen menyulitkan rakyat. Ia mengingatkan daya beli masyarakat sedang terpuruk.

    Petisi online tersebut pun diantar ke Istana Kepresidenan Jakarta oleh sejumlah massa dari beberapa elemen masyarakat. Mereka melakukan aksi tolak kenaikan PPN 12 persen pada Kamis (19/12).

    4. Ada Barang yang Dikecualikan

    Pemerintah menegaskan tak semua barang dan jasa kena kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Beberapa di antaranya malah digratiskan PPN-nya oleh pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci bahwa bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging (ayam ras, sapi), ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna, kembung/banyar/gembolo/aso-aso), telur ayam ras, sayur-sayuran, buah-buahan, susu, garam, gula konsumsi, minyak goreng (tertentu), cabai (hijau, merah, rawit), dan bawang merah.

    Kemudian jenis jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2024 yaitu jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun sederhana.

    Namun, pemerintah juga menetapkan bahwa barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang tersebut mencakup Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    [Gambas:Photo CNN]

    5. Guyuran Insentif Buat Kompensasi

    Guna meredam dampak kenaikan PPN ini, pemerintah menyiapkan enam paket kebijakan ekonomi berupa insentif hingga diskon pajak sebagai stimulus.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan stimulus ini didesain untuk merespons guncangan ekonomi yang dialami dalam negeri, salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

    Adapun paket stimulus ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, seperti sektor rumah tangga yang mendapatkan bantuan pangan hingga diskon listrik 50 persen.

    Selanjutnya, sektor pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lalu, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diberikan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen dari omzet hingga 2025. Berikutnya, industri padat karya, di mana pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diberikan insentif PPh Pasal 21 DTP.

    Lebih lanjut, sektor mobil listrik dan hybrid diberikan insentif, hingga sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah.

  • Harga cabai rawit merah menjadi Rp50.620/kg pada hari Natal

    Harga cabai rawit merah menjadi Rp50.620/kg pada hari Natal

    Ilustrasi – Pedagang memilah cabai di Pasar Kramat Jati, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

    Harga cabai rawit merah menjadi Rp50.620/kg pada hari Natal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 25 Desember 2024 – 11:39 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun, yaitu cabai rawit merah menjadi Rp50.620 per kilogram per 25 Desember 2024.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pada Rabu pukul 08.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,45 persen atau Rp70 menjadi Rp15.350 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 2,23 persen atau Rp300 menjadi Rp13.170 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.550 per kg.

    Selanjutnya Komoditas bawang merah terpantau turun 0,64 persen atau Rp264 menjadi Rp40.470 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,52 persen atau Rp220 menjadi Rp42.400 per kg.

    Kemudian, harga komoditas cabai merah keriting turun 0,07 persen atau Rp30 menjadi Rp42.430 per kg; lalu cabai rawit merah juga turun 2,33 persen atau Rp1.210 menjadi Rp50.720 per kg.

    Selanjutnya harga daging sapi murni juga turun 3,15 persen atau Rp4.270 menjadi Rp131.130 per kg; begitu pun daging ayam ras turun 1,60 persen atau Rp600 menjadi Rp36.920 per kg; telur ayam ras juga ikut turun 1,62 persen atau Rp500 menjadi Rp30.330 per kg.

    Sementara itu, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 2,41 atau Rp250 menjadi Rp10.630 per kg; berbeda dengan gula konsumsi yang turun 0,83 persen atau Rp150 menjadi Rp17.850 per kg.

    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 0,43 persen atau Rp80 menjadi Rp18.670 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 1,82 persen atau Rp320 menjadi Rp17.300 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 1,38 persen atau Rp140 menjadi Rp9.980 per kg; begitu pula terigu non curah juga turun 0,69 persen atau Rp90 menjadi Rp13.010 per kg.

    Berbeda dengan harga jagung di tingkat peternak naik hingga 8,25 persen atau Rp500 menjadi Rp6.560 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 4,77 persen atau Rp550 menjadi Rp10.990 per kg.

    Selanjutnya, untuk harga ikan kembung terpantau naik 6,95 persen atau Rp2.690 menjadi Rp41.370 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 4,08 persen atau Rp1.320 menjadi Rp33.670 per kg; berbeda dengan ikan bandeng yang turun 2,27 persen atau Rp770 menjadi Rp33.160 per kg.

    Sumber : Antara

  • Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus PPN 12 Persen

    Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bansos khusus untuk meredam dampak pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

    “Enggak ada (bansos khusus), PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” ujar Cak Imin di kawasan Ragunan, Jakarta, seperti dikutip DetikFinance pada Rabu (25/12).

    Pemerintah, sambungnya, mempertimbangkan dengan baik kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tahun depan.

    “Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” terangnya.

    Ia pun mengklaim UMKM dan sektor pariwisata tidak terkena kenaikan PPN. Bahkan, ia juga kembali meyakinkan kenaikan PPN hanya untuk sektor barang mewah.

    “Ya, jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan PPN berlaku untuk seluruh barang dan jasa kecuali yang dikecualikan.

    Hanya ada 3 barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.

    “Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

    Kendati demikian, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN aliastarifnya0 persen, sama seperti yang berlaku saat ini.

    Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, kebutuhan pokok antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Kedua, sejumlah jasa mulai dari jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    Ketiga, barang lain mencakup buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami), listrik, dan air minum.

    Untuk meredam dampak kenaikan PPN, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif mulai dari mulai dari diskon tagihan listrik 50 persen untuk pelanggan golongan 2.200 VA ke bawah hingga pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja di industri padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

    Namun demikian, kebijakan kenaikan PPN terus mendapatkan kritikan dari masyarakat karena dilakukan di tengah pelemahan daya beli dan maraknya PHK.

    Bahkan, petisi penolakan atas kebijakan pemerintah itu menembus 193 ribu tanda tangan per Rabu (25/12). Petisi ini berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.

    Petisi ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    (sfr/sfr)

  • 10 Makanan Penurun Kolesterol Buat yang Kalap Daging saat Natal-Tahun Baru

    10 Makanan Penurun Kolesterol Buat yang Kalap Daging saat Natal-Tahun Baru

    Jakarta – Liburan Natal dan Tahun Baru sering dimanfaatkan keluarga atau kawan-kawan untuk makan bersama dengan menu daging. Seperti makanan lain, terlalu banyak makan daging berisiko buruk untuk kesehatan.

    Apalagi jika daging diolah dengan banyak gula, garam, dan lemak, atau dimasak hingga kering kehitaman. Olahan ini berisiko meningkatkan kadar kolesterol buruk dalam darah.

    Tingginya kadar kolesterol dapat meningkatkan peluang terjadinya gangguan pembuluh darah, stroke, serangan jantung, dan penyakit lain. Risiko ini tentunya harus dicegah sedini mungkin dengan pola hidup sehat.

    Pilihan Makanan Penurun Kolesterol

    Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah rutin mengonsumsi makanan penurun kolesterol. Dikutip dari laman Kemenkes, berikut beberapa makanan yang membantu mengendalikan kadar kolesterol dalam tubuh.

    1. Sayuran Hijau

    Sayuran hijau memiliki banyak antioksidan yang mampu mengikat asam empedu yang terbuat dari kolesterol, sehingga mampu mencegah kolesterol dalam darah terakumulasi. Sayuran hijau ini seperti bayam, arugula, dan kangkung.

    2. Wortel

    Selanjutnya ada wortel yang bisa dimasak sebagai sayur maupun dibuat jus. Wortel mengandung serat (selulosa, hemiselulosa, lignin) yang diyakini dapat memperbaiki penyerapan kolesterol dari saluran pencernaan, serta bisa menurunkan kadar kolesterol dalam darah.

    3. Terong

    Berdasarkan sebuah penelitian pada hewan, terong yang dibuat jus sebanyak 10 ml terbukti dapat menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida. Dengan mengkonsumsi satu cangkir terong (94 gram) maka Anda mendapatkan serat sebanyak 2,4 gram.

    Meski demikian, masih diperlukan penelitian lebih lanjut pada manusia untuk membuktikan efektivitas terong sebagai penurun kolesterol.

    4. Okra

    Okra juga termasuk sayuran dengan kandungan serat yang banyak. Setiap 100 gram okra terkandung sekitar 3,2 gram serat. Oleh karenanya, okra dianggap tepat digunakan sebagai sayuran penurun kolesterol tinggi.

    5. Lobak

    Selanjutnya ada sayur lobak yang masih sekeluarga dengan wortel. Lobak juga mengandung serat yang tidak hanya dapat mengurangi kadar kolesterol, tetapi baik untuk menurunkan gula darah dan hipertensi. Mengkonsumsi setengah cangkir porsi, maka Anda akan mendapatkan sekitar 3 gram serat.

    6. Oat

    Oat terbuat dari gandum utuh yang mengandung beta glucan yang juga baik untuk menurunkan kolesterol jahat dalam darah. Kandungan beta glucan ini juga bisa mengurangi penyerapan kolesterol dari makanan yang Anda konsumsi.

    7. Pisang

    Pilihan buah yang cocok untuk menyeimbangkan daging adalah pisang. Pisang dengan kandungan zat inulinnya berguna untuk mengurangi kolesterol dalam tubuh. Sediakan pisang di meja makan agar mudah disantap setelah makan daging.

    8. Kacang-kacangan

    Kacang-kacangan termasuk makanan tinggi serat yang juga membantu menurunkan kolesterol. Kandungan fitosterol dalam kacang mampu menghambat penyerapan kolesterol jahat di dalam darah.

    9. Teh Hitam dan Teh Hijau

    Tak hanya makanan, detikers juga harus menyiapkan minuman yang efektif menurunkan kadar lemak. Teh hitam dan teh hijau diyakini sebagai jenis minuman yang dapat mengontrol kadar kolesterol dalam darah.

    Teh ini mengandung flavonoid yang dapat membantu kinerja jantung, menurunkan kadar kolesterol, serta menurunkan risiko hipertensi.

    10. Susu Kedelai

    Terakhir, detikers juga bisa menyiapkan susu kedelai sebagai hidangan penutup. Minuman ini bisa menurunkan kolesterol karena mengandung isoflavon. Selain susu, makanan dari kacang kedelai juga mengandung isoflavon tinggi, seperti tempe dan tahu.

    Selain mengonsumsi makanan penurun kolesterol, jangan lupa untuk rutin olahraga dan tidak merokok. Pola hidup sehat terbukti efektif menjaga kesehatan, sehingga detikers bisa menikmati momen Natal dan tahun baru tanpa khawatir.

    (bai/row)

  • PKS: PPN 12 Persen Berdampak Negatif ke Sektor Pertanian, Ancam Swasembada Pangan – Halaman all

    PKS: PPN 12 Persen Berdampak Negatif ke Sektor Pertanian, Ancam Swasembada Pangan – Halaman all

     

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan menilai pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 berdampak negatif terhadap sektor pertanian, kesejahteraan masyarakat, terutama petani kecil, termasuk target swasembada pangan.

    Menurut Johan, kenaikan PPN dapat membebani mereka karena peningkatan biaya produksi seperti pupuk, benih, dan alat pertanian.

    “Kebijakan ini juga berisiko, yang pertama meningkatkan harga produk pangan. Harga jual produk pertanian berpotensi naik, sehingga menurunkan daya beli masyarakat,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Johan menyoroti dampak kenaikan itu pada target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. 

    Menurut Legislator Komisi IV itu, kenaikan PPN bisa berpotensi pada ketergantungan impor .

    “Ketiga yaitu menghambat swasembada pangan. Ketergantungan pada impor bisa meningkat jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas,” kata dia.

    Johan lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan untuk menunda implementasinya. Komisi IV pun, dikatakan Johan, siap berdialog khusus soal sektor agraria ini.

    Menurutnya, perlu juga langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak kenaikan PPN, di antaranya pengecualian terhadap barang strategis.

    “Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional,” tandas Johan.

    Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12% per 1 Januari 2025,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12).

    Airlangga menyampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi, yakni bagi rumah tangga berpendapatan rendah PPN ditanggung pemerintah 1%, atau hanya dikenakan tarif 11% saja.

    Barang-barang pokok yang dikenakan tarif 11% yakni,  minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu dan gula industri.

    “Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3%, juga tetap 11% (tarif PPN),” ungkapnya.

    Airlangga menyampaikan, pemerintah juga menerapkan pengecualian objek PPN. 

    Beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi:

    Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.

    Kemudian, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.

    Lalu, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap).

    Berikutnya, tarif listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
    Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS.

    Lalu, sektor jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, ,esin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan.

    Selain itu juga komoditi bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, emas batangan dan emas granula serta enjata/alutsista dan alat foto udara

    “Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPN diberikan fasilitas atau 0%. Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” terangnya.